Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New



1.      Pengujian Keabsahan Dokumen
Pengujian keabsahan dokumen ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini keabsahan suatu dokumen yang akan digunakan dalam pemeriksaan. Prosedur Pemeriksaan yang dapat ditempuh:
      a.       teliti keabsahan dokumen, misalnya pembubuhan tanda tangan pihak yang berwenang, cap/stempel, dan tanggal dokumen;
       b.      lakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait;
       c.       minta surat pernyataan Wajib Pajak; dan sebagainya

2.      Pengujian Keterkaitan
Pengujian keterkaitan ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini suatu transaksi berdasarkan pengujian atas mutasi pos-pos lain yang terkait atau bekerjasama dengan transaksi tersebut. Hasil pengujian keterkaitan tidak serta-merta merupakan koreksi atas pos yang diperiksa, misalnya:
      a.       apabila terdapat selisih dari hasil penghitungan dengan pengujian keterkaitan atas penghasilan bruto, tidak serta merta dapat disimpulkan sebagai penjualan/peredaran usaha. Sehingga perlu dipastikan berdasarkan bukti yang diperoleh apakah selisih tersebut merupakan penjualan/peredaran usaha, penghasilan bruto luar usaha, atau pemanis kemampuan ekonomis lainnya sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 UU PPh.
      b.      apabila terdapat selisih dari pengujian keterkaitan atas penyerahan kena pajak, tidak serta merta dapat disimpulkan sebagai penyerahan kena pajak. Sehingga perlu dipastikan berdasarkan bukti yang diperoleh apakah selisih tersebut merupakan penyerahan kena pajak atau tidak kena pajak.
Prosedur Pemeriksaan yang dapat ditempuh:
  ü  dapatkan buku persediaan, buku kas/bank, buku piutang, buku utang;
  ü  periksa kebenaran saldo-saldo persediaan, kas/bank, piutang, utang;
  ü  periksa kebenaran mutasi persediaan, kas/bank, piutang, utang;
  ü  lakukan uji keterkaitan dengan menggunakan formula;
  ü  dan sebagainya

Pos-pos yang saling terkait dalam rangka pengujian keterkaitan antara lain:
      a.       Penghasilan bruto (tunai)        >< Penerimaan kas/bank, uang muka penjualan
      a.       Penghasilan bruto (akrual)      >< Pelunasan piutang usaha
      b.      Pembelian                             >< Pelunasan utang usaha
      c.       Barang masuk/keluar              >< Mutasi persediaan

Pengujian atas penghasilan bruto dapat meliputi:
 ü  Penjualan/Peredaran Usaha; dan/atau
 ü  Penghasilan Bruto dari Luar Usaha

Pengujian Keterkaitan dibagi menjadi 4 (empat), yaitu :
       a.      Pengujian Arus Barang
Pengujian arus barang dilakukan untuk meyakini kebenaran unit barang yang keluar dari gudang/digunakan/dijual ataupun yang masuk ke gudang, baik berupa materi baku, materi pembantu, barang dalam proses, maupun barang jadi. Pemeriksa Pajak harus memastikan bahwa unit tersebut telah memperhitungkan pemakaian sendiri, barang rusak (spoiled goods), sampel, dukungan cuma-cuma, retur pembelian, barang dalam pengiriman (FOB Destination)/perjalanan (intransit).
Formula (disesuaikan dengan jenis persediaan):
          Saldo Awal Persediaan (Unit)                                 +/+
Pembelian (Unit)                                                  +/+
Saldo Akhir Persediaan (Unit)                                -/-
Persediaan keluar/digunakan/dijual/HPP (unit)          xxx
Nilai unit ini dapat digunakan untuk menyakini atau menghitung nilai dari harga pokok barang atau penjualan apabila harga barang tersebut bernilai sama setiap unitnya, yang dilakukan dengan cara mengalikan unit dengan harga barang.

        b.      Pengujian Arus Uang
Pengujian arus uang meliputi transaksi kas, bank, dan setara kas lainnya. Pengujian ini dilakukan untuk menguji anutan uang suatu transaksi dan/atau menerima jumlah penerimaan uang dalam suatu kurun waktu dalam rangka mendukung pengujian kebenaran penghasilan bruto yang dilaporkan Wajib Pajak berdasarkan kas (cash basis).
Formula:
Saldo AKhir Kas/Bank                        +/+
Pengeluaran Kas/Bank                        +/+
Saldo Awal Kas/Bank                         -/-
Penyesuaian non penghasilan              +/-
Penerimaan Kas/Bank                       xxx
Pengujian arus uang selain menggunakan formula tersebut dapat juga dilakukan dengan melaksanakan penghitungan atas sisi penerimaan saja. Penerimaan kas/bank yang diperoleh dari formula di atas harus mengeluarkan penerimaan-penerimaan yang tidak ada kaitannya dengan penghasilan, ibarat transfer antar bank, penerimaan pinjaman, PPN dipungut sendiri, dan sebagainya; yang dikelompokkan dalam adaptasi non penghasilan, serta harus memperhitungkan uang muka penjualan/pelanggan kalau ada
        c.       Pengujian Arus Piutang
Pengujian arus piutang dilakukan utnuk menerima jumlah pelunasan piutang usaha dalam suatu kurun waktu dalam rangka mendukung pengujian kebenaran penghasilan bruto yang dilaporkan Wajib Pajak secara akrual (accrual basis).
Pengujian arus piutang dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara:
1)      hanya menggunakan mutasi kredit akun piutang usaha untuk menerima penjualan secara akrual (non tunai). Jika ingin menerima penjualan secara total tunai dan non tunai, maka harus ditambahkan dengan hasil penghitungan penjualan tunai; atau
2)      menggabungkan hasil pengujian arus uang dan utang-piutang sekaligus, untuk menerima penghasilan bruto baik dari tunai maupun non tunai. Hal ini dilakukan dengan cara menggunakan penerimaan uang/tunai dan non tunai (seperti offset utang-piutang, bukti potong, bukti pungut) sebagai unsur pelunasan piutang usaha, dan juga memperhatikan saldo-saldo uang muka pelanggan ataupun pendapatan ditangguhkan.

Penyesuaian-penyesuaian yang harus juga diperhitungkan terkait dengan pengujian arus piutang antara lain:
Pengujian keabsahan dokumen ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini keabsahan suatu Berbagai  Pengujian  Untuk  Menguji Kebenaran Beban Pokok Penjualan      ditambah pembatalan piutang;
Pengujian keabsahan dokumen ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini keabsahan suatu Berbagai  Pengujian  Untuk  Menguji Kebenaran Beban Pokok Penjualan      dikurangi retur penjualan;
Pengujian keabsahan dokumen ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini keabsahan suatu Berbagai  Pengujian  Untuk  Menguji Kebenaran Beban Pokok Penjualan      dikurangi PPN dipungut sendiri yang ada dalam penerimaan kas/bank;
Pengujian keabsahan dokumen ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini keabsahan suatu Berbagai  Pengujian  Untuk  Menguji Kebenaran Beban Pokok Penjualan      saldo-saldo uang muka penjualan;
Pengujian keabsahan dokumen ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini keabsahan suatu Berbagai  Pengujian  Untuk  Menguji Kebenaran Beban Pokok Penjualan      saldo-saldo pendapatan yang ditangguhkan; dan
Pengujian keabsahan dokumen ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini keabsahan suatu Berbagai  Pengujian  Untuk  Menguji Kebenaran Beban Pokok Penjualan      penyesuaian lain yang tidak ada kekerabatan dengan penerimaan dan penghasilan.

Formula :
Pelunasan/Penerimaan melalui Kas/Bank                     +/+
Pelunasan Non Kas/Bank                                           +/+
Saldo Akhir Piutang Usaha                                        +/+
Saldo Awal Piutang Usaha                                         -/-
Penyesuaian                                                             +/-
Peredaran Usaha                                                       xxx

       d.      Pengujian Arus Utang
Pengujian arus utang tergantung kepada pos yang akan diyakini kebenarannya. Untuk meyakini pembelian barang secara kredit dilakukan pengujian arus utang usaha. Sedangkan untuk meyakini penerimaan pinjaman dilakukan pengujian arus utang bank/afiliasi/pemegang saham. Demikian pula untuk meyakini uang muka penjualan dan sebagainya.
Formula :
Saldo Akhir Utang Usaha                    +/+
Pembelian Tunai                                +/+
Pelunasan Utang Usaha                       +/+
Saldo Awal Utang Usaha                     -/-
Penyesuaian                                       +/-
Pembelian                                         xxx
Penggunaan formula ini diubahsuaikan dengan pos yang akan diuji dan tetap harus memperhatikan transaksi-transaksi yang tidak terkait dengan pembelian yang ada dalam mutasi utang usaha, ibarat salah posting atau transaksi utang alasannya biaya.

3.      Pengujian Kebenaran Fisik
Pengujian kebenaran fisik ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini keberadaan, kuantitas, dan kondisi aktiva yang dilaporkan Wajib Pajak, misalnya persediaan dan aktiva tetap.

Prosedur Pemeriksaan yang dapat ditempuh:
      a.       tentukan aktiva yang akan dilakukan pengujian kebenaran fisik;
      b.      buat checklist aktiva;
      c.       tentukan lokasi aktiva yang akan diuji fisik;
    d.      cek eksistensi dan kuantitas aktiva yang ada dalam checklist dan tuangkan dalam gosip program penghitungan fisik;
      e.       dokumentasikan dalam bentuk foto dan dengan seizin Wajib Pajak dalam hal diperlukan;
f.       dan sebagainya

4.      Pengujian Kebenaran Penghitungan Matematis
Pengujian kebenaran penghitungan matematis ialah pengujian yang dilakukan untuk meyakini kebenaran penghitungan matematis, ibarat penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian atas objek yang diperiksa.

Prosedur Pemeriksaan yang dapat ditempuh:
      a.       pelajari kebijakan akuntansi Wajib Pajak;
      b.      teliti dokumen pendukung penghitungan;
      c.       teliti metode penghitungan yang digunakan oleh Wajib Pajak;
      d.      uji kebenaran penghitungannya;
      e.       dan sebagainya

Mungkin diantara ada yang bertanya-tanya "what is the recent update of our new accounting home?", sudah sejauh mana persiapan pindah situsnya? Berikut yakni update terbarunya (sekaligus sebagai permakluman).

Polling mengenai "Rencana Pindah Kavling (Domain & Host)", telah tertutup hari ahad yang lalu. Dan hasilnya:

[-]. Setuju untuk pindah, dengan format tidak berubah = 18%
[-]. Setuju untuk pindah, dengan format berubah dan feature di tambah = 86%
[-]. Tidak oke = 3%
[-]. Tidak peduli/tidak penting = 0% (1 orang)

Jadi, kesimpulannya: Sebagian besar pengunjung oke blog ini akan pindah alamat, dengan format yang diubah dan feature ditambah.

Saya berterimakasih atas partisipasinya mengisi polling, apapaun pendapat dan keinginan anda, yakni penting untuk saya jadikan materi pertimbangan. Bagi yang suaranya minoritas, saya menjamin ditempat yang gres nanti anda akan memperoleh lebih: nyaman, user friendly, banyak kemudahan dan feature pendukung) dibandingkan dengan disini. Mengenai URL (alamat situs yang gres nanti) tentu saja akan saya umumkan disini, dan kirimkan lewat e-mail (jaga-jaga kalau ada member yang tidak membaca pemebritahuan disini alasannya yakni lama offline).

Untuk diketahui saja, situs yang gres masih on process. Memerlukan waktu yang agak lama, alasannya yakni banyaknya content dan feature yang akan ditambahkan di situs yang gres nanti.


Wajah situs Accounting, Finance & Taxation yang baru

Situs yang gres nanti, wajahnya akan ibarat dibawah ini:

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
Mudah-mudahan lebih fresh, lebih klimis, lebih masculin, lebih rapi, dan lebih smart (fungsional, feature dan navigasinya).


Feature

Walaupun gambar di atas kelihatannya sangat simple, bergotong-royong situs yang gres nanti yakni gabungan dari 2 situs utama ditambah 2 blog yang saya integrasikan (kemas) menjadi sebuah situs.

Seperti telah anda lihat di atas (meskipun gambarnya agak kecil), tab menu di ujung atas halaman sarat dengan muatan, feature, fungsional dan kemudahan (tentunya untuk anda-anda nantinya):

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[1] Home: Isinya yakni short description recent update dari semua section/feature

[2] About us: Standard saja

[3]. News & Events (NEW FEATURE): pemberitahuan dan even-even yang akan diselenggarakan (Quiz, Contest, dan yang sejenisnya).

[4]. Product & Services (NEW FEATURE): isinya yakni jasa yang akan saya tawarkan secara commercial kepada premium user (berbayar). Untuk maksud ini, saya telah menyiapkan professional team (accountant, auditor, tax consultant dan notaries).


what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[5]. Blog: kiranya tidak perlu saya jelaskan lagi isinya.

[6]. Software Review (NEW FEATURE): Isinya nanti yakni review mengenai accounting & financial software terbaru yang beredar di pasar, new release, up-coming. Section ini akan diasuh oleh System analyst dan accountant juga. Section ini saya harapkan mampu menyediakan informasi terkini (sekaligus) menyampaikan review mengenai accounting software/tools terkini bagi rekan-rekan sekalian. So, mampu menjadi panduan untuk memilih accounting software/tools, apakah anda perlu upgrade software anda, dsb.

[7]. Tools & Spreadsheet: Saya yakin anda sudah tahu apa nanti isinya.

[8]. Converter (NEW FEATURE): Nantinya akan berisi 2 jenis converter yaitu: Currency (Exchange Rate) Converter dan Matrix Converter (measurements, volume, weight, dll) yang akan berkhasiat bagi anda yang kebetulan mengurus inventory control atau yang di PPIC (=Production Planning & Inventory Control). Mungkin mampu dijadikan online terminal untuk converting.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[9]. Dictionary/Kamus (NEW FEATURE): Dictionary ini bukan sembarang dictionary, ini yakni kamus dan ensycopedia akuntansi dan keuangan, yang mungkin jarang anda temukan secara online.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[10]. CPA-Quiz/Exam (NEW FEATURE): isinya yakni soal-soal latihan international CPA, menunya saya bagi menjadi 2 sub-menu, yaitu: multiple choice dan essay. masing-masing disertai jawabannya.

[11]. Career Center (NEW FEATURE): Ruangan ini saya sediakan bagi mereka yang mencari pegawai accounting, keuangan, perpajakan dan export-import untuk membuka lowongan. Sekaligus memungkinkan adik-adik mahasiswa jurusan akuntansi dan administrasi yang gres lulus (akan lulus) untuk mengiklankan diri (mencari pekerjaan) dibidang accounting, keuangan dan perpajakan. Dimenu yang sama, juga ada career tips. Seperti anda lihat ditab menu-nya, menu ini dibagi menjadi 3 sub-menu, yaitu: Employee Needed, Job Needed, dan Career Tips.

[12]. Global News & Media (NEW FEATURE): Saya sedang mencoba mengintegrasikan google allert dan RSS Feed untuk pulling (menarik) agregator-nya FASB, IFRS, SEC, IRS, ICPA, FORBES, BLOMBERG dan lain-lain, untuk saya syndicate ke situs ini, semoga di section ini anda mampu menikmati news, update, perkembangan mengenai accounting dan keuangan, persis ketika news-nya dipublish di kawasan aslinya. Sehingga rekan-rekan sekalian mampu menerima gosip akuntansi dan keuangan dan yang benar-benar fresh dan most recent.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[13]. Member Profile (NEW FEATURE): ini khusus memuat profile member yang berkenan menyampaikan profileny auntuk di publish. Jika nanti sudah berjalan lama, jangan kaget kalau rekan-rekan yan pasang profile tiba-tiba ada yang contact anda dan memperlihatkan pekerjaan (jabatan) accounting, keuangan atau perpajakan :-)

[14]. Support: Khusus kawasan pengaduan, complain dan lain-lain.

Dengan feature di atas, sungguh besar keinginan saya, semoga situs yang gres nanti benar-benar mampu menjadi sumber informasi yang nyaman. Dan saya tidak berhenti untuk selalu minta pinjaman dari rekan-rekan sekalian, semoga saya mampu mewujudkan itu semua dengan lancar tanpa hambatan. Tentu saja koreksi dan masukan tetap juga saya harapkan (in the same time).


Untuk sementara itulah update yang mampu saya informasikan untuk dikala ini, semoga rekan-rekan sekalian mengetahuinya juga. Saya akan terus informasikan perkembangan (update) nya disini.

Posting ini akan membahas bagaimana mendeterminasi COST Vs EXPENSE, anda juga sanggup mendapat sebuah free tool, yaitu: EFFECIENCY CALCULATOR melalui sebuah contest terkait dengan topic ini. Yang akan saya bicarakan bukanlah mengenai penggunaan istilah "cost" atau "kos" atau "biaya" atau "beban". Itu sudah dibahas oleh senior kita Pak Suwarjono. Saya tidak bermaksud menyaingi beliau. Saya yakin anda juga sudah membacanya.

Yang akan saya bahas yaitu sisi penerapannya, yaitu: Bagaimana mendeterminasi (menentukan) apakah suatu pengeluaran termasuk "Cost" atau "Expense" (bahasa international), regardless apakah dalam bahasa ibu kita disebut "kos" atau "Kos-kos-an", "Akuntansi Biaya" atau "Akuntansi Biayakan" (bahasa jawa ala Pak Suwarjono). Beyond pro's-con's tersebut.

Ini juga bukan sebuah "kajian empiric" yang biasanya menggunakan judul "Blah Blah Blah... at a Glance", itulah sebabnya mengapa saya tidak menggunakan judul "Cost and Expense Determination at a Glance". Itu terlalu sakral buat saya. Yang ringan-ringan dan santai saja (kalau sanggup sesederhana mungkin, gampang dipahami tapi sanggup di aplikasikan secara nyata).

Di blog ini anda banyak menjumpai penggunaan istilah asing. Mungkin bagi sebagian orang itu "sok keren" atau "kurang nasionalis", boleh-boleh saja dipandang begitu. Yang penting maksud saya bukanlah demikian. Tetapi jujur saja, saya merasa lebih nyaman memakainya. Bagi rekan-rekan yang terkadang malah menjadi sulit memahami lantaran istilah-istilah ajaib yang dipakai, saya mohon maaf, dan saya yakin kalau dibiasakan akan menjadi biasa.

Benar yang dikatakan oleh Pak Suwarjono, alih bahasa (translation) bahasa akuntansi yang aslinya memang tidak berasal dari rumpun melayu, kemudian ditranslasikan menjadi bahasa melayu, menjadikan kerancuan yang tidak mengecewakan serius. Akibatnya, pembelajaran akuntansi menjadi sesuatu yang sulit, hanya lantaran pemaparan yang bahasanya sangat tingkat tinggi, sangat ilmiah. Saya pribadi (maaf) tidak oke kalau pemahaman di kebelakangkan hanya untuk menjaga semoga literature-literature, karya-karya ilmiah, jurnal-jurnal akuntansi tidak "kehilangan pamor (=wibawa?) hanya gara-gara tidak menggunakan gaya bahasa, dan gaya pembahasan karya ilmiah yang baku. Hmmm... buat saya itu "pemikiran konservative" yang rada-rada (maaf) "naif". Come on, we've been on "21th" century now, it is "Lean Accounting Era now"!. Maaf kalau ada yang insulted. I don't meant it.

Cukup mengenai penggunaan bahasa akuntansi, that is not our main focus here.

Dari tanggapan quiz untuk mendapat "Spreadsheet Cash Flow-Free" yang sudah berlangsung kemaren (sekarang soalnya sudah saya ganti), kita sudah melihat pemikiran perihal cost vs expense ternyata beraneka ragam. Lain orang lain pengertian (pemahaman-nya). Padahal mendeterminasi cost dan expense hampir kita lakukan setiap menit di accounting (itu artinya critical). Terdorong oleh hal tersebutlah maka saya membahas topic ini.

Okay, kita eksklusif ke persoalan: Bagaimana mendeterminasi "Cost" dan "Expense". Agar gampang dipahami, saya akan menggunakan gambar-gambar dan skema sederhana, mudah-mudahan sanggup mempermudah.


Gambar dan Bagan-1:
Cost of Goods Sold atau dialokasikan melalui Penyusutan (depreciation) atau amortisasi.

[2]. Suatu expenditure (pengaluaran) disebut "Expense" apabila kebalikan dari yang diatas, artinya pengeluaran tersebut dilakukan untuk memperoleh sesuatu yang tidak berpotensi menghasilkan cash kembali (alias keluar begitu saja, pergi selamanya tanpa pesan :P ).

Sesederhana itu? Ya, it's not a high rocket science.... :)

Accounting Contest-1

From now on, tentu anda sudah sanggup mendeterminasi Cost dan Expense dengan mudah, tidak akan pernah ragu/bimbang lagi, bukan?

Jika iya, kini saya tantang anda; masih mendeterminasi "Cost" atau "Expense".

Apa tantangannya? CONTEST!, ya.. Accounting Contest.

Aturan contest
Contest artinya, anda dan rekan-rekan yang lain (siapa saja) bersaing untuk memenangkan contest dengan melaksanakan tantangan yang akan saya berikan. Tantangannya sederhana saja, yaitu menjawab sebuah pertanyaan dan menawarkan klarifikasi (atau analisa) yang sebagus mungkin. Jawaban saya tunggu sampai hari senen (1-Jun-2008, pukul 13:00 WIB).

Saya akan menentukan 15 contestant yang akan menawarkan tanggapan terbaik. Hasil penilian saya umumkan pukul 15:00 WIB di hari penutupan.

Hadiah Contest

Pemenangnya akan memperoleh; "EFFICIENCY CALCULATOR"

"Efficiency Calculator" yaitu spreadsheet yang saya rancang khusus untuk menghitung effisiensi atas suatu pengeluaran (pengeluaran apapun itu), akan sangat membantu dalam menghitung effisiensi (pengiritan) yang telah/akan anda lakukan. Baik itu untuk pengeluaran pribadi maupun pengeluaran perusahaan.

Contoh pengukuran effsiensi pengeluaran pribadi:

Anda menyukai (naksir) 2 orang gadis, yang sama-sama cantik, dan pintar. Let's say yang satu namanya "Jenny" yang satunya lagi namanya "Melinda". Anda bingung menentukan mana calon terbaik buat bakal istri. Sebagai orang accounting, mungkin (sekali lagi mungkin), effsiensi yaitu criteria utama dalam melaksanakan penilaian. Jenny suka makan Breadtalk™ yang menghabiskan rata-rata Rp 150,000/minggu, sedangkan Melinda suka makan sushi yang menghabiskan rata-rata Rp 200,000/minggu. Hmmm effisiensi-nya hanya Rp 50,000/minggu. Not significant, am I right?. Nah jika anda menikah dengan Jenny di usia 28 tahun, kemudian anda merencanakan pensiun di usia 60 tahun, berapa effisiensi-nya kalau anda menikah dengan jenny dibandingkan kalau anda menikah dengan Melinda? Calculator ini akan membantu menghitungkannya untuk anda dalam beberapa detik saja!, SUDAH MEMPERHITUNGKAN "NET PRESENT VALUE" DAN "NET FUTURE VALUE" UANG! Bisa anda bayangkan seberapa powerful calculator ini untuk mengukur effisiensi atas pengeluaran tertentu di kantor.

Bukan hanya itu, pemenang juga akan eksklusif saya ikutkan (tanpa seleksi awal) di contest putaran berikutnya, untuk memenangkan sebuah grand price, yaitu sebuah "FLASHDISK 1 GIGABYTE", berisi freeware-freeware yang berkhasiat untuk keperluan kantor maupun pribadi anda, bukan CD, tetapi "flashdisk 1 gigabyte berisi freeware!", sehingga sanggup anda hapus dan isi lagi sesuai keperluan anda. Contest putaran berikutnya akan disponsori oleh perusahaan tertentu yang sudah confirm untuk menawarkan sponsor.
Wah, saya pikir grand price-nya Mobil Mercy Compressor.... yah cuma flashdik 1GB.....
Memangnya ini Bank/Perusahaan Tbk? heheheeheh... ini cuma for fun, yet, sekalian sambil mencar ilmu kan?.

Tantangan Accounting Contest-1

 melalui sebuah contest terkait dengan topic ini DETERMINASI COST & EXPENSE - Terapan
Perhatikan gambar di atas:

Ada young lady, dia yaitu seorang professional marketer.

Pertanyaan-nya: Jika dia bekerja untuk perusahaan anda, atas pengeluaran yang akan dibayarkan untuk dia, apakah anda akan akui sebagai cost atau expense? jelaskan mengapa!.

Tulis tanggapan dengan analisa (penjelasan sebaik mungkin berdasarkan anda) di komentar, dan jangan lupa sertakan email address anda.

Ingat, Accounting Contest-1 saya buka mulai posting ini dipublish, dan ditutup pada hari senen 01 June 2008 pukul 13:00 WIB.

Happy Contest!

Apakah anda mengalami kesulitan search (mencari) Peraturan Pajak di situs resminya DJP? Di posting ini, saya akan menulis critic terhadap situs resminya DJP, yang mengejutkan; ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular. Tulisan ini ialah review saya pribadi mengenai situs resminya DJP, tidak mewakili pihak lain (golongan tertentu), tidak dimaksudkan untuk menjelek-jelekkan, melainkan sebagai critic yang constructive semoga situs resmi DJP bisa menjadi sumber info perpajakan kita yang paling nyaman.


Terobosan besar DJP

Sejak Bapak Hadi Purnomo menjadi Dirjend Pajak, perjuangan untuk mensosialisasikan peraturan perpajakan dan himbauan akan sadar pajak semakin ulet dilakukan. Termasuk dengan mengimplementasikan online based system. Itu sungguh menggembirakan dan angin segar bagi perpajakan Indonesia.

Saya pribadi, hadir mewakili Dirut (yang memang berdomisili di luar negara) untuk ikut pertemuan mengenai sosialisasi akomodasi online DJP yang waktu itu dilaksanakan di Ina Grand Bali Beach (Bali), dimana Pak Hadi Purnomo (Dirjend Pajak ketika itu) dan para direkturnya hadir eksklusif sebagai pembicara dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore.

Saya merasa besar hati akan DJP yang saya anggap cukup responsive terhadap perkembangan, dengan melaksanakan technology enhancement.

Menurut saya, ada 4 great point dari online system ini (tentu masih banyak good-point lainnya):

[1]. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan manajemen perpajakan (melaksanakan hak & kewajiban sebagai WP).

[2]. Memberikan access yang luas bagi masyarakat akan peraturan perpajakan yang ada termasuk download blanko-blanko perpajakan.

[3]. Me-minimize personal engagement (sentuhan pribadi) antara Wajib Pajak dengan fiscus (pegawai pajak).

[4]. Meng-efektif-kan kinerja personal dalam DJP sendiri.

Bagi anda, saya, kita (pegawai accounting, perpajakan, perusahaan, dunia pendidikan, dan pihak-pihak lain duluar DJP) yang sehari-hari bergelut dengan dilema perpajakan, tersedianya peraturan-peraturan perpajakan dan blanko-blanko perpajakan secara online sangat membantu memperlancar pekerjaan kita.

Dahulu, hanya para konsultan pajak (yang setiap hari keluar-masuk kantor pajak) yang mempunyai susukan terhadap up-date peraturan-peraturan perpajakan, yang menciptakan perpajakan seperti hal yang sangat rumit dan "njlimet", seperti momok yang menakutkan, mengerikan dan seram. Sehingga kita (perusahaan) rela untuk membayar harga tinggi kepada konsultan pajak hanya untuk menyetorkan SSP bulanan ke KPP. Bahkan tidak sedikit yang rela membayar hanya untuk apply NPWP.

Kini, hal ibarat itu sudah sangat berkurang (walaupun mungkin masih ada). Update peraturan-peraturan perpajakan, blanko-blanko perpajakan telah tersedia secara online di situs resminya DJP yang bisa di susukan oleh siapapun yang berkepentingan. Bahkan bisa melaksanakan setoran pembayaran dan laporan pajak melalui media internet (walaupun belum menjangkau seluruh KPP dan WP).

Di goresan pena ini saya tidak akan melaksanakan kajian/overview mengenai implementasi online system-nya DJP, tetapi akan berbicara mengenai situs resminya DJP specifically. Dan berikut adalahhasil review (menurut pengamatan saya):


Review-1: Banyak Alternative Source di Luar Situs Resmi DJP

Beberapa tahun belakangan ini, media-media perpajakan online yang dikelola oleh individual maupun organisasi semakin banyak dikunjungi, mulai dari blog, situs, multiply, hingga lembaga dan milis-milis, yang mana itu ialah hal positif.

Saya akan menawarkan screen-shoot screen-shoot untuk menawarkan hasil review.

Pertama saya akan mencoba search dengan key-phrase ”Peraturan Pajak” di Google untuk meng-estimasi "ada berapa banyak situs yang berbicara peraturan pajak". Saya tidak menggunakan keyword “pajak” alasannya bisa saja yang muncul nanti ialah situs-situs yang hanya menyebut kata pajak padahal tidak relevant, dan saya pakai Google alasannya Google ialah search engine terbesar dan paling reliable ketika ini.

Hasilnya:
 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJPPPh Pasal 21/26 orang asing yang sudah saya publish, saya ingin mencari Undang Undang PPh, maka saya coba search di hidangan "Peraturan Perpajakan", kemudian saya masukkan key phraseUndang Undang PPh”. Agar jangkauan pencarian bisa lebih luas, pada "jenis peraturan" saya centang ”select all”.(Jika anda sering browse peraturan di situs resminya DJP, pastinya anda sudah sangat familiar dengan model akomodasi "Pencarian Peraturan" nya situs DJP dibawah ini)

Hasilnya?

* 0 Item (perhatikan screen shoot dibawah ini):

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJPPerhitungan PPh Pasal 21”.



Dan hasilnya: none, zero, Nil, Nihil, Zilch, Zalda, nol, Ora-ono, Kage ade! (perhatkan screen shoot dibawah ini):

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Saya mencoba menggali kesabaran, mengumpulkan logika sejernih dan se-sistematis mungkin:

[-]. Tadi waktu saya menggunakan keyword “PPh Pasal 21” ada muncul hasil (walaupun hasilnya tidak berurut)

[-]. Adalah mustahil dari sekian banyaknya arsip peraturannya DJP tidak mengandung kata ”perhitungan PPh Pasal 21”.

[-]. Mungkinkah saya menggunakan term pencarian yang salah?

Saya mencoba memperhatikan dan melogikan alogarithm pencarian yang tersedia:

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP

[-]. Field ”Perihal”: jauh dari kategori ”not bad” (=worst)
[-]. Field “Nomor”: Mana mungkin saya tahu nomornya?
[-]. Field “Badan”: Badan apa yang musti saya masukkan disini, PT?, PMA?, CV?, Pabrik?, perorangan, badan, atau apa?, weird (apakah ada yang tahu?)
[-]. Field “Tahun” : Ah….tidak, terimakasih. Enough.

What a waste!

Saya tanya-tanya ke orang, ternyata memang harus memasukkan "nomor peraturan", "perihal" dan "tahun" secara lengkap untuk memperoleh hasil yang memuaskan.

Mama miiia…..!, bagaimana mungkin saya tahu itu semua?. Kalau saya tahu itu semua, artinya saya sudah pernah pegang copy peraturannya, jadi saya tidak perlu buang-buang waktu untuk searching. Anway, saya fed-up, frustrated dan give up!

Tapi sebelum saya close web browsernya, saya masih mencoba iseng meng-click satu link di sana, yaitu link “Statistik” saya berharap menerima suatu data statistic.

Hasilnya? (seperti dibawah ini): “There is no document in this category


 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Aneh tapi konkret :-P

Ugh, saya mencoba searching di Google, sambil harap-harap, mungkin saya bisa menemukan nomor peraturannya ditempat lain. Saya memakai key phrase yang tadi saya pakai, yaitu ”Perhitungan PPh Pasal 21/26”.

Dan hasilnya: (seperti dibawah ini)

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Bahkan saya tidak menemukan situs resminya DJP di halaman pertama search engine, yang nongol malah situs-situs lain. Jika diperhatikan hasil search saya di google yang paling pertama tadi (waktu pakai key phrase “Peraturan Pajak”, lihat review-1), situs reminya DJP berada di urutan ke-3, urutan pertama dan kedua malah di isi oleh situs-situs lain juga.

Secara teknis ini aneh, mengapa?

[-]. Situs resmi DJP menggunakan domain ber-ekstensi ”go” atau "gov" (www[dot]pajak[dot]go[dot]id). Artinya itu ialah situs milik pemerintah. Dalam dunia search engine, domain “gov” atau "go" ialah periority, menerima daerah istimewa di mata search engine. Bagaimanapun seharusnya beliau tidak mungkin berada dibawah domain non-gov/go (“com”, “net”, “biz”, “org”, dll), bahkan seharusnya masih berada di atas domain ber-ekstensi “edu”.

[-]. Dilihat dari segi authorativity, tidak ada yang bisa menyangkal, situs resminya DJP seharusnya yang paling authorative dalam keyword ”Peraturan Pajak”, tetapi kenyataannya hanya berada di urutan ke-3 (lihat di review-1).

[-]. Dilihat dari keyword density, saya yakin 101% tidak ada situs lain yang menyebutkan phraseperaturan pajak” sebanyak situs resminya DJP.

[-]. Dilihat dari jenis dokumen (file PDF, Excel, Word, dll), yang di-upload situs lain, logikanya tidak akan sebanyak situs resminya DJP. Upload dalam bentuk dokument (bukan text) seharusnya menerima top position di search engine.

Mengapa situs resminya DJP tidak cukup visible di search engine?

Hypotesa saya hanya satuSitus tidak well-optimized”:

[-]. Alogarithm pencarian internal situs tidak cukup flexible, sehingga mencari arsip ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami. Ini salah satu faktor penting yang menyebabkan situs menjadi tidak search engine friendly, lantaran search engine robot menggunakan ”human blindliness measurement dalam melaksanakan crawling.

[-]. Webmaster tidak melaksanakan house-keeping yang cukup baik, contoh: link statistic yang isinya ”blank”, seharusnya itu dilarang terjadi.

[-]. Page load yang sangat berat. Arsip banyak, seharusnya jangan dibalut lagi dengan flash dan java-script yang berat-berat (itulah sebabnya mengapa saya tidak mempercantik tampilan blog saya dengan animasi-animasi yang indah di pandang mata, lantaran saya harus menjaga page load supaya tidak menjadi berat, toh tetap terkadang juga berat).

[-]. Tidak ada Feed.

Jika semua itu ditangani dengan baik, saya yakin situs resmi DJP akan menjadi daerah yang sangat nyaman untuk di jadikan sumber informasi.


Review-3: Di search engine, Situs Resmi DJP kalah popular dibandingkan situs-situs lain.

Saya masukkan ini sebagai review ke-3, untuk 2 arguments:

[1]. Fakta di search engine (sekali lagi di search engine) menawarkan situs resmi DJP tidak cukup popular. Terbukti beliau tidak berada diurutan pertama di search engine untuk keyword keyword utama (lihat review ke-2 di atas). In the whole search engine alogarithm, authorativity dan popularity ialah segala-galanya. Tidak terkalahkan oleh SEO (=Search Engine Optimization) tactic/strategy macam apapaun juga. Karena fungsional dasar dari sebuah search engine, ialah sebagai penyedia info yang relevan bagi user. Jika suatu situs tidak cukup popular (terpakai/dikunjungi), maka akan menjadi less valued di mata search engine, dan akibatnya, situs akan menerima ranking/posisi yang rendah.

[2]. Sampai ketika ini (May 31), jumlah kunjungan ke situs resmi DJP ialah 487,218. Sementara situs-situs lain (misalnya: blog saya yang hampir mencapai 47,000 kunjungan dalam usia gres berumur 9 bulan), dengan total situs mencapai 400,000 situs pajak selain situsnya DJP (lihat data di review-1), berarti total kunjungan ke situs lain sekurang-kurangnya sudah mencapai 400,000 x 47,000 = 18,800,000,000.

Berarti ratio-nya:

Situs DJP : Situs Pajak Lain = 487,218 : 18,800,000,000

Mungkin diantara anda, ada yang bertanya:

Apakah blog anda ini lebih baik (user freindly) dibandingkan situs resminya DJP?

Revenue DJP = Cukup untuk membiayai APBN
Revenue blog Accounting, Finance & Taxation = Nihil

Apakah itu cukup menjawab?

Lagipula saya sangat terbuka terhadap kritikan mengenai blog saya ini, bahkan saya hingga khusus membuka polling semoga saya bisa menerima masukan-masukan dari user mengenai hambatan-hambatan yang dihadapi user dalam meng-explorasi content saya, dan saya selalu berusaha memperbaikinya (mengelompokkan artikel, mengubah layout, menyediakan akomodasi search yang terintegrasi dengan google, dan lain-lain) semampu saya.
Dan itu semua saya kerjakan sendiri (sementara saya bukan webmaster, bukan search engine optimizer NOR scientist), tetapi mau/tidak mau saya harus lakukan sendiri karena saya sadar saya tidak punya cukup budget untuk itu.

Meskipun demikian, mudah-mudahan bulan depan ini (jika tidak ada halangan), blog daerah kita menyebarkan ini, bisa pindah ke kavling yang lebih layak huni :-) amin! (mohon support-nya).


Sekali lagi, review ini ialah critic dari saya, yang dengan nrimo saya berharap semoga situs resmi DJP bisa menjadi sumber info perpajakan yang tidak hanya reliable, tetapi juga menjadi daerah yang nyaman bagi masyarakat pengguna info perpajakan di Indonesia.




Kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi / perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial, pada periode yang tetap. Sistem kompensasi yang baik akan bisa memperlihatkan kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan, dan mempertahankan karyawan.

Bagi organisasi / perusahaan, kompensasi memiliki arti penting sebab kompensasi mencerminkan upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja karyawan, bahkan dapat menimbulkan karyawan yang potensial keluar dari perusahaan.

Kompensasi dikelompokkan menjadi 2, yaitu :
1)             Kompensasi financial yakni kompensasi dalam bentuk uang atas jasa yang karyawan berikan. Kompensasi financial sendiri dapat dibayarkan pribadi maupun tak langsung.
-                 Kompensasi pribadi dibayarkan dalam bentuk gaji pokok, bonus atau insentif.
-                 Kompensasi tidak pribadi dibayarkan dalam bentuk uang namun pemberiannya dilakukan dikala kejadian tersebut terjadi.
Contoh: jaminan sosial, asuransi, pengobatan, tabungan atau bentuk tunjangan lainnya.

2)             Kompensasi non financial yakni kompensasi bukan dalam bentuk uang namun dalam bentuk fleksibilitas waktu kerja, lingkungan yang kondusif atau bentuk lainnya yang dapat memperlihatkan kepuasan bagi karyawan. Kompensasi non financial yakni kompensasi yang diberikan bukan dalam bentuk uang tetapi lebih mengarah pada pekerjaan yang menantang, jenjang karir, fleksibilitas waktu kerja, lingkungan yang kondusif atau bentuk lainnya sehingga kepuasan karyawan terhadap perusahaan terus meningkat.

Sudah sangat umum bila banyak perusahaan lebih memfokuskan pada kompensasi financial. Ini memang penting,namun kita pun harus jeli dalam menentukan besarannya. Jangan dikarenakan alasan ingin menaikkan daya saing sampai kita tidak mempertimbangkan faktor kemampuan. Tantangan bagi Anda untuk menyeimbangkan antara biaya kompensasi dan daya saing serta memperlihatkan penghargaan yang adil bagi karyawan.

Satu hal yang luput dari perhatian yakni mengutamakan kepuasan karyawan. Kepuasan karyawan dekat kaitannya dengan aspek psikologis karyawan. Tidak seluruhnya kepuasan karyawan berasal dari sisi financial yang ia dapatkan. Namun perlu ada aspek psikologis yang terakomodir. Diantaranya ketenangan dalam bekerja, lingkungan yang mendukung, dogma dalam mengelola dan bentuk yang lainnya.

Updated Determinasi Cost Vs Expense yaitu penjelasan lebih detail untuk “Determinasi Cost & Expense – Terapan” yang memang saya buat belum detail, alasannya saya rancang untuk menjadi materi pertanyaan dalam Accounting Contest-1. Sudah saya bayangkan bahwa kesimpulan pendek tersebut masih meninggalkan keraguan, bahkan mungkin kekeliruam persepi. Di posting ini saya akan jelaskan secara tuntas, sekalian membahas perihal marketing expenditure issue yang ada di Accounting Contest-1, jangan dimasukkan ke dalam hati. That is funny side of a game :-) so, no hurt feeling. Okay?


Determinasi Cost dan siklusnya

Seperti telah saya sampaikan di Determinasi Cost & Expense – Terapan, bahwa suatu expenditure (pengeluaran) disebut "Cost" apabila atas pengeluaran tersebut dimaksudkan untuk memperoleh sesuatu yang nantinya mampu mendatangkan cash atau potensi cash kembali. Kembalinya cash mampu dalam jangka pendek (misalnya: inventory, contoh: pembelian baut oleh toko bangunan atau pembelian polo shirt oleh anda), atau dalam jangka panjang (misalnya: aktiva tetap, contoh: pembelian piano).

Common issue yang membuat pemahan perihal cost menjadi terpenggal (tidak utuh) yaitu ”Siklus perubahan dari cash kembali ke cash”. Mohon dibaca baik-baik kalimat di bawah ini:

”..........untuk memperoleh sesuatu yang nantinya mampu mendatangkan cash atau potensi cash kembali

Warning!: Ini bukan problem main kalimat atau kata-kata, most of us from ”Economic” bukan orang-orang linguistic yang jago dalam bermain kalimat (kata). Sengaja saya bahas kalimat ini, merely supaya jangan hingga menjadikan salah persepi dan membingungkan, biar kita benar-benar memperoleh pemahaman yang terperinci dan mantap (neither ambigous nor bias).

[a]. Untuk memperoleh sesuatu yang nantinya mendatangkan cash.

Dari kalimat ini terperinci ada siklus dari cash hingga menjadi cash kembali. Siklus-nya ibarat ini:


 alasannya saya rancang untuk menjadi materi pertanyaan dalam  Updated Determinasi Cost & Expense


Tentu anda sudah tahu, asset itu mampu bermacam-macam: mampu piutang, persediaan, aktiva tetap atau aktiva laib-lain. So, perubahan dari asset untuk kembali lagi ke cash itu mampu memakan waktu lama (karena melalui siklus yang panjang) atau mampu jadi pendek.

Misalnya:

Anda mengeluarkan Cash (asset) Rp 100,000 untuk membeli materi baku (inventory=asset), dari materi baku dijadikan barang dalam proses (another asset), dari barang dalam proses kemudian dijadikan barang jadi (inventory=asset), dari barang jadi dijual ke customer menjadi piutang (another asset), dari piutang gres menjadi cash (asset). Maka pengeluaran untuk membeli materi baku tadi yaitu Cost.

atau:

Anda membayar buruh, buruh menghasilkan barang setengah jadi (inventory=asset), dan seterusnya ibarat yang di atas hingga menjadi cash.

Atau siklus pendek:

Anda membeli barang jadi (inventory), kemudian anda jual kembali dan menghasilkan cash (sales term: cash on delivery).

Selanjutnya, kepingan kalimat yang kedua....................


[b].Untuk memperoleh sesuatu yang nantinya berpotensi mendatangkan cash.

Critical point (jangan hingga anda terkecoh):

Kalimat pada pint [b] di atas yang mengenadung kata “potensi” sangat terperinci (potensi=expected=diharapkan) terperinci mencerminakan bahwa “bisa jadi cost tidak menghasilkan cash kembali”. Pada ketika itulah terjadi “LOST” atau “KERUGIAN” (dan diakui sebagai lost/kerugian). It is a lost!

Misalnya:

Anda membeli raw material, ternyata raw materialnya terbakar atau hilang, atau setelah diproses ternyata product yang dihasilkan gagal (rusak). It is another lost!

Atau:

Anda membeli barang jadi (inventory), lalu anda jual, ternyata buyer (customer) tidak mau membayar (bad debt). It is lost as well!.

How about Expense?


Determinasi Expense dan Siklusnya.

Expense apabila atas pengeluaran tersebut dipergunakan untuk memperoleh sesuatu yang tidak menghasilkan atau berpotensi menghasilkan cash kembali.

Batasan ini tidak berarti bahwa atas expense yang terjadi tidak akan menghasilkan apa-apa. Tentu saja menghasilkan sesuatu. Hanya saja hasilnya bukan asset atau cash kembali, melainkan hanya support, yaitu manfaat yang mampu memperlancar operasional perusahaan.



 alasannya saya rancang untuk menjadi materi pertanyaan dalam  Updated Determinasi Cost & Expense


Critical point (don’t let this fool ya!):

Batasan inilah yang terkadang mampu stretch (deutch:molor) hingga mengaburkan, bahkan mampu menjadikan kebingungan. Pada dasarnya, tidak ada satu pun perusahaan yang mau melaksanakan pengeluaran (baik yang berupa cost maupun expense) untuk sesuatu yang sama sekali tidak bermanfaat (read:manfaat ekonomis).

Misalnya:

Perusahaan membeli kertas photocopy. Ini hádala expense. Apakah kertas ini tidak menunjukkan manfaat?. Bukankah kertas ini nantinya akan membuat bab penagihan mampu membuat debit note, dan dari debit note tersebut mampu menghasilkan cash?.

atau:

Perusahaan membeli kerupuk untuk perlombaan makan kerupuk pada tanggal 17-August. Ini yaitu expense. Apakah itu tidak bermanfaat? Bukankah dengan adanya perayaan 17-August mampu menjadikan keakraban pegawai, mampu memupuk kerjasama, membentuk a solid teamwork, dan jadinya mampu meningkatkan produktifitas perusahaan, sehingga keuntungan meningkat?

Jawabannya adalahYes, they are all great support for the company!” but….

Artinya, semua itu memang memberi manfaat bagi kelancaran dan kelangsungan usaha, akan tetapi manfaat yang dihasilkan “TIDAK MEMPENGARUHI ATAU DIPENGARUHI OLEH OUTPUT PRODUCT/JASA PERUSAHAAN MAUPUN REVENUE PERUSAHAAN“. Itulah batasan manfaat atas suatu expense.

Seperti pola di atas, pembelian kertas photo copy atau pembelian kerupuk untuk lomba 17-august, meskipun memberi manfaat akan tetapi samasekali tidak kuat terhadap dan juga tidak mensugesti output product atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.

So, how about the "young-professional marketer-lady"?


Jawaban Accounting Contest-1

Dari penjelasan saya di atas, apakah anda masih memerlukan jawabannya?

Anyway, jawabannya:

Jika professional marketer dibayar berdasarkan target revenue atau sales (monthly/quarterly/annual revenue), maka pengeluaran untuk pembayaran kepadanya yaitu "COST" otherwise it is "EXPENSE".

Mengapa?

Karena kalau besarnya pembayaran diukur berdasarkan TARGET REVENUE/SALES atau by COMISSION , maka expenditure tersebut akan dipengaruhi oleh total revenue (sales) yang dihasilkan. Dan atas pengeluara tersebut terperinci kuat terhadap revenue (which could be account payable or cash) kembali yang akan diterima perusahaan.

Misalnya:

Professional Marketer akan dibayar Rp 1000,- kalau berhasil menghasilkan revenue Rp 1,000,000 s/d 5,000,000. akan dibayar Rp 2,000,000 kalau menghasilkan revenue di atas Rp 5,000,000.

atau:

Professional Marketer mendapatkan komisi 5% untuk setiap sales yang dihasilkan.

Bagimana kalau sebuah kombinasi?

Misalnya:

Diberikan Gaji Pokok Rp 500/bulan dan 5% comission per sales.

Maka yang Rp 500 yaitu expense, sedangkan yang 5% x sales yaitu "Cost of sales"

Mungkin anda ingin mengatakan: “Waktu saya kuliah dosen mengatakan bahwa: Expense (biaya operasional) yaitu pengeluaran yang mau tidak mau harus dikeluarkan oleh perusahaan guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan, apakah batasan itu boleh dipakai?"

Boleh juga, hanya saja masih ada kelemahannya.

Apakah pak putra mampu menyebutkan kelemahan batasan itu?

Okay, saya beri satu contoh:

Biaya kertas, bukankah itu expense?, bagaimana kalau mulai hari ini saya tidak mengijinkan anda memakai kertas lagi?, sebagai gantinya, semua document harus di simpan dalam softcopy (digital), discan, dan lain-lain. So, mulai hari ini tidak ada kertas di kantor. Dan perkiraan biaya kertas saya hapus! Apakah operasional perusahaan menjadi tidak lancar? (Atau malah lebih lancar dan lebih effisien? :-P)

Mau pola lain lagi?

Biaya listrik, bukankah itu expense?, bagaimana kalau mulai hari ini kita pakai genset, tidak pakai listrik lagi. Apakah tanpa biaya listrik perusahaan akan berhenti beroperasi?.

Jika tanggapan anda semuanya: ”tidak”, maka saya mau bertanya, apakah ”pengeluaran wajib/tidak wajib” masih relevan untuk dijadikan batasan untuk mendeterminasi cost dan expense?

Accounting Contest-1 telah ditutup pukul 13:00WIB tadi, kini saatnya untuk mengetahui siapa-siapa yang memenangkan contest.

Tidak satupun tanggapan akseptor yang tepat (sempurna), yang mana itu yakni wajar. Karena kesempurnaan hanya milik DIA (Tuhan). Nanti aku akan bahas khusus mengenai topic ini.

Jadi, semua akseptor aku nyatakan berhak untuk memperoleh gift (Efficiency Calculator) dan akan diikut sertakan dalam Accounting Contest-2 (tanpa mengikuti seleksi awal), yang akan dilaksanakan 30 June 2008.

Efficiency Calculator akan dikirimkan paling lambat 24 jam sehabis pengumuman ini di publish.

Saya ucapakan selamat kepada pemenang berikut ini:

[1]. Rusdy Mega
[2]. Toni Afdhol
[3]. Thio
[4]. Willy Tandauli
[5]. Dody [silahkan tinggalkan e-mail address anda di ruang commentar pengumuman ini]
[6]. Arvin
[7]. Mr_r80
[8]. Elita
[9]. INAP
[10]. Fx Chandra
[11]. Aji Seprian
[12]. Harry
[13]. Dani
[14]. Harapandiri
[15]. Dedi Limanto
[16]. Ferri

Selamat beraktifitas, dan sukses selalu!

Putra

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.