PENDAPATAN DITERIMA DI MUKA (Customer's Cash Advance)
Pengertian Pendapatan Diterima di Muka
Begitu straight forward, "Pendapatan Diterima di Muka yaitu pendapatan atas suatu barang/jasa yang belum diserahkan".
Kedengarannya sangat sederhana dan mudah bukan?
Kenyataannya, di masa sekarang ini, dimana sektor usaha semakin variatif, jenis barang/jasa, sistem pembayaran, serta alat pembayaran yang semakin bervariasi membuat penerapan akuntansi menjadi semakin kompleks dan rumit, tidak sederhana lagi, diharapkan mix and match. Akan tetapi sesungguhnya, kalau konsep dasar akuntansi sudah dipahami dengan benar dan lengkap, dibolak-balik bagaimanapun, benang merahnya akan tetap sama.
Pengakuan Atas Pendapatan Diterima di Muka
Perhatikan teladan kasus berikut ini :
Pada tanggal 25 Februari 2008, bapak Andre mendapatkan pesanan 1000 pcs jacket, @50,000/pc. pesanan rencananya akan dikirimkan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut :
Atas pesanan tersebut, dihari yang sama bapak Andre mendapatkan pembayaran sebesar Rp 30,000,000,- Sedangkan sisa pembayaran akan diterima setiap kali barang diserahkan.
Atas transaksi di atas, pada tanggal 25 Februari 2008 Bapak Andre melaksanakan pencatatan sebagai berikut :
[Debit]. Kas = Rp 30,000,000,-
[Debit]. Piutang = Rp 20,000,000,-
[Credit]. Penjualan = Rp 50,000,000,- (50,000 x 1000 pcs)
Apakah jurnal di atas sudah sesuai ?
Jawabannya, sementara kita pending dahulu :-) kita masuk ke pembahasan berikutnya.
Pengakuan atas Penjualan atau Pendapatan Jasa
Penjualan atau pendapatan jasa diakui paling cepat pada dikala barang dikirimkan atau jasa diserahkan, selambat-lambatnya pada dikala kas diterima. Dalam hal barang sudah diserahkan tetapi kas (payment) belum dietrima, maka penjualan di catat dengan mendebit rekening piutang, sedangkan kalau kas sudah diterima, maka penjualan dicatat dengan mendebit rekening kas tentunya. Menurut PSAK berapa ?, silahkan dibaca sendiri, sebab saya tidak hafal dan saya merasa tidak perlu untuk menghafalnya :-)
Dalam kasus di atas, bukankah Kas sudah diterima? Berarti penjualan sudah mampu diakui bukan? benar kas sudah diterima, tetapi barang/jasa belum diserahkan, sehingga belum mampu diakui sebagai penjualan.
Mengapa kalau barang/jasa belum diserahkan sebaiknya penjualan/pendapatan jasa jangan diakui dahulu?
Di dalam akuntansi berlaku prinsip kesesuaian, dapat disandingkan (The Matching Principle), artinya; setiap pengorbanan ekonomis (pengeluaran/biaya/cost) yang diakui hendaknya disandingkan dengan manfaat (gain) yang ditimbulkan pada periode yang sama. Dengan kalimat sederhana; setiap biaya yang timbul hendaknya dapat disandingkan dengan pendapatan/penjualan yang diperoleh. Begitu juga sebaliknya, untuk setiap pendapatan yang diakui mestinya dapat disandingkan dengan cost atau expense yang timbul.
Pada teladan kasus bapak Andre di atas, bapak Andre sudah mengakui pendapatan padahal barang (jacket) belum diserahkan kepada pihak pembeli. Bapak andre belum berproduksi, bukankah pesanan gres saja diterima?, praktis belum ada cost maupun expense yang timbul akhir pesanan barang tersebut.
Ekses apa yang timbul sebagai akhir dari ketidak-sesuaian pencatatan bapak Andre di atas ?
Karena pada tanggal 25 Februari membukukan penjualan sebesar Rp 30,000,000 padahal belum ada cost maupun expense yang timbul, maka pada Laporan Laba/Rugi Periode 01 s/d 29 Februari 2008 bapak andre akan terlihat laba setidaknya Rp 30,000,000. Sedangkan di periode berikutnya (01 s/d 31 Maret 2008) bapak andre akan terus menerus mencatat cost maupun expense untuk menyelesaikan pesanan yang pembayarannya sudah dibukukan pada Laporan Laba/Rugi periode sebelumnya. Sehingga pada penutupan buku bulan Maret 2008 bapak andre akan membukukan Rugi (Lost) yang setidak-tidaknya sama dengan cost dan expense yang timbul selama periode tersebut. Jika ditampilkan dalam grafik, maka performance demam isu yang dihasilkan akan kelihatan abnormal alias tidak wajar. Terjadi fluktuasi yang drastis dari periode Februari ke periode Maret 2008.
Bagaimana dan kapan melaksanakan pengakuan yang lebih sesuai biar demam isu laba rugi wajar?
Tips:
Setiap transaksi pendapatan yang belum menjadikan biaya dicatat di rekening yang ada di Neraca.
Dalam teladan kasus bapak Andre di atas sebaiknya dicatat (perhatikan jadwal pengiriman dan rencana pembayaran) di atas.
Pada tanggal 25 Feb 2008 (saat mendapatkan pembayaran pertama) di catat:
[Debit]. Kas = Rp 30,000,000,-
[Credit]. Pendapatan diterima dimuka = Rp 30,000,000
Pada tanggal 1 Maret 2008 (saat pengiriman barang pertama) di catat:
[Debit]. Harga Pokok Penjualan
[Credit]. Persediaan
[Debit]. Pendapatan Diterima di Muka = Rp 15,000,000
[Credit]. Penjualan = Rp 15,000,000
Catatan: Penjualan mulai diakui pada dikala barang dikirimkan (diserahkan), DAN… atas penjualan yang terjadi SUDAH dapat disandingkan dengan cost yang timbul di periode yang sama, yaitu Harga Pokok Penjualan. Perhatikan Pendapatan diterima Di Muka, dengan jurnal pada tanggal 01 Maret 2008, maka saldo Pendapatan Diterima di Muka tinggal sebesar Rp 15,000,000 saja.
Pada tanggal 15 Maret 2008 (saat pengiriman barang ke-2) dicatat:
[Debit]. Harga Pokok Penjualan
[Credit]. Persediaan
[Debit]. Pendapatan Diterima di Muka = Rp 15,000,000
[Credit]. Penjualan = Rp 15,000,000
Catatan: Lagi-lagi penjualan dicatat sebesar Rp 15,000,000 dengan mendebit rekening Pendapatan Diterima di Muka, sehingga total penjualan telah mencapai Rp 30,000,000,- dan saldo rekening Pendapatan Diterima di Muka menjadi 0 (nol).
Pada tanggal 30 Maret 2008 (saat pengiriman terakhir dilakukan), pembayaran belum diterima, sehingga dicatat:
[Debit]. Harga Pokok Penjualan
[Credit]. Persediaan
[Debit]. Piutang = Rp 20,000,000
[Credit]. Penjualan = Rp 20,000,000
Pada tanggal 01 April 2008 (saat pembayaran diterima) dicatat:
[Debit]. Kas = Rp 20,000,000,-
[Credit]. Piutang = Rp 20,000,000,-
Catatan: Pada pengiriman barang yang ketiga (terakhir) ini, barang diserahkan, dan penjualan dapat dilawankan dengan Harga Pokok Penjualannya, sehingga wajar kalau diakui sebagai penjualan. Jikapun kas belum diterima, toh mampu mendebit rekening Piutang.
Kesimpulan
Jika kita perhatikan jurnal-jurnal diatas, dapat kita lihat bahwa pada setiap pengakuan Penjualan selalu bersandingan dengan pengakuan Harga Pokok Penjualan (cost factor) dilegalisasi dengan berpindahnya fisik barang yang tercermin dalam rekening persediaan yang saldonya juga semakin berkurang (berada di sisi kredit). Inilah “Essential of The Matching Principle” didalam akuntansi.
Apakah ketidak-sesuaian pencatatan yang dilakukan oleh bapak Andre diawal transaksi (saat penerimaan pembayaran pertama) perlu dibuatkan adjustment entry?
Jawaban saya : "It depends on………"
Tergantung, kalau pada pengiriman barang pertama dan kedua bapak Andre hanya mengakui Harga Pokok Penjualan dengan mengkredit rekening Persediaan SAJA, tanpa mencatat penjualan lagi. Maka adjustment entry rasanya TIDAK MUTLAK DIPERLUKAN.
Mengapa ?
Bapak Andre hanya terlalu dini mengakui penjualan, yang dalam akuntansi diistilahkan dengan “EARLY REVENUE RECOGNITION”, Early Revenue Recognition MASIH tergolong “MIS-STATEMENT”, belum termasuk “MATERIAL ISSUE”. Toh terjadi masih dalam tahun buku yang sama, dimana Revenue Overstatement yang terjadi dibulan Februari akan terimbangi oleh Cost Overstatement di bulan Maret. Hanya saja trend-nya menjadi tidak wajar. Lain dongeng kalau kasusnya "PREMATURE REVENUE RECOGNITION" yaitu pengakuan pendapatan atas suatu potensi pendapatan atau yang masih berupa commitment, maka itu akan tergolong "Material Issue". Hanya saja kebiasaan pencatatan menyerupai yang dilakukan oleh bapak Andre pada teladan kasus ini, sebaiknya dihindari, sebab akan merepotkan kalau terjadi di final tahun buku.