Articles by "Finance"

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New
Showing posts with label Finance. Show all posts

Di dalam dunia pendidikan, sering kita temui pembedaan perlakuan antara jurusan Accounting dan Finance. Accounting menggunakan isu (data) keuangan dan mencatat transaksi mengenai kejadian ekonomi yang telah terjadi, bersumber pada masa lampau. Sedangkan Finance lebih banyak mengambil data keuangan di masa kini dan masa yang akan datang .

Accounting menghasilkan laporan keuangan yang penggunannya lebih ditujukan kepada pihak luar perusahaan dalam bentuk Laporan Arus Kas, Laporan Laba Rugi dan Neraca.

Finance menghasilkan laporan yang berwujud, analisa, prediksi-prediksi terhadap kemungkinan di masa yang akan datang yang mana laporannya cendrung ditujukan kepada pihak internal perusahaan. Adapun laporan yang dihasilkan antara lain Planning, Budgeting, Cost analysis, Forecast/projection dan Evaluasi Kinerja (Performance Review).

Pada kenyataannya di dunia kerja, kedua bidang ini berkaitan bersahabat dan saling menopang satu dengan yang lainnya. Sebagai pola seorang calon pekerja finance mau tidak mau harus memiliki dasar pengetahuan accounting.

Kedua jurusan tersebut hendaknya membuka dan memperluas peluang untuk berkarir di bidang accounting dan finance. Hal ini cukup beralasan mengingat semakin dikembangkannya jabatan/posisi finance dan accounting, sejalan dengan dinamisnya perkembangan dunia usaha, perilaku ekonomi, dan perubahan regulasi pemerintah.

Sedangkan perpajakan didalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia lebih banyak disertakan pada jurusan Accounting, tidak menjadi jurusan yang terpisah. Kecuali yang berjenjang diploma, lembaga pendidikan professi atau lembaga kursus.

Didalam dunia kerja, perpajakan biasanya di lakukan oleh staff khusus yang menangani perpajakan saja, mulai dari perhitungan hingga dengan pelaporannya. Hal ini berlaku pada perusahaan-perusahaan yang bersekala menengah dan besar. Sedangkan pada perusahaan-perusahaan bersekala kecil atau lokal, umumnya pekerjaan yang terkait dengan perpajakan dirangkap oleh pegawai accounting, yang mana secara tidak pribadi pegawai tersebut disamping dituntut bisa melakukan tugas-tugas accounting sehari-hari juga bisa membuat laporan pajak bulanan (SSP PPh Pasal 25 dan SPT PPh Pasal 21 & 23 ) dan sekaligus mempostingnya ke dalam jurnal umum. SPT Tahunan biasanya ditangani oleh pihak luar (Consultant).

Author's Note :


Sulit memahami HARMONIZED SYSTEM ?. Artikel ini didedikasikan untuk bisa memahaminya, dengan demikian anda akan bisa dengan mudah memahami mengenai TARIF IMPOR.

Jika anda berprofesi sebagai FINANCIAL CONTROLLER di perusahaan yang sering melaksanakan Export-Import (Kegiatan utama maupun tambahan), maka anda WAJIB/KUDU/HARUS paham betul mengenai prosedur Import-Export. Mulai dari dasar hukum hingga teknis penghitungan dan manajemennya.


Jangan hingga integritas anda sebagai Financial Controller berkurang hanya alasannya yaitu anda tidak bisa mendetermine, apakah perusahaan di charge "Bea Masuk" (Import Duty) yang wajar atau tidak.

Jika anda membaca artikel ini, saya asumsikan anda telah memiliki nomenklatur (daftar) HARMONIZED SYSTEM CODE.

Harmonized Sytem merupakan sederatan isyarat yang dimaksudkan untuk mengklasifikasikan berbagaia macam komoditi atau barang import untuk kemudian ditentukan TARIF BEA MASUK -nya. Pengklasifikasian ini didasarkan pada ketentuan pemerintah mengenai Kalifikasi barang import (Tata Niaga Komoditi Impor) sebagai berikut :

a) Barang yang bebas di import
b) Barang Yang diatur
c) Barang yang diawasi
d) Barang yang dibatasie) Barang yang dilarang.

Jika kita perhatikan, nomenklatur HARMONIZED SYSTEM, kita akan menemukan 10 "header Coulmn" yang terdiri dari :

Nomor Urut
Kode HS
Uraian Barang
Descprition (Sama mirip Uraian Barang, hanya saja dalam bahasa Inggris)
MFN
CEFT
PPn
PPnBM-20
Lartas
Keterangan
Jika kita perhatikan kolom-kolom itu, kita bisa lihat angka yang ada di kolom MFN, CEFT, PPn dan PPnBM-20 berbeda-beda, antara 5 - 75. Angka - angka itu yaitu tarif dalam (%) yang akan dikenakan terhadap import jenis barang yang ada di kolom Uraian Barang, sedangkan Kode Harmonized System (HS) -nya berada pada kolom "Kode HS".

Adapun Dasar Hukum dari isi dalam masing-masing Kolom tersebut sebagai berikut :

HS : Kepmenkeu No. 545/KMK.01/2003 tgl. 18 Desember 2003
CEPT : Kepmenkeu No. 546/KMK.01/2003 tgl. 18 Desember 2003
MFN : Kepmenkeu No. 547/KMK.01/2003 tgl. 18 Desember 2003
PPnBM : Peraturan Menkeu No.620/PMK.03/2004 tgl. 31 Desember 2004
PPn :
Peraturan Menkeu No. 139 & 140 /PMK.010/2005 tgl. 30 Desember 2005
Peraturan Menkeu No. 133/PMK.010/2005 tgl. 23 Desember 200


Interpretasi HARMONIZED SYSTEM CODE [-HS-]

Klasifikasi barang dalam Nomenklatur HARMONIZED SYSTEM CODE dilakukan menurut ketentuan berikut ini:
[-1-]

Judul Bagian, Bab dan Sub-bab hanya dimaksudkan untuk mempermudah acuan saja; untuk tujuan hukum, pembagian terstruktur mengenai harus ditentukan menurut uraian yang terdapat dalam pos dan banyak sekali Catatan Bagian atau Bab yang berkaitan serta menurut ketentuan-ketentuan berikut ini, asalkan pos atau Catatan tersebut tidak menentukan lain:


[-2-]

a). Setiap acuan untuk suatu barang dalam suatu pos harus dianggap meliputi juga acuan untuk barang tersebut dalam keadaan tidak lengkap atau belum rampung, asalkan pada ketika diajukan, barang yang tidak lengkap atau belum rampung tersebut memiliki huruf utama dari barang itu dalam keadaan lengkap atau rampung. Referensi ini harus dianggap juga meliputi acuan untuk barang tersebut dalam keadaan lengkap atau rampung (atau yang berdasarkan ketentuan ini dapat digolongkan sebagai lengkap atau rampung), yang diajukan dalam keadaan belum dirakit atau terbongkar.

b). Setiap acuan untuk suatu materi atau zat dalam pos, harus dianggap juga meliputi acuan untuk campuran atau kombinasi dari materi atau zat itu dengan materi atau zat lain. Setiap acuan untuk barang dari materi atau zat tertentu harus dianggap juga meliputi acuan untuk barang yang sebagian atau seluruhnya terdiri dari materi atau zat tersebut. Barang yang terdiri lebih dari satu jenis materi atau zat harus diklasifikasikan sesuai prinsip dari Ketentuan 3.


[-3-]

Apabila dalam menerapkan ketentuan 2 (b) atau untuk banyak sekali alasan lain, barang yang dengan pertimbangan awal dapat diklasifikasikan dalam dua pos atau lebih, maka klasifikasinya harus diberlakukan sebagai berikut:

a). Pos yang menunjukkan uraian paling spesifik, harus lebih diutamakan dari pos yang menunjukkan uraian yang lebih umum. Namun demikian, apabila dua pos atau lebih yang masing-masing pos hanya merujuk kepada adegan dari materi atau zat yang terkandung dalam barang campuran atau barang komposisi atau hanya merujuk kepada adegan dari barang dalam set yang disiapkan untuk penjualan eceran, maka pos-pos tersebut harus dianggap setara sepanjang berkaitan dengan barang tersebut, walaupun salah satu dari pos tersebut menunjukkan uraian yang lebih lengkap atau lebih tepat.

b). Barang campuran dan barang komposisi yang terdiri dari materi yang berbeda atau dibuat dari komponen yang berbeda, serta barang yang disiapkan dalam set untuk penjualan eceran yang tidak dapat diklasifikasikan berdasarkan berdasarkan acuan 3(a), harus diklasifikasikan berdasarkan materi atau komponen yang menunjukkan huruf utama barang tersebut, sepanjang kriteria ini dapat diterapkan.

[-4-]

Apabila barang tidak dapat diklasifikasikan berdasarkan acuan 3 (a) atau 3 (b), maka barang tersebut harus diklasifikasikan dalam pos tarif terakhir berdasarkan urutan penomorannya di antara pos tarif yang mempunyai pertimbangan yang setara.

[-5-]

Barang yang tidak dapat diklasifikasikan berdasarkan ketentuan di atas, harus diklasifikasikan dalam pos yang sesuai untuk barang yang paling menyerupai. Sebagai suplemen aturan di atas, ketentuan berikut ini harus diberlakukan terhadap barang tersebut di bawah ini:


a). Tas kamera, tas instrumen musik, koper senapan, tas instrumen gambar, kotak kalung dan kemasan semacam itu, dibentu secara khusus atau pas untuk menyimpan barang atau perangkat barang tertentu, cocok untuk penggunaan jangka panjang dan diajukan bersama barangnya, harus diklasifikasikan menurut barangnya, apabila kemasan tersebut memang biasa dijual dengan barang tersebut. Namun demikian, ketentuan ini tidak berlaku untuk kemasan yang menunjukkan seluruh huruf utamanya;

b). Berdasarkan aturan dari ketentuan nomor 5 (a) di atas, materi pembungkus dan kemasan pembungkus yang diajukan bersama dengan barangnya harus diklasifikasikan menurut barangnya, apabila materi atau kemasan pembungkus tersebut memang biasa untuk membungkus barang tersebut. Namun demikian, ketentuan ini tidak mengikat apabila materi atau kemasan pembungkus tersebut secara konkret cocok untuk dipakai berulang-ulang.

[-6-]

Untuk tujuan hukum pembagian terstruktur mengenai barang dalam subpos dari suatu pos haarus ditentukan berdasarkan uraian dari subpos tersebut dan catatan subpos bersangkutan, serta ketentuan di atas dengan pembiasaan seperlunya, dengan pengertian bahwa hanya subpos yang setara yang dapat diperbandingkan. Kecuali apabila konteksnya menentukan lain, untuk keperluan ketentuan ini diberlakukan juga catatan Bagian dan catatan Bab.


Dalam Nomenklatur ini, istilah "dikemas untuk penjualan eceran" berarti bahwa barang tersebut disiapkan untuk dijual dalam kemasan seberat 1.200 gram atau kurang; dan istilah "bentuk tablet" berarti bahwa barang tersebut dibuat dalam bentuk tablet, pil, cakram, stik, batang, bola atau bentuk lainnya yang beratnya (atau kalau barang itu terdiri dari beberapa adegan yang lebih kecil, berat masing-masing bagiannya) tidak lebih dari 200 gram, sepanjang hal ini tidak diatur tersendiri. Dalam Nomenklatur ini, istilah "kemasan" harus diartikan banyak sekali kemasan dari kayu, logam, kaca, kertas karton, plastik, atau materi lain yang pribadi bersentukan dengan barangnya.

Istilah "CKD" berarti dalam keadaan terbongkar sama sekali sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang telah disampaikan dan diterima oleh Menteri Keuangan.
Apabila terdapat keragu-raguan dalam menginterpretasikan teks yang ada dalam nomenklatur ini, maka sepanjang berkaitan dengan teks pada:

Ketentuan Umum untuk Menginterpretasikan Harmonized System butir 1 hingga dengan 6; Catatan Bagian, Catatan Bab atau Catatan Subpos; Uraian barang pada pos 4 digit; Uraian barang pada subpos 6 digit; Uraian barang pada subpos 8 digit; Uraian barang pada subpos 10 digit yang dua digit terakhirnya yaitu "00" (misalnya: 7608.10.00.00), yang mengikat yaitu teks dalam bahasa Inggris sebagaimana teks asli HS atau AHTN. Dalam hal berkaitan dengan teks uraian barang pada Bab 98 khususnya dan subpos nasional 10 digit, maka yang mengikat yaitu teks dalam bahasa Indonesia.

NOMENKLATUR HS CODE - FREE DOWNLOAD (Update : 06/01/2008)

Sudah bolak-balik mencari nomenklatur digital file ?. tidak ketemu ?.

Finally, Nomenklatur HS code bisa pribadi didownload di sini.....

Untuk penggunaan yang bertanggung jawab, saya rasa tidak berlebihan kalau saya meminta untuk mensubscribe email address anda sebelum mendownload-nya, semata-mata biar saya tahu, siapa saja yang telah mendownload.

Jika ingin mendownload sekarang, silahkan masukkan e-mail address anda pada kolom subscribe yang telah disediakan dibawah ini, verifikasi subscription anda pada inbox email anda. Silahkan subscribe :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner


Sudah selesai proses subscription? sudah verifikasi pada inbox e-mail anda ?. Sekarang silahkan unduh :

Update : 01/08/2008

Untuk menghindari page load yang terlalu berat di blog ini, link down load telah dipindahkan ke DOWN LOAD CENTER. Jangan khawatir, anda tidak kemana-mana, unduh center ini yaitu blog saya yang lain yang saya khusus didedikasikan untuk menampung various business form and template, termasuk pola laporan accounting, finance & taxation.

Jika mau unduh silahkan ke DOWNLOAD CENTER SEKARANG :[-GO-]


Ringkasan Bab-bab dalam HARMONIZED SYSTEM


Searching jenis komoditi tertentu yang sangat specific di dalam nomenklatur HARMONIZED SYSTEM CODE biasanya amat sangat time consuming. Dengan ringkasan bab-bab ini, mudah-mudahan anda bisa jump ke salah satu adegan yang paling mendekati jenis barang yang anda cari.
Berikut yaitu ringkasan bab-babnya. Memang sangat panjang. Tapi Saya tidak mau setengah-setengah, semoga ini tidak spammy, sebaliknya justru malah bisa memiliki kegunaan bagi anda.


BAB 1 :BINATANG HIDUP
BAB 2 :DAGING DAN SISANYA YANG DAPAT DIMAKAN
BAB 3 :IKAN DAN UDANG-UDANGAN, BINATANG LUNAK YANG TIDAK BERTULANG BELAKANG
BAB 4 :PRODUK PABRIK SUSU; TELUR UNGGAS; MADU ALAM;PRODUK HEWANI YANG DAPAT DIMAKAN, TIDAK DIRINCI ATAU TER
BAB 5 :PRODUK HEWANI, TIDAK DIRINCI ATAU TERMASUK DALAM POS LAINNYA
BAB 10 :GANDUM-GANDUMAN
BAB11 :PRODUK INDUSTRI PENGGILINGAN; MALTI; PATI; INULIN; GLUTEN GANDUM BAB12:BIJI MENGANDUNG MINYAK DAN BUAH MENGANDUNG MINYAK; BERMACAM-MACAM BUTIR, BIJI DAN BUAH; TANAMAN INDUSTRI ATAU TANAMAN
OBAT; JERAMI DAN MAKANAN TERNAK
BAB 13:LAK; GETAH, DAMAR DAN AIR SERTA EKSTRAK NABATI LAINNYA
BAB 14:BAHAN NABATI UNTUK ANYAM-ANYAMAN; PRODUK NABATI TIDAK DIRINCI ATAU TERMASUK POS LAINNYA
BAB 15:MINYAK DAN LEMAK HEWANI ATAU NABATI DAN PRODUK DISOSIASINYA; LEMAK OLAHAN YANG DAPAT DIMAKAN; MALAM HEWANI ATAU MALAM
NABATI
BAB 16:OLAHAN DARI DAGING, DARI IKAN ATAU DARI UDANG-UDANGAN, BINATANG LUNAK ATAU DARI BINATANG AIR YANG TIDAK BERTULANG
BELAKANG LAINNYA
BAB 17:GULA DAN KEMBANG GULA
BAB 18:KAKAO DAN OLAHAN KAKAO
BAB 19:OLAHAN DARI GANDUM-GANDUMAN, TEPUNG, PATI ATAU SUSU; PRODUK INDUSTRI KUE
BAB 20:OLAHAN DARI SAYURAN, BUAH, KACANG ATAU BAGIAN LAIN DARI TANAMAN BAB 21:BERMACAM-MACAM OLAHAN YANG DAPAT DIMAKAN
BAB 22:MINUMAN, MINUMAN KERAS DAN CUKA
BAB 23:AMPAS DAN SISA DARI INDUSTRI MAKANAN; OLAHAN MAKANAN HEWAN
BAB 24:TEMBAKAU DAN TEMBAKAU PENGGANTI BUATAN
BAB 25:GARAM; BELERANG; TANAH DAN BATU; BAHAN PLESTER, KAPUR DAN SEMEN BAB 26:BIJIH LOGAM, TERAK DAN ABU
BAB 27:BAHAN BAKAR MINERAL, MINYAK MINERAL DAN PRODUK SULINGANNYA; BAHAN MENGANDUNG BITUMEN; MALAM MINERAL
BAB 28:BAHAN KIMIA ANORGANIK; SENYAWA ORGANIK ATAU ANORGANIK DARI LOGAM MULIA, DARI LOGAM TANAH LANGKA, DARI UNSUR
RADIO-AKTIF DAN DARI ISOTOP
BAB 29:BAHAN KIMIA ORGANIK
BAB 30:PRODUK FARMASI
BAB 31:PUPUK
BAB32:EKSTRAK BAHAN SAMAK ATAU BAHAN CELUP; BAHAN SAMAK DAN TURUNANNYA; BAHAN CELUP, PIGMEN DAN BAHAN PEWARNA LAINNYA; CAT
DAN PERNIS; DEMPUL DAN DAMAR LAINNYA; TINTA
BAB 33:MINYAK ATSIRI DAN RESINOIDA; WANGI-WANGIAN, KOSMETIKA ATAU PREPARAT PEWANGI
BAB 34:SABUN, BAHAN ORGANIK PENGGIAT PERMUKAAN, PREPARAT PENCUCI, PRPEPARAT PELUMAS, MALAM TIRUAN, MALAM OLAHAN, PREPARAT
PEMOLES ATAU PENGGOSOK, LILIN DAN BARANG SEMACAM ITU, PASTA UNTUK PEMBUAT MODEL, MALAM UNTUK MENCETAK GIGI DAN PREPARAT UNTUK
GIGI DENGAN
BAB 35:ZAT ALBUMINA; MODIFIKASI PATI; PEREKAT; ENZIM
BAB 36:BAHAN PELEDAK; PRODUK PIROTEKNIK; KOREK API; PADUAN PIROFORIK; PREPARAT TERTENTU YANG MUDAH TERBAKAR
BAB 37:BARANG FOTOGRAFI ATAU SINEMATOGRAFI
BAB 38:ANEKA PRODUK KIMIA BAB 39:PLASTIK DAN BARANG DARI PLASTIK
BAB 40:KARET DAN BARANG TERBUAT DARI KARET
BAB 41:JANGAT DAN KULIT MENTAH (LAIN DARI KULIT BERBULU) DAN KULIT SAMAK
BAB 42:BARANG DARI KULIT SAMAK; PELANA TERMASUK PERLENGKAPANNYA DAN PAKAIAN KUDA; BARANG UNTUK BEPERGIAN, TAS TANGAN DAN WADAH YANG SEMACAM ITU; BARANG DARI USUS HEWAN (SELAIN USUS ULAT SUTERA)
BAB 43:KULIT BERBULU DAN KULIT BERBULU TIRUAN; BARANGNYA
BAB 44:KAYU DAN BARANG DARI KAYU; BARANG KAYU
BAB 45:GABUS DAN BARANG DARI GABUS
BAB 46:BARANG DARI JERAMI, DARI RUMPUT ESPARTO ATAU DARI BAHAN ANYAMAN LAINNYA; KERANJANG DAN BARANG ANYAMAN
BAB 47:PULP DARI KAYU ATAU DARI BAHAN SELULOSA BERSERAT LAINNYA; KERTAS ATAU KERTAS KARTON (BEKAS DAN SISA) YANG DIPEROLEH
KEMBALI
BAB 48:KERTAS DAN KERTAS KARTON; BARANG DARI PULP KERTAS, DARI KERTAS ATAU DARI KERTAS KARTON
BAB 49:BUKU CETAKAN, SURAT KABAR, GAMBAR DAN PRODUK LAINNYA DARI INDUSTRI PERCETAKAN; NASKAH TULISAN TANGAN, NASKAH KETIKAN
DAN RENCANA
BAB 50:S U T E R A
BAB 51:WOL, BULU HEWAN HALUS ATAU KASAR; BENANG BULU KUDA DAN KAIN TENUNAN
BAB 52:K A P A S
BAB 53:SERAT TEKSTIL DARI NABATI LAINNYA; BENANG KERTAS DAN TENUNAN DARI BENANG KERTAS
BAB 54:FILAMEN BUATAN
BAB 55:SERAT STAPEL BUATAN
BAB 56:GUMPALAN, KAIN KEMPA DAN BUKAN TENUNAN; BENANG KHUSUS; BENANG PINTAL, TALI, TAMBANG DAN KABEL DAN BARANG-BARANGNYA
BAB 57:PERMADANI DAN TEKSTIL PENUTUP LANTAI LAINNYA
BAB 58:KAIN TENUNAN KHUSUS; KAIN TEKSTIL BERJUMBAI; RENDA; PERMADANI; HIASAN; SULAMAN
BAB 59:KAIN TEKSTIL DIRESAPI, DILAPISI, DITUTUPI ATAU DIBUAT BERLAPIS-LAPIS; BARANG TEKSTIL DARI JENIS YANG COCOK UNTUK
DIGUNAKANDALAM INDUSTRI
BAB 6 :POHON HIDUP DAN TANAMAN LAINNYA; UMBI, AKAR DAN YANG SEMACAM ITU; BUNGA POTONG DAN DAUN UNTUK HIASAN
BAB 60:KAIN RAJUTAN ATAU KAIN KAITAN
BAB 61:BARANG DAN PERLENGKAPAN PAKAIAN, RAJUTAN ATAU KAITAN
BAB 62:BARANG DAN PERLENGKAPAN PAKAIAN, TIDAK DIRAJUT ATAU DIKAIT
BAB 63:BARANG TEKSTIL SUDAH JADI LAINNYA; SETELAN; PAKAIAN BEKAS DAN BARANG TEKSTIL BEKAS; GOMBAL
BAB 64:ALAS KAKI, PELINDUNG KAKI DAN YANG SEMACAM ITU; BAGIAN DARI BARANG TERSEBUT
BAB 65:TUTUP KEPALA DAN BAGIANNYA BAB 66:PAYUNG, PAYUNG PANAS, TONGKAT JALAN, TONGKAT DUDUK, CAMBUK, PECUT DAN BAGIANNYA
BAB 67:BULU UNGGAS DAN BULU UNGGAS OLAHAN SERTA BARANG TERBUAT DARI BULU UNGGAS ATAU BULU UNGGAS OLAHANBUNGA TIRUAN; BARANG
DARI RAMBUT MANUSIA
BAB 68:BARANG DARI BATU, GIPS, SEMEN, ASBES, MIKA ATAU BAHAN SEMACAM ITU BAB 69:PRODUK KERAMIK
BAB 7 :SAYURAN, AKAR DAN BONGGOL TERTENTU YANG DAPAT DIMAKAN
BAB 70:KACA DAN BARANG DARI KACA
BAB 71:MUTIARA ALAM ATAU MUTIARA BUDIDAYA, BATU PERMATA ATAU SEMI PERMATA, LOGAM MULIA, LOGAM MULIA KERAJANG, DAN BARANGNYA;
PERHIASAN IMITASI; MATA UANG LOGAM
BAB 72:BESI DAN BAJA
BAB 73:BARANG DARI BESI ATAU BAJA
BAB 74:TEMBAGA DAN BARANG TERBUAT DARI TEMBAGA
BAB 76:ALUMINIUM DAN BARANG TERBUAT DARI ALUMINIUM
BAB 77:(DISIAPKAN UNTUK KEMUNGKINAN PENGGUNAAN DI MASA YANG AKAN DATANG DALAM HARMONIZED SYSTEM)
BAB 78:TIMAH HITAM DAN BARANG TERBUAT DARI TIMAH HITAM
BAB 79:SENG DAN BARANG TERBUAT DARI SENG
BAB 8 :BUAH DAN BUAH BERBATOK YANG DAPAT DIMAKAN;KULIT DARI BUAH JERUK ATAU MELON
BAB 80:TIMAH DAN BARANG TERBUAT DARI TIMAH
BAB 81:LOGAM TIDAK MULIA LAINNYA; SERMET; BARANGNYA
BAB 82:PERKAKAS, PERALATAN, BARANG TAJAM, SENDOK DAN GARPU, DARI LOGAM TIDAK MULIA; BAGIAN-BAGIANNYA DARI LOGAM TIDAK MULIA
BAB 83:BERMACAM-MACAM BARANG DARI LOGAM TIDAK MULIA
BAB 84:REAKTOR NUKLIR, KETEL UAP, MESIN DAN PESAWAT MEKANIK; BAGIANNYA BAB 85:MESIN DAN ALAT LISTRIK SERTA BAGIANNYA; PESAWAT PEREKAM DAN PESAWAT REPRODUKSI SUARA, PESAWAT PEREKAM ATAU REPRODUKSI
GAMBAR DAN SUARA UNTUK TELEVISI, DAN BAGIAN SERTA PERLENGKAPAN DARI BARANG YANG SEMACAM ITU
BAB 86:LOKOMOTIF KERETA API ATAU TREM, KENDARAAN YANG BERGERAK DIATAS REL DAN BAGIANNYA; ALAT PEMASANG DAN PERLENGKAPAN REL KERETA API ATAU TREM DAN BAGIANNYA; PERLENGKAPAN ISYARAT LALU-LINTAS MEKANIK DARI SEGALA JENIS (TERMASUK ELEKTRO-MEKANIK).
BAB 87:KENDARAAN SELAIN YANG BERGERAK DI ATAS REL KERETA API ATAU TREM, DAN BAGIAN SERTA PERLENGKAPANNYA
BAB 88:KAPAL UDARA, PESAWAT RUANG ANGKASA, DAN BAGIANNYA LIHAT POS TARIF
BAB 89:KAPAL, BAHTERA DAN BANGUNAN TERAPUNG
BAB 90:KOPI, TEH, MATE DAN REMPAH-REMPAH
BAB 91:LONCENG DAN ARLOJI DAN BAGIANNYA
BAB 92:INSTRUMEN MUSIK; BAGIAN DAN PERLENGKAPAN DARI BARANG SEPERTI ITU
BAB 93:SENJATA DAN AMUNISI; BAGIAN DAN KELENGKAPANNYA
BAB 94:PERABOT RUMAH; KASUR TEMPAT TIDUR, KASUR, LAPIK KASUR, BANTAL DAN PERLENGKAPANNYA; LAMPU DAN PERLENGKAPAN PENERANGAN,
TIDAK DIRINCI ATAU TERMASUK DALAM POS MANAPUN; ISYARAT ILUMINASI, PAPAN NAMA ILUMINASI DAN SEMACAM ITU; BANGUNAN PREFABRIKASI
BAB 95:MAINAN, KEPERLUAN PERMAINAN DAN KEPERLUAN OLAH RAGA; BAGIAN DAN KELENGKAPANNYA
BAB 96:BERMACAM-MACAM BARANG HASIL PABRIK
BAB 97:HASIL KARYA SENI, BARANG KEGEMARAN KAUM PENGUMPUL DAN BARANG ANTIK
Bab 98:Ketentuan Khusus
BAB 99:ALAT DAN APARAT OPTIK, FOTOGRAFI, SINEMATOGRAFI, UKUR, PENELITI, PRESISI, KEDOKTERAN DAN BEDAH ; BAGIAN DAN
PERLENGKAPANNYA

Informasi Penting Mengenai Pemeriksaan Atas Barang Import

Pemeriksaan terhadap barang impor hanya dilakukan terhadap :

1. Importasi yang beresiko tinggi;

2. Barang berbahaya bagi masyarakat, antara lain :

a. Senjata api

b. Narkotika

c. Psychotropika

d. Barang beracun dan berbahaya (B3)

e. Barang-barang larangan lainnya;

3. Impor yang dilakukan oleh importir yang mempunyai catatan kurang baik.


Risk Assessment


Jenis resiko importasi yang dinilai berdasarkan :
a.Supplier di luar negeri
b.Pengangkut barang
c.Catatan pengangkut
d.Past record importir
e.Past record PPJK
f.Fasilitas yang diberikan
g.Jenis barang
h.Sifat barang
i.Harga pabean
j.Negara asal barang
k.Keaslian dokumen
l.Tingkat kebenaran isi dokumen
m.Kebenaran hasil pembongkaran.

Fakta: Pengendalian Internal Tidak selalu efektif.

Sistem pengendalian internal yang efektif dapat membantu di dalam mencegah "SALAH PENYAJIAN" (misstatement) entah sebab kesalahan yang tidak disengaja (erronous) atau sebab FRAUD, yaitu dengan menemukannya pada laporan keuangan perusahaan.

Benar sekali!

Tetapi......

--- Selanjutnya ---

Bagaimana jikalau pegawai bisa MENGECOH/MENGAKALI struktur Pengendalian itu sendiri?.


Jurnal-jurnal entry yang ada di adegan atas (Pendapatan, Penjualan, Kas, Investasi, Utang Dagang, dsb) tergolong yang paling sering di selewengkan. Memang hampir mustahil bagi pegawai/staf untuk bisa melaksanakan adjustmen-adjustmen di sub-ledger-nya, akan tetapi dengan kerjasama antar departemen dan penguasaan pada internal control yang dilaksanakan secara rapi, itu bisa dilakukan.


Penyelewengan yang paling sering terjadi dalam kasus ini yaitu akreditasi atas pos pendapatan yang terlalu prematur. Satu-satunya yang mambuat ini bisa terjadi yaitu melalui penguasaan terhadap pengendalian internal, lalu mengakalinya/mengecohnya.

SAYANG SEKALI : perusahaan sering terlena terhadap sistem pengendalian intern yang dianggap sudah sangat efektif mencegah kesalahan-kesalahan maupun penyelewengan.

SAYANG SEKALI : pegawai, termasuk administrasi senior terlalu pandai dan sangat cepat mencari tepatnya membuat suatu cara untuk mengecoh sistem pengendalian internal itu sendiri.

Misalnya : dengan memasukkan journal entry yang nilainya sengaja dikecilkan untuk maksud supaya dapat memperoleh persetujuan dengan lebih cepat, sekaligus untuk mengecoh auditor dengan penampilan angka yang tidak material.

Okay.....

Mulailah berpikir....

"Adakah sesuatu yang tidak beres pada perusahaan ini?, adakah usaha-usah untuk mengecoh sistem pengendalian yang telah ada?".

Adalah terbaik jikalau pemeriksaan atau percobaan-percobaan tidak dikonsentrasikan hanya pada "apakah sudah ada sistem pengendalian intern", tetapi lebih berkonsntrasi pada kemungkinan terjadinya pengecohan atau usaha-usaha untuk mengakali sistem pengendalian intern itu sendiri.


Menilai Tingkat Ke-efektif-an sistem Pemeriksaaan journal entry

Berpikir perihal begitu tingginya resiko yang terjadi terhadap pengambil alihan kekeuasaan administrasi dan pengecohan terhadap sistem pengendalian di peruasahaan, pemeriksaan kelayakan prosedur di sekitar proses journal entry.

Pertanyaan-pertanyaan berikut mungkin memiliki kegunaan untuk menarik kesimpulan mengenai tingkat ke-efektif-an system pemeriksaan

jurnal entry yang telah ada :

1) Prosedur internal apakah selama ini yang telah di laksanakan untuk BUKAN HANYA MEMERIKSA PROSES JURNAL ENTRY-NYA SAJA, tetapi juga sekaligus memeriksa pengecohan/usaha mengakali yang terjadi pada proses posting jurnal?.

2) Apakah prosedur yang dilaksanakan sesuai dengan "PERNYATAAN STANDAR AUDIT" ?

3) Bagamana pemeriksaan (testing) dilaksanakan?, apakah dilaksanakan berdasarkan suatu sample (contoh) atau di automisasi supaya dapat menganalisa data secara keseluruhan (100%)?.

4) Jika perusahaan belum pernah melaksanakan pemeriksaan terhadap proses jurnal entry, langkah apa yang akan kita diambil untuk bisa memperlihatkan sumber data yang bersifat konsultatif atau software atau trainning terhadap staff supaya pemeriksaan ini bisa berjalan ?


Pemeriksaan Terhadap Journal Entry diperlukan

Mempertimbangkan kemampuan journal entry untuk mengefektifkan pemeriksaan atas laporan keuangan, Pemeriksaan terhadap proses jurnal entry menjadi urgent untuk dilakukan.
The auditor should design procedures to test the appropriateness of journal entries recorded in the General Ledger and other adjustments (Statement of Audit Standard).

Lebih Specific lagi.....

Dalama semua jenis pemeriksaan, Auditor hendaknya :

(a)Memperoleh pemahaman terhadap proses laporan keuangan perusahaan dan PENGENDALIAN TERHADAP JOURNAL-JOURNAL ENTRY beserta PENYESUAIANNYA;

(b) Identifikasi dan pilih beberapa journal entry dan dan beberapa jurnal adaptasi untuk dilakukan test.

(c) Tentukan waktu pelaksanaan test

(d) Selidiki atau periksa orang-orang yang terlibat di dalam proses laporan kuangan, mengenai kejadian atas suatu ketidak normalan posting dalam journal entry dan atau jurnal penyesuaian.


Alat Pemeriksaan Journal Entry

Alat apa yang paling efektif untuk memeriksa jurnal entry ?.

Jawabannya : Banyak alat yang bisa dipakai, dari yang paling canggih hingga yang paling sederhana (CAAT tools : ACL, IDEA, ActiveData for Excel, Microsoft Access or even Microsoft Excel ).

Melaksanakan Pemeriksaan Journal Entry


Bagaimana cara melaksanakan test-nya ?..


Here we go..... ! :P


Pilihlah type journal entry khas yang rentan bermasalah.

Ada beberapa karakteristik jurnal entry bermasalah, yang biasanya sangat khas :

(a) Transaksi tidak terkait dengan transaksi lain (berdiri sendiri), tidak biasanya dan ada di akun yang jarang dipakai.
(b) Dibuat oleh seseorang yang bukan petugas data jurnal entry itu sendiri.
(c) Di posting pada final periode atau menjelang penutupan buku, tidak ada keterangan atau deskripsi yang jelas.
(d) Dibuat entah sebelum atau pada dikala persiapan pembuatan laporan keuangan, yang tidak memiliki account number yang di set.
(e) Mengandung angka pembulatan yang membuat angka itu menjadi genap (tidak ganjil)
(f) Di pergunakan akun atau rekening yang mengandung transaksi yang kompleks, tanggal jatuh temponya sulit ditentukan.

Saya asumsikan anda perusahaan anda memakai accounting software atau data base management.


Agar mudah untuk anda pahami dan ingat, langkah-langkahnya saya kelompokkan menjadi beberapa pertanyaan : -Siapa?-, -Apa?-, -Kapan?-, -Dimana?-, -Mengapa?-

[-Siapa ?-] :

Kelompokkan dan ringkas jurnal entry kedalam kelompok orang-orang yang mempostingnya, dan apakah orang-orang tersebut memiliki otoritas untuk melaksanakan posting journal.


[-Apa ?-]
Tranfser jurnal dari data base system ke spreadsheet,
lalu extract manual entry dengan yang dientry dengan system (yang tadi sudah di transfer ke excel, untuk selanjutnya dapat di analysis.
Sort dan summerize data berdasarkan nomor code ledger untuk dapat mengidentifikasi transaksi berulang dan unik dengan menggunakan 5 postingan pertama yang bersaldo debit dan credit, Jumlahkan mutasi general ledger pada adegan jumlah nominal untuk memperoleh jumlah yang paling sering muncul di sisi debit maupun debit secara terpisah.


[-Kapan ?-]
Ambil journal-jurnal entry yang di psoting di final pekan dan hari libur.Ambil jurnal-jurnal yang di posting di awal tahun buku atau ditujukan untuk jatuh tempo di awal tahun buku., Kemudian short jurnal-jurnal debit dan kredit berdasarkan tanggal, bukan dan tahun.


[-Dimana?-]
Ambil jurnal-jurnal yang diposting ke akun atau rekening yang tidak tuntas (misal deposit, biaya dibayar dimuka, cash advance, dll).


[-Mengapa ?-]
Ambil nilai transaksi di general ledger ( debit maupun kredit) yang lebih dari rata-rata nilai general ledger tersebut dengan persentase tertentu ( cobalah 5 x nilai general ledger).
Ambil jurnal entry yang mengandung angka pembulatan dan kelipatan : 10,000, 100,000 dan 1,000,000Ambil lah jurnal entry yang nilainya persis sebatas maksimal transaksi diijinkan, yang terjadi berkali2, seolah-oleh diposting berkali-kali hingga mencapai jumlah tertentu sebab dibatasi oleh transaksi maksimal.

Author’s Notes :

Masih kelanjutan dari seri artikel sebelumnya, mengenai GENERAL LEDGER REVIEW. Di artikel ini lebih spesifik lagi :
STRATEGI MEMERIKSA GENERAL LEDGER ( General Ledger Review Strategy). Disini tehniknya akan dibahas dengan lebih terperinci.



Materiality As Main Judgement

Dalam pengambilan keputusan mengenai keuangan, yang dijadikan materi pertimbangan utama yakni metrialitas dari sebuah transaksi atau kejadian ekonomi.

Metrialitas hendaknya jangan dipandang dari nominal (angkanya) saja , akan tetapi dipandang dari implikasinya. Seberapa luas akhir yang ditimbulkan. Makin luas akhir yang ditimbulkannya, makin material lah transaksi/kejadian ekonomi itu.

[-FAKTA-1-]

Semakin material sebuah transaksi semakin besar resiko yang dikandungnya, and vice versa….

[-NEXT-]

………… here we go…… !


[-WARNING-]

Memeriksa semua angka-angka transaksi satu persatu yakni tindakan yang sangat tidak berilmu (kalau tidak mau disebut bodoh) !.

Dengan time frame yang begitu sempit, memriksa begitu banyak transaksi, belum lagi harus mensupervisi sub-ordinat, harus berkoordinasi dengan bagian-bagian lain (diluar keuangan). Begitu banyak role yang harus dicover.

Ada quote yang bunyinya begini :

Menyelesaikan satu pekerjaan dengan hasil yang “WOW” yakni jauh lebih berarti dibandingkan mengerjakan banyak hal yang biasa-biasa saja.

Di Accounting dan Financial Dept. saya punya satu quote saja :

Strategy, Speed, Spread, Success !



Ada beberapa kemungkinan taktik yang mampu dipakai dalam membuat seni administrasi pemeriksaan GENERAL LEDGER [-Pilih yang paling sesuai untuk anda-] :


1). Nominal yang Signifikan dari Transaksi.

Dengan time frame yang begitu sempit, maka buatlah kategori diperiksa atau tidak diperiksa dilihat dari besar kecilnya angka transaksi.

Misalnya : Satu transaksi tunggal yang bernilai lebih dari Rp 500,000 masuk category periksa secara rinci, sedangkan transaksi-transaksi bernominal lebih kecil, cukup diperiksa dengan “sampling” saja.

[-Penting-] :

Dalam menggunakan seni administrasi ini, penetapan kategori pemeriksaan rinci atau sampling sebaiknya memperhatikan elemen-elemen financial control yang lain juga.

Wilayah yang sekiranya memiliki kontrol yang lemah (misalnya : prosedur otorisasinya kurang memadai), mungkin perlu dipatok dengan standar nominal yang lebih rendah, sehingga incase bila terjadi kelolosan kendali di area tersebut, dapat difilter di sesi pemeriksaan general ledger ini. Jika tidak, mungkin kesalahan atau pun penyelewengan itu akan lolos begitu saja.

2). Penyimpangan dari Transaksi bulan sebelumnya atau tahun buku sebelumnya.

Strategi ini dilakukan dengan cara, mengambil data dari bulan lalu atau tahun buku sebelumnya (dari buku besar account yang sama di bulan lalu atau tahun buku sebelumnya), di extract ke Excel Sheet, kemudian dibandingkan dengan transaksi yang terjadi sekarang. Saat membandingkannya, tentu anda melihat penyimpangan atau perbedaan, ada yang perbedaanya kecil ada juga yang besar tentunya.

Set sebuah prosentase deviasi. Misalnya untuk yang perbedaanya mencapai 20% (lebih besar atau lebih kecil) masuk kategori periksa secara rinci, sedangkan yang lebih kecil cukup diperiksa dengan sampling saja.

[-Penting-] :

Sebelum menerapan seni administrasi ini, anda harus tahu persis, account-account, divisi-divisi, departemen-departemen, vendor-vendo,r atau customer-customer mana saja yang typically atau “khas” memiliki tumpuan fluktuasi tertentu.

Hal ini penting anda ketahui terlebih dahulu, alasannya yakni nantinya… mungkin anda perlu men-set level deviasi yang berbeda antara account yang satu dengan lainnya, atau antara divisi yang satu dengan divisi lainnya, atau antara vendor yang satu dengan vendor yang lain, dan seterusnya. Account/divisi/vendor/customer yang tingkat fluktuasinya tinggi sebaiknya di set dengan level deviasi yang lebih rendah… and vice versa….


3) Type Account yang Mengandung Transaksi Resiko Tinggi

Temukan dan tentukan account-account yang berpotensi mengandung transaksi-transaksi resiko tinggi. Dalam setiap perusahaan pasti ada account-account type ini. Tempatkan account-account tersebut sebagai top priority review !, rinci dan dalam hingga ke legitimasi bukti transaksinya.

Sebagai gambaran saja, saya menempatkan account-account ini sebagai High Risk Account :
(a) Biaya Perjalanan Dinas
(b) Biaya Entertain
(c) Biaya lain-lain
(d) Donasi dan Amal

Mudah-mudahan salah satu dari seni administrasi itu sesuai dengan anda.


[-FYI-] [-Bagi Rahasia :-P mumpung saya lagi baik hati-]

Saya memakai ketiga-tiganya, saya pool data dari system, saya pindahkan ke spreadsheet, kemudian di spreadsheet saya tambahkan satu kolom di ujung akhir, saya isi formula terntu, saya copy dan paste formula tersebut hingga ujung halaman bawah……muncul category-category tertentu, lalu saya sort berdasarkan column tersebut….dan bingo !....saya sudah tahu mana yang harus saya periksa mana yang tidak, mana yang periksa in details mana yang sampling……battle has just beggun ! ;-))

Cheers :-)

Author's Notes :

Tips untuk :

[-1-] Financial Controller pemula alias gres memasuki jenjang Financial Controller

[-2-] Chief accounting sudah senior dan Sedang membidik posisi Financial controller

[-3-] Yang sedang naksir seseorang yang berposisi Financial Controller.. opzzz..!
Maap...saya becanda.....hahahaha.... :)). Maksud saya......

[-3-] Siapa saja yang ingin atau tertarik dengan posisi Financial Controller


Perlu diketahui, Financial Controller atau yang biasa disebut Controller saja, termasuk jenjang "Expert". Jadi, trampil dibidang accounting, keuangan dan perpajakan saja tidaklah cukup. Harus Expert. Expert dalam hal ini maksudnya : Menguasai bidang ini mulai dari theories, concepts, technical (implementing), analytical works, mentality, social & attitude.

Ada beragam cara untuk mengasah diri biar lebih advance di bidang controller, tapi yang akan disebutkan disini pokok-pokoknya saja :


[-EXPERT-1-]. Accounting

Perlakuan akuntansi ? Basic hingga advance accounting?. No...!, Itu masa lalu, Itu sudah harus hafal diluar kepala, sudah tidak hanya berada di otak saja, tapi harus sudah mendarah daging.

Tugas Financial Controller bukan menjurnal lagi, bukan membuat laporan keuangan, bukan sekedar menganalisa. Tugas Financial Controller yaitu membuat perusahan mampu lebih produktif, "memberdayakan" semua sources perusahaan hingga maksimal, meningkatkan value added, mengefisienkan operasional perusahaan.

Seiring perkembangan dunia bisnis, pernyataan standar akuntansi keuangan terus bertambah, keep update dengan PSAK

Minimal mampu menggunakan 3 worldwide accounting softwares !

Hal yang tidak boleh ketinggalan : Perkembangan Terkini dunia akuntansi, Journal-journal mengenai akuntansi. Subscribe lah ke beberapa Accounting publisher, minimal FASB & ICPA harus ada di favourite menu web browser :)


[-EXPERT-2-]. Finance

Posisi Financial Controller, terperinci harus tahu bagaimana mengelola corporate financial, mulai dari pembiayaan hingga ke investasi. Harus tahu persis mengelola "carried fund cost", musti tahu persis bagaimana memaksimalkan dana perusahaan biar mencapai pertumbuhan yang paling maksimal.

Mampu melaksanakan transaksi dengan jenis pembayaran apapaun, mulai dari cash, check, Billyet Giro, Letter of Credit, Credit Card, Internet banking. Bahkan hingga harus tahu credit card issuer mana sekarang yang paling liquid, dan mana yang paling bermasalah dalam transaksi, sehingga mampu men-judge : credit card mana yang kita confident untuk terima dalam order placement atas product corporate kita.

Minimal subscribe dengan salah satu International credit checker, untuk mampu melaksanakan analisa financial performance calon atau current oversea customers.

Selalu update dengan segala perkembangan dunia financial, leasing, insurance, suku bunga bank central, fluktuasi nilai mata uang, dll. Bahkan perlu mengetahui bank mana ketika ini yang paling efisien dan reliable untuk mengelola keuangan perusahaan.


[-EXPERT-3-]. Taxation

Perpajakan yaitu bab yang tidak terpisahkan dari aktifitas usaha. Bahkan dinegara manapun, perpajakan merupakan salah satu role utama dari bab Accounting & Keuangan.
Seorang Financial Controller harus tahu perpajakan mulai dari teori, Undang-undang Perpajakan, perhitungan, pelaporan, dan analisa.

Membuat SSP, SPM, SPT, restitusi, pajak import, Pajak Pembanguna (PB1), Retribusi, bea materai?, itu pekerjaan sub-ordinat (bawahannya) Financial Controller !

Tugas Financial Controller yaitu menganalisa, menilai dan membuat seni administrasi perpajakannya corpoorate dengan tetap compliance dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku.

Sudah pegang Berevet C ?, kalau belum, segera ambil brevet mulai dari A hingga C. Tidak harus brevet yang diakui resmi oleh Depkeu.

Selalu updated dengan Undang-undang Perpajakan, keputusan menteri, hingga surat edaran Ditjen Pajak.


[-EXPERT-4-]. Management

Ada puluhan bahkan bahkan mungkin ratusan sub-ordinat di bab accounting dan keuangan, mulai dari Cashier, Clerk, Data Entry, Data Analyst, Book Keeper, Accounting Supervisor, Chief Accounting, Accounting Manager, Cost Controller, Tax Man, Internal Auditor, dan banyak lagi (tergantung besar kecil usaha yang anda urusin). Mulai dari interviewing, trainning, coaching hingga performance review.

Bahkan harus menilai kinerja semua administrasi di semua bab dan level. Harus mampu memberi rekomendasi ampuh untuk keputusan-keputusan administrasi strategis di perusahaan dalam rangka efisiensi dan produktifitas. Ingat Tugas utama Financial Controller yang sudah disebutkan diatas.

Mau tidak mau harus rajin mengasah diri dalam bidang : Manajemen Kepersonaliaan, Manajemen Operasional dan Manajemen strategis.

Minimal harus menghadiri management ceminars quarterly (1 kali dalam 3 bulan).


[-SKILL-1-]. Math

Ketrampilan menggunakan matematika wajib hukumnya. Dari persamaan matematika hingga ke konversi aneka macam satuan ukuran. Walaupun dalam keseharian memakai komputer, sebagai finacial controller harus mampu menterjemlahkan dan menganalogikan suatu kasus akuntansi atau keuangan ke dalam formula matematis.


[-SKILL-2-]. Statistic

Role Financial Controller itu mostly di sekitar reviewing & analyzing. Yang di review dan di analisa yaitu data corporate yang pastinya sangat besar. Dari sentra hingga ke cabang-cabang untuk semua aktifitas. "Non-sense" kalau tidak direview dan di analisa dengan menggunakan statistika.

So, musti terampil bekerja dengan statistika, mulai dari cara yang paling manual hingga menggunakan instant statistical software.

Minimal ada 2 icon statistic software di front screen notebook anda :P


[-SKILL-3-]. Research

Monitoring dan controlling yaitu salah satu peran terpenting seorang Financial Controller.
Untuk task itu, seorang Controller harus lah seorang problem solver, trouble shooter (bukan trouble maker.. hehehe..). Controller juga dituntut untuk keep improving, all the way !. Corporate's data, its system, its procedure, its attitude.

Untuk mampu solving, shooting, improving, harus tahu akar permasalahannya, harus mampu comparing antara system yang lama dengan yang akan di-develope, antara prosedur yang lama dengan prosedur yang akan di established. Dan data sources untuk keperluan itu semua, mampu didapatkan dari RESEARCH, YA RESEARCH !.

Rajin-rajinlah ber experimen, mulai dari observasi kecil-kecilan hingga ke-kesuluruhan dimensi aktifitas perusahaan.


[-SKILL-4-]. Computer & Digital Media

Computer literate ?. Hmmm.. seprtinya saya tidak perlu bahas lagi ya ?.
Ok.... dengan load data yang begitu besar. Berapa external back up hardisk langsung anda ? 1 Hexa ?. Cukup ?. Apakah sudah di enkripsi ber password?. Kalau belum, lakukan sekarang. Data security yaitu nyawa seorang Financial Controller.

Biasa export data keuangan dari system ?, print to file, ke texout, delimited, trus excel worksheet?. Good ! lumaya lancar :). Bagaimana bila ketika anda relay data tiba-tiba server lambat ?, connection terputus. Bagaimana bila tiba-tiba ip statick ip di server perusahaan bermasalah, sementara technician sedang tidak available ?. Panik ?.

Do you have reliable plan for that ?. Bisa scanning network trouble sendiri?. Tidak ?. Wah anda harus mampu tuh ! :P

YET, Financial Controller juga harus gape dengan digital media dan gadget masa kini. Minimal sekali dalam seminggu, FC harus coaching sub-ordinatnya. Ditambah dengan meeting dengan eksekutif 1 kali dalam seminggu, harus mahir menggunakan peralatan presentasi.

Sudah pakai net & mobile banking ?.

Oh ya, pakai skype jauh lebih efisien dibandingkan memakai handphone loh, bahkan dibandingkan telephone cable sekalipun. Sudah pernah pakai ?.


[-SKILL-5-]. Language & Communication

Minimal bahasa inggris anda harus toefl 500. Kurang dari itu ? no way !, anda harus sosialisasikan kebijakan keuangan corporate anda kepada client mancanegara. Apa anda harus pakai interpreter atau mengandalkan sekretaris ? Please don't do that..............for GOD SHAKE, anda harus berinteraksi..... harus mampu memprovokasi !.



Catatan : Di serie-1 ini, cukup Expertist dan Skill level-nya saja. Akan berlanjut untuk level : [-KNOWLEDGE : Trade, Industrial, Legal, Law -] dan [-SOCIAL : Sport, Family Mentoring, Community Activities, Almamater Connection, Hobies-], dibahas di posting saya selanjutnya.... So keep visit this page. You may bookmark through the bookmark button if you like :-)

Author’s Note :

Tips ini yaitu Lanjutan dari serie sebelumnya : LEBIH ADVANCE DI DUNIA CONTROLLER.

Being expert and Skilled only is just not enough to achieve the advance level, ya, definitely !, perlu didukung oleh pengetahuan dan wawasan yang memadai. Tentunya pengetahuan dan wawasan yang relevan. Berikut ini yaitu sederetan minimum knowledges yang dianggap relevan untuk financial controller :

[-KNOWLEDGE-1-]. Trade

Pada dasarnya trade atau perdagangan yaitu esensi dasar dari sebuah binis atau usaha. Katakanlah usaha itu di sektor pariwisata atau industri, atau jasa, pada dasarnya yaitu “berjualan”. Value added development, ya… mengubah sesuatu menjadi lebih berdaya guna, entah itu dari materi baku dasar, atau barang setengah jadi, atau berupa layanan, apapun itu. Apabila hendak dikomersialisasikan maka artinya itu diperdagangkan.

Perdagangan yang dimaksudkan untuk seorang financial controller : Mulai dari seluk beluk retail, hypermarket, brokage, agency, join operation trade, francaise, royalty based market, hingga ke pasar uang dan pasar modal, stock exchange, bond, modus dan instrument lainnya. Minimal bisa membaca dan menganalisa index saham dan analisa-nya.

Termasuk juga disini yaitu world trade, perdagangan antar negara, prosedur export-import, familiar dengan prosedur dan tehnis pabean, custom procedure. Mengetahui Good and Services Tax banyak Negara, terutamanya negara-negara tujuan export maupun asal import yang common untuk Indonesia.


[-KNOWLEDGE-2-]. Industrial

Industrial yaitu wilayah kedua yang yang perlu diexplore oleh Financial cotroller. Bahkan bisa dikatakan wajib.

Production planning, production set up, time motion test for production movement, Quality control management beserta standard-nya. Semua itu yaitu pengetahuan yang perlu bagi seorang Financial Controller.

Bagian lain yang tak boleh ketinggalan dalam industri yaitu perilaku industri, psikologi industri.


[-KNOWLEDGE-3-]. Legal & Law

Legal yaitu pengetahuan yang tak kalah pentingnya, sisi legal dari suatu usaha yaitu hal yang vital dan case sensitive. Saat perusahaan akan melaksanakan expansi atau merger, atau aquiciting perusahaan lain. Semua event itu memerlukan pengetahuan yang cukup ihwal prosedur dan batasan-batasan legalnya.

Notarical process and documentation, selalu akrab dengan dunia usaha. Semestinya seorang financial control bisa menginterpretasikan isi sebuah akte perusahaan apapun bentuknya, akte pendirian usaha, akte sewa-menyewa, akte perubahan, dan sisi lega lainnya.


Dibutuhkan pengetahuan yang cukup ihwal itu semua : Trade, Industry, Legal & Law.

Pertanyaan : "Bukankah biasanya corporate menggunakan jasa professional dalam urusan ibarat itu ? Pialang, Factory Manager, Quality Controller, Lawyer, Notary ?. Isn’t this a double work or duplication if you need to take care of those miscellaneous as well ?".

Yupz… benar, corporate biasanya menggunakan jasa proffesinal untuk take care urusan ibarat itu.

Tapi…. Tahukan anda ? :

Professional dibidang itu bekerja based on order ? artinya : mereka mewujudkannya. Tapi otaknya, idea-nya, details planningnya berasal dari corporate itu sendiri ?.

What’s gonna be happened if they are failed in the missions ?. while you’re know nothing about that ?.

Tugas utama seorang Financial Controller yaitu menjaga perusahaan dari kemungkinan kerugian, kerugian dalam bentuk apapun, dalam jumlah berapapun. Kemampuan menjaga ini yaitu ukuran mutlak bagi kesuksesan seorang Financial Controller.


Expertis, Skill, knowledge, seems to be alright. What else ?.

Jika kita sedang membangun, maka yang berikutnya yaitu sesi finishingnya, pemolesan, pembentukan final hingga mejadi sempurna. Menjadi tepat karena tidak hanya ahli, terampil dan berwawasan saja, tetapi di dongkrak juga oleh mentalitas dan attitude yang sesuai.

Berikut adalah, aspek-aspek sosial yang dianggap besar lengan berkuasa atau bisa dijadikan parameter terhadap mentalitas dan perilaku seorang Financial Controller :

[-SOCIAL-1-]. Sport

Untuk aktifitas yang begitu padat, diharapkan stamina badan yang prima, untuk itu olahraga semestinya menjadi hal yang selalu dibutuhkan (bahkan oleh siapapun juga, dari kalangan manpun juga). Kesehatan yang selalu di level yang baik, besar lengan berkuasa positif terhadap daya kerja otak.

Bagaimana dengan olahraga yang disamping menyehatkan tubuh, tetapi juga membangun jaringan, alias menambah kekerabatan ?. Itulah sebabnya sport dalam hal ini golongkan ke aspek social.

Untuk Financial Controller, Golf yaitu pilihan yang tepat, sebagai olahraga yang ampuh untuk network development atau maintenance. Aneh ya ?, kenapa golf menjadi pilihan ?. Tentu tidak aneh…. Karena anda ingin atau sedang bermain di field yang advance.

[-SOCIAL-2-]. Family Mentoring

Family yaitu lab mini yang paling available bagi siapapun untuk bersosialisasi, berdisiplin, menempa mental dan perilaku. Financial Controller semestinya ia yaitu figure pemimpin, a leader. Musti punya mental seorang pemimpin, “to lead”. Jika dikalangan keluarga sendiri saja tidak bisa dijadikan sebagai figure panutan, bagaimana diluar ?. Sementara di luar anda harus memimpin, jadi panutan bagi staff yang even jauh lebih kritis, punya background yang berbeda, punya interest tersendiri yang sangat mungkin bertolak belakang dengan misi anda sendiri.

Menjadi mentor dikeluarga sendiri bukan berarti bersikap arogan, sok kuasa, sok ngatur, melainkan bisa menunjukkan mentalitas, sikap dan perilaku yang pantas untuk di contoh. Bersifat melindungi, memperlihatkan dorongan semangat, memperlihatkan guidelines yang terperinci dan efektif, menjadi best persoalan shooter, ulet, tegar dan beripikir positif terhadap segala sesuatu.

Terkadang prestasi yang membanggakan juga bisa membuat anda menjadi titik awal untuk menjadi mentor di dalam keluarga sendiri :-)


[-SOCIAL-3-]. Community Activities

Bersosialisasi, pribadi terlintas dipikiran kita ihwal akivitas kumpul-kumpul, melaksanakan sesuatu bersama-sama. Community activies yang dimaksudkan disini tentunya komunitas yang baik dan aktifitas yang positif. Misalnya : Persekutuan Gereja, Pengajian bersama, atau kerja bakti social di lingkungan sendiri.

Community activities yaitu lab yang lebih besar dibandingkan family, kawasan mencar ilmu berinterkasi, mencar ilmu menjadi leader, atau bahkan mencar ilmu menjadi bawahan yang diatur-atur :-P

Berkumpul, berbagi, diskusi, bertukar pikiran dengan orang-orang diluar aktifitas rutin (beyond office) terkadang bisa membangkitkan wangsit berpikir :-)


[-SOCIAL-4-]. Almamater connection

Sebagai mantan anak kampus tentunya punya teman-teman almamater, baik yang itu yang satu jurusan maupun yang beda jurusan, punya dosen favourite. Punua kenangan masa-masa mengagumkan sebagai mahasiswa/i.

Yang kita jadikan pertimbangan utama, bukan lah kenang-kenangannya saja, tapi lebih jauh dari itu, yaitu : mentalitas

Pernah dengar atau baca : Lupa kacang akan kulitnya ?. Sungguh tidak terpuji jikalau hingga kita lupa akan asal-usul kita, darimana kita berasal, dilingkungan mana kita didik. Sekalipun bukan kampus elite, bukan kampus favourite, bukan kampus unggulan.

Ini soal mental, kepribadian !

While itu penting untuk tetap berafiliasi dengan almamater….
What a surprise, ketika kita dipanggil oleh Ditjen pajak, ternyata orang yang akan ditemui di gedung itu yaitu sahabat sekelas kita waktu kuliah :-):-)

Berurusan atau ber-relasi dengan sahabat lama, bukan berarti berujung pada collusion atau nepotism. No !. Masing-masing harus menjaga dan menghargai professionalism.

Positif, karena komunikasi menjadi lancar, komunikasi yang lancar akan mencapai kesepahaman yang lebih efektif, dan pada kesannya membuat segala sesuatunya menjadi berjalan sebagaiman mestinya. Bukankah itu positif ?.


[-Hobbies-]. Any

Berhobi, pada hakekatnya yaitu melepaskan pikiran dari rutinitas kita dikantor. Serelah begitu melelahkan dengan aktifitas kantor selama 5-6 hari, saatnya bagi otak kita untuk get refreshed di final pecan dengan melaksanakan apa yang kita sukai di luar pekerjaan.

Melepaskan diri dari rutinitas works penting.

Tidak harus hobby yang mahal, apapun yang anda suka, asalkan itu bisa membebaskan pikiran dan perhatian dari pekerjaan dan office tasks, asalkan itu bisa membuat isi otak kita segar dan siap kembali beraktifitas di hari senen :-)

By the way…. I LOVE SUNDAY ! :-)

Semoga bermanfaat.

Di dalam dunia pendidikan, sering kita temui pembedaan perlakuan antara jurusan Accounting dan Finance. Accounting memakai info (data) keuangan dan mencatat transaksi mengenai kejadian ekonomi yang telah terjadi, bersumber pada masa lampau. Sedangkan Finance lebih banyak mengambil data keuangan di masa sekarang dan masa yang akan tiba .

Accounting menghasilkan laporan keuangan yang penggunannya lebih ditujukan kepada pihak luar perusahaan dalam bentuk Laporan Arus Kas, Laporan Laba Rugi dan Neraca.

Finance menghasilkan laporan yang berwujud, analisa, prediksi-prediksi terhadap kemungkinan di masa yang akan tiba yang mana laporannya cendrung ditujukan kepada pihak internal perusahaan. Adapun laporan yang dihasilkan antara lain Planning, Budgeting, Cost analysis, Forecast/projection dan Evaluasi Kinerja (Performance Review).

Pada kenyataannya di dunia kerja, kedua bidang ini berkaitan dekat dan saling menopang satu dengan yang lainnya. Sebagai rujukan seorang calon pekerja finance mau tidak mau harus mempunyai dasar pengetahuan accounting.

Kedua jurusan tersebut hendaknya membuka dan memperluas peluang untuk berkarir di bidang accounting dan finance. Hal ini cukup beralasan mengingat semakin dikembangkannya jabatan/posisi finance dan accounting, sejalan dengan dinamisnya perkembangan dunia usaha, sikap ekonomi, dan perubahan regulasi pemerintah.

Sedangkan perpajakan didalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia lebih banyak disertakan pada jurusan Accounting, tidak menjadi jurusan yang terpisah. Kecuali yang berjenjang diploma, forum pendidikan professi atau forum kursus.

Didalam dunia kerja, perpajakan biasanya di lakukan oleh staff khusus yang menangani perpajakan saja, mulai dari perhitungan hingga dengan pelaporannya. Hal ini berlaku pada perusahaan-perusahaan yang bersekala menengah dan besar. Sedangkan pada perusahaan-perusahaan bersekala kecil atau lokal, umumnya pekerjaan yang terkait dengan perpajakan dirangkap oleh pegawai accounting, yang mana secara tidak pribadi pegawai tersebut disamping dituntut bisa melakukan tugas-tugas accounting sehari-hari juga bisa menciptakan laporan pajak bulanan (SSP PPh Pasal 25 dan SPT PPh Pasal 21 & 23 ) dan sekaligus mempostingnya ke dalam jurnal umum. SPT Tahunan biasanya ditangani oleh pihak luar (Consultant).

Karena luasnya wilayah pembahasan, dan untuk sanggup menawarkan klarifikasi yang lebih terperinci kepada pembaca, yang mudah-mudahan nantinya sanggup diterapkan, bila anda seorang pemilik usaha, pengelola (Co-owner, Direktur, General Manager, Financial Controller). Maka goresan pena ini akan ditampilkan berserie, sebagai berikut :

ISI :
[ Serie-1]
Pengantar
1.Mempekerjakan staf yang kompeten, sanggup diandalkan dengan kewenangan dan tanggungjawab yang jelas
2.Melakukan pemisahan fungsi dan kiprah di dalam perusahaan
3.Menerapkan mekanisme yang memadai untuk suatu transaksi dan sistem otorisasi

[ Serie-2]
4.Pelaporan dan pengawasan terhadap kinerja
5.Pengarsipan dokumen & catatan yang memadai.
6.Melakukan investigasi fisik terhadap aset perusahaan beserta catatannya
Informasi Tambahaan

Pajak Import merupakan elemen terakhir dari Landing Cost.

Indonesia mengenakan 2 jenis pajak atas import, yaitu : PPn Import dan PPh Pasal 22.


Pajak Import = PPn Import + PPh Pasal 22



PPn Import dikenakan 10% dari nilai CIF dan Import Duty. Maka formulanya menjadi sebagai berikut :


PPn Import = 10% x [ CIF + ID]


Dimana :
CIF = Cost (FOB) + Insurance + Freight
ID = Import Duty

Agar tidak tumpang tindih, jikalau anda belum tahu apa itu CIF, Import Duty beserta perhitungannya, saya sarankan membaca article Import Duty Calculation

Contoh :

PT. Royal Bali Gemilang melaksanakan impor barang dari China, dengan rincian sebagai berikut :
Nilai Barang yang di Impor (FOB) = USD 3,500.00
Insurance = USD 100.000
Freight = USD 250.00
Import Duty = USD 150.00

Perhitungan :

PPn Import = 10% x [ (USD 3,500.00 + USD 100.00 + USD 250.00) + USD 150.00 ]
PPn Import = USD 400.00

PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 7.5% dari nilai CIF dan Import Duty, formulanya :


PPh Pasal 22 = 7.5% x [CIF + ID]


Dengan memakai teladan yang sama, maka besarnya PPh Pasal 22 yang dikenakan ialah sebesar USD 300.00

Sekaligus besarnya Pajak Import yang akan dikenakan sanggup dihitung

Informasi ini mungkin berkhasiat :

Update: 05-05-2008

Bagi rekan-rekan yang ingin melaksanakan estimasi perhitungan Bea Masuk (Import Duty), PPN & PPh Pasal 22 Import, kini sanggup melakukannya dengan cepat dan gampang alasannya ialah kini sanggup memakai Calculator yang saya buat. Silahkan baca cara mendapatkannya di sini: Calculator Bea Masuk, PPN & PPh Import

PPn Import maupun PPh Pasal 22 merupakan kredit pajak. PPn Import sanggup dikreditkan di SPM PPn dan PPh Pasal 22 sanggup dikreditkan di SPT PPh Pasal 29. Bagaimana cara mengkreditkannya ?. Article Cara Mengkreditkan PPn Import dan Cara Mengkreditkan PPh Pasal 22 akan segera hadir disini. Agar tidak kesulitan mencari aricle ini, anda sanggup bookmark blog ini dengan mengklick tombol bookmark di bawah ini




 Maka formulanya menjadi sebagai berikut  IMPORT TAX  CALCULATION  -  Menghitung Pajak Import



Author's Note :


Sulit memahami HARMONIZED SYSTEM ?. Artikel ini didedikasikan untuk bisa memahaminya, dengan demikian anda akan bisa dengan gampang memahami mengenai TARIF IMPOR.

Jika anda berprofesi sebagai FINANCIAL CONTROLLER di perusahaan yang sering melaksanakan Export-Import (Kegiatan utama maupun tambahan), maka anda WAJIB/KUDU/HARUS paham betul mengenai mekanisme Import-Export. Mulai dari dasar aturan hingga teknis penghitungan dan manajemennya.


Jangan hingga integritas anda sebagai Financial Controller berkurang hanya sebab anda tidak bisa mendetermine, apakah perusahaan di charge "Bea Masuk" (Import Duty) yang masuk akal atau tidak.

Jika anda membaca artikel ini, saya asumsikan anda telah mempunyai nomenklatur (daftar) HARMONIZED SYSTEM CODE.

Harmonized Sytem merupakan sederatan instruksi yang dimaksudkan untuk mengklasifikasikan berbagaia macam komoditi atau barang import untuk kemudian ditentukan TARIF BEA MASUK -nya. Pengklasifikasian ini didasarkan pada ketentuan pemerintah mengenai Kalifikasi barang import (Tata Niaga Komoditi Impor) sebagai berikut :

a) Barang yang bebas di import
b) Barang Yang diatur
c) Barang yang diawasi
d) Barang yang dibatasie) Barang yang dilarang.

Jika kita perhatikan, nomenklatur HARMONIZED SYSTEM, kita akan menemukan 10 "header Coulmn" yang terdiri dari :

Nomor Urut
Kode HS
Uraian Barang
Descprition (Sama mirip Uraian Barang, hanya saja dalam bahasa Inggris)
MFN
CEFT
PPn
PPnBM-20
Lartas
Keterangan
Jika kita perhatikan kolom-kolom itu, kita bisa lihat angka yang ada di kolom MFN, CEFT, PPn dan PPnBM-20 berbeda-beda, antara 5 - 75. Angka - angka itu yaitu tarif dalam (%) yang akan dikenakan terhadap import jenis barang yang ada di kolom Uraian Barang, sedangkan Kode Harmonized System (HS) -nya berada pada kolom "Kode HS".

Adapun Dasar Hukum dari isi dalam masing-masing Kolom tersebut sebagai berikut :

HS : Kepmenkeu No. 545/KMK.01/2003 tgl. 18 Desember 2003
CEPT : Kepmenkeu No. 546/KMK.01/2003 tgl. 18 Desember 2003
MFN : Kepmenkeu No. 547/KMK.01/2003 tgl. 18 Desember 2003
PPnBM : Peraturan Menkeu No.620/PMK.03/2004 tgl. 31 Desember 2004
PPn :
Peraturan Menkeu No. 139 & 140 /PMK.010/2005 tgl. 30 Desember 2005
Peraturan Menkeu No. 133/PMK.010/2005 tgl. 23 Desember 200


Interpretasi HARMONIZED SYSTEM CODE [-HS-]

Klasifikasi barang dalam Nomenklatur HARMONIZED SYSTEM CODE dilakukan berdasarkan ketentuan berikut ini:
[-1-]

Judul Bagian, Bab dan Sub-bab hanya dimaksudkan untuk mempermudah rujukan saja; untuk tujuan hukum, pembagian terstruktur mengenai harus ditentukan berdasarkan uraian yang terdapat dalam pos dan banyak sekali Catatan Bagian atau Bab yang berkaitan serta berdasarkan ketentuan-ketentuan berikut ini, asalkan pos atau Catatan tersebut tidak memilih lain:


[-2-]

a). Setiap rujukan untuk suatu barang dalam suatu pos harus dianggap mencakup juga rujukan untuk barang tersebut dalam keadaan tidak lengkap atau belum rampung, asalkan pada ketika diajukan, barang yang tidak lengkap atau belum rampung tersebut mempunyai abjad utama dari barang itu dalam keadaan lengkap atau rampung. Referensi ini harus dianggap juga mencakup rujukan untuk barang tersebut dalam keadaan lengkap atau rampung (atau yang berdasarkan ketentuan ini sanggup digolongkan sebagai lengkap atau rampung), yang diajukan dalam keadaan belum dirakit atau terbongkar.

b). Setiap rujukan untuk suatu materi atau zat dalam pos, harus dianggap juga mencakup rujukan untuk adonan atau kombinasi dari materi atau zat itu dengan materi atau zat lain. Setiap rujukan untuk barang dari materi atau zat tertentu harus dianggap juga mencakup rujukan untuk barang yang sebagian atau seluruhnya terdiri dari materi atau zat tersebut. Barang yang terdiri lebih dari satu jenis materi atau zat harus diklasifikasikan sesuai prinsip dari Ketentuan 3.


[-3-]

Apabila dalam menerapkan ketentuan 2 (b) atau untuk banyak sekali alasan lain, barang yang dengan pertimbangan awal sanggup diklasifikasikan dalam dua pos atau lebih, maka klasifikasinya harus diberlakukan sebagai berikut:

a). Pos yang menawarkan uraian paling spesifik, harus lebih diutamakan dari pos yang menawarkan uraian yang lebih umum. Namun demikian, apabila dua pos atau lebih yang masing-masing pos hanya merujuk kepada pecahan dari materi atau zat yang terkandung dalam barang adonan atau barang komposisi atau hanya merujuk kepada pecahan dari barang dalam set yang disiapkan untuk penjualan eceran, maka pos-pos tersebut harus dianggap setara sepanjang berkaitan dengan barang tersebut, walaupun salah satu dari pos tersebut menawarkan uraian yang lebih lengkap atau lebih tepat.

b). Barang adonan dan barang komposisi yang terdiri dari materi yang berbeda atau dibentuk dari komponen yang berbeda, serta barang yang disiapkan dalam set untuk penjualan eceran yang tidak sanggup diklasifikasikan berdasarkan berdasarkan rujukan 3(a), harus diklasifikasikan berdasarkan materi atau komponen yang menawarkan abjad utama barang tersebut, sepanjang kriteria ini sanggup diterapkan.

[-4-]

Apabila barang tidak sanggup diklasifikasikan berdasarkan rujukan 3 (a) atau 3 (b), maka barang tersebut harus diklasifikasikan dalam pos tarif terakhir berdasarkan urutan penomorannya di antara pos tarif yang mempunyai pertimbangan yang setara.

[-5-]

Barang yang tidak sanggup diklasifikasikan berdasarkan ketentuan di atas, harus diklasifikasikan dalam pos yang sesuai untuk barang yang paling menyerupai. Sebagai pemanis aturan di atas, ketentuan berikut ini harus diberlakukan terhadap barang tersebut di bawah ini:


a). Tas kamera, tas instrumen musik, koper senapan, tas instrumen gambar, kotak kalung dan kemasan semacam itu, dibentu secara khusus atau pas untuk menyimpan barang atau perangkat barang tertentu, cocok untuk penggunaan jangka panjang dan diajukan bersama barangnya, harus diklasifikasikan berdasarkan barangnya, apabila kemasan tersebut memang biasa dijual dengan barang tersebut. Namun demikian, ketentuan ini tidak berlaku untuk kemasan yang menawarkan seluruh abjad utamanya;

b). Berdasarkan aturan dari ketentuan nomor 5 (a) di atas, materi pembungkus dan kemasan pembungkus yang diajukan bersama dengan barangnya harus diklasifikasikan berdasarkan barangnya, apabila materi atau kemasan pembungkus tersebut memang biasa untuk membungkus barang tersebut. Namun demikian, ketentuan ini tidak mengikat apabila materi atau kemasan pembungkus tersebut secara kasatmata cocok untuk digunakan berulang-ulang.

[-6-]

Untuk tujuan aturan pembagian terstruktur mengenai barang dalam subpos dari suatu pos haarus ditentukan berdasarkan uraian dari subpos tersebut dan catatan subpos bersangkutan, serta ketentuan di atas dengan adaptasi seperlunya, dengan pengertian bahwa hanya subpos yang setara yang sanggup diperbandingkan. Kecuali apabila konteksnya memilih lain, untuk keperluan ketentuan ini diberlakukan juga catatan Bagian dan catatan Bab.


Dalam Nomenklatur ini, istilah "dikemas untuk penjualan eceran" berarti bahwa barang tersebut disiapkan untuk dijual dalam kemasan seberat 1.200 gram atau kurang; dan istilah "bentuk tablet" berarti bahwa barang tersebut dibentuk dalam bentuk tablet, pil, cakram, stik, batang, bola atau bentuk lainnya yang beratnya (atau kalau barang itu terdiri dari beberapa pecahan yang lebih kecil, berat masing-masing bagiannya) tidak lebih dari 200 gram, sepanjang hal ini tidak diatur tersendiri. Dalam Nomenklatur ini, istilah "kemasan" harus diartikan banyak sekali kemasan dari kayu, logam, kaca, kertas karton, plastik, atau materi lain yang pribadi bersentukan dengan barangnya.

Istilah "CKD" berarti dalam keadaan terbongkar sama sekali sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang telah disampaikan dan diterima oleh Menteri Keuangan.
Apabila terdapat keragu-raguan dalam menginterpretasikan teks yang ada dalam nomenklatur ini, maka sepanjang berkaitan dengan teks pada:

Ketentuan Umum untuk Menginterpretasikan Harmonized System butir 1 hingga dengan 6; Catatan Bagian, Catatan Bab atau Catatan Subpos; Uraian barang pada pos 4 digit; Uraian barang pada subpos 6 digit; Uraian barang pada subpos 8 digit; Uraian barang pada subpos 10 digit yang dua digit terakhirnya yaitu "00" (misalnya: 7608.10.00.00), yang mengikat yaitu teks dalam bahasa Inggris sebagaimana teks orisinil HS atau AHTN. Dalam hal berkaitan dengan teks uraian barang pada Bab 98 khususnya dan subpos nasional 10 digit, maka yang mengikat yaitu teks dalam bahasa Indonesia.

NOMENKLATUR HS CODE - FREE DOWNLOAD (Update : 06/01/2008)

Sudah bolak-balik mencari nomenklatur digital file ?. tidak ketemu ?.

Finally, Nomenklatur HS code bisa pribadi didownload di sini.....

Untuk penggunaan yang bertanggung jawab, saya rasa tidak hiperbola kalau saya meminta untuk mensubscribe email address anda sebelum mendownload-nya, semata-mata semoga saya tahu, siapa saja yang telah mendownload.

Jika ingin mendownload sekarang, silahkan masukkan e-mail address anda pada kolom subscribe yang telah disediakan dibawah ini, verifikasi subscription anda pada inbox email anda. Silahkan subscribe :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner


Sudah selesai proses subscription? sudah verifikasi pada inbox e-mail anda ?. Sekarang silahkan download :

Update : 01/08/2008

Untuk menghindari page load yang terlalu berat di blog ini, link down load telah dipindahkan ke DOWN LOAD CENTER. Jangan khawatir, anda tidak kemana-mana, download center ini yaitu blog saya yang lain yang saya khusus didedikasikan untuk menampung various business form and template, termasuk pola laporan accounting, finance & taxation.

Jika mau download silahkan ke DOWNLOAD CENTER SEKARANG :[-GO-]


Ringkasan Bab-bab dalam HARMONIZED SYSTEM


Searching jenis komoditi tertentu yang sangat specific di dalam nomenklatur HARMONIZED SYSTEM CODE biasanya amat sangat time consuming. Dengan ringkasan bab-bab ini, mudah-mudahan anda bisa jump ke salah satu pecahan yang paling mendekati jenis barang yang anda cari.
Berikut yaitu ringkasan bab-babnya. Memang sangat panjang. Tapi Saya tidak mau setengah-setengah, semoga ini tidak spammy, sebaliknya justru malah bisa mempunyai kegunaan bagi anda.


BAB 1 :BINATANG HIDUP
BAB 2 :DAGING DAN SISANYA YANG DAPAT DIMAKAN
BAB 3 :IKAN DAN UDANG-UDANGAN, BINATANG LUNAK YANG TIDAK BERTULANG BELAKANG
BAB 4 :PRODUK PABRIK SUSU; TELUR UNGGAS; MADU ALAM;PRODUK HEWANI YANG DAPAT DIMAKAN, TIDAK DIRINCI ATAU TER
BAB 5 :PRODUK HEWANI, TIDAK DIRINCI ATAU TERMASUK DALAM POS LAINNYA
BAB 10 :GANDUM-GANDUMAN
BAB11 :PRODUK INDUSTRI PENGGILINGAN; MALTI; PATI; INULIN; GLUTEN GANDUM BAB12:BIJI MENGANDUNG MINYAK DAN BUAH MENGANDUNG MINYAK; BERMACAM-MACAM BUTIR, BIJI DAN BUAH; TANAMAN INDUSTRI ATAU TANAMAN
OBAT; JERAMI DAN MAKANAN TERNAK
BAB 13:LAK; GETAH, DAMAR DAN AIR SERTA EKSTRAK NABATI LAINNYA
BAB 14:BAHAN NABATI UNTUK ANYAM-ANYAMAN; PRODUK NABATI TIDAK DIRINCI ATAU TERMASUK POS LAINNYA
BAB 15:MINYAK DAN LEMAK HEWANI ATAU NABATI DAN PRODUK DISOSIASINYA; LEMAK OLAHAN YANG DAPAT DIMAKAN; MALAM HEWANI ATAU MALAM
NABATI
BAB 16:OLAHAN DARI DAGING, DARI IKAN ATAU DARI UDANG-UDANGAN, BINATANG LUNAK ATAU DARI BINATANG AIR YANG TIDAK BERTULANG
BELAKANG LAINNYA
BAB 17:GULA DAN KEMBANG GULA
BAB 18:KAKAO DAN OLAHAN KAKAO
BAB 19:OLAHAN DARI GANDUM-GANDUMAN, TEPUNG, PATI ATAU SUSU; PRODUK INDUSTRI KUE
BAB 20:OLAHAN DARI SAYURAN, BUAH, KACANG ATAU BAGIAN LAIN DARI TANAMAN BAB 21:BERMACAM-MACAM OLAHAN YANG DAPAT DIMAKAN
BAB 22:MINUMAN, MINUMAN KERAS DAN CUKA
BAB 23:AMPAS DAN SISA DARI INDUSTRI MAKANAN; OLAHAN MAKANAN HEWAN
BAB 24:TEMBAKAU DAN TEMBAKAU PENGGANTI BUATAN
BAB 25:GARAM; BELERANG; TANAH DAN BATU; BAHAN PLESTER, KAPUR DAN SEMEN BAB 26:BIJIH LOGAM, TERAK DAN ABU
BAB 27:BAHAN BAKAR MINERAL, MINYAK MINERAL DAN PRODUK SULINGANNYA; BAHAN MENGANDUNG BITUMEN; MALAM MINERAL
BAB 28:BAHAN KIMIA ANORGANIK; SENYAWA ORGANIK ATAU ANORGANIK DARI LOGAM MULIA, DARI LOGAM TANAH LANGKA, DARI UNSUR
RADIO-AKTIF DAN DARI ISOTOP
BAB 29:BAHAN KIMIA ORGANIK
BAB 30:PRODUK FARMASI
BAB 31:PUPUK
BAB32:EKSTRAK BAHAN SAMAK ATAU BAHAN CELUP; BAHAN SAMAK DAN TURUNANNYA; BAHAN CELUP, PIGMEN DAN BAHAN PEWARNA LAINNYA; CAT
DAN PERNIS; DEMPUL DAN DAMAR LAINNYA; TINTA
BAB 33:MINYAK ATSIRI DAN RESINOIDA; WANGI-WANGIAN, KOSMETIKA ATAU PREPARAT PEWANGI
BAB 34:SABUN, BAHAN ORGANIK PENGGIAT PERMUKAAN, PREPARAT PENCUCI, PRPEPARAT PELUMAS, MALAM TIRUAN, MALAM OLAHAN, PREPARAT
PEMOLES ATAU PENGGOSOK, LILIN DAN BARANG SEMACAM ITU, PASTA UNTUK PEMBUAT MODEL, MALAM UNTUK MENCETAK GIGI DAN PREPARAT UNTUK
GIGI DENGAN
BAB 35:ZAT ALBUMINA; MODIFIKASI PATI; PEREKAT; ENZIM
BAB 36:BAHAN PELEDAK; PRODUK PIROTEKNIK; KOREK API; PADUAN PIROFORIK; PREPARAT TERTENTU YANG MUDAH TERBAKAR
BAB 37:BARANG FOTOGRAFI ATAU SINEMATOGRAFI
BAB 38:ANEKA PRODUK KIMIA BAB 39:PLASTIK DAN BARANG DARI PLASTIK
BAB 40:KARET DAN BARANG TERBUAT DARI KARET
BAB 41:JANGAT DAN KULIT MENTAH (LAIN DARI KULIT BERBULU) DAN KULIT SAMAK
BAB 42:BARANG DARI KULIT SAMAK; PELANA TERMASUK PERLENGKAPANNYA DAN PAKAIAN KUDA; BARANG UNTUK BEPERGIAN, TAS TANGAN DAN WADAH YANG SEMACAM ITU; BARANG DARI USUS HEWAN (SELAIN USUS ULAT SUTERA)
BAB 43:KULIT BERBULU DAN KULIT BERBULU TIRUAN; BARANGNYA
BAB 44:KAYU DAN BARANG DARI KAYU; BARANG KAYU
BAB 45:GABUS DAN BARANG DARI GABUS
BAB 46:BARANG DARI JERAMI, DARI RUMPUT ESPARTO ATAU DARI BAHAN ANYAMAN LAINNYA; KERANJANG DAN BARANG ANYAMAN
BAB 47:PULP DARI KAYU ATAU DARI BAHAN SELULOSA BERSERAT LAINNYA; KERTAS ATAU KERTAS KARTON (BEKAS DAN SISA) YANG DIPEROLEH
KEMBALI
BAB 48:KERTAS DAN KERTAS KARTON; BARANG DARI PULP KERTAS, DARI KERTAS ATAU DARI KERTAS KARTON
BAB 49:BUKU CETAKAN, SURAT KABAR, GAMBAR DAN PRODUK LAINNYA DARI INDUSTRI PERCETAKAN; NASKAH TULISAN TANGAN, NASKAH KETIKAN
DAN RENCANA
BAB 50:S U T E R A
BAB 51:WOL, BULU HEWAN HALUS ATAU KASAR; BENANG BULU KUDA DAN KAIN TENUNAN
BAB 52:K A P A S
BAB 53:SERAT TEKSTIL DARI NABATI LAINNYA; BENANG KERTAS DAN TENUNAN DARI BENANG KERTAS
BAB 54:FILAMEN BUATAN
BAB 55:SERAT STAPEL BUATAN
BAB 56:GUMPALAN, KAIN KEMPA DAN BUKAN TENUNAN; BENANG KHUSUS; BENANG PINTAL, TALI, TAMBANG DAN KABEL DAN BARANG-BARANGNYA
BAB 57:PERMADANI DAN TEKSTIL PENUTUP LANTAI LAINNYA
BAB 58:KAIN TENUNAN KHUSUS; KAIN TEKSTIL BERJUMBAI; RENDA; PERMADANI; HIASAN; SULAMAN
BAB 59:KAIN TEKSTIL DIRESAPI, DILAPISI, DITUTUPI ATAU DIBUAT BERLAPIS-LAPIS; BARANG TEKSTIL DARI JENIS YANG COCOK UNTUK
DIGUNAKANDALAM INDUSTRI
BAB 6 :POHON HIDUP DAN TANAMAN LAINNYA; UMBI, AKAR DAN YANG SEMACAM ITU; BUNGA POTONG DAN DAUN UNTUK HIASAN
BAB 60:KAIN RAJUTAN ATAU KAIN KAITAN
BAB 61:BARANG DAN PERLENGKAPAN PAKAIAN, RAJUTAN ATAU KAITAN
BAB 62:BARANG DAN PERLENGKAPAN PAKAIAN, TIDAK DIRAJUT ATAU DIKAIT
BAB 63:BARANG TEKSTIL SUDAH JADI LAINNYA; SETELAN; PAKAIAN BEKAS DAN BARANG TEKSTIL BEKAS; GOMBAL
BAB 64:ALAS KAKI, PELINDUNG KAKI DAN YANG SEMACAM ITU; BAGIAN DARI BARANG TERSEBUT
BAB 65:TUTUP KEPALA DAN BAGIANNYA BAB 66:PAYUNG, PAYUNG PANAS, TONGKAT JALAN, TONGKAT DUDUK, CAMBUK, PECUT DAN BAGIANNYA
BAB 67:BULU UNGGAS DAN BULU UNGGAS OLAHAN SERTA BARANG TERBUAT DARI BULU UNGGAS ATAU BULU UNGGAS OLAHANBUNGA TIRUAN; BARANG
DARI RAMBUT MANUSIA
BAB 68:BARANG DARI BATU, GIPS, SEMEN, ASBES, MIKA ATAU BAHAN SEMACAM ITU BAB 69:PRODUK KERAMIK
BAB 7 :SAYURAN, AKAR DAN BONGGOL TERTENTU YANG DAPAT DIMAKAN
BAB 70:KACA DAN BARANG DARI KACA
BAB 71:MUTIARA ALAM ATAU MUTIARA BUDIDAYA, BATU PERMATA ATAU SEMI PERMATA, LOGAM MULIA, LOGAM MULIA KERAJANG, DAN BARANGNYA;
PERHIASAN IMITASI; MATA UANG LOGAM
BAB 72:BESI DAN BAJA
BAB 73:BARANG DARI BESI ATAU BAJA
BAB 74:TEMBAGA DAN BARANG TERBUAT DARI TEMBAGA
BAB 76:ALUMINIUM DAN BARANG TERBUAT DARI ALUMINIUM
BAB 77:(DISIAPKAN UNTUK KEMUNGKINAN PENGGUNAAN DI MASA YANG AKAN DATANG DALAM HARMONIZED SYSTEM)
BAB 78:TIMAH HITAM DAN BARANG TERBUAT DARI TIMAH HITAM
BAB 79:SENG DAN BARANG TERBUAT DARI SENG
BAB 8 :BUAH DAN BUAH BERBATOK YANG DAPAT DIMAKAN;KULIT DARI BUAH JERUK ATAU MELON
BAB 80:TIMAH DAN BARANG TERBUAT DARI TIMAH
BAB 81:LOGAM TIDAK MULIA LAINNYA; SERMET; BARANGNYA
BAB 82:PERKAKAS, PERALATAN, BARANG TAJAM, SENDOK DAN GARPU, DARI LOGAM TIDAK MULIA; BAGIAN-BAGIANNYA DARI LOGAM TIDAK MULIA
BAB 83:BERMACAM-MACAM BARANG DARI LOGAM TIDAK MULIA
BAB 84:REAKTOR NUKLIR, KETEL UAP, MESIN DAN PESAWAT MEKANIK; BAGIANNYA BAB 85:MESIN DAN ALAT LISTRIK SERTA BAGIANNYA; PESAWAT PEREKAM DAN PESAWAT REPRODUKSI SUARA, PESAWAT PEREKAM ATAU REPRODUKSI
GAMBAR DAN SUARA UNTUK TELEVISI, DAN BAGIAN SERTA PERLENGKAPAN DARI BARANG YANG SEMACAM ITU
BAB 86:LOKOMOTIF KERETA API ATAU TREM, KENDARAAN YANG BERGERAK DIATAS REL DAN BAGIANNYA; ALAT PEMASANG DAN PERLENGKAPAN REL KERETA API ATAU TREM DAN BAGIANNYA; PERLENGKAPAN ISYARAT LALU-LINTAS MEKANIK DARI SEGALA JENIS (TERMASUK ELEKTRO-MEKANIK).
BAB 87:KENDARAAN SELAIN YANG BERGERAK DI ATAS REL KERETA API ATAU TREM, DAN BAGIAN SERTA PERLENGKAPANNYA
BAB 88:KAPAL UDARA, PESAWAT RUANG ANGKASA, DAN BAGIANNYA LIHAT POS TARIF
BAB 89:KAPAL, BAHTERA DAN BANGUNAN TERAPUNG
BAB 90:KOPI, TEH, MATE DAN REMPAH-REMPAH
BAB 91:LONCENG DAN ARLOJI DAN BAGIANNYA
BAB 92:INSTRUMEN MUSIK; BAGIAN DAN PERLENGKAPAN DARI BARANG SEPERTI ITU
BAB 93:SENJATA DAN AMUNISI; BAGIAN DAN KELENGKAPANNYA
BAB 94:PERABOT RUMAH; KASUR TEMPAT TIDUR, KASUR, LAPIK KASUR, BANTAL DAN PERLENGKAPANNYA; LAMPU DAN PERLENGKAPAN PENERANGAN,
TIDAK DIRINCI ATAU TERMASUK DALAM POS MANAPUN; ISYARAT ILUMINASI, PAPAN NAMA ILUMINASI DAN SEMACAM ITU; BANGUNAN PREFABRIKASI
BAB 95:MAINAN, KEPERLUAN PERMAINAN DAN KEPERLUAN OLAH RAGA; BAGIAN DAN KELENGKAPANNYA
BAB 96:BERMACAM-MACAM BARANG HASIL PABRIK
BAB 97:HASIL KARYA SENI, BARANG KEGEMARAN KAUM PENGUMPUL DAN BARANG ANTIK
Bab 98:Ketentuan Khusus
BAB 99:ALAT DAN APARAT OPTIK, FOTOGRAFI, SINEMATOGRAFI, UKUR, PENELITI, PRESISI, KEDOKTERAN DAN BEDAH ; BAGIAN DAN
PERLENGKAPANNYA

Informasi Penting Mengenai Pemeriksaan Atas Barang Import

Pemeriksaan terhadap barang impor hanya dilakukan terhadap :

1. Importasi yang beresiko tinggi;

2. Barang berbahaya bagi masyarakat, antara lain :

a. Senjata api

b. Narkotika

c. Psychotropika

d. Barang beracun dan berbahaya (B3)

e. Barang-barang larangan lainnya;

3. Impor yang dilakukan oleh importir yang mempunyai catatan kurang baik.


Risk Assessment


Jenis resiko importasi yang dinilai berdasarkan :
a.Supplier di luar negeri
b.Pengangkut barang
c.Catatan pengangkut
d.Past record importir
e.Past record PPJK
f.Fasilitas yang diberikan
g.Jenis barang
h.Sifat barang
i.Harga pabean
j.Negara asal barang
k.Keaslian dokumen
l.Tingkat kebenaran isi dokumen
m.Kebenaran hasil pembongkaran.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.