Profesi - Berikut ini kita akan membahas bahan wacana profesi akuntansi. Mengapa? Karena profesi akuntansi ini terkait dengan bidang-bidang akuntansi.


Akuntan merupakan profesi bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat tertentu dalam bidang akuntansi. Untuk menjadi akuntan diharapkan beberapa persyaratan, antara lain, memiliki ijazah kesarjanaan dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi, baik dari universitas maupun sekolah tinggi, serta memperoleh sertifikasi dari ikatan profesi akuntan. Di Indonesia, ikatan profesi akuntan berjulukan ikatan akuntan Indonesia (IAI).


Profesi akuntan terdiri atas akuntan perusahaan, akuntan publik, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik. Apakah peran masing-masing akuntan tersebut? Pelajari bahan berikut.


1. Perusahaan ( Private Accounting )
Akuntan perusahaan yaitu akuntan yang diperkerjakan oleh perusahaan (sebagai karyawan perusahaan) untuk menjalankan fungsi akuntansi pada perusahaan yang bersangkutan.
Tugas akuntan perusahaan, antara lain:
a. menyusun sistem akuntansi,
b. menyusun laporan akuntansi untuk administrasi dan pihak luar perusahaan,
c. anggaran perusahaan,
d. mengenai duduk perkara perpajakan,
e. melaksanakan pemeriksaan intern.


2. Publik ( Public Accounting )


 Berikut ini kita akan membahas bahan wacana profesi akuntansi Profesi


publik yaitu akuntan yang bekerja secara independen untuk menjalankan fungsi pemeriksaan terhadap kebenaran laporan keuangan dan proses akuntansi yang dijalankan perusahaan.

Akuntan publik mendapat bayaran dari hasil pekerjaannya, tetapi akuntan public bukan karyawan perusahaan atau instansi yang pembukuannya diperiksa. Mereka hanya menunjukkan pendapat atau pernyataan terhadap laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan. Pendapat para akuntan publik akan menunjukkan derajat ketaatan perusahaan dalam menjalankan proses akuntansi dan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK). Dalam menjalankan tugasnya, para akuntan public terikat oleh aba-aba etik yang dirumuskan oleh IAI.


3. Pendidikan ( Instruction Accounting )
Akuntan pendidik yaitu akuntan yang menyebarluaskan ilmu akuntansi kepada masyarakat melalui jalur pendidikan. Akuntan pendidik mempunyai peran sebagai berikut.
a. Menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
b. Mengajar akuntansi untuk semua jenjang pendidikan
c. Melakukan penelitian untuk menyebarkan bidang ilmu akuntansi sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi. Setelah mempelajari wacana akuntansi dan informasi, kita akan mempelajari wacana struktur dasar akuntansi.







4. Etika Profesi Akuntan

Para akuntan publik memiliki aba-aba etik sebagai anutan dalam final menjalankan praktik profesional akuntan. Pedoman tersebut terakhir dikodifikasi dalam buku “Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Januari 2001”. Sebelumnya, anutan tersebut berjulukan “Norma pemeriksaan akuntan”.