Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New

Apakah anda mengalami kesulitan search (mencari) Peraturan Pajak di situs resminya DJP? Di posting ini, saya akan menulis critic terhadap situs resminya DJP, yang mengejutkan; ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular. Tulisan ini ialah review saya pribadi mengenai situs resminya DJP, tidak mewakili pihak lain (golongan tertentu), tidak dimaksudkan untuk menjelek-jelekkan, melainkan sebagai critic yang constructive semoga situs resmi DJP bisa menjadi sumber info perpajakan kita yang paling nyaman.


Terobosan besar DJP

Sejak Bapak Hadi Purnomo menjadi Dirjend Pajak, perjuangan untuk mensosialisasikan peraturan perpajakan dan himbauan akan sadar pajak semakin ulet dilakukan. Termasuk dengan mengimplementasikan online based system. Itu sungguh menggembirakan dan angin segar bagi perpajakan Indonesia.

Saya pribadi, hadir mewakili Dirut (yang memang berdomisili di luar negara) untuk ikut pertemuan mengenai sosialisasi akomodasi online DJP yang waktu itu dilaksanakan di Ina Grand Bali Beach (Bali), dimana Pak Hadi Purnomo (Dirjend Pajak ketika itu) dan para direkturnya hadir eksklusif sebagai pembicara dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore.

Saya merasa besar hati akan DJP yang saya anggap cukup responsive terhadap perkembangan, dengan melaksanakan technology enhancement.

Menurut saya, ada 4 great point dari online system ini (tentu masih banyak good-point lainnya):

[1]. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan manajemen perpajakan (melaksanakan hak & kewajiban sebagai WP).

[2]. Memberikan access yang luas bagi masyarakat akan peraturan perpajakan yang ada termasuk download blanko-blanko perpajakan.

[3]. Me-minimize personal engagement (sentuhan pribadi) antara Wajib Pajak dengan fiscus (pegawai pajak).

[4]. Meng-efektif-kan kinerja personal dalam DJP sendiri.

Bagi anda, saya, kita (pegawai accounting, perpajakan, perusahaan, dunia pendidikan, dan pihak-pihak lain duluar DJP) yang sehari-hari bergelut dengan dilema perpajakan, tersedianya peraturan-peraturan perpajakan dan blanko-blanko perpajakan secara online sangat membantu memperlancar pekerjaan kita.

Dahulu, hanya para konsultan pajak (yang setiap hari keluar-masuk kantor pajak) yang mempunyai susukan terhadap up-date peraturan-peraturan perpajakan, yang menciptakan perpajakan seperti hal yang sangat rumit dan "njlimet", seperti momok yang menakutkan, mengerikan dan seram. Sehingga kita (perusahaan) rela untuk membayar harga tinggi kepada konsultan pajak hanya untuk menyetorkan SSP bulanan ke KPP. Bahkan tidak sedikit yang rela membayar hanya untuk apply NPWP.

Kini, hal ibarat itu sudah sangat berkurang (walaupun mungkin masih ada). Update peraturan-peraturan perpajakan, blanko-blanko perpajakan telah tersedia secara online di situs resminya DJP yang bisa di susukan oleh siapapun yang berkepentingan. Bahkan bisa melaksanakan setoran pembayaran dan laporan pajak melalui media internet (walaupun belum menjangkau seluruh KPP dan WP).

Di goresan pena ini saya tidak akan melaksanakan kajian/overview mengenai implementasi online system-nya DJP, tetapi akan berbicara mengenai situs resminya DJP specifically. Dan berikut adalahhasil review (menurut pengamatan saya):


Review-1: Banyak Alternative Source di Luar Situs Resmi DJP

Beberapa tahun belakangan ini, media-media perpajakan online yang dikelola oleh individual maupun organisasi semakin banyak dikunjungi, mulai dari blog, situs, multiply, hingga lembaga dan milis-milis, yang mana itu ialah hal positif.

Saya akan menawarkan screen-shoot screen-shoot untuk menawarkan hasil review.

Pertama saya akan mencoba search dengan key-phrase ”Peraturan Pajak” di Google untuk meng-estimasi "ada berapa banyak situs yang berbicara peraturan pajak". Saya tidak menggunakan keyword “pajak” alasannya bisa saja yang muncul nanti ialah situs-situs yang hanya menyebut kata pajak padahal tidak relevant, dan saya pakai Google alasannya Google ialah search engine terbesar dan paling reliable ketika ini.

Hasilnya:
 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJPPPh Pasal 21/26 orang asing yang sudah saya publish, saya ingin mencari Undang Undang PPh, maka saya coba search di hidangan "Peraturan Perpajakan", kemudian saya masukkan key phraseUndang Undang PPh”. Agar jangkauan pencarian bisa lebih luas, pada "jenis peraturan" saya centang ”select all”.(Jika anda sering browse peraturan di situs resminya DJP, pastinya anda sudah sangat familiar dengan model akomodasi "Pencarian Peraturan" nya situs DJP dibawah ini)

Hasilnya?

* 0 Item (perhatikan screen shoot dibawah ini):

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJPPerhitungan PPh Pasal 21”.



Dan hasilnya: none, zero, Nil, Nihil, Zilch, Zalda, nol, Ora-ono, Kage ade! (perhatkan screen shoot dibawah ini):

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Saya mencoba menggali kesabaran, mengumpulkan logika sejernih dan se-sistematis mungkin:

[-]. Tadi waktu saya menggunakan keyword “PPh Pasal 21” ada muncul hasil (walaupun hasilnya tidak berurut)

[-]. Adalah mustahil dari sekian banyaknya arsip peraturannya DJP tidak mengandung kata ”perhitungan PPh Pasal 21”.

[-]. Mungkinkah saya menggunakan term pencarian yang salah?

Saya mencoba memperhatikan dan melogikan alogarithm pencarian yang tersedia:

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP

[-]. Field ”Perihal”: jauh dari kategori ”not bad” (=worst)
[-]. Field “Nomor”: Mana mungkin saya tahu nomornya?
[-]. Field “Badan”: Badan apa yang musti saya masukkan disini, PT?, PMA?, CV?, Pabrik?, perorangan, badan, atau apa?, weird (apakah ada yang tahu?)
[-]. Field “Tahun” : Ah….tidak, terimakasih. Enough.

What a waste!

Saya tanya-tanya ke orang, ternyata memang harus memasukkan "nomor peraturan", "perihal" dan "tahun" secara lengkap untuk memperoleh hasil yang memuaskan.

Mama miiia…..!, bagaimana mungkin saya tahu itu semua?. Kalau saya tahu itu semua, artinya saya sudah pernah pegang copy peraturannya, jadi saya tidak perlu buang-buang waktu untuk searching. Anway, saya fed-up, frustrated dan give up!

Tapi sebelum saya close web browsernya, saya masih mencoba iseng meng-click satu link di sana, yaitu link “Statistik” saya berharap menerima suatu data statistic.

Hasilnya? (seperti dibawah ini): “There is no document in this category


 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Aneh tapi konkret :-P

Ugh, saya mencoba searching di Google, sambil harap-harap, mungkin saya bisa menemukan nomor peraturannya ditempat lain. Saya memakai key phrase yang tadi saya pakai, yaitu ”Perhitungan PPh Pasal 21/26”.

Dan hasilnya: (seperti dibawah ini)

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Bahkan saya tidak menemukan situs resminya DJP di halaman pertama search engine, yang nongol malah situs-situs lain. Jika diperhatikan hasil search saya di google yang paling pertama tadi (waktu pakai key phrase “Peraturan Pajak”, lihat review-1), situs reminya DJP berada di urutan ke-3, urutan pertama dan kedua malah di isi oleh situs-situs lain juga.

Secara teknis ini aneh, mengapa?

[-]. Situs resmi DJP menggunakan domain ber-ekstensi ”go” atau "gov" (www[dot]pajak[dot]go[dot]id). Artinya itu ialah situs milik pemerintah. Dalam dunia search engine, domain “gov” atau "go" ialah periority, menerima daerah istimewa di mata search engine. Bagaimanapun seharusnya beliau tidak mungkin berada dibawah domain non-gov/go (“com”, “net”, “biz”, “org”, dll), bahkan seharusnya masih berada di atas domain ber-ekstensi “edu”.

[-]. Dilihat dari segi authorativity, tidak ada yang bisa menyangkal, situs resminya DJP seharusnya yang paling authorative dalam keyword ”Peraturan Pajak”, tetapi kenyataannya hanya berada di urutan ke-3 (lihat di review-1).

[-]. Dilihat dari keyword density, saya yakin 101% tidak ada situs lain yang menyebutkan phraseperaturan pajak” sebanyak situs resminya DJP.

[-]. Dilihat dari jenis dokumen (file PDF, Excel, Word, dll), yang di-upload situs lain, logikanya tidak akan sebanyak situs resminya DJP. Upload dalam bentuk dokument (bukan text) seharusnya menerima top position di search engine.

Mengapa situs resminya DJP tidak cukup visible di search engine?

Hypotesa saya hanya satuSitus tidak well-optimized”:

[-]. Alogarithm pencarian internal situs tidak cukup flexible, sehingga mencari arsip ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami. Ini salah satu faktor penting yang menyebabkan situs menjadi tidak search engine friendly, lantaran search engine robot menggunakan ”human blindliness measurement dalam melaksanakan crawling.

[-]. Webmaster tidak melaksanakan house-keeping yang cukup baik, contoh: link statistic yang isinya ”blank”, seharusnya itu dilarang terjadi.

[-]. Page load yang sangat berat. Arsip banyak, seharusnya jangan dibalut lagi dengan flash dan java-script yang berat-berat (itulah sebabnya mengapa saya tidak mempercantik tampilan blog saya dengan animasi-animasi yang indah di pandang mata, lantaran saya harus menjaga page load supaya tidak menjadi berat, toh tetap terkadang juga berat).

[-]. Tidak ada Feed.

Jika semua itu ditangani dengan baik, saya yakin situs resmi DJP akan menjadi daerah yang sangat nyaman untuk di jadikan sumber informasi.


Review-3: Di search engine, Situs Resmi DJP kalah popular dibandingkan situs-situs lain.

Saya masukkan ini sebagai review ke-3, untuk 2 arguments:

[1]. Fakta di search engine (sekali lagi di search engine) menawarkan situs resmi DJP tidak cukup popular. Terbukti beliau tidak berada diurutan pertama di search engine untuk keyword keyword utama (lihat review ke-2 di atas). In the whole search engine alogarithm, authorativity dan popularity ialah segala-galanya. Tidak terkalahkan oleh SEO (=Search Engine Optimization) tactic/strategy macam apapaun juga. Karena fungsional dasar dari sebuah search engine, ialah sebagai penyedia info yang relevan bagi user. Jika suatu situs tidak cukup popular (terpakai/dikunjungi), maka akan menjadi less valued di mata search engine, dan akibatnya, situs akan menerima ranking/posisi yang rendah.

[2]. Sampai ketika ini (May 31), jumlah kunjungan ke situs resmi DJP ialah 487,218. Sementara situs-situs lain (misalnya: blog saya yang hampir mencapai 47,000 kunjungan dalam usia gres berumur 9 bulan), dengan total situs mencapai 400,000 situs pajak selain situsnya DJP (lihat data di review-1), berarti total kunjungan ke situs lain sekurang-kurangnya sudah mencapai 400,000 x 47,000 = 18,800,000,000.

Berarti ratio-nya:

Situs DJP : Situs Pajak Lain = 487,218 : 18,800,000,000

Mungkin diantara anda, ada yang bertanya:

Apakah blog anda ini lebih baik (user freindly) dibandingkan situs resminya DJP?

Revenue DJP = Cukup untuk membiayai APBN
Revenue blog Accounting, Finance & Taxation = Nihil

Apakah itu cukup menjawab?

Lagipula saya sangat terbuka terhadap kritikan mengenai blog saya ini, bahkan saya hingga khusus membuka polling semoga saya bisa menerima masukan-masukan dari user mengenai hambatan-hambatan yang dihadapi user dalam meng-explorasi content saya, dan saya selalu berusaha memperbaikinya (mengelompokkan artikel, mengubah layout, menyediakan akomodasi search yang terintegrasi dengan google, dan lain-lain) semampu saya.
Dan itu semua saya kerjakan sendiri (sementara saya bukan webmaster, bukan search engine optimizer NOR scientist), tetapi mau/tidak mau saya harus lakukan sendiri karena saya sadar saya tidak punya cukup budget untuk itu.

Meskipun demikian, mudah-mudahan bulan depan ini (jika tidak ada halangan), blog daerah kita menyebarkan ini, bisa pindah ke kavling yang lebih layak huni :-) amin! (mohon support-nya).


Sekali lagi, review ini ialah critic dari saya, yang dengan nrimo saya berharap semoga situs resmi DJP bisa menjadi sumber info perpajakan yang tidak hanya reliable, tetapi juga menjadi daerah yang nyaman bagi masyarakat pengguna info perpajakan di Indonesia.




Kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi / perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial, pada periode yang tetap. Sistem kompensasi yang baik akan bisa memperlihatkan kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan, dan mempertahankan karyawan.

Bagi organisasi / perusahaan, kompensasi memiliki arti penting sebab kompensasi mencerminkan upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja karyawan, bahkan dapat menimbulkan karyawan yang potensial keluar dari perusahaan.

Kompensasi dikelompokkan menjadi 2, yaitu :
1)             Kompensasi financial yakni kompensasi dalam bentuk uang atas jasa yang karyawan berikan. Kompensasi financial sendiri dapat dibayarkan pribadi maupun tak langsung.
-                 Kompensasi pribadi dibayarkan dalam bentuk gaji pokok, bonus atau insentif.
-                 Kompensasi tidak pribadi dibayarkan dalam bentuk uang namun pemberiannya dilakukan dikala kejadian tersebut terjadi.
Contoh: jaminan sosial, asuransi, pengobatan, tabungan atau bentuk tunjangan lainnya.

2)             Kompensasi non financial yakni kompensasi bukan dalam bentuk uang namun dalam bentuk fleksibilitas waktu kerja, lingkungan yang kondusif atau bentuk lainnya yang dapat memperlihatkan kepuasan bagi karyawan. Kompensasi non financial yakni kompensasi yang diberikan bukan dalam bentuk uang tetapi lebih mengarah pada pekerjaan yang menantang, jenjang karir, fleksibilitas waktu kerja, lingkungan yang kondusif atau bentuk lainnya sehingga kepuasan karyawan terhadap perusahaan terus meningkat.

Sudah sangat umum bila banyak perusahaan lebih memfokuskan pada kompensasi financial. Ini memang penting,namun kita pun harus jeli dalam menentukan besarannya. Jangan dikarenakan alasan ingin menaikkan daya saing sampai kita tidak mempertimbangkan faktor kemampuan. Tantangan bagi Anda untuk menyeimbangkan antara biaya kompensasi dan daya saing serta memperlihatkan penghargaan yang adil bagi karyawan.

Satu hal yang luput dari perhatian yakni mengutamakan kepuasan karyawan. Kepuasan karyawan dekat kaitannya dengan aspek psikologis karyawan. Tidak seluruhnya kepuasan karyawan berasal dari sisi financial yang ia dapatkan. Namun perlu ada aspek psikologis yang terakomodir. Diantaranya ketenangan dalam bekerja, lingkungan yang mendukung, dogma dalam mengelola dan bentuk yang lainnya.

Updated Determinasi Cost Vs Expense yaitu penjelasan lebih detail untuk “Determinasi Cost & Expense – Terapan” yang memang saya buat belum detail, alasannya saya rancang untuk menjadi materi pertanyaan dalam Accounting Contest-1. Sudah saya bayangkan bahwa kesimpulan pendek tersebut masih meninggalkan keraguan, bahkan mungkin kekeliruam persepi. Di posting ini saya akan jelaskan secara tuntas, sekalian membahas perihal marketing expenditure issue yang ada di Accounting Contest-1, jangan dimasukkan ke dalam hati. That is funny side of a game :-) so, no hurt feeling. Okay?


Determinasi Cost dan siklusnya

Seperti telah saya sampaikan di Determinasi Cost & Expense – Terapan, bahwa suatu expenditure (pengeluaran) disebut "Cost" apabila atas pengeluaran tersebut dimaksudkan untuk memperoleh sesuatu yang nantinya mampu mendatangkan cash atau potensi cash kembali. Kembalinya cash mampu dalam jangka pendek (misalnya: inventory, contoh: pembelian baut oleh toko bangunan atau pembelian polo shirt oleh anda), atau dalam jangka panjang (misalnya: aktiva tetap, contoh: pembelian piano).

Common issue yang membuat pemahan perihal cost menjadi terpenggal (tidak utuh) yaitu ”Siklus perubahan dari cash kembali ke cash”. Mohon dibaca baik-baik kalimat di bawah ini:

”..........untuk memperoleh sesuatu yang nantinya mampu mendatangkan cash atau potensi cash kembali

Warning!: Ini bukan problem main kalimat atau kata-kata, most of us from ”Economic” bukan orang-orang linguistic yang jago dalam bermain kalimat (kata). Sengaja saya bahas kalimat ini, merely supaya jangan hingga menjadikan salah persepi dan membingungkan, biar kita benar-benar memperoleh pemahaman yang terperinci dan mantap (neither ambigous nor bias).

[a]. Untuk memperoleh sesuatu yang nantinya mendatangkan cash.

Dari kalimat ini terperinci ada siklus dari cash hingga menjadi cash kembali. Siklus-nya ibarat ini:


 alasannya saya rancang untuk menjadi materi pertanyaan dalam  Updated Determinasi Cost & Expense


Tentu anda sudah tahu, asset itu mampu bermacam-macam: mampu piutang, persediaan, aktiva tetap atau aktiva laib-lain. So, perubahan dari asset untuk kembali lagi ke cash itu mampu memakan waktu lama (karena melalui siklus yang panjang) atau mampu jadi pendek.

Misalnya:

Anda mengeluarkan Cash (asset) Rp 100,000 untuk membeli materi baku (inventory=asset), dari materi baku dijadikan barang dalam proses (another asset), dari barang dalam proses kemudian dijadikan barang jadi (inventory=asset), dari barang jadi dijual ke customer menjadi piutang (another asset), dari piutang gres menjadi cash (asset). Maka pengeluaran untuk membeli materi baku tadi yaitu Cost.

atau:

Anda membayar buruh, buruh menghasilkan barang setengah jadi (inventory=asset), dan seterusnya ibarat yang di atas hingga menjadi cash.

Atau siklus pendek:

Anda membeli barang jadi (inventory), kemudian anda jual kembali dan menghasilkan cash (sales term: cash on delivery).

Selanjutnya, kepingan kalimat yang kedua....................


[b].Untuk memperoleh sesuatu yang nantinya berpotensi mendatangkan cash.

Critical point (jangan hingga anda terkecoh):

Kalimat pada pint [b] di atas yang mengenadung kata “potensi” sangat terperinci (potensi=expected=diharapkan) terperinci mencerminakan bahwa “bisa jadi cost tidak menghasilkan cash kembali”. Pada ketika itulah terjadi “LOST” atau “KERUGIAN” (dan diakui sebagai lost/kerugian). It is a lost!

Misalnya:

Anda membeli raw material, ternyata raw materialnya terbakar atau hilang, atau setelah diproses ternyata product yang dihasilkan gagal (rusak). It is another lost!

Atau:

Anda membeli barang jadi (inventory), lalu anda jual, ternyata buyer (customer) tidak mau membayar (bad debt). It is lost as well!.

How about Expense?


Determinasi Expense dan Siklusnya.

Expense apabila atas pengeluaran tersebut dipergunakan untuk memperoleh sesuatu yang tidak menghasilkan atau berpotensi menghasilkan cash kembali.

Batasan ini tidak berarti bahwa atas expense yang terjadi tidak akan menghasilkan apa-apa. Tentu saja menghasilkan sesuatu. Hanya saja hasilnya bukan asset atau cash kembali, melainkan hanya support, yaitu manfaat yang mampu memperlancar operasional perusahaan.



 alasannya saya rancang untuk menjadi materi pertanyaan dalam  Updated Determinasi Cost & Expense


Critical point (don’t let this fool ya!):

Batasan inilah yang terkadang mampu stretch (deutch:molor) hingga mengaburkan, bahkan mampu menjadikan kebingungan. Pada dasarnya, tidak ada satu pun perusahaan yang mau melaksanakan pengeluaran (baik yang berupa cost maupun expense) untuk sesuatu yang sama sekali tidak bermanfaat (read:manfaat ekonomis).

Misalnya:

Perusahaan membeli kertas photocopy. Ini hádala expense. Apakah kertas ini tidak menunjukkan manfaat?. Bukankah kertas ini nantinya akan membuat bab penagihan mampu membuat debit note, dan dari debit note tersebut mampu menghasilkan cash?.

atau:

Perusahaan membeli kerupuk untuk perlombaan makan kerupuk pada tanggal 17-August. Ini yaitu expense. Apakah itu tidak bermanfaat? Bukankah dengan adanya perayaan 17-August mampu menjadikan keakraban pegawai, mampu memupuk kerjasama, membentuk a solid teamwork, dan jadinya mampu meningkatkan produktifitas perusahaan, sehingga keuntungan meningkat?

Jawabannya adalahYes, they are all great support for the company!” but….

Artinya, semua itu memang memberi manfaat bagi kelancaran dan kelangsungan usaha, akan tetapi manfaat yang dihasilkan “TIDAK MEMPENGARUHI ATAU DIPENGARUHI OLEH OUTPUT PRODUCT/JASA PERUSAHAAN MAUPUN REVENUE PERUSAHAAN“. Itulah batasan manfaat atas suatu expense.

Seperti pola di atas, pembelian kertas photo copy atau pembelian kerupuk untuk lomba 17-august, meskipun memberi manfaat akan tetapi samasekali tidak kuat terhadap dan juga tidak mensugesti output product atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.

So, how about the "young-professional marketer-lady"?


Jawaban Accounting Contest-1

Dari penjelasan saya di atas, apakah anda masih memerlukan jawabannya?

Anyway, jawabannya:

Jika professional marketer dibayar berdasarkan target revenue atau sales (monthly/quarterly/annual revenue), maka pengeluaran untuk pembayaran kepadanya yaitu "COST" otherwise it is "EXPENSE".

Mengapa?

Karena kalau besarnya pembayaran diukur berdasarkan TARGET REVENUE/SALES atau by COMISSION , maka expenditure tersebut akan dipengaruhi oleh total revenue (sales) yang dihasilkan. Dan atas pengeluara tersebut terperinci kuat terhadap revenue (which could be account payable or cash) kembali yang akan diterima perusahaan.

Misalnya:

Professional Marketer akan dibayar Rp 1000,- kalau berhasil menghasilkan revenue Rp 1,000,000 s/d 5,000,000. akan dibayar Rp 2,000,000 kalau menghasilkan revenue di atas Rp 5,000,000.

atau:

Professional Marketer mendapatkan komisi 5% untuk setiap sales yang dihasilkan.

Bagimana kalau sebuah kombinasi?

Misalnya:

Diberikan Gaji Pokok Rp 500/bulan dan 5% comission per sales.

Maka yang Rp 500 yaitu expense, sedangkan yang 5% x sales yaitu "Cost of sales"

Mungkin anda ingin mengatakan: “Waktu saya kuliah dosen mengatakan bahwa: Expense (biaya operasional) yaitu pengeluaran yang mau tidak mau harus dikeluarkan oleh perusahaan guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan, apakah batasan itu boleh dipakai?"

Boleh juga, hanya saja masih ada kelemahannya.

Apakah pak putra mampu menyebutkan kelemahan batasan itu?

Okay, saya beri satu contoh:

Biaya kertas, bukankah itu expense?, bagaimana kalau mulai hari ini saya tidak mengijinkan anda memakai kertas lagi?, sebagai gantinya, semua document harus di simpan dalam softcopy (digital), discan, dan lain-lain. So, mulai hari ini tidak ada kertas di kantor. Dan perkiraan biaya kertas saya hapus! Apakah operasional perusahaan menjadi tidak lancar? (Atau malah lebih lancar dan lebih effisien? :-P)

Mau pola lain lagi?

Biaya listrik, bukankah itu expense?, bagaimana kalau mulai hari ini kita pakai genset, tidak pakai listrik lagi. Apakah tanpa biaya listrik perusahaan akan berhenti beroperasi?.

Jika tanggapan anda semuanya: ”tidak”, maka saya mau bertanya, apakah ”pengeluaran wajib/tidak wajib” masih relevan untuk dijadikan batasan untuk mendeterminasi cost dan expense?

Accounting Contest-1 telah ditutup pukul 13:00WIB tadi, kini saatnya untuk mengetahui siapa-siapa yang memenangkan contest.

Tidak satupun tanggapan akseptor yang tepat (sempurna), yang mana itu yakni wajar. Karena kesempurnaan hanya milik DIA (Tuhan). Nanti aku akan bahas khusus mengenai topic ini.

Jadi, semua akseptor aku nyatakan berhak untuk memperoleh gift (Efficiency Calculator) dan akan diikut sertakan dalam Accounting Contest-2 (tanpa mengikuti seleksi awal), yang akan dilaksanakan 30 June 2008.

Efficiency Calculator akan dikirimkan paling lambat 24 jam sehabis pengumuman ini di publish.

Saya ucapakan selamat kepada pemenang berikut ini:

[1]. Rusdy Mega
[2]. Toni Afdhol
[3]. Thio
[4]. Willy Tandauli
[5]. Dody [silahkan tinggalkan e-mail address anda di ruang commentar pengumuman ini]
[6]. Arvin
[7]. Mr_r80
[8]. Elita
[9]. INAP
[10]. Fx Chandra
[11]. Aji Seprian
[12]. Harry
[13]. Dani
[14]. Harapandiri
[15]. Dedi Limanto
[16]. Ferri

Selamat beraktifitas, dan sukses selalu!

Putra



Metode Gross Up merupakan salah satu pilihan di dalam Perencanaan dan penghematan pajak yang bersifat legal. Seperti kita ketahui di dalam Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pekerja (Karyawan / Pegawai / Buruh) Kebijakan Pemotongan PPh Pasal 21 dapat dilakukan melalui 3 (tiga) bentuk :
1.             PPh Pasal 21 “Ditanggung Pekerja ( Karyawan / Pegawai / Buruh)”-Dipotong-
Berdasarkan kebijakan tersebut, juml;ah PPh Pasal 21 yang terhutang akan “ditanggung” sendiri olah  “Pekerja (Karyawan / Pegawai / Buruh) yang bersangkutan, sehingga “mengurang” Penghasilan mereka. Perihal tersebut disebut sebagai “PPh Pasal 21 Dipotong Perusahaan / Majikan.
2.             PPh Pasal 21 “Ditanggung Perusahaan” - Ditanggung –
Berdasarkan kebijakan tersebut PPh Pasal 21 “Ditanggung” Perusahaan/Majikan,sehingga  “Penghasilan Gaji / Upah” Pekerja “Tidak Berkurang”.  Penghitungan PPh Pasal 21 yang tidak dilakukan dengan Metode Gross Up maka PPh Pasal 21 yang “Ditanggung” Perusahaan tersebut tidak boleh dibebankan sebagai Biaya Perusahaan alasannya ialah PPh Pasal 21 yang ditanggung Perusahaan bersifat “Beban Prive”.
3.             PPh Pasal 21 “Dalam Bentuk Tunjangan” – Ditunjang –
Berdasarkan kebijakan tersebut PPh Pasal 21 diberikan dalam bentuk “Tunjangan” dan bantuan tersebut menambah Penghasilan Karyawan dan selanjutnya dipotong PPh Pasal 21.

Metode Gross Ditanggung Karyawan :
1.             Take Home Pay akan berkurang
2.             PPh yang ditanggung karyawan tidak Boleh Kaprikornus Biaya Perusahaan
Metode Gross Ditanggung Perusahaan :
1.             Take Home Pay karyawan tetap
2.             PPh yang ditanggung Perusahaan tetap tidak Boleh Kaprikornus Biaya Perusahaan Implikasi
Metode Gross UP : Ditunjang Perusahaan
1.             Take Home Pay Karyawan Tetap
2.             PPh yang ditanggung Perusahaan Boleh Kaprikornus Biaya Perusahaan
http://www.scribd.com/doc/230641530/Metode-Gross-Dan-Gross-UP#scribd

Mengambil keputusan untuk untuk repair atau beli baru sungguh sering kita hadapi. Bagaimana mengambil keputusan yang sempurna in term dengan Controlling? Let’s talk about this now. Sekalian untuk membahas soal yang saya jadikan quiz di “Spreadsheet Cash Flow Statement” kemarin.

Tidak di rumah tidak di kantor kita sangat sering dihadapkan dengan pilihan itu. Gampang-gampang susah.

Ketika notebook atau desktop top kita rumah mulai rewel, kita harus mengambil keputsan apakah perbaiki saja atau beli gres sekalian. Apabila itu untuk keputusan untuk barang yang nilainya relatif kecil, mungkin dengan mudah kita bisa mengambil keputusan (beli gres saja, daripada repot). Begitu juga jikalau barang itu tidak terlalu kita butuhkan, maka dengan mudah juga kita bisa memutuskan untuk tidak usah membeli dan tidak usah repair.

Di kantor, meskipun itu bukan harta langsung kita, sebagai orang accounting tidak jarang dilibatkan untuk urusan ibarat itu. Terlebih-lebih jikalau anda seorang decision maker di adegan Accounting & Finance. Anda dituntut bisa mengambil keputusan yang tepat.

Mengapa di quiz saya memakai mesin photo copy sebagai contoh? Karena memang mesin photocopy kedudukannya di kantor termasuk unique:

[-]. Nilainya tergolong material.
Tidak diragukan lagi, mesin photocopy tidak lah murah. Dan keputusan belanja untuk barang yang nailianya material memang tidak mudah (tidak boleh sembarang beli).

[-]. Disisi lain, fungsi nya hanya sebagai pendukung kelancaran operasional perusahaan. Sangat berbeda dengan mesin atau peralatan produksi (yang berfungsi sebagai mesin/pelaralatan utama penghasil product/jasa).

[-]. Disi lainnya lagi, bagi perusahaan yang skalanya menengah atau besar (dengan tingkat aktifitas admin yang tinggi) akan sangat terganggu jikalau harus tanpa mesin photocopy, apalagi jikalau selama ini sudah biasa menggunakan inhouse copier machine. Sehari saja mesin photocopy mogok, dijamin kantor pasti sudah gaduh, banyak complain. Bahkan mogoknya mesin photo copy bisa dijadikan alasan atas keterlambatan suatu proses tertentu.

Terlambat antisipasi bisa mengakibatkan duduk perkara yang serius. Bagi rekan-rekan diluar adegan accounting dan keuangan, tentu tidak mau tahu ”pokoknya saya tidak mau terhambat gara-gara mesin photocopy mogok, itu konyol!”.

Memang konyol. Itulah sebabnya sering-sering saya katakan; kita sebagai orang accounting dan keuangan tidak cukup hanya bisa mennghitung dan menjurnal saja. Tidak cukup hanya bisa membuat buku menjadi balance saja. Perlu meningkatkan kemampuan dalam analytical roles, dan yang tak kalah pentingnya yaitu menempa dan mengasah diri untuk terampil dalam pengambilan keputusan. Jangan hingga S1 akuntansi kita diragukan.

Di sinilah kompetensi dan capability kita sebagai orang accounting dan keuangan diuji.

Dari tanggapan quiz yang disampaikan, saya bisa melihat teman-teman disini sudah tahu musti bagaimana kalau menghadapi kasus serupa itu.

Tetapi saya merasa perlu untuk menyajikannya dalam bentuk get—it—done:

Apa perlu melihat nilai bukunya? Tidak untuk ketika ini. Nilai buku perlu dilihat nanti pada waktu mencatatnya. Sekarang kita akan mengambil keputusan repair atau beli baru.

Hal-hal yang perlu dilakukan, yaitu:

Dapatkan perbandingan estimasi perkiraan pengeluaran antara memperbaiki dengan membeli baru, dengan nilai yang sudah paling rendah yang bisa di dapat.

Ini hanya bisa dipastikan, jikalau telah menggunakan minimal 3 supplier berbeda.

Misalnya: Mesin baru
Dealer (Toko) A, Xerox = Rp 15,000,000,
Dealer (Toko) B, Canon = Rp 14,000,000
Delaer (Toko) C, Sharp = Rp 14,500,000

Bagaimana membandingkannya?, cukup dari harga per unit saja? Tidak. Rasanya saya sudah pernah bahas di artikel lain. Tapi in term dengan copier machine mungkin ada perlunya saya bahas lagi.

Basic-nya yaitu depreciation. Tetapi hati-hati, menganalisis usage cost mesin photo copy tidak ibarat menyutkan bangunan. Penyusutan mesin photo copy yaitu a combination:
[-]. Ada adegan mesin yang usianya relative panjang (hampir tidak terpengaruh oleh banyaknya output yang dihasilkan), so bisa alokasikan (disusutkan) dengan metode garis lurus.
[-]. Dan ada bagian-bagian mesin yang justru sangat vital dan cepat haus (lampu blits, Top & Bottom Roller, Header) yang harganya lumayan tinggi. Bagian-bagian ini harus dialokasikan berdasarkan output yang dihasilkan, artinya umur ekonomis diukur dengan jumlah lembar photo copy yang dihasilkan.

Bagaimana caranya membagi porsi yang menggunakan gari slurus dengan production output?

Caranya mudah: pada ketika meminta penawaran harga unit mesin baru, sekaligus minta penawaran spare-part lengkap dengan specifikasi dan kapaisatnya (1 part harganya berapa, bisa menghasilkan berapa lembar copy). Jumlahkan semua nilai spare-part-nya dibagi dengan kapasitas (jumlah lembar yang bisa dihasilkan). Maka sudah mendapat cost yang harus dialokasikan.

Bagaimana dengan yang disusutkan dengan metode garis lurus?

Misalnya:

Toko A, Xerox = Rp 15,000,000,
Total nilai sparepart Rp 3,500,000 (kapasitas 25,000 lembar)

Maka:

Porsi yang menggunakan metode garis lurus adalah=
Rp15,000,000-3,500,000=Rp11,500,000, umur ekonomis 5 tahun
Maka depreciation expense perbulannya yaitu 1/12 (11,500,000/5) = Rp 191,667/bulan

Sedangkan spare-partnya dihitung dengan cara:
Rp 3,500,000/25,000 = Rp 140/lembar

Bagaimana menyatukan kedua metode yang berbeda tadi?

Metode garis lurus di-convert ke Unit production output, dengan cara:
Lakukan estimasi; berapa lembar kebutuhan photo copy selama satu bulan?, katakanlah 15,000 lembar.
Maka : Cost per lembarnya = Rp 191,667/15,000= Rp 13

So total usage cost per lembar untuk Xerox dari took A =Rp140+13 = Rp153/lembar
Ditambah toner usage (dihitung dengan cara yang sama ibarat sparepart).

Dengan menjumlahkan semuanya, maka sudah mendapat usage cost per lembar untuk mesin xerox dari Toko A.

Lakukan hal yang sama terhadap penawaran dari toko B dan C. Dari sana akan diperoleh mesin merk apa (dari toko mana) yang usage cost per lembarnya paling rendah. Let say toko C.

Selanjutnya tinggal mencari perbandingan perkiraan pengeluaran jikalau mesin di repair (minimal dari 3 technician juga), perkiraan biaya untuk repair dibagi dengan kapasitas sparepar.

Barulah terakhir dibandingkan antara ”jika diperbaiki” dengan ”jika beli baru”. Jika ternyata perbaikan (repair) lebih efisien berarti sudah tidak ada masalah, tinggal di repair saja. Tetapi jika ternyata membeli gres jauh lebih effisien, maka ukur persediaan cash terlebih dahulu, jangan hingga photocopy lancar, tetapi tidak bisa beli raw material karena dana dialokasikan untuk membeli copier baru. Mudah-mudahan, jikalau terjadi kasus yang sama di masa-masa yaang akan datang, anda sudah bisa menganalisis-nya dengan cermat mengenai perlakuan (pencatatan dan pelaporan silahkan baca Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap.

Mungkin diantara ada yang bertanya-tanya "what is the recent update of our new accounting home?", sudah sejauh mana persiapan pindah situsnya? Berikut yaitu update terbarunya (sekaligus sebagai permakluman).

Polling mengenai "Rencana Pindah Kavling (Domain & Host)", telah tertutup hari ahad yang lalu. Dan hasilnya:

[-]. Setuju untuk pindah, dengan format tidak berubah = 18%
[-]. Setuju untuk pindah, dengan format berubah dan feature di tambah = 86%
[-]. Tidak oke = 3%
[-]. Tidak peduli/tidak penting = 0% (1 orang)

Jadi, kesimpulannya: Sebagian besar pengunjung oke blog ini akan pindah alamat, dengan format yang diubah dan feature ditambah.

Saya berterimakasih atas partisipasinya mengisi polling, apapaun pendapat dan keinginan anda, yaitu penting untuk saya jadikan materi pertimbangan. Bagi yang suaranya minoritas, saya menjamin ditempat yang gres nanti anda akan memperoleh lebih: nyaman, user friendly, banyak kemudahan dan feature pendukung) dibandingkan dengan disini. Mengenai URL (alamat situs yang gres nanti) tentu saja akan saya umumkan disini, dan kirimkan lewat e-mail (jaga-jaga jikalau ada member yang tidak membaca pemebritahuan disini alasannya usang offline).

Untuk diketahui saja, situs yang gres masih on process. Memerlukan waktu yang agak lama, alasannya banyaknya content dan feature yang akan ditambahkan di situs yang gres nanti.


Wajah situs Accounting, Finance & Taxation yang baru

Situs yang gres nanti, wajahnya akan menyerupai dibawah ini:

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
Mudah-mudahan lebih fresh, lebih klimis, lebih masculin, lebih rapi, dan lebih smart (fungsional, feature dan navigasinya).


Feature

Walaupun gambar di atas kelihatannya sangat simple, bekerjsama situs yang gres nanti yaitu campuran dari 2 situs utama ditambah 2 blog yang saya integrasikan (kemas) menjadi sebuah situs.

Seperti telah anda lihat di atas (meskipun gambarnya agak kecil), tab sajian di ujung atas halaman sarat dengan muatan, feature, fungsional dan kemudahan (tentunya untuk anda-anda nantinya):

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[1] Home: Isinya yaitu short description recent update dari semua section/feature

[2] About us: Standard saja

[3]. News & Events (NEW FEATURE): pemberitahuan dan even-even yang akan diselenggarakan (Quiz, Contest, dan yang sejenisnya).

[4]. Product & Services (NEW FEATURE): isinya yaitu jasa yang akan saya tawarkan secara commercial kepada premium user (berbayar). Untuk maksud ini, saya telah menyiapkan professional team (accountant, auditor, tax consultant dan notaries).


what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[5]. Blog: kiranya tidak perlu saya jelaskan lagi isinya.

[6]. Software Review (NEW FEATURE): Isinya nanti yaitu review mengenai accounting & financial software terbaru yang beredar di pasar, new release, up-coming. Section ini akan diasuh oleh System analyst dan accountant juga. Section ini saya harapkan sanggup menyediakan informasi terkini (sekaligus) mengatakan review mengenai accounting software/tools terkini bagi rekan-rekan sekalian. So, sanggup menjadi panduan untuk menentukan accounting software/tools, apakah anda perlu upgrade software anda, dsb.

[7]. Tools & Spreadsheet: Saya yakin anda sudah tahu apa nanti isinya.

[8]. Converter (NEW FEATURE): Nantinya akan berisi 2 jenis converter yaitu: Currency (Exchange Rate) Converter dan Matrix Converter (measurements, volume, weight, dll) yang akan mempunyai kegunaan bagi anda yang kebetulan mengurus inventory control atau yang di PPIC (=Production Planning & Inventory Control). Mungkin sanggup dijadikan online terminal untuk converting.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[9]. Dictionary/Kamus (NEW FEATURE): Dictionary ini bukan sembarang dictionary, ini yaitu kamus dan ensycopedia akuntansi dan keuangan, yang mungkin jarang anda temukan secara online.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[10]. CPA-Quiz/Exam (NEW FEATURE): isinya yaitu soal-soal latihan international CPA, menunya saya bagi menjadi 2 sub-menu, yaitu: multiple choice dan essay. masing-masing disertai jawabannya.

[11]. Career Center (NEW FEATURE): Ruangan ini saya sediakan bagi mereka yang mencari pegawai accounting, keuangan, perpajakan dan export-import untuk membuka lowongan. Sekaligus memungkinkan adik-adik mahasiswa jurusan akuntansi dan administrasi yang gres lulus (akan lulus) untuk mengiklankan diri (mencari pekerjaan) dibidang accounting, keuangan dan perpajakan. Dimenu yang sama, juga ada career tips. Seperti anda lihat ditab menu-nya, sajian ini dibagi menjadi 3 sub-menu, yaitu: Employee Needed, Job Needed, dan Career Tips.

[12]. Global News & Media (NEW FEATURE): Saya sedang mencoba mengintegrasikan google allert dan RSS Feed untuk pulling (menarik) agregator-nya FASB, IFRS, SEC, IRS, ICPA, FORBES, BLOMBERG dan lain-lain, untuk saya syndicate ke situs ini, semoga di section ini anda sanggup menikmati news, update, perkembangan mengenai accounting dan keuangan, persis ketika news-nya dipublish di daerah aslinya. Sehingga rekan-rekan sekalian sanggup mendapat informasi akuntansi dan keuangan dan yang benar-benar fresh dan most recent.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[13]. Member Profile (NEW FEATURE): ini khusus memuat profile member yang berkenan mengatakan profileny auntuk di publish. Jika nanti sudah berjalan lama, jangan kaget jikalau rekan-rekan yan pasang profile tiba-tiba ada yang contact anda dan menunjukkan pekerjaan (jabatan) accounting, keuangan atau perpajakan :-)

[14]. Support: Khusus daerah pengaduan, complain dan lain-lain.

Dengan feature di atas, sungguh besar cita-cita saya, semoga situs yang gres nanti benar-benar sanggup menjadi sumber informasi yang nyaman. Dan saya tidak berhenti untuk selalu minta sumbangan dari rekan-rekan sekalian, semoga saya sanggup mewujudkan itu semua dengan lancar tanpa hambatan. Tentu saja koreksi dan masukan tetap juga saya harapkan (in the same time).


Untuk sementara itulah update yang sanggup saya informasikan untuk ketika ini, semoga rekan-rekan sekalian mengetahuinya juga. Saya akan terus informasikan perkembangan (update) nya disini.

Updated Determinasi Cost Vs Expense ialah klarifikasi lebih detail untuk “Determinasi Cost & Expense – Terapan” yang memang saya buat belum detail, alasannya saya rancang untuk menjadi materi pertanyaan dalam Accounting Contest-1. Sudah saya bayangkan bahwa kesimpulan pendek tersebut masih meninggalkan keraguan, bahkan mungkin kekeliruam persepi. Di posting ini saya akan jelaskan secara tuntas, sekalian membahas ihwal marketing expenditure issue yang ada di Accounting Contest-1, jangan dimasukkan ke dalam hati. That is funny side of a game :-) so, no hurt feeling. Okay?


Determinasi Cost dan siklusnya

Seperti telah saya sampaikan di Determinasi Cost & Expense – Terapan, bahwa suatu expenditure (pengeluaran) disebut "Cost" apabila atas pengeluaran tersebut dimaksudkan untuk memperoleh sesuatu yang nantinya sanggup mendatangkan cash atau potensi cash kembali. Kembalinya cash sanggup dalam jangka pendek (misalnya: inventory, contoh: pembelian baut oleh toko bangunan atau pembelian polo shirt oleh anda), atau dalam jangka panjang (misalnya: aktiva tetap, contoh: pembelian piano).

Common issue yang menciptakan pemahan ihwal cost menjadi terpenggal (tidak utuh) ialah ”Siklus perubahan dari cash kembali ke cash”. Mohon dibaca baik-baik kalimat di bawah ini:

”..........untuk memperoleh sesuatu yang nantinya sanggup mendatangkan cash atau potensi cash kembali

Warning!: Ini bukan problem main kalimat atau kata-kata, most of us from ”Economic” bukan orang-orang linguistic yang jago dalam bermain kalimat (kata). Sengaja saya bahas kalimat ini, merely supaya jangan hingga menjadikan salah persepi dan membingungkan, semoga kita benar-benar memperoleh pemahaman yang terang dan mantap (neither ambigous nor bias).

[a]. Untuk memperoleh sesuatu yang nantinya mendatangkan cash.

Dari kalimat ini terang ada siklus dari cash hingga menjadi cash kembali. Siklus-nya menyerupai ini:


 alasannya saya rancang untuk menjadi materi pertanyaan dalam  Updated Determinasi Cost & Expense


Tentu anda sudah tahu, asset itu sanggup bermacam-macam: sanggup piutang, persediaan, aktiva tetap atau aktiva laib-lain. So, perubahan dari asset untuk kembali lagi ke cash itu sanggup memakan waktu usang (karena melalui siklus yang panjang) atau sanggup jadi pendek.

Misalnya:

Anda mengeluarkan Cash (asset) Rp 100,000 untuk membeli materi baku (inventory=asset), dari materi baku dijadikan barang dalam proses (another asset), dari barang dalam proses kemudian dijadikan barang jadi (inventory=asset), dari barang jadi dijual ke customer menjadi piutang (another asset), dari piutang gres menjadi cash (asset). Maka pengeluaran untuk membeli materi baku tadi ialah Cost.

atau:

Anda membayar buruh, buruh menghasilkan barang setengah jadi (inventory=asset), dan seterusnya menyerupai yang di atas hingga menjadi cash.

Atau siklus pendek:

Anda membeli barang jadi (inventory), kemudian anda jual kembali dan menghasilkan cash (sales term: cash on delivery).

Selanjutnya, belahan kalimat yang kedua....................


[b].Untuk memperoleh sesuatu yang nantinya berpotensi mendatangkan cash.

Critical point (jangan hingga anda terkecoh):

Kalimat pada pint [b] di atas yang mengenadung kata “potensi” sangat terang (potensi=expected=diharapkan) terang mencerminakan bahwa “bisa jadi cost tidak menghasilkan cash kembali”. Pada dikala itulah terjadi “LOST” atau “KERUGIAN” (dan diakui sebagai lost/kerugian). It is a lost!

Misalnya:

Anda membeli raw material, ternyata raw materialnya terbakar atau hilang, atau sehabis diproses ternyata product yang dihasilkan gagal (rusak). It is another lost!

Atau:

Anda membeli barang jadi (inventory), kemudian anda jual, ternyata buyer (customer) tidak mau membayar (bad debt). It is lost as well!.

How about Expense?


Determinasi Expense dan Siklusnya.

Expense apabila atas pengeluaran tersebut dipergunakan untuk memperoleh sesuatu yang tidak menghasilkan atau berpotensi menghasilkan cash kembali.

Batasan ini tidak berarti bahwa atas expense yang terjadi tidak akan menghasilkan apa-apa. Tentu saja menghasilkan sesuatu. Hanya saja hasilnya bukan asset atau cash kembali, melainkan hanya support, yaitu manfaat yang sanggup memperlancar operasional perusahaan.



 alasannya saya rancang untuk menjadi materi pertanyaan dalam  Updated Determinasi Cost & Expense


Critical point (don’t let this fool ya!):

Batasan inilah yang terkadang sanggup stretch (deutch:molor) hingga mengaburkan, bahkan sanggup menjadikan kebingungan. Pada dasarnya, tidak ada satu pun perusahaan yang mau melaksanakan pengeluaran (baik yang berupa cost maupun expense) untuk sesuatu yang sama sekali tidak bermanfaat (read:manfaat ekonomis).

Misalnya:

Perusahaan membeli kertas photocopy. Ini hádala expense. Apakah kertas ini tidak menawarkan manfaat?. Bukankah kertas ini nantinya akan menciptakan bab penagihan sanggup menciptakan debit note, dan dari debit note tersebut sanggup menghasilkan cash?.

atau:

Perusahaan membeli kerupuk untuk perlombaan makan kerupuk pada tanggal 17-August. Ini ialah expense. Apakah itu tidak bermanfaat? Bukankah dengan adanya perayaan 17-August sanggup menjadikan keakraban pegawai, sanggup memupuk kerjasama, membentuk a solid teamwork, dan karenanya sanggup meningkatkan produktifitas perusahaan, sehingga laba meningkat?

Jawabannya adalahYes, they are all great support for the company!” but….

Artinya, semua itu memang memberi manfaat bagi kelancaran dan kelangsungan usaha, akan tetapi manfaat yang dihasilkan “TIDAK MEMPENGARUHI ATAU DIPENGARUHI OLEH OUTPUT PRODUCT/JASA PERUSAHAAN MAUPUN REVENUE PERUSAHAAN“. Itulah batasan manfaat atas suatu expense.

Seperti referensi di atas, pembelian kertas photo copy atau pembelian kerupuk untuk lomba 17-august, meskipun memberi manfaat akan tetapi samasekali tidak besar lengan berkuasa terhadap dan juga tidak mensugesti output product atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.

So, how about the "young-professional marketer-lady"?


Jawaban Accounting Contest-1

Dari klarifikasi saya di atas, apakah anda masih memerlukan jawabannya?

Anyway, jawabannya:

Jika professional marketer dibayar menurut sasaran revenue atau sales (monthly/quarterly/annual revenue), maka pengeluaran untuk pembayaran kepadanya ialah "COST" otherwise it is "EXPENSE".

Mengapa?

Karena kalau besarnya pembayaran diukur berdasarkan TARGET REVENUE/SALES atau by COMISSION , maka expenditure tersebut akan dipengaruhi oleh total revenue (sales) yang dihasilkan. Dan atas pengeluara tersebut terang besar lengan berkuasa terhadap revenue (which could be account payable or cash) kembali yang akan diterima perusahaan.

Misalnya:

Professional Marketer akan dibayar Rp 1000,- kalau berhasil menghasilkan revenue Rp 1,000,000 s/d 5,000,000. akan dibayar Rp 2,000,000 kalau menghasilkan revenue di atas Rp 5,000,000.

atau:

Professional Marketer mendapatkan komisi 5% untuk setiap sales yang dihasilkan.

Bagimana kalau sebuah kombinasi?

Misalnya:

Diberikan Gaji Pokok Rp 500/bulan dan 5% comission per sales.

Maka yang Rp 500 ialah expense, sedangkan yang 5% x sales ialah "Cost of sales"

Mungkin anda ingin mengatakan: “Waktu saya kuliah dosen menyampaikan bahwa: Expense (biaya operasional) ialah pengeluaran yang mau tidak mau harus dikeluarkan oleh perusahaan guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan, apakah batasan itu boleh dipakai?"

Boleh juga, hanya saja masih ada kelemahannya.

Apakah pak putra sanggup menyebutkan kelemahan batasan itu?

Okay, saya beri satu contoh:

Biaya kertas, bukankah itu expense?, bagaimana kalau mulai hari ini saya tidak mengijinkan anda menggunakan kertas lagi?, sebagai gantinya, semua document harus di simpan dalam softcopy (digital), discan, dan lain-lain. So, mulai hari ini tidak ada kertas di kantor. Dan asumsi biaya kertas saya hapus! Apakah operasional perusahaan menjadi tidak lancar? (Atau malah lebih lancar dan lebih effisien? :-P)

Mau referensi lain lagi?

Biaya listrik, bukankah itu expense?, bagaimana kalau mulai hari ini kita pakai genset, tidak pakai listrik lagi. Apakah tanpa biaya listrik perusahaan akan berhenti beroperasi?.

Jika balasan anda semuanya: ”tidak”, maka saya mau bertanya, apakah ”pengeluaran wajib/tidak wajib” masih relevan untuk dijadikan batasan untuk mendeterminasi cost dan expense?



Secara umum dikenal konsep Taxable – Deductible atau Non taxable – Non Deductible. Taxable biasanya ditujukan untuk pengenaan pajak atas penghasilan yang diperoleh orang atau tubuh tanpa melihat dari mana penghasilan tersebut diperoleh (sumber penghasilan). Deductible yakni biaya yang diakui oleh pajak, biasanya ditujukan kepada beban / biaya yang menurut ketentuan menjadi pengurang penghasilan Bruto sebagai mana diatur dalam Pasal 6 UU PPh.

Pada umumnya kalau suatu biaya yang terkait dengan karyawan akan terutang PPh 21 kalau biayanya diakui misalnya biaya gaji, tunjangan bonus dan sebagainya. Jika pinjaman dalam bentuk natura atau kenikmatan tidak dapat dibebankan sebagai biaya fiscal (Non deductible) sehingga bagi karyawan yang mendapatkan bukan merupakan penghasilan (Non Taxable).

Apakah Non deductible mampu menjadi deductible kalau Non Taxable menjadi Taxable misalnya dengan membayar PPh 21 atas biaya Non Deductible akan menimbulkan otomatis biaya tersebut menjadi Deductible? Tidak selalu. Harus hati – hati jangan hingga sudah membayar PPh 21 ternyata biaya tersebut tetap Non deductible WP mampu rugi dua kali.

Terdapat beberapa penyimpangan konsep Taxable – Deductible atau Non taxable – Non Deductible sebab adanya ketentuan khusus yang mengaturnya. Bentuk penyimpangan tersebut mampu berupa Taxable – Non Deductible atau Non Taxable – Deductible. Hal ini terkadang menyulitkan WP sebab hal ini akan menimbulkan perbedaan objek pajak yang dilaporkan dalam SPT PPh 21 tahunan dengan SPT tubuh pos biaya karyawan.

Pembayaran imbalan kepada karyawan yang harus mendapatkan perhatian saat melaksanakan rekonsiliasi antara SPT PPh 21 dan PPh 29 yakni sebagai berikut :
                Premi asuransi yang dibayarkan Pemberi Kerja.
                Iuran Pensiun, JHT atau THT ditanggung Pemberi Kerja.
                Bonus, Gratifikasi dan Jasa Produksi yang dananya dari Laba Yang Ditahan
                Imbalan berupa Tantiem
                Biaya Perjalanan Dinas
                Beban Pendidikan dan Pelatihan
                Biaya Perbaikan dan Pemeliharaan
                Pemberian Natura dan Kenikmatan.
                Pembayaran Imbalan dalam Mata Uang Asing

Daily Planner Journal ialah multi-module organizer yang handal, cocok untuk anda orang accounting, keuangan dan perpajakan yang padat dengan jadwal ketat sehari-hari. Membuat daily cash analysis, mengirimka tagihan ke customer (client), cash disbursement, weekly AP/AR Reconciliation, Monthly bank Reconciliation, Monthly Tax filing, dan lain-lain. Semua itu perlu direncanakan, dicatat didalam buku jadwal yang handal.

Maksimalkan waktu anda dalam sehari dengan membuat to do list yang dilengkapi dengan reminder. Dengan time management yang berkala teratur dan rapi, niscaya semua target kerja anda tidak akan ada yang ketinggalan.


Multi-Tasking Tips

Multi-tasking ialah bab dari keseharian kita di dunia kerja yang modern sekarang ini, tahukan anda bahwa menurut banyak research di negara-negara maju, multi tasking yang tidak berkala dengan baik malah membuat productivity menurun sampai 20%, alasannya ialah banyaknya roles & tasks yang dilakukan dengan tidak tuntas.

Saya ada tips kecil untuk menghadapi multi tasking dan intruption sehari-hari. Jika ada sesuatu yang masuk ke dalam system anda (sesuatu itu: bisa email, bisa bisa phone call, memo, panggilan rekan sekerja, dll. System di sini maksudnya: dearah kerja anda, computer anda, ruangan anda). Anda hanya memiliki 3 pilihan untuk me-response-nya secara effective:

[1]. Jika bisa diselesaikan dalam 3 menit, maka eksklusif anda response!

[2]. Jika kemungkinan akan memakan waktu lebih dari 3 menit tetapi mungkin bisa diselesaikan dalam 1 hari, delegasikan kepada sub-ordinat/bawahan).

[3]. Jika tidak mungkin selesai dalam satu hari, masukkan lah ke dalam agenda, calendar dan planner anda.


Daily Planner Journal

Hari ini saya akan memperlihatkan anda: FREE DAILY PLANNER JOURNAL SOFTWARE

Adapun feature utamanya beliau adalah:

[-]. Daily Planner
[-]. Small Daily Journal
[-]. To Do List

Yang luar biasa dari daily planner ini: mampu meng-import data dari fungsi daily planner-nya ke fungsi pembuat Calendar-nya.

 keuangan dan perpajakan yang padat dengan jadwal ketat sehari Daily Planner Keren-For Accounting


Program ini memiliki 3 fungsi unggulan:

[-]. Fungsi Daily Planner: memperlihatkan kemampuan untuk membuat rencana harian (daily plan) untuk 100 years bagi pemegangnyanya!

[-]. Fungsi Daily Journal: memperlihatkan kemampuan bagi pemegangnya untuk mencatat (menulis) ide, pemikiran, pengalaman harian.

[-]. Fungsi To Do List: pemegang bisa membuat rencana apa yang harus dikerjakan dalam sehari untuk 100 tahun!, dan dilengkapi dengan reminder voice yang bisa di customize!

Silahkan anda unduh di sini: [[Download]]

Petunjuk!: Setelah download, extract dengan Rar Extractor, lalu install di notebook (desktop) anda, jikalau sedang membawa flashdisk, bisa juga anda masukkan copy-nya ke flashdisk untuk diinstall di rumah. Jika mau dimasukkan ke flash disk (copy file-nya yang belum diextract). Update (06-06-08): Register No (Serial Key) ada di file: linezero.txt (notepad).


Mudah-mudahan Daily Planner Journal yang saya berikan ini bisa menjadi pendamping sekaligus virtual personal assistant dalam kesibukan anda sehari-hari di accounting. Selamat beraktifitas untuk hari ini, sekaligus selamat berakhir pekan.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.