Apakah anda mengalami kesulitan search (mencari) Peraturan Pajak di situs resminya DJP? Di posting ini, saya akan menulis critic terhadap situs resminya DJP, yang mengejutkan; ternyata situs resmi DJP...
Perhitungan PPh Pasal 21”.
Dan hasilnya:
none, zero, Nil, Nihil, Zilch, Zalda, nol, Ora-ono, Kage ade! (
perhatkan screen shoot dibawah ini):
Saya mencoba menggali kesabaran, mengumpulkan logika sejernih dan se-sistematis mungkin:
[-]. Tadi waktu saya menggunakan keyword “PPh Pasal 21” ada muncul hasil (walaupun hasilnya tidak berurut)
[-]. Adalah mustahil dari sekian banyaknya arsip peraturannya DJP tidak mengandung kata ”perhitungan PPh Pasal 21”.
[-]. Mungkinkah saya menggunakan term pencarian yang salah?
Saya mencoba memperhatikan dan melogikan alogarithm pencarian yang tersedia:
[-]. Field ”Perihal”: jauh dari kategori ”not bad” (=worst)
[-]. Field “Nomor”: Mana mungkin saya tahu nomornya?
[-]. Field “Badan”: Badan apa yang musti saya masukkan disini, PT?, PMA?, CV?, Pabrik?, perorangan, badan, atau apa?, weird (apakah ada yang tahu?)
[-]. Field “Tahun” : Ah….tidak, terimakasih. Enough.
What a waste!
Saya tanya-tanya ke orang, ternyata memang harus memasukkan "nomor peraturan", "perihal" dan "tahun" secara lengkap untuk memperoleh hasil yang memuaskan.
Mama miiia…..!, bagaimana mungkin saya tahu itu semua?. Kalau saya tahu itu semua, artinya saya sudah pernah pegang copy peraturannya, jadi saya tidak perlu buang-buang waktu untuk searching. Anway, saya fed-up, frustrated dan give up!
Tapi sebelum saya close web browsernya, saya masih mencoba iseng meng-click satu link di sana, yaitu link “Statistik” saya berharap menerima suatu data statistic.
Hasilnya? (seperti dibawah ini): “There is no document in this category”
Aneh tapi konkret :-P
Ugh, saya mencoba searching di Google, sambil harap-harap, mungkin saya bisa menemukan nomor peraturannya ditempat lain. Saya memakai key phrase yang tadi saya pakai, yaitu ”Perhitungan PPh Pasal 21/26”.
Dan hasilnya: (seperti dibawah ini)
Bahkan saya tidak menemukan situs resminya DJP di halaman pertama search engine, yang nongol malah situs-situs lain. Jika diperhatikan hasil search saya di google yang paling pertama tadi (waktu pakai key phrase “Peraturan Pajak”, lihat review-1), situs reminya DJP berada di urutan ke-3, urutan pertama dan kedua malah di isi oleh situs-situs lain juga.
Secara teknis ini aneh, mengapa?
[-]. Situs resmi DJP menggunakan domain ber-ekstensi ”go” atau "gov" (www[dot]pajak[dot]go[dot]id). Artinya itu ialah situs milik pemerintah. Dalam dunia search engine, domain “gov” atau "go" ialah periority, menerima daerah istimewa di mata search engine. Bagaimanapun seharusnya beliau tidak mungkin berada dibawah domain non-gov/go (“com”, “net”, “biz”, “org”, dll), bahkan seharusnya masih berada di atas domain ber-ekstensi “edu”.
[-]. Dilihat dari segi authorativity, tidak ada yang bisa menyangkal, situs resminya DJP seharusnya yang paling authorative dalam keyword ”Peraturan Pajak”, tetapi kenyataannya hanya berada di urutan ke-3 (lihat di review-1).
[-]. Dilihat dari keyword density, saya yakin 101% tidak ada situs lain yang menyebutkan phrase ”peraturan pajak” sebanyak situs resminya DJP.
[-]. Dilihat dari jenis dokumen (file PDF, Excel, Word, dll), yang di-upload situs lain, logikanya tidak akan sebanyak situs resminya DJP. Upload dalam bentuk dokument (bukan text) seharusnya menerima top position di search engine.
Mengapa situs resminya DJP tidak cukup visible di search engine?
Hypotesa saya hanya satu ”Situs tidak well-optimized”:
[-]. Alogarithm pencarian internal situs tidak cukup flexible, sehingga mencari arsip ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami. Ini salah satu faktor penting yang menyebabkan situs menjadi tidak search engine friendly, lantaran search engine robot menggunakan ”human blindliness measurement” dalam melaksanakan crawling.
[-].
Webmaster tidak melaksanakan house-keeping yang cukup baik, contoh: link statistic yang isinya ”blank”, seharusnya itu dilarang terjadi.
[-]. Page load yang sangat berat. Arsip banyak, seharusnya jangan dibalut lagi dengan flash dan java-script yang berat-berat (itulah sebabnya mengapa saya tidak mempercantik tampilan blog saya dengan animasi-animasi yang indah di pandang mata, lantaran saya harus menjaga page load supaya tidak menjadi berat, toh tetap terkadang juga berat).
[-]. Tidak ada Feed.
Jika semua itu ditangani dengan baik, saya yakin situs resmi DJP akan menjadi daerah yang sangat nyaman untuk di jadikan sumber informasi.
Review-3: Di search engine, Situs Resmi DJP kalah popular dibandingkan situs-situs lain.
Saya masukkan ini sebagai review ke-3, untuk 2 arguments:
[1]. Fakta di search engine (sekali lagi di search engine) menawarkan situs resmi DJP tidak cukup popular. Terbukti beliau tidak berada diurutan pertama di search engine untuk keyword keyword utama (lihat review ke-2 di atas). In the whole search engine alogarithm, authorativity dan popularity ialah segala-galanya. Tidak terkalahkan oleh SEO (=Search Engine Optimization) tactic/strategy macam apapaun juga. Karena fungsional dasar dari sebuah search engine, ialah sebagai penyedia info yang relevan bagi user. Jika suatu situs tidak cukup popular (terpakai/dikunjungi), maka akan menjadi less valued di mata search engine, dan akibatnya, situs akan menerima ranking/posisi yang rendah.
[2]. Sampai ketika ini (May 31), jumlah kunjungan ke situs resmi DJP ialah 487,218. Sementara situs-situs lain (misalnya: blog saya yang hampir mencapai 47,000 kunjungan dalam usia gres berumur 9 bulan), dengan total situs mencapai 400,000 situs pajak selain situsnya DJP (lihat data di review-1), berarti total kunjungan ke situs lain sekurang-kurangnya sudah mencapai 400,000 x 47,000 = 18,800,000,000.
Berarti ratio-nya:
Situs DJP : Situs Pajak Lain = 487,218 : 18,800,000,000
Mungkin diantara anda, ada yang bertanya:
Apakah blog anda ini lebih baik (user freindly) dibandingkan situs resminya DJP?
Revenue DJP = Cukup untuk membiayai APBN
Revenue blog Accounting, Finance & Taxation = Nihil
Apakah itu cukup menjawab?
Lagipula saya sangat terbuka terhadap kritikan mengenai blog saya ini, bahkan saya hingga khusus membuka polling semoga saya bisa menerima masukan-masukan dari user mengenai hambatan-hambatan yang dihadapi user dalam meng-explorasi content saya, dan saya selalu berusaha memperbaikinya (mengelompokkan artikel, mengubah layout, menyediakan akomodasi search yang terintegrasi dengan google, dan lain-lain) semampu saya.
Dan itu semua saya kerjakan sendiri (sementara saya bukan webmaster, bukan search engine optimizer NOR scientist), tetapi mau/tidak mau saya harus lakukan sendiri karena saya sadar saya tidak punya cukup budget untuk itu.
Meskipun demikian, mudah-mudahan bulan depan ini (jika tidak ada halangan), blog daerah kita menyebarkan ini, bisa pindah ke kavling yang lebih layak huni :-) amin! (mohon support-nya).
Sekali lagi, review ini ialah critic dari saya, yang dengan nrimo saya berharap semoga situs resmi DJP bisa menjadi sumber info perpajakan yang tidak hanya reliable, tetapi juga menjadi daerah yang nyaman bagi masyarakat pengguna info perpajakan di Indonesia.