Search Result For "harga-pokok-penjualan-cogs-produksi"

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New
Showing posts sorted by relevance for query harga-pokok-penjualan-cogs-produksi. Sort by date Show all posts

Sekarang kita memasuki Harga Pokok Penjulana (COGS) untuk Usaha Dagang (Trading). Di artikel ini akan dibahas mengenai alur, jurnal, perhitungan, dan pelaporan Harga Pokok Penjualan (COGS). Inventory Valuation akan menjadi salah satu topic penting. Kajian perpajakan terkait dengan COGS akan menjadi epilog artikel ini.


Seperti telah disebutkan pada artikel sebelumnya: Harga Pokok Penjualan (COGS) – Basic, bahwa untuk usah dagang (trading), entah itu wholesaler maupun retailer, perhitungan harga pokok penjualannya lebih sederhana dibandingkan dengan perjuangan manufaktur (Industry), namun demikian perjuangan dagang mempunyai characteristic yang khas, antara lain :

[-]. Tidak memakai mesin produksi, oleh karenanya tidak akan ada depreciation cost atas mesin. Mungkin ada depreciation cost atas peralatan. Misal : peralatan vacuum untuk packing.

[-]. Tidak ada Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor Cost), jikapun ada tenaga kerja yang terlibat dalam membawa barang tersebut menjadi siap untuk dijual, cost-nya sulit untuk dialokasikan sebagai Upah Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor Cost), oleh karenanya upah tenaga kerja ibarat ini biasanya dibebankan sebagai bab dari “Overhead Cost” i.e.: Ongkos packing.

[-]. Cost perusahaan dagang siklusnya lebih pendek.

[-]. Menjadi dilema tersendiri bagi perusahaan dagang yang menjual barang yang relative sama dalam jenis, ukuran dan kwalitas, oleh karenanya dibutuhkan penerapan methode tertentu untuk menilai barang persediaannya (Inventory Valuation) yang tentunya juga akan kuat pribadi terhadap pembebanan inventory cost-nya.


Struktur Harga Pokok Penjualan (COGS) Usaha Dagang

Harga Pokok Penjualan perjuangan dagang terdiri dari 2 kelompok besar yaitu: Persediaan Barang (Inventory ) dan Overhead saja.

A. Inventory :

Adalah persediaan barang dagangan yang diperoleh dari sisa persediaan periode sebelumnya yang dalam akuntansi kita sebut sebagai saldo awal persediaan (opening balance) ditambah dengan pembelian pada periode yang sama, dikurangi dengan sisa persediaan di selesai periode (Saldo Akhir = Closing Balance), itulah inventory Cost yang dibebankan sebagai Harga Pokok Penjualan.

Jika kita konstruksi,maka struktur lengkap inventory-nya akan ibarat dibawah ini:

A.1. Opening Balance

A.2. Purchase:
A.2.a. Purchase
A.2.b. Freight In
A.2.c. Discount
A.2.d. Return

A.3. Sales

A.4. Closing Balance


B. Overhead:

Elemen HPP (COGS) perjuangan dagang yang kedua ialah overhead, yaitu cost yang kuat secara tidak pribadi terhadap harga pokok penjualan, berikut ialah overhead cost yang biasa muncul pada perjuangan dagang:

B.1. Packing
B.2. Warehousing
B.3. Freight Out

Akumulasi semua element cost diatas itulah Total Harga Pokok Penjualan perjuangan dagang.

Detail dari masing-masing elemen di atas akan kita bahas pada sub-topic berikut ini.


Alur, Siklus Transaksi dan Jurnalnya

Seperti telah disampaikan sebelumnya bahwa elemen COGS perusahaan dagang terdiri dari kelompok besar yaitu: Inventory dan Overhead Cost.

Alur dan siklus Transaksi Inventory Cost:

Setiap proses akuntansi yang terkait dengan Neraca selalu berawal dari: Neraca berupa saldo awal (Opening Balance), dilanjutkan dengan Current Activities (Transaksi Debit [minus] Transaksi Credit), yang pada balasannya akan bermuara ke Neraca kembali berupa saldo selesai (Closing Balance).

Demikian halnya dengan Inventory, Inventory ialah bab dari Neraca. Maka alur inventory juga berawal dari saldo awal inventory, selanjutnya:

Jika terjadi pembelian barang dagangan, maka saldo inventory akan bertambah juga.

Jurnalnya:

[Debit]. Inventory à Menambah saldo inventory di Neraca
[Credit]. Cash / Utang à Mengurangi saldo Kas di Neraca

Dan kalau terjadi penjualan barang dagangan , maka saldo inventory akan berkurang. Pada dikala terjadi penjualan inilah Inventory Cost diakui:

Jurnalnya:

[Debit]. Cost of Goods Sold à Menambah Saldo COGS di Laba Rugi
[Credit]. Inventory à Mengurangi saldo Inventory di Neraca

Catatan: COGS ialah cost yang akan menjadi faktor pengurang Laba, ibarat kita ketahui Laba ialah element Neraca. Berkurangnya inventory pada aktiva di seimbangkan oleh berkurangnya keuntungan pada pasiva. Sehingga Neraca akan tetap dalam kondisi balance.

Karena ini transaksi penjualan, maka penjualan diakui di dikala yang sama

Jurnalnya:

[Debit]. Cash/Piutang à Menambah Saldo Cash atau Piutang di Neraca
[Credit]. Sales à Menambah saldo penjualan di Laba Rugi

Catatan: Sales ialah revenue yang akan menjadi faktor penambah Laba, Laba ialah element Neraca. Berkurangnya Cash/Piutang pada aktiva di seimbangkan oleh bertambahnya keuntungan pada pasiva.

Jika kita gambarkan dalam bentuk diagram, maka alur transaksi harga pokok penjualan akan menjadi ibarat dibawah ini:

 Di artikel ini akan dibahas mengenai alur HARGA POKOK PENJUALAN (COGS) – Usaha Dagang (Trading)Harga Pokok Produksi - COGS

Sekarang kita memasuki Harga Pokok Penjulana (COGS) untuk Usaha Dagang (Trading). Di artikel ini akan dibahas mengenai alur, jurnal, perhitungan, dan pelaporan Harga Pokok Penjualan (COGS). Inventory Valuation akan menjadi salah satu topic penting. Kajian perpajakan terkait dengan COGS akan menjadi penutup artikel ini.


Seperti telah disebutkan pada artikel sebelumnya: Harga Pokok Penjualan (COGS) – Basic, bahwa untuk usah dagang (trading), entah itu wholesaler maupun retailer, perhitungan harga pokok penjualannya lebih sederhana dibandingkan dengan usaha manufaktur (Industry), namun demikian usaha dagang memiliki characteristic yang khas, antara lain :

[-]. Tidak menggunakan mesin produksi, oleh karenanya tidak akan ada depreciation cost atas mesin. Mungkin ada depreciation cost atas peralatan. Misal : peralatan vacuum untuk packing.

[-]. Tidak ada Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor Cost), jikapun ada tenaga kerja yang terlibat dalam membawa barang tersebut menjadi siap untuk dijual, cost-nya sulit untuk dialokasikan sebagai Upah Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor Cost), oleh karenanya upah tenaga kerja menyerupai ini biasanya dibebankan sebagai bab dari “Overhead Cost” i.e.: Ongkos packing.

[-]. Cost perusahaan dagang siklusnya lebih pendek.

[-]. Menjadi duduk perkara tersendiri bagi perusahaan dagang yang menjual barang yang relative sama dalam jenis, ukuran dan kwalitas, oleh karenanya diharapkan penerapan methode tertentu untuk menilai barang persediaannya (Inventory Valuation) yang tentunya juga akan kuat eksklusif terhadap pembebanan inventory cost-nya.


Struktur Harga Pokok Penjualan (COGS) Usaha Dagang

Harga Pokok Penjualan usaha dagang terdiri dari 2 kelompok besar yaitu: Persediaan Barang (Inventory ) dan Overhead saja.

A. Inventory :

Adalah persediaan barang dagangan yang diperoleh dari sisa persediaan periode sebelumnya yang dalam akuntansi kita sebut sebagai saldo awal persediaan (opening balance) ditambah dengan pembelian pada periode yang sama, dikurangi dengan sisa persediaan di final periode (Saldo Akhir = Closing Balance), itulah inventory Cost yang dibebankan sebagai Harga Pokok Penjualan.

Jika kita konstruksi,maka struktur lengkap inventory-nya akan menyerupai dibawah ini:

A.1. Opening Balance

A.2. Purchase:
A.2.a. Purchase
A.2.b. Freight In
A.2.c. Discount
A.2.d. Return

A.3. Sales

A.4. Closing Balance


B. Overhead:

Elemen HPP (COGS) usaha dagang yang kedua ialah overhead, yaitu cost yang kuat secara tidak eksklusif terhadap harga pokok penjualan, berikut ialah overhead cost yang biasa muncul pada usaha dagang:

B.1. Packing
B.2. Warehousing
B.3. Freight Out

Akumulasi semua element cost diatas itulah Total Harga Pokok Penjualan usaha dagang.

Detail dari masing-masing elemen di atas akan kita bahas pada sub-topic berikut ini.


Alur, Siklus Transaksi dan Jurnalnya

Seperti telah disampaikan sebelumnya bahwa elemen COGS perusahaan dagang terdiri dari kelompok besar yaitu: Inventory dan Overhead Cost.

Alur dan siklus Transaksi Inventory Cost:

Setiap proses akuntansi yang terkait dengan Neraca selalu berawal dari: Neraca berupa saldo awal (Opening Balance), dilanjutkan dengan Current Activities (Transaksi Debit [minus] Transaksi Credit), yang pada alhasil akan bermuara ke Neraca kembali berupa saldo final (Closing Balance).

Demikian halnya dengan Inventory, Inventory ialah bab dari Neraca. Maka alur inventory juga berawal dari saldo awal inventory, selanjutnya:

Jika terjadi pembelian barang dagangan, maka saldo inventory akan bertambah juga.

Jurnalnya:

[Debit]. Inventory à Menambah saldo inventory di Neraca
[Credit]. Cash / Utang à Mengurangi saldo Kas di Neraca

Dan kalau terjadi penjualan barang dagangan , maka saldo inventory akan berkurang. Pada ketika terjadi penjualan inilah Inventory Cost diakui:

Jurnalnya:

[Debit]. Cost of Goods Sold à Menambah Saldo COGS di Laba Rugi
[Credit]. Inventory à Mengurangi saldo Inventory di Neraca

Catatan: COGS ialah cost yang akan menjadi faktor pengurang Laba, menyerupai kita ketahui Laba ialah element Neraca. Berkurangnya inventory pada aktiva di seimbangkan oleh berkurangnya laba pada pasiva. Sehingga Neraca akan tetap dalam kondisi balance.

Karena ini transaksi penjualan, maka penjualan diakui di ketika yang sama

Jurnalnya:

[Debit]. Cash/Piutang à Menambah Saldo Cash atau Piutang di Neraca
[Credit]. Sales à Menambah saldo penjualan di Laba Rugi

Catatan: Sales ialah revenue yang akan menjadi faktor penambah Laba, Laba ialah element Neraca. Berkurangnya Cash/Piutang pada aktiva di seimbangkan oleh bertambahnya laba pada pasiva.

Jika kita gambarkan dalam bentuk diagram, maka alur transaksi harga pokok penjualan akan menjadi menyerupai dibawah ini:

 Di artikel ini akan dibahas mengenai alur HARGA POKOK PENJUALAN (COGS) – Usaha Dagang (Trading)Harga Pokok Produksi - COGS

Dalam mentranslasikan Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold), ada dua metode translasi yang biasa dipergunakan, yaitu :

Metode Rate Sekarang (Current Rate Method)
Metode Temporal (Temporal Method)

Sebelum masuk ke pembahasan metode (cara) translasi, perlu diingat kembali mengenai rate. Ada 3 macam rate yang dipakai dalam translasi, yaitu :

Rate Historis (Historical Rate)
Terkait dengan translasi, yang dimaksud dengan RATE HISTORIS yaitu nilai tukar yang berlaku PADA SAAT TRANSAKSI terjadi (PADA TANGGAL FAKTUR).

Rate Rata-rata (Average Rate)
RATE RATA-RATA yaitu nilai tukar rata-rata selama masa periode buku tertentu (cara menghitungnya akan dibahas berikutnya).

Rate Sekarang (Current Rate)
RATE SEKARANG yaitu nilai tukar yang berlaku pada ketika translasi dilaksanakan (spot rate)


Translasi HPP (COGS) Menggunakan Metode Rate Sekarang (Current Rate Method)

Akun Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold) dalam valuta absurd mampu dikonversikan dengan sederhana, yaitu dengan menggunakan RATE RATA-RATA (Average Rate) selama periode tersebut.

(Misalnya : Valuta asingnya yaitu USD) :

COGS (USD) x Rate Rata-rata = COGS (Rp)

Rate rata-rata dihitung dengan cara :

Total rate harian pada periode tersebut [dibagi] Jumlah Hari pada periode yang sama

Misalnya :

01 Jan = 9000
02 Jan = 9100
03 Jan = 9050
04 Jan = 9025
05 Jan = 9115
06 Jan = 9010
dst. Hingga..
31 Jan = 9020
==================================
Rate rata-rata= 288,000 / 31 = Rp 9290,-


Translasi HPP (COGS) Menggunakan Metode Temporal (Temporal Method)

Dengan menggunakan metode temporal, translasi Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold) tidak mampu menggunakan rate rata-rata begitu saja, melainkan harus di komposisikan terlebih dahulu mengikuti alur transaksi Harga Pokok Penjualan (COGS) itu sendiri, gres kemudian ditranslasikan ke masing-masing elemennya.



Saldo Awal (Beginning Balance)

Translasikan dengan menggunakan RATE HISTORIS PERIODE SEBELUMNYA atau mampu juga dengan menggunakan RATE KWARTAL TERAKHIR dari periode buku sebelumnya.

Misalnya :
Saldo awal Tahun 2007 (perhatikan gambar), ditranslasikan dengan menggunakan rate kwartal bulan September s/d Desember 2006


Transaksi (Transaction)

Pembelian (untuk Inventory)
Pembayaran Ongkos Tenaga Kerja Langsung (untuk Tenaga Kerja Langsung)
Kedua unsur cost di atas ditranslasikan dengan menggunakan Rate Rata-rata periode buku yang ditranslasikan.

Misalnya :
Mutasi Tahun 2007, ditranslasikan dengan menggunakan RATE RATA-RATA Januari s/d Desember 2007 (lihat kembali cara mencari rate rata-rata pada Current Rate Method)


Saldo Akhir (Ending Balance)

Saldo selesai di translasikan dengan menggunakan RATE HISTORIS TAHUN BUKU yang di translasikan.

Misalnya :
Saldo Akhir Tahun 2007, ditranslasikan dengan menggunakan RATE HISTORIS selama Tahun 2007.



Untuk inventory, selanjutnya ketiga elemen (Saldo Awal, Transaksi, Saldo Akhir) diformulasikan :



Saldo Awal + Pembelian - Saldo Akhir = Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold)



Sebagai ilustrasi sekaligus summary dari penggunaan metode temporal, dapat dilihat pada gambar berikut :




 ada dua metode translasi yang biasa dipergunakan TRANSLASI HARGA POKOK PENJUALAN (COGS)-baca-]

Jika ingin lebih dalam dan detail mengenai Harga Pokok Penjualan (COGS) mampu lenjutkan baca: Harga Pokok Penjualan (COGS) dan Harga Pokok Produksi atau Harga Pokok Penjualan (Cost Of Goods Sold) - Basic atau Harga Pokok Penjualan - Perusahaan Dagang (Trading) semua artikel di lengkapi dengan referensi kasus dan screen-shoot untuk mempermudah memahami-nya.

Dalam mentranslasikan Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold), ada dua metode translasi yang biasa dipergunakan, yaitu :

Metode Rate Sekarang (Current Rate Method)
Metode Temporal (Temporal Method)

Sebelum masuk ke pembahasan metode (cara) translasi, perlu diingat kembali mengenai rate. Ada 3 macam rate yang digunakan dalam translasi, yaitu :

Rate Historis (Historical Rate)
Terkait dengan translasi, yang dimaksud dengan RATE HISTORIS yakni nilai tukar yang berlaku PADA SAAT TRANSAKSI terjadi (PADA TANGGAL FAKTUR).

Rate Rata-rata (Average Rate)
RATE RATA-RATA yakni nilai tukar rata-rata selama masa periode buku tertentu (cara menghitungnya akan dibahas berikutnya).

Rate Sekarang (Current Rate)
RATE SEKARANG yakni nilai tukar yang berlaku pada ketika translasi dilaksanakan (spot rate)


Translasi HPP (COGS) Menggunakan Metode Rate Sekarang (Current Rate Method)

Akun Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold) dalam valuta abnormal sanggup dikonversikan dengan sederhana, yaitu dengan memakai RATE RATA-RATA (Average Rate) selama periode tersebut.

(Misalnya : Valuta asingnya yakni USD) :

COGS (USD) x Rate Rata-rata = COGS (Rp)

Rate rata-rata dihitung dengan cara :

Total rate harian pada periode tersebut [dibagi] Jumlah Hari pada periode yang sama

Misalnya :

01 Jan = 9000
02 Jan = 9100
03 Jan = 9050
04 Jan = 9025
05 Jan = 9115
06 Jan = 9010
dst. Hingga..
31 Jan = 9020
==================================
Rate rata-rata= 288,000 / 31 = Rp 9290,-


Translasi HPP (COGS) Menggunakan Metode Temporal (Temporal Method)

Dengan memakai metode temporal, translasi Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold) tidak sanggup memakai rate rata-rata begitu saja, melainkan harus di komposisikan terlebih dahulu mengikuti alur transaksi Harga Pokok Penjualan (COGS) itu sendiri, gres lalu ditranslasikan ke masing-masing elemennya.



Saldo Awal (Beginning Balance)

Translasikan dengan memakai RATE HISTORIS PERIODE SEBELUMNYA atau sanggup juga dengan memakai RATE KWARTAL TERAKHIR dari periode buku sebelumnya.

Misalnya :
Saldo awal Tahun 2007 (perhatikan gambar), ditranslasikan dengan memakai rate kwartal bulan September s/d Desember 2006


Transaksi (Transaction)

Pembelian (untuk Inventory)
Pembayaran Ongkos Tenaga Kerja Langsung (untuk Tenaga Kerja Langsung)
Kedua unsur cost di atas ditranslasikan dengan memakai Rate Rata-rata periode buku yang ditranslasikan.

Misalnya :
Mutasi Tahun 2007, ditranslasikan dengan memakai RATE RATA-RATA Januari s/d Desember 2007 (lihat kembali cara mencari rate rata-rata pada Current Rate Method)


Saldo Akhir (Ending Balance)

Saldo final di translasikan dengan memakai RATE HISTORIS TAHUN BUKU yang di translasikan.

Misalnya :
Saldo Akhir Tahun 2007, ditranslasikan dengan memakai RATE HISTORIS selama Tahun 2007.



Untuk inventory, selanjutnya ketiga elemen (Saldo Awal, Transaksi, Saldo Akhir) diformulasikan :



Saldo Awal + Pembelian - Saldo Akhir = Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold)



Sebagai ilustrasi sekaligus summary dari penggunaan metode temporal, sanggup dilihat pada gambar berikut :




 ada dua metode translasi yang biasa dipergunakan TRANSLASI HARGA POKOK PENJUALAN (COGS)-baca-]

Jika ingin lebih dalam dan detail mengenai Harga Pokok Penjualan (COGS) sanggup lenjutkan baca: Harga Pokok Penjualan (COGS) dan Harga Pokok Produksi atau Harga Pokok Penjualan (Cost Of Goods Sold) - Basic atau Harga Pokok Penjualan - Perusahaan Dagang (Trading) semua artikel di lengkapi dengan pola masalah dan screen-shoot untuk mempermudah memahami-nya.

Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai: Harga Pokok Penjualan (COGS) dan Harga Pokok Produksi, mulai dari definisi, struktur, siklus dan penghitungan, keterkaitan diantara keduanya, hingga pada kajian perpajakannya. Seperti biasa, akan aku lengkapi dengan study kasus, pola perhitungan, prosedur penjurnalan, hingga membuat laporannya. Artikel ini aku angkat demi menjawab masih begitu banyaknya rekan-rekan yang belum memahami apa itu harga pokok penjualan dan harga pokok produksi, bahkan cenderung tercampur-aduk hingga tidak memperoleh essensi-nya.

Sebelum menulis artikel ini tentu saja aku melaksanakan re-search kecil-kecilan mulai dari forum-forum, situs, hingga online digital library uni-ni terkenal (Royal Melbourne, Exford, Queensland University, NUS, Petra, ITB, UI, UKI, dan lain-lain). Sayang sekali sungguh sedikit data dan gosip yang ter-kompliasi dengan utuh. Entah sebab keterbatasan space, atau alasan lain. Kompilasi yang lengkap hanya mampu diperoleh dengan menghubungi pihak library.

Terdorong impian untuk mampu membuatkan pengetahuan dengan rekan-rekan secara murah, mudah dan efektif, maka aku menulis artikel ini. Tentu saja dengan segala keterbatasan yang ada. Saya berharap ini akan menjadi salah satu balasan bagi persoalan yang mungkin anda hadapi dalam pekerjaan.

Struktur, alur, perhitungan maupun pelaporan Harga Pokok Penjualan variatif antara satu jenis usaha dengan jenis usaha yang lain, untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan utuh, artikel ini akan aku bahas menjadi beberapa tahap, mudah-mudahan mampu menjadi tiga session saja:


Part-1: Harga Pokok Penjualan (COGS) – The Basic
[-]. Difinisi Dasar
[-]. Struktur Dasar
[-]. Siklus Dasar
[-]. Perhitungan Dasar
[-]. Pelaporan

Part-2: Harga Pokok Penjualan Pada Perusahaan Dagang
[-]. Struktur-nya (The Structure)
[-]. Alur & Siklus-nya (The allure & Cycle)
[-]. Mengukur Nilai Persediaan (Inventory Valuation)
[-]. Perhitungan-nya (The Calculation)
[-]. Study Kasus (Case Study)
[-]. Kajian Perpajakannya

Part-3: Harga Pokok Penjualan Pada Perusahaan Manufaktur
[-]. Harga Pokok Produksi (Production Cost)
[-]. Struktur-nya (Structure)
[-]. Alur & Siklus-nya (Allure & Cycle)
[-]. Perhitungan-nya (The Calculation)
[-]. Study Kasus (Case Study)
[-]. Kajian Perpajakannya

Sebagai pembukaan kita pribadi masuk ke Harga Pokok Penjualan (COGS) - basic....... silahkan ikuti....

Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai: Harga Pokok Penjualan (COGS) dan Harga Pokok Produksi, mulai dari definisi, struktur, siklus dan penghitungan, keterkaitan diantara keduanya, hingga pada kajian perpajakannya. Seperti biasa, akan saya lengkapi dengan study kasus, pola perhitungan, mekanisme penjurnalan, hingga menciptakan laporannya. Artikel ini saya angkat demi menjawab masih begitu banyaknya rekan-rekan yang belum memahami apa itu harga pokok penjualan dan harga pokok produksi, bahkan cenderung tercampur-aduk hingga tidak memperoleh essensi-nya.

Sebelum menulis artikel ini tentu saja saya melaksanakan re-search kecil-kecilan mulai dari forum-forum, situs, hingga online digital library uni-ni populer (Royal Melbourne, Exford, Queensland University, NUS, Petra, ITB, UI, UKI, dan lain-lain). Sayang sekali sungguh sedikit data dan isu yang ter-kompliasi dengan utuh. Entah sebab keterbatasan space, atau alasan lain. Kompilasi yang lengkap hanya dapat diperoleh dengan menghubungi pihak library.

Terdorong harapan untuk dapat membuatkan pengetahuan dengan rekan-rekan secara murah, gampang dan efektif, maka saya menulis artikel ini. Tentu saja dengan segala keterbatasan yang ada. Saya berharap ini akan menjadi salah satu tanggapan bagi problem yang mungkin anda hadapi dalam pekerjaan.

Struktur, alur, perhitungan maupun pelaporan Harga Pokok Penjualan variatif antara satu jenis perjuangan dengan jenis perjuangan yang lain, untuk memperoleh citra yang lebih lengkap dan utuh, artikel ini akan saya bahas menjadi beberapa tahap, mudah-mudahan dapat menjadi tiga session saja:


Part-1: Harga Pokok Penjualan (COGS) – The Basic
[-]. Difinisi Dasar
[-]. Struktur Dasar
[-]. Siklus Dasar
[-]. Perhitungan Dasar
[-]. Pelaporan

Part-2: Harga Pokok Penjualan Pada Perusahaan Dagang
[-]. Struktur-nya (The Structure)
[-]. Alur & Siklus-nya (The allure & Cycle)
[-]. Mengukur Nilai Persediaan (Inventory Valuation)
[-]. Perhitungan-nya (The Calculation)
[-]. Study Kasus (Case Study)
[-]. Kajian Perpajakannya

Part-3: Harga Pokok Penjualan Pada Perusahaan Manufaktur
[-]. Harga Pokok Produksi (Production Cost)
[-]. Struktur-nya (Structure)
[-]. Alur & Siklus-nya (Allure & Cycle)
[-]. Perhitungan-nya (The Calculation)
[-]. Study Kasus (Case Study)
[-]. Kajian Perpajakannya

Sebagai pembukaan kita eksklusif masuk ke Harga Pokok Penjualan (COGS) - basic....... silahkan ikuti....

COST OF GOODS SOLD (COGS) mampu saya lanjutkan lagi setelah sempat diselingi oleh topic-topic yang lain, kali ini ialah HARGA POKOK PRODUKSI – COST OF GOODS SOLD untuk perusahaan manufaktur.

Perlu diketahui, mengenai Harga Pokok Penjualan untuk perusahaan manufaktur, scoop-nya sangat luas, meng-cover semua cost accounting (Akuntansi Biaya) mulai dari awal siklus sampai terbentuknya harga pokok penjualan. Obviously saya akan post di sini secara bertahap (baca: serial), jikalau tidak maka satu artikel mengenai harga pokok penjualan saja mampu menjadi giga article, yang page loadnya mungkin akan sangat lama. Tetapi jangan khawatir, kita akan lewati itu semua pelan-pelan, kita bahas satu persatu, bertahap tentunya.

Pada kesempatan kali ini kita akan bahas basicnya dahulu. Jangan under-estimate dahulu, basic is always the heart of the whole knowledge. Tanpa penguasaan dasar-dasarnya, saya khawatir akan membuat kebingungan (bahkan tersesat) ditengah jalan nanti.

Bagi rekan-rekan yang kebetulan dikala ini sedang bekerja di perusahaan yang tanpa aktifitas produksi (non-manufacturer), mungkin perusahaan dagang, jasa, atau bahkan di koperasi, yayasan, LSM (NGO) atau bentuk organisasi nir-laba (non-profit organization), saya mampu mengerti jikalau anda tidak terlalu tertarik dengan topic ini. Tetapi saya ingin argue anda untuk tetap mengikutinya, kenapa?

Sebagai orang accounting (apalagi sarjana akuntansi), sungguh lucu jikalau anda tidak menguasai cost accounting (akuntansi biaya). Akuntansi biaya hampir mendominasi seluruh problem di dalam akuntansi. Lagipula puncak career dari accounting ialah menjadi seorang CFO (Chief Financial Officer), atau mungkin menjadi partner di accounting firm (KAP), dan untuk mencapai jenjang itu harus menguasai semua problem accounting (the whole circumstances and its all miscellaneous). Hanya alasannya ialah dikala ini anda tidak bekerja di perusahaan manufaktur (mungkin anda tidak akan pernah ingin bekerja di pabrik) trus anda jadi tidak menguasai cost accounting? “a-a, that is not cool”.

“Saya cuma pengen jadi konsultan pajak, asal saya menguasai akuntansi in general plus rajin-rajin mengikuti update peraturan/UU perpajakan, beres sudah”

Oh ya?, tahukah anda bahwa bawah umur STAN yang nota bena-nya calon pegawai pajak-pun mendalami cost accounting. Bagaimana mampu melakukaan assessment (pemeriksaan) pajak jikalau tidak menguasai cost accounting which is bab terpenting dari kegiatan usaha manufaktur.

Sedikit mengenai perkembangan dunia konsultasi pajak (walaupun saya bukan konsultan pajak), dahulu, di masa tahun 2000 ke bawah, iya konsultan pajak cukup menguasai undang-undang dan tehnis pelaksanaan perpajakan, mampu setting pajak menjadi lebih kecil. Iya sudah cukup ampuh, bahkan tidak sedikit yang berhasil creating wealth dari sana. Tetapi di tahun 2001 kebelakang ini, hmmm… sepertinya sudah tidak semudah itu lagi. Perpajakan semakin transparent, ruang ibarat dulu makin sempit. So, konsultan yang dibutuhkan di masa sekarang dan seterusnya ialah konsultan yang mampu membuat usaha menjadi effisien lebih profitable dan menguasai perpajakan in the same time. Masalah pajak bagaimana?, itu sudah ada aturannya, tidak perlu trick untuk itu, anda tidak perlu jadi hebat pajak untuk mampu mengikuti aturan perpajakan. Jikapun mengelami proses pemeriksaan pajak yang berliku-liku proposed or un-proposed), toh pada hasilnya yang berlaku ialah substansi hukum pajaknya. Bukan trick-trick-nya, bukan brabe-nya, bukan juga black mailing-nya. Setidaknya itulah point view saya.

Ok, saya rasa cukup preamble -nya, sekarang kita ke topic-nya.


Harga Pokok Produksi (Manufacturing/Production Cost)

Ada 3 (tiga) hal yang obviously membedakan HPP (COGS) manufaktur dengan bentuk-bentuk usaha lainnya, antara lain:

[-]. Adanya “Bahan Baku” (Raw Material) yang di dalamnya termasuk juga materi penolong atau materi pembantu atau apalah istilahnya lagi.

[-]. Adanya “Barang Dalam Proses” (Work In Process).

[-]. "Tenaga Kerja Langsung" (Direct Labor) biasanya dapat dibebankan dengan sempurna

[-]. Adanya Depreciation Cost atas penggunaan mesin dan peralatan produksi lainnya yang masuk dalam kelompok Overhead Cost/Indirect Cost.

Akumulasi dari ke-empat elemen cost tadi disebut dengan harga pokok produksi (Manufacturing Cost/Production Cost).

A question: “Mengapa Inventory tidak termasuk ke dalam harga pokok produksi?

Inventory atau persediaan barang jadi (merchandize) ialah persediaan yang sudah tidak melalui proses produksi lagi, tidak melalui pengolahan lagi. Artinya, pada dikala persediaan diakui sebagai persediaan barang jadi (inventory), maka sudah tidak diharapkan penglohan lagi Jikapun barang masih harus melalui proses pengemasan (packaging), proses tersebut tidaklah membuat barang jadi menjadi bertambah (meningkat) fungsionalnya. Artinya, tanpa dikemaspun sebenarnya barang tersebut sudah dapat berfungsi sebagaimana yang seharusnya.

Misalnya: Barang jadi sepatu, tanpa di masukkan ke delam carton box, sepatu sudah befungsi sebagmana layaknya fungsi sepatu.

Bagaimana dengan bottling & pengalengan?

Bottling ataupun pengelengan dan proses-proses pengemasan lain untuk barang yang tidak wajar dijual dalam keadaan tidak terbungkus, maka proses packaging maupun materi packing-nya digolongankan kedalam materi baku.

Misalnya: Beer.

Botol maupun proses memasukkan cairan beer ke dalam botolnya sampai botolnya di tutup, ialah direct cost bukan indirect cost. Sedangkan carton box dan proses memasukkan botol beer ke dalam carton box sampai carton box di seal-tape, ialah indirect cost.

Dari penjelasan di atas maka production cost dapat dihitung dengan menjumlahkan ke-empat unsur cost diatas:

Harga Pokok Produksi (Production/Manufacturing Cost):

Raw Material Usage+Work In Process Usage+ Direct Labour Cost+Overhead Cost

dimana :

* Raw Material Usage dihitung dengan :
Opening Balance + Purchase – Closing Balance

* Work In Process dihitung dengan:
Opening Balance – Closing Balance

* Direct Labor Cost = Upah buruh dan tenaga kerja harian di produksi

*Over Head Cost : Indirect cost yang terkait dengan production activity.


Kaitan Harga Pokok Produksi dengan Harga Pokok Penjualan

Harga Pokok Penjualan :

Inventory Usage + Production Cost

So, production cost ialah salah satu elemen dari Harga Pokok Penjualan usaha manufaktur.

Catatan :

Proses pembentukan harga pokok produksi dan harga pokok penjualan pada perusahaan manufactur mengalami transformasi seiring dengan proses pembentukan barang (product), ada siklusnya. Disinilah biasanya cost accounting menjadi bab yang sulit untuk dipahami. Nanti akan kita bahas di posting-posting berikutnya.



Up-coming topic : Standard Cost & Variance

Standard Cost memainkan peranan yang penting di dalam cost accounting, mengingat sebagian besar pabrik (manufacturer) menerapkan standard cost dalam penghitungan production cost maupun cost of goods sold-nya. Apa perlu-nya mengetahui standard cost?, bagaimana model penerapan standard cost?, apa itu variance?, mengapa timbul variance? Bagaimana perlakuan akuntansi untuk variance dalam harga pokok produksi?, akan ada di topic yang akan kita bahas di posting saya berikutnya.

Sampai ketemu di COST OF GOODS SOLD – Standard Cost & Variance

COST OF GOODS SOLD (COGS) sanggup saya lanjutkan lagi sesudah sempat diselingi oleh topic-topic yang lain, kali ini yaitu HARGA POKOK PRODUKSI – COST OF GOODS SOLD untuk perusahaan manufaktur.

Perlu diketahui, mengenai Harga Pokok Penjualan untuk perusahaan manufaktur, scoop-nya sangat luas, meng-cover semua cost accounting (Akuntansi Biaya) mulai dari awal siklus sampai terbentuknya harga pokok penjualan. Obviously saya akan post di sini secara sedikit demi sedikit (baca: serial), jikalau tidak maka satu artikel mengenai harga pokok penjualan saja sanggup menjadi giga article, yang page loadnya mungkin akan sangat lama. Tetapi jangan khawatir, kita akan lewati itu semua pelan-pelan, kita bahas satu persatu, sedikit demi sedikit tentunya.

Pada kesempatan kali ini kita akan bahas basicnya dahulu. Jangan under-estimate dahulu, basic is always the heart of the whole knowledge. Tanpa penguasaan dasar-dasarnya, saya khawatir akan menciptakan kebingungan (bahkan tersesat) ditengah jalan nanti.

Bagi rekan-rekan yang kebetulan dikala ini sedang bekerja di perusahaan yang tanpa aktifitas produksi (non-manufacturer), mungkin perusahaan dagang, jasa, atau bahkan di koperasi, yayasan, LSM (NGO) atau bentuk organisasi nir-laba (non-profit organization), saya sanggup mengerti jikalau anda tidak terlalu tertarik dengan topic ini. Tetapi saya ingin argue anda untuk tetap mengikutinya, kenapa?

Sebagai orang accounting (apalagi sarjana akuntansi), sungguh lucu jikalau anda tidak menguasai cost accounting (akuntansi biaya). Akuntansi biaya hampir mendominasi seluruh problem di dalam akuntansi. Lagipula puncak career dari accounting yaitu menjadi seorang CFO (Chief Financial Officer), atau mungkin menjadi partner di accounting firm (KAP), dan untuk mencapai jenjang itu harus menguasai semua problem accounting (the whole circumstances and its all miscellaneous). Hanya alasannya yaitu dikala ini anda tidak bekerja di perusahaan manufaktur (mungkin anda tidak akan pernah ingin bekerja di pabrik) trus anda jadi tidak menguasai cost accounting? “a-a, that is not cool”.

“Saya cuma pengen jadi konsultan pajak, asal saya menguasai akuntansi in general plus rajin-rajin mengikuti update peraturan/UU perpajakan, beres sudah”

Oh ya?, tahukah anda bahwa belum dewasa STAN yang nota bena-nya calon pegawai pajak-pun mendalami cost accounting. Bagaimana sanggup melakukaan assessment (pemeriksaan) pajak jikalau tidak menguasai cost accounting which is bab terpenting dari acara perjuangan manufaktur.

Sedikit mengenai perkembangan dunia konsultasi pajak (walaupun saya bukan konsultan pajak), dahulu, di abad tahun 2000 ke bawah, iya konsultan pajak cukup menguasai undang-undang dan tehnis pelaksanaan perpajakan, sanggup setting pajak menjadi lebih kecil. Iya sudah cukup ampuh, bahkan tidak sedikit yang berhasil creating wealth dari sana. Tetapi di tahun 2001 kebelakang ini, hmmm… tampaknya sudah tidak semudah itu lagi. Perpajakan semakin transparent, ruang menyerupai dulu makin sempit. So, konsultan yang dibutuhkan di abad kini dan seterusnya yaitu konsultan yang sanggup menciptakan perjuangan menjadi effisien lebih profitable dan menguasai perpajakan in the same time. Masalah pajak bagaimana?, itu sudah ada aturannya, tidak perlu trick untuk itu, anda tidak perlu jadi jago pajak untuk sanggup mengikuti aturan perpajakan. Jikapun mengelami proses investigasi pajak yang berliku-liku proposed or un-proposed), toh pada alhasil yang berlaku yaitu substansi aturan pajaknya. Bukan trick-trick-nya, bukan brabe-nya, bukan juga black mailing-nya. Setidaknya itulah point view saya.

Ok, saya rasa cukup preamble -nya, kini kita ke topic-nya.


Harga Pokok Produksi (Manufacturing/Production Cost)

Ada 3 (tiga) hal yang obviously membedakan HPP (COGS) manufaktur dengan bentuk-bentuk perjuangan lainnya, antara lain:

[-]. Adanya “Bahan Baku” (Raw Material) yang di dalamnya termasuk juga materi penolong atau materi pembantu atau apalah istilahnya lagi.

[-]. Adanya “Barang Dalam Proses” (Work In Process).

[-]. "Tenaga Kerja Langsung" (Direct Labor) biasanya sanggup dibebankan dengan sempurna

[-]. Adanya Depreciation Cost atas penggunaan mesin dan peralatan produksi lainnya yang masuk dalam kelompok Overhead Cost/Indirect Cost.

Akumulasi dari ke-empat elemen cost tadi disebut dengan harga pokok produksi (Manufacturing Cost/Production Cost).

A question: “Mengapa Inventory tidak termasuk ke dalam harga pokok produksi?

Inventory atau persediaan barang jadi (merchandize) yaitu persediaan yang sudah tidak melalui proses produksi lagi, tidak melalui pengolahan lagi. Artinya, pada dikala persediaan diakui sebagai persediaan barang jadi (inventory), maka sudah tidak diharapkan penglohan lagi Jikapun barang masih harus melalui proses pengemasan (packaging), proses tersebut tidaklah menciptakan barang jadi menjadi bertambah (meningkat) fungsionalnya. Artinya, tanpa dikemaspun bahwasanya barang tersebut sudah sanggup berfungsi sebagaimana yang seharusnya.

Misalnya: Barang jadi sepatu, tanpa di masukkan ke delam carton box, sepatu sudah befungsi sebagmana layaknya fungsi sepatu.

Bagaimana dengan bottling & pengalengan?

Bottling ataupun pengelengan dan proses-proses pengemasan lain untuk barang yang tidak masuk akal dijual dalam keadaan tidak terbungkus, maka proses packaging maupun materi packing-nya digolongankan kedalam materi baku.

Misalnya: Beer.

Botol maupun proses memasukkan cairan beer ke dalam botolnya sampai botolnya di tutup, yaitu direct cost bukan indirect cost. Sedangkan carton box dan proses memasukkan botol beer ke dalam carton box sampai carton box di seal-tape, yaitu indirect cost.

Dari klarifikasi di atas maka production cost sanggup dihitung dengan menjumlahkan ke-empat unsur cost diatas:

Harga Pokok Produksi (Production/Manufacturing Cost):

Raw Material Usage+Work In Process Usage+ Direct Labour Cost+Overhead Cost

dimana :

* Raw Material Usage dihitung dengan :
Opening Balance + Purchase – Closing Balance

* Work In Process dihitung dengan:
Opening Balance – Closing Balance

* Direct Labor Cost = Upah buruh dan tenaga kerja harian di produksi

*Over Head Cost : Indirect cost yang terkait dengan production activity.


Kaitan Harga Pokok Produksi dengan Harga Pokok Penjualan

Harga Pokok Penjualan :

Inventory Usage + Production Cost

So, production cost yaitu salah satu elemen dari Harga Pokok Penjualan perjuangan manufaktur.

Catatan :

Proses pembentukan harga pokok produksi dan harga pokok penjualan pada perusahaan manufactur mengalami transformasi seiring dengan proses pembentukan barang (product), ada siklusnya. Disinilah biasanya cost accounting menjadi bab yang sulit untuk dipahami. Nanti akan kita bahas di posting-posting berikutnya.



Up-coming topic : Standard Cost & Variance

Standard Cost memainkan peranan yang penting di dalam cost accounting, mengingat sebagian besar pabrik (manufacturer) menerapkan standard cost dalam penghitungan production cost maupun cost of goods sold-nya. Apa perlu-nya mengetahui standard cost?, bagaimana model penerapan standard cost?, apa itu variance?, mengapa timbul variance? Bagaimana perlakuan akuntansi untuk variance dalam harga pokok produksi?, akan ada di topic yang akan kita bahas di posting saya berikutnya.

Sampai ketemu di COST OF GOODS SOLD – Standard Cost & Variance

Setelah Standard Cost & Variance dibahas, kini lanjut lagi mengenai Harga Pokok Penjualan (HPP/COGS) perusahaan manufaktur. Yang sering menjadi sumber kesulitan dalam memahami Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan perusahaan manufaktur yakni alur dan jurnalnya. Sekarang akan dibahas khusus alur dan jurnalnya.

Beberapa bulan yang lalu, friend’s of my friend mengalami kesulitan mengenai alur dan jurnal harga pokok produksi dan harga pokok penjualan, padahal beliau sudah pernah menangani accounting sebuah pabrik sebelumnya. Hanya saja sebelumnya, pabrik yang ditangani tidak mengakui adanya persediaan barang dalam proses, sementara perusahaannya yang kini mengakui.

Ok, let’s keep it short and quick……

Sebenarnya alur harga pokok produksi sebagian sudah saya bahas di Standard Cost, hanya saja, alasannya yakni di topic itu focus pada standard cost & variance, maka pembicaraan lebih banyak di sekitar bagaimana penentuan standard cost, terjadinya variance, perlakuan dan approach yang dipergunakan. Sehingga alurnya kurang difocuskan. Sekarang saya akan berfocus pada alur dan jurnalnya sampai terbentuknya Harga Pokok Penjualan (tanpa memperhitungkan adanya standard cost maupun variance).

Jika saya gambarkan dengan diagram, kurang-lebih menyerupai ini:
 Yang sering menjadi sumber kesulitan dalam memahami Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok  COST OF GOODS SOLD (COGS/HPP) - MANUFAKTUR (The Alure)Harga Pokok Produksi (Manufacturing Cost) dan Harga Pokok Penjualan (Cost Of Goods Sold/HPP) perusahaan Manufactur.

Setelah Standard Cost & Variance dibahas, sekarang lanjut lagi mengenai Harga Pokok Penjualan (HPP/COGS) perusahaan manufaktur. Yang sering menjadi sumber kesulitan dalam memahami Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan perusahaan manufaktur ialah alur dan jurnalnya. Sekarang akan dibahas khusus alur dan jurnalnya.

Beberapa bulan yang lalu, friend’s of my friend mengalami kesulitan mengenai alur dan jurnal harga pokok produksi dan harga pokok penjualan, padahal ia sudah pernah menangani accounting sebuah pabrik sebelumnya. Hanya saja sebelumnya, pabrik yang ditangani tidak mengakui adanya persediaan barang dalam proses, sementara perusahaannya yang sekarang mengakui.

Ok, let’s keep it short and quick……

Sebenarnya alur harga pokok produksi sebagian sudah saya bahas di Standard Cost, hanya saja, alasannya di topic itu focus pada standard cost & variance, maka pembicaraan lebih banyak di sekitar bagaimana penentuan standard cost, terjadinya variance, perlakuan dan approach yang dipergunakan. Sehingga alurnya kurang difocuskan. Sekarang saya akan berfocus pada alur dan jurnalnya sampai terbentuknya Harga Pokok Penjualan (tanpa memperhitungkan adanya standard cost maupun variance).

Jika saya gambarkan dengan diagram, kurang-lebih ibarat ini:
 Yang sering menjadi sumber kesulitan dalam memahami Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok  COST OF GOODS SOLD (COGS/HPP) - MANUFAKTUR (The Alure)Harga Pokok Produksi (Manufacturing Cost) dan Harga Pokok Penjualan (Cost Of Goods Sold/HPP) perusahaan Manufactur.

Artikel ini akan membahas mengenai : Penentuan Harga Pokok Penjualan ( COGS ), hubungannya dengan PPn Import, PPh Pasal 22 Import, beserta pengkreditan kedua jenis pajak tersebut. Diangkat dari masalah yang disampaikan oleh saudara Ydy di Jakarta. Akan dibahas step by step dengan screen shoot – screen shoot dan konstruksi: Proses Penjurnalan, Buku Besar, Inventory Card, hingga Profit & Lost Statement. Saya mengusahakannya sesederhana dan sesingkat mungkin supaya gampang dipahami dan diikuti oleh siapapun (yang tidak pernah menangani masalah import sekalipun), tentu saja tanpa mengabaikan detail dan konsep dasar dan logika-logikanya. Dan menyerupai biasa saya akan sertai catatan-catatan yang saya anggap penting.

Artikel masalah ini saya dedikasikan untuk semua rekan-rekan dibagian accounting, keuangan dan perpajakan yang sedang mengejar deadline SPT Tahun Takwim 2007 yang sudah harus disetor paling lambat tanggal 20 Maret, dan laporan paling lambat tanggal 25 Maret ini, tinggal beberapa hari saja. Saya ada tips khusus diakhir artikel nanti :-)

Kita pribadi ke kasusnya:


Data Import

Pada tanggal 01 February 2008, PT. Royal Bali Cemerlang mengimport barang dagangan dari Canada sebanyak 4700 unit dengan data-data (setelah di-convert ke Rupiah) sebagai berikut:
 beserta pengkreditan kedua jenis pajak tersebut COGS, PPn & PPh Pasal 22 ImportHarga Pokok Penjualan), dipecah lagi menjadi : Inventory, Raw Material, Direct Labor Cost, Overhead Cost. Tetapi pada masalah ini, Direct Labor Cost dan Raw Metrial tidak tersedia, sebagai gantinya hanya muncul muncul semua element expenditure sehubungan dengan Import yang sebenarnya merupakan “Overhead Cost” yang saya munculkan menyerupai aslinya, supaya gampang dipahami.

Gross Profit, didapat dengan formula : Revenue [minus] COGS.

Expenses, yaitu biaya-biaya yang muncul sehubungan operasional perusahaan yang tidak dipengaruhi oleh output (produktifitas) perusahaan. Seharusnya ada elemen depreciation/amortization expenses, akan tetapi pada masalah ini saya tidak munculkan supaya lebih sederhana.

Earning Before Tax, diperoleh dengan formula: Gross Profit [minus] Expenses
Setelah semua elemen diatas seharusnya ada : Corporate Income Tax (PPh Badan), Earning After Tax (Profit Earning). Tetapi alasannya yaitu masalah ini focus pada penentuan “COGS” saja, maka saya tidak akan bahas di posting ini (kita bahas di postingan yang lain).

Setelah saya construct, semua angka saya masukkan, maka Profit & Lost statement menjadi menyerupai dibawah ini:
 beserta pengkreditan kedua jenis pajak tersebut COGS, PPn & PPh Pasal 22 ImportHarga Pokok Penjualan & Harga Pokok Produksi atau Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold) - Basic atau Harga Pokok Penjualan Usaha Dagang (Trading)

Artikel ini akan membahas mengenai : Penentuan Harga Pokok Penjualan ( COGS ), hubungannya dengan PPn Import, PPh Pasal 22 Import, beserta pengkreditan kedua jenis pajak tersebut. Diangkat dari kasus yang disampaikan oleh saudara Ydy di Jakarta. Akan dibahas step by step dengan screen shoot – screen shoot dan konstruksi: Proses Penjurnalan, Buku Besar, Inventory Card, hingga Profit & Lost Statement. Saya mengusahakannya sesederhana dan sesingkat mungkin biar mudah dipahami dan diikuti oleh siapapun (yang tidak pernah menangani kasus import sekalipun), tentu saja tanpa mengabaikan detail dan konsep dasar dan logika-logikanya. Dan ibarat biasa aku akan sertai catatan-catatan yang aku anggap penting.

Artikel kasus ini aku dedikasikan untuk semua rekan-rekan dibagian accounting, keuangan dan perpajakan yang sedang mengejar deadline SPT Tahun Takwim 2007 yang sudah harus disetor paling lambat tanggal 20 Maret, dan laporan paling lambat tanggal 25 Maret ini, tinggal beberapa hari saja. Saya ada tips khusus diakhir artikel nanti :-)

Kita pribadi ke kasusnya:


Data Import

Pada tanggal 01 February 2008, PT. Royal Bali Cemerlang mengimport barang dagangan dari Canada sebanyak 4700 unit dengan data-data (setelah di-convert ke Rupiah) sebagai berikut:
 beserta pengkreditan kedua jenis pajak tersebut COGS, PPn & PPh Pasal 22 ImportHarga Pokok Penjualan), dipecah lagi menjadi : Inventory, Raw Material, Direct Labor Cost, Overhead Cost. Tetapi pada kasus ini, Direct Labor Cost dan Raw Metrial tidak tersedia, sebagai gantinya hanya muncul muncul semua element expenditure sehubungan dengan Import yang bergotong-royong merupakan “Overhead Cost” yang aku munculkan ibarat aslinya, biar mudah dipahami.

Gross Profit, didapat dengan formula : Revenue [minus] COGS.

Expenses, ialah biaya-biaya yang muncul sehubungan operasional perusahaan yang tidak dipengaruhi oleh output (produktifitas) perusahaan. Seharusnya ada elemen depreciation/amortization expenses, akan tetapi pada kasus ini aku tidak munculkan biar lebih sederhana.

Earning Before Tax, diperoleh dengan formula: Gross Profit [minus] Expenses
Setelah semua elemen diatas seharusnya ada : Corporate Income Tax (PPh Badan), Earning After Tax (Profit Earning). Tetapi alasannya ialah kasus ini focus pada penentuan “COGS” saja, maka aku tidak akan bahas di posting ini (kita bahas di postingan yang lain).

Setelah aku construct, semua angka aku masukkan, maka Profit & Lost statement menjadi ibarat dibawah ini:
 beserta pengkreditan kedua jenis pajak tersebut COGS, PPn & PPh Pasal 22 ImportHarga Pokok Penjualan & Harga Pokok Produksi atau Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold) - Basic atau Harga Pokok Penjualan Usaha Dagang (Trading)

A.Pengertian Metode Fifo dan Lifo

Metode akuntansi FIFO dan LIFO merupakan sarana pengelolaan persediaan dan problem keuangan perusahaan perusahaan yang berkaitan dengan persediaan barang yang dihasilkan, materi baku, suku cadang, komponen atau saham feed.
FIFO merupakan kependekan dari First in first out atau dalam bahasa Indonesia, Pertama masuk pertama keluar yang berarti bahwa persediaan yang pertama kali masuk itulah yang pertama kali dicatat sebagai barang yang dijual.
LIFO merupakan kependekan dari Last in first out atau dalam bahasa Indonesia, Terakhir masuk pertama keluar yang berarti bahwa persediaan yang terakhir masuk yakni barang yang pertama kali dicatat sebagai barang yang dijua.
 merupakan sarana pengelolaan persediaan dan problem keuangan perusahaan perusahaan yang b Metode Fifo dan Lifo
metode Fifo

1. FIFO
Metode FIFO menganggap bahwa harga pokok dari barang-barang yang pertama kali dibeli akan merupakan barang yang dijual pertama kali. Dalam metode ini persediaan simpulan dinilai dengan harga pokok pembelian yang paling akhir.
Metode ini juga mengasumsikan bahwa barang yang terjual alasannya pesanan yakni barang yang mereka beli. Oleh karenanya, barang-barang yang dibeli pertama kali yakni barang-barang pertama yang dijual dan barang-barang sisa di tangan (persediaan akhir) diasumsikan untuk biaya akhir. Karenanya, untuk penentuan pendapatan, biaya-biaya sebelumnya dicocokkan dengan pendapatan dan biaya-biaya yang gres dipakai untuk evaluasi laporan neraca.
Metode ini konsisten dengan arus biaya aktual, semenjak pemilik barang dagang mencoba untuk menjual persediaan lama pertama kali. FIFO merupakan metode yang paling luas dipakai dalam evaluasi persediaan.
Metode FIFO seringkali tidak nampak secara eksklusif pada pedoman fisik dari barang tersebut alasannya pengambilan barang dari gudang lebih didasarkan pada pengaturan barangnya. Dengan demikian meode FIFO lebih nampak pada perhitungan harga pokok barang. Dalam metode FIFO, biaya yang dipakai untuk membeli barang pertama kali akan dikenali sebagai Cost of Goods Sold (COGS). Untuk perhitungan harga maka dipakai harga dari stok barang dari transaksi yang terdahulu.
  • Metode FIFO (First In First Out) pertama kali dikenal dalam akuntansi keuangan sebagai salah satu metode dalam evaluasi persediaan barang. Harga yang dipakai sebagai dasar dalam menilai persediaan barang sanggup menggunakan harga lama atau harga baru.
  • Pada metode FIFO, persediaan barang yang dikeluarkan untuk produksi atau dijual, nilainya didasarkan pada harga berdasarkan urutan yang pertama masuk. Jadi, untuk evaluasi pada persediaan barang yang tersisa, berarti harganya didasarkan pada harga gres atau harga urutan yang terakhir.
*Perbandingan Metode-metode Persediaan
– FIFO
1. Menghasilkan harga pokok penjualan yang rendah
2. Menghasilkan keuntungan kotor yang tinggi
3. Menghasilkan persediaan simpulan yang tinggi
Selama periode inflasi atau kenaikan harga, penggunaan FIFO akan menjadikan hal ini, tapi dalam kondisi ekonomi turun, terjadi kebalikannya.
– LIFO
1. menghasilkan harga pokok penjualan yang tinggi
2. Menghasilkan keuntungan kotor yang rendah
3. Menghasilkan persediaan simpulan yang rendah
– Biaya rata-rata
Memperoleh hasil antara FIFO dan LIFO untuk ketiga konsep yang telah diuraikan.
2. LIFO
Metode FIFO yakni membebankan biaya dari pembelian terakhir dan menawarkan biaya yang paling dtua di akun persediaan. Ada beberapa cara untuk menerapkan Metode LIFO. Karena setiap variasi menghasilkan, angka yang berbeda untuk biaya materi baku yang dikeluarkan, biaya persediaan akhir, dan laba, maka penting untuk mengikuti mekanisme yang dipilih secara konsisten.
*Kelebihan :
  1. Mudah menandingakan kos kini dengan pendapatan sekarang
  2. Jika harga naik, harga barang konservatif
  3. laba operasi tidak terkotori oleh untung/rugi fluktuasi harga
  4. Jika harga berfluktuasi , sanggup meratakan keuntungan tahunan.
*Kelemahan :
  1. bertentangan dengan pedoman fisik sesungguhnya
  2. Tidak memperlihatkan potensi jasa yang bahwasanya /kos yang sudah usang.
3. Metode Rata-Rata Tertimbang
  • Dalam metode ini, jumlah harga pokok produk dalam proses awal ditambahkan dengan biaya produksiyang dikeluarkan periode kini dibagi dengan unit ekuivalensi produk untuk menghasilkan harga pokok rata-rata tertimbang.
  • Harga pokok produk yang dihasilkan oleh departemen sesudah departemen pertama merupakan harga pokok kumulatif,yaitu merupakan penjumlahan harga pokok dari departemen satu ditambahkan dengan depar temen berikutnya yang bersangkutan.

Upah yang dalam bahasa inggrisnya “wages” ialah imbalan yang diberikan kepada tenaga kerja langsung, atas pekerjaan/jasa yang diberikan yang dihitung berdasarkan satuan atau borongan atau waktu tertentu.

Macam dan Sistem Pengupahan

Berdasarkan cara penghitungannya, upah dapat dibedakan menjadi :

1). Upah Satuan

Upah yang dibayarkan berdasarkan jumlah unit yang diserahkan, tanpa memperhitungkan lamanya waktu. Makin banyak satuan yang diserahkan, makin banyak pula upah yang akan dibayarkan. Jikapun suatu produksi atau pengerjaan proyek tertentu menggunakan target waktu pengerjaan, akan tetapi target waktu tersebut tidak mensugesti jumlah upah yang dibayarkan.

2). Upah Borongan

Upah yang dibayarkan atas suatu proyek atau pekerjaan atau jasa tertentu, tanpa memperhitungkan jumlah unit yang dihasilkan maupun waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

3). Upah Harian

Upah yang dibayarkan atas suatu pekerjaan atau jasa yang diserahkan, yang dihitung berdasarkan lamanya waktu yang telah dipergunakan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. tanpa mempertimbangkan jumlah unit yang dihasilkan maupun besarnya volume suatu pekerjaan. Jikapun perusahaan mematok target jumlah atau volume tertentu , maka jumlah maupun volume tersebut tidak lah memperngaruhi jumlah upah yang akan diperhitungkan sepanjang waktu yang dipergunakan sama.
Pengelompokan Upah berdasarkan waktu pembayarannya,
sengaja tidak dibahas disini mengingat kaitannya tidak terlalu relevan dengan
Accounting, selain penentuan waktu pembayarannya itu sendiri.

Perlakuan Akuntansi Atas Upah

a). Penilaian (penghitungan) atas Upah

Cara menentukan besar kecilnya nilai upah, atau cara menghitung upah, tergantung jenis upah yang akan dihitung :
Upah Satuan : Dihitung dengan mengalikan jumlah barang yang diserahkan dengan ongkos satuan dari barang tersebut, kemudian dikurangi dengan pecahan pengembalian atau barang cacat yang tidak mampu diperbaiki (jika ada). Besarnya pecahan atas barang cacat yang tiidak mampu diperbaiki tergantung dari kebijakan perusahaan. Jika perusahaan mengambil kebijakan untuk tidak menyerahkan barang cacat tersebut kepada buruh untuk lasan tertentu, maka perusahaan hanya mengenakan pecahan sebesar upah satuan dikalikan dengan jumlah barang cacat. Jika Perusahaan memperlihatkan barang cacat sepenuhnya kepada pekerja, maka perusahaan akan mengenakan pecahan sebesar nilai materi baku yang digunakan ditambah overhead.
Jika yang dikerjakan terdiri dari jenis pekerjaan yang berbeda-beda dengan ongkos satuan yang berbeda-beda, maka cara penghitungannya tetap sama, yaitu harga satuan dikalikan jumlah barang yang diserahkan, hanya saja kemudian dijumlahkan dengan jenis pekerjaan yang lainnya.
Upah Borongan : Dihitung dengan mengalikan jumlah proyek dengan harga janji per proyek.
Upah Harian : Dihitung berdasarkan jumlah hari bekerja dikalikan dengan upah harian.


b). Pengakuan atau Pencatatan atas Upah

Upah dicatat atau diakui sebesar nilai bersih yang dibayarkan (Upah dikurangi potongan). Saat pengakuannya :
Jika Perusahaan menerapkan accrual bases, maka upah diakui atau dicatat pada ketika barang diserahkan atau pada tanggal nota penerimaan barang. Sedangkan jikalau perusahaan menerapkan cash bases, maka upah diakui atau dicatat pada ketika upah dibayarkan (sesaui tanggal slip pembayaran upah).

Upah dicatat (dijurnal) Sebagai Berikut :
Accrual Bases :
[Debit : Tenaga Kerja Langsung] [Credit: Utang Kepada si A]
Pada ketika Pembayaran :
[Debit : Utang Kepada si A] [Credit : Kas]
Cash Bases :
[Debit : Tenaga Kerja Langsung] [Credit : Kas]


c). Pelaporan Upah

Upah bab dari kelompok besar Harga Pokok Produksi yang merupakan elemen utama dari Harga Pokok Penjualan (COGS) yang dicatat sebagai Ongkos Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour Cost), yang nantinya akan mensugesti Laba Kotor perusahaan (Gross Profit) secara langsung, dan mensugesti Laba Bersih (Net Profit) dalam pernyataan Laba Rugi Perusahaan (Income Statement).


Prosedur Pengupahan

a). Penghitungan Upah

Upah dihitung oleh staf produksi dengan dasar perhtungan ibarat pada sub pokok bahasan di atas. Untuk kemudian di serahkan kepada bab accounting, atau di upload ke server induk (jika menggunakan Sistem Informasi Akuntansi yang online). Untuk kemudian di download oleh staf accounting, diringkas menjadi laporan per individu buruh.

b). Persetujuan Upah

Sebelum upah dibayarkan, perincian atau daftar upah beserta perhitungannya dimintakan persetujuan kepada Direktur yang ditembuskan kepada General Manager dan atau Financial Controller untuk diteliti dan diperiksa seperlunya. Dalam hal rincian dan perhitungan upah disetujui, maka Financial Controller atau General Manager akan memperlihatkan rekomendasi kepada Direktur untuk distujui. Jika tidak, maka upah akan ditangguhkan hingga mendapat penjelasan atau dilakukan revisi-revisi.

c). Pembayaran Upah

Upah hanya dibayarkan apabila sudah mendapat persetujuan dan rekomendasi yang diperlukan. Perusahaan akan menarik uang kas untuk kemudian dibayarkan, atau menerbitkan check atau mentransfernya, dengan menerbitkan slip pembayaran upah.

d). Pemeriksaan Upah

Seusai pengupahan dilaksanakan, Financial Controller akan melaksanakan pemeriksaan dengan membandingkan antara rincian upah yang telah disetujui dengan bukti penarikan kas, sisa fisik uang dikasir, dan slip pembayaran upah. Apabila Financial Controller tidak menemukan kesalahan atau ketidakwajaran maka akan dibuatkan surat pernyataan kewajaran atas pengupahan.

e). Pengarsipan (Penutupan) Upah

Rincian beserta lampiran perhitungan upah, Bukti penarikan kas untuk upah, slip pembayaran upah dan surat pernyataan wajar dari Financial Controller diarsipkan ke dalam file Upah.

Upah yang dalam bahasa inggrisnya “wages” yakni imbalan yang diberikan kepada tenaga kerja langsung, atas pekerjaan/jasa yang diberikan yang dihitung menurut satuan atau borongan atau waktu tertentu.

Macam dan Sistem Pengupahan

Berdasarkan cara penghitungannya, upah sanggup dibedakan menjadi :

1). Upah Satuan

Upah yang dibayarkan menurut jumlah unit yang diserahkan, tanpa memperhitungkan lamanya waktu. Makin banyak satuan yang diserahkan, makin banyak pula upah yang akan dibayarkan. Jikapun suatu produksi atau pengerjaan proyek tertentu memakai sasaran waktu pengerjaan, akan tetapi sasaran waktu tersebut tidak menghipnotis jumlah upah yang dibayarkan.

2). Upah Borongan

Upah yang dibayarkan atas suatu proyek atau pekerjaan atau jasa tertentu, tanpa memperhitungkan jumlah unit yang dihasilkan maupun waktu yang dihabiskan untuk menuntaskan proyek tersebut.

3). Upah Harian

Upah yang dibayarkan atas suatu pekerjaan atau jasa yang diserahkan, yang dihitung menurut lamanya waktu yang telah dipergunakan untuk menuntaskan suatu pekerjaan. tanpa mempertimbangkan jumlah unit yang dihasilkan maupun besarnya volume suatu pekerjaan. Jikapun perusahaan mematok sasaran jumlah atau volume tertentu , maka jumlah maupun volume tersebut tidak lah memperngaruhi jumlah upah yang akan diperhitungkan sepanjang waktu yang dipergunakan sama.
Pengelompokan Upah menurut waktu pembayarannya,
sengaja tidak dibahas disini mengingat kaitannya tidak terlalu relevan dengan
Accounting, selain penentuan waktu pembayarannya itu sendiri.

Perlakuan Akuntansi Atas Upah

a). Penilaian (penghitungan) atas Upah

Cara memilih besar kecilnya nilai upah, atau cara menghitung upah, tergantung jenis upah yang akan dihitung :
Upah Satuan : Dihitung dengan mengalikan jumlah barang yang diserahkan dengan ongkos satuan dari barang tersebut, kemudian dikurangi dengan cuilan pengembalian atau barang cacat yang tidak sanggup diperbaiki (jika ada). Besarnya cuilan atas barang cacat yang tiidak sanggup diperbaiki tergantung dari kebijakan perusahaan. Jika perusahaan mengambil kebijakan untuk tidak menyerahkan barang cacat tersebut kepada buruh untuk lasan tertentu, maka perusahaan hanya mengenakan cuilan sebesar upah satuan dikalikan dengan jumlah barang cacat. Jika Perusahaan menawarkan barang cacat sepenuhnya kepada pekerja, maka perusahaan akan mengenakan cuilan sebesar nilai materi baku yang dipakai ditambah overhead.
Jika yang dikerjakan terdiri dari jenis pekerjaan yang berbeda-beda dengan ongkos satuan yang berbeda-beda, maka cara penghitungannya tetap sama, yaitu harga satuan dikalikan jumlah barang yang diserahkan, hanya saja kemudian dijumlahkan dengan jenis pekerjaan yang lainnya.
Upah Borongan : Dihitung dengan mengalikan jumlah proyek dengan harga janji per proyek.
Upah Harian : Dihitung menurut jumlah hari bekerja dikalikan dengan upah harian.


b). Pengakuan atau Pencatatan atas Upah

Upah dicatat atau diakui sebesar nilai higienis yang dibayarkan (Upah dikurangi potongan). Saat pengakuannya :
Jika Perusahaan menerapkan accrual bases, maka upah diakui atau dicatat pada dikala barang diserahkan atau pada tanggal nota penerimaan barang. Sedangkan jikalau perusahaan menerapkan cash bases, maka upah diakui atau dicatat pada dikala upah dibayarkan (sesaui tanggal slip pembayaran upah).

Upah dicatat (dijurnal) Sebagai Berikut :
Accrual Bases :
[Debit : Tenaga Kerja Langsung] [Credit: Utang Kepada si A]
Pada dikala Pembayaran :
[Debit : Utang Kepada si A] [Credit : Kas]
Cash Bases :
[Debit : Tenaga Kerja Langsung] [Credit : Kas]


c). Pelaporan Upah

Upah bab dari kelompok besar Harga Pokok Produksi yang merupakan elemen utama dari Harga Pokok Penjualan (COGS) yang dicatat sebagai Ongkos Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour Cost), yang nantinya akan menghipnotis Laba Kotor perusahaan (Gross Profit) secara langsung, dan menghipnotis Laba Bersih (Net Profit) dalam pernyataan Laba Rugi Perusahaan (Income Statement).


Prosedur Pengupahan

a). Penghitungan Upah

Upah dihitung oleh staf produksi dengan dasar perhtungan menyerupai pada sub pokok bahasan di atas. Untuk kemudian di serahkan kepada bab accounting, atau di upload ke server induk (jika memakai Sistem Informasi Akuntansi yang online). Untuk kemudian di download oleh staf accounting, diringkas menjadi laporan per individu buruh.

b). Persetujuan Upah

Sebelum upah dibayarkan, perincian atau daftar upah beserta perhitungannya dimintakan persetujuan kepada Direktur yang ditembuskan kepada General Manager dan atau Financial Controller untuk diteliti dan diperiksa seperlunya. Dalam hal rincian dan perhitungan upah disetujui, maka Financial Controller atau General Manager akan menawarkan rekomendasi kepada Direktur untuk distujui. Jika tidak, maka upah akan ditangguhkan hingga menerima klarifikasi atau dilakukan revisi-revisi.

c). Pembayaran Upah

Upah hanya dibayarkan apabila sudah menerima persetujuan dan rekomendasi yang diperlukan. Perusahaan akan menarik uang kas untuk kemudian dibayarkan, atau menerbitkan check atau mentransfernya, dengan menerbitkan slip pembayaran upah.

d). Pemeriksaan Upah

Seusai pengupahan dilaksanakan, Financial Controller akan melaksanakan investigasi dengan membandingkan antara rincian upah yang telah disetujui dengan bukti penarikan kas, sisa fisik uang dikasir, dan slip pembayaran upah. Apabila Financial Controller tidak menemukan kesalahan atau ketidakwajaran maka akan dibuatkan surat pernyataan kewajaran atas pengupahan.

e). Pengarsipan (Penutupan) Upah

Rincian beserta lampiran perhitungan upah, Bukti penarikan kas untuk upah, slip pembayaran upah dan surat pernyataan masuk akal dari Financial Controller diarsipkan ke dalam file Upah.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perhitungan dan pencatatan Harga Pokok Penjualan (Cost Of Goods Sold) berkaitan dengan perpajakan. Apa saja? Kita bahas di artikel ini dengan cepat dan singkat (tetapi tanpa meninggalkan substansinya).

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perhitungan dan pencatatan Cost Of Goods Sold terkait dengan perpajakan, yaitu:

[-]. Raw Material/Inventory Purchase

Pembelian raw material maupun barang jadi disertai oleh PPN.

Jika pembelian dilakukan dengan cara meng-import, maka akan dikenakan PPn Import, dan atas pembayaran PPN tersebut tentunya anda akan mendapatkan bukti potong PPN yang dipungut oleh pihak Ditjend Bea Cukai (DJBC).

Jika pembelian dilakukan di dalam negeri, dimana supplier (pemasok barang) sudah PKP maka pembelian tersebut akan akan disertai PPN juga, dan sebagai pihak yang dipotong tentu anda akan mendapatkan bukti potong yang akan anda sebut sebagai “PPN Masukan” (bagi supplier itu yakni PPN keluaran).

Apakah PPN tersebut bab dari Inventory?, jawabannya : “Tidak”.

Misalnya:

Nilai pembelian lokal anda yakni Rp 1,000,000, atas pembelian tersebut anda dipungut PPN Rp 100,000. Walaupun anda membayar (mengakui hutang) sebesar Rp 1,100,000, nilai Inventory/Raw Material yang anda akui yakni sebesar nilai barangnya saja (tidak termasuk PPN-nya)

Jurnalnya:

[Debit]. Inventory/Raw Material = Rp 1,000,000
[Debit]. PPN = Rp 100,000
[Credit]. Cash/Hutang Dagang = Rp 1,100,000

Atas PPN Rp 100,000 yang dipungut oleh supplier (yang sudah PKP), nantinya sanggup anda kompensasikan (kreditkan) dengan PPN keluaran nantinya jikalau sudah terjadi penjualan. Lebih mendalam mengenai PPN kita akan bahas dikesempatan lain. Sekarang focus pada legalisasi Inventory/Raw Material saja dahulu.


[-]. Inbound Freight (Bea Angkut) atas Raw Material/Inventory Purchase

Jika pembelian raw material/inventory disertai oleh bea angkut (inbound freight), maka inbound freight yakni element dari inventory (otomatis akan menjadi element COGS).

Misalnya:
Dilakukan pembelian Rp 1,000,000 dan atas pembelian tersebut anda menanggung bea angkut sebesar Rp 50,000, maka jurnalnya:

[Debit]. Raw Material/Inventory = Rp 1,050,000
[Credit]. Hutang Dagang = Rp 1,050,000

Bisa juga bea angkut tidak dicatat dengan rekening terpisah, misalnya: rekeningnya di sebut “Bea Angkut”, hanya saja bea angkut tersebut dikelompokkan ke dalam Cost Of Goods Sold.


[-]. Penggunaan Inventory/Raw Materials

Tidak menutup kemungkinan sejumlah tertentu dari raw materials atau inventory dipergunakan tidak untuk acara yang bekerjasama dengan produksi dan penjualan. Misalnya: Disumbangkan (charity), dipergunakan untuk keperluan langsung (personal use), atau diserahkan kepada pihak tertentu yang bukan untuk maksud dijual.

Penggunaan Inventory/Raw material yang tidak dimaksudkan untuk berproduksi dan dijual, dihentikan diakui sebagai Cost.

Pertanyaan: Kenyataannya inventory atau raw material berkurang, sementara pengurangan atas inventory/raw material tersebut dihentikan diakui sebagai cost, kemudian diakui sebagai apa dan bagaimana mencatatnya?.

Berkurangnya inventory/raw material tersebut dicatat sesuai maksudnya, jikalau di sumbangkan, catat sebagai biaya derma (charity), jikalau dipergunakan untuk keperluan langsung (personal use) maka dicatat sebagai piutang dagang atau jenis debit tertentu (mungkin: employee advance, atau director advance atau yang sejenisnya). Dan dijurnal:

[Debit]. Charity (Sumbangan)
[Credit]. Inventory/Raw Material

Catatan: Pada buku Laporan Keuangan komersial, charity dikelompokkan ke dalam expenses (biaya operasional). Sedangkan bagi Ditjend pajak, derma (charity) tidak diakui sebagai biaya/cost, dan akan menjadi koreksi fiskal atas laporan komersial yang mengakui adanya derma (charity).

Atau di jurnal dengan:

[Debit]. Employee Advance/Director Advance
[Credit]. Inventory/Raw Material

Catatan: Employee advance, bukan bab dari “Nominal account” akan tetapi merupakan “Real Account” yaitu pada kelompok "Current Asset", yang nantinya (pada ketika tertentu) harus di offset dengan rekening lain.

Misalnya:

Direktur mengambil beberapa unit inventory/raw material senilai Rp 500,000 untuk digunakan pribadi, atas pengambilan inventory tersebut dicatat:

[Debit]. Director Advance = Rp 500,000 à Ke Balance Sheet
[Credit]. Inventory/raw Material = Rp 500,000 à Ke Balance Sheet

Atas penggunaan langsung inventory/raw material tersebut, akan dipotongkan pada honor yang akan diterima oleh director pada bulan depannya, ketika pembayaran honor director dicatat:

[Debit]. Payroll Expense = Rp 10,000,000
[Credit]. Cash = Rp 9,500,000
[Credit]. Director Advance = Rp 500,000

Dengan jurnal ini, maka director advance menjadi nol, biaya honor tetap sebagaimana seharusnya, dan cash yang dikeluarkan lebih kecil dari jumlah gajinya, alasannya yakni sebagian honor sudah diambil dalam bentuk inventory/raw material bulan lalunya.


Dengan posting ini ( Cost Of Goods Sold & Pajak (Taxation Notes) ), saya rasa series Cost of Goods Sold (Harga Pokok Penjualan) sudah cukup. Tapi jangan khawatir, nanti akan ditambahkan dengan kasus-kasus yang agak controversial, aneh, ajaib, lebih insightful dan pernak-pernik yang bekerjasama dengan Cost Of Goods Sold, termasuk: inventory analysis, Cost of Goods Analysis dan cost ratio yang terkait, biar menjadi lebih kaya dan lebih advance tentunya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perhitungan dan pencatatan Harga Pokok Penjualan (Cost Of Goods Sold) berkaitan dengan perpajakan. Apa saja? Kita bahas di artikel ini dengan cepat dan singkat (tetapi tanpa meninggalkan substansinya).

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perhitungan dan pencatatan Cost Of Goods Sold terkait dengan perpajakan, yaitu:

[-]. Raw Material/Inventory Purchase

Pembelian raw material maupun barang jadi disertai oleh PPN.

Jika pembelian dilakukan dengan cara meng-import, maka akan dikenakan PPn Import, dan atas pembayaran PPN tersebut tentunya anda akan mendapatkan bukti potong PPN yang dipungut oleh pihak Ditjend Bea Cukai (DJBC).

Jika pembelian dilakukan di dalam negeri, dimana supplier (pemasok barang) sudah PKP maka pembelian tersebut akan akan disertai PPN juga, dan sebagai pihak yang dipotong tentu anda akan mendapatkan bukti potong yang akan anda sebut sebagai “PPN Masukan” (bagi supplier itu ialah PPN keluaran).

Apakah PPN tersebut bab dari Inventory?, jawabannya : “Tidak”.

Misalnya:

Nilai pembelian lokal anda ialah Rp 1,000,000, atas pembelian tersebut anda dipungut PPN Rp 100,000. Walaupun anda membayar (mengakui hutang) sebesar Rp 1,100,000, nilai Inventory/Raw Material yang anda akui ialah sebesar nilai barangnya saja (tidak termasuk PPN-nya)

Jurnalnya:

[Debit]. Inventory/Raw Material = Rp 1,000,000
[Debit]. PPN = Rp 100,000
[Credit]. Cash/Hutang Dagang = Rp 1,100,000

Atas PPN Rp 100,000 yang dipungut oleh supplier (yang sudah PKP), nantinya mampu anda kompensasikan (kreditkan) dengan PPN keluaran nantinya bila sudah terjadi penjualan. Lebih mendalam mengenai PPN kita akan bahas dikesempatan lain. Sekarang focus pada pengesahan Inventory/Raw Material saja dahulu.


[-]. Inbound Freight (Bea Angkut) atas Raw Material/Inventory Purchase

Jika pembelian raw material/inventory disertai oleh bea angkut (inbound freight), maka inbound freight ialah element dari inventory (otomatis akan menjadi element COGS).

Misalnya:
Dilakukan pembelian Rp 1,000,000 dan atas pembelian tersebut anda menanggung bea angkut sebesar Rp 50,000, maka jurnalnya:

[Debit]. Raw Material/Inventory = Rp 1,050,000
[Credit]. Hutang Dagang = Rp 1,050,000

Bisa juga bea angkut tidak dicatat dengan rekening terpisah, misalnya: rekeningnya di sebut “Bea Angkut”, hanya saja bea angkut tersebut dikelompokkan ke dalam Cost Of Goods Sold.


[-]. Penggunaan Inventory/Raw Materials

Tidak menutup kemungkinan sejumlah tertentu dari raw materials atau inventory dipergunakan tidak untuk acara yang berafiliasi dengan produksi dan penjualan. Misalnya: Disumbangkan (charity), dipergunakan untuk keperluan langsung (personal use), atau diserahkan kepada pihak tertentu yang bukan untuk maksud dijual.

Penggunaan Inventory/Raw material yang tidak dimaksudkan untuk berproduksi dan dijual, tidak boleh diakui sebagai Cost.

Pertanyaan: Kenyataannya inventory atau raw material berkurang, sementara pengurangan atas inventory/raw material tersebut tidak boleh diakui sebagai cost, lalu diakui sebagai apa dan bagaimana mencatatnya?.

Berkurangnya inventory/raw material tersebut dicatat sesuai maksudnya, bila di sumbangkan, catat sebagai biaya bantuan (charity), bila dipergunakan untuk keperluan langsung (personal use) maka dicatat sebagai piutang dagang atau jenis debit tertentu (mungkin: employee advance, atau director advance atau yang sejenisnya). Dan dijurnal:

[Debit]. Charity (Sumbangan)
[Credit]. Inventory/Raw Material

Catatan: Pada buku Laporan Keuangan komersial, charity dikelompokkan ke dalam expenses (biaya operasional). Sedangkan bagi Ditjend pajak, bantuan (charity) tidak diakui sebagai biaya/cost, dan akan menjadi koreksi fiskal atas laporan komersial yang mengakui adanya bantuan (charity).

Atau di jurnal dengan:

[Debit]. Employee Advance/Director Advance
[Credit]. Inventory/Raw Material

Catatan: Employee advance, bukan bab dari “Nominal account” akan tetapi merupakan “Real Account” yaitu pada kelompok "Current Asset", yang nantinya (pada dikala tertentu) harus di offset dengan rekening lain.

Misalnya:

Direktur mengambil beberapa unit inventory/raw material senilai Rp 500,000 untuk dipakai pribadi, atas pengambilan inventory tersebut dicatat:

[Debit]. Director Advance = Rp 500,000 à Ke Balance Sheet
[Credit]. Inventory/raw Material = Rp 500,000 à Ke Balance Sheet

Atas penggunaan langsung inventory/raw material tersebut, akan dipotongkan pada gaji yang akan diterima oleh director pada bulan depannya, dikala pembayaran gaji director dicatat:

[Debit]. Payroll Expense = Rp 10,000,000
[Credit]. Cash = Rp 9,500,000
[Credit]. Director Advance = Rp 500,000

Dengan jurnal ini, maka director advance menjadi nol, biaya gaji tetap sebagaimana seharusnya, dan cash yang dikeluarkan lebih kecil dari jumlah gajinya, alasannya ialah sebagian gaji sudah diambil dalam bentuk inventory/raw material bulan lalunya.


Dengan posting ini ( Cost Of Goods Sold & Pajak (Taxation Notes) ), saya rasa series Cost of Goods Sold (Harga Pokok Penjualan) sudah cukup. Tapi jangan khawatir, nanti akan ditambahkan dengan kasus-kasus yang agak controversial, aneh, ajaib, lebih insightful dan pernak-pernik yang berafiliasi dengan Cost Of Goods Sold, termasuk: inventory analysis, Cost of Goods Analysis dan cost ratio yang terkait, semoga menjadi lebih kaya dan lebih advance tentunya.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.