Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New

Sebentar lagi simpulan tahun, tentu akan ada pembagian THR atau Bonus, syukur-syukur jikalau kedua-duanya :-) Amin !. Bagaimana menghitung Pasal 21 atas bonus atau THR ?


Langsung ke teladan kasus...


Masih dengan subyek pajak yang sama, ialah saudara Hendry......


Hendry, status sudah menikah dengan 2 orang anak, bekerja pada PT. Royal Bali Cemerlang, memperoleh Gaji Pokok Rp 10,000,000,- setiap bulannya. PT. Royal Bali Cemerlang mengikut sertakan Hendry masuk asuransi (JAMSOSTEK), untuk itu PT. Royal Bali Cemerlang membayar :
Premi Jaminan Hari Tua (JHT) = 3.7% dari Gaji Pokok
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) = 0.5% dari Gaji Pokok
Premi Jaminan Kematian (JK) = 0.30% dari Gaji Pokok

Hendry menanggung :
Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) = 0.2% dari Gaji Pokok

PT. Royal Bali Cemerlang juga mengikut sertakan Hendry ke dalama program pensiun, untuk itu perusahaan membayar premi pensiun untuk Hendry sebesar Rp 150,000 setiap bulannya, sedangkan Hendry juga harus membayar Rp 100,000 setiap bulannya yang pribadi di potongkan dari Gajinya. Setiap tanggal 31 Desember PT. Royal Bali Cemerlang membagikan Bonus sebesar 1 x (satu kali) Gaji Pokok, untuk itu di bulan Desember ini, disamping mendapatkan Gaji, Hendry juga mendapatkan Bonus. PT. Royal Bali Cemerlang masih menunjukkan Tunjangan Pajak sebesar Rp 250,000,- kepada Hendry.



Perhitungan PPh Pasal 21 nya

Merumuskan Elemen Gaji dan pengahsilan-penghasilan lain yang menyertainya selalu perlu kita lakukan (apapun kasus-nya), hal ini semata-mata hanya untuk mampu memperjelas kasus dan penentuan angka-angka yang akan kita masukkan ke dalam perhitungan PPh Pasal 21 nya nanti. Jika anda sudah terbiasa, mungkin suatu dikala nanti anda tidak akan perlu melakukannya. Perumusannya kurang lebih akan menyerupai di bawah ini :


 tentu akan ada pembagian THR atau Bonus PERHITUNGAN & JURNAL PPH 21 - Bonus / THR-baca-]
Perhitungan & Jurnal PPh 21 - Tengah Tahun [-baca-]
Perhitungan & Jurnal PPh 21 - Subsidi & Tunjangan Pajak [-baca-]







Sebelum ke formulasi dan cara menghitungnya, perlu dipahami terlebih dahulu apa itu LANDING COST ?.

Sekedar recalling isi topik sebelumnya ihwal LANDING COST. Landing Cost yaitu segala pengeluaran (expenditure) yang timbul semenjak pembelian barang (baik itu barang modal maupun barang dagangan) hingga dengan barang-barang tersebut hingga di gudang penyimpanan pembeli.

Adapun elemen-elemen dari landing cost, mencakup : PURCHASE, FREIGHT COST, INSURANCE, IMPORT DUTY dan TAX.

Untuk Transportasi yang diurus oleh pihak lain, akan menjadikan biaya pemanis yang biasa disebut HANDLING COST.

Mengapa Landing Cost penting untuk diketahui ? lantaran Landing Cost lah yang seharusnya diakui sebagai PEMBELIAN, Tentunya anda masih ingat,
Pembelian diakui sebesar harga fakturnya ditambah dengan biaya transportasi dan segala pengeluaran yang timbul didalam membawa barang tersebut datang digudang pembeli
.

Sedangkan pembelian itu sendiri merupakan komponen terpenting di dalam penghitungan HARGA POKOK PENJUALAN (Cost Of Good Sold) dari suatu product. Untuk perjuangan jenis Perdagangan, pemebelian menempati hampir 90% dari Harga Pokok Penjualan. Anda tahu sendiri, Cost Of Good Sold yaitu komponen utama didalam penghitungan Laba-Rugi.

Berhubung topik ini cukup luas scoop-nya, maka saya berinisiatif untuk menyajikannya secara berseri. Dengan kalimat lain, elemen-elemen cost di atas akan disajikan satu persatu dengan judul sesuai dengan elemen cost itu sendiri.

Mudah-mudahan penyajian secara berseri ini dapat menciptakan anda dapat memahami cara penghitungannya dengan lebih gampang dan terfokus, bukan sebaliknya.

Jangan khawatir akan menciptakan pemahaman yang terputus-putus, lantaran di selesai seri nanti, akan disajikan ringkasan dan formulasi yang utuh dari setiap elemen cost , sehingga sehabis membaca keseluruhan seri ini, citra mengenai LANDING COST dan cara penghitungannya dapat diperoleh secara utuh.

Disamping itu, penyajiannya pun akan diusahakan secara berturut-turut, dengan jeda waktu yang relatif singkat (maksimal 1 x 24 jam saja).

Sekiranya nanti ada pertanyaan-pertanyaan atau komentar apapun itu terkait dengan topik ini, silahkan tulis komentar.

Jika anda hingga di penghujung pengantar ini, berarti kita mempunyai prinsip dan cara berpikir yang sama yaitu : BELAJAR merupakan salah satu jembatan menuju kepada suatu peningkatan kualitas…..dan Putra yakin, anda akan masih bersama putra di lanjutan artikel ini (PURCHASE).


PERKEMBANGAN PERILAKU MORAL

Beberapa konsep yang memerlukan penjelasan, antara lain: perilaku moral (moral behavior), perilaku tidak bermoral (immoral behavior), perilaku di luar kesadaran moral (unmoral behavior), dan perkembangan moral (moral development) itu sendiri. Perilaku moral yaitu perilaku yang mengikuti arahan moral kelompok masyarakat tertentu. Moral dalam hal ini berarti etika kebiasaan atau tradisi. Perilaku tidak bermoral berarti perilaku yang gagal mematuhi keinginan kelompok sosial tersebut. Ketidakpatuhan ini bukan karena ketidakmampuan memahami keinginan kelompok tersebut, tetapi lebih disebabkan oleh ketidaksetujuan terhadap keinginan kelompok sosial tersebut, atau karena kurang merasa wajib untuk mematuhinya. Perilaku di luar kesadaran moral yaitu perilaku yang menyimpang dari keinginan kelompok sosial yang lebih disebabkan oleh ketidakmampuan yang bersangkutan dalam memahami keinginan kelompok sosial. Perkembangan moral bergantung pada perkembangan intelektual seseorang.

Mengapa Kas Kecil (Patty Cash) Direkonsiliasi ?

Rekening/Akun apapun harus direkonsiliasi, termasuk KAS KECIL (PETTY CASH), HARUS DIREKONSILIASI. Meskipun nominalnya kerap tidak signifikan (immaterial), Petty Cash critical untuk di rekonsiliasi, karena 3 (tiga) alasan utama berikut :

1). Kas kecil atau Petty Cash sifatnya sangat liquid (lancar), jadinya menjadi sangat beresiko (high risk account). Menjadi sangat berisko karena :

a). Transkasi yang bernominal kecil, sering kali tanpa bukti transaksi yang memadai (alias tanpa nota/faktur) -->> (fraud potentially)
b). Semua pembayaran dilakukan secara tunai -->> beresiko diselewengkan (fraud potentially).

2). Kas kecil memiliki perputaran yang paling tinggi (high turnover account). Perputaran kas kecil ialah harian -->> Sering terjadi selisih (most frequent variance)

3). Kas Kecil dipergunakan untuk belanja kecil yang rutin (small repetitive trasaction). Karenanya, pembelian yang menggunakan kas kecil biasanya tidak memerlukan supplier tetap (irregular vendor), tanpa nomor faktur/invoice -->> Sulit di trace (frequent un-tracedable).


Seberapa Seringkah Kas Kecil (Petty Cash) Sebaiknya Direkonsiliasi ?

Mempertibangkan alasan-alasan di atas, kas kecil mestinya di rekonsiliasi SETIAP SAAT, tetapi standar umumnya, kas kecil direkonsiliasi minimal :

a) Jika hanya ada 1 (satu) shift kerja ; direkonsiliasi 2 (dua kali), yaitu :
(-) Pada ketika “Pembukaan (Petty Cash Opening)”, dipagi awal jam kerja perusahaan
(-) Pada ketika “Penutupan (Petty Cash Closing)”, di sore hari (Petang Hari)

b) Jika ada 2 (dua) shift kerja ; direkonsiliasi 3 (tiga) kali, yaitu :
(-) Pada ketika “Pembukaan (Petty Cash Opening)”, dipagi awal jam kerja perusahaan
(-) Pada ketika “Pergantian Shift (Custodian Shifting)”
(-) Pada ketika “Penutupan (Petty Cash Closing)”, di sore hari (Petang Hari)


Bagaimana Caranya Merekonsiliasi Kas Kecil (Petty Cash)

Akhirnya tiba dibagian “HOW TO RECONCILE PETTY CASH ACCOUNT”…..


bagian yang paling saya sukai…. :-)

Hm…..Okay….
Prosesnya sederhana saja (tapi jikalau tidak dilakukan dengan baik, benar dan konsisten, tetap saja akan memusingkan). Terdiri dari 3 sesi utama, masing-masing terdiri dari beberapa langkah.

A. Menyesuaikan Bukti Transaksi dengan Catatan (Petty Cash Log)

Caranya :

[Step-1]. Pastikan setiap pengeluaran petty cash selalau disertai 3 (tiga) bukti transaksi yaitu :
- Bukti Pengeluaran Kas Kecil ( Petty Cash Slip)
- Nota Pembelian
- Permintaan Petty Cash terotorisasi (authorized petty cash request).
Staples jadi satu bendel
-->> Jika ketiga bukti transaksi belum lengkap : lengkapi
-->> Jika ketiga bukti transaksi sudah lengkap : Staples ketiganya jadi satu bendel.
Catatan penting : Jangan pernah membuat bukti transaksi palsu

[Step-2]. Bandingkan nilai nominal yang tercantum di masing-masing ketiga bukti transaksi di atas :
-->> Jika belum sama; cari sebabnya, buat catatan atas variance tersebut disertai alasan.
-->> Jika sudah sama ; lanjutkan ke langkah berikutnya
Catatan penting : Jangan pernah mengubah nilai (angka) pada bukti transaksi.

[Step-3]. Hitung jumlah bendel bukti transaki, lalu bandingkan dengan jumlah entry yang ada pada petty cash log (catatan petty cash).
-->> Jika jumlah bendel bukti transaksi tidak sama dengan jumlah log (entry) ; maka perbaiki entry.
Catatan penting : Untuk sementara, jadikan bukti transaksi sebagai patokan.

[Step-4]. Bandingkan antara nilai yang ada pada petty cash entry dengan nilai yang tercantum pada bukti transaksi.
-->> Jika nilainya tidak sama, perbaiki entry pada petty cash log
-->> Jika sudah sama, beri catatan “Checked” pada kolom “Notes” pada Petty Cash Log.
Catatan Penting : Untuk sementara, jadikan Bukti transaksi sebagai patokan, jangan sebaliknya.


B. Mencocokkan Catatan (Petty Cash Log) dengan Fisik Uang (Petty Cash Physical)

Caranya :

[Step-1]. Kelompokkan dan hitung fisik uang sesuai dengan nilai nominalnya.

Misalnya :
Seratus Ribuan = 1
Lima Puluh Ribuan = 2
Dua Puluh Ribuan = 4
Sepuluh Ribuan = 2
Lima Ribuan = 8
Seribuan = 10
Lima Ratusan = 6
Dua Ratusan = 20
Seratusan = 10

[Step-2]. Masukkan masing-masing jumlah fisik ke dalam “Laporan Fisik Uang”, dan masukkan uang ke dalam masing-masing laci (locker) nya.

Contoh Laporan Fisik Uang :

 Meskipun nominalnya kerap tidak signifikan  REKONSILIASI  KAS KECIL (PETTY CASH RECONCILIATION)
[Step-3]. Bandingkan antara “Total Fisik Uang” dengan “Saldo Petty Cash Log”

Jika tidak sama ;

Lakukan Penelusuran dengan cara melaksanakan step mundur dari penghitungan fisik uang hingga ke bukti transaksi, hingga perbedaan ditemukan :
Fisik uang salah -->> perbaiki entry fisik uang
Fisik uang benar -->> Check petty Cash Log
Entry pada petty cash log salah -->> Perbaiki Petty Cash Log Entry
Entry pada petty cash log benar -->> Telusuri Bukti Transaksi
Bukti Transaksi Kurang -->> Cari Bukti Transaksi
Bukti Transaksi Lengkap -->> Catat selisih (variance) yang terjadi

Jika sudah sama ;

Lanjutkan ke sesi ke-3 di bawah ini.


C. Membuat Laporan Rekonsiliasi Petty Cash

Buat Laporan Rekonsiliasi Petty Cash Seperti di bawah :


 Meskipun nominalnya kerap tidak signifikan  REKONSILIASI  KAS KECIL (PETTY CASH RECONCILIATION)


Cara membuat Laporannya :

Kolom “Date” : Masukkan tanggal rekonsiliasi

Kolom “Expected Starting Balance” : Masukkan nilai “Actual Ending Balance” tanggal sebelumnya (lebih praktis masukkan formula).

Kolom “ Actual Starting Balance” : Masukkan Laporan Fisik Uang pada pembukaan petty cash (awal jam kerja)

Kolom “Variance” : buat formula “Expected Starting Balance” [dikurangi] “Actual Starting Balance”.

Ketiga Kolom di atas di isi ketika rekonsiliasi pagi hari (pembukaan petty cash)

Kolom berikutnya dikerjakan ketika penutupan petty cash :

Kolom “Cash Activities” : ketik manual mutasi cash yang ada di petty cash log untuk hari itu.

Kolom “Expected Balance” : buat formula “Actual Starting Balance[ditambah]Cash Activities

Kolom “Actual Ending Balance” : masukkan total fisik uang dari laporan fisik uang.

Kolom “ Variance” : masukkan formula "Actual Ending balance[dikurangi]Expected Ending Balance” .

Catatan : Untuk setiap variance yang muncul, selalu lakukan penelusuran kebelakang, jikalau tidak ditemukan, maka variance harus dilaporkan kepada atasannya untuk dilakukan adjustment.

Masih Kelanjutan dari artikel sebelumnya, mengenai LANDING COST dan LANDING COST CALCULATION.

Here we go…! Kita mulai masuk ke perhitungannya.

Dalam Pembelian, ada beberapa cost komplemen yang akan timbul, yang mencakup : GROSS PUCHASE, DISCOUNT (Jika ada) dan SALES TAX.

GROSS PURCHASE

Purchase (pembelian) dihitung sebesar QUANTITY (Jumlah) dikalikan dengan UNIT PRICE (Harga Satuan).
Formula :
Gross Purchase = Quantity x Unit Price
Catatan :
Quantity = Jumlah Pembelian
Unit Price = Harga Satuan
Contoh :
Pembelian = 500 pcs x USD 5.00 = USD 2,500.00

DISCOUNT

Sering kali penjual menunjukkan kepingan harga (discount) yang besarnya bervariasi. Ada beberapa dasar pertimbangan penjual (vendor) menunjukkan kepingan harga.

Dasar pertimbangan ini lah yang biasanya memilih besarnya kepingan harga yang diberika, yang mencakup : Untuk tujuan promosi (perkenalan produk), Pengurangan stock, Pembelian yang mencapai level tertentu, atau sistem pembayaran yang bagus.
Formula :
Discount = a% x Gross Purchase = a% x [Quantity x Unit Price]
Catatan :
a = angka tertentu
Contoh :
Discount = 5% x [500 pcs x USD 5.00] = 5% x USD 2,500.00 = USD 125.00

SALES TAX (VAT)

Sales Tax identik dengan Value Added Tax (VAT) yang di Indonesia dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai, dikenakan pada setiap penjualan baik itu penjualan atas barang maupun jasa.

Masing-masing negara mempunyai tariff sales tax yang berbeda beda. Karena sales tax yang dibicarakan disini yaitu pajak atas penjualan, maka tarif sales tax disini akan tergantung dinegara mana pembelian dilakukan.
Formula :
Sales Tax (VAT) = Tariff x [Gross Purchase – Discount]
Contoh : (Pembelian dilakukan di Australia)
Sales Tax (VAT) = 10% x [USD 2,500.00 – USD 125.00]
Sales Tax (VAT) = 10% x USD 2,375.00 = USD 237.50

Deangan demikian NET PURCHASE sanggup di formulasikan sebagai berikut :

Formula :
NET PURCHASE = Gross Purchase – Discount + Sales Tax (VAT)

Contoh : (Pembelian di Australia)
NET PURCHASE = USD 2.500.00 – USD 125.00 + USD 237.50 = USD 2,612.50


TEORI ETIKA

Etika sebagai disiplin ilmu berafiliasi dengan kajian secara kritis perihal watak kebiasaan, nilai- nilai, dan norma perilaku insan yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Berikut ini beberapa teori etika :

1.             Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berafiliasi dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, yakni suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan insan dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitusuatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, yakni tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest).

Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain. Berikut yakni pokok-pokok pandangan egoisme etis:
a)             Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun kepentingan orang lain.
b)            Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tuga yakni kepentingan diri.
c)             Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya peran yakni membela kepentingan diri, tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan menolong orang lain
d)            Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri sebab mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain bahwasanya juga dalam rangka memenuhi kepentingan diri.
e)             Inti dari paham egoisme etis yakni apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain, maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar. Yang membuat tindakan itu benar yakni kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan diri sendiri.

Alasan yang mendukung teori egoisme:
a.             Argumen bahwa altruisme yakni tindakan menghancurkan diri sendiri. Tindakan peduli terhadap orang lain merupakan gangguan ofensif bagi kepentingan sendiri. Cinta kasih kepada orang lain juga akan merendahkan martabat dan kehormatan orang tersebut.

b.             Pandangan terhadap kepentingan diri yakni pandangan yang paling sesuai dengan moralitas logika sehat. Pada alhasil semua tindakan dapat dijelaskan dari prinsip fundamental kepentingan diri.

Alasan yang menentang teori egoisme etis:
a.             Egoisme etis tidak bisa memecahkan konflik-konflik kepentingan. Kita memerlukan aturan moral sebab dalam kenyataannya sering kali dijumpai kepentingan-kepentingan yang bertabrakan.
b.             Egoisme etis bersifat sewenang-wenang. Egoisme etis dapat dijadikan sebagai pembenaran atas timbulnya rasisme.

2.             Utilitarianisme
Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik kalau membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Paham utilitarianisme sebagai berikut: (1) Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu, apakah memberi manfaat atau tidak, (2) dalam mengukur jawaban dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting yakni jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan, (3) kesejahteraan setiap orang sama pentingnya. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak).

Kritik terhadap teori utilitarianisme:
a.              Utilitarianisme hanya menekankan tujuan/mnfaat pada pencapaian kebahagiaan duniawi dan mengabaikan aspek rohani.
b.              Utilitarianisme mengorbankan prinsip keadilan dan hak individu /minoritas demi keuntungan dominan orang banyak.

3.             Deontologi
Paradigma teori deontologi saham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memperlihatkan manfaat entah untuk individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, kalau jawaban suatu tindakan merugikan individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak etis. Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleologi sangat berbeda dengan paham teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham deontologi justru mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau jawaban dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjdi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.

Kant berpendapat bahwa kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri, bukan sebab cita-cita untuk memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga sebab kewajiban moral iu diperintahkan oleh Tuhan. Moralitas hendaknya bersifat otonom dan harus berpusat pada pengertian insan berdasarkan logika sehat yang dimiliki insan itu sendiri, yang berarti kewajiban moral mutlak itu bersifat rasional.

Walaupun teori deontologi tidak lagi mengkaitkan kriteria kebaikan moral dengan tujuan tindakan sebagaimana teori egoisme dan tlitarianisme, namun teori ini juga mendapat kritikan tajam terutama dari kaum agamawan. Kant mencoba membangun teorinya hanya berlandaskan pemikiran rasional dengan berangkat dari asumsi bahwa sebab insan bermartabat, maka setiap perlakuan insan terhadap insan lainnya harus dilandasi oleh kewajiban moral universal. Tidak ada tujuan lain selain mematuhi kewajiban moral demi kewajiban itu sendiri.

4.             Teori Keadilan
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (2000), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) sebab hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka bahwasanya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak bahwasanya didsarkan atas asumsi bahwa insan mempunyai martabat dan semua insan mempunyai martabat yang sama.

Hak asasi insan didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu
a.              Hak hukum (legal right), yakni hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu negara yakni Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan.
b.              Hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan langsung insan secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain
c.               Hak kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.

Teori hak atau yang lebih dikenal dengan prinsip-prinsip HAM mulai banyak mendapat pinjaman masyarakat dunia termasuk dari PBB. Piagam PBB sendiri merupakan salah satu sumber hukum penting untuk penegakan HAM. Dalam Piagam PBB disebutkan ketentuan umum perihal hak dan kemerdekaan setiap orang. PBB telah mendeklarasikan prinsip-prinsip HAM universal pada tahun 1948, yang lebih dikenal dengan nama Universal Declaration of Human Rights. (UdoHR). Diaharapkan semua negara di dunia dapat menggunakan UdoHR sebagai dasar bagi penegakan HAM dan pembuatan banyak sekali undang-undang/peraturan yang berkaitan dengan penegakan HAM. Pada intinya dalam UdoHR diatur hak-hak kemanusiaan, antara lain mengenai kehidupan, kebebasan dan keamanan, kebebasan dari penahanan, peangkapan dan pengasingan sewenang-wenang, hak memperoleh memperoleh peradilan umum yang bebas, independen dan tidak memihak, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, menganut agama, menentukan sesuatu yang baik atau buruk menurut nuraninya, serta kebebasan untuk berkelompok secara damai.

5.             Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori keutamaan berangkat dari manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan tidak menanyakan tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori ini tidak lagi mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau huruf yang harus dimiliki oleh seseorang biar bisa disebut sebagai insan utama, dan sifat-sifat atau huruf yang mencerminkan insan hina. Karakter/sifat utama dapat didefinisikan sebagai disposisi sifat/watak yang telah melekat/dimiliki oleh seseorang dan memungkinkan ia untuk selalu bertingkah laku yang secara moral dinilai baik. Mereka yang selalu melaksanakan tingkah laku buruk secar amoral disebut insan hina. Bertens (2000) memperlihatkan tumpuan sifat keutamaan, antara lain: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati. Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki antara lain: kejujuran, kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.

Prosedur dan Analisa Pengadaan Aktiva Tetap, dan Analisa Pengadaan Aktiva Tetap, yang memang khusus membahas mengenai analisa menjelang pengadaan aktiva tetap bagi yang belum mengikuti, silahkan dibaca.


Rasanya kurang lengkap kalau tidak disertai dengan pembahasan mengenai PERLAKUAN AKUNTANSI –nya.

Di artikel kali ini, akan dibahas khusus PERLAKUAN AKUNTANSI AKTIVA TETAP.

Permasalahan Akuntansi aktiva tetap berada pada kisaran 3 fase berikut :

[Phase-1]. Perolehan Aktiva Tetap [-baca-]

Adalah fase di saat-saat aktiva tetap diperoleh sampai aktiva tetap tersebut dapat beroperasi (berfungsi). Permasalahan yang timbul pada fase ini meliputi :

1. Perolehan Aktiva Tetap (Acquisition)
2. Pemasangan Aktiva Tetap (
Installation)

Beserta : Penilaian (pengukuran), Pengakuan (pencatatan) dan Pelaporan (disclosure) atas perolehan aktiva tetap. Baca artikel lengkapnya [-baca-]

[Phase-2]. Penggunaan Aktiva Tetap [-baca]

Permasalahan yang timbul pada fase ini antara lain :

-baca-]
2. Penyusutan & Amortisasi [-baca-]

3. Penilaian Kembali (
Revaluation)
Beserta : Penilaian (pengukuran), Pengakuan (pencatatan) dan Pelaporan (disclosure) atas penggunaan aktiva tetap.


[Phase-3]. Penarikan Aktiva Tetap (Retirement of Plant Asset)

Permasalahan disekitar penarikan aktiva tetap yakni :

1. Penjualan Aktiva Tetap [-baca-]
2. Penukaran Aktiva Tetap
3. Laba-Rugi Penarikan Aktiva Tetap [-baca-]

Beserta : Penilaian (pengukuran), Pengakuan (pencatatan) dan Pelaporan (disclosure) atas penarikan aktiva tetap.

Jika tidak ada halangan, saya juga akan bahas mengenai; hal-hal terkait dengan aktiva tetap yakni :

(-). Audit dan Rasio Aktiva Tetap
(-). Penilaian Investasi atas Aktiva Tetap
(-). Sekilas mengenai Aktiva Tetap Sumber Alam


-baca-]
(-). Aktiva tetap yang terbakar [-baca-]
(-). Most Watched Plant Asset’s Expenses on Tax Investigation

Tapi mohon bersabar dahulu, semua topik dan pembahasan detail beserta pola kasus dari masing-masing yang di atas, akan saya turunkan satu persatu secara bertahap.


Please be patient…for a while :-)

Freight Cost atau yang biasa kita kenal di Indonesia dengan ONGKOS ANGKUT yaitu pengeluaran (expenditure) untuk memindahkan barang dari gudang penjual ke gudang pembeli, merupakan komponen utama kedua dari LANDING COST dan LANDING COST CALCULATION (The Abstraction)

Urusan pengangkutan (Shipping) dapat di urus sendiri, diserahkan kepada Broker (Shipping agent), Forwarding Company atau Courrier. Pengiriman dalam jumlah/volume yang besar akan lebih baik kalau diserahkan kepada broker (shipping agent), pengiriman dalam jumlah sedang dapat diserahkan kepada forwarding company, sedangkan pengiriman dakam paket kecil akan lebih efisien kalau memakai jasa courrier.

Faktur-faktor yang Mempengaruhi

Jarak antara Departure Port dengan Destination Port : Semakin jauh jarak antara pelabuhan asal (Departure Port) akan semakin tinggi juga Freight Cost yang akan timbul. Masing-masing forwarding company atau shipping line biasanya mempunyai daftar rate yang diubahsuaikan dengan port of departure.

Berat atau volume dari barang yang diangkut : Semakin besar jumlah/volume barang yang akan dikirimkan tentu akan semakin tinggi juga Freight Cost nya.

Cara pengiriman : Cara pengiriman dapat melalui udara dapat juga melalui laut. Untuk jumlah/volume pengiriman yang sama, pengiriman lewat udara cost lebih tinggi dibandingkan dengan lewat laut.

Carrier (alat transportasi) yang dipergunakan : Masing-masing carrier mempunyai rate yang berbeda-beda meskipun untuk cara pengangkutan yang sama (sama-sama lewat udara atau sama-sama lewat laut).

Hal ini disebabkan oleh layanan masing-masing cargo carrier mereka yang berbeda-beda, mempunyai metode tersendiri dalam memilih rate. Akan tetapi mereka masih harus tunduk kepada hukum IATA (International Air Transportation Association) untuk air carrier.

Elemen-elemen Freight Cost

Jika urusan pengangkutan diserahkan kepada freight forwarder atau shipping agent maka elemen-elemennya yaitu sebagai berikut :

Freight Charge : Dihitung sebesar invoice dari airlines atau IATA.

Air Ways Bill (AWB) atau Bill of Lading (BL) Fee :
AWB Fee (angkutan udara) : a% x Freight Cost (a=presentase masing-masin forwarder)

Handling : Besarannya berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesulitan penanganan di ground mulai unloading hingga ke truck pengangkutan dari airport/harbour hingga ke Gudang pemilik barang.

Trucking : masing-masing forwarding mempunyai rate yang berbeda yang pastinya tergantung pada jarak tempuh dan volume/bobot barang yang diangkut.

Administration Fee : a% x [Freight+AWB Fee+Handling+Trucking], dimana a=berbeda-beda juga

Value Added Tax (VAT) : 1% x [AWB Fee + Handling + Trucking + Admin]

Jika pengiriman diurus sendiri maka elemennya hanya Freight Charge yang kenakan oleh airline-nya.

Jika Pengiriman ditangani oleh Courrier maka elemennya yaitu sebagai berikut :

Freight charge + Handling + Petrol Surcharge + VAT

Freight Cost merupakan salah satu serpihan dari Harga Pokok Penjualan (Cost of Good Sold) yang didebitkan pada rekening Shipping Cost

Import Duty (Bea Masuk) merupakan bab yang paling critical yang perlu dipahami. Dari pengalaman saya selama ini, perhitungan dibagian Import Duty ini lah yang jarang orang ketahui.

Sebelum masuk ke Cara perhitungan Bea Masuk, perlu dipahami hal-hal penting berikut :

Purchase (FOB, C&F & CIF):
Silahkan baca artikel saya sebelumnya : Landing Cost, Purchase, dan Freight Cost Calculation. Pahami pengertian dan perbedaannya.

Insurance : Baca kembali article saya : Landing Cost (Sub: Insurance)

Harmonize System Code (biasa di singkat HS):
Harmonize System Code wajib anda pahami dan ketahui. Ingin saya upload di sini biar sanggup anda download eksklusif dari sini, sayang file-nya masih berupa PDF yang sangat besar. Untuk sementara Harmonize System Code sanggup anda temukan di Bea Masuk, PPN & PPh Import Calculator disini. silahkan baca cara mendapatkannya.


PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERETIKA

1)             Kerangka kerja pengambilan keputusan etis
               Konsekuensi atau kekayaan yang dibuat dalam hal keuntungan bersih atau biaya
               Hak dan kewajiban yang terkena dampak
               Kesetaraan yang dilibatkan
               Motivasi atau kebijakan yang diharapkan

a.                Pendekatan Filosofis
a)             Konsekuensialisme, Utilitarianisme  atau Teleologi
b)             Konsekuensialisme bertujuan untuk memaksimalkan hasil selesai dari sebuah keputusan
c)             Sebuah perbuatan benar secara moral jikalau dan hanya jikalau tindakan tersebut bisa memaksimalkan kebaikan bersih

b.             Deontologi
a)             Berfokus pada kewajiban atau peran memotivasi keputusan atau tindakan, bukan pada konsekuensi dari tindakan
b)             Kebenaran bergantung pada rasa hormat yang ditunjukkan dalam tugas, serta hak dan keadilan yang dicerminkan oleh tugas-tugas tersebut

c.              Etika Kebajikan (virtue Etchis)
a)             Etika kebajikan berfokus pada abjad atau integritas moral para pelaku  dan melihat pada moral masyarakat, ibarat masyarakat profesional untuk membantu mengidentifikasikan isu-isu etis dan panduan tindakan etis
b)             Tiga kebajikan penting yaitu: keberanian, kesederhanaan dan keadilan

d.             Pengujian untuk pengabilan keputusan etis
a)             Akankah saya merasa nyaman jikalau tindakan atau keputusan ini muncul di halaman depan surat kabar nasional besok pagi?
b)             Akankah saya besar hati dengan keputusan ini?
c)             Akankah ibu saya besar hati dengan keputusan ini?
d)            Apakah tindakan atau keputusan ini sesuai dengan nilai dan aba-aba etik perusahaan?
e)             Apakah hal ini terasa benar bagi saya?

e.              Aturan praktis untuk pengabilan keputusan etis
a)             Golden Rule, Perlakukan orang lain ibarat anda ingin diperlakukan.
b)             Peraturan Pengungkapan, Jika anda merasa nyaman dengan tindakan atau keputusan setelah bertanya pada diri sendiri apakah anda akan keberatan jikalau semua rekan, teman, dan keluarga anda menyadari hal itu, maka anda harus bertindak atau memutuskan.
c)             Etika Intuisi, Lakukan apa yang “firasat anda” katakan untuk anda lakukan.
d)            Imperatif Kategoris, Jangan mengadopsi prinsip-prinsip tindakan, kecuali prinsip tersebut dapat tanpa adanya inkonsistensi, diadopsi oleh orang lain.
e)             Etika Profesi, Lakukan hanya apa yang bisa anda jelaskan di depan komite dari rekan-rekan profesional anda.
f)              Prinsip Utilitarian, Lakukan “yang terbaik untuk jumlah terbesar”
g)             Prinsip Kebajikan, Lakukan apa yang menyampaikan kebajikan yang diharapkan.

2)             Kepentingan Dasar Bagi Para Stakeholder
a)             Kesejahteraan
Keputusan yang diusulkan akan menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada biaya
b)             Keadilan
   Distribusi manfaat dan beban harus berimbang
c)             Hak
Keputusan yang diusulkan tidak boleh melanggar hak pemangku kepentingan dan pembuat keputusan
d)            Sifat Kebajikan
Keputusan yang diusulkan harus menyampaikan kebajikan ibarat yang diharapkan
e)             Dampak yang dapat dikuantifikasi
                Hanya laba atau Rugi
                Analisis biaya manfaat (ABM)
                Analisis resiko manfaat (RBA)
                ABM atau RBA ditambah peringkat stakeholder
f)              Penilaian Dampak yang tidak dapat dikuantifikasikan
                Keadilan di antara para stakeholder
                Hak stakeholder
                                  i.                   Kehidupan
                                ii.                   Kesehatan dan keselamatan
                              iii.                   Perlakuan adil
                              iv.                   Penggunaan hati nurani
                                v.                   Harga diri dan privasi
                              vi.                   Kebebasan berbicara.
g. Permasalahan Dalam Pengambilan Keputusan Etis
a)             Masalah bersama
b)             Mengembangkan agresi yang lebih etis
c)             Kekeliruan umum dalam pengambilan keputusan etis
                Menyetujui budaya perusahaan yang tidak etis
                Salah menafsirkan keinginan masyarakat
                Berfokus pada keuntungan jangka pendek dan dampak pada pemegang saham
                Berfokus hanya pada legalitas
                Batas keberimbangan
                Batas untuk meneliti hak
                Konflik kepentingan


Brooks dan Dunn (2012) mencoba untuk menyatukan teori-teori sopan santun dalam penjelasan pengambilan keputusan beretika.
Sumber: Brooks, Leonard J. And Paul Dunn (2012). Business & Professional Ethics for Directors, Executives and Accountants. South-Western College Publishing, 6th edition, Chapter 3 dan 4.

Sniff test merupakan semacam preliminary test yang dapat dilakukan dengan cepat sekedar untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil telah melalui beberapa test etika. Berikut ini sniff test yang biasanya digunakan.
a. Apakah saya bahaya jikalau tindakan atau keputusan ini muncul besok pagi di halaman pertama surat kabar nasional?
b. Apakah saya besar hati dengan keputusan ini?
c. Apakah ibu besar hati dengan keputusan yang saya ambil?
d. Apakah keputusan ini sesuai dengan misi dan aba-aba etik perusahaan?
e. Apakah saya nyaman dengan keputusan ini?

Tahapan dalam stakeholder impact analysis yakni sebagai berikut:
a. Analisis kepentingan dari masing-masing pemangku kepentingan
b. Hitung dampak yang dapat dikuantifikasi
 Laba
 Dampak yang tidak tercakup dalam laba namun dapat diukur langsung. Biasaya ini yakni biaya eksternalitas, misalnya biaya kerusakan lingkungan akhir tidak dilakukan pengolahan limbah. Atau biaya kemacetan lalu lintas dengan bertambahnya jumlah kendaraan.
 Dampak yang tidak tercakup dalam laba dan tidak dapat diukur langsung. Misalnya biaya pengobatan dari penyakit yang mungkin terjadi akhir polusi yang dilakukan perusahaan. Atau biaya sosial akhir pengurangan pegawai.
 Hitung net present value dari selisih present value dari benefit dikurangi present value dari biaya akhir tindakan yang sedang dipertimbangkan akan dilakukan.
 Hitung risk benefit analysis.
 Identifikasi pemangku kepentingan yang berpotensi terkena pengaruh dari keputusan dan buat peringkat.

c. Lakukan penilaian terhadap dampak yang tidak dapat dikuantifikasi.
 Keadilan dan kesetaraan antar pemangku kepentingan.
 Hak-hak dari pemangku kepentingan.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.