Articles by "PSAK"

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New
Showing posts with label PSAK. Show all posts

Ini lanjutan dari PSAK 60 berikut gudang akuntansi kembali menyajikan PSAK 61 dan seterusnya agar bermanfaat.
PSAK 61 : Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
PSAK 61 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAI 20  Accounting For Government Grants And Disclosure Of Government Assitance sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 61
 
PSAK 62 : Kontrak Asuransi
PSAK 62 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 4 Insurance Contracts hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 62
 
PSAK 63 : Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi
PSAK 63 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAS 29  Financial Reporting In Hyperinflationary Econimies  hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 63
 
PSAK 64 : Explorasi Dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
PSAK 64 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 6 Expolaration For And Evaluation Of Mineral Resources sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 64
 
 Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) TERBARU
PSAK
PSAK 65 : Laporana Keuangan Konsilidasi
PSAK 65 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 10 Consilidated Financial Statements sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 65
 
PSAK 66 : Pengaturan Bersama
PSAK 66 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 11 Joint Arrangemets hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 66
 
PSAK 67 : Pengungkapan Kepentingan Dalam Entitas Lain
PSAK 67 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 12 Disclosure Of Interests In Other Entites hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 67

 
PSAK 68 : Pengukuran Nilai Wajar
PSAK 68 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 13 Fair Value Meansurement hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 68

 
PSAK 107: Akuntansi Ijarah
 
PSAK 108 : Penyelesaiana Utang Piutang Murabaha
PSAK 108
   
PSAK 109 : Akuntansi Zakat Infaq Sedakah
PSAK 109
 
PSAK 110 : Akuntansi Hawala
PSAK 110
   
PSAK 111 : Akuntansi Asuransi Syaria
PSAK 111
   
SAK ETAP
  

Dan itu tadi bebberapa PSAK terbaru dan dapat anda pelajari sebagai contoh atau pedoman dalam akuntansi. Semoga dengan nya data ihwal psak tersebut akan mempurmudah kita untuk memahamin nya. Terimakasih telah berkunjung ke gudang akuntansi.(gudang akuntansi ialah kumpulan pelajaran atau bahan-bahan ihwal atau yang bekerjasama dengan akuntansi, gudang akuntansi juga melayani berguru akuntansi secara online. salam gudang akuntansi.)




Sebelum nya gudang akuntansi telah menyajikan beberapa psak dan ini lajutan dari PSAK 15, agar bermanfaat.

PSAK 16 : Aset Tetap
PSAK 16Terakhir direvisi pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 16 Property Plant and Equipment hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 16
 
PSAK 18 : Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
PSAK 18 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 26 Accounting and Reporting By Reteritment Benefit Plans hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 18
 
PSAK 19 : Aset Tidak Berwujud
PSAK 19 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 38 Itangibel Assets sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 19
   
PSAK 22 :Kombinasi Bisnis
PSAK 22 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IFRS 3 Businnis Combinations hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 22
   

PSAK 23 : Pendapatan
PSAK 23 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAS 18 Revenue hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 23
   
 telah menyajikan beberapa psak dan ini lajutan dari PSAK  PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) TERBARU
PSAK 24 : Imbalan Kerja
PSAK 24 Terakhir direvisi pada tahun 2013 dan telah diadaptasi denganpenyempurnaan  IAS 19 Employe Benefits hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 24
 
PSAK 25 : Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan
PSAK 25 Terakhir direvisi pada tahun 2009 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 8 Accounting Policies, Changes In Accouning Estimates And Errors hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 25
 
PSAK 26 : Biaya Pinjaman
PSAK 26 Terakhir direvisi pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 23 Borrowing Costs hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 26
 
PSAK 28 : Akuntansi Kontarak Asuransi Kerugian
PSAK 28 Terakhir direvisi pada tahun 2012, Di selaraskan dengan ketentuan-ketentuan dalam PSAK 62 Kontrak Asuransi. PSAK 28 yakni salah satu PSAK yang masih berlaku ketika ini yang tidak di adopsi dari IFRS dan kemungkinan akan di cabut di masa depan.
PSAK 28 
  
PSAK 30 : Sewa
PSAK 30 Terakhir direvisi pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAS 17 Leases hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 30
   
PSAK 34 : Kontrak Kontruksi
PSAK 34 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 11 Countruction Contracts hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 34


PSAK 36 Terakhir direvisi pada tahun 2012.Di selaraskan dengan ketentuan-ketentuan dalam PSAK 62 Kontrak Asuransi. PSAK36 yakni salah satu PSAK yang masih berlaku ketika ini yang tidak di adopsi dari IFRS dan kemungkinan akan di cabut di masa depan.
PSAK 36

PSAK 38 Terakhir direvisi pada tahun 2012.PSAK38 yakni salah satu PSAK yang masih berlaku ketika ini yang tidak di adopsi dari IFRS. DSAK IAI menyatakan PSAK 38 bersifat sementara menunggu IASB menerbitkan standar kombinasi bisnis entitas sepengedali.
PSAK 38

PSAK 45 Terakhir direvisi pada tahun 2011. PSAK 45 juga salah satu PSAK yang masih berlakukan ketika ini yang tidak diadopsi dari IFRS.
PSAK 45

PSAK 46 : Pajak Penghasilan
PSAK 46Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 12 Income Taxes hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 46

PSAK 48 : Penurunan Nilai Aset
PSAK 48 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 36 Impraiment Of Assets hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 48
 
PSAK 50 : Instrumen Keuangan : Penyajian
PSAK 50 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 32 Financial Instruments : Prestation hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 50
PSAK 53 : Pembayaraan Berbasis Saham
PSAK 53 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 2 Share-Based Payment hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 53
PSAK 55 : Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK 55 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 39 Financial Instruments:Recognition and Maesurement hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 55
PSAK 56 : Laba Per Saham
PSAK 56Terakhir direvisi pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAS 33 Earnings Per Share hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 56
PSAK 57 : Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi
PSAK 57 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 36 Impraiment Of Assets sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 57
PSAK 58 : Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Di Jual
PSAK 58 Terakhir direvisi pada tahun 2009 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IFRS 5 Non-Current Assets Held For Sale hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 58
PSAK 60 : Instrumen Keuangan : Pengungkapan
PSAK 60 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 36 Impraiment Of Assets hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 60

Klik bacaan selanjutnya untuk ke PSAK 61 dan klik bacaan sebelumnya nntuk kembali ke PSAK 1.
SELANJUTNYA PSAK 61...             SEBELUMNYA PSAK 1..... 
Terimakasih agar bermanfaat.



Baca juga perihal : Pengertian PSAK, Kumpulan skripsi akuntansi, Pajak, Sejarah Akuntansi, Prinsip Akuntansi, laporan keuangan.

Hai apa kabar kali ini PSAK, mungkin dari beberapa kalian telah paham apa itu PSAK disini kami akan membagi apa yang dimaksud dengan psak dan berikut juga kami lampirkan juga PSAK-PSAK tersebut biar bermanfaat untuk rekan-rekan yang memerlukan.

PSAK yaitu PSAK) merupakan pedoman dalam melaksanakan praktek aakuntansi dimana dimana uraian materi didalamnya mencangkup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpul orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang bergabung dalam suatu forum yang dinamakan Ikatan Akuntansi Indonesia yang disingakt (IAI). Dengan kata lain , PSAK ialah buku pentunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi wacana cara atau pedoman wacana segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.

Berdasarkan klarifikasi diatas sanggup dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK mengacu pada penafsiran dan pikiran sehat teori-teori yang berlaku dalam hal praktek, pembutan laporan keuangan guna untuk memperoleh informasi wacana kondisi ekonomi.
Pemahman di atas menunjukkan citra bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi wacana laporan keuangan yaitu dimana laporan keuang yang bersifat suatu informasi atau bertujuan menunjukkan informasi yang salalu mengacu pada teori yang berlaku atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
 mungkin dari beberapa kalian telah paham apa itu PSAK disini kami akan membagi apa yang d PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK)  TERBARU
PSAK
Hal ini mengakibatkan tidak menutup kemungkinan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sanggup mengalami perubahan penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan dan perkembangan informasi ekonomi.

Dalam keseluruhan ulasan diatas sanggup PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari mekanisme akuntansi yang berisi peraturan wacana perlakuan, pencatatan , penyusunan, dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh forum IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia) yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati(konvensi) serta telah disahkan oleh forum atau institusi resmi.

Exposure draf Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) berikut yaitu hasil penyesuaian dari International Financial Reporting Standard (IFRS) meskipun naskah ini belebal expousure draf tidak terdapat perbedaan yang signifikan dengan naskah finalnya sehingga sanggup dipakai untuk kepentingan akademik atau pembelajaran. Untuk kepentingan praktisi, kami tetap menyarankan untuk merujuk kenaskah final PSAK/ISAK.

Berikut kami sajikan  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dalam bentuk pdf:

PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan
PSAK 1 Terakhir direvisi pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 1 Presentation Of Financial Statements hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 1
 
PSAK 2 : Laporan Arus Kas
PSAK 2 Terakhir direvisi pada tahun 2009 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 7 Statement Of Cash Flows samapai dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 2
PSAK 3 : Laporan Keuangan Interim
PSAK 3 Terakhir direvisi pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 34 Interim Financial Reporting hingga dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 3
 
PSAK 4 : Laporan Keuangan Tersendiri
PSAK 3 Terakhir direvisi pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 27 oleh IASB PSAK 4 hanya meliputi laporan keuangan tersendiri. Laporan keuangan konsulidasi diatur dalam standar akuntansi terpisah, yaitu PSAK6.
PSAK 4
PSAK 5 : Laporan Keuangan Interim
PSAK 5 Terakhir direvisi pada tahun 2009 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IFRS 8 Oprating Sagments sampai dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 5
 
PSAK 7 : Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi
PSAK 7 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 24 Related Party Disclosures sampai dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 7
 
PSAK 8 : Peristiwa Setelah Priode Pelaporan
PSAK 8 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 10 Events After The Reporting Priode hingga dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 8
 
PSAK 10 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 10 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 21  The Effects Of Changes in Foreing Exchange Rates sampai dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 10
 
PSAK 13 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 13 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 21  The Effects Of Changes in Foreing Exchange Rates hingga dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 13
 
PSAK 14 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 14 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 21  The Effects Of Changes in Foreing Exchange Rates hingga dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 14
 
PSAK 15 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 15 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 21  The Effects Of Changes in Foreing Exchange Rates hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 15

Klik bacaan selanjutnya untuk melajutkan ke PSAK berikutnya.

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 7

PSAK 7 tentang Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 19 Februari 2010.
PSAK 7 ini merevisi PSAK 7 tentang Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa yang telah dikeluarkan pada tanggal 7 September 1994.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
PENGUNGKAPAN PIHAK-PIHAK BERELASI

PENGANTAR PENYESUAIAN

Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atasPSAK 7 tentang Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi pada tanggal 27 Agustus 2014.

PENGUNGKAPAN PIHAK-PIHAK BERELASI 

Tujuan dari Pernyataan ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan entitas berisi pengungkapan yang diperlukan untuk dijadikan perhatian terhadap kemungkinan bahwa posisi keuangan dan laba rugi telah dipengaruhi oleh keberadaan pihak-pihak berelasi dan oleh transaksi dan saldo, termasuk komitmen, dengan pihak-pihak tersebut. 
Pernyataan ini diterapkan dalam:
(a)      mengidentifikasi hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi;
(b)     mengidentifikasi saldo, termasuk komitmen antara entitas dengan pihak-pihak berelasi;
(c)      mengidentifikasi keadaan pengungkapan yang disyaratkan di huruf (a) dan (b); dan
(d)     menentukan pengungkapan yang dilakukan mengenai butir-butir tersebut. 
Pernyataan ini mensyaratkan pengungkapan hubungan, transaksi dan saldo pihak berelasi, termasuk komitmen, dalam laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri entitas induk atau investor dengan pengendalian bersama, atau pengaruh signifikan atas, investee yang disajikan sesuai dengan PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian atau PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri. Pernyataan ini juga diterapkan untuk laporan keuangan individual. 
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya (dalam Pernyataan ini dirujuk sebagai “entitas pelapor”). Suatu individu atau entitas dapat diklasifikasikan sebagai pihak berelasi jika memenuhi hal-hal yang ditentukan definisi pihak-pihak berelasi dalam PSAK 7. 
Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini secara dini, maka fakta tersebut diungkapkan. Entitas menerapkan penyesuaian paragraf 3, 4, 9, 11(b), 15, 19(b), 19(e), dan 25 untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.

Silakan Download

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 5

PSAK 5 tentang Segmen Operasi telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 15 Desember 2009.
PSAK 5 ini merevisi PSAK 5 tentang Pelaporan Segmen yang telah dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober 2000.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
SEGMEN OPERASI

PENGANTAR PENYESUAIAN

Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 5 tentang Segmen Operasi pada tanggal 27 Agustus 2014.

SEGMEN OPERASI 

PSAK ini diterapkan atas laporan keuangan entitas dan laporan keuangan konsolidasian kelompok usaha dengan entitas induk:
(a)      yang instrumen utang atau instrumen ekuitasnya diperdagangkan di pasar publik (pasar modal domestik atau luar negeri atau over-the-counter, termasuk pasar modal lokal dan regional), atau
(b)     yang telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada regulator pasar modal atau regulator lainnya untuk tujuan penerbitan seluruh kelas instrumen di pasar publik. 
Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas:
(a)     yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama),
(b)     hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya, dan
(c)    tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkanpengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomik dimana entitas beroperasi. 
Entitas mengungkapkan informasi untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan mengevaluasi sifat dan dampak keuangan atas aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomik dimana entitas beroperasi. 
Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. Entitas menerapkan penyesuaian paragraf 23, 24, dan 34 untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.

Silakan Download

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 4

PSAK 4 tentang Laporan Keuangan Tersendiri telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 19 Desember 2013.
PSAK 4 ini merevisi PSAK 4 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri yang telah diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2009.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI

PENGANTAR PENYESUAIAN

Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 4 tentang Laporan Keuangan Tersendiri pada tanggal 27 Agustus 2014.

LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur persyaratan akuntansi untuk investasi pada entitas anak, ventura bersama, dan entitas asosiasi ketika entitas induk menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai informasi tambahan. Pernyataan ini diterapkan pada entitas induk yang menyajikan laporan keuangan tersendiri dalam mencatat investasi pada entitas anak, ventura bersama, dan entitas asosiasi.
Laporan keuangan tersendiri adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk (yaitu investor yang memiliki pengendalian atas entitas anak) yang mencatat investasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan ventura bersama berdasarkan biaya perolehan atau sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. 
Jika entitas induk menyusun laporan keuangan tersendiri, maka entitas induk tersebut mencatat investasi pada entitas anak, ventura bersama, dan entitas asosiasi pada:
(a) biaya perolehan; atau
(b) sesuai PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. 
Entitas induk menerapkan akuntansi yang sama untuk setiap kategori investasi. Investasi yang dicatat pada biaya perolehan dicatat sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan ketika investasi tersebut diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual (atau termasuk kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual). Pengukuran investasi yang dicatat sesuai dengan PSAK 55 tidak berubah dalam keadaan yang demikian. 
Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.

Silakan Download

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 3

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 3 tentang Laporan Keuangan Interim (selanjutnya disebut PSAK 3) pertama kali disahkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pada tanggal 7 September 1994 menggantikan PAI 1984 Bab II Pasal 8. PSAK 3 (1994) berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 1995.
LAPORAN KEUANGAN INTERIM

Pada tanggal 22 Oktober 2010 DSAK IAI mengesahkan revisi PSAK 3 dengan mengadopsi International Accounting Standards 34 Interim Financial Reporting (IAS 34) per 1 Januari 2009.
Pada tanggal 27 Agustus 2014 DSAK IAI menerbitkan penyesuaian PSAK 3 yang merupakan adopsi dari IAS 34 efektif per 1 Januari 2014. PSAK 3 (Penyesuaian 2014) berlaku efektif 1 Januari 2015. 
Pada tanggal 28 Oktober 2015 DSAK IAI mengesahkan amandemen terhadap PSAK 3 yang merupakan amandemen konsekuensial dari Amandemen PSAK 1 tentang Prakarsa Pengungkapan. Amandemen ini mengamandemen paragraf 05 dan berlaku efektif per 1 Januari 2017.
Pada tanggal 28 September 2016 DSAK IAI mengesahkan penyesuaian terhadap PSAK 3 yang merupakan adopsi dari Annual Improvements to IFRSs 2012–2014 Cycle efektif per 1 Januari 2016. Penyesuaian tersebut merubah paragraf 16A terkait pengungkapan lain dan berlaku efektif per 1 Januari 2017.
PSAK 3 yang berlaku efektif 1 Januari 2017 merupakan wujud komitmen DSAK IAI dalam menjaga perbedaan 1 tahun efektif dengan International Financial Reporting Standards. Sehingga PSAK 3 yang berlaku efektif 1 Januari 2017 telah konvergen dengan IAS 34 efektif per 1 Januari 2016.

LAPORAN KEUANGAN INTERIM

Tujuan Pernyataan ini adalah menentukan isi minimum laporan keuangan interim serta prinsip pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan lengkap atau ringkas untuk periode interim.  Pernyataan ini tidak mengatur entitas mana yang disyaratkan untuk menerbitkan laporan keuangan interim, seberapa sering, atau seberapa lama setelah akhir periode interim. Pernyataan ini diterapkan jika entitas disyaratkan atau memilih untuk menerbitkan laporan keuangan interim sesuai dengan SAK. 
Laporan keuangan interim minimum mencakup komponen berikut:
a)    laporan posisi keuangan ringkas;
b)    laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ringkas baik digabung maupun dipisah;
c)    laporan perubahan ekuitas ringkas;
d)    laporan arus kas ringkas; dan
e)    catatan penjelasan tertentu. 
Jika entitas menerbitkan laporan keuangan lengkap dalam laporan keuangan interimnya, maka format dan isi laporan keuangan interim tersebut sesuai dengan persyaratan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan. 
Jika entitas menerbitkan laporan keuangan ringkas dalam laporan keuangan interimnya, maka laporan keuangan ringkas tersebut mencakup, minimum, setiap judul dan subjumlah yang termasuk dalam laporan keuangan tahunan terkini dan catatan penjelasan tertentu sebagaimana disyaratkan oleh Pernyataan ini. Pos atau catatan tambahan termasuk dalam laporan keuangan tersebut jika kelalaian untuk mencantumkannya akan menyebabkan laporan keuangan ringkas menjadi menyesatkan. 

Silakan Download

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.