December 2018

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New


Laporan Keuangan Tersendiri

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), Jika entitas induk menyusun laporan keuangan tersendiri sebagai gosip tambahan, maka entitas induk tersebut mencatat investasi pada entitas anak, pengendalian bersama entitas, dan entitas asosiasi pada:entitas asosiasi pada : biaya perolehan atau sesuai PSAK 55. Entitas menerapkan akuntansi yang sama untuk setiap kategori investasi. PSAK 58 : Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan saat investasi, PSAK 55 Instrumen Keuangan.

Entitas induk mengakui dividen dari entitas anak, pengendalian bersama entitas, atau entitas asosiasi pada laporan laba rugi dalam laporan keuangan tersendiri saat hak mendapatkan dividen ditetapkan. Investasi dalam pengendalian bersama entitas dan entitas asosiasi yang dicatat sesuai dengan PSAK 55 dalam laporan keuangan konsolidasian dicatat dengan cara yang sama dalam laporan keuangan tersendiri investor.

Pengungkapan LK Tersendiri
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), laporan keuangan tersendiri memiliki beberapa pengungkapan, diantaranya ialah ;
·                Laporan keuangan tersebut ialah laporan keuangan tersendiri yang merupakan gosip komplemen dalam laporan keuangan konsolidasian.
·                Daftar investasi yang signifikan dalam entitas anak, pengendalian bersama entitas, dan entitas asosiasi, termasuk nama, negara atau kawasan kedudukan, proporsi kepemilikan, dan proporsi hak bunyi yang dimiliki (jika berbeda).
·                Penjelasan ihwal metode yang digunakan untuk mencatat investasi yang terdaftar.

Pengembalian, pembebasan atau keringanan dapat diberikan terhadap seluruh atau sebagian bea masuk yang telah dibayar atas :


1). Kelebihan pembayaran bea masuk jawaban :

a). Kesalahan penetapan tarif dan/atau nilai pabean oleh pejabat bea dan cukai atas barang impor.

b). Perbedaan penetapan tarif dan nilai pabean, dengan penetapan kembali tarif dan nilai pabean oleh dirjen bea dan cukai.

c). Kesalahan tata usaha, antara lain yaitu kesalahan tulis, kesalahan hitung, atau kesalahan pencantuman tarif.
2). Impor barang yang menerima kemudahan pembebasan atau keringanan bea masuk.
3). Impor barang yang oleh alasannya yaitu tertentu harus diekspor kembali atau dimusnahkan di bawah pengawasan pejabat bea dan cukai.
4). Impor barang yang sebelum diberikan persetujuan impor untuk dipakai kedapatan jumlah yang bergotong-royong lebih kecil daripada yang telah dibayar bea masuknya, cacat, bukan barang yang dipesan, atau berkualitas lebih rendah
5). Kelebihan pembayaran bea masuk sebagai jawaban putusan lembaga banding.

Caranya :

Importir mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Jika permohonan pembebasan atau keringanan bea masuk disetujui, administrator jenderal bea dan cukai a.n. Menteri keuangan menerbitkan keputusan pembebasan atau keringanan bea masuk.


Syarat (embel-embel :-P ) Pengembalian, Keringanan & Pembebasan Bea Masuk

Menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan standar akuntansi indonesia

Menyimpan dan memelihara untuk sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun pada daerah usahanya semua dokumen, catatan dan pembukuan yang berkaitan dengan pembebasan atau keringanan bea masuk atas import.


Untuk pengamanan hak keuangan negara dan menjamin dipenuhinya ketentuan kepabeanan, direktorat jenderal bea dan cukai melaksanakan pengawasan fungsional dan post audit atas pembukuan, catatan dan dokumen pengusaha/importir yang berkaitan dengan pemasukan dan penggunaan barang.

Berdasarkan hasil audit, pengusaha/importir bertanggung jawab atas pelunasan bea masuk, cukai, ppn, dan pph pasal 22 impor yang terutang, dan sanksi manajemen berupa DENDA.

Artikel Export-Import lain yang terkait :

Pengantar Bea Masuk [-baca-]
Import Duty Calculation - Menghitung Bea Masuk [-baca-]
Memahami Harmonized System (HS) [-baca-]
Pembebasan Bea Masuk, Kredit PPn & PPh Import [-baca-]
Import Tax Calculation (Perhitungan Pajak Import) [-baca-]
Mengkreditkan PPn Import [-baca-]
Mengkreditkan PPh Import (Pasal 22) [-baca-]


Valuta Asing


Pengertian Valuta Asing
Pasar uang dan pasar modal di Indonesia kini telah didenominasi oleh mata uang lokal (Rupiah) dan mata uang aneh (valuta asing). Valuta Asing (valas) atau foreign exchange (forex) ataupun foreign currency itu sendiri didefinisikan, sebagai berikut :
Menurut Hamdy Hadi (1997:15), valuta aneh ialah mata uang aneh yang difungsikan sebagai alat pembayaran untuk membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan juga mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kurs Transaksi Valuta Asing
  1. Jumlah pedoman valuta aneh yang besar dan cepat untuk memenuhi tuntutan perdagangan, investasi dan spekulasi dari suatu daerah yang surplus ke daerah yang defisit dapat terjadi alasannya ialah adanya beberapa faktor atau kondisi yang berbeda sehingga kuat dan menimbulkan perbedaan kurs valas atau forex rate masing-masing tempat.
  2. Posisi Balance of Payment (BOP). Balance of Payment atau neraca pembayaran internasional ialah suatu catatan yang disusun secara sistematis ihwal semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antar penduduk suatu negara dan penduduk luar negeri untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Dari catatan transaksi ekonomi internasional yang terdiri atas ekspor dan impor barang, jasa, dan modal pada suatu periode tertentu akan menghasilkan suatu posisi saldo positif (surplus) atau negatif (defisit) atau ekuilibrum.
  3. Tingkat Inflasi. Agar lebih mampu dimengerti kami akan menjelaskan hal ini dengan sebuah ilustrasi. Contoh pada keadaan semula kurs valas atau forex JPY/USD ialah sebesar JPY 100 per USD. Diasumsikan inflasi di USA meningkat cukup tinggi (misalnya mencapai 5 %), sedangkan inflasi di Jepang relatif stabil (hanya  1%) dan barang-barang yang dijual di Jepang dan USA relatif sama dan dapat saling mengstubtitusi. Dalam keadaan demikian tentu harga barang-barang di USA akan lebih mahal sehingga impor USA dari Jepang akan meningkat. Import USA yang meningkat ini akan menimbulkan seruan terhadap JPY meningkat pula. Dilain pihak kenaikan harga barang di USA akan mengurangi impor Jepang dari USA sehingga seruan akan USD justru menurun. Perkembangan tingkat inflasi tersebut akan mensugesti seruan dan penawaran valas atau forex, baik JPY maupun USD sehingga kurs valas atau forex rate JPY/USD bergeser dari JPY 100/USD menjadi JPY 105 / USD kemudian menjadi JPY 110 /USD
  4. Suku Bunga, tidak jauh berbeda dengan pengaruh tingkat inflasi, maka perkembangan atau perubahan tingkat bunga pun dapat kuat terhadap kurs valas atau forex rate. Sebagai teladan dengan adanya invasi USA ke Irak, maka pemerintah USA memerlukan dana yang cukup besar untuk membiayai operasinya. Karena seruan dana yang besar pemerintah USA menaikan tingkat suku bunganya untuk menarik modal luar negeri ke USA, terutama Jepang. Banyaknya valas dalam bentuk JPY yang akan masuk ke USA akan menyebabkan peningkatan seruan USD dan penawaran JPY sehingga kurs valas atau forex rate JPY/USD berubah dari JPY 105/USD menjadi JPY 110/USD
  5. Besarnya GDP (Gross Domestic Product/Produk domestik bruto). Faktor kelima yang dapat mensugesti kurs valas atau forex rate ialah pertumbuhan GDP/tingkat pendapatan di suatu negara. Seandainya kenaikan pendapatan masyarakat di Indonesia tinggi sedangkan kenaikan jumlah barang yang tersedia relatif kecil tentu impor barang akan meningkat. Peningkatan impor barang ini akan membawa efek kepada peningkatan demand valas yang pada gilirannya akan mensugesti kurs valas atau forex rate dari Rp 8.500/USd menjadi Rp 8.600/USD.
  6. Kebijakan/Kontrol Pemerintah. Faktor pengawasan pemerintah yang biasanya dijalankan dalam banyak sekali bentuk kebijakan moneter, fiskal dan perdagangan luar negeri untuk tujuan tertentu pengaruh terhadap kurs valas atau forex rate umpamanya: pengawasan lalu lintas devisa, peningkatan trade barrier, pengetatan uang yang beredar, peningkatan tingkat suku bunga dan lain sebagainya. Kebijaksanaan pemerintah tersebut pada umumnya akan kuat terhadap penawaran dan seruan valas atau forex yang pada gilirannya akan kuat pula terhadap kurs valuta aneh atau forex.
  7. Perkiraan, Spekulasi dan Rumor. Bilamana adanya perkiraan/harapan bahwa tingkat inflasi atau defisit USA akan menurun atau sebaliknya juga akan dapat mensugesti kurs valas atau forex rate USD. Adanya spekulasi atau rumor devaluasi Rupiah alasannya ialah defisit current account yang besar juga kuat terhadap kurs valas atau forex rate dimana valas secara umum mengalami apresiasi. Pada dasarnya, ekspektasi dan spekulasi yang timbul di masyarakat tersebut akan mensugesti seruan dan penawaran valas yang kesannya akan mensugesti valas atau forex rate. Demikian pula bila halnya dengan rumor, ibarat sakitnya presiden atau menteri keuangan dapat mensugesti sentimen dan ekspektasi masyarakat sehingga mensugesti seruan dan penawaran valas yang akan berakibat pada fluktuasi kurs valuta asing. Salah satu teladan yang pernah terjadi ialah naiknya kurs USD, sampai mencapai Rp 6.000/USd, alasannya ialah adanya isu/rumor sekitar kesehatan presiden pada bulan November/Desember 1997.

Bentuk Perdagangan Valuta Asing
 Dalam transaksi valuta aneh terdapat beberapa bentuk transaksi yang sering terjadi. bentuk perdagangan atas foreign exchange terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu:
a.              Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua hari kerja setelah transaksi terjadi.
b.             Foreign exchange, transaksi pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa yang akan datang, kurs ditentukan pada dikala kontrak disetujui. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga, atau enam bulan.
c.              Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda.

Sistem Kurs Valuta Asing
Terdapat tiga sistem kurs valuta aneh yang dipakai suatu negara, yaitu:
a.              Sistem kurs bebas (floating), dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs ditentukan oleh seruan dan penawaran terhadap valuta asing.
b.             Sistem kurs tetap (fixed), dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta aneh dengan membeli atau menjual valuta aneh jikalau nilainya menyimpang dari standar yang telah ditentukan.
c.              Sistem kurs terkontrol atau terkendali (controlled), dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan pribadi dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta aneh yang tersedia. Warga negara tidak bebas untuk campur tangan dalam transaksi valuta asing.

Selain itu, berdasarkan Triyono (2008), terdapat lima jenis sitem kurs utama yang berlaku, yaitu:
a.   Sistem kurs mengambang, kurs ditentukan oleh mekanisme pasar dengan atau tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam upaya stabilisasi melalui kebijakan moneter apabila ada terdapat campur tangan pemerintah maka sistem ini termasuk mengambang terkendali (managed floating exchange rate).
b.   Pada sistem kurs tertambat, suatu negara menambatkan nilai mata uangnya dengan sesuatu atau sekelompok mata uang negara lainnya yang merupakan negara mitra dagang utama dari negara yang bersangkutan, ini berarti mata yang negara tersebut bergerak mengikuti mata uang dari negara yang menjadi tambatannya.
c.   Sistem kurs tertambat merangkat, di mana negara melaksanakan sedikit perubahan terhadap mata uangnya secara periodik dengan tujuan untuk bergerak kearah suatu nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu. Keuntungan utama dari sistem ini ialah negara dapat mengukur penyelesaian kursnya dalam periode yang lebih lama jikalau di banding dengan sistem kurs terambat.
d.   Sistem sekeranjang mata uang, keuntungannya ialah sistem ini menyampaikan stabilisasi mata uang suatu negara alasannya ialah pergerakan mata uangnya disebar dalam sekeranjang mata uang. Mata uang yang dimasukan dalam keranjang biasanya ditentukan oleh besarnya peranannya dalam membiayai perdagangan negara tertentu.
e.   Sistem kurs tetap, dimana negara menetapkan dan mengumumkan suatu kurs tertentu atas mata uangnya dan menjaga kurs dengan cara membeli atau menjual valas dalam jumlah yang tidak terbatas dalam kurs tersebut. Bagi negara yang sangat rentan terhadap gangguan eksternal, misalnya memiliki ketergantungan tinggi terhadap sektor luar negeri maupun gangguan internal, ibarat sering mengalami gangguan alam, menetapkan kurs tetap merupakan suatu kebijakan yang beresiko tinggi.

Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
Dalam melaksanakan transaksi valuta asing, nilai kurs mengalami perubahan setiap saat. Perubahan nilai kurs valuta aneh umumnya berupa:
a.   Apresiasi atau depresiasi
      Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang aneh yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (permintaan dan penawaran valuta asing) baik dalam negeri maupun luar negeri.
b.   Devaluasi atau revaluasi   
      Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang aneh dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.

Dari definisi diatas, perubahan nilai kurs yang biasa terjadi sehari-hari (depresiasi) hampir sama dengan devaluasi, akan tetapi devaluasi ialah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang aneh yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dilakukan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara sebelum dan sesudah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan revaluasi.

Perubahan rate mata uang aneh memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai (value) perusahaan khususnya pada perusahaan yang memiliki intensitas internasional. Pengaruh signifikan terjadi ketika perusahaan melaksanakan transaksi dengan mata uang asing, misalnya meminjam hutang dengan Dollar Amerika Serikat (USD). Ketika perusahaan akan membayar hutang serta bunga pinjaman, perusahaan harus mentranslasi mata uang fungsional ke mata uang USD dan menimbulkan selisih kurs. Selisih kurs yang terjadi mampu menjadi keuntungan (gains) atau kerugian (losses) bagi perusahaan. Gains or losses ini akan muncul pada laporan laba rugi komprehensif perusahaan yang akan menambah atau mengurangi laba perusahaan.

Transaksi Dalam Valuta Asing
Transaksi dalam valuta aneh ialah transaksi yang terjadi dengan menggunakan dua/lebih mata uang yang berbeda, dan memerlukan penyelesaian juga dalam mata uang yang berbeda pula. Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan transaksi yang termasuk dalam Transaksi Valuta Asing

PSAK 10 (2010:10.1) menyatakan transaksi dalam valuta aneh dapat terjadi dengan dua cara, yaitu: kegiatan usaha luar negeri (foreign operation) dan transaksi dengan menggunakan mata uang aneh (foreign activities). Kegiatan usaha luar negeri yaitu suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara di luar negara perusahaan pelapor. Kegiatan usaha tersebut dapat merupakan suatu episode integral dari suatu perusahaan pelapor atau suatu entitas asing. Entitas aneh (foreign entity) ialah suatu kegiatan usaha luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan suatu episode integral dari perusahaan pelapor.

PSAK 10 (2010:10.8-10.9) menyatakan bahwa suatu transaksi mata uang aneh adalah: suatu transaksi yang didenominasikan atau memerlukan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi-transaksi yang timbul ketika suatu entitas:
a.              Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata uang asing.
b.             Meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana ketika jumlah yang merupakan hutang atau tagihan didenominasi dalam suatu mata uang asing; atau
c.              memperoleh atau melepas aset atau mengadakan atau menyelesaikan liabilitas, yang didenominasikan dalam mata uang.


Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 10
Standar Akuntansi Keuangan merupakan pedoman untuk penyajian laporan keuangan perusahaan yang disusun dan ¬disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan kemudian diterapkan di Indonesia. Munculnya standar akuntansi ini dikarenakan perkembangan dan perubahan lingkungan global yang menuntut adanya transparansi pada laporan keuangan. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). (www.iaiglobal.or.id). Standar Akuntansi Keuangan terdiri dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang digunakan perusahaan sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan. Standar akuntansi digunakan semoga informasi yang diberikan oleh perusahaan dapat relevan dan dibandingkan dengan perusahaan lain sehingga investor aneh pun dapat menanamkan modalnya ke dalam instrumen keuangan khususnya saham dari perusahaan go public di Indonesia.

PSAK 10 (revisi 2010) merupakan salah satu episode dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang telah disusun dan disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan dalam rangka memenuhi perubahan ekonomi yang membuat perusahaan melaksanakan transaksi dalam mata uang aneh (valuta asing). PSAK 10 sebelumnya telah disusun pada tahun 1994 dengan judul “Transaksi dalam Mata Uang Asing”, akan tetapi dalam rangka melaksanakan konvergensi IFRS pada standar internasional yaitu International Accounting Standards (IAS), Dewan Standar Akuntansi Keuangan melaksanakan perubahan atau revisi pada PSAK 10 tahun 2010 dengan mengadopsi IFRS dan kemudian disahkan dengan judul “Pengaruh Perubahan Nilai Kurs Mata Valuta Asing” yang efektif diberlakukan tanggal 1 Januari 2012.

PPn Import dapat dikreditkan terhadap kewajiban PPn, yaitu dengan memasukkan unsur PPn Import ini pada Surat Pemberitahuan Masa (SPM) PPn.
(Mengenai cara menghitung PPn Import silahkan baca : Import Tax Calculation - Menghitung Pajak Import [-baca-] ). Yang dibawah ini yakni CARA MENGKREDITKAN PPn IMPORT.


Contoh kasus :

Atas Import materi penolong dari china, dikenakan PPn Import sebesar Rp 1,500,000,- dan telah dilunasi, pada kurun (bulan) yang sama, terjadi :

Penjualan Lokal sebesar : Rp 345,761,500,
sehingga Faktur Pajak Keluarannya : Rp 34,576,150,-

Pembelian Bahan Baku sebesar : Rp 128,035,710,
sehingga Faktur Pajak Masukannya : Rp 12,803,571,-

PPn Import sebesar Rp 1,500,000

Maka PPn terhutangnya = 34,576,150 – 12,803,571 – 1,500,000 = Rp 20,272,579,- dibulatkan menjadi Rp 20,272,500,-


Cara memasukkan PPn Import ke SPM PPn :

PPn Import yang sebesar Rp 1,500,000 diatas dimasukkan ke dalam Formulir 1195 SPM PPn abjad 1.3.1, kolomPada Bulan Ini”, sedangkan akumulasinya dimasukkan pada kolom “s.d. Bulan Ini” perhatikan screen shoot di bawah :


 dapat dikreditkan terhadap kewajiban PPn MENGKREDITKAN  PPn IMPORT-baca-]
Mengkreditkan PPh Import (Pasal 22) [-baca-]
Pengantar Bea Masuk [-baca-]
Import Duty Calculation - Menghitung Bea Masuk
[
-baca-]
Memahami Harmonized System (HS)
[
-baca-]
Pembebasan Bea Masuk, Kredit PPn & PPh Import
[
-baca-]


Mata Uang Fungsional

Mata uang fungsional merupakan mata uang yang digunakan didalam lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi. Lingkungan ekonomi utama dimana sebuah entitas beroperasi yaitu lingkungan dimana entitas tersebut utamanya menghasilkan dan mengeluarkan kas. Suatu entitas perlu mempertimbangkan faktor-faktor dibawah ini yang terbagi menjadi dua indikator yaitu indikator utama dan indikator kedua dalam menentukan mata uang fungsionalnya pada PSAK 10 (2010:10.4) paragraf 9 dan 10 dinyatakan sebagai berikut:
Indikator Utama:
1.   mata uang:
a.   yang paling mensugesti harga jual untuk barang dan jasa (mata uang ini seringkali menjadi mata uang dimana harga jual untuk barang dan jasa didenominasikan dan diselesaikan); dan
b.   dari suatu negara yang kekuatan persaingan dan perundang- undangannya sebagian besar menentukan harga jual dari barang dan jasanya.
2.   mata uang yang paling mensugesti biaya tenaga kerja, biaya materi baku dan biaya-biaya lain dari pengadaan barang atau jasa (mata uang ini seringkali menjadi mata uang dimana biaya-biaya tersebut didenominasikan dan diselesaikan).

Indikator Kedua:
Faktor-faktor yang dapat dipertimbangkan berikut ini juga dapat menawarkan bukti dari mata uang fungsional suatu entitas:
1.   mata uang yang mana dana dari kegiatan pendanaan (antara lain penerbitan instrumen hutang dan instrumen ekuitas) dihasilkan
2.   mata uang dalam mana penerimaan dari kegiatan operasi pada umumnya ditahan.

Dari penjelasan diatas, yang dimaksud dengan kekuatan persaingan dan perundang undangannya sebagian besar menentukan harga jual dari barang dan jasanya yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dapat mengatasi semua tekanan yang terjadi baik dari internal maupun eksternal. Analisis kekuatan persaingan dapat menggunakan Analisis Kekuatan Porter menurut McGuigan, Moyer, Harris (2010:342), yaitu:
1.   The threat of subtitutes (ancaman produk substitusi), yang ditentukan oleh harga produk subtitusi, switching cost, dan kualitas produk.
2.   The threat of entry (ancaman pendatang baru), yang dapat ditentukan dengan hambatan masuk ke dalam industri, antara lain, hambatan harga, respon incumbent, biaya yang tinggi, pengalaman incumbent dalam industri, keunggulan biaya, differensiasi produk, jalan masuk distribusi, kebijakan pemerintah dan switching cost.
3.   The power of buyers (kekuatan tawar-menawar pembeli), yang dipengaruhi oleh banyak sekali faktor, antara lain differensiasi, konsentrasi, kepentingan pembeli, tingkat pendapatan, pilihan kualitas produk, jalan masuk informasi, dan switching cost.
4.   The power of suppliers (kekuatan tawar menawar pemasok), yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat konsentrasi pasar, diversifikasi, switching cost, organisasi pemasok dan pemerintah,
5.   The intensity of rivalry (persaingan di dalam industri), yang ditentukan oleh banyak sekali faktor, yaitu pertumbuhan pasar, struktur biaya, hambatan keluar industri, switching cost, pengalaman dalam industri, dan perbedaan taktik yang diterapkan.


Perubahan Dalam Mata Uang Fungsional

Pada PSAK 10 (revisi 2010) diterapkan perubahan secara prospektif dan retrospektif untuk beberapa item di dalam laporan keuangan. Penerapan prospektif yaitu suatu penerapan dampak perubahan kebijakan akuntansi gres untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain yang terjadi setelah tanggal perubahan kebijakan tersebut. Di samping itu juga untuk penerapan dampak perubahan estimasi akuntansi pada periode berjalan dan periode mendatang yang dipengaruhi oleh perubahan tersebut. Perubahan estimasi akuntansi dapat berakibat hanya pada laba atau rugi periode berjalan, atau laba atau rugi periode berjalan dan periode mendatang. Selain penerapan prospektif, terdapat penerapan retrospektif dimana penerapan ini yaitu suatu penerapan kebijakan akuntansi gres untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain seakan-akan kebijakan tersebut telah diterapkan. Entitas memerlukan untuk mencatat perubahan kebijakan akuntansi akhir dari penerapan awal suatu PSAK sebagaimana yang diatur dalam ketentuan transisi dalam PSAK tersebut, atau entitas mengubah kebijakan akuntansi secara sukarela sebab tidak diatur masa transisinya Dalam standar PSAK 10, penerapan prospektif terdapat pada goodwill yang timbul atas akuisisi dari kegiatan operasi luar negeri dan pembiasaan nilai wajar untuk jumlah tercatat aset dan kewajiban yang timbul dari akuisisi kegiatan operasi luar negeri tersebut diperlakukan sebagai aset dan kewajiban operasi aneh serta kapitalisasi selisih kurs akhir devaluasi yang parah (ISAK 4). PSAK 10 (revisi 2010) harus diterapkan secara retrospektif untuk semua perubahan lain yang dihasilkan dari penerapan standar ini. Ketika terdapat perubahan dalam mata uang fungsional suatu entitas, entitas harus menerapkan prosedur penjabaran untuk mata uang fungsional yang gres secara prospektif semenjak tanggal perubahan itu. Pengaruh dari perubahan dalam mata uang fungsional diperlakukan secara prospektif. Dalam kata lain, suatu entitas menjabarkan semua pos-pos ke dalam mata uang fungsional yang gres menggunakan nilai tukar pada tanggal perubahan itu. Hasil dari jumlah yang dijabarkan untuk pos non-moneter dianggap sebagai biaya historis entitas. Selisih nilai tukar yang timbul dari penjabaran kegiatan usaha luar negeri, yang sudah diakui sebelumnya di dalam pendapatan komprehensif lain tidak dikelompokkan ulang dari ekuitas ke dalam laba atau rugi hingga pelepasan kegiatan usaha tersebut.

Penggunaan Mata Uang Pelaporan selain Mata Uang Fungsional
Pada dasarnya mata uang fungsional digunakan sebagai mata uang pelaporan dikarenakan mata uang fungsional merupakan mata uang yang menggambarkan kegiatan bisnis serta kondisi perusahaan yang sebenarnya. Menurut PSAK 10 (2010:10.14) paragraf 38, entitas dapat menyajikan laporan keuangan dalam mata uang (atau beberapa mata uang) selain mata yang fungsionalnya. Jika mata yang penyajian berbeda dari mata yang fungsional entitas, maka entitas menjabarkan hasil dan posisi keuangannya ke dalam mata yang penyajian. Misalnya, jikalau suatu kelompok usaha berisi entitas individual dengan mata uang fungsional yang berbeda, maka hasil dan posisi keuangan setiap entitas dinyatakan dalam suatu mata uang bersama sehingga laporan keuangan konsolidasian disajikan. Pada umumnya mata uang yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan di Indonesia yaitu rupiah. Apabila mata uang fungsional perusahaan yaitu Dollar Amerika Serikat dan digunakan sebagai mata uang pelaporan di Indonesia maka PSAK memperbolehkan mata uang tersebut digunakan sebagai mata uang pelaporan. Standar mengenai penjabaran dalam mata yang penyajian ini juga didukung dengan peraturan pemerintah Indonesia terkait pelaporan perpajakan dalam bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 24/PMK 011/2012 pasal 3 ayat (h) dinyatakan bahwa “Wajib Pajak yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang fungsionalnya menggunakan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat sesuai Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.”.

Hasil dan posisi keuangan dari suatu entitas yang mata uang fungsionalnya bukan mata uang dari suatu ekonomi hiperinflasi harus dijabarkan ke dalam mata uang pelaporan yang berbeda menggunakan prosedur sebagai berikut:
1.   aset dan liabilitas untuk setiap laporan dari posisi keuangan yang disajikan (yaitu termasuk komparatif) harusdijabarkan menggunakan kurs penutup pada tanggal laporan dari posisi keuangan itu.
2.   pendapatan dan beban untuk setiap laporan laba rugi komprehensif atau laporan laba rugi terpisah yang disajikan (yaitu termasuk komparatif) harus dijabarkan menggunakan nilai tukar pada tanggal transaksi; dan
3.   semua hasil dari selisih nilai tukar harus diakui dalam pendapatan komprehensif lain.

Untuk alasan praktis, suatu kurs yang mendekati nilai tukar pada tanggal transaksi, contohnya suatu kurs rata-rata untuk periode itu, sering digunakan untuk menjabarkan pos-pos pendapatan dan beban. Bagaimanapun, jikalau nilai tukar berfluktuasi secara signifikan, penggunaan kurs rata-rata untuk suatu periode yaitu tidak tepat.

Selisih nilai tukar yang terkait adegan 1 diatas dalam legalisasi pendapatan komprehensif lain, dapat dihasilkan dari:
a.   penjabaran pendapatan dan beban dengan nilai tukar pada tanggal transaksi dan aset serta kewajiban dengan kurs penutup.
b.   penjabaran saldo awal aset neto dengan kurs penutup yang berbeda dari kurs penutup sebelumnya.

Selisih nilai tukar ini tidak diakui dalam laba atau rugi sebab perubahan dalam nilai tukar memiliki sedikit atau tidak memiliki pengaruh pribadi terhadap arus kas sekarang dan masa depan dari kegiatan usaha. Jumlah kumulatif dari selisih nilai tukar disajikan dalam suatu komponen terpisah dari ekuitas hingga pelepasan kegiatan usaha luar negeri tersebut.


Pos-Pos Moneter Dan Pos-Pos Non-Moneter
Pada PSAK 10 (revisi 2010), terdapat pembagian pos dalam mentranslasi mata uang aneh kedalam mata uang fungsional, yaitu pos moneter dan pos non-moneter. Pos-pos tersebut digunakan untuk mengelompokan akun-akun yang membutuhkan pembiasaan ditanggal pelaporan dan akun-akun yang tidak membutuhkan pembiasaan pada tanggal pelaporan.

Terdapat beberapa pengertian mengenai pos moneter, menurut PSAK 10 (2010:10.4) yaitu “Unit mata uang yang dimiliki serta aset dan liabilitas yang akan diterima atau dibayarkan dalam jumlah unit mata uang yang tetap atau dapat ditentukan.” Berdasarkan PSAK 10 (2010:10.8), fitur utama dari suatu pos moneter yaitu hak untuk mendapatkan (atau kewajiban untuk menyerahkan) suatu jumlah unit mata uang yang tetap atau dapat ditentukan. Dari penjelasan diatas, akun-akun yang dapat diklasifikasikan kedalam pos moneter yaitu kas, piutang dagang, hutang dagang, dan akun lainnya yang membutuhkan penyelesaian dengan kas atau setara kas, menyerupai yang termasuk didalamnya yaitu pensiun dan imbalan kerja lainnya harus dibayar dalam kas, kewajiban diestimasi yang harus diselesaikan secara kas, dan dividen kas yang diakui sebagai kewajiban. Demikian juga, suatu kontrak untuk mendapatkan (atau menyerahkan) suatu jumlah variabel dari instrumen ekuitas yang dimiliki oleh entitas atau suatu jumlah variabel dari suatu aset yang nilai wajarnya harus diterima (atau diserahkan) setara dengan suatu jumlah unit mata uang yang tetap atau dapat ditentukan, yaitu merupakan suatu pos moneter.

Di samping itu juga terdapat pos non-moneter yang digunakan untuk mengklasifikasikan akun-akun yang tidak membutuhkan pembiasaan pada tanggal pelaporan. Fitur utama dari dari suatu pos non-moneter yaitu tidak adanya hak untuk mendapatkan (atau kewajiban untuk menyerahkan) suatu jumlah unit mata uang yang tetap atau dapat ditentukan. Contoh yang termasuk didalamnya: uang muka untuk barang dan jasa (misalnya sewa dibayar dimuka), goodwill, aset tidak berwujud, persediaan, aset tetap, dan kewajiban diestimasi yang harus diselesaikan dengan penyerahan aset non-moneter.



Mempelajari dan memahami ACCOUNTING, KEUANGAN dan PERPAJAKAN ( prinsip-prinsip, perlakuan, penghitungan, pelaporan, pemahaman undang-undang, dan peraturan) rasanya belumlah cukup. Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui. Hal-hal yang terkadang sulit untuk ditemukan pada literatur-literatur umum, dibangku kuliah, atau bahkan situs-situs resmi tetapi penting dan strategis fungsinya di dalam dunia kerja.
 Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui PERUBAHAN PARADIGMAAwalnya, saya bermaksud menulis semua perihal ACCOUNTING, FINANCIAL DAN PERPAJAKAN (dari a hingga z) hingga dengan berguru gotong royong MENGHITUNG, CONTOH-CONTOH hingga MEMBUAT LAPORAN. Termasuk mungkin UPLOAD dan DOWN LOAD VARIOUS BUSINESS FORM, SPREADSHEET, TEMPLATE, TIPS dan TRICKS.

Mungkin saya yang berguru terlebih dahulu, gres kemudian saya bagi disini dengan cara yang lebih mudah dipahami dan praktis, atau mungkin pembaca yang mengetahui terlebih dahulu, lalu dibagi kepada yang lain lewat blog ini atau lewat media lain.

Setelah saya surfing dari web ke web, dari blog ke blog, saya menemukan sudah begitu banyak tulisan, artikel, tips, bahkan forum interaktif mengenai Accounting, Financial dan Taxation, dari yang berbayar hingga daily posts yang didedikasikan untuk dibagi secara cuma-cuma. Ada yang disampaikan secara tutorial ada juga yang membagi-bagi form excel yang sudah berisi formulasi (yang terkadang memang susah untuk ditemukan saat-saat kita butuhkan).

Tentu itu SANGAT BERGUNA dan MEMBANTU publik pembaca di dunia maya (cyber learner).


Sesuatu  Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui PERUBAHAN PARADIGMAYang Lebih
Mulai saya berpikir….
Bagaimana caranya biar tetap bisa membuatkan tanpa junkies or spamming, membuatkan sesuatu yang BERGUNA, HELPFUL…..
Sesuatu yang lebih….. ya….SESUATU YANG LEBIH…..

Lebih Mendalam
Dengan pembahasan yang lebih mendalam, saya berharap pembaca mendapat pengetahuan dan pemahaman yang lengkap, tidak setengah-setengah. Sehingga dengan sekali membaca, tidak perlu lagi mencari kemana-mana untuk melengkapinya.

Lebih Rinci
Lengkap dan mendalam saja rasanya belum cukup, perlu lebih detail dalam setiap pembahasan. Sesuatu yang detail selalu menjadi nilai lebih. Bagi yang ingin sekedar tahu saja, tentu artikel yang detail menjadi membosankan. Tetapi, untuk tema blog ini, jelas-jelas bertema serius. DIDEDIKASIKAN HANYA UNTUK PEMBACA YANG BENAR-BENAR SERIUS INGIN MENCARI SESUATU. BUKAN UNTUK MEREKA YANG SETENGAH HATI. Untuk maksud tersebut, artikel yang ditampilkan musti sesuatu yang WORTHY UNTUK DIBACA, tidak buang-buang waktu percuma.


Lebih Sistematis
Tulisan yang tidak sistematis, bolak-balik tidak terang ujung pangkalnya, sedalam apapun, serinci apapun, akan membuahkan kebingungan. Tidak memperoleh pemahaman yang terang atas suatu permasalahan, melainkan hanya lelah setelah membaca.


Lebih beragam (variatif)
Berkutat pada satu topik tertentu saja, selain menyebabkan kejenuhan juga tanpa disadari akan membatasi pengetahuan, membuat kehilangan kesempatan untuk berguru sesuatu yang lain.


Bukan Untuk Diferensiasi Belaka

Perubahan ini, bukan lah sekedar untuk berbeda dengan situs maupun blog yang lain, tidak hanya sekedar menunjukkan pilihan yang berbeda, akan tetapi lebih dimaksudkan biar tetap memiliki kegunaan bagi pembaca, tanpa mengecilkan peranan situs ataupun blog yang lain.




Tetap Konsisten Pada Tema dan Misi

Tema masih tetap yang sama, yakni ; ACCOUNTING, FINANCIAL DAN TAXATION. Hanya saja pemilihan topik akan dibuat berbeda, yakni mengarah pada topik-topik yang LEBIH ADVANCE, dimajukan, dan lebih berkembang. Untuk tidak meninggalkan pembaca atau siapapun yang membutuhkan pembelajaran atau sesuatu yang basic-basic saja, saya akan tetap menyelipkan posting-posting yang basic. Sekiranya ada yang membutuhkan dapat memintanya, untuk saya publish disini.


Realistis

Lain daripada itu, kemampuan saya juga terbatas, rasanya tidak mungkin saya pribadi bisa menulis dan membahasnya satu persatu.

Saya mengambil keputusan untuk menjadi lebih realistis…….

I think enough with talks, mari kita pribadi ke posting berikutnya….. yakni mengenai

EKUALISASI PAJAK (Tax Equalization)
Short description : Parameter utama yang dipakai dalam pemeriksaan pajak untuk menilai kesesuaian laporan pajak


Pengelolaan Nilai Perusahaan, Strategi dan Nilai Perusahaan

Adanya penciptaan nilai dan terciptanya kesejahteraan  bagi  para pemegang  saham serta penilaian pasar, maka  menjadi masalah  terpenting yang dihadapi  oleh perusahaan. Laporan keuangan yang menjelaskan nilai buku tidak  menggambarkan kondisi  keuangan yang  sesungguhnya  dari  perusahaan, dengan demikian perkiraan nilai memiliki peranan yang penting dalam lingkungan perusahaan. Beberapa perbaikan keuangan  sangat penting untuk menarik investor gres atau membuat keputusan berinvestasi yang harus mempertimbangkan  nilai equity dengan baik. Ini merupakan hal yang utama bagi beberapa pengusaha dan perusahaan yang sering diharapkan untuk peningkatan pertumbuhan keuangan    dan  menarik modal dari investor luar.

Salah  satu  kepuasan  pemilik perusahaan yaitu apabila modal  yang diinvestasikan bisa menghasilkan nilai tambah dan memperlihatkan kesejahteraan.

Ukuran pengelolaan perusahaan menghasilkan nilai tambah ataukah tidak yaitu pasar.  Jika  pasar  menghargai perusahaan itu melebihi nilai modal yang diinvestasikan, berarti administrasi bisa menciptakan nilai buat pemegang sahamnya.  Sebaliknya, bila harga saham justru  lebih  rendah  dari  modal,  dapat disimpulkan  manajemen  tak  mampu menciptakan nilai tambah. 

Pengukuran nilai perlu dilakukan oleh manajer untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Hal ini dilakukan biar terciptanya kesejahteraan bagi para stockholder dan stakeholders  (pekerja, pemerintah, konsumen, suplier dan masyarakat umum) (Velez & Dean, 2001 : 5).

Ukuran  terhadap  kinerja  saham atau  keberhasilan  pilihan  umumnya berdasarkan  pada  kriteria  tujuan. Beberapa  tahun  yang  lalu,  kriteria  utama yang  digunakan  dalam  pengukuran kinerja  keuangan  adalah  pendapatan  per lembar  saham  (EPS)  dan  hasil pengembalian  atas  ekuitas  (ROE).  Saat ini, telah difokuskan pada nilai pasar dari kepemilikan  saham  perusahaan  atau belum,  pada  kinerja  perusahaan  terhadap saham  relatif  berpengaruh  pada  saham perusahaan lain.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.