Articles by "Etika Profesi & Tata Kelola Korporat"

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New
Showing posts with label Etika Profesi & Tata Kelola Korporat. Show all posts


“Etika Bisnis dan Lingkungan”
by
A.  Sonny Keraf


DEFINISI ETIKA dan BISNIS
Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan alasannya itu pula “etika bisnis” bisa berbeda artinya. Suatu uraian sistematis wacana budbahasa bisnis sebaiknya dimulai dengan menyelidiki dan menjernihkan cara kata ibarat “etika” dan “etis” dipakai.

Etika yaitu nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau Masyarakat (Sonny Keraf hal. 61-63). Sedangkan, Bisnis yaitu halnya ibarat permainan judi, bisnis yaitu bentuk persaingan yang mengutamakan kepentingan pribadi, dalam permainan penuh persaingan itu, aturan yang dipergunakan berbeda dari aturan yang ada pada kehidupan sosial pada umumnya, kemudian orang mematuhi aturan moral akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang menghalalkan segala cara (Sony Keraf, 1998 : 34).

PRINSIP ETIKA BISNIS
Prinsip budbahasa bisnis menurut Sonny Keraf (1998) dalam Sukirno Agus dan I Cekik Ardana (2009: 127-128) mengatakan bahwa setidaknya ada lima prinsip yang dijadikan titik tolak pemikiran perilaku dalam menjalankan praktik bisnis, yaitu:
1)             Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi yaitu prinsip yang dituntut oleh seorang profesional terhadap masyarakat biar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Pemerintah pun diperlukan dapat menghargai otonomi profesi dan tidak mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut.

Prinsip otonomi menyampaikan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggungjawab. Orang yang mandiri berarti orang yang dapat mengambil suatu keputusan dan melakukan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, dan ketergantungan kepada pihak lain.

Tanggungjawab yaitu salah satu prinsip pokok atau utama bagi kaum profesional alasannya orang yang profesional yaitu orang yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya, bertanggungjawab terhadap dampak pekerjaan, kehidupan, dan kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Jika hasil pekerjaan profesionalnya membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak disengaja, maka harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

2)             Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan yaitu apa yang dikatakan, dan apa yang dikatakan yaitu yang dikerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan kepatuhan dalam melakukan banyak sekali komitmen, kontrak, dan perjanjian yang telah disepakati.

3)             Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari banyak sekali aspek baik dari aspek ekonomi, hukum, maupun aspek lainnya.
Prinsip keadilan menuntut seorang professional untuk dalam menjalankan profesinya tidak merugikan hak dan kepentingan pihak-pihak yang dilayaninya maupun masyarakat pada umumnya.

4)             Prinsip saling Menguntungkan
Prinsip saling menguntungkan menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan biar semua pihak merasa diuntungkan.

5)             Prinsip Integritas Moral
Prinsip integritas moral yaitu prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya.

Prinsip integritas moral sesuai dengan hakikat dan ciri-ciri profesi yaitu bahwa seorang professional yaitu orang yang memiliki integritas langsung dan moral yang tinggi alasannya memiliki komitmen langsung untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan kepentingan orang lain atau masyarakat.

Prinsip-prinsip budbahasa bisnis di atas tidak hanya digunakan pada sebuah perusahaan atau organisasi perdagangan, akan tetapi dapat pula digunakan pada usaha yang dikelola pedagang kaki lima, hal ini dikarenakan setiap bisnis yang dijalankan oleh pedagang kaki lima harus didasarkan pada prinsip-prinsip tersebut biar tidak melanggar hak-hak konsumen.

KODE ETIK
Kode etik berkaitan dengan prinsip budbahasa tertentu yang berlaku untuk suatu profesi, terdapat empat prinsip di dalam budbahasa profesi (Keraf, 1998) yaitu :
1.             Prinsip tanggung jawab
2.             Prinsip keadilan
3.             Prinsip otonomi
4.             Prinsip integritas moral

Di dalam arahan etik terdapat muatan – muatan etika, yang pada dasarnya bertujuan untuk melindungi kepentingan anggota dan kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dari arahan etik ini yaitu, pertama, arahan etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara sengaja ataupun tidak sengaja dari kaum profesional. Kedua, arahan etik juga bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilakuperilaku buruk orangorang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).

COMMUNITY RELATIONS (CR)
Salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menjalin kekerabatan kemitraan yang baik dengan komunitas yaitu melalui kegiatan Community Relations (CR). CR menurut Jelord sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui banyak sekali upaya untuk kemashlan bersama organisasi dan komunitas (Sonny Keraf Op.cit, hal. 33).
Secara hakikat, CD merupakan suatu proses penyesuaian sosial budaya yang dilakukan oleh industri, pemerintah sentra dan tempat terhadap kehidupan komunitas lokal. Artinya, industri yaitu sebuah elemen dari serangkaian elemen yang ada dalam masyarakat (A. Sonny Keraf, Op.cit., hal 34).

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
Konsep tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) bahwasanya mencagu pada kenyataan, bahwa perusahaan yaitu tubuh hukum yang dibentuk oleh insan dan terdiri dari manusia. Ini menyampaikan bahwa sebagaimana halnya insan tidak bisa hidup tanpa orang lain, demikian perusahaan (sebagai lembaga yang terdiri dari insan – manusia) tidak bisa hidup, beroperasi, dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain. Ini menuntut biar perusahaan pun perlu dijalankan dengan tetap bersikap tanggap, peduli dan bertanggungjawab atas hak dan kepentingan banyak pihak lainnya. Bahkan lebih dari itu, perusahaan, sebagai bab dari masyarakat yang lebih luas, perlu pula ikut memikirkan dan menyumbangkan sesuatu yang berkhasiat bagi kepentingan hidup bersama dalam masyarakat, sebagaimana halnya insan pun, selain membutuhkan orang lain, juga ikut menyumbangkan sesuatu sesuai dengan kapasitasnya masing – masing demi kepentingan hidup bersama (A. Sonny Keraf, 1998 : 122 – 123).


PERKEMBANGAN PERILAKU MORAL

Beberapa konsep yang memerlukan penjelasan, antara lain: perilaku moral (moral behavior), perilaku tidak bermoral (immoral behavior), perilaku di luar kesadaran moral (unmoral behavior), dan perkembangan moral (moral development) itu sendiri. Perilaku moral yaitu perilaku yang mengikuti arahan moral kelompok masyarakat tertentu. Moral dalam hal ini berarti etika kebiasaan atau tradisi. Perilaku tidak bermoral berarti perilaku yang gagal mematuhi keinginan kelompok sosial tersebut. Ketidakpatuhan ini bukan karena ketidakmampuan memahami keinginan kelompok tersebut, tetapi lebih disebabkan oleh ketidaksetujuan terhadap keinginan kelompok sosial tersebut, atau karena kurang merasa wajib untuk mematuhinya. Perilaku di luar kesadaran moral yaitu perilaku yang menyimpang dari keinginan kelompok sosial yang lebih disebabkan oleh ketidakmampuan yang bersangkutan dalam memahami keinginan kelompok sosial. Perkembangan moral bergantung pada perkembangan intelektual seseorang.


TEORI ETIKA

Etika sebagai disiplin ilmu berafiliasi dengan kajian secara kritis perihal watak kebiasaan, nilai- nilai, dan norma perilaku insan yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Berikut ini beberapa teori etika :

1.             Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berafiliasi dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, yakni suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan insan dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitusuatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, yakni tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest).

Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain. Berikut yakni pokok-pokok pandangan egoisme etis:
a)             Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun kepentingan orang lain.
b)            Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tuga yakni kepentingan diri.
c)             Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya peran yakni membela kepentingan diri, tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan menolong orang lain
d)            Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri sebab mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain bahwasanya juga dalam rangka memenuhi kepentingan diri.
e)             Inti dari paham egoisme etis yakni apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain, maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar. Yang membuat tindakan itu benar yakni kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan diri sendiri.

Alasan yang mendukung teori egoisme:
a.             Argumen bahwa altruisme yakni tindakan menghancurkan diri sendiri. Tindakan peduli terhadap orang lain merupakan gangguan ofensif bagi kepentingan sendiri. Cinta kasih kepada orang lain juga akan merendahkan martabat dan kehormatan orang tersebut.

b.             Pandangan terhadap kepentingan diri yakni pandangan yang paling sesuai dengan moralitas logika sehat. Pada alhasil semua tindakan dapat dijelaskan dari prinsip fundamental kepentingan diri.

Alasan yang menentang teori egoisme etis:
a.             Egoisme etis tidak bisa memecahkan konflik-konflik kepentingan. Kita memerlukan aturan moral sebab dalam kenyataannya sering kali dijumpai kepentingan-kepentingan yang bertabrakan.
b.             Egoisme etis bersifat sewenang-wenang. Egoisme etis dapat dijadikan sebagai pembenaran atas timbulnya rasisme.

2.             Utilitarianisme
Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik kalau membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Paham utilitarianisme sebagai berikut: (1) Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu, apakah memberi manfaat atau tidak, (2) dalam mengukur jawaban dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting yakni jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan, (3) kesejahteraan setiap orang sama pentingnya. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak).

Kritik terhadap teori utilitarianisme:
a.              Utilitarianisme hanya menekankan tujuan/mnfaat pada pencapaian kebahagiaan duniawi dan mengabaikan aspek rohani.
b.              Utilitarianisme mengorbankan prinsip keadilan dan hak individu /minoritas demi keuntungan dominan orang banyak.

3.             Deontologi
Paradigma teori deontologi saham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memperlihatkan manfaat entah untuk individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, kalau jawaban suatu tindakan merugikan individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak etis. Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleologi sangat berbeda dengan paham teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham deontologi justru mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau jawaban dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjdi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.

Kant berpendapat bahwa kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri, bukan sebab cita-cita untuk memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga sebab kewajiban moral iu diperintahkan oleh Tuhan. Moralitas hendaknya bersifat otonom dan harus berpusat pada pengertian insan berdasarkan logika sehat yang dimiliki insan itu sendiri, yang berarti kewajiban moral mutlak itu bersifat rasional.

Walaupun teori deontologi tidak lagi mengkaitkan kriteria kebaikan moral dengan tujuan tindakan sebagaimana teori egoisme dan tlitarianisme, namun teori ini juga mendapat kritikan tajam terutama dari kaum agamawan. Kant mencoba membangun teorinya hanya berlandaskan pemikiran rasional dengan berangkat dari asumsi bahwa sebab insan bermartabat, maka setiap perlakuan insan terhadap insan lainnya harus dilandasi oleh kewajiban moral universal. Tidak ada tujuan lain selain mematuhi kewajiban moral demi kewajiban itu sendiri.

4.             Teori Keadilan
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (2000), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) sebab hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka bahwasanya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak bahwasanya didsarkan atas asumsi bahwa insan mempunyai martabat dan semua insan mempunyai martabat yang sama.

Hak asasi insan didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu
a.              Hak hukum (legal right), yakni hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu negara yakni Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan.
b.              Hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan langsung insan secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain
c.               Hak kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.

Teori hak atau yang lebih dikenal dengan prinsip-prinsip HAM mulai banyak mendapat pinjaman masyarakat dunia termasuk dari PBB. Piagam PBB sendiri merupakan salah satu sumber hukum penting untuk penegakan HAM. Dalam Piagam PBB disebutkan ketentuan umum perihal hak dan kemerdekaan setiap orang. PBB telah mendeklarasikan prinsip-prinsip HAM universal pada tahun 1948, yang lebih dikenal dengan nama Universal Declaration of Human Rights. (UdoHR). Diaharapkan semua negara di dunia dapat menggunakan UdoHR sebagai dasar bagi penegakan HAM dan pembuatan banyak sekali undang-undang/peraturan yang berkaitan dengan penegakan HAM. Pada intinya dalam UdoHR diatur hak-hak kemanusiaan, antara lain mengenai kehidupan, kebebasan dan keamanan, kebebasan dari penahanan, peangkapan dan pengasingan sewenang-wenang, hak memperoleh memperoleh peradilan umum yang bebas, independen dan tidak memihak, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, menganut agama, menentukan sesuatu yang baik atau buruk menurut nuraninya, serta kebebasan untuk berkelompok secara damai.

5.             Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori keutamaan berangkat dari manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan tidak menanyakan tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori ini tidak lagi mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau huruf yang harus dimiliki oleh seseorang biar bisa disebut sebagai insan utama, dan sifat-sifat atau huruf yang mencerminkan insan hina. Karakter/sifat utama dapat didefinisikan sebagai disposisi sifat/watak yang telah melekat/dimiliki oleh seseorang dan memungkinkan ia untuk selalu bertingkah laku yang secara moral dinilai baik. Mereka yang selalu melaksanakan tingkah laku buruk secar amoral disebut insan hina. Bertens (2000) memperlihatkan tumpuan sifat keutamaan, antara lain: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati. Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki antara lain: kejujuran, kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.


PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERETIKA

1)             Kerangka kerja pengambilan keputusan etis
               Konsekuensi atau kekayaan yang dibuat dalam hal keuntungan bersih atau biaya
               Hak dan kewajiban yang terkena dampak
               Kesetaraan yang dilibatkan
               Motivasi atau kebijakan yang diharapkan

a.                Pendekatan Filosofis
a)             Konsekuensialisme, Utilitarianisme  atau Teleologi
b)             Konsekuensialisme bertujuan untuk memaksimalkan hasil selesai dari sebuah keputusan
c)             Sebuah perbuatan benar secara moral jikalau dan hanya jikalau tindakan tersebut bisa memaksimalkan kebaikan bersih

b.             Deontologi
a)             Berfokus pada kewajiban atau peran memotivasi keputusan atau tindakan, bukan pada konsekuensi dari tindakan
b)             Kebenaran bergantung pada rasa hormat yang ditunjukkan dalam tugas, serta hak dan keadilan yang dicerminkan oleh tugas-tugas tersebut

c.              Etika Kebajikan (virtue Etchis)
a)             Etika kebajikan berfokus pada abjad atau integritas moral para pelaku  dan melihat pada moral masyarakat, ibarat masyarakat profesional untuk membantu mengidentifikasikan isu-isu etis dan panduan tindakan etis
b)             Tiga kebajikan penting yaitu: keberanian, kesederhanaan dan keadilan

d.             Pengujian untuk pengabilan keputusan etis
a)             Akankah saya merasa nyaman jikalau tindakan atau keputusan ini muncul di halaman depan surat kabar nasional besok pagi?
b)             Akankah saya besar hati dengan keputusan ini?
c)             Akankah ibu saya besar hati dengan keputusan ini?
d)            Apakah tindakan atau keputusan ini sesuai dengan nilai dan aba-aba etik perusahaan?
e)             Apakah hal ini terasa benar bagi saya?

e.              Aturan praktis untuk pengabilan keputusan etis
a)             Golden Rule, Perlakukan orang lain ibarat anda ingin diperlakukan.
b)             Peraturan Pengungkapan, Jika anda merasa nyaman dengan tindakan atau keputusan setelah bertanya pada diri sendiri apakah anda akan keberatan jikalau semua rekan, teman, dan keluarga anda menyadari hal itu, maka anda harus bertindak atau memutuskan.
c)             Etika Intuisi, Lakukan apa yang “firasat anda” katakan untuk anda lakukan.
d)            Imperatif Kategoris, Jangan mengadopsi prinsip-prinsip tindakan, kecuali prinsip tersebut dapat tanpa adanya inkonsistensi, diadopsi oleh orang lain.
e)             Etika Profesi, Lakukan hanya apa yang bisa anda jelaskan di depan komite dari rekan-rekan profesional anda.
f)              Prinsip Utilitarian, Lakukan “yang terbaik untuk jumlah terbesar”
g)             Prinsip Kebajikan, Lakukan apa yang menyampaikan kebajikan yang diharapkan.

2)             Kepentingan Dasar Bagi Para Stakeholder
a)             Kesejahteraan
Keputusan yang diusulkan akan menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada biaya
b)             Keadilan
   Distribusi manfaat dan beban harus berimbang
c)             Hak
Keputusan yang diusulkan tidak boleh melanggar hak pemangku kepentingan dan pembuat keputusan
d)            Sifat Kebajikan
Keputusan yang diusulkan harus menyampaikan kebajikan ibarat yang diharapkan
e)             Dampak yang dapat dikuantifikasi
                Hanya laba atau Rugi
                Analisis biaya manfaat (ABM)
                Analisis resiko manfaat (RBA)
                ABM atau RBA ditambah peringkat stakeholder
f)              Penilaian Dampak yang tidak dapat dikuantifikasikan
                Keadilan di antara para stakeholder
                Hak stakeholder
                                  i.                   Kehidupan
                                ii.                   Kesehatan dan keselamatan
                              iii.                   Perlakuan adil
                              iv.                   Penggunaan hati nurani
                                v.                   Harga diri dan privasi
                              vi.                   Kebebasan berbicara.
g. Permasalahan Dalam Pengambilan Keputusan Etis
a)             Masalah bersama
b)             Mengembangkan agresi yang lebih etis
c)             Kekeliruan umum dalam pengambilan keputusan etis
                Menyetujui budaya perusahaan yang tidak etis
                Salah menafsirkan keinginan masyarakat
                Berfokus pada keuntungan jangka pendek dan dampak pada pemegang saham
                Berfokus hanya pada legalitas
                Batas keberimbangan
                Batas untuk meneliti hak
                Konflik kepentingan


Brooks dan Dunn (2012) mencoba untuk menyatukan teori-teori sopan santun dalam penjelasan pengambilan keputusan beretika.
Sumber: Brooks, Leonard J. And Paul Dunn (2012). Business & Professional Ethics for Directors, Executives and Accountants. South-Western College Publishing, 6th edition, Chapter 3 dan 4.

Sniff test merupakan semacam preliminary test yang dapat dilakukan dengan cepat sekedar untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil telah melalui beberapa test etika. Berikut ini sniff test yang biasanya digunakan.
a. Apakah saya bahaya jikalau tindakan atau keputusan ini muncul besok pagi di halaman pertama surat kabar nasional?
b. Apakah saya besar hati dengan keputusan ini?
c. Apakah ibu besar hati dengan keputusan yang saya ambil?
d. Apakah keputusan ini sesuai dengan misi dan aba-aba etik perusahaan?
e. Apakah saya nyaman dengan keputusan ini?

Tahapan dalam stakeholder impact analysis yakni sebagai berikut:
a. Analisis kepentingan dari masing-masing pemangku kepentingan
b. Hitung dampak yang dapat dikuantifikasi
 Laba
 Dampak yang tidak tercakup dalam laba namun dapat diukur langsung. Biasaya ini yakni biaya eksternalitas, misalnya biaya kerusakan lingkungan akhir tidak dilakukan pengolahan limbah. Atau biaya kemacetan lalu lintas dengan bertambahnya jumlah kendaraan.
 Dampak yang tidak tercakup dalam laba dan tidak dapat diukur langsung. Misalnya biaya pengobatan dari penyakit yang mungkin terjadi akhir polusi yang dilakukan perusahaan. Atau biaya sosial akhir pengurangan pegawai.
 Hitung net present value dari selisih present value dari benefit dikurangi present value dari biaya akhir tindakan yang sedang dipertimbangkan akan dilakukan.
 Hitung risk benefit analysis.
 Identifikasi pemangku kepentingan yang berpotensi terkena pengaruh dari keputusan dan buat peringkat.

c. Lakukan penilaian terhadap dampak yang tidak dapat dikuantifikasi.
 Keadilan dan kesetaraan antar pemangku kepentingan.
 Hak-hak dari pemangku kepentingan.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.