Search Result For "landing-cost"

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New
Showing posts sorted by date for query landing-cost. Sort by relevance Show all posts

Masih Kelanjutan dari artikel sebelumnya, mengenai LANDING COST dan LANDING COST CALCULATION.

Here we go…! Kita mulai masuk ke perhitungannya.

Dalam Pembelian, ada beberapa cost pelengkap yang akan timbul, yang meliputi : GROSS PUCHASE, DISCOUNT (Jika ada) dan SALES TAX.

GROSS PURCHASE

Purchase (pembelian) dihitung sebesar QUANTITY (Jumlah) dikalikan dengan UNIT PRICE (Harga Satuan).
Formula :
Gross Purchase = Quantity x Unit Price
Catatan :
Quantity = Jumlah Pembelian
Unit Price = Harga Satuan
Contoh :
Pembelian = 500 pcs x USD 5.00 = USD 2,500.00

DISCOUNT

Sering kali penjual menawarkan cuilan harga (discount) yang besarnya bervariasi. Ada beberapa dasar pertimbangan penjual (vendor) menawarkan cuilan harga.

Dasar pertimbangan ini lah yang biasanya menentukan besarnya cuilan harga yang diberika, yang meliputi : Untuk tujuan promosi (perkenalan produk), Pengurangan stock, Pembelian yang mencapai level tertentu, atau sistem pembayaran yang bagus.
Formula :
Discount = a% x Gross Purchase = a% x [Quantity x Unit Price]
Catatan :
a = angka tertentu
Contoh :
Discount = 5% x [500 pcs x USD 5.00] = 5% x USD 2,500.00 = USD 125.00

SALES TAX (VAT)

Sales Tax identik dengan Value Added Tax (VAT) yang di Indonesia dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai, dikenakan pada setiap penjualan baik itu penjualan atas barang maupun jasa.

Masing-masing negara memiliki tariff sales tax yang berbeda beda. Karena sales tax yang dibicarakan disini ialah pajak atas penjualan, maka tarif sales tax disini akan tergantung dinegara mana pembelian dilakukan.
Formula :
Sales Tax (VAT) = Tariff x [Gross Purchase – Discount]
Contoh : (Pembelian dilakukan di Australia)
Sales Tax (VAT) = 10% x [USD 2,500.00 – USD 125.00]
Sales Tax (VAT) = 10% x USD 2,375.00 = USD 237.50

Deangan demikian NET PURCHASE dapat di formulasikan sebagai berikut :

Formula :
NET PURCHASE = Gross Purchase – Discount + Sales Tax (VAT)

Contoh : (Pembelian di Australia)
NET PURCHASE = USD 2.500.00 – USD 125.00 + USD 237.50 = USD 2,612.50

Sebelum ke formulasi dan cara menghitungnya, perlu dipahami terlebih dahulu apa itu LANDING COST ?.

Sekedar recalling isi topik sebelumnya ihwal LANDING COST. Landing Cost yaitu segala pengeluaran (expenditure) yang timbul semenjak pembelian barang (baik itu barang modal maupun barang dagangan) hingga dengan barang-barang tersebut hingga di gudang penyimpanan pembeli.

Adapun elemen-elemen dari landing cost, mencakup : PURCHASE, FREIGHT COST, INSURANCE, IMPORT DUTY dan TAX.

Untuk Transportasi yang diurus oleh pihak lain, akan menjadikan biaya pemanis yang biasa disebut HANDLING COST.

Mengapa Landing Cost penting untuk diketahui ? lantaran Landing Cost lah yang seharusnya diakui sebagai PEMBELIAN, Tentunya anda masih ingat,
Pembelian diakui sebesar harga fakturnya ditambah dengan biaya transportasi dan segala pengeluaran yang timbul didalam membawa barang tersebut datang digudang pembeli
.

Sedangkan pembelian itu sendiri merupakan komponen terpenting di dalam penghitungan HARGA POKOK PENJUALAN (Cost Of Good Sold) dari suatu product. Untuk perjuangan jenis Perdagangan, pemebelian menempati hampir 90% dari Harga Pokok Penjualan. Anda tahu sendiri, Cost Of Good Sold yaitu komponen utama didalam penghitungan Laba-Rugi.

Berhubung topik ini cukup luas scoop-nya, maka saya berinisiatif untuk menyajikannya secara berseri. Dengan kalimat lain, elemen-elemen cost di atas akan disajikan satu persatu dengan judul sesuai dengan elemen cost itu sendiri.

Mudah-mudahan penyajian secara berseri ini dapat menciptakan anda dapat memahami cara penghitungannya dengan lebih gampang dan terfokus, bukan sebaliknya.

Jangan khawatir akan menciptakan pemahaman yang terputus-putus, lantaran di selesai seri nanti, akan disajikan ringkasan dan formulasi yang utuh dari setiap elemen cost , sehingga sehabis membaca keseluruhan seri ini, citra mengenai LANDING COST dan cara penghitungannya dapat diperoleh secara utuh.

Disamping itu, penyajiannya pun akan diusahakan secara berturut-turut, dengan jeda waktu yang relatif singkat (maksimal 1 x 24 jam saja).

Sekiranya nanti ada pertanyaan-pertanyaan atau komentar apapun itu terkait dengan topik ini, silahkan tulis komentar.

Jika anda hingga di penghujung pengantar ini, berarti kita mempunyai prinsip dan cara berpikir yang sama yaitu : BELAJAR merupakan salah satu jembatan menuju kepada suatu peningkatan kualitas…..dan Putra yakin, anda akan masih bersama putra di lanjutan artikel ini (PURCHASE).

Masih Kelanjutan dari artikel sebelumnya, mengenai LANDING COST dan LANDING COST CALCULATION.

Here we go…! Kita mulai masuk ke perhitungannya.

Dalam Pembelian, ada beberapa cost komplemen yang akan timbul, yang mencakup : GROSS PUCHASE, DISCOUNT (Jika ada) dan SALES TAX.

GROSS PURCHASE

Purchase (pembelian) dihitung sebesar QUANTITY (Jumlah) dikalikan dengan UNIT PRICE (Harga Satuan).
Formula :
Gross Purchase = Quantity x Unit Price
Catatan :
Quantity = Jumlah Pembelian
Unit Price = Harga Satuan
Contoh :
Pembelian = 500 pcs x USD 5.00 = USD 2,500.00

DISCOUNT

Sering kali penjual menunjukkan kepingan harga (discount) yang besarnya bervariasi. Ada beberapa dasar pertimbangan penjual (vendor) menunjukkan kepingan harga.

Dasar pertimbangan ini lah yang biasanya memilih besarnya kepingan harga yang diberika, yang mencakup : Untuk tujuan promosi (perkenalan produk), Pengurangan stock, Pembelian yang mencapai level tertentu, atau sistem pembayaran yang bagus.
Formula :
Discount = a% x Gross Purchase = a% x [Quantity x Unit Price]
Catatan :
a = angka tertentu
Contoh :
Discount = 5% x [500 pcs x USD 5.00] = 5% x USD 2,500.00 = USD 125.00

SALES TAX (VAT)

Sales Tax identik dengan Value Added Tax (VAT) yang di Indonesia dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai, dikenakan pada setiap penjualan baik itu penjualan atas barang maupun jasa.

Masing-masing negara mempunyai tariff sales tax yang berbeda beda. Karena sales tax yang dibicarakan disini yaitu pajak atas penjualan, maka tarif sales tax disini akan tergantung dinegara mana pembelian dilakukan.
Formula :
Sales Tax (VAT) = Tariff x [Gross Purchase – Discount]
Contoh : (Pembelian dilakukan di Australia)
Sales Tax (VAT) = 10% x [USD 2,500.00 – USD 125.00]
Sales Tax (VAT) = 10% x USD 2,375.00 = USD 237.50

Deangan demikian NET PURCHASE sanggup di formulasikan sebagai berikut :

Formula :
NET PURCHASE = Gross Purchase – Discount + Sales Tax (VAT)

Contoh : (Pembelian di Australia)
NET PURCHASE = USD 2.500.00 – USD 125.00 + USD 237.50 = USD 2,612.50

Freight Cost atau yang biasa kita kenal di Indonesia dengan ONGKOS ANGKUT yaitu pengeluaran (expenditure) untuk memindahkan barang dari gudang penjual ke gudang pembeli, merupakan komponen utama kedua dari LANDING COST dan LANDING COST CALCULATION (The Abstraction)

Urusan pengangkutan (Shipping) dapat di urus sendiri, diserahkan kepada Broker (Shipping agent), Forwarding Company atau Courrier. Pengiriman dalam jumlah/volume yang besar akan lebih baik kalau diserahkan kepada broker (shipping agent), pengiriman dalam jumlah sedang dapat diserahkan kepada forwarding company, sedangkan pengiriman dakam paket kecil akan lebih efisien kalau memakai jasa courrier.

Faktur-faktor yang Mempengaruhi

Jarak antara Departure Port dengan Destination Port : Semakin jauh jarak antara pelabuhan asal (Departure Port) akan semakin tinggi juga Freight Cost yang akan timbul. Masing-masing forwarding company atau shipping line biasanya mempunyai daftar rate yang diubahsuaikan dengan port of departure.

Berat atau volume dari barang yang diangkut : Semakin besar jumlah/volume barang yang akan dikirimkan tentu akan semakin tinggi juga Freight Cost nya.

Cara pengiriman : Cara pengiriman dapat melalui udara dapat juga melalui laut. Untuk jumlah/volume pengiriman yang sama, pengiriman lewat udara cost lebih tinggi dibandingkan dengan lewat laut.

Carrier (alat transportasi) yang dipergunakan : Masing-masing carrier mempunyai rate yang berbeda-beda meskipun untuk cara pengangkutan yang sama (sama-sama lewat udara atau sama-sama lewat laut).

Hal ini disebabkan oleh layanan masing-masing cargo carrier mereka yang berbeda-beda, mempunyai metode tersendiri dalam memilih rate. Akan tetapi mereka masih harus tunduk kepada hukum IATA (International Air Transportation Association) untuk air carrier.

Elemen-elemen Freight Cost

Jika urusan pengangkutan diserahkan kepada freight forwarder atau shipping agent maka elemen-elemennya yaitu sebagai berikut :

Freight Charge : Dihitung sebesar invoice dari airlines atau IATA.

Air Ways Bill (AWB) atau Bill of Lading (BL) Fee :
AWB Fee (angkutan udara) : a% x Freight Cost (a=presentase masing-masin forwarder)

Handling : Besarannya berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesulitan penanganan di ground mulai unloading hingga ke truck pengangkutan dari airport/harbour hingga ke Gudang pemilik barang.

Trucking : masing-masing forwarding mempunyai rate yang berbeda yang pastinya tergantung pada jarak tempuh dan volume/bobot barang yang diangkut.

Administration Fee : a% x [Freight+AWB Fee+Handling+Trucking], dimana a=berbeda-beda juga

Value Added Tax (VAT) : 1% x [AWB Fee + Handling + Trucking + Admin]

Jika pengiriman diurus sendiri maka elemennya hanya Freight Charge yang kenakan oleh airline-nya.

Jika Pengiriman ditangani oleh Courrier maka elemennya yaitu sebagai berikut :

Freight charge + Handling + Petrol Surcharge + VAT

Freight Cost merupakan salah satu serpihan dari Harga Pokok Penjualan (Cost of Good Sold) yang didebitkan pada rekening Shipping Cost

Import Duty (Bea Masuk) merupakan bab yang paling critical yang perlu dipahami. Dari pengalaman saya selama ini, perhitungan dibagian Import Duty ini lah yang jarang orang ketahui.

Sebelum masuk ke Cara perhitungan Bea Masuk, perlu dipahami hal-hal penting berikut :

Purchase (FOB, C&F & CIF):
Silahkan baca artikel saya sebelumnya : Landing Cost, Purchase, dan Freight Cost Calculation. Pahami pengertian dan perbedaannya.

Insurance : Baca kembali article saya : Landing Cost (Sub: Insurance)

Harmonize System Code (biasa di singkat HS):
Harmonize System Code wajib anda pahami dan ketahui. Ingin saya upload di sini biar sanggup anda download eksklusif dari sini, sayang file-nya masih berupa PDF yang sangat besar. Untuk sementara Harmonize System Code sanggup anda temukan di Bea Masuk, PPN & PPh Import Calculator disini. silahkan baca cara mendapatkannya.

Pajak Import merupakan elemen terakhir dari Landing Cost.

Indonesia mengenakan 2 jenis pajak atas import, yaitu : PPn Import dan PPh Pasal 22.


Pajak Import = PPn Import + PPh Pasal 22



PPn Import dikenakan 10% dari nilai CIF dan Import Duty. Maka formulanya menjadi sebagai berikut :


PPn Import = 10% x [ CIF + ID]


Dimana :
CIF = Cost (FOB) + Insurance + Freight
ID = Import Duty

Agar tidak tumpang tindih, jikalau anda belum tahu apa itu CIF, Import Duty beserta perhitungannya, saya sarankan membaca article Import Duty Calculation

Contoh :

PT. Royal Bali Gemilang melaksanakan impor barang dari China, dengan rincian sebagai berikut :
Nilai Barang yang di Impor (FOB) = USD 3,500.00
Insurance = USD 100.000
Freight = USD 250.00
Import Duty = USD 150.00

Perhitungan :

PPn Import = 10% x [ (USD 3,500.00 + USD 100.00 + USD 250.00) + USD 150.00 ]
PPn Import = USD 400.00

PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 7.5% dari nilai CIF dan Import Duty, formulanya :


PPh Pasal 22 = 7.5% x [CIF + ID]


Dengan memakai teladan yang sama, maka besarnya PPh Pasal 22 yang dikenakan ialah sebesar USD 300.00

Sekaligus besarnya Pajak Import yang akan dikenakan sanggup dihitung

Informasi ini mungkin berkhasiat :

Update: 05-05-2008

Bagi rekan-rekan yang ingin melaksanakan estimasi perhitungan Bea Masuk (Import Duty), PPN & PPh Pasal 22 Import, kini sanggup melakukannya dengan cepat dan gampang alasannya ialah kini sanggup memakai Calculator yang saya buat. Silahkan baca cara mendapatkannya di sini: Calculator Bea Masuk, PPN & PPh Import

PPn Import maupun PPh Pasal 22 merupakan kredit pajak. PPn Import sanggup dikreditkan di SPM PPn dan PPh Pasal 22 sanggup dikreditkan di SPT PPh Pasal 29. Bagaimana cara mengkreditkannya ?. Article Cara Mengkreditkan PPn Import dan Cara Mengkreditkan PPh Pasal 22 akan segera hadir disini. Agar tidak kesulitan mencari aricle ini, anda sanggup bookmark blog ini dengan mengklick tombol bookmark di bawah ini




 Maka formulanya menjadi sebagai berikut  IMPORT TAX  CALCULATION  -  Menghitung Pajak Import



Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.