Masih Kelanjutan dari artikel sebelumnya, mengenai LANDING COST dan LANDING COST CALCULATION.
Here we go…! Kita mulai masuk ke perhitungannya.
Dalam Pembelian, ada beberapa cost komplemen yang akan timbul, yang mencakup : GROSS PUCHASE, DISCOUNT (Jika ada) dan SALES TAX.
GROSS PURCHASE
Purchase (pembelian) dihitung sebesar QUANTITY (Jumlah) dikalikan dengan UNIT PRICE (Harga Satuan).
Formula :
Gross Purchase = Quantity x Unit Price
Catatan :
Quantity = Jumlah Pembelian
Unit Price = Harga Satuan
Contoh :
Pembelian = 500 pcs x USD 5.00 = USD 2,500.00
DISCOUNT
Sering kali penjual menunjukkan kepingan harga (discount) yang besarnya bervariasi. Ada beberapa dasar pertimbangan penjual (vendor) menunjukkan kepingan harga.
Dasar pertimbangan ini lah yang biasanya memilih besarnya kepingan harga yang diberika, yang mencakup : Untuk tujuan promosi (perkenalan produk), Pengurangan stock, Pembelian yang mencapai level tertentu, atau sistem pembayaran yang bagus.
Formula :
Discount = a% x Gross Purchase = a% x [Quantity x Unit Price]
Catatan :
a = angka tertentu
Contoh :
Discount = 5% x [500 pcs x USD 5.00] = 5% x USD 2,500.00 = USD 125.00
SALES TAX (VAT)
Sales Tax identik dengan Value Added Tax (VAT) yang di Indonesia dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai, dikenakan pada setiap penjualan baik itu penjualan atas barang maupun jasa.
Masing-masing negara mempunyai tariff sales tax yang berbeda beda. Karena sales tax yang dibicarakan disini yaitu pajak atas penjualan, maka tarif sales tax disini akan tergantung dinegara mana pembelian dilakukan.
Formula :
Sales Tax (VAT) = Tariff x [Gross Purchase – Discount]
Contoh : (Pembelian dilakukan di Australia)
Sales Tax (VAT) = 10% x [USD 2,500.00 – USD 125.00]
Sales Tax (VAT) = 10% x USD 2,375.00 = USD 237.50
Deangan demikian NET PURCHASE sanggup di formulasikan sebagai berikut :
Formula :
NET PURCHASE = Gross Purchase – Discount + Sales Tax (VAT)
Contoh : (Pembelian di Australia)
NET PURCHASE = USD 2.500.00 – USD 125.00 + USD 237.50 = USD 2,612.50
Post a Comment
Post a Comment