Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New

Dalam Pelaporan Keuangan Perusahaan, khususnya “Laporan Laba Rugi”, kita mengenal adanya LAPORAN LABA RUGI KOMERSIAL dan LAPORAN LABA RUGI FISKAL. Mengapa ada Laporan Laba Rugi Komersial dan Laporan Laba Rugi Fiskal? Apa saja perbedaannya? Bagaimana caranya menciptakan Laporan Laba Rugi Fiskal? Bagaimana kalau tidak dibedakan? Mungkinkah kedua laporan keuntungan rugi ini dijadikan satu? Bagaimana caranya? Akan kita bahas di artikel ini sebentar lagi.

Artikel ini saya dedikasikan bagi mereka yang “belum sepenuhnya” memahami dan belum sanggup menciptakan laporan keuntungan rugi fiskal. Mudah-mudahan artikel ini sanggup memperlihatkan pemahaman yang lebih baik dan detail. Seperti biasa saya akan memperlihatkan langkah-langkah pembuatannya. Termasuk TRICK “Bagaimana menyatukan Laporan Laba Rugi Komersial dan Fiskal ke dalam satu lembar laporan saja”.

Untuk rekan-rekan yang SPT Tahunannya sudah lolos saya ucapkan “Congratulation!”. Sedangkan yang masih berjuang memasukkannya saya ucapkan “Good luck!”. Dan bagi yang masih galau menciptakan SPT PPh Badan, mungkin ada baiknya membaca artikel ini :-). Meskipun yang dibahas bukan cara mengisi SPT PPh Badan, tetapi... adalah mustahil bagi anda untuk menciptakan SPT PPh Badan kalau anda belum memahami apa itu Laporan Laba Rugi Fiskal, sebab data source SPT PPh Badan ialah Laporan Laba Rugi Fiskal.

Kiranya saya tidak perlu lagi memperlihatkan klarifikasi mengenai apa itu Laporan Laba Rugi. Jika kebetulan ada yang belum tahu, saya encourage anda untuk membaca kembali buku “Pengantar Akuntansi Keuangan” atau “Dasar-dasar Akuntansi Keuangan”.


Mengapa Ada Laporan Rugi Laba Komersial dan Fiskal?

Karena adanya perbedaan ratifikasi atas pendapatan maupun biaya berdasarkan perusahaan (selaku wajib pajak) dengan pihak Ditjen Pajak (selaku fiskus yang mewakili negara). Sederhananya: ada pendapatan maupun biaya yang diakui sebagai pendapatan maupun biaya oleh perusahaan tetapi tidak diakui oleh Ditjend Pajak.


Mengapa berbeda dan apa saja perbedaaanya?

Bagi perusahaan: semua pemasukan ialah pendapatan yang akan menambah keuntungan kena pajak , dan semua pengeluaran ialah beban yang akan mengurangi keuntungan kena pajak. Bagi Ditjend Pajak: tidak semua pemasukan ialah faktor penambah keuntungan kena pajak, ada beberapa jenis pendapatan yang bukan merupakan faktor penambah keuntungan kena pajak sebab pendapatan tersebut sudah dikenakan pajak bersifat final, dan tidak semua pengeluaran ialah faktor pengurang keuntungan kena pajak sebab ada beberapa jenis pengeluaran yang bergotong-royong bukan merupakan belahan dari kegiatan perusahaan. Di dalam Akuntansi Perpajakan perbedaan ini disebut dengan BEDA TETAP.

Perbedaan lainnya ialah perebedaan yang diakibatkan sebab bedanya SAAT PENGAKUAN (waktu pengakuan) baik itu terhadap pendapatan maupun beban (pendapatan/beban tangguhan), juga akhir perbedaan beban penyusutan dimana pihak Ditjend Pajak memakai metode penyusutan GARIS LURUS (Straight Line Method) sementara perusahaan mungkin memakai metode penyusutan yang lain, yang oleh karenanya menjadikan adanya perbedaan alokasi beban penyusutan. Prakiraan Umur ekonomis atas aktiva tetap juga turut memberi donasi atas perbedaan tersebut. Dalam Akuntansi Perpajakan ini disebut dengan BEDA WAKTU.

Perbedaan-perbedaan tersebut memerlukan penyesuaian-penyesuaian supaya JUMLAH PAJAK PENGHASILAN BADAN TERHUTANG antara yang dihitung oleh perusahaan dengan berdasarkan Ditjend Pajak sanggup sama. Penyesuaian tersebutlah yang dikenal dengan istilah KOREKSI FISKAL.

Ada 2 (dua) macam pembiasaan fiskal, yaitu:

Penyesuaian Fiskal Positif: ialah pembiasaan yang akan menjadikan meningkatnya keuntungan kena pajak yang pada karenanya akan menciptakan PPh Badan terhutangnya juga akan meningkat.

Penyesuaian Fiskal Negatif: ialah pembiasaan yang akan menjadikan menurunnya keuntungan kena pajak.

Berikut ini ialah tabel rincian jenis-jenis pembiasaan tersebut:

 Mengapa ada Laporan Laba Rugi Komersial dan Laporan Laba Rugi Fiskal Laba Rugi Komersial dan Fiskal

Bagaimana Cara Membuat Laporan Laba Rugi Fiskal?

Saya akan coba construct satu kasus:

Buku Besar PT. Royal Bali Cemerlang nampak menyerupai dibawah:


 Mengapa ada Laporan Laba Rugi Komersial dan Laporan Laba Rugi Fiskal Laba Rugi Komersial dan Fiskal
Jika kita susun menjadi Laporan Laba Rugi, kita akan menghasilkan laporan menyerupai dibawah ini:

 Mengapa ada Laporan Laba Rugi Komersial dan Laporan Laba Rugi Fiskal Laba Rugi Komersial dan Fiskal
Apakah Laporan Laba Rugi diatas benar?

Laporan Komersial iya benar, hanya saja “Pajak Penghasilan” nya belum benar.Bukankah seharusnya ada penyesuaian-penyesuaian?.

Okay, kita bandingkan dengan table rincian pembiasaan fiskal kasatmata dan negative di atas. Menurut table, ada beberapa yang harus disesuaikan, yaitu:

Bunga Jasa Giro” telah dikenakan pajak oleh pihak bank, maka ini dimasukkan sebagai “Pendapatan dikenakan Pajak Final”, sehingga ini tidak seharunya dikenakan pajak lagi. Kita jadikan faktor pengurang Laba Kena Pajak.

Pengambilan Oleh Direktur” ini ialah bukan beban perusahaan. Direktur hanya boleh mendapatkan Gaji dan Dividen saja. Maka kita masukkan ke dalam koreksi fiskal kasatmata (faktor penambah keuntungan kena pajak).

Makan Untuk Pegawai” ini ialah bentuk kenikmatan (natura) yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawai, ini tidak diakui sebagai beban perusahaan. Catatan : saya pribadi kurang baiklah dengan anggapan ini, sebab proteksi incentive berupa makan, minum atau bentuk kenikmatan lainnya kepada pegawai ialah salah satu perjuangan perusahaan untuk merangsang semangat kerja pegawai, sangat sanggup dihubungkan dengan potensi peningkatan revenue perusahaan. Seharunya tidak alasan untuk menggap ini tidak ada hubungannya dengan acara perusahaan, jelas-jelas ini beban (biaya) yang sanggup di set off dengan revenue. Saya pernah argue dengan pihak kantor pajak wacana hal ini. Lebih detailnya saya akan bahas di artikel lain.

Sumbangan” ini bukan beban perusahaan, tidak sanggup dihubungkan dengan revenue. Sehingga kita masukkan ini ke dalam kelompok koreksi fiskal positif.

Saya tidak menemukan koreksi fiskal negative dalam pola masalah ini.sehingga nanti koreksi fiskal negatifnya akan 0 (nol).

Setelah unsur koreksi fiskal kita masukkan, maka Laporan Laba Rugi akan menjadi menyerupai dibawah ini:
 Mengapa ada Laporan Laba Rugi Komersial dan Laporan Laba Rugi Fiskal Laba Rugi Komersial dan Fiskal


Apakah kali ini sudah benar?

Laporan Fiskal Iya benar. Bagaimana dengan laporan komersialnya?, apakah keuntungan sehabis pajak di atas sanggup kita masukkan ke dalam neraca (Laba Tahun Berjalan)?.

Coba pikirkan baik-baik……………………………………………………………………
………………………………….. yakin?.

NO…. big no!

Bukankah di neraca nanti keuntungan ini akan di off set dengan mutasi rekening-rekening di kelompok asset (aktiva)?. Sudah ada clue?.....belum?

Okay, diakui atau tidak diakui semua koreksi fiskal tersebut (bunga jasa giro, pengambilan direktur, makan untuk pegawai, sumbangan) ialah kuat pribadi terhadap posisi (saldo) kas. Jika semua itu tidak diakui, sementara di sisi lainnya, keuntungan kita paksakan masuk ke neraca, maka sudah niscaya NERACA TIDAK AKAN BALANCE!.

Lalu, bagaimana?

Kita harus kembalikan semua koreksi tersebut.

Dikembalikan?, berarti labanya menjadi salah lagi?.

Maksud saya, semua unsure tadi tetap kita koreksi, sehabis kita peroleh “laba fiskal sehabis pajak”, gres kita kembalikan semua koreksi fiskal tersbut.

Caranya?

Perhatikan Laporan Laba Rugi dibawah ini:



 Mengapa ada Laporan Laba Rugi Komersial dan Laporan Laba Rugi Fiskal Laba Rugi Komersial dan Fiskal
Bahkan kita berhasil memperoleh Laporan Laba Rugi Komersial dan Fiskal dalam satu lembar laporan saja, anda tidak perlu lagi menciptakan laporan keuntungan rugi dalam 2 (versi) :-)

Sekarang Laba sehabis pajaknya sudah sanggup di masukkan ke dalam neraca. Dan niscaya balance. Guaranteed! :-)

Selamat mencoba!

Dalam Break Even Point (BEP) Analysis – Bagian 2 kita sudah ber-experiment mengenai Break Even Point untuk single product and single sales, saya pikir itu sudah menunjukkan basic knowledge yang cukup wacana bagaimana mengaplikasikan analysis tool ini ke dalam real business (read:production) practice. Sekarang di Break Even Point (BEP) Analysis – Bagian 3 kita akan ber-experiment mengenai bagaimana mengaplikasikan BEP analysis untuk “PRODUCT MIXED” atau di Indonesia dikenal dengan “PRODUK BAURAN”, mungkin rekan-rekan di bab marketing lebih suka menyebutnya sebagai “SALES MIXED”. Yet, saya juga akan mencoba mengaplikasikan analisis ini untuk membidik sasaran profit tertentu.
Break Even Point (BEP) Analysis

Sebelum masuk ke pola kasus dan analysis-nya kita harus berbicara mengenai CONTRIBUTION MARGIN terlebih dahulu. Apa itu Contribution Margin? Here we go…..

Contribution Margin (CM)

Secara sederhana “Contribution Margin” ialah jumlah Rupiah (or any currencies) yang tersisa sehabis “Variable Cost” terbayar. Contribution Margin ini nantinya akan dipergunakan untuk menutup “Fixed Cost”. Jika Contribution Margin sama dengan besarnya Fixed Cost, maka kondisi Break Even sudah tercapai, dan untuk setiap selisih lebihnya ialah “Profit”.

Rekan-rekan di Akuntansi Keuangan yang biasa bergelut dengan Profit & Lost Statement, mungkin lebih mengenal ini sebagai Laba Kotor (Gross Profit), yang di sanggup dengan cara mengurangkan “Revenue” dengan “Cost of Good Sold”, yang kalau dikurangkan lagi dengan Operating Expenses maka akan memperoleh Earning Before Interest & Tax (EBIT). Okay that is enough, supaya tidak ngelantur ke akuntansi keuangan, kita kembali ke topic utama…..

Dari definisi diatas, maka equation (persamaan?) untuk Contribution Margin adalah:

Contribution Margin (CM) = Sales – Variable Cost

Jika “Revenue” sepenuhnya berasal dari “Sales” (R=S) maka persamaan Contribution Margin di atas akan menjadi:

CM = Revenue –Variable Cost
Masih ingat bagaimana equation untuk Break Even Point?

Revenue – Variable Cost – Fixed Cost = 0

Jika Contribution Margin kita masukkan, maka kita akan memperoleh equation Break Even Point menyerupai ini:

Contribution Margin – Fixed Cost = 0


Untuk bisa menganalisa volume (Quantity) maka kita perlu mengetahui UNIT CONTRIBUTION MARGIN.

Contribution Margin = [Unit Price x Quantity] – Variable Cost

Unit Contribution Margin = Unit Price – Unit Variable Cost


Penerapan Break Even Point Untuk Product Mixed

Masih ingat dengan kasusnya Pak Lie (PT. Royal Bali Apparel) di BEP Analysis – Bagian 2?.

Berproduksi (kemudian berjualan) satu jenis product saja? Seems to be not a good idea (a-b-g biasa bilang “Cape deeehh” :-)). Tindakan menyerupai itu sama saja dengan mempersempit jalan, menutup peluang, atau yang sejenisnya. Sangat tidak dianjurkan oleh andal manapun. Di masa high spinning tight competition market menyerupai ketika ini. Se-revolution apapun marketing strategy yang diterapkan, kalau yang ditawarkan hanya satu macam product dan satu type saja saja, rasanya akhirnya tetap tidak sebagus kalau product range yang ditawarkan lebih beraneka ragam.

Khususnya untuk perusahaan yang gres mencoba (read: merintis) perjuangan manufactur maupun dagang, devoting all energy and effort untuk satu macam (1 type) product saja bukanlah tindakan yang smart (jika tidak mau disebut bodoh). Perlu “Product Diversification”. Perlu men-develop banyak product untuk mengetahui product unggulan yang paling cocok untuk dikembangkan.

Board member PT. Royal Bali Apparel sangat menyadari hal tersebut, untuk itu dibulan-bulan berikutnya PT. Royal Bali Apparel berencana untuk memproduksi 2 macam product lagi disamping blouse yang memang sudah di produksi. Adapaun 2 macam product lain yang akan dikembangkan ialah “Skirt” & “Trouser, sehingga semuanya menjadi 3 products, yaitu:

[-]. Blouse (baju atasan wanita menggunakan lengan & krah?)
[-]. Skirt (rok bawahan?)
[-]. Trouser (celana panjang?)

Untuk maksud tersebut PT. Royal Bali Apparel telah menambah mesin dan peralatan produksi termasuk merekrut staff yang lebih banyak lagi, sehingga budget yang dialokasikan menjadi sebagai berikut:

experiment mengenai Break Even Point untuk single product and single sales Break Even Point  3 – Sales Mixed
Adapun unit price yang akan dipasang pada masing-masing product tersebut ialah sebagai berikut:
experiment mengenai Break Even Point untuk single product and single sales Break Even Point  3 – Sales Mixed
Dari production plan diperoleh data sebagai berikut:

experiment mengenai Break Even Point untuk single product and single sales Break Even Point  3 – Sales Mixed
Selanjutnya data ini kita perhitungkan sebagai “Variable Cost”, sedangkan total cost untuk tiap jenis productnya ialah “Unit Variable Cost”.


Dari data di atas, persoalannya adalah:


“Berapa banyak (volume) product yang harus diproduksi dan dijual oleh perusahaan, dan berapa jumlah untuk masing-masing jenis produk tersebut harus terjual biar perusahaan mencapai break even dalam satu bulan?”
Masih ingat langkah-langkah yang perlu kita lakukan untuk menganalisa single product?, untuk MIXED PRODUCT berlaku langkah yang sama, hanya saja perlu mendeterminasi Unit Contribution Margin (untuk penyederhanaan analisa) dan melaksanakan pembebanan masing-masing Unit Contribution Margin ke dalam product masing-masing. Detail langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:


Step-1: Determinasi Fixed Cost

Dari data di atas kita bisa hitung tentukan besarnya “Fixed Cost”. Dengan mengalokasikan semua harga perolehan aktiva menjadi beban penyusutan per bulan, serta membebankan monthly expense-nya. Maka kita akan memperoleh Fixed Cost menyerupai dibawah ini:
experiment mengenai Break Even Point untuk single product and single sales Break Even Point  3 – Sales Mixed

Kita peroleh besarnya “Fixed Cost” yang dibebankan sebulan ialah Rp 94,020,833,-


Step-2: Determinasi Variable Cost & Unit Variable Cost
Dari table di atas kita peroleh besarnya "Variable Cost" Rp 168,250,- dengan masing-masing “Unit Variable Cost” sebagai berikut:

Blouse = Rp 45,750,-
Skirt = Rp 47,500 ,-
Trouser = Rp 75,000,-


Step-3: Determinasi Contribution Margin & Unit Contribution Margin

Masih ingat equation untuk Contribution Margin?

Contribution Margin (CM) = Sales – Variable Cost

Total Unit Sales” untuk seluruh product sudah kita ketahui (lihat tabel unit price) sebesar Rp 325,000,- dan “Total Unit Variable Cost” sudah kita peroleh di step-2 di atas sebesar Rp 168,250,- maka “Contribution Margin” sanggup kita hitung dengan menggunakan equation (persamaan) di atas:

Contribution Margin (CM) = Sales – Variable Cost
Contribution Margin (CM) = Rp 325,000 – Rp 168,250
Contribution Margin (CM) = Rp 156,000

Sedangkan Unit Contribution Margin sanggup kita hitung dengan mem-pro-rate-kan Contribution Margin diatas dengan perbandingan unit price yang di set di awal:

Perbandingan Unit Price:

[Blouse] ; [Skirt] ; [Trouser] = [Sales Mixed]
[80,000] ; [95,000] ; [150,000] = [325,000]

Selanjutnya kita hitung rate-nya:
Blouse = [80,000/325,000] x 100% = 25%
Skirt = [95,000/325,000] x 100% = 29%
Trouser = [150,000/325,000] x 100% = 46%
---------------------------------------------- (+)
Total = 100%

Dari rate di atas, maka Contribution Margin sanggup kita pro-rate-kan ke masing-masing jenis product menjadi “Unit Contribution Margin” sebagai berikut:

Unit CM Blouse = 25% x Rp 156,000 = Rp 34,250,-
Unit CM Skirt = 29% x Rp 156,000 = Rp 47,500,-
Unit CM Trouser = 46% x Rp 156,000 = Rp 75,000,-
---------------------------------------------------- (+)
Total Unit CM = Rp 156,000,-


Step-4: Pembebanaan Unit Contribution Margin (Weighting Unit Contribution Margin).

Beban Unit Contribution Margin sanggup dihitung dengan cara mengalikan masing-masing unit contribution margin dengan rate ia pada langkah ke-3 di atas:

Blouse = Rp 34,250 x 25% = Rp 8,431,-
Skirt = Rp 47,500 x 29% = Rp 13,885,-
Trouser = Rp 75,000 x 46% = Rp 34,615,-
------------------------------------------------------ (+)
Beban Unit Contribution Margin = Rp 56,931,-


Step-5: Menentukan Volume Produksi & Sales

Ini ialah langkah terakhir untuk menjawab masalah “Berapa banyaknya product yang harus dijual dalam satu bulan biar perusahaan mencapai Break Even Point” dan "berapa banyaknya untuk masing-masing jenis product?

Sampai sejauh ini, kita gres berbicara mengenai “Unit Sales/Unit Price” dan “Unit Variable Cost” saja. Kita sudah tahu bahwa untuk mencapai break even point perusahaan harus bisa mengahailkan (to generate revenue) untuk menutup Variable Cost dan Fixed Cost. Lalu kapan “Fixed Cost” dicover?.

Dilangkah inilah Fixed Cost ambil bagian. Volume produksi & sales dihitung dengan cara: membagi “Fixed Cost” dengan “Beban Unit Contribution Margin
Dari step-1 kita sudah peroleh besarnya fixed cost Rp 94,020,833,- dan Beban Unit Contribution Margin Rp 56,931,- maka besarnya quantity yang harus diproduksi sanggup kita hitung:

Quantity = Fixed Cost / Weighted Unit CM

Quantity = Rp 94,020,833,- / Rp 56,931
Quantity = 1651 pcs

Sedangkan volume product yang harus diproduksi dan terjual untuk masing-masing productnya kita hitung dengan: mengalikan “Quantity di atas dengan “rate” masing-masing product (rate pada step-3 di atas):

Blouse = 1651 x 25% = 407 pcs
Skirt = 1651 x 29% = 483 pcs
Trouser = 1651 x 46% = 762 pcs
---------------------------------- (+)
Total = 1651 pcs

Mungkin anda ingin bertanya: “Apa iya? dari mana bisa tahu perusahaan akan mencapai break even kalau perusahaan sudah menjual product 1651 pcs dengan proporsi menyerupai di atas?”

Okay, mari kita TEST:

Sebelum kita test, kita alokasikan dahulu “Fixed Cost” ke masing-masing product dengan rate yang sebelum-sebelumnya:

Blouse = 25% x Rp 94,020,833 = Rp 23,143,590
Skirt = 29% x Rp 94,020,833 = Rp 27,483,013
Trouser = 46% x Rp 94,020,833 = Rp 43,394,231
--------------------------------------------------- (+)
Total Fixed Cost = Rp 94,020,833,-

Persamaan Break Even Point:

Revenue (Sales) – Variable Cost – Fixed Cost = 0


[1]. Blouse :
Sales = Rp 80,000 x 407 pcs = Rp 32,521,731,-
Variable Cost = Rp 45,750 x 407 pcs = Rp 18,598,365,-
---------------------------------------------------------- (-)
Contribution Margin Blouse = Rp 13,923,366
Fixed Cost Allocated = Rp 23,143,590
---------------------------------------------------------- (-)
Profit/Lost = Rp (9,220,224)
=========================================

Kenapa minus (loss)?, bukannya seharusnya 0 (nol) atau impas?

Sabar… kita lanjutkan ke item lainnya….

[2]. Skirt :
Sales = Rp 95,000 x 483 pcs = Rp 45,860,723
Variable Cost = Rp 47,500 x 483 pcs = Rp 22,930,361
---------------------------------------------------------- (-)
Contribution Margin Skirt = Rp 22,930,361
Fixed Cost Allocated = Rp 27,483,013
---------------------------------------------------------- (-)
Profit/Lost = Rp (4,552,651)

Nah, ini juga minus (loss)?

[3]. Trouser:
Sales = Rp 150,000 x 762 pcs = Rp 114,334,212
Variable Cost = Rp 75,000 x 762 pcs = Rp 57,167,106
---------------------------------------------------------- (-)
Contribution Margin Trouser = Rp 57,167,106
Fixed Cost Allocated = Rp 43,394,231
---------------------------------------------------------- (-)
Profit/Lost = Rp 13,772,875
=========================================

Karena kita berbicara “PRODUCT MIXED” atau "SALES MIXED" dalam rangka mencapai “TITIK IMPAS (Break Even Point)” maka yang kita lihat ialah Profit & Lost untuk keseluruhan product. Sekarang coba kita jumlahkan “Profit & Lost” dari masing-masing product:
Total Profit & Lost : Blouse + Skirt + Trouser

Total Profit & Lost : [-9,220,224]+[- 4,552,651] + [13,772,875]
------------------------------------------------------------------------
Total Profit & Lost : 0 (nihil)
============================================ ======

Terbukti ! : Profit & Lost –nya nihil, artinya kondisi break even point tercapai!

Jika semua step tadi di-summerized ke dalam satu worksheet sederhana, akan menjadi menyerupai dibawah ini:
experiment mengenai Break Even Point untuk single product and single sales Break Even Point  3 – Sales Mixed

Selanjutnya…. Bagaimana caranya membidik sasaran profit tertentu?
Sayang sekali, space halaman tidak mengijinkan lagi, terapksa harus saya break hingga disini, membidik sasaran profit tertentu akan kita bahas di Break Even Point Analysis – Bagian 4!.


Prinsip Dasar Tatakelola Perusahaan Sesuai GCG

            Dalam prakteknya prinsip-prinsip tatakelola perusahaan yang baik ini perlu dibangun dan dikembangkan secara bertahap. Perusahaan harus membangun sistem dan ajaran tata kelola perusahaan yang akan dikembangkannya. Demikian juga dengan para karyawan, mereka perlu memahami dan diberikan bekal pengetahuan wacana prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang akan dijalankan perusahaan.

            Untuk memudahkan menunjukkan gambaran bagaimana prinsip-prinsip GCG tersebut akan dibangun, dipahami dan dilaksanakan, berikut ini diberikan beberapa pola praktis yang perlu dikembangkan lebih lanjut di masing-masing perusahaan. Acuan ini diuraikan mengikuti urutan butir-butir prinsip GCG yang telah dibahas di atas.

Accountability
1. Pimpinan, manajer dan karyawan perusahaan telah mengetahui visi, misi, tujuan dan target-target operasional di perusahaan.
2. Pimpinan. Manajer, karyawan perusahaan telah mengetahui dan memahami peran, peran dan tanggung jawabnya masing-masing.
3. Uraian peran di setiap unit usaha atau unit organisasi telah ditetapkan dengan benar dan sesuai dengan visi, misi dan tujuan perusahaan
4. Proses dalam pengambilan keputusaan telah mengacu dan mentaati sistem dan prosedur yang telah dibangun.
5. Proses cek dan balance telah dilakukan secara menyeluruh di setiap unit organisasi.
6. Sistem penilaian kinerja operasional, organisasi dan kinerja perseorangan telah sepakat ditetapkan, diterapkan dan dievaluasi dengan baik
7. Pertanggungan jawab kinerja pimpinan (BOC, BOD) perusahaan secara rutin seyogyanya dapat dibangun dan dilaporkan.
8. Hasil pekerjaan telah didokumentasikan, dipelihara dan dijaga dengan baik.

Responsibility:
1. Pimpinan, manajer dan karyawan perusahaan telah mengetahui dan memahami seluruh peraturan perusahaan yang berlaku.
2. Pimpinan. Manajer dan karyawan perusahaan telah menerapkan sistem tata nilai dan budaya perusahaan yang dianut perusahaan.
3. Proses dalam pengambilan keputusan di perusahaan senantiasa mengacu dan mentaati sistem dan prosedur yang telah dibangun.
4.  Manajer dan karyawan perusahaan telah bekerja sesuai dengan standar operasional, prosedur maupun ketentuan yang berlaku di perusahaan.
5.  Unit kerja organisasi perusahaan telah berupaya menghindari pengelolaan        perusahaan yang berpotensi merugikan perusahaan dan stakeholder.
6. Proses pendelegasian kewenangan telah dijalankan dengan cukup dan baik demi terselenggaranya pekerjaan.
7. Manajer dan unit organisasi telah melaksanakan pertanggungan jawab hasil kerja secara teratur.

Transparancy dan Disclosure:
1. Bahwa banyak sekali pemegang kepentingan (manajemen, karyawan, pelanggan) dapat melihat dan memahami proses dalam pengambilan keputusan manajerial di perusahaan.
2.  Pemegang saham berhak memperoleh gosip keuangan perusahaan yang relevan secara bersiklus dan teratur.
3. Proses pengumpulan dan pelaporan gosip operasional perusahaan telah dilakukan oleh unit organisasi dan karyawan secara terbuka dan obyektif, dengan tetapa menjaga kerahasiaan nasabah/pelanggan
4. Pimpinan, manajer dan karyawan perusahaan telah melaksanakan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, sistem pengawasan dan standardisasi yang dilakukan.
5. Informasi wacana prosedur dan kebijakan di unit kerja maupun unit organisasi telah dipublikasikan secara tertulis dan dapat diakses oleh semua pihak di dalam dan oleh unit-unit terkait di luar perusahaan.
6. Eksternal auditor, komite audit, internal auditor memiliki kanal atas gosip dengan syarat kerahasiaan tetap dijaga.
7. Menyampaikan laporan keuangan audited dan kinerja usaha ke publik secara rutin, maupun laporan corporate governance pada instansi yang berwenang.

Fairness:
1.  Pengelola dan karyawan perusahaan akan memperhatikan kepentingan seluruh stakeholder secara wajar menurut ketentuan yang berlaku umum.
2. Perlakuan adil kepada seluruh pihak pemegang kepentingan (nasabah, pelanggan, pemilik) dalam menunjukkan pelayanan dan informasi.
3. Manajer, pimpinan unit organisasi dan karyawan dapat membedakan kepentingan perusahaan dengan kepentingan organisasi.
4.  Perlakuan, pengembangan timwork, korelasi kerja dan pembinaan pada para karyawan akan dilakukan dengan memperhatikan hak dan kewajibannya secara adil dan wajar.

Independency:
1. Keputusan pimpinan perusahaan hendaknya lepas dari kepentingan banyak sekali pihak yang merugikan perusahaan.
2. Proses pengambilan keputusan di perusahaan telah dilakukan secara obyektif untuk kepentingan perusahaan

Bagi rekan-rekan yang somehow mendapatkan e-mail dari blogger setelah meminta FREE SPREADSHEET di ACCOUNTING, FINANCE & TAXATION (i.e.: Penghitung PPh Pasal 21, Spreadsheet Bank Rekonsiliasi, Laba/Rugi & Neraca) yang isinya ihwal komentar pembaca lain, mungkin bertanya-tanya; "kenapa setiap ada request dari pembaca lain aku selalu mendapatkan e-mail ihwal komentar tersebut?".

Selama ini aku belum pernah jelaskan, sekarang aku jelaskan (jaga-jaga kalau ada yang belum tahu), terutama untuk rekan-rekan yang request free spreasheet, mungkin akan sangat sering mendapatkan email update komentar. Tentunya itu membuat tidak nyaman.

Kenapa itu mampu terjadi?

Karena waktu tulis komentar atau request, di form request ada feature “E-mail Follow Up” ibarat terlihat di gambar dibawah ini:

 yang isinya ihwal komentar pembaca lain MEMINTA FREE SPREADSHEET ACCOUNTING
Jika kotak kecil yang aku beri bundar warna merah di atas di isi tanda rumput ibarat di atas, artinya anda meminta supaya setiap ada komentar di halaman tersebut supaya diberitahukan ke email anda.

Sebenarnya feature ini konkret sifatnya, samasekali tidak ada maksud untuk mengganggu kenyamanan anda (pemberi komentar), malahan sangat membantu apa bila anda sedang menunggu response atas komentar yang anda tulis. Sehingga anda tidak perlu bolak-balik memeriksa untuk tahu apakah komentar (pertanyaan/request) nya sudah dijawab atau belum.

Jika tidak ingin dikirimi follow-up ke email, maka kotak kecil tersebut jangan diberi tanda rumput.

Bagiamana bila sudah terlanjur pernah kasi tanda rumput dan sekarang terus menerus mendapat e-mail komentar? Dan anda ingin menghentikannya?.

Caranya mudah: anda tulis komentar lagi di halaman yang sama, masukkan lagi e-mail yang anda pakai dahulu, lalu hilangkan tanda rumputnya (pastikan kotak tersebut tanpa tanda rumput). Jika sudah tamat click tombol “submit comments”. Selesai. Mudah-mudahan feature tersebut mampu dimanfaatkan dengan baik agar.


Bagi rekan-rekan yang belum kebagian FREE SPREADSHEET ACCOUNTING & PAJAK, silahkan tulis komentar dan jangan lupa cantumkan e-mail address-nya, aku masih layani. Oh iya, masih banyak free spreadsheet accounting dan pajak lain yang akan aku bagikan, bila mampu yang lebih bagus. Sering-sering check ke sini.

Menghitung dan mencatat (Perlakuan) PPh Pasal 25 dan 29 kelihatannya sangat sederhana, sepele dan mudah. Untuk perusahaan bersekala kecil dan menengah (SME = Small & Medium Enterprise) nilai PPh Pasal 25 yang dibayarkan biasanya relative kecil, mungkin antara Rp 150,000 hingga dengan Rp 1,500,000. Bisa dibilang tidak significant samasekali. Tetapi ketika anda selesai membayar PPh Pasal 29 (di bulan Maret) dan selesai menjurnal atas pembayaran tersebut, mungkin anda akan kaget dan galau demi mendapat neraca anda tidak balance lagi, padahal waktu tutup buku 31 Desember Neraca sudah balance. Setelah pusing tujuh keliling, dicari-cari ternyata “biang keroknya” (masalah utamanya) yaitu PPh Pasal 25. Bagaimana menjurnal PPh Pasal 25 yang benar?, Bagaimana menjurnal PPh Badan ketika penutupan buku di selesai tahun? Bagaimana menjurnal PPh Pasal 29 yang dibayarkan bulan Maret supaya neraca tetap balance?. Bagaimana alur dan perlakuannya? Kita akan bahas di artikel ini sebentar lagi. Saya akan sampaikan trick yang saya pakai pribadi, mungkin dapat anda pakai.

You may wanna say…..”no more talks, just show me the h*ll! Please :P”.

Okay-okay… saya ngerti.. kita pribadi saja….


PPh Pasal 25 (The Basic)

PPh Pasal 25 yaitu UANG MUKA PPh BADAN, yang besarnya dihitung dengan cara membagi PPh Badan Tahun kemudian dengan jumlah bulan tahun takwim (12).

Misal:
PPh Badan Terhutang Tahun 2006 anda yaitu Rp 3,000,000, maka PPh Pasal 25 yang harus anda setorkan setiap bulannya di tahun 2007 adalah:

Rp 3,000,000/12 = Rp 250,000,-

Bapak-bapak kita di Kantor Pajak termasuk bapak-bapak konsultan pajak dan para pegiat pajak lainnya menyebut istilah ini dengan LUNSUM (saya cari-cari di wikipedia tidak saya temukan kata lunsum, lansum, lansam apalagi, entah bagaimana tulisannya yang benar, tapi saya rasa yang benar tulisannya “Lun-Sum” mohon dikoreksi jikalau salah).

PPh Pasal 25 dibayarkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

Misal:
PPh Pasal 25 bulan January dibayarkan paling lambat tanggal 10 February.


Jurnal PPh Pasal 25

Ada yang belum tahu bagaimana caranya menjurnal PPh Pasal 25? Well in case kalau ada yang belum tahu, basically menyerupai dibawah ini:

[Debit]. Uang Muka PPh = Rp 250,000
[Credit]. Petty Cash = Rp 250,000

Mudah bukan?.

Kapan PPh Pasal 25 di jurnal? Tentunya ketika dibayarkan. Misal: PPh Pasal 25 bulan January dibayar tanggal 09 February (kebiasaan orang accounting “menagih hak/piutang secepat2nya, tetapi membayarkan kewajiban/hutang selambat-lambatnya” untuk mewakili prinsip kehati-hatian :-P) maka dicatat pada tanggal 09 February juga.

Tahu dari mana soal lun-sum dan Jurnal di atas? Itu Undang-undang Pajak nomor berapa tahun berapa? Trus jurnal-nya itu dinyatakan dalam PSAK nomor berapa?

Mengenai undang-undang atau Surat Edaran DJP atau Keputusan Menteri Keuangan, silahkan baca di situs resminya Ditjend Pajak saja (saya tidak mau bersaing dengan situsnya Ditjend Pajak atau blognya bapak-bapak dari DJP) :P. Apalagi meng-copy paste Undang-undangnya ke blog saya, wah…. tidak terimakasih. Lagipula saya lebih tertarik membicarakan tehnik dan practical-nya, serta logika-logika-nya daripada membahas isi undang-undang.

Mengenai PSAK, saya juga tidak hafal, kalau anda perlu silahkan beli buku PSAK (harganya tidak mahal, saya beli hanya Rp 175,000), biarlah itu menjadi belahan dari blognya bapak-bapak dosen saja.

Saya sudah melaksanakan dengan benar? Mengapa neraca saya menjadi tidak balance sehabis membayar PPh Pasal 29? Di mana letak salahnya?

Sudah benar? oh ya? Kalau jurnal dan alurnya sudah benar mustahil tidak balance bukan?, okay mari kita cari sama-sama dimana letak masalahnya…..


Alur dan Jurnal PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 29

Contoh Kasus:

PPh Badan PT. Royal Bali Cemerlang yaitu sebagai berikut :

Tahun Takwim 2005 = Rp 3,000,000,- (Lun-Sum 2006 = 3,000,000/12=250,000)
Tahun Takwim 2006 = Rp 3,600,000,- (Lun-Sum 2007 = 3,000,000/12=300,000)

Sehingga di tahun 2007, setiap tanggal 09 bookkeeper PT. Royal Bali Cemerlang menjurnal pengeluaran tersebut menyerupai dibawah ini:

Jurnal PPh Pasal 25 masa January dan February 2007:

[Debit]. Uang Muka PPh = Rp 250,000
[Credit]. Kas (Petty Cash) = Rp 250,000

Jurnal PPh Pasal 25 masa March s/d. December 2007:

[Debit]. Uang Muka PPh = Rp 300,000
[Credit]. Kas (Petty Cash) = Rp 300,000

Mengapa berbeda antara January February dengan March December?

Karena PPh Pasal 29 Tahun 2006 gres dibayarkan tanggal 20 March 2007, sehingga bulan January dan February 2007 masih menggunakan lun-sum Tahun 2006 yang dihitung menurut PPh Badan Tahun 2005. Cukup terang kan? (jika belum jelas, silahkan ulangi baca pelan-pelan saya yakin anda mengerti).

Jika diringkas Daftar PPh Pasal 25 PT. Royal Bali Cemerlang Tahun 2007 menjadi sebagai berikut:
 Untuk perusahaan bersekala kecil dan menengah  Perlakuan PPh Pasal 25 dan 29
Sehingga di selesai tahun, BUKU BESAR: “Uang Muka PPh” akan menyerupai dibawah ini:



 Untuk perusahaan bersekala kecil dan menengah  Perlakuan PPh Pasal 25 dan 29


Sedangkan BUKU BESAR: “Petty Cash” menyerupai dibawah ini:



 Untuk perusahaan bersekala kecil dan menengah  Perlakuan PPh Pasal 25 dan 29


Nantinya, pada penutupan buku 31 Desember 2007, “Uang Muka (PPh Pasal 25)” akan masuk ke Neraca di sisi “Aktiva” pada kelompok “Aktiva Lancar” yang akan menjadi penyeimbang “Petty Cash” yang berkurang sejumlah yang sama yaitu Rp 3,500,000.

Catatan: (Penting!)

Jika anda perhatikan kedua buku besar diatas, pencatatan dimulai dari tanggal 09 February 2007. dan di bulan Desember 2007 ada pembayaran PPh Pasal 25 sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pada tanggal 09 Desember dan 30 Desember 2007.

Mengapa?

Di sini lah kuncinya! Tetapi pertanyaan mengapanya akan saya jawab nanti secara khusus ;-)

Pada tanggal 31 December 2007, Laporan Laba/Rugi PT. Royal Bali cemerlang untuk periode 01 Januari s/d. 31 December 2007, membukukan laba Fiskal sebesar Rp 45,000,000 sehingga PPh Badannya menjadi: 10% x Rp 45,000,000 = Rp 4,500,000.

Jurnalnya:

[Debit]. PPh Badan = Rp 4,500,000
[Credit]. Utang PPh Badan = Rp 4,500,000

Catatan: PPh Badan (yang disisi debit) akan masuk ke Laporan Laba/Rugi dan akan menjadi faktor pengurang Laba, dan Utang PPh Badan yang di sisi credit akan masuk ke neraca di sisi “Pasiva” pada kelompok “Liabilities (Kewajiban)”.

Pada tanggal 19 Maret 2008, PT. Royal Bali Cemerlang menyetorkan PPh Pasal 29 ke kas negara melalui bank persepsi sebesar Rp 1,000,000 saja yang dihitung dengan cara:

PPh Pasal 29 = PPh Badan – Uang Muka PPh (pasal 25)
PPh Pasal 29 = Rp 4,500,000 – Rp 3,500,000 = Rp 1,000,000

Dan atas pembayaran tersebut dicatat:

[Debit]. Utang PPh Badan = Rp 4,500,000
[Credit]. Uang Muka PPh (Pasal 25) = Rp 3,500,000,-
[Credit]. Cash = Rp 1,000,000

Jurnal di atas akan:
(-). Menghapus Utang PPh Badan (yang kelihatan pada Neraca 31 Desember 2007).
(-). Menghapus Uang Muka PPh Badan (Pasal 25)
(-). Mengurangi Kas perusahaan pada bulan Maret 2008 sebesar Rp 1,000,000

Selanjutnya, Lun-sum (PPh Pasal 25) PT. Royal Bali Cemerlang untuk tahun 2008 yaitu sebesar: Rp 4,500,000/12 = Rp 375,000,- berlaku mulai masa bulan Maret yang akan dibayarkan bulan April 2008.


Menjawab pertanyaanmengapa pencatatan Uang Muka (PPh Pasal 25) dimulai pada tanggal 09 february 2007, dan Pada Bulan Desember dilakukan pembayaran uang muka (PPh Pasal 25) dilakukan duakali?

Kebanyakan dari kita (termasuk saya dahulu di awal-awal kerja saya) selalu mengikuti arus, yaitu membayarkan pajak menjelang selesai batas waktu (tanggal 09 bulan berikutnya). Misalnya: untuk Uang Muka Pasal 25 (Lun-Sum) bulan January dibayarkan tanggal 09 February dan seterusnya.

Sebenarnya itu tidak masalah, hanya saja menjadi problem ketika itu dilakukan di bulan Desember. Mengapa?

Karena 31 Desember yaitu penutupan buku, jikalau PPh Pasal 25 untuk bulan December 2007 gres kita bayarkan tanggal 09 January 2008, maka Total Uang Muka PPh Pasal 25 yang kita bayarkan untuk tahun 2007 hanya sebanyak 11 (sebelas) kali, sehingga kas yang keluar hanya sebanyak Rp 3,200,000 dengan rincian:

09 February + 09 March 2007 = Rp 250,000 x 2 = Rp 500,000
09 April 09 Desember 2007 = Rp 300,000 x 9 = Rp 2,700,000
------------------------------------------------------------------
Total = Rp 3,200,000
==============================================

Sehingga di penutupan buku di neraca akan muncul:

Uang Muka PPh (Pasal 25) = Rp 3,200,000,- dan di rekening kas akan berkurang sebesar Rp 3,200,000 juga. Okay, Neraca Komersial sudah dalam kondisi balance, sampai...................

Pada tanggal 19 March 2008 (sesuai dengan referensi kasus) pada ketika membayarkan PPh Badan sebesar Rp 1,000,000 dijurnal:

[Debit]. PPh Badan Terhutang = Rp 4,500,000
[Credit]. Uang Muka PPh (Pasal 25) = Rp 3,500,000
[Credit]. Cash = Rp 1,000,000,-

Dengan jurnal di atas, terang neraca tidak akan balance, Uang Muka PPh di neraca 31 Desember 2007 yang hanya Rp 3,200,000 anda hapuskan dengan jurnal sebesar Rp 3,500,000. terang akan menyisakan saldo minus sebesar Rp 300,000,-

Bagaimana jikalau pada ketika pembayaran PPh Pasal 29, Uang Muka PPh (Pasal 25) dicatat di sisi credit sebesar Rp 3,200,000 saja?

Boleh saja, tetapi resiko-nya anda harus membayar (mengeluarkan cash) sebesar Rp 1,300,000,- sebab Utang PPh Badannya Rp 4,500,000. Apakah anda mau membayar lebih sementara bukti SSP anda menunjukkan bahwa anda telah membayar PPh Pasal 25 secara penuh dari January s/d. December?.

Jikapun anda (perusahaan) rela membayar lebih, saya sarankan: jangan lakukan itu, sebab jikalau anda lakukan itu, pada catatan di kantor pajak nantinya anda akan kelihatan lebih bayar (anda tahu resikonya lebih bayar bukan?), Lunsump Desember akan tetap menjadi pengurang PPh Pasal 29 meskipun anda gres bayarkan di bulan January, (anda tahu resikonya lebih bayar bukan?) category periksa!.


Lalu bagaimana caranya supaya tidak terjadi menyerupai itu?

Lakukan menyerupai apa yang saya lakukan: Bayar Lun-Sump (PPh Pasal 25) bulan December anda pada bulan December juga (paling lambat 30 December), jangan hingga jatuh ke bulan (tahun) berikutnya. Dan jangan lupa Lun-sump Desember sudah anda bayar di bulan Desember, sehingga di bulan January anda tidak perlu membayar PPh Pasal 25 lagi, SSP PPh Pasal 25 untuk Desember yang anda setorkan tanggal 30 Desember setorkan ke kantor pajak SSP-nya pada bulan January (antara tanggal 01 s/d. 09), sehingga di pembukuan anda transaksi tercatat tanggal 30 Desember, tetapi di kantor pajak anda tetap kelihatan membayar di bulan January.


Instrumen penilaian dan bukti empiris terhadap praktek tata kelola di Indonesia dan ASEAN


1.Penilaian tata kelola korporat Indonesia oleh Bank Dunia

            Laporan terbaru dari Bank Dunia memperlihatkan bahwa Indonesia mengalami kemajuan dalam tata kelola perusahaan. Kemajuan itu di antaranya adanya undang-undang dan institusi, santunan investor, penguatan keterbukaan, sampai terakhir peningkatan kinerja dewan.

            "Meskipun Indonesia telah mengalami kemajuan yang cukup pesat selama beberapa tahun terakhir dalam memperbaiki tata kelola perusahaan dari perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa, masih banyak tantangan besar yang perlu dihadapi. Ada beberapa langkah penting untuk memperbaiki tata kelola perusahaan di Indonesia, meliputi perbaikan kerangka kerja hukum, santunan lebih baik bagi investor melalui penguatan dan penegakan peraturan Bapepam-LK, serta tingkat profesionalisme yang lebih tinggi di antara para dewan komisaris dari perusahan-perusahaan yang tercatat di bursa dalam melakukan kewajibannya. "Tata kelola perusahaan yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor guna membantu melindungi pemegang saham kecil, dan dapat mendorong pengambilan keputusan yang baik. Selain itu juga memperbaiki kekerabatan dengan para pekerja, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya."

            Berdasarkan penilaian standar dan instruksi pada tahun 2004, nilai Indonesia meningkat. Peningkatan tersebut ada di hak pemegang saham dan perlakuan adil bagi pemegang saham. Meskipun dengan negara daerah Indonesia dirasa kurang, namun sudah mulai mendekati negara penentu model, terutama India, Thailand, dan Malaysia.

Adapun 72 laporan standar dan instruksi telah dilaksanakan di 59 negara, termasuk di daerah Asia Selatan dan Asia Timur. Laporan tata kelola perusahaan atas standar dan instruksi merupakan bab dari inisiatif global untuk mengukur UU dan praktik-praktik yang relevan dengan prinsip tata kelola perusahaan sebagai tolak ukur.


2. Penilaian berdasarkan ASEAN CG Scorecard dari ASEAN Capital Market Forum.

            Forum Regulator Pasar Modal se-ASEAN atau ASEAN Capital Market Forum (ACMF) merilis edisi kedua the ASEAN Corporate Governance Scorecard Country Report and Assessments 20132014, yang merupakan Laporan Pemeringkatan dan Penilaian Tata Kelola Perusahaan-Perusahaan di Negara ASEAN. Pada penilaian tahun ke-3 ini, ACMF melaporkan terdapat 529 perusahaan terbuka yang tercatat di bursa-bursa ASEAN dengan kapitalisasi pasar lebih dari USD1 miliar.

            Di tingkat ASEAN, perusahaan terbuka dari Thailand memperoleh hasil penilaian tertinggi, yang diikuti oleh Malaysia dan Singapura.  Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Singapura, sebagai negara yang mengalami perbaikan terbesar atau signifikan dalam penilaian tata kelola perusahaan (corporate governance/CG) tersebut.

            Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, penerapan corporate governance dengan standar terbaik menjadi salah satu faktor penentu bagi Emiten dan Perusahaan Publik dalam menghadapi kurun Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. OJK berupaya terus meningkatkan kualitas penerapan tata kelola Emiten dan Perusahaan Publik melalui penyempurnaan regulasi yang berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Corporate Governance Road Map yang telah di launching OJK pada Februari tahun ini.

            "Karenanya penilaian CG ini akan terus dilakukan secara terencana dengan penambahan jumlah emiten. Hal ini dilakukan supaya senantiasa diperoleh keberlanjutan dalam perbaikan governance di Indonesia. Inisiatif ASEAN CG Scorecard ini dimulai pada 2011 dan diikuti oleh enam negara ASEAN ialah Malaysia, Singapura, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Vietnam. Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan standar CG dan pelaksanaannya pada perusahaan-perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek, serta meningkatkan daya jual internasional dari perusahaan terbuka ASEAN dengan praktek tata kelola yang baik (well governed public listed companies/PLCs). ASEAN CG Scorecard menjadi alat diagnostik yang penting dan bermanfaat dalam mengidentifikasi gap dan meningkatkan standar tata kelola di antara perusahaan terbuka di daerah ASEAN.

            Proses asesmen dilakukan secara obyektif melalui Domestic Ranking Body (DRB) yang ditunjuk oleh Regulator di masing-masing negara, berdasarkan publikasi yang tersedia dan informasi yang dapat diakses ibarat laporan tahunan, website perusahaan, pemberitahuan, dan edaran. Untuk menjamin independensi dan kewajaran dalam asesmen, hasil dari DRB diuji ulang dalam peer review dengan DRB negara lain.

Masih ada satu sub topic dari serie “Standard Cost, Variance & Effisiensi” yang belum saya bahas yaitu: mengalokasikan variance. Seperti kita ketahui bahwa tidak ada rekening (account) variance di dalam laporan keuangan, jadi dibawa kemanakah variance ini? Bagaimana jurnalnya?. Yet, standard cost dan analysis variance sangat bersahabat kaitannya dengan effisiensi, justru disinilah pembahasan Standard Cost dan Analysis Variance yang sesungguhnya. Apakah menurunnya cost sudah berarti effisiensi? Kita akan bahas sebentar lagi.

Hanya untuk recall saja, bila saya summarize variances yang sudah terjadi dari topic sebelumnya (Standard Cost, Variance & Effisiensi dan Standard Cost, Variance – Part 2), ada 4 (empat) variances yang ditemukan, yaitu:

[Debit]. Raw Material Price Variance = 1,500,000
[Credit]. Raw Material Price Variance = Rp 750,000
[Debit]. Raw Material Usage Variance = Rp 187,500
[Debit]. Direct Labour Cost Variance = Rp 62,500

Dari keempat variance di atas, “Raw Material Price Variance” ada 2 (dua) debit dan kredit, mampu eksklusif di off-set-kan, sehingga tinggal 3 (tiga) variances saja, yitu:

[Debit]. Raw Material Price Variance = Rp 750,000
[Debit]. Raw Material Usage Variance = Rp 187,500
[Debit]. Direct Labour Cost Variance = Rp 62,500

Selanjutnya dibawa kemanakah variance tersebut?


Mengalokasikan Variance

Kita tahu pada laporan keuangan tidak mengenal rekening (account) “variance”, oleh alasannya yakni itu variance harus dialokasikan sebelum buku ditutup ke laba rugi dan neraca. Perlu diketahui, bahwa variance bukanlah rekening permanent, melainkan rekening sementara yang dijadikan salah satu instrument pengukur effisiensi semata-mata.

Bagaimanapun juga variance yang timbul yakni positif dan harus diakui. Bagaimanapun juga pada alhasil transaksi yang diakui dan dilaporkan yakni actual cost-nya (bukan standard cost-nya). Selisih antara actual cost dengan standard cost yang tadinya di post ke rekening variance masing-masing harus dikembalikan ke dalam cost-nya, sehingga nantinya cost yang di laporkan di dalam Profit & Lost Statament maupun Neraca yakni “sebesar actual cost-nya”.

Kapan variance dialokasikan ke cost?

Peng-alokasi-an dilakukan tentunya setelah semua variance di verifikasi, di analisa, disimpulkan dan didokumentasikan, selambat-lambatnya, sebelum proses tutup buku di laksanakan.

Kemana dan bagaimana mengalokasikan variance?

Variance pada raw material (either price variance or usage variance)

[-]. Jika pada ketika pengalokasian variance ke cost-nya, barang jadi (inventory) sudah terjual seluruhnya, maka variance eksklusif di alokasikan ke Cost of Goods Sold (Material Usage), dengan jurnal (sesuai dengan contoh kasus):

[Debit]. Inventory Usage (COGS) = Rp 937,500
[Credit]. Raw Material Price Variance = Rp 750,000
[Credit]. Raw Material Usage Variance = Rp 187,500

[-]. Jika sebagian sudah terjual, sebagian belum, maka dilihat dahulu nilai variance-nya. Jika nilai variance-nya dianggap “immaterial”, maka mampu eksklusif dialokasikan ke COGS (Inventory usage) ibarat jurnal di atas. Sedangkan bila nilai variance-nya dianggap ”material”, maka sebagian dialokasikan ke inventory, sebagian ke inventory usage (COGS) secara proportional (sesuai prosentase berapa terjual berapa yang masih berupa persediaan barang jadi), jurnalnya:

[Debit]. Inventory Usage (COGS) = Rp 900,000 (misal: sudah terjual)
[Debit]. Inventory = 37,500 (misal: belum terjual)
[Credit]. Raw Material Price Variance = Rp 750,000
[Credit]. Raw Material Usage Variance = Rp 187,500

Variance pada Direct Labor Cost

Langsung dialokasikan ke cost asalnya (Direct Labor Cost) dengan jurnal:

[Debit]. Direct Labour Cost (COGS) = Rp 62,500
[Credit]. Direct Labour Cost Variance = Rp 62,500

Variance pada Overhead Cost

Walaupun pada contoh kasus ini tidak ada variance, pada kenyataannya, tidak menutup kemungkinan variance mampu terjadi juga pada overhead cost, bila memang terjadi maka dialokasikan dengan jurnal:

[Debit]. Overhead Cost (COGS)
[Credit]. Overhead Cost Variance

Catatan: dengan jurnal di atas, maka rekening sementara variance sudah nol (terhapus), variance sudah dialokasikan ke cost aslinya dan cost yang diakui telah sama dengan actual costnya.

Kalau toh alhasil dikembalikan ke actual cost-nya, buat apa mencari variance dan buat apa menerapkan standard cost?”.

Tujuan utama penerapan standard cost yakni semata-mata untuk mengukur dan menjaga effisiensi. Kita lanjutkan ke variance dan effisiensi, disana kita bahas lebih mendalam lagi.


Variance dan Effisiensi

Saya tambahkan sub pokok bahasan ini dengan harapan: mudah-mudahan mampu mengasah “awareness instinct (=kewaspadaan naluriah?)” akan potensi in-effisiensi dan bentuk-bentuk kebocoran yang mampu terjadi.

Ini penting bagi rekan-rekan di accounting dan keuangan, khususnya bagi mereka-mereka yang tidak merasa cukup puas dengan hanya menjadi clerk atau bookkeeper saja. So, untuk rekan-rekan yang hanya sekedar ingin tahu perlakuan dan jurnalnya saja, anda tidak perlu membaca (mengikuti) penjelasan saya lebih lanjut lagi, don’t waste your time.

Tapi bagi yang suka berpikir, ingin berguru lebih mendalam, ingin mengerti managerial-nya, saya encourage untuk mengikuti (membacanya) hingga akhir. You are not going to waste your time, you are eventually about to learn a more insightful of accounting cost, it will be well worth it.

Kembali ke basic-nya, variance cost (selisih pada cost), entah itu atas raw material, direct labor maupun overhead cost, bila variance yang timbul:

[-]. Bersaldo debit
Berarti actual cost-nya lebih tinggi dibandingkan standard cost, bila ini yang terjadi, artinya perusahaan beroperasi di atas budget yang sudah ditetapkan. Apakah ini sudah pasti kebocoran/inefficiency?, belum tentu, tetapi sudah pasti ada yang tidak beres.

[-]. Bersaldo Credit
Berarti actual cost-nya lebih rendah dibandingkan standard cost, yang artinya perusahaan beroperasi dibawah budget yang telah di tetapkan. Apakah ini sudah berarti effiseinsi?, belum tentu juga.

Variance manapun yang timbul, masih memerlukan follow-up (=tindak lanjut?) dari pihak manajemen. Yang bertugas untuk melaksanakan verifikasi dan analisa tentunya mereka (dia) yang bertanggung jawab mengelola keuangan perusahaan, mereka (dia) yang dibutuhkan menjadi pengaman asset perusahaan. Pada perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, peran ini biasanya ditangani eksklusif oleh direktur, sedangkan pada perusahaan yang sudah bersekala corporation (besar) biasanya ditangani oleh Controller (Financial Controller) dan atau Chief Financial Officer (CFO).

Itulah sebabnya mengapa rekan-rekan di accounting dan keuangan (jika memang ingin mengembangkan career ke level yang lebih tinggi lagi) sebaiknya mulai pelan-pelan memahami: flow (alur), mobilty (perpindahan dan pergerakan) fisik barang sekaligus transaksinya secara terintegrasi, minimal (sekali lagi saya underline “minimal”).


Catatan: (Permakluman)

Banyak cara dan daerah untuk belajar. Tentu blog ini bukanlah sesuatu yang layak untuk dijadikan daerah belajar. Blog ini awalnya ingin saya jadikan sebagai wadah bagi diri saya untuk ber-ekspresi, ber-idealisme, sekaligus untuk daerah mengasah diri saya pribadi, untuk mengingat-ingat kembali apa yang telah saya kerjakan. Jikapun ada diantara rekan-rekan pengunjung menganggap blog ini sebagai alternative sarana belajar, bertukar pikiran, dan berbagi, dan lain sebagainya, saya berterimakasih dan bersukur. Amin!. Atas dasar aliran itulah saya merasa perlu membenahi-nya, semoga mampu menunjukkan sumbangan yang lebih banyak dan lebih baik lagi. Dan untuk maksud tersebut, saya sadar itu butuh waktu, saya harus berguru lebih banyak hal lagi. Sekalilagi terimakasih untuk support-nya.


Kembali ke topic……

Jika memiliki product knowledge yang kuat, mengetahui tehnis pelaksanaan mulai dari research & development, marketing, purchasing, production, quality management, packaging, inventory management, sales hingga ke shipping, ditambah dengan accounting, keuangan dan perpajakan, maka fungsi pengendalian (controlling) akan mampu dilaksanakan dengan sangat baik. Karena kunci dari fungsi pengendalian yakni memahami dan menguasai “the whole picture” secara terintegarsi, bukan sebagian-sebagian atau sepenggal-sepenggal, apalagi cuma setengah-setengah.

Mengapa perlu?

[-]. Karena tanpa menguasai flow dan mobilitas (pergerakan/perpindahan) fisik barang dari satu adegan ke adegan yang lain, dari satu section ke section yang lain, dari satu workstation ke workstation yang lain, dari hulu hingga ke hilir dan balik ke hulu lagi, maka mustahil untuk mampu meng-interpretasi-kan transaksi ke dalam pencatatan dan pelaporan dengan benar dan akurat.

[-]. Karena tanpa product knowledge dan tehnis process di semua bagian, section, dan workstation, mustahil untuk mampu melaksanakan verifikasi dan analisa yang benar dan akurat juga.

Contoh (sebagai ilustrasi saja):

Ada variance bersaldo negative (note: untuk yang bersaldo positif rasanya saya tidak perlu jelaskan lagi, sudah banyak saya bicarakan), artinya actual cost lebih rendah dibandingkan standard cost-nya. Apakah itu sudah berarti effisien? Masih perlu kajian dan analisa lebih jauh lagi dibandingkan sekedar angka variance. Perlu mengetahui formula-formula dibawah ini:

[-]. Secara alamiah, efficiency sering berbanding terbalik dengan quality of product.
[-]. Naturally, speed (total hour dibagi oleh total quantity atau volume) sering berbanding terbalik dengan quality.

Artinya apa?, jika menemukan variance negative (actual cost lebih kecil dari standard cost) maka anda sudah harus melakukan:

[-]. Verifikasi antara angka-angka di buku dengan bukti transaksi dan physical count.

Question: Bagaimana mampu melaksanakan itu bila tidak menguasai alur fisik barang dan alur transaksi secara terintegrasi?

Okay, let’s say sudah diverifikasi dengan benar, memang matching and it’s confirmed, memang benar ada negative variance, apakah itu sudah cukup? Not yet….

[-]. Itu merupakan another alarm bell atau red alert atau sinyal ancaman lainnya pada “quality of product”, anda sudah harus cepat-cepat periksa quality barang yang dihasilkan, tentu saja tanpa meng-intervensi kerja adegan quality control, anda hanya perlu melaksanakan verifikasi dan analisa, adegan keuangan berhak untuk melaksanakan itu, tentunya diubahsuaikan dengan level dan authority-nya.

Question: Bagaimana mampu melaksanakan itu bila tidak menguasai quality management and its standard?. Mustahil bukan?

Kembali ke duduk perkara quality dan effisiensi. Ini formula selanjutnya yang perlu diketahui (di ingat baik-baik):

[-]. Quality berbanding lurus dengan sales (both in volume & value). Semakin menurun qualitas, most probably sales akan turun juga.
[-]. Sales sudah pasti (saya yakin anda sudah tahu) berbanding lurus terhadap revenue.
[-]. Revenue berbanding lurus terhadap PROF!T.

So, you are questioning mebagaimana bila produksi berdasarkan pesanan?, toh barang sudah dipesan”.

Tahukah anda bahwa, purchase order tidak berarti orang tidak boleh mengembalikan barang, bila poor in quality pasti barang dikembalikan, bila quality “agak” rendah, mungkin barang tetap diterima tetapi dengan discount.

Okay, let’s say, somehow, quality rendah, tetapi barang diterima dan tanpa discount. Does that sound perfect?. Belum tentu, sangat mungkin back-order atau repeat order-nya akan dikurangi, atau bahkan tidak ada repeat order lagi. Jika new customer, hampir mampu dipastikan tidak akan pernah kembali lagi, artinya conversion menurun (kesempatan untuk meng-convert new customer menjadi regular customer hilang). See, we just through the “next cash” out of the window.

Tapi, itu kan nanti, yang terperinci untuk periode ini perusahaan untung”. A-a, perlu diketahui, kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan untuk periode yang akan datang yakni bentuk lain dari cost. Namanya “Opportunity Cost”.

apakah opportunity cost dilaporkan di dalam laporan keuangan?”. Memang, tidak dilaporkan, tetapi akan muncul nanti pada laporan yang akan datang dalam wujud "pertumbuhan revenue yang menurun".
Misalnya:
Dua periode sebelumnya memperoleh revenue Rp 1,000,000 dan periode yang lalu memperoleh revenue Rp 1,500,000, dan periode berjalan memperoleh revenue Rp 2,250,000. Artinya rata-rata pertumbuhan revenue yakni 150%. Dengan rata-rata 150% seharusnya revenue di periode berikutnya seharusnya Rp 3,375,000, tetapi karena menurunnya quality, beberapa customer yang mendapatkan poor quality product tidak melaksanakan pesanan lagi, sehingga angka Rp 3,375,000 kemungkinan besar tidak akan tercapai. In worst case, sangat mungkin revenue malah turun ke angka dibawah Rp 2,250,000.


Contoh lain: (kasus yang berbeda)

Terjadi variance bersaldo negative pada Direct Labour Cost, artinya upah buruh yang dibayarkan lebih rendah dibandingkan standard cost, apakah sudah berarti effisiensi? Belum tentu juga.

Pada Direct Labor Cost (upah buruh) berlaku formula:

[-]. "Direct Labor Cost" berbanding lurus terhadap “descent work(=tingkat kepuasan kerja?)”.
[-]. "Descent work" berbanding lurus terhadap "employee loyalty"
[-]. "Employee loyalty" berbanding lurus terhadap "productivity"
[-]. "Productivity" berbanding lurus terhadap "Revenue"
[-]. "Descent work" berbanding terbalik terhadap "Employee turnover (arus keluar masuk karyawan)".
[-]. "Employee Turnover" berbanding lurus dengan "Recruitment & Training Expense"

Menurunnya upah buruh sangat mungkin menyebabkan menurunnya tingkat kepuasan kerja buruh, dan menurunnya tingkat kepuasan kerja buruh secara alamiah akan menurunkan productivity, productivity besar lengan berkuasa terhadap revenue. Tingkat kepuasan kerja yang menurun juga menyebabkan employee turnover yang tinggi, employee turnover yang tinggi akan menyebabkan recruitment dan training expense meningkat. Look, that’s another big potential cost.

Failure dalam menentukan “employee retention policy (=kebijakan dalam pertolongan kompensasi, incentive dan kesempatan berkembang)” could directly impact productivity and employee turnover.

Catatan: Approach yang sesuai terhadap "Kebijakan Ketenaga Kerjaan", "Human Resource Management" yakni salah satu kunci kesuksesan aktifitas pengendalian. Dan, rasanya akan menjadi sesuatu yang berat bila kedua hal tersebut tidak dikeuasai dengan baik.

Kesimpulan

Dari awal pembahasan hingga sekarang sepertinya in-efficient salah, efficient juga salah, yang benar yang mana?, mana yang lebih penting; efficient atau quality?, Direct Labor Cost efficiency atau Descent Work?

Kondisi ideal yang dibutuhkan tentu: Qualitas product terbaik pada tingat effisiensi yang tinggi juga, descent work tertinggi pada tingkat effisiensi direct labor cost yang tinggi juga. Goal setting yang tinggi yakni postif, tapi perlu realistis in the same time.

Dengan melaksanakan musim analysis dari satu period ke period yang lain, membandingkan unsur-unsur: variance Vs quality, variance Vs productivity, variance Vs employee turnover yang pada alhasil membandingkan revenue Vs cost/expense secara berkesinambungan, akan dapat menentukan “Match Point (titik temu)” dan “Elasticity” antara unsur-unsur yang di bandingkan.

Yang dimaksudkan dengan match point di sini adalah:

titik” dimana:

[-]. Effisiensi Vs Quality, mengahasilkan profit tertinggi
[-]. Effisiensi Vs Productivity, menghasilan profit tertinggi
[-]. Effisiensi Vs Employee Turnover, menghasilkan profit tertinggi

Match point tersebutlah nantinya akan dijadikan teladan standard cost berikutnya, standard untuk mentukan kebijakan-kebijakan perusahaan di semua department diperiode berikutnya. Dengan usaha yang terus menerus, dari period ke periode berikutnya yang semakin ditingkatkan, suatu ketika kondisi ideal yang dibutuhkan tentunya mampu diwujudkan.

Last question:

Kalau toh pada alhasil untuk mencari tingkat profitability maximum, bukankah cukup hanya dengan menganlisis laporan laba rugi saja?, toh sudah mampu dibandingkan antara revenue dengan cost, antara sales dengan gross margin, antara sales dengan profit margin, dan sebagainya?

Pszz…..wrong conclusion.

Semua analisa perbandingan tadi yakni dengan asumsi, “NO ERROR (Zero Error)”, hanya duduk perkara mencari titik temu saja. Pada kenyataannya, error sering terjadi, kesalahan mampu timbul dimana saja, entah karena kurangnya ketrampilan pegawai/buruh, atau adanya pegawai/buruh yang bekerja diluar system yang telah ditentukan.

Salah satu fungsi pengendalian yakni menangkap sinyal error semenjak dini, sehingga mampu mencegahnya (tidak membiarkan-nya terjadi). Menganalisa dan menyimpulkan apa yang telah terjadi saja bukanlah tindakan yang smart (jika tidak mau disebut bodoh). Jika pintar, maka harus mampu meng-identifikasi dan mencegahnya, jikapun tidak mampu dicegah, maka error yang timbul harus dicari akar masalahnya, lalu shutdown right on the spot (tepat d ititik dimana terjadi-nya error), jangan hingga meluas atau menjalar, dan tidak akan terjadi lagi. Itu gres smart.

Jika diperusahaan anda menggunakan STANDARD COST, artinya akan ada VARIANCE, artinya perusahaan sangat care terhadap effisiensi. Semua itu membutuhkan kerja keras dan commitment yang sungguh-sungguh dari semua element di perusahaan. Jika belum, mungkin ingin mencoba menerapkan standard cost?

Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai: Harga Pokok Penjualan (COGS) dan Harga Pokok Produksi, mulai dari definisi, struktur, siklus dan penghitungan, keterkaitan diantara keduanya, hingga pada kajian perpajakannya. Seperti biasa, akan saya lengkapi dengan study kasus, pola perhitungan, mekanisme penjurnalan, hingga menciptakan laporannya. Artikel ini saya angkat demi menjawab masih begitu banyaknya rekan-rekan yang belum memahami apa itu harga pokok penjualan dan harga pokok produksi, bahkan cenderung tercampur-aduk hingga tidak memperoleh essensi-nya.

Sebelum menulis artikel ini tentu saja saya melaksanakan re-search kecil-kecilan mulai dari forum-forum, situs, hingga online digital library uni-ni populer (Royal Melbourne, Exford, Queensland University, NUS, Petra, ITB, UI, UKI, dan lain-lain). Sayang sekali sungguh sedikit data dan isu yang ter-kompliasi dengan utuh. Entah sebab keterbatasan space, atau alasan lain. Kompilasi yang lengkap hanya dapat diperoleh dengan menghubungi pihak library.

Terdorong harapan untuk dapat membuatkan pengetahuan dengan rekan-rekan secara murah, gampang dan efektif, maka saya menulis artikel ini. Tentu saja dengan segala keterbatasan yang ada. Saya berharap ini akan menjadi salah satu tanggapan bagi problem yang mungkin anda hadapi dalam pekerjaan.

Struktur, alur, perhitungan maupun pelaporan Harga Pokok Penjualan variatif antara satu jenis perjuangan dengan jenis perjuangan yang lain, untuk memperoleh citra yang lebih lengkap dan utuh, artikel ini akan saya bahas menjadi beberapa tahap, mudah-mudahan dapat menjadi tiga session saja:


Part-1: Harga Pokok Penjualan (COGS) – The Basic
[-]. Difinisi Dasar
[-]. Struktur Dasar
[-]. Siklus Dasar
[-]. Perhitungan Dasar
[-]. Pelaporan

Part-2: Harga Pokok Penjualan Pada Perusahaan Dagang
[-]. Struktur-nya (The Structure)
[-]. Alur & Siklus-nya (The allure & Cycle)
[-]. Mengukur Nilai Persediaan (Inventory Valuation)
[-]. Perhitungan-nya (The Calculation)
[-]. Study Kasus (Case Study)
[-]. Kajian Perpajakannya

Part-3: Harga Pokok Penjualan Pada Perusahaan Manufaktur
[-]. Harga Pokok Produksi (Production Cost)
[-]. Struktur-nya (Structure)
[-]. Alur & Siklus-nya (Allure & Cycle)
[-]. Perhitungan-nya (The Calculation)
[-]. Study Kasus (Case Study)
[-]. Kajian Perpajakannya

Sebagai pembukaan kita eksklusif masuk ke Harga Pokok Penjualan (COGS) - basic....... silahkan ikuti....

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.