Menelusuri kas dan modal kerja bersih
Tinjauan Umum Kas
Kas merupakan unsur yang paling penting dalam perusahaan. Kehidupan dan kemajuan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kas. Dalam menjalankan acara perusahaan tingkat produktifitas kas harus sangat dijaga supaya jumlahnya jangan terlalu besar yang menimbulkan dana tersebut sebagian menganggur (idle cash) ataupun sebaliknya jumlah tersebut juga tidak boleh terlalu kecil yang dapat menimbulkan hambatan-hambatan dalam menjalankan kegiatan usaha di perusahaan. Kas sangat berperan dalam menentukan kelancaran acara perusahaan. Oleh alasannya ialah itu, pengelolaan kas harus direncanakan dan diawasi dengan baik, baik dari penerimaan kas hingga pada pengeluaran kas.
Pengertian kas
Kas merupakan aset perusahaan bersifat likuid yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. Selain itu banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang menyangkut uang kas perusahaan, diharapkan adanya pengendalian intern (Internal Control) yang baik atas kas dan bank.
Kas didefinisikan sebagai alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Kas dan setara kas menurut PSAK No.2 (IAI 2009:22) ”Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro. Setara kas (cash equivalent) ialah investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan dengan cepat dapat dijadikan sebagai kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapai risiko perubahan nilai yang signifikan”.
PSAK No. 2, paragraf 6 menjelaskan setara kas sebagai berikut :
Setara kas dimiliki untuk memenuhi janji kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus dapat segera diubah menjadi kas dalam jumlah yang diketahui tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan. Karenanya, suatu investasi gres dapat memenuhi syarat sebagau setara kas hanya segera akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal perolehannya.
Soemarsono S.R (2002:296) dalam bukunya Akuntansi Lanjutan, mengemukakan defenisi kas, yaitu: Kas ialah segala sesuatu (baik yang berbentuk uang atau bukan) yang dapat tersedia dengan segera dan diterima sebagai alat pelunasan kewajiban pada nominalnya.
Budi Raharjo (2001:54) dalam bukunya Akuntansi dan Keuangan, mengemukakan bahwa kas dan bank adalah: Semua tagihan dan uang dibrankas dan juga uang yang tersimpan di bank. Uang yang disimpan di bank mampu dalam bentuk rekening tabungan atau giro maupun deposito.
Kas menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia, 2007:21) ialah sebagai berikut:
Mata uang kertas dan logam baik rupiah maupun valuta ajaib yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Termasuk pula dalam kas ialah mata uang rupiah yang ditarik dari peredaran dan masih dalam masa tenggang untuk penukarannya ke bank Indonesia. Dalam pengertian kas ini tidak termasuk commemorative coin, emas batangan, dan mata uang emas serta valuta ajaib yang sudah tidak berlaku.
Berdasarkan defenisi mengenai kas tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan kas ialah aset perusahaan yang sifatnya sangat likuid sehingga pengalokasian harus benar-benar diawasi supaya dapat dikendalikan dan tidak menghambat pada acara operasional perusahaan.
Modal kerja bersih (net working capital) adalah harta lancar dikurangi utang lancar. Modal kerja ini merupakan kekuatan intern untuk menggerakan kegiatan bisnis, yaitu untuk membiayai kegiatan operasi rutin dan untuk membayar semua utang yang jatuh tempo. Ia dapat dikatakan sebagai modal kerja kualitatif.
Sumber Modal Kerja
Pada dasarnya, sumber modal kerja terdiri dari dua pokok, yaitu:
a. Bagian yang tetap atau episode yang permanen yaitu jumlah minimum yang harus tersedia supaya perusahaan berjalan dengan lancar tanpa kesulitan keuangan, dan
b. Jumlah modal kerja yang variabel yang jumlahnya tergantung pada acara musiman dan kebutuhan- kebutuhan diluar acara yang biasa.
Sumber-sumber modal kerja pada umumnya berasal dari:
1. Hasil operasi perusahaan, ialah jumlah pendapatan yang nampak dalam laporan perhitungan laba rugi ditambah dengan depresiasi dan amortisasi.
2. Keuntungan dari penjualan surat-surat berharga (investasi jangka pendek), dalam menganalisis sumber modal kerja yang berasal dari keuntungan penjualan surat-surat berharga harus dipisahkan dengan modal kerja yang berasal dari hasil usaha pokok perusahaan. Dari hasil penjualan surat berharga ini menyebabkan terjadinya perubahan dalam unsur modal kerja yaitu dari bentuk surat berharga berkembang menjadi kas.
3. Penjualan aktiva tidak lancar, perubahan aktiva tidak lancar menjadi kas atau piutang akan menyebabkan bertambahnya modal kerja. Apabila hasil dari penjualan aktiva tetap atau aktiva tidak lancar ini tidak digunakan untuk mengganti aktiva yang bersangkutan, akan menyebabkan keadaan aktiva lancar sedemikian besarnya sehingga melebihi jumlah modal kerja yang dibutuhkan (adanya modal kerja yang berlebih-lebihan).
4. Penjualan saham atau obligasi, Perusahaan dapat mengeluarkan obligasi atau bentuk hutang jangka panjang guna memenuhi kebutuhan modal kerjanya penjualan obligasi ini mempunyai konsekuensi bahwa perusahaan harus membayar bunga tetap, oleh alasannya ialah itu dalam mengeluarkan hutang dalam bentuk obligasi ini harus diadaptasi dengan kebutuhan perusahaan Penjualan obligasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan (terlalu besar) disamping menimbulkan beban bunga yang besar, juga akan menjadikan keadaan aktiva lancar yang besar sehingga melebihi jumlah modal kerja yang dibutuhkan.
Post a Comment
Post a Comment