Setelah Merger & Acquisition Accounting - Part 1 dan Merger & Acquisition Accounting - Part 2, sekarang masuk ke TEORI LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI. Penting bagi mereka yang menangani perusahaan yang memiliki subsidiary (anak perusahaan) dan ingin memahami laporan keuangan konsolidasi from the scratch.
Untuk memperoleh pemahaman dan manfaat yang maksimal, saya akan coba untuk men-seimbangkan antara kajian theories dan technical aspects-nya. Adalah mustahil mampu mengaplikasikan sesuatu tanpa mengetahui kajian theory -nya (khusunya bagi mereka yang samasekali belum pernah mengetahui sebelumnya). Dan akan menjadi useless juga bila mengetahui theory tanpa tahu “how to –nya.
Sudah pernah kita bahas di posting sebelumnya (Merger & Acquisition Accounting) penggabungan usaha ada banyak sekali kemungkinan scheme yang di lakukan sesuai dengan maksud dan tujuan penggabungan. Salah satu maksud penggabungan usaha yakni untuk memperoleh kendali atas perusahaan lain, yang dilakukan dengan cara membeli secara umum dikuasai saham investee (perusahaan yang diakuisisi) tanpa membubarkannya (tanpa likuidasi).
Laporan keuangan konsolidasi harus disusun bila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki control (kendali) terhadap perusahaan lain. Dalam hal ini tentunya perusahaan investor (acquirer). Pengendalian (control) diasumsikan diperoleh apabila salah satu perusahaan yang bergabung memperoleh lebih dari 50% hak bunyi pada perusahaan lain, kecuali apabila dapat dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun pemilikan lebih dari 50% (IAI 1994). Laporan tersebut tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi.
Jika seluruh saham (100%) dibeli, tentu laporan konsolidasi sangat mudah untuk dibuat. Tinggal menggabungkan kedua (ketiga, keempat atau lebih) hasil operasi perusahaan, untuk menghasilkan satu laporan keungan saja (schema perusahaan induk-cabang). Tetapi, problem akan timbul ketika acquirer (investor) membeli perusahaan investee (terakuisisi) kurang dari 100%, yang artinya masih menyisakan hak bagi perusahaan investee walaupun mungkin sangat kecil (minor).
Persoalan-persoalan itulah yang mengakibatkan banyak sekali theory dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi. Sejauh ini sudah ada 3 (tiga) theories, yaitu:
[1]. Proprietary Theory (teori perusahaan induk).
Theory ini yakni yang paling pertama digunakan dalam sejarah teori penyusunan laporan keuangan konsolidasi. Theory ini didasari oleh satu asumsi, bahwa: Laporan keuangan Konsolidasi yakni perluasan dari laporan keuangan perusahaan induk, oleh karenanya harus dibuat dari sudut pandang pemegang saham perusahaan induk. Artinya: laporan keuangan konsolidasi dibuat semata-mata hanya untuk kepentingan stockholder perusahaan induk, dan laba bersih pada laporan keuangan konsolidasi merupakan ukuran laba bagi perusahaan induk saja.
Untuk memperoleh pemahaman dan manfaat yang maksimal, saya akan coba untuk men-seimbangkan antara kajian theories dan technical aspects-nya. Adalah mustahil mampu mengaplikasikan sesuatu tanpa mengetahui kajian theory -nya (khusunya bagi mereka yang samasekali belum pernah mengetahui sebelumnya). Dan akan menjadi useless juga bila mengetahui theory tanpa tahu “how to –nya.
Sudah pernah kita bahas di posting sebelumnya (Merger & Acquisition Accounting) penggabungan usaha ada banyak sekali kemungkinan scheme yang di lakukan sesuai dengan maksud dan tujuan penggabungan. Salah satu maksud penggabungan usaha yakni untuk memperoleh kendali atas perusahaan lain, yang dilakukan dengan cara membeli secara umum dikuasai saham investee (perusahaan yang diakuisisi) tanpa membubarkannya (tanpa likuidasi).
Laporan keuangan konsolidasi harus disusun bila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki control (kendali) terhadap perusahaan lain. Dalam hal ini tentunya perusahaan investor (acquirer). Pengendalian (control) diasumsikan diperoleh apabila salah satu perusahaan yang bergabung memperoleh lebih dari 50% hak bunyi pada perusahaan lain, kecuali apabila dapat dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun pemilikan lebih dari 50% (IAI 1994). Laporan tersebut tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi.
Jika seluruh saham (100%) dibeli, tentu laporan konsolidasi sangat mudah untuk dibuat. Tinggal menggabungkan kedua (ketiga, keempat atau lebih) hasil operasi perusahaan, untuk menghasilkan satu laporan keungan saja (schema perusahaan induk-cabang). Tetapi, problem akan timbul ketika acquirer (investor) membeli perusahaan investee (terakuisisi) kurang dari 100%, yang artinya masih menyisakan hak bagi perusahaan investee walaupun mungkin sangat kecil (minor).
Persoalan-persoalan itulah yang mengakibatkan banyak sekali theory dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi. Sejauh ini sudah ada 3 (tiga) theories, yaitu:
[1]. Proprietary Theory (teori perusahaan induk).
Theory ini yakni yang paling pertama digunakan dalam sejarah teori penyusunan laporan keuangan konsolidasi. Theory ini didasari oleh satu asumsi, bahwa: Laporan keuangan Konsolidasi yakni perluasan dari laporan keuangan perusahaan induk, oleh karenanya harus dibuat dari sudut pandang pemegang saham perusahaan induk. Artinya: laporan keuangan konsolidasi dibuat semata-mata hanya untuk kepentingan stockholder perusahaan induk, dan laba bersih pada laporan keuangan konsolidasi merupakan ukuran laba bagi perusahaan induk saja.
Theory ini menjadi tidak applicable ketika kepemilikan perusahaan induk pada perusahaan investee tidak mencapai 100%. Timbul ketidak-konsisten-an atas perlakuan akuntansinya.
Misalnya:
[-]. Kepemilikan minoritas merupakan kewajiban dari sudut pandang stockholder perusahaan induk (kemepilikan minoritas dimasukkan ke dalam kelompok kewajiban), kenyataannya kewajiban yang dimaksudkan disini bukan kewajiban yang berdasarkan pada konsep kewajiban yang common (=lazim?).
[-]. Laba kepemilikan minoritas dianggap sebagai beban dari sudut pandang stockholder perusahaan induk, beban yang dimaksudkan tidak memenuhi criteria beban yang common.
[2]. Entity Theory (Teori Entitas)
Theory ini mencoba menjawab (memberikan solusi) atas persoalan-persoalan yang timbul pada proprietary theory:
[-]. Entity theory merefleksikan sudut pandang keseluruhan entitas usaha.
[-]. Laba kepemilikan minoritas merupakan distribusi total laba konsilidasi.
[-]. Kepemilikan minoritas merupakan bab dari equitas pemegang saham konsolidasi.
[-]. Laba dan ekuitas subsididiary (perusahaan anak) ditentukan terhadap seluruh pemegang saham, sehingga total laba dapat di-distribusi-kan secara consisten kepada both stockholder secara umum dikuasai dan minoritas.
[-]. Seluruh aktiva bersih preusan anak dikonsolidasikan pada nilai wajarnya, berdasarkan harga yang dibayarkan oleh preusan induk untuk kepemilikannya. Hal ini untuk menjamin konsistensi penilaian atas aktiva bersih kepemilikan both secara umum dikuasai dan minoritas.
Bisa dilihat bahwa theory entitas ibarat memaksakan seolah olah kepemilikan minoritas (minority owner) berkepntingan atas laporan konsolidasi, padahal kenyataannya tidak. Laba bersih dianggap kompenen dari ekuitas neraca konsolidasi. It sounds irrelevant obviously.
Okay, let’s see the next theory, what they offers about.
[3]. Contemporary Theory (teori kontemporer)
Contemporary berada diantara kedua tehory yang sudah ada sebelumnya (entity & proprietary), hal itu tercermin dari approach yang dipakai dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi:
[-]. Basically bagi theory ini, laporan keuangan konsolidasi menyajikan posisi keuangan sebagai hasil operasi usaha perusahaan tunggal, tetapi dibuat terutama untuk kepentingan stockholder dan creditor perusahaan induk.
[-]. Laba bersih konsolidasi yakni laba bersih untuk pemegang saham perusahaan induk.
[-]. Laba kepemilikan minoritas yakni pengurang dalam menentukan laba bersih konsolidasi (tetapi bukan beban ibarat pada proprietary theory). Ini dianggap sebagai alokasi atas realisasi laba entitas keseluruhan kepada both secara umum dikuasai dan minoritas.
[-]. Ekuitas kepemilikan minoritas dianggap bab dari ekuitas konsolidasi, dilaporkan dalam jumlah tunggal (single amount) alasannya yakni kemepilikan minoritas tidak akan mengambil manfaat dari disclosure (pengungkapan/pelaporan) konsolidasi.
[-]. Aktiva bersih perusahaan anak dikonsolidasikan pada nilai buku ditambah kelebihan biaya investasi perusahaan induk atas nilai bukunya. Selisih tersebut diamortisasi selama 40 tahun.
Among the pro’s and con’s about the theories, FASB lebih cenderung berada ditengah-tengah, sebagaimana dinyatakan dalam Statement of Financial Accounting Standard No. 94, FASB memutuskan bahwa:
[-]. Kepemilikan minoritas harus dimasukkan sebagai komponen terpisah dari ekuitas neraca konsolidasi (proprietary theory), BUT then….
[-]. Laba dari kepemilikan minoritas bukan merupakan beban nor kerugian, melainkan sebagai pengurang dari laba bersih konsolidasi dalam menghitung laba kepemilikan secara umum dikuasai (entity theory).
[-]. Laporan Keuangan Konsolidasi harus mengungkapkan laba bersih kepemilikan secara umum dikuasai dan minoritas.
Okay, saya rasa cukup untuk theories-nya. Coming Up; bagaimana membuat laporan keuangan konsolidasi?, disana akan saya berikan pola kasus, tentu saja termasuk kertas kerja, sampai menghasilkan laporan keuangan konsolidasi baik pada ketika terjadinya akuisisi maupun laporan keungan konsolidasi hasil operasi setelah akuisisi. Itu akan kita bahas di posting saya selanjutnya, yaitu: Laporan Keuangan Konsolidasi – Part 1.
Post a Comment
Post a Comment