Merger & Acquisition Accounting – Part 1
Jika dicarikan definisinya, penggabungan usaha ialah aktifitas perluasan perjuangan yang dilakukan dengan cara menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.
Tentu banyak possibilities penyebab mengapa melaksanakan penggabungan usaha, diantara banyaknya kemungkinan yang ada, berikut ini ialah kemungkinan penyebab (alasan) yang paling common:
[-]. Investment profitability
Melakukan investasi pada perusahaan yang sehat dan mempunyai tingkat profitability yang tinggi ialah salah satu alasan mengapa penggabungan perjuangan ialah pilihan perluasan usaha. Dengan berinvestasi pada perusahaan yang profitable, maka perusahaan akan berkesempatan untuk ikut menikmati laba yang didapatkan oleh perusahaan investee.
[-]. Business Diversification
Diversifikasi perjuangan (business diversification) ialah strategy lainnnya yang banyak ditempuh. Dengan menguasai banyak sekali bidang perjuangan yang berbeda-beda akan membuka kesempatan untuk memperoleh gain yang lebih banyak lagi dalam business.
[-]. Business Scale
Peningkatan skala perusahaan (business scale) ialah alasan lain mengapa dilakukan penggabungan usaha. Setelah penggabungan terjadi, tentu asset perusahaan akan bertambah, kapasitas bertambah, jangkauan pasar akan lebih luas dan yang tentunya akan diikuti oleh peningkatan omset, integrasi dari peningkatan itulah yang akan mengakibatkan skala perusahaan menjadi bertambah besar.
[-]. Risk Reduction
No business could be a risk free. Definitely no. Dengan kata lain; ialah mustahil menghilangkan resiko dari sebuah business, yang mungkin ialah berusaha me-manage resiko yang ada, tentunya dengan banyak sekali strategy yang diterapkan. Menjalankan satu perjuangan saja, disamping kesempatan untuk memperoleh gain yang lebih besar menjadi lebih terbatas (dibandingkan bila melaksanakan diversifikasi), juga sama artinya dengan menaruh business pada potensi resiko tanpa jalan keluar. Dengan perluasan perjuangan dibutuhkan resiko akan lebih tersebar sehingga akan menjadi lebih ringan, atau resiko kerugian pada perusahaan yang satu, mungkin akan bisa ditutup oleh perusahaan lain yang dimiliki.
[-]. Controlling power gain
Controlling power gain is a typical reason. Ini ialah satu alasan khas mengapa suatu perusahaan melaksanakan penggabungan usaha. Bisa dikatakan alasan inilah yang paling mendominasi. Ada banyak sekali kemungkinan alasan mengapa suatu perusahaan ingin mendapat kendali atas perusahaan lain, diantaranya:
a). Market penetration
Hal ini biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang mengalami kesulitan untuk memasuki suatu area pasar tertentu.
Contoh:
Danone ingin memasuki pasar air mineral di Indonesia, sementara Aqua sudah mengurat akar di masyarakat konsumen Indonesia, Danone tidak mempunyai pilihan lain selain membeli Aqua untuk bisa memasuki pasar terbesar di south east asia (khususnya Indonesia).
b). Supplies sustainability
Ini biasanya dilakukan oleh perusahaan besar yang mengalami kesulitan supply akhir raw material dikuasai oleh perusahaan lain. Untuk memastikan sustainability supplies, perusahaan tidak mempunyai pilihan lain selain membeli perusahaan tersebut.
c). Technology advancement
Banyak perusahaan yang invest (read:acquisites) lantaran perusahaan investee mempunyai technology yang dianggap unggul dan bisa menopang kelangsungan businessnya. Contoh: Google Inc mengakuisisi Feed Burner. Atau Times Warner yang mengakuisisi AOL.
d). Reducing competition
Menguasai perusahaan competitor ialah salah satu strategy untuk memenangkan persaingan.
Okay, saya rasa cukup untuk alasan mengapa penggabungan usaha.
Bentuk-Bentuk Penggabungan Usaha
Pengambila-alihan suatu perjuangan lain, sejatinya hanya dengan 2 (dua) kemungkinan cara, yaitu:
[a]. Net Asset Acquisition (Pengambil-alihan “Aktiva Bersih”)
Jika yang diambil-alih ialah aktiva bersihnya, maka penggabungan perjuangan tersebut diacatat sebagai MERGER atau bisa jadi CONSOLIDATION. Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dipindahkan ke perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi dibubarkan atau dilikuidasi. Setelah merger operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah kini berada di bawah satu entitas.
So, iZZit a Merger or a consolidation?.
Jika sesudah pengambil-alihan terjadi, perusahaan investee dibubarkan (dilikuidasi) dan perusahaan hasil penggabungan menggunakan bendera perusahaan investor (pengakuisisi), maka bentuk penggabungan ini disebut dengan “MERGER”.
Contoh: Perusahaan XX + Perusahaan YY = Perusahaan XX
Sedangkan bila sesudah penggabungan terjadi, kedua perusahaan atau lebih semuanya dibubarkan (dilikuidasi) dan muncul bendera gres dengan nama entitas gres sebagai hasil peleburan kedua perjuangan (atau lebih) yang melanjutkan usaha, maka bentuk penggabungan ini disebut dengan “CONSOLIDATION”.
Contoh : Perusahaan XX + Perusahaan YY = Perusahaan ZZ
[-]. Share Acquisition (Pengambil-alihan saham).
Dalam hal ini, pengambil-alihan dilakukan dengan cara membeli saham lebih banyak didominasi berhak-suara perusahaan investee (bukan dengan mengambil alih aktiva bersihnya).
Selanjutnya….
Jika perusahaan yang diambil-alih dibubarkan (dilakuidasi), maka bentuk ini dicatat sebagai “MERGER” atau bisa jadi “CONSOLIDATION” (berlaku ibarat net asset acquisition di atas).
Sedangkan bila perusahaan terakuisisi tidak dibubarkan dan tetap sama-sama beroperasi, maka penggabungan ini dicatat sebagai “SHARE ACQUISITION”. Selanjutnya, perusahaan pengakuisisi disebut sebagai "PARENT COMPANY (Perusahaan Induk)" sedangkan perusahaan terakuisisi selanjutnya disebut sebagai “SUBSIDIARY (Anak Perusahaan)”.
Karena tidak ada perusahaan yang dilikuidasi, perusahaan pengakuisisi memperlakukan kepemilikannya di perusahaan yang diakuisisi sebagai investasi. Dalam akuisisi saham, perusahaan pengakuisisi tidak perlu mengakuisisi seluruh saham milik perusahaan yang diakuisisi untuk memperoleh kendali, cukup hanya dengan menguasai saham mayoritas.
Hubungan yang timbul dari akuisisi saham disebut hubungan induk dan anak perusahaan. Induk perusahaan (parent company) ialah perusahaan yang mengendalikan perusahaan lain yang disebut sebagai perusahaan anak (subsidiary), biasanya melalui pemilikian lebih banyak didominasi di saham biasa.
Berikut ini ialah slideshow, yang mempresentasikan "Bagaimana Merger & takeover dilihat dari perspektif Financial Planning" sebuah kajian dari sudut pandang berbeda mengenai Merger & Acquisition. Sangat manis bagi rekan-rekan yang ketika ini sedang mengelola keuangan dan mungkin sedang berencana (atau sudah) melaksanakan acquisition (takeover). It is a good knowledge about "how a merger & takeover should be financed and what the implication is".