Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New

BAGAIMANA MENGKOMUNIKASIKAN LAPORAN ICoFR.

Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (Internal Control over Financial Reporting – ICoFR) merupakan suatu proses yang dirancang dan dilaksanakan oleh administrasi perusahaan dalam rangka mencapai keandalan laporan keuangan, efisiensi, dan efektivitas operasi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku untuk menunjukkan doktrin yang memadai. Pelaksanaan ICoFR ini diatur dalam SOX Section 404 yang berjudul “Management Assessment of Internal Control.” Section ini mengatur bersama-sama administrasi dari perusahaan yang terdaftar di pasar modal Amerika Serikat (NYSE) wajib melaksanakan pelaporan atas efektivitas ICoFR serta wajib menyertakan atestasi auditor pula atas efektivitas ICoFR – nya.

SOX 404 mengharuskan administrasi membuat pernyataan mengenai tanggung jawabnya terhadap pengendalian internal dan pelaporan keuangan ICoFR yang dibuat oleh pelakunya. Diikuti dengan management assessment atas efektivitas pengendalian internal yang telah dilakukannya dengan membuat pengujian – pengujian. Selanjutnya adapula auditor eksternal yang diminta untuk melaksanakan atestasi atas management assessment tersebut untuk menjamin keefektifan pengendalian internalnya. Seksi ini secara terang diatur di dalam PCAOB Auditing Standard No. 5 yang berjudul An Audit of Internal ControlOver Financial Reproting That is Integrated with An Audit of Financial Statements.

ICoFR bertujuan untuk memastikan pencatatan yang terperinci, akurat, dan wajar atas transaksi dan pengelolaan transaksi perusahaan. Tujuan ini selanjutnya akan menunjukkan doktrin yang memadai bahwa transaksi telah dicatat dengan benar prinsip akuntansi yang berlaku umum serta doktrin yang memadai akan upaya pencegahan atau identifikasi perolehan, penggunaan, atau pengelolaan aset perusahaan tanpa otorisasi yang berdampak material atas laporan keuangan.

ICoFR tidak dapat menjanjikan bahwa perusahaan akan mutlak tidak akan mengalami kesalahan dalam penyajian laporan keuangannya yang bebas dari salah saji material yang merupakan tujuan pengendalian secara sempurna waktu oleh manajemen. Desain dan pelaksanaan yang secermat apapun tidak bisa meniadakan kesalahan – kesalahan yang akan terjadi.
Keterbatasan ICoFR akan tetap ada sebab dala pelaksanaannya ICoFR merupakan suatu proses yang sangat melibatkan campur tangan insan yang rentan terhadap kecurangan atau kesalahan. ICoFR hanya dapat meminimalkan itu semua. Oleh sebab itu, terdapat konsep yang disebut dengan “keyakinan yang memadai”.

Dalam rangka mewujudkan pengendalian internal yang efektif, sesuai dengan rekomendasi US SEC, perusahaan harus menggunakan dan mengacu pada suatu kerangka dasar pengendalian internal yang telah diakui secara global sebagai best practice untuk menjamin efektivitasnya. Tujuan COSO yakni menjadi panduan bagi administrasi administrator dan para pengelola perusahaan dalam pengelolaan organisasi, pengendalian internal, administrasi resiko, dan penyusunan pelaporan keuangan.



Audit ICoFR sangat dipengaruhi oleh besar dan kompleksitas perusahaan unit bisnis, dan proses yang dijalankan oleh perusahaan. Dalam pelaksanaan audit ICoFR, auditor akan merancang dan melakukan aktivitas pengujian untuk mengetahui efektifitas perancangan dan pelaksanaan pengendalian internal di perusahaan. Auditor juga akan mengidentifikasi faktor – faktor yang menghipnotis industri perusahaan, misalnya kondisi ekonomi, hukum, dan regulasi. Hal ini sesuai dengan prisnip top down risk based assessment, yang berarti resiko ICoFR melekat sifatnya dengan resiko bisnis yang dihadapi oleh perusahaan. Judgment awal terkait materialitas, resiko, dan faktor signifikan terkait audit ICoFR ditetapkan oleh auditor. Kemudian, auditor akan mengidentifikasi dan mengevaluasi control deficiency (CD) dari hasil audit sebelumnya. Selanjutnya auditor akan memahami resiko perusahaan.


Hasil penilaian ICoFR berupa suatu istilah yang dinamakan defisiansi. Proses terjadinya suatu penilaian difensiensi dimulai dari identifikasi proses, resiko apa saja yang berpotensi menghambat, dan pengendalian yang diharapkan apa saja. Dari ketiga hal tersebut dilakukan suatu assessment untuk memilih mana di antaranya yang bersifat signifikan. Setelah itu, dilakiukan proses walkthrough. Pada proses ini dilakukan proses pencocokan apakah implementasi di lapangan sesuai dengan desain / rancangan pengendalian internal atau tidak. Apabila sesuai, berarti pengendalian sudah efisien. Apabila tidak sesuai, maka proses dilanjutkan ke tahapan TOC, dan dapat dikatakan bahwa proses pengendalian tidak efisien atau mengalami difensiensi.


SAP Terdiri atas :
PSAP 01 : Penyajian Laporan Keuangan
PSAP 02 : Laporan Realisasi Anggaran
PSAP 03 : Laporan Arus Kas
PSAP 04 : Catatan Atas Laporan Keuangan
PSAP 05 : Akuntansi Persediaan
PSAP 06 : Akuntansi Investasi
PSAP 07 : Akuntansi Aset Tetap
PSAP 08 : Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan
PSAP 09 : Akuntansi Kewajiban
PSAP10 : Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Peristiwa Luar Biasa
PSAP 11 : Laporan Keuangan Konsolidasian
PSAP 12 : Laporan Operasional


Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bertujuan umum untuk memenuhi kebutuhan berita dari semua kelompok pengguna. Dengan demikian, laporan keuangan pemerintah tidak dirancang untuk memenuhikebutuhan spesifik dari masing-masing kelompok pengguna. Namun demikian,berhubung laporan keuangan pemerintah berperan sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, maka komponen laporan yang disajikan setidak-tidaknya mencakup jenis laporan dan elemen berita yang diharuskan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan (statutory reports).Selain itu, alasannya ialah pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah, maka ketentuanlaporan keuangan yang memenuhi kebutuhan berita para pembayar pajakperlu mendapat perhatian.Kebutuhan berita perihal acara operasional pemerintahanserta posisi kekayaan dan kewajiban dapat dipenuhi dengan lebih baik danmemadai apabila didasarkan pada basis akrual, yakni berdasarkan pengakuanmunculnya hak dan kewajiban, bukan berdasarkan pada arus kas semata.Namun, apabila terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yangmengharuskan penyajian suatu laporan keuangan dengan basis kas, maka laporan keuangan dimaksud wajib disajikan demikian.

Meskipun memiliki terusan terhadap detail berita yang tercantum di dalam laporan keuangan, pemerintah wajib memperhatikan berita yangdisajikan dalam laporan keuangan untuk keperluan perencanaan, pengendalian,dan pengambilan keputusan. Selanjutnya, pemerintah dapat menentukan bentukdan jenis berita pelengkap untuk kebutuhan sendiri di luar jenis berita yangdiatur dalam kerangka konseptual ini maupun standar-standar akuntansi yangdinyatakan lebih lanjut.


Entitas akuntansi merupakan unit pada pemerintahan yangmengelola anggaran, kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan atas dasar akuntansi yang diselenggarakannya. Entitas pelaporan merupakan unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang seruan wajib menyajikan laporan pertanggungjawaban, berupa laporan keuangan yang bertujuan umum, yang terdiri dari:
a. Pemerintah pusat;
b. Pemerintah daerah;
c. Masing-masing kementerian negara atau lembaga di lingkungan pemerintahpusat;
d. Satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasilainnya, jikalau menurut peraturan perundang-undangan satuan organisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.

Dalam penetapan entitas pelaporan, perlu dipertimbangkan syaratpengelolaan, pengendalian, dan penguasaan suatu entitas pelaporan terhadap aset, yurisdiksi, peran dan misi tertentu, dengan bentuk pertanggungjawaban dan wewenang yang terpisah dari entitas pelaporan lainnya.


Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan.Laporan keuangan terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melakukan acara operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang undangan. Setiap entitas pelaporan mempunyai kewajiban untuk melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan acara secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan untuk kepentingan:

a. Akuntabilitas
Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaankebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.

b. Manajemen
Membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan acara suatuentitas pelaporan dalam periode pelaporan sehingga memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

c. Transparansi
Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakatberdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.

d. Keseimbangan Antargenerasi (intergenerational equity)
Membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaanpemerintah pada periode pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaranyang dialokasikan dan apakah generasi yang akan datang diasumsikanakan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.

e. Evaluasi Kinerja
Mengevaluasi kinerja entitas pelaporan, terutama dalam penggunaansumber daya ekonomi yang dikelola pemerintah untuk mencapai kinerja yang direncanakan.


Pelaporan keuangan pemerintah seharusnya menyajikan gosip yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan:
a. menyediakan gosip wacana sumber, alokasi dan penggunaan sumberdaya keuangan;
b. Menyediakan gosip mengenai kecukupan penerimaan periode berjalanuntuk membiayai seluruh pengeluaran;
c. Menyediakan gosip mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam acara entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telahdicapai;
d. Menyediakan gosip mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanaiseluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya;
e. Menyediakan gosip mengenai posisi keuangan dan kondisi entitaspelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangkapendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutanpajak dan pinjaman;
f. Menyediakan gosip mengenai perubahan posisi keuangan entitaspelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibatkegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.

Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, laporan keuangan menyediakan gosip mengenai sumber dan penggunaan sumber dayakeuangan/ekonomi, transfer, pembiayaan, sisa lebih/kurang pelaksanaananggaran, saldo anggaran lebih, surplus/defisit-Laporan Operasional (LO), aset,kewajiban, ekuitas, dan arus kas suatu entitas pelaporan.


Laporan keuangan pokok terdiri dari:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL);
c. Neraca;
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Arus Kas (LAK);
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain laporan keuangan pokok ibarat disebut,entitas pelaporan wajib menyajikan laporan lain dan/atau elemen gosip akuntansi yang diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan (statutory reports).


Pelaporan keuangan pemerintah diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan pemerintah, antara lain:
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnyabagian yang mengatur keuangan negara;
b. Undang-Undang di bidang keuangan negara;
c. Undang-Undang ihwal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara danperaturan tempat ihwal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. Peraturan perundang-undangan yang mengatur ihwal pemerintah daerah, khususnya yang mengatur keuangan daerah;
e. Peraturan perundang-undangan yang mengatur ihwal perimbangankeuangan sentra dan daerah;
f. Peraturan perundang-undangan ihwal pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Negara/Daerah; dan
g. Peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur ihwal keuangan sentra dan daerah.


Karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam isu akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang dibutuhkan biar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
1. Relevan;
Laporan keuangan mampu dikatakan relevan apabila isu yang termuat di dalamnya dapat mensugesti keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian, isu laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya.Informasi yang relevan:
a. Memiliki manfaat umpan balik (feedback value)
Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksiekspektasi mereka di masa lalu.
b. Memiliki manfaat prediktif (predictive value)
Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akandatang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
c. Tepat waktu
Informasi disajikan sempurna waktu sehingga dapat besar lengan berkuasa dan bergunadalam pengambilan keputusan.
d. Lengkap
Informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap mungkin,mencakup semua isu akuntansi yang dapat mensugesti pengambilan keputusan dengan memperhatikan kendala yang ada.Informasi yang melatarbelakangi setiap butir isu utama yang termuat dalam laporan keuangan diungkapkan dengan terang biar kekeliruan dalam penggunaan isu tersebut dapat dicegah.

2. Andal;
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yangmenyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi.Informasi mungkin relevan, tetapi jikalau hakikat atau penyajiannya tidak sanggup mendapatkan amanah maka penggunaan isu tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang ahli memenuhi karakteristik:
a. Penyajian Jujur
Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnyayang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
b. Dapat Diverifikasi (verifiability)
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabilapengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, risikonya tetap menawarkan tamat yang tidak berbeda jauh.
c. Netralitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak padakebutuhan pihak tertentu.

3. Dapat dibandingkan; dan
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih bergunajika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.

4. Dapat dipahami.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahamioleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang diubahsuaikan dengan batas pemahaman para pengguna.Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas acara dan lingkungan operasientitas pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasiyang dimaksud.


Prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan dimaksudkan sebagai ketentuan yang dipahami dan ditaati oleh pembuat standar dalam menyusun standar, penyelenggara akuntansi dan pelaporan keuangan dalam melaksanakan kegiatannya, serta pengguna laporan keuangan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan. Berikut ini yaitu delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah:
a. Basis akuntansi;
b. Prinsip nilai historis;
c. Prinsip realisasi;
d. Prinsip substansi mengungguli bentuk formal;
e. Prinsip periodisitas;
f. Prinsip konsistensi;
g. Prinsip pengungkapan lengkap; dan
h. Prinsip penyajian wajar.



Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yakni basis akrual, untuk akreditasi pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas.Dalam hal peraturan perundangan mewajibkan disajikannya laporan keuangan dengan basis kas, maka entitas wajib menyajikan laporan demikian.Basis akrual untuk LO berarti bahwa pendapatan diakui pada dikala hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan beban diakui pada dikala kewajiban yang menimbulkan penurunan nilai kekayaan bersih telah terpenuhi walaupun kas belum dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Pendapatan ibarat pemberian pihak luar/asing dalam bentuk jasa disajikan pula pada LO.

Dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas,maka LRA disusun berdasarkan basis kas, berarti bahwa pendapatan dan penerimaan pembiayaan diakui pada dikala kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan; serta belanja, transfer dan pengeluaran pembiayaan diakui pada dikala kas dikeluarkan dari Rekening KasUmum Negara/Daerah. Namun demikian, bilamana anggaran disusun dan dilaksanakan berdasarkan basis akrual, maka LRA disusun berdasarkan basis akrual.Basis akrual untuk Neraca berarti bahwa aset, kewajiban, dan ekuitas diakui dan dicatat pada dikala terjadinya transaksi, atau pada dikala kejadian atau kondisi lingkungan besar lengan berkuasa pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan dikala kas atau setara kas diterima atau dibayar.


Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayaratau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) untuk memperoleh aset tersebut pada ketika perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah kas dan setara kas yang diperlukan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban di masa yangakan datang dalam pelaksanaan acara pemerintah. Nilai historis lebih dapat dipercaya daripada penilaian yang lainkarena lebih obyektif dan dapat diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilai historis, dapat digunakan nilai wajar aset atau kewajiban terkait.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.