Articles by "Pelaporan Korporate"

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New
Showing posts with label Pelaporan Korporate. Show all posts


KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI



Definisi Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
Menurut ED PSAK 38 (2012) :
·                Pengendalian yakni kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional suatu entitas untuk memperoleh manfaat dari acara entitas tersebut.
·                Entitas sepengendali yakni entitas yang secara pribadi atau tidak  langsung (melalui satu atau lebih perantara), mengendalikan atau dikendalikan oleh atau berada di bawah pengendalian yang sama.
·                Kombinasi  bisnis  entitas  sepengendali  adalah  kombinasi bisnis yang semua entitas atau bisnis yang bergabung, pada hasilnya dikendalikan oleh pihak yang sama (baik sebelum maupun  sesudah  kombinasi  bisnis)  dan  pengendaliannya tidak bersifat sementara.

Kriteria Pengendalian
Dalam menentukan adanya pengendalian, entitas menerapkan kriteria yang terdapat dalam PSAK 4 : Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.

Sifat Transaksi Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
Menurut ED PSAK 38 (2012), transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali, berupa pengalihan bisnis  yang dilakukan dalam rangka reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam suatu kelompok usaha yang sama, bukan merupakan perubahan kepemilikan dalam arti substansi ekonomi, sehingga transaksi tersebut tidak dapat menimbulkan laba atau rugi bagi kelompok usaha secara keseluruhan ataupun bagi entitas individual dalam kelompok usaha tersebut.

Contoh transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali yakni sebagai berikut (ED PSAK 38, 2012) :
(a)           Entitas induk memindahkan sebagian aset neto dari entitas anak yang dimilikinya menjadi aset entitas induk yang bersangkutan. Transaksi ini  menyebabkan perubahan dalam bentuk hukum kepemilikan atas aset neto, tetapi tidak menyebabkan perubahan substansi ekonomi kepemilikan aset neto tersebut.
(b)          Entitas induk mengalihkan sebagian hak kepemilikannya dalam suatu  entitas anak ke entitas anak lain yang dimiliki oleh entitas induk. Transaksi ini juga merupakan perubahan bentuk hukum kepemilikan entitas anak, tetapi tidak merupakan perubahan substansi ekonomi kepemilikan entitas anak tersebut.
(c)           Entitas induk menukar kepemilikannya atas sebagian aset neto dalam  entitas anak yang dimilikinya dengan saham pemanis yang diterbitkan oleh entitas anak lain (yang tidak dimiliki sepenuhnya), sehingga kepemilikan entitas induk dalam entitas anak lain tersebut bertambah, sedangkan  persentase kepemilikan pemegang saham nonpengendali dalam entitas anak  tersebut berkurang. Dalam hal ini, walaupun bentuk hukum kepemilikan aset neto dalam entitas anak berubah (dari milik pribadi entitas induk menjadi milik entitas anak lain), tetapi tidak terjadi perubahan substansi  ekonomi kepemilikan atas aset neto.

Menurut ED PSAK 38 (2012), berhubung transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali tidak menimbulkan perubahan substansi ekonomi kepemilikan atas bisnis yang dipertukarkan, maka transaksi tersebut diakui pada jumlah tercatat berdasarkan metode penyatuan kepemilikan. Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat dari setiap transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali diakui di ekuitas dan disajikan dalam pos pemanis modal disetor.

Dalam menerapkan metode penyatuan kepemilikan, unsur-unsur laporan keuangan dari entitas yang bergabung, untuk periode terjadinya kombinasi bisnis entitas sepengendali dan untuk periode komparatif sajian, disajikan sedemikian rupa seperti penggabungan tersebut telah terjadi semenjak awal periode entitas  yang bergabung berada dalam sepengendalian. Jumlah tercatat dari unsur-unsur laporan keuangan tersebut merupakan jumlah tercatat dari entitas yang bergabung dalam kombinasi bisnis entitas sepengendali.

2.1.4   Pengungkapan Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
Menurut ED PSAK 38 (2012), untuk semua transaksi kombinasi bisnis  entitas sepengendali, pengungkapan berikut disajikan dalam laporan keuangan pada periode terjadinya kombinasi bisnis :
(a)           Nama dan penjelasan perihal entitas atau bisnis yang berkombinasi.
(b)          Penjelasan mengenai korelasi kesepengendalian dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa korelasi tersebut tidak bersifat sementara.
(c)           Tanggal efektif transaksi.
(d)          Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau  dihentikan tanggapan kombinasi bisnis tersebut.
(e)           Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi.
(f)           Jumlah tercatat bisnis yang dikombinasikan serta selisih antara jumlah tercatat tersebut dan jumlah imbalan yang dialihkan.
(g)          Pengungkapan mengenai penyajian kembali laporan keuangan sebagaimana yang dijelaskan di paragraf 12 yang dapat menunjukkan info minimal meliputi :
·                Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali.
·                Ikhtisar jumlah tercatat aset dan liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan.
·                Dampak adaptasi kebijakan akuntansi.
·                Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

Entitas mengungkapkan saldo selisih yang disajikan dalam pos tambahan  modal disetor, baik yang timbul dari penerapan Pernyataan ini atas transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali maupun dari transaksi restrukturisasi entitas sepengendali. Entitas yang menyerahkan aset neto atau kepemilikan atas ekuitas  dalam kombinasi bisnis entitas sepengendali mengungkapkan :
(a)           Porsi dari setiap selisih yang diakui di ekuitas yang dapat diatribusikan pada legalisasi sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan nilai wajar pada tanggal hilangnya pengendalian.
(b)          Pos keuntungan atau kerugian yang diakui dalam laporan laba rugi  komprehensif  (jika  tidak  disajikan  secara terpisah dalam laporan laba rugi komprehensif).


LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN 

Laporan Keuangan Konsolidasian
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), Laporan keuangan konsolidasian ialah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entias tunggal. Laporan keuangan konsolidasi terdiri dari ;
·                Entitas induk     mempunyai satu atau lebih anak perusahaan / entitasÆ’
·                Entitas anak       yang dikendalikan oleh entias induk
·                Kelompok usaha            entitas induk dan seluruh entitas anaknya
·                Kepentingan non pengendali     ekuitas anak yang tidak dapat diatribusikan (lansung/tidak) pada entitas induk
·                Pengendalian     kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional untuk memperoleh manfaat

Ruang Lingkup LK Konsolidasian
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), ada beberapa episode yang menjadi ruang lingkup dari laporan keuangan konsolidasi, diantaranya ialah ;
·                Laporan konsolidasi meliputi seluruh entitas anak dari entitas induk
·                Entitas anak       “dikendalikan”
·                Pengendalian     ketika entitas induk : memiliki secara pribadi atau tidak pribadi melalui entitas anak lebih dari setengah (>50%) kekuasaan bunyi suatu entitas, kecuali dapat ditunjukkan secara terperinci bahwa kepemilikan tersebut tidak diikuti dengan pengendalian. Pengendalian ini ada ketika memiliki setengah atau kurang, jikalau terdapat :
a.              Kekuasaan yang melebihi setengah hak bunyi sesuai perjanjian dengan investor lain.
b.             Kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional entitas berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian.
c.              Kekuasaan menunjuk atau mengganti sebagian besar dewan direksi atau organ pengatur setara dan mengendalikan entitas melalui dewan atau organ tersebut.
d.             Kekuasaan untuk memperlihatkan bunyi lebih banyak didominasi pada rapat dewan direksi atau organ pengatur setara dan mengendalikan entitas melalui direksi atau organ tersebut.

Prosedur LK Konsolidasian
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), menggabungkan laporan keuangan entitas induk dan entitas anak akan menjumlahkan pos – pos sejenis dari aset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban. Prosedur dari laporan keuangan konsolidasi ini dapat diuraikan sebagai berikut :
a.              Investasi entitas induk pada anak dengan porsi entitas atas ekuitas anak dieliminasi, (goodwill muncul)
b.             Kepentingan non pengendali diidentifikasi, ekuitas (awal dan perubahan, laba / rugi)
c.              Saldo transaksi, penghasilan dan beban intra kelompok usaha dieliminasi secara penuh yang belum direalisasi, dampak pajak penghasilan.

Laporan keuangan konsolidasian menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan yang serupa. (jika tidak sama penyesaian). Perubahan dalam episode kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak menjadikan hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas (dalam hal ini transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik). Kepantingan non pengendali disesuikan nilainya jikalau terpengaruh.

Kepentingan nonpengendali disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik entitas induk, ibarat ; pendapatan komprehensif lain dan Laba / rugi komprehensif. Kepentingan non pengendali dapat mempunyai saldo defisit, serta jikalau anak entitas memiliki saham preferen kumulatif yang diklasifikasikan sebagai ekuitas diperhitungkan. Nonpengendalian ini disebabkan karena adanya kehilangan pengendalian, yang terdiri dari ;
·                Dapat terjadi dengan atau tanpa perubahan relatif / adikara tingkat kepemilikan.
·                Dapat terjadi melalui transaksi tunggal atau lebih dari satu transaksi. Identifikasi transaksi tunggal.
·                Jika entitas induk kehilangan pengendalian harus dilakukan pembiasaan (par 31). Kehilangan pengendalian entitas induk (par 31) ini dapat diuraikan maksud dan tujuannya sebagai berikut ;
ü   Menghentikan pengukuhan aset (termasuk setiap goodwill) dan kewajiban entitas anak pada nilai tercatatnya ketika pengendalian hilang.
ü   Menghentikan pengukuhan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian (termasuk setiap komponen pendapatan komprehensif lain yang diatribusikan pada kepentingan nonpengendali)
ü   Mengakui ; (a) nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa atau keadaan yang menjadikan hilangnya pengendalian. (b) distribusi saham, jikalau transaksi yang menjadikan hilangnya pengendalian melibatkan distribusi saham entitas anak ke pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
ü   Mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal hilangnya pengendalian.
ü   Mereklasifikasi ke laporan laba rugi, atau menghilangkan secara pribadi ke saldo laba jikalau disyaratkan oleh SAK lain, sejumlah yang diidentifikasi dalam paragraf 32.
ü   Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi yang dapat diatribusikan pada entitas induk.
·                Sisa investasi pada entitas anak terdahulu dan setiap jumlah tertuang oleh atau kepada entitas anak terdahulu dicatat sesuai dengan SAK lain semenjak tanggal hilangnya pengendalian.

Pengungkapan  LK Konsolidasian
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), laporan keuangan konsolidasian memiliki beberapa pengungkapan, diantaranya ialah ;
·                Sifat kekerabatan antara entitas induk dan suatu entitas anak lebih dari setengah kekuasaan
·                Alasan mengapa kepemilikan (setengah kekuasaan bunyi tidak diikuti dengan pengendalian;
·                Akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak jikalau LK memiliki tanggal / periode  berbeda.
·                Sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke entitas induk.
·                Rincian yang membuktikan dampak setiap perubahan episode kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak menjadikan hilangnya pengendalian.
·                Pengendalian hilang, maka entitas induk mengungkapkan keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui sesuai dengan paragraf 31, dan : (a) porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengukuhan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan nilai wajar. (b) pos keuntungan atau kerugian yang diakui dalam laporan laba rugi komprehensif jikalau tidak disajikan terpisah.

Teori Konsolidasi
·                Entity Theory menganggap entitas konsolidasi sebagai satu entitas tersendiri yang dimiliki oleh induk dan non pengendali.
·                Parent Theory menganggap konsolidasi sebagai perpanjangan entitas induk
Atribut
Entity Theory
Parent Theory
Perbedaan fair value dari aset dan liabilitas teridentifikasi pada ketika akuisisi
Diakui penuh, mencerminkan hak untuk induk dan non pengendali.
Hanya diakui sebesar hak induk
Penyajian pihak non pengendali / NCI
Sebagai episode dari ekuitas
Tidak sebagai equity atau utang (sebelum ekuitas)
Goodwill
Goodwill merupakan aset entitas yang diakui penuh pada tanggal akuisisi
Goodwill hanya milik induk


Laporan Keuangan Tersendiri

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), Jika entitas induk menyusun laporan keuangan tersendiri sebagai gosip tambahan, maka entitas induk tersebut mencatat investasi pada entitas anak, pengendalian bersama entitas, dan entitas asosiasi pada:entitas asosiasi pada : biaya perolehan atau sesuai PSAK 55. Entitas menerapkan akuntansi yang sama untuk setiap kategori investasi. PSAK 58 : Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan saat investasi, PSAK 55 Instrumen Keuangan.

Entitas induk mengakui dividen dari entitas anak, pengendalian bersama entitas, atau entitas asosiasi pada laporan laba rugi dalam laporan keuangan tersendiri saat hak mendapatkan dividen ditetapkan. Investasi dalam pengendalian bersama entitas dan entitas asosiasi yang dicatat sesuai dengan PSAK 55 dalam laporan keuangan konsolidasian dicatat dengan cara yang sama dalam laporan keuangan tersendiri investor.

Pengungkapan LK Tersendiri
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), laporan keuangan tersendiri memiliki beberapa pengungkapan, diantaranya ialah ;
·                Laporan keuangan tersebut ialah laporan keuangan tersendiri yang merupakan gosip komplemen dalam laporan keuangan konsolidasian.
·                Daftar investasi yang signifikan dalam entitas anak, pengendalian bersama entitas, dan entitas asosiasi, termasuk nama, negara atau kawasan kedudukan, proporsi kepemilikan, dan proporsi hak bunyi yang dimiliki (jika berbeda).
·                Penjelasan ihwal metode yang digunakan untuk mencatat investasi yang terdaftar.


Valuta Asing


Pengertian Valuta Asing
Pasar uang dan pasar modal di Indonesia kini telah didenominasi oleh mata uang lokal (Rupiah) dan mata uang aneh (valuta asing). Valuta Asing (valas) atau foreign exchange (forex) ataupun foreign currency itu sendiri didefinisikan, sebagai berikut :
Menurut Hamdy Hadi (1997:15), valuta aneh ialah mata uang aneh yang difungsikan sebagai alat pembayaran untuk membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan juga mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kurs Transaksi Valuta Asing
  1. Jumlah pedoman valuta aneh yang besar dan cepat untuk memenuhi tuntutan perdagangan, investasi dan spekulasi dari suatu daerah yang surplus ke daerah yang defisit dapat terjadi alasannya ialah adanya beberapa faktor atau kondisi yang berbeda sehingga kuat dan menimbulkan perbedaan kurs valas atau forex rate masing-masing tempat.
  2. Posisi Balance of Payment (BOP). Balance of Payment atau neraca pembayaran internasional ialah suatu catatan yang disusun secara sistematis ihwal semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antar penduduk suatu negara dan penduduk luar negeri untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Dari catatan transaksi ekonomi internasional yang terdiri atas ekspor dan impor barang, jasa, dan modal pada suatu periode tertentu akan menghasilkan suatu posisi saldo positif (surplus) atau negatif (defisit) atau ekuilibrum.
  3. Tingkat Inflasi. Agar lebih mampu dimengerti kami akan menjelaskan hal ini dengan sebuah ilustrasi. Contoh pada keadaan semula kurs valas atau forex JPY/USD ialah sebesar JPY 100 per USD. Diasumsikan inflasi di USA meningkat cukup tinggi (misalnya mencapai 5 %), sedangkan inflasi di Jepang relatif stabil (hanya  1%) dan barang-barang yang dijual di Jepang dan USA relatif sama dan dapat saling mengstubtitusi. Dalam keadaan demikian tentu harga barang-barang di USA akan lebih mahal sehingga impor USA dari Jepang akan meningkat. Import USA yang meningkat ini akan menimbulkan seruan terhadap JPY meningkat pula. Dilain pihak kenaikan harga barang di USA akan mengurangi impor Jepang dari USA sehingga seruan akan USD justru menurun. Perkembangan tingkat inflasi tersebut akan mensugesti seruan dan penawaran valas atau forex, baik JPY maupun USD sehingga kurs valas atau forex rate JPY/USD bergeser dari JPY 100/USD menjadi JPY 105 / USD kemudian menjadi JPY 110 /USD
  4. Suku Bunga, tidak jauh berbeda dengan pengaruh tingkat inflasi, maka perkembangan atau perubahan tingkat bunga pun dapat kuat terhadap kurs valas atau forex rate. Sebagai teladan dengan adanya invasi USA ke Irak, maka pemerintah USA memerlukan dana yang cukup besar untuk membiayai operasinya. Karena seruan dana yang besar pemerintah USA menaikan tingkat suku bunganya untuk menarik modal luar negeri ke USA, terutama Jepang. Banyaknya valas dalam bentuk JPY yang akan masuk ke USA akan menyebabkan peningkatan seruan USD dan penawaran JPY sehingga kurs valas atau forex rate JPY/USD berubah dari JPY 105/USD menjadi JPY 110/USD
  5. Besarnya GDP (Gross Domestic Product/Produk domestik bruto). Faktor kelima yang dapat mensugesti kurs valas atau forex rate ialah pertumbuhan GDP/tingkat pendapatan di suatu negara. Seandainya kenaikan pendapatan masyarakat di Indonesia tinggi sedangkan kenaikan jumlah barang yang tersedia relatif kecil tentu impor barang akan meningkat. Peningkatan impor barang ini akan membawa efek kepada peningkatan demand valas yang pada gilirannya akan mensugesti kurs valas atau forex rate dari Rp 8.500/USd menjadi Rp 8.600/USD.
  6. Kebijakan/Kontrol Pemerintah. Faktor pengawasan pemerintah yang biasanya dijalankan dalam banyak sekali bentuk kebijakan moneter, fiskal dan perdagangan luar negeri untuk tujuan tertentu pengaruh terhadap kurs valas atau forex rate umpamanya: pengawasan lalu lintas devisa, peningkatan trade barrier, pengetatan uang yang beredar, peningkatan tingkat suku bunga dan lain sebagainya. Kebijaksanaan pemerintah tersebut pada umumnya akan kuat terhadap penawaran dan seruan valas atau forex yang pada gilirannya akan kuat pula terhadap kurs valuta aneh atau forex.
  7. Perkiraan, Spekulasi dan Rumor. Bilamana adanya perkiraan/harapan bahwa tingkat inflasi atau defisit USA akan menurun atau sebaliknya juga akan dapat mensugesti kurs valas atau forex rate USD. Adanya spekulasi atau rumor devaluasi Rupiah alasannya ialah defisit current account yang besar juga kuat terhadap kurs valas atau forex rate dimana valas secara umum mengalami apresiasi. Pada dasarnya, ekspektasi dan spekulasi yang timbul di masyarakat tersebut akan mensugesti seruan dan penawaran valas yang kesannya akan mensugesti valas atau forex rate. Demikian pula bila halnya dengan rumor, ibarat sakitnya presiden atau menteri keuangan dapat mensugesti sentimen dan ekspektasi masyarakat sehingga mensugesti seruan dan penawaran valas yang akan berakibat pada fluktuasi kurs valuta asing. Salah satu teladan yang pernah terjadi ialah naiknya kurs USD, sampai mencapai Rp 6.000/USd, alasannya ialah adanya isu/rumor sekitar kesehatan presiden pada bulan November/Desember 1997.

Bentuk Perdagangan Valuta Asing
 Dalam transaksi valuta aneh terdapat beberapa bentuk transaksi yang sering terjadi. bentuk perdagangan atas foreign exchange terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu:
a.              Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua hari kerja setelah transaksi terjadi.
b.             Foreign exchange, transaksi pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa yang akan datang, kurs ditentukan pada dikala kontrak disetujui. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga, atau enam bulan.
c.              Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda.

Sistem Kurs Valuta Asing
Terdapat tiga sistem kurs valuta aneh yang dipakai suatu negara, yaitu:
a.              Sistem kurs bebas (floating), dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs ditentukan oleh seruan dan penawaran terhadap valuta asing.
b.             Sistem kurs tetap (fixed), dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta aneh dengan membeli atau menjual valuta aneh jikalau nilainya menyimpang dari standar yang telah ditentukan.
c.              Sistem kurs terkontrol atau terkendali (controlled), dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan pribadi dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta aneh yang tersedia. Warga negara tidak bebas untuk campur tangan dalam transaksi valuta asing.

Selain itu, berdasarkan Triyono (2008), terdapat lima jenis sitem kurs utama yang berlaku, yaitu:
a.   Sistem kurs mengambang, kurs ditentukan oleh mekanisme pasar dengan atau tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam upaya stabilisasi melalui kebijakan moneter apabila ada terdapat campur tangan pemerintah maka sistem ini termasuk mengambang terkendali (managed floating exchange rate).
b.   Pada sistem kurs tertambat, suatu negara menambatkan nilai mata uangnya dengan sesuatu atau sekelompok mata uang negara lainnya yang merupakan negara mitra dagang utama dari negara yang bersangkutan, ini berarti mata yang negara tersebut bergerak mengikuti mata uang dari negara yang menjadi tambatannya.
c.   Sistem kurs tertambat merangkat, di mana negara melaksanakan sedikit perubahan terhadap mata uangnya secara periodik dengan tujuan untuk bergerak kearah suatu nilai tertentu dalam rentang waktu tertentu. Keuntungan utama dari sistem ini ialah negara dapat mengukur penyelesaian kursnya dalam periode yang lebih lama jikalau di banding dengan sistem kurs terambat.
d.   Sistem sekeranjang mata uang, keuntungannya ialah sistem ini menyampaikan stabilisasi mata uang suatu negara alasannya ialah pergerakan mata uangnya disebar dalam sekeranjang mata uang. Mata uang yang dimasukan dalam keranjang biasanya ditentukan oleh besarnya peranannya dalam membiayai perdagangan negara tertentu.
e.   Sistem kurs tetap, dimana negara menetapkan dan mengumumkan suatu kurs tertentu atas mata uangnya dan menjaga kurs dengan cara membeli atau menjual valas dalam jumlah yang tidak terbatas dalam kurs tersebut. Bagi negara yang sangat rentan terhadap gangguan eksternal, misalnya memiliki ketergantungan tinggi terhadap sektor luar negeri maupun gangguan internal, ibarat sering mengalami gangguan alam, menetapkan kurs tetap merupakan suatu kebijakan yang beresiko tinggi.

Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
Dalam melaksanakan transaksi valuta asing, nilai kurs mengalami perubahan setiap saat. Perubahan nilai kurs valuta aneh umumnya berupa:
a.   Apresiasi atau depresiasi
      Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang aneh yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (permintaan dan penawaran valuta asing) baik dalam negeri maupun luar negeri.
b.   Devaluasi atau revaluasi   
      Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang aneh dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.

Dari definisi diatas, perubahan nilai kurs yang biasa terjadi sehari-hari (depresiasi) hampir sama dengan devaluasi, akan tetapi devaluasi ialah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang aneh yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dilakukan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara sebelum dan sesudah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan revaluasi.

Perubahan rate mata uang aneh memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai (value) perusahaan khususnya pada perusahaan yang memiliki intensitas internasional. Pengaruh signifikan terjadi ketika perusahaan melaksanakan transaksi dengan mata uang asing, misalnya meminjam hutang dengan Dollar Amerika Serikat (USD). Ketika perusahaan akan membayar hutang serta bunga pinjaman, perusahaan harus mentranslasi mata uang fungsional ke mata uang USD dan menimbulkan selisih kurs. Selisih kurs yang terjadi mampu menjadi keuntungan (gains) atau kerugian (losses) bagi perusahaan. Gains or losses ini akan muncul pada laporan laba rugi komprehensif perusahaan yang akan menambah atau mengurangi laba perusahaan.

Transaksi Dalam Valuta Asing
Transaksi dalam valuta aneh ialah transaksi yang terjadi dengan menggunakan dua/lebih mata uang yang berbeda, dan memerlukan penyelesaian juga dalam mata uang yang berbeda pula. Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan transaksi yang termasuk dalam Transaksi Valuta Asing

PSAK 10 (2010:10.1) menyatakan transaksi dalam valuta aneh dapat terjadi dengan dua cara, yaitu: kegiatan usaha luar negeri (foreign operation) dan transaksi dengan menggunakan mata uang aneh (foreign activities). Kegiatan usaha luar negeri yaitu suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara di luar negara perusahaan pelapor. Kegiatan usaha tersebut dapat merupakan suatu episode integral dari suatu perusahaan pelapor atau suatu entitas asing. Entitas aneh (foreign entity) ialah suatu kegiatan usaha luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan suatu episode integral dari perusahaan pelapor.

PSAK 10 (2010:10.8-10.9) menyatakan bahwa suatu transaksi mata uang aneh adalah: suatu transaksi yang didenominasikan atau memerlukan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi-transaksi yang timbul ketika suatu entitas:
a.              Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata uang asing.
b.             Meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana ketika jumlah yang merupakan hutang atau tagihan didenominasi dalam suatu mata uang asing; atau
c.              memperoleh atau melepas aset atau mengadakan atau menyelesaikan liabilitas, yang didenominasikan dalam mata uang.


Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 10
Standar Akuntansi Keuangan merupakan pedoman untuk penyajian laporan keuangan perusahaan yang disusun dan ¬disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan kemudian diterapkan di Indonesia. Munculnya standar akuntansi ini dikarenakan perkembangan dan perubahan lingkungan global yang menuntut adanya transparansi pada laporan keuangan. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). (www.iaiglobal.or.id). Standar Akuntansi Keuangan terdiri dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang digunakan perusahaan sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan. Standar akuntansi digunakan semoga informasi yang diberikan oleh perusahaan dapat relevan dan dibandingkan dengan perusahaan lain sehingga investor aneh pun dapat menanamkan modalnya ke dalam instrumen keuangan khususnya saham dari perusahaan go public di Indonesia.

PSAK 10 (revisi 2010) merupakan salah satu episode dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang telah disusun dan disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan dalam rangka memenuhi perubahan ekonomi yang membuat perusahaan melaksanakan transaksi dalam mata uang aneh (valuta asing). PSAK 10 sebelumnya telah disusun pada tahun 1994 dengan judul “Transaksi dalam Mata Uang Asing”, akan tetapi dalam rangka melaksanakan konvergensi IFRS pada standar internasional yaitu International Accounting Standards (IAS), Dewan Standar Akuntansi Keuangan melaksanakan perubahan atau revisi pada PSAK 10 tahun 2010 dengan mengadopsi IFRS dan kemudian disahkan dengan judul “Pengaruh Perubahan Nilai Kurs Mata Valuta Asing” yang efektif diberlakukan tanggal 1 Januari 2012.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.