Articles by "Lain-lain"

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New
Showing posts with label Lain-lain. Show all posts

tanggal pentingnya biar tidak hingga ketinggalan USAP/CPA EXAM 2008 SOAL & JAWABANUSAP/CPA Indonesia Exam Periode I 2008 akan segera dilaksanakan. Bagi yang berencana untuk ikut CPA EXAM (USAP=Ujian Sertifikasi Akuntan Publik) ada baiknya mengetahui tanggal-tanggal pentingnya biar tidak hingga ketinggalan. Saya juga akan posting Soal-soal CPA International Exam beserta balasan dan pembahasannya. Baca detailnya.

Siapa tahu di antara rekan-rekan member maupun pengunjung blog ini ada yang sudah berencana atau tertarik untuk ikut Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (CPA EXAM).

Berikut ialah hal-hal penting yang perlu diketahui untuk mengikuti USAP.



Syarat Peserta

Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki gelar atau sebutan akuntan yang dibuktikan dengan Nomor Register Akuntan sesuai dengan peraturan/ketentuan perundang-undangan yangberlaku.


Jadwal Pendaftaran dan Ujian


tanggal pentingnya biar tidak hingga ketinggalan USAP/CPA EXAM 2008 SOAL & JAWABAN Tanggal-tanggal Penting


tanggal pentingnya biar tidak hingga ketinggalan USAP/CPA EXAM 2008 SOAL & JAWABAN

Mata Ujian dan Waktunya

USAP akan dilakukan selama dua hari pada setiap periode. Untuk tahun 2008 USAP Periode I akan dilaksanakan pada tanggal 2-3 Juli 2008 dengan jadwal sebagai berikut:

Hari Pertama

1. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan...... (08.00-12.00 WIB)
Istirahat........................................... (12.00-13.00 WIB)
2. Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya
(Assurance services)............................ (13.00-17.00 WIB)

Hari Kedua

1. Perpajakan dan Hukum Komersial......... (08.00-11.30 WIB)
Istirahat............................................. (11.30-12.30 WIB)
2 Akuntansi Manajemen dan -
Manajemen Keuangan............................ (12.30-14.30 WIB)
Istirahat............................................. (14.30-15.00 WIB)
3. Sistem Informasi Akuntansi.................. (15.00-17.30 WIB)


Pengumuman Hasil Ujian dan Sertifikasi

1. Pengumuman mengenai kelulusan akan dikirimkan melalui surat 2 (dua) bulan setelah ujian berakhir.

2. Apabila setelah 3 (tiga) bulan semenjak tanggal ujian berakhir, penerima belum mendapatkan surat mengenai kelulusannya, maka yang bersangkutan dapat menanyakan eksklusif kepada Sekretariat IAI-USAP.

3. Hasil ujian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

4. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan menunjukkan Sertifikat Akuntan Publik untuk mereka yang telah lulus seluruh mata Ujian Sertifikasi Akuntan Publik.

5. Peserta USAP yang telah lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik dapat mengambil eksklusif akta tersebut pada Sekretariat IAI-USAP, atau dengan menulis surat kepada Sekretariat IAI-USAP dengan terlebih dahulu menunjukkan surat pengumuman mengenai kelulusannya dan menyerahkan kembali Kartu Ujian ke Sekretariat IAI USAP.


Buku Pedoman Peserta USAP 2008

Panduan detail mengenai USAP (Jadwal, Materi Ujian, Tata Tertib, dll) mampu dibaca di Buku Pedoman Peserta USAP 2008. Untuk memperoleh buku fatwa silahkan hubungi IAI(Ikatan Akuntan Indonesia) atau paniati penyelenggara USAP 2008. Bagi yang malas meminta buku panduan ke IAI, kebetulan saya punya, so boleh meminta copy-nya ke saya (PDF File 197 Kb).

Isinya kurang lebih ibarat dibawah ini:

A. Pendahuluan
B. Tujuan USAP
C. Sebutan dan Sertifikasi
D. Syarat Peserta USAP
E. Mata Ujian
F. Kriteria Kelulusan
G. Waktu Penyelenggaraan
H. Tempat Penyelenggaraan
I. Tatacara Pendaftaran
J. Biaya Ujian
K. Potongan Harga
L. Kesempatan dan Batas Waktu Mengikuti Ujian
M. Pengumuman Hasil Ujian dan Sertifikasi
N. Tata Tertib
O. Sanksi atas Pelanggaran Tata Tertib

LAMPIRAN 1: DESKRIPSI DAN SILABUS MATA UJIAN

Daftar Silabus: Ujian Sertifikasi Akuntan Publik

A. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan
B. Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya (Assurance Services)
C. Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
D. Sistem Informasi Akuntansi
E. Perpajakan dan Hukum Komersial

LAMPIRAN 2: CONTOH SOAL USAP

A. Pilihan Ganda
B. Essai/Problem


Disclaimer

Blog ini samasekali tidak memiliki korelasi dengan IAI maupun panitia penyelenggara USAP dalam bentuk apapun. Blog ini tidak pernah mewakili maupun bermaksud mewakili IAI maupun panitia penyelenggara USAP.

Informasi ini ditampilkan (disampaikan) di sini semata-mata hanya alasannya ialah info ini dianggap perlu atau mungkin di perlukan oleh pengunjung blog ini.


Soal-Soal Ujian International CPA beserta jawabannya.

Saya berpikir, perlukah saya posting ”Soal-Soal Ujian International CPA Beserta Jawabannya” di blog ini?

Jika memang diharapkan saya akan tampilkan di sini secara berserie (mungkin 1x seminggu @5 soal multiple choices + 1 Soal Essay), tentunya disertai balasan dan pembahasannya.

Saya akan coba tunggu response-nya selama satu bulan, jikalau memang response-nya tinggi, saya akan tampilkan. Silahkan isi polling di sidebar (sisi kanan halaman di atas shoutbox/ di atas Interaksi Dengan Author) atau sampaikan pendapatnya dengan menulis komentar.

Akhirnya, mudah-mudahan posting USAP/CPA EXAM 2008 ini bermanfaat, Amin. Dan mungkin rencana penampilan Contoh Soal+Jawaban Ujian CPA International ini akan mendapat sambutan positif? Sekali lagi silahkan isi polling di sidebar (sisi kanan halaman di atas shoutbox/ di atas Interaksi Dengan Author). Atau sampaikan pendapatnya dengan menulis komentar. Thanks!

Literature/buku/referensi apakah yang anggun digunakan untuk bidang accounting (akuntansi) dan perpajakan (taxation)?. Buku manakah yang digunakan sebagai pola (referensi)? Sekarang saya ingin bertukar pikiran dengan anda….. (Sekedar untuk materi berpikir, bila anda masih punya space untuk berpikir di sela-sela pekerjaan).

Jika kita kelompok-kelompokkan, best knowledge sources (sumber pengetahuan terbaik) itu berasal dari 4 (empat) sumber:


[1]. Accounting Theory’s & Concept

Concept sangat penting untuk level manapun, zone/wilayah manapun. Concept ialah peta sekaligus navigator untuk melalui persoalan-persoalan.

John Locke : “A general idea is created by abstracting, drawing away, or removing the common characteristic or characteristics from several particular ideas”.

William James (Some Problems of Philosophy, "Percept and Concept - The Import of Concepts"):

Untuk memahami sebuah concept “Concept” dan mendiskusikan arti pentingnya, sebuah konsep mungkin diuji dengan sebuah pertanyaan “Apa perubahan logis yang akan ditimbulkan oleh kebenarannya (kebenaran concept tersebut) bagi seseorang?

Dari kedua sumber diatas, sanggup saya simpulkan bahwa: sesuatu sanggup dikatakan sebagai sebuah concept hanya bila sanggup menawarkan perubahan kebenaran yang logis atas sesuatu (read:persoalan).

Sedangkan “Theory” ialah framework yang konsisten untuk mendeskripsikan serangkaian sikap social atau alam.

Apakah concept equal dengan theories? Jawabannya, tidak. Theory lebih menitik beratkan peranannya sebagai descriptor (pemberi penjelasan), sedangkan concept lebih pada approach yang akan bermuara pada sikap (attitude) akan sesuatu.

Both theories and concepts are basic needs.

Principles, termasuk dalam category theories dan concept.

Bagi rekan-rekan yang membutuhkan theory dan concept-concept akuntansi, silahkan baca buku-buku akuntansi mulai dari Basic hingga Advance Accounting, mulai dari goresan pena tetua-tetua (orang yang lebih dahulu belajar) accounting di Indonesia (Zaki Baridwan, Al Haryono Yusuf, Henry Simamora, Sofyan Syafri, Munawir, Suwarjono, Amir Abadi Jusuf, dll), atau buku-buku akuntansi saduran (terjemahan) hingga karya author akuntansi dunia (Earl K Stice, James K. Stice, Robert N Anthony, Bruce W Chase, Jay M Smith. K. Fred Skousen, Floyd A Beams). Dari Classic Accounting hingga Lean Accounting (Just In Time & Activities Based System) ala Toyota. Dari ROE, ROI, hingga Sarbanes-Oxley. Plenty of books out there.


[2]. Accounting Standard.

Standard ialah serangkaian norma dan ketentuan yang dibuat, yang biasanya berupa dokumen resmi yang diterbitkan untuk menseragamkan suatu perlakuan (treatment), biasanya berbentuk technical criteria, methods, process dan practices. A standard definition is formally established terminology.

Suatu standard, sanggup dibentuk oleh pihak pribadi, organisasi, asosiasi (perkumpulan), institusi resmi maupun pihak uniteral lainnya.

Standard keberadaannya dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:

[-]. Voluntary Standard : dibentuk dan diterbitkan oleh individu, organisasi, maupun pihak-pihak independent dan ditujukan oleh pihak yang mungkin berkepentingan (to whom it may concern), termasuk anggota assosiasi yang mengeluarkan standard.

Jika suatu voluntary standard diterbitkan oleh suatu assosiasi, maka standard tersebut tidak bersifat memaksa, melainkan himbauan untuk memperlakukan sesuatu secara seragam (uniform). yang bila tidak dipatuhi tidak akan menyebabkan resiko hukum, melainkan mungkin akan dikenakan sangsi moril (dikeluarkan dari anggota asosiasi).

[-]. Mandatory standard: dibentuk oleh institusi resmi pemerintah dan ditujukan kepada siapa saja yang memenuhi criteria yang dimaksudkan dalam standard. Mandatory standard jelas-jelas bersifat setengah memaksa, yang bila tidak dipatuhi sanggup jadi akan berakibat hukum. Tergantung pada efek yang ditimbulkan tanggapan pelanggaran tersebut.

Sebagian atau keseluruhan dari sebuah voluntary standard sanggup saja diadopsi menjadi mandatory standard bila standard tersebut dianggap reliable.

Suatu process standarisasi mungkin melibatkan suatu consensus formal dari sekumpulan technical experts.

Macam-macam standard:

[-]. A standard specification: is an explicit set of requirements for an item, material, component, system or service

[-]. A standard test: Method describes a definitive procedure which produces a test result. It may involve making a careful personal observation or conducting a highly technical measurement.

[-]. A standard procedure (or standard practice): Gives a set of instructions for performing operations or functions.

[-]. A standard guide: Is general information or options which do not require a specific course of action.

The existence of a published standard does not imply that it is always useful, sekali lagi does not imply that it is always useful or correct.

Contoh: Jika sebuah item mungkin comply (sesuai/cocok) dengan suatu standard, but there is not necessarily assurance that it is fit for any particular use. Tidak mesti/selalu cocok untuk practices item yang lain atau bahkan item yang sama di kawasan yang lain.

However…..the people who use the item or service (engineers, trade unions, etc) or specify it (building codes, government, industry, etc) alangkah bagusnya bila selalu:

[-]. Consider the available standards
[-]. Specify the correct one
[-]. Enforce compliance; and
[-]. Use the item correctly.
[-]. Validation of suitability is necessary.

Dan suatu standard, semestinya sering-sering ditinjau dan di update secara terencana supaya selalu current dan comply dengan current practices (praktek-praktek yang terkini).

Bagaimana dengan ACCOUNTING STANDARD?

Berlaku hal yang sama menyerupai standard lainnya yang dibentuk oleh organisasi/asosiasi professi lainnya. Tidak bersifat memaksa, hanya himbauan, yang jika anda bukan anggota asosiasi IAI, maka anda tidak dipaksa untuk menggunakan ketentuan-ketentuan IAI. Jauh lebih valid standard yang dibentuk oleh perusahaan anda, lebih memaksa lantaran anda ialah pegawai/manajemen perusahaan dimana anda bekerja sekarang.

So, mengetahui (membaca) standard-standard maupun statement-statement IFRS, FASB, IAS, AAA, GAAP, SEC, PSAK (IAI), termasuk ketentuan-ketentuan Bappepam ialah penting, but if you are not a member of any those above association, IT IS NOT NECESSARILY DEAD MUST COMPLY WITH THE STATEMENT!.

Bagaimana dengan peraturan perpajakan?


[3]. Tax Law

Perpajakan bukanlah theory, bukan concept, bukan juga standard. Perpajakan ialah “HUKUM”, “A TAX LAW”. Bersifat memaksa, yang bila fail (baca;salah/keliru) dalam melaksanakan ketentuan aturan perpajakan, maka sudah niscaya berakibat hukum. Mau tidak mau, suka tidak suka harus dilaksanakan. Semua ketentuannya sudah dibentuk dan ditetapkan dengan perundang-undangan dan ketentuan hukum.

Namun demikian, tentu ada kriteria kesalahan:

[-]. Lalai:

Kita di Indonesia biasa menyebutkanya lalai/alpa, kesalahan jenis ini disebabkan oleh ketidak tahuan, ke-alpa-an.Bisa dikatakan un-proposed mistakes (not ”stupid mistakes ; Garet Gates”). Atas kekeliruan yang timbul, tentu tetap ada ganjaran (punishment/hukum), sudah niscaya berupa aturan juga, hanya saja masih bersifat perdata (kesalahan yang ditebus dengan suatu nilai monetary) yang biasanya berupa denda/fenalty (2% monthly rate hingga 200% of sum), tergantung tingkat dan di tahapan mana kekeliruan terjadi.

[-]. Tidak Patuh:

Tidak patuh, terang artinya mangkir, dengan sengaja tidak mematuhi, bahasa kompeni-nya ”violance”. Untuk ketidak patuhan hukumnya tentu ketentuan pidana yang diterapkan.

Untuk tetap sanggup compliance dan patuh/tunduk, rajin-rajinlah bertandang ke situs resmi-nya Ditjend Pajak untuk up-date perundang-undangan, peraturan-peraturan hingga surat edaran Ditjend pajak, Jika punya waktu buka-bukalah situsnya IRS dan SEC sebagai pembanding. Termasuk mengikuti perkembangan “tax treaties”.


The Gaps and Loop-holes

Jika anda membandingkan ketiga sources bacaan di atas (Books Based Theories/Concept Vs Standard Vs Law Vs Journal,White Paper Case Study Report), mungkin anda akan terkagum-kagum, atau terkaget-kaget, atau heran-heran, saat anda menemukan banyaknya gap diantara mereka.loop-holes antara yang satu dengan yang lainnya.

Lebih kaget lagi (jika tidak shock dan risikonya stress) saat anda mencoba menerapkannya di perusahaan kawasan anda bekerja kini tetapi anda mengalami kesulitan, menerima resistances dari aneka macam pihak di perusahaan (buruh, office staff, colleague di management, board director hingga stockholder).

Jika anda pernah mengalaminya, mungkin anda akan berpikir:

Mengapa mereka menolak, anti, resistant terhadap theories, concept dan standard yang ingin saya terapkan, padahal theory dan standard yang ingin diterapkan bersumber dari refeernsi-referensi yang reliable, bahkan standard-standard international, WHY?"

Di mana/apa sumber masalahnya?

Tolong jangan tersinggung bila saya katakan “andalah sumber masalahnya”.

Mengapa?

Anda tidak salah saat anda ingin compliance/patuh terhadap suatu standard yang berlaku umum (let’s say PSAK, atau FASB, atau IFRS), bahkan mungkin standard International, tetapi itu akan menjadi masalah ketika anda referring (merujuk) suatu standard yang tidak in-line (seiring-sejalan) dengan objective perusahaan. Tentu pihak board director atau stockholder tidak akan membiarkan perusahaan melaksanakan aktivitas-aktivitas (apalagi yang berakibat cost) untuk hal-hal yang tidak mensupport goal/objective perusahaan/organisasi dimana anda bekerja.

UNLESS, bila perusahaan (tempat anda bekerja) ialah anggota dari suatu association, tentu anda (perusahaan anda) harus compliance dengan standard yang ditetapkan oleh asosiasi.

Misalnya:

[-]. Perusahaan anda ialah perusahaan perseroan terbuka (PT.Tbk) yang ikut listing di BEJ, tentu perusahaan harus compliant terhadap ketentuan-ketentuan Bappepam, dan ketentuan-ketentuan IAI (PSAK) yang di adopsi oleh bapeppam juga.

[-]. Anda bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) atau anda seorang private accountant yang merupakan anggota dari IAI, tentu dalam menjalankan praktek professi anda harus tunduk terhadap SPAP dan PSAK. Itu pasti.

[-]. Anda bekerja di sebuah bank (institusi keuangan), tentu anda harus compliant dengan standard Bank Indonesia.

[-]. Atau mungkin anda bekerja di sebuah rumah sakit/klinik kesehatan, yang merupakan anggota dari IDI, tentu anda harus compliant dengan standard-standard IDI.

Bagaimana bila perusahaan kawasan saya ialah sebuah private company, yang bukan anggota dari assosiasi apapun? Standard apa yang sebaiknya saya pakai?.

Good question......

Jawabannya ialah ”BEST PRACTICES”, bila kawasan anda bekerja ialah sebuah entitas business, pergunakanlah “BUSINESS’S BEST PRACTICES”.

Apakah ”best practices” ialah sebuah standard?. Tentu saja tidak, best practices ialah pola kebiasaan business practices yang banyak digunakan orang dan terbukti baik dan ampuh untuk mensupport company’s goal achievement. Pola yang sanggup anda modify, ganti, bongkar-pasang, sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Apakah ”best practices” sanggup di adopsi atau di transform menjadi suatu standard?

Oh ya, tentu, best practices suatu perusahaan (entitas/organisasi) tentu sanggup di jadikan standard, hanya saja satandard tersebut hanya berlaku dan mengikat pihak-pihak (bagian) dari perusahaan (entitas) yang bersangkutan saja. Apabila sudah dijadikan suatu standard, semua pihak yang associated (terkait) intensively dengan perusahaan seharusnya tunduk terhadap standard yang telah ditetapkan.

Theories, concept, standard, ada rujukannya. Bagaimana dengan best practices?, apa rujukan/referensi-nya?.

Jawabannya adalah: Semua, apapun. Bisa suatu theories, concept, standard manapun atau a combination, SEPANJANG acuan yang dirujuk in-line (sejalan) dengan objective (goal) perusahaan.

Inilah yang saya sebut sebagai sources ke-empat:

[4]. Accounting and Tax Journals, White papers & Case study

Bisa berupa artikel, laporan-laporan research, penerbitan hasil laporan study kasus, hingga karya ilmiah popular mengenai accounting, keuangan hingga kasus-kasus perpajakan. Semua ini biasanya mengandung best practices yang mixed and matched dengan theories, concept and standard bahkan law.

Jika anda punya waktu yang cukup, saya anjurkan untuk banyak membaca Journal terbitan popular publishers macam: ICPA, Wallstreet Journal hingga McGraw-Hill International Publishing.

Mungkin ada satu lagi yang jarang orang lakukan, ialah mencari dan membaca white paper case study report dari the Big four Accounting Firms : KPMG, Deloitte, Ernest & Young & Arthur Anderson.

There are tons (if not a world) accounting, statements, journals, reports and tax law out there. They are all best sources.


Mungkin banyak rekan-rekan yang membaca goresan pena saya ini berpikir, mengapa disini tidak pernah disebutkan literature (referensi buku) yang dipakai?. Sebenarnya acuan apa yang dipakai?

Bisa saya tegaskan disini: Yang saya pakai (bahas) di blog ini ialah ”My Best Accounting & Financial Practices” sesuatu yang saya mixed & matched dari aneka macam sumber & refernsi (theories, concept & standard), experiences dan practices yang sudah saya alami dan terapkan.

Apakah berarti apa yang saya bahas disini “Is the best?” lebih baik dari buku-buku itu? Jawaban saya terang “NO”. Best untuk saya belum tentu best untuk anda (orang lain).

Jangankan best practices, standardpun tidak selalu baik/cocok untuk semua pihak (orang).

Apakah anda samasekali tidak menggunakan reference buku-buku itu?,

Oh ya, tentu saya sangat banyak membaca buku. Dari 12 jam malam yang tersisa, 5 jam saya habiskan untuk membaca buku dan researching, saya banyak membaca journals, white paper dan case study, dari yang bersifat deskriptif hinggá yang bersifat analytical and practical, mulai dari accounting, Industrial management, marketing, statistik, hingga buku-buku motivasi.

Fortunately, saya berkesempatan untuk membandingkannya dengan day-to-day roles saya sehari-hari di perusahaan kecil kawasan saya bekerja. Tidak sebatas membaca dan menuturkan-nya kembali dari apa yang telah saya baca.

There are tons (if not a world) accounting, statements, journals, reports and tax law out there. They are all best sources for brainstorming.

Posting “Software Accounting & Finance Open Sources ini berisi gosip berupa link dimana anda sanggup memperoleh software/aplikasi accounting yang bersifat open-source (bebas download dan bebas pakai, alias gratis, alias free), mulai dari “automated budgeting dan forecasting”, “personal money manager”, “System accounting berbasis web professional”, “touch screen input multi user POS”, sampai “paket accounting software all-in-one untuk organisasi (perusahaan): POS, accounting, contact management, billing, dll”. Isn’t those a huge useful source?

Sudah menjadi kebiasaan saya semenjak di dingklik kuliah, setiap hari libur saya isi dengan jalan-jalan. Termasuk kemaren (libur perayaan waisak bagi rekan-rekan umat Budha) yang bertepatan dengan hari kebangkitan nasional (20 May). Karena liburnya hanya sehari, instead of “menonton perayaan hari kebangkitan nasional di tv yang makin usang makin garing”, saya menentukan tetap jalan-jalan, hanya saja jalan-jalannya di dunia maya saja, alias internet surfing ;-). Mencari-cari gosip perkembangan dunia accounting, keuangan dan perpajakan. Buka-buka halaman online-nya ICPA edisi May 2008, hmmm… sudah habis saya baca. Car-cari buku accounting terbitan McGraw-Hill (my favorite publisher) terbaru, belum ada new release. Mau update peraturan perpajakan terbaru, hmmm setengah mati browse undang-undangnya.

Tapi, layaknya jalan-jalan, tentu pulangnya musti bawa oleh-oleh, bukan? :-). Nah saya juga bawa buah tangan untuk rekan-rekan di sini. Mudah-mudahan ini bermanfaat. Apakah oleh-olehnya? Aplikasi keuangan dan akuntansi open source. Software/aplikasi accounting & keuangan yang boleh didownload dan digunakan tanpa perlu bayar alias free alias gratis!.

Bagi rekan-rekan yang memang “geek (hi-tech minded)” mungkin istilah open source sudah biasa. Tapi bagi rekan-rekan yang non-geek, mungkin masih belum tahu persis. Walaupun saya tidak termasuk cukup “tech-savvy”, saya akan coba jelaskan sedikit “apa itu software/aplikasi open source”. Aplikasi Open source yakni aplikasi yang di develop (dibuat) secara sukarela oleh pihak (individu/kelompok) tertentu. Hasil kerja mereka boleh di download dan digunakan secara bebas, tidak berbayar (gratis). Kebanyakan open source dimaksudkan untuk digunakan sendiri (tidak dikomersialisasi), tetapi tidak sedikit juga yang menunjukkan kebebasan penuh soal pemakaian, hanya saja tetap mecantumkan original publisher-nya (tidak boleh diakui sebagai karya sendiri) yang biasa disebut dengan “NON-PLR = Non - Private Label Right".

Open source software/application boleh diakui sebagai karya sendiri jikalau anda melaksanakan modifikasi sendiri atas aplikasi (program/software) tersebut. Bisa dikatakan hampir mendekati gratis/free (hanya saja dihentikan diakui sebagai karya sendiri dan copyright maupun trademark-nya tetap menjadi hak developer. Tidak sedikit juga open source application boleh diperbanyak (jika anda tahu bagaimana caranya memperbanyak) dan di distribusikan ke aneka macam pihak yang anda mau. Untuk tahu persis hak dan kewajiban anda selaku user, tentu anda perlu membaca "TOS=Term Of Services" mereka. Jangan lupa baca juga "disclaimer-nya". Oh ya, mereka juga menyediakan support center, kalau-kalau user menemukan error ketika software dipakai, sanggup di hubungi lewat e-mail bahkan lewat telpon. Dari pengalaman saya, response mereka cukup cepat.

Aplikasinya sanggup bermacam-macam, mulai dari calendar, task manager, personal financial manager, software accounting, software untuk architech, sampai diet meter. Macam-macam.

Untuk anda (orang-orang accounting & keuangan) tentu harus aplikasi yang sanggup mendukung pekerjaan (profesi) anda, yaitu : Software/aplikasi accounting dan keuangan. Saya eksklusif sudah mendownload: “NOLA” dan “TurboCash”. Silahkan baca short descriptionnya, jikalau anda tertarik silahkan download (bebas download, bebas pakai):

[1]. NOLA - An integrated, all-in-one package for an organization’s inventory, POS, accounting, contact management, billing etc.
ini berisi gosip berupa link dimana anda sanggup memperoleh software Software Accounting & Finance Open Source – Oleh-oleh Liburan
[2]. TurboCASH - FlexiFlexible small business accounting software fulfilling the major needs of any business.

ini berisi gosip berupa link dimana anda sanggup memperoleh software Software Accounting & Finance Open Source – Oleh-oleh Liburan

[3]. FrontAccounting - A professional web-based accounting system for ERP chain; written in PHP with use of MySQL.
ini berisi gosip berupa link dimana anda sanggup memperoleh software Software Accounting & Finance Open Source – Oleh-oleh Liburan


[4]. GnuCash - Open source financial accounting software to manage personal and small business expenses and incomes – FOR LINUX USER!

[5]. Adaptive Planning Express - An open source solution enabling medium sized companies to automate budgeting and forecasting by moving beyond traditional applications like Excel.

ini berisi gosip berupa link dimana anda sanggup memperoleh software Software Accounting & Finance Open Source – Oleh-oleh Liburan
[6]. Buddi - A simple budgeting agenda for users with no financial background.

ini berisi gosip berupa link dimana anda sanggup memperoleh software Software Accounting & Finance Open Source – Oleh-oleh Liburan
[7]. CheckItOut - A Ruby on Rails application to manage personal money accounts.

[8]. GFP - A free java based personal finance manager with the ability to run on any operating system.

[9]. Gnumeric - A free spreadsheet agenda for the GNOME desktop providing several customization features and import/export facility from other spreadsheet programs.

[10]. Grisbi - Grisbi is an open source personal finance manager developed to run on any platform and suit the needs of all users.

[11]. jGnash - jGnash is an open source personal finance manager that will help you monitor and keep track of your accounts, including investments.

[12]. KmyMoney - Easy to use, accurate open source personal finance manager built to suit the needs of non-technical users. It provides all the features available in a commercial application.

[13]. Librepos - A multi-user POS application designed for touch screens, customer displays and barcode scanners.

Jika anda suka buah tangan Software Accounting & Financial Open Source ini, silahkan tulis pendapat anda di “Post Comment” link dibawah ini. Liburan yang akan tiba mungkin saya akan bawakan buah tangan yang lebih banyak lagi, mudah-mudahan yang lebih manis lagi, amin!.

tanggal pentingnya biar tidak hingga ketinggalan USAP/CPA EXAM 2008 SOAL & JAWABANUSAP/CPA Indonesia Exam Periode I 2008 akan segera dilaksanakan. Bagi yang berencana untuk ikut CPA EXAM (USAP=Ujian Sertifikasi Akuntan Publik) ada baiknya mengetahui tanggal-tanggal pentingnya biar tidak hingga ketinggalan. Saya juga akan posting Soal-soal CPA International Exam beserta balasan dan pembahasannya. Baca detailnya.

Siapa tahu di antara rekan-rekan member maupun pengunjung blog ini ada yang sudah berencana atau tertarik untuk ikut Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (CPA EXAM).

Berikut ialah hal-hal penting yang perlu diketahui untuk mengikuti USAP.



Syarat Peserta

Ujian hanya sanggup diikuti oleh mereka yang mempunyai gelar atau sebutan akuntan yang dibuktikan dengan Nomor Register Akuntan sesuai dengan peraturan/ketentuan perundang-undangan yangberlaku.


Jadwal Pendaftaran dan Ujian


tanggal pentingnya biar tidak hingga ketinggalan USAP/CPA EXAM 2008 SOAL & JAWABAN Tanggal-tanggal Penting


tanggal pentingnya biar tidak hingga ketinggalan USAP/CPA EXAM 2008 SOAL & JAWABAN

Mata Ujian dan Waktunya

USAP akan dilakukan selama dua hari pada setiap periode. Untuk tahun 2008 USAP Periode I akan dilaksanakan pada tanggal 2-3 Juli 2008 dengan jadwal sebagai berikut:

Hari Pertama

1. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan...... (08.00-12.00 WIB)
Istirahat........................................... (12.00-13.00 WIB)
2. Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya
(Assurance services)............................ (13.00-17.00 WIB)

Hari Kedua

1. Perpajakan dan Hukum Komersial......... (08.00-11.30 WIB)
Istirahat............................................. (11.30-12.30 WIB)
2 Akuntansi Manajemen dan -
Manajemen Keuangan............................ (12.30-14.30 WIB)
Istirahat............................................. (14.30-15.00 WIB)
3. Sistem Informasi Akuntansi.................. (15.00-17.30 WIB)


Pengumuman Hasil Ujian dan Sertifikasi

1. Pengumuman mengenai kelulusan akan dikirimkan melalui surat 2 (dua) bulan sesudah ujian berakhir.

2. Apabila sesudah 3 (tiga) bulan semenjak tanggal ujian berakhir, penerima belum mendapatkan surat mengenai kelulusannya, maka yang bersangkutan sanggup menanyakan pribadi kepada Sekretariat IAI-USAP.

3. Hasil ujian bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.

4. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan menawarkan Sertifikat Akuntan Publik untuk mereka yang telah lulus seluruh mata Ujian Sertifikasi Akuntan Publik.

5. Peserta USAP yang telah lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik sanggup mengambil pribadi akta tersebut pada Sekretariat IAI-USAP, atau dengan menulis surat kepada Sekretariat IAI-USAP dengan terlebih dahulu memperlihatkan surat pengumuman mengenai kelulusannya dan menyerahkan kembali Kartu Ujian ke Sekretariat IAI USAP.


Buku Pedoman Peserta USAP 2008

Panduan detail mengenai USAP (Jadwal, Materi Ujian, Tata Tertib, dll) sanggup dibaca di Buku Pedoman Peserta USAP 2008. Untuk memperoleh buku anutan silahkan hubungi IAI(Ikatan Akuntan Indonesia) atau paniati penyelenggara USAP 2008. Bagi yang malas meminta buku panduan ke IAI, kebetulan saya punya, so boleh meminta copy-nya ke saya (PDF File 197 Kb).

Isinya kurang lebih menyerupai dibawah ini:

A. Pendahuluan
B. Tujuan USAP
C. Sebutan dan Sertifikasi
D. Syarat Peserta USAP
E. Mata Ujian
F. Kriteria Kelulusan
G. Waktu Penyelenggaraan
H. Tempat Penyelenggaraan
I. Tatacara Pendaftaran
J. Biaya Ujian
K. Potongan Harga
L. Kesempatan dan Batas Waktu Mengikuti Ujian
M. Pengumuman Hasil Ujian dan Sertifikasi
N. Tata Tertib
O. Sanksi atas Pelanggaran Tata Tertib

LAMPIRAN 1: DESKRIPSI DAN SILABUS MATA UJIAN

Daftar Silabus: Ujian Sertifikasi Akuntan Publik

A. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan
B. Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya (Assurance Services)
C. Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
D. Sistem Informasi Akuntansi
E. Perpajakan dan Hukum Komersial

LAMPIRAN 2: CONTOH SOAL USAP

A. Pilihan Ganda
B. Essai/Problem


Disclaimer

Blog ini samasekali tidak mempunyai korelasi dengan IAI maupun panitia penyelenggara USAP dalam bentuk apapun. Blog ini tidak pernah mewakili maupun bermaksud mewakili IAI maupun panitia penyelenggara USAP.

Informasi ini ditampilkan (disampaikan) di sini semata-mata hanya alasannya ialah isu ini dianggap perlu atau mungkin di perlukan oleh pengunjung blog ini.


Soal-Soal Ujian International CPA beserta jawabannya.

Saya berpikir, perlukah saya posting ”Soal-Soal Ujian International CPA Beserta Jawabannya” di blog ini?

Jika memang dibutuhkan saya akan tampilkan di sini secara berserie (mungkin 1x seminggu @5 soal multiple choices + 1 Soal Essay), tentunya disertai balasan dan pembahasannya.

Saya akan coba tunggu response-nya selama satu bulan, bila memang response-nya tinggi, saya akan tampilkan. Silahkan isi polling di sidebar (sisi kanan halaman di atas shoutbox/ di atas Interaksi Dengan Author) atau sampaikan pendapatnya dengan menulis komentar.

Akhirnya, mudah-mudahan posting USAP/CPA EXAM 2008 ini bermanfaat, Amin. Dan mungkin planning penampilan Contoh Soal+Jawaban Ujian CPA International ini akan menerima sambutan positif? Sekali lagi silahkan isi polling di sidebar (sisi kanan halaman di atas shoutbox/ di atas Interaksi Dengan Author). Atau sampaikan pendapatnya dengan menulis komentar. Thanks!

Apakah anda mengalami kesulitan search (mencari) Peraturan Pajak di situs resminya DJP? Di posting ini, saya akan menulis critic terhadap situs resminya DJP, yang mengejutkan; ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular. Tulisan ini yakni review saya pribadi mengenai situs resminya DJP, tidak mewakili pihak lain (golongan tertentu), tidak dimaksudkan untuk menjelek-jelekkan, melainkan sebagai critic yang constructive supaya situs resmi DJP bisa menjadi sumber info perpajakan kita yang paling nyaman.


Terobosan besar DJP

Sejak Bapak Hadi Purnomo menjadi Dirjend Pajak, usaha untuk mensosialisasikan peraturan perpajakan dan himbauan akan sadar pajak semakin giat dilakukan. Termasuk dengan mengimplementasikan online based system. Itu sungguh menggembirakan dan angin segar bagi perpajakan Indonesia.

Saya pribadi, hadir mewakili Dirut (yang memang berdomisili di luar negara) untuk ikut pertemuan mengenai sosialisasi akomodasi online DJP yang waktu itu dilaksanakan di Ina Grand Bali Beach (Bali), dimana Pak Hadi Purnomo (Dirjend Pajak ketika itu) dan para direkturnya hadir pribadi sebagai pembicara dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore.

Saya merasa besar hati akan DJP yang saya anggap cukup responsive terhadap perkembangan, dengan melaksanakan technology enhancement.

Menurut saya, ada 4 great point dari online system ini (tentu masih banyak good-point lainnya):

[1]. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan manajemen perpajakan (melaksanakan hak & kewajiban sebagai WP).

[2]. Memberikan access yang luas bagi masyarakat akan peraturan perpajakan yang ada termasuk unduh blanko-blanko perpajakan.

[3]. Me-minimize personal engagement (sentuhan pribadi) antara Wajib Pajak dengan fiscus (pegawai pajak).

[4]. Meng-efektif-kan kinerja personal dalam DJP sendiri.

Bagi anda, saya, kita (pegawai accounting, perpajakan, perusahaan, dunia pendidikan, dan pihak-pihak lain duluar DJP) yang sehari-hari bergelut dengan persoalan perpajakan, tersedianya peraturan-peraturan perpajakan dan blanko-blanko perpajakan secara online sangat membantu memperlancar pekerjaan kita.

Dahulu, hanya para konsultan pajak (yang setiap hari keluar-masuk kantor pajak) yang memiliki kanal terhadap up-date peraturan-peraturan perpajakan, yang membuat perpajakan seperti hal yang sangat rumit dan "njlimet", seperti momok yang menakutkan, mengerikan dan seram. Sehingga kita (perusahaan) rela untuk membayar harga tinggi kepada konsultan pajak hanya untuk menyetorkan SSP bulanan ke KPP. Bahkan tidak sedikit yang rela membayar hanya untuk apply NPWP.

Kini, hal ibarat itu sudah sangat berkurang (walaupun mungkin masih ada). Update peraturan-peraturan perpajakan, blanko-blanko perpajakan telah tersedia secara online di situs resminya DJP yang bisa di kanal oleh siapapun yang berkepentingan. Bahkan bisa melaksanakan setoran pembayaran dan laporan pajak melalui media internet (walaupun belum menjangkau seluruh KPP dan WP).

Di goresan pena ini saya tidak akan melaksanakan kajian/overview mengenai implementasi online system-nya DJP, tetapi akan berbicara mengenai situs resminya DJP specifically. Dan berikut adalahhasil review (menurut pengamatan saya):


Review-1: Banyak Alternative Source di Luar Situs Resmi DJP

Beberapa tahun belakangan ini, media-media perpajakan online yang dikelola oleh individual maupun organisasi semakin banyak dikunjungi, mulai dari blog, situs, multiply, hingga forum dan milis-milis, yang mana itu yakni hal positif.

Saya akan menawarkan screen-shoot screen-shoot untuk menawarkan hasil review.

Pertama saya akan mencoba search dengan key-phrase ”Peraturan Pajak” di Google untuk meng-estimasi "ada berapa banyak situs yang berbicara peraturan pajak". Saya tidak menggunakan keyword “pajak” karena bisa saja yang muncul nanti yakni situs-situs yang hanya menyebut kata pajak padahal tidak relevant, dan saya pakai Google karena Google yakni search engine terbesar dan paling reliable ketika ini.

Hasilnya:
 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJPPPh Pasal 21/26 orang asing yang sudah saya publish, saya ingin mencari Undang Undang PPh, maka saya coba search di menu "Peraturan Perpajakan", lalu saya masukkan key phraseUndang Undang PPh”. Agar jangkauan pencarian bisa lebih luas, pada "jenis peraturan" saya centang ”select all”.(Jika anda sering browse peraturan di situs resminya DJP, pastinya anda sudah sangat familiar dengan model akomodasi "Pencarian Peraturan" nya situs DJP dibawah ini)

Hasilnya?

* 0 Item (perhatikan screen shoot dibawah ini):

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJPPerhitungan PPh Pasal 21”.



Dan hasilnya: none, zero, Nil, Nihil, Zilch, Zalda, nol, Ora-ono, Kage ade! (perhatkan screen shoot dibawah ini):

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Saya mencoba menggali kesabaran, mengumpulkan logika sejernih dan se-sistematis mungkin:

[-]. Tadi waktu saya memakai keyword “PPh Pasal 21” ada muncul hasil (walaupun hasilnya tidak berurut)

[-]. Adalah tidak mungkin dari sekian banyaknya arsip peraturannya DJP tidak mengandung kata ”perhitungan PPh Pasal 21”.

[-]. Mungkinkah saya memakai term pencarian yang salah?

Saya mencoba memperhatikan dan melogikan alogarithm pencarian yang tersedia:

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP

[-]. Field ”Perihal”: jauh dari kategori ”not bad” (=worst)
[-]. Field “Nomor”: Mana mungkin saya tahu nomornya?
[-]. Field “Badan”: Badan apa yang musti saya masukkan disini, PT?, PMA?, CV?, Pabrik?, perorangan, badan, atau apa?, weird (apakah ada yang tahu?)
[-]. Field “Tahun” : Ah….tidak, terimakasih. Enough.

What a waste!

Saya tanya-tanya ke orang, ternyata memang harus memasukkan "nomor peraturan", "perihal" dan "tahun" secara lengkap untuk memperoleh hasil yang memuaskan.

Mama miiia…..!, bagaimana mungkin saya tahu itu semua?. Kalau saya tahu itu semua, artinya saya sudah pernah pegang copy peraturannya, jadi saya tidak perlu buang-buang waktu untuk searching. Anway, saya fed-up, frustrated dan give up!

Tapi sebelum saya close web browsernya, saya masih mencoba iseng meng-click satu link di sana, yaitu link “Statistik” saya berharap mendapat suatu data statistic.

Hasilnya? (seperti dibawah ini): “There is no document in this category


 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Aneh tapi konkret :-P

Ugh, saya mencoba searching di Google, sambil harap-harap, mungkin saya bisa menemukan nomor peraturannya ditempat lain. Saya memakai key phrase yang tadi saya pakai, yaitu ”Perhitungan PPh Pasal 21/26”.

Dan hasilnya: (seperti dibawah ini)

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Bahkan saya tidak menemukan situs resminya DJP di halaman pertama search engine, yang nongol malah situs-situs lain. Jika diperhatikan hasil search saya di google yang paling pertama tadi (waktu pakai key phrase “Peraturan Pajak”, lihat review-1), situs reminya DJP berada di urutan ke-3, urutan pertama dan kedua malah di isi oleh situs-situs lain juga.

Secara teknis ini aneh, mengapa?

[-]. Situs resmi DJP memakai domain ber-ekstensi ”go” atau "gov" (www[dot]pajak[dot]go[dot]id). Artinya itu yakni situs milik pemerintah. Dalam dunia search engine, domain “gov” atau "go" yakni periority, mendapat kawasan istimewa di mata search engine. Bagaimanapun seharusnya beliau tidak mungkin berada dibawah domain non-gov/go (“com”, “net”, “biz”, “org”, dll), bahkan seharusnya masih berada di atas domain ber-ekstensi “edu”.

[-]. Dilihat dari segi authorativity, tidak ada yang bisa menyangkal, situs resminya DJP seharusnya yang paling authorative dalam keyword ”Peraturan Pajak”, tetapi kenyataannya hanya berada di urutan ke-3 (lihat di review-1).

[-]. Dilihat dari keyword density, saya yakin 101% tidak ada situs lain yang menyebutkan phraseperaturan pajak” sebanyak situs resminya DJP.

[-]. Dilihat dari jenis dokumen (file PDF, Excel, Word, dll), yang di-upload situs lain, logikanya tidak akan sebanyak situs resminya DJP. Upload dalam bentuk dokument (bukan text) seharusnya mendapat top position di search engine.

Mengapa situs resminya DJP tidak cukup visible di search engine?

Hypotesa saya hanya satuSitus tidak well-optimized”:

[-]. Alogarithm pencarian internal situs tidak cukup flexible, sehingga mencari arsip ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami. Ini salah satu faktor penting yang mengakibatkan situs menjadi tidak search engine friendly, karena search engine robot memakai ”human blindliness measurement dalam melaksanakan crawling.

[-]. Webmaster tidak melaksanakan house-keeping yang cukup baik, contoh: link statistic yang isinya ”blank”, seharusnya itu tidak boleh terjadi.

[-]. Page load yang sangat berat. Arsip banyak, seharusnya jangan dibalut lagi dengan flash dan java-script yang berat-berat (itulah sebabnya mengapa saya tidak mempercantik tampilan blog saya dengan animasi-animasi yang bagus di pandang mata, karena saya harus menjaga page load supaya tidak menjadi berat, toh tetap terkadang juga berat).

[-]. Tidak ada Feed.

Jika semua itu ditangani dengan baik, saya yakin situs resmi DJP akan menjadi kawasan yang sangat nyaman untuk di jadikan sumber informasi.


Review-3: Di search engine, Situs Resmi DJP kalah popular dibandingkan situs-situs lain.

Saya masukkan ini sebagai review ke-3, untuk 2 arguments:

[1]. Fakta di search engine (sekali lagi di search engine) menawarkan situs resmi DJP tidak cukup popular. Terbukti beliau tidak berada diurutan pertama di search engine untuk keyword keyword utama (lihat review ke-2 di atas). In the whole search engine alogarithm, authorativity dan popularity yakni segala-galanya. Tidak terkalahkan oleh SEO (=Search Engine Optimization) tactic/strategy macam apapaun juga. Karena fungsional dasar dari sebuah search engine, yakni sebagai penyedia info yang relevan bagi user. Jika suatu situs tidak cukup popular (terpakai/dikunjungi), maka akan menjadi less valued di mata search engine, dan akibatnya, situs akan mendapat ranking/posisi yang rendah.

[2]. Sampai ketika ini (May 31), jumlah kunjungan ke situs resmi DJP yakni 487,218. Sementara situs-situs lain (misalnya: blog saya yang hampir mencapai 47,000 kunjungan dalam usia gres berumur 9 bulan), dengan total situs mencapai 400,000 situs pajak selain situsnya DJP (lihat data di review-1), berarti total kunjungan ke situs lain sekurang-kurangnya sudah mencapai 400,000 x 47,000 = 18,800,000,000.

Berarti ratio-nya:

Situs DJP : Situs Pajak Lain = 487,218 : 18,800,000,000

Mungkin diantara anda, ada yang bertanya:

Apakah blog anda ini lebih baik (user freindly) dibandingkan situs resminya DJP?

Revenue DJP = Cukup untuk membiayai APBN
Revenue blog Accounting, Finance & Taxation = Nihil

Apakah itu cukup menjawab?

Lagipula saya sangat terbuka terhadap kritikan mengenai blog saya ini, bahkan saya hingga khusus membuka polling supaya saya bisa mendapat masukan-masukan dari user mengenai hambatan-hambatan yang dihadapi user dalam meng-explorasi content saya, dan saya selalu berusaha memperbaikinya (mengelompokkan artikel, mengubah layout, menyediakan akomodasi search yang terintegrasi dengan google, dan lain-lain) semampu saya.
Dan itu semua saya kerjakan sendiri (sementara saya bukan webmaster, bukan search engine optimizer NOR scientist), tetapi mau/tidak mau saya harus lakukan sendiri karena saya sadar saya tidak punya cukup budget untuk itu.

Meskipun demikian, mudah-mudahan bulan depan ini (jika tidak ada halangan), blog kawasan kita mengembangkan ini, bisa pindah ke kavling yang lebih layak huni :-) amin! (mohon support-nya).


Sekali lagi, review ini yakni critic dari saya, yang dengan ikhlas saya berharap supaya situs resmi DJP bisa menjadi sumber info perpajakan yang tidak hanya reliable, tetapi juga menjadi kawasan yang nyaman bagi masyarakat pengguna info perpajakan di Indonesia.

Mungkin diantara ada yang bertanya-tanya "what is the recent update of our new accounting home?", sudah sejauh mana persiapan pindah situsnya? Berikut yakni update terbarunya (sekaligus sebagai permakluman).

Polling mengenai "Rencana Pindah Kavling (Domain & Host)", telah tertutup hari ahad yang lalu. Dan hasilnya:

[-]. Setuju untuk pindah, dengan format tidak berubah = 18%
[-]. Setuju untuk pindah, dengan format berubah dan feature di tambah = 86%
[-]. Tidak oke = 3%
[-]. Tidak peduli/tidak penting = 0% (1 orang)

Jadi, kesimpulannya: Sebagian besar pengunjung oke blog ini akan pindah alamat, dengan format yang diubah dan feature ditambah.

Saya berterimakasih atas partisipasinya mengisi polling, apapaun pendapat dan keinginan anda, yakni penting untuk saya jadikan materi pertimbangan. Bagi yang suaranya minoritas, saya menjamin ditempat yang gres nanti anda akan memperoleh lebih: nyaman, user friendly, banyak kemudahan dan feature pendukung) dibandingkan dengan disini. Mengenai URL (alamat situs yang gres nanti) tentu saja akan saya umumkan disini, dan kirimkan lewat e-mail (jaga-jaga kalau ada member yang tidak membaca pemebritahuan disini alasannya yakni lama offline).

Untuk diketahui saja, situs yang gres masih on process. Memerlukan waktu yang agak lama, alasannya yakni banyaknya content dan feature yang akan ditambahkan di situs yang gres nanti.


Wajah situs Accounting, Finance & Taxation yang baru

Situs yang gres nanti, wajahnya akan ibarat dibawah ini:

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
Mudah-mudahan lebih fresh, lebih klimis, lebih masculin, lebih rapi, dan lebih smart (fungsional, feature dan navigasinya).


Feature

Walaupun gambar di atas kelihatannya sangat simple, bergotong-royong situs yang gres nanti yakni gabungan dari 2 situs utama ditambah 2 blog yang saya integrasikan (kemas) menjadi sebuah situs.

Seperti telah anda lihat di atas (meskipun gambarnya agak kecil), tab menu di ujung atas halaman sarat dengan muatan, feature, fungsional dan kemudahan (tentunya untuk anda-anda nantinya):

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[1] Home: Isinya yakni short description recent update dari semua section/feature

[2] About us: Standard saja

[3]. News & Events (NEW FEATURE): pemberitahuan dan even-even yang akan diselenggarakan (Quiz, Contest, dan yang sejenisnya).

[4]. Product & Services (NEW FEATURE): isinya yakni jasa yang akan saya tawarkan secara commercial kepada premium user (berbayar). Untuk maksud ini, saya telah menyiapkan professional team (accountant, auditor, tax consultant dan notaries).


what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[5]. Blog: kiranya tidak perlu saya jelaskan lagi isinya.

[6]. Software Review (NEW FEATURE): Isinya nanti yakni review mengenai accounting & financial software terbaru yang beredar di pasar, new release, up-coming. Section ini akan diasuh oleh System analyst dan accountant juga. Section ini saya harapkan mampu menyediakan informasi terkini (sekaligus) menyampaikan review mengenai accounting software/tools terkini bagi rekan-rekan sekalian. So, mampu menjadi panduan untuk memilih accounting software/tools, apakah anda perlu upgrade software anda, dsb.

[7]. Tools & Spreadsheet: Saya yakin anda sudah tahu apa nanti isinya.

[8]. Converter (NEW FEATURE): Nantinya akan berisi 2 jenis converter yaitu: Currency (Exchange Rate) Converter dan Matrix Converter (measurements, volume, weight, dll) yang akan berkhasiat bagi anda yang kebetulan mengurus inventory control atau yang di PPIC (=Production Planning & Inventory Control). Mungkin mampu dijadikan online terminal untuk converting.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[9]. Dictionary/Kamus (NEW FEATURE): Dictionary ini bukan sembarang dictionary, ini yakni kamus dan ensycopedia akuntansi dan keuangan, yang mungkin jarang anda temukan secara online.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[10]. CPA-Quiz/Exam (NEW FEATURE): isinya yakni soal-soal latihan international CPA, menunya saya bagi menjadi 2 sub-menu, yaitu: multiple choice dan essay. masing-masing disertai jawabannya.

[11]. Career Center (NEW FEATURE): Ruangan ini saya sediakan bagi mereka yang mencari pegawai accounting, keuangan, perpajakan dan export-import untuk membuka lowongan. Sekaligus memungkinkan adik-adik mahasiswa jurusan akuntansi dan administrasi yang gres lulus (akan lulus) untuk mengiklankan diri (mencari pekerjaan) dibidang accounting, keuangan dan perpajakan. Dimenu yang sama, juga ada career tips. Seperti anda lihat ditab menu-nya, menu ini dibagi menjadi 3 sub-menu, yaitu: Employee Needed, Job Needed, dan Career Tips.

[12]. Global News & Media (NEW FEATURE): Saya sedang mencoba mengintegrasikan google allert dan RSS Feed untuk pulling (menarik) agregator-nya FASB, IFRS, SEC, IRS, ICPA, FORBES, BLOMBERG dan lain-lain, untuk saya syndicate ke situs ini, semoga di section ini anda mampu menikmati news, update, perkembangan mengenai accounting dan keuangan, persis ketika news-nya dipublish di kawasan aslinya. Sehingga rekan-rekan sekalian mampu menerima gosip akuntansi dan keuangan dan yang benar-benar fresh dan most recent.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[13]. Member Profile (NEW FEATURE): ini khusus memuat profile member yang berkenan menyampaikan profileny auntuk di publish. Jika nanti sudah berjalan lama, jangan kaget kalau rekan-rekan yan pasang profile tiba-tiba ada yang contact anda dan memperlihatkan pekerjaan (jabatan) accounting, keuangan atau perpajakan :-)

[14]. Support: Khusus kawasan pengaduan, complain dan lain-lain.

Dengan feature di atas, sungguh besar keinginan saya, semoga situs yang gres nanti benar-benar mampu menjadi sumber informasi yang nyaman. Dan saya tidak berhenti untuk selalu minta pinjaman dari rekan-rekan sekalian, semoga saya mampu mewujudkan itu semua dengan lancar tanpa hambatan. Tentu saja koreksi dan masukan tetap juga saya harapkan (in the same time).


Untuk sementara itulah update yang mampu saya informasikan untuk dikala ini, semoga rekan-rekan sekalian mengetahuinya juga. Saya akan terus informasikan perkembangan (update) nya disini.

Apakah anda mengalami kesulitan search (mencari) Peraturan Pajak di situs resminya DJP? Di posting ini, saya akan menulis critic terhadap situs resminya DJP, yang mengejutkan; ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular. Tulisan ini ialah review saya pribadi mengenai situs resminya DJP, tidak mewakili pihak lain (golongan tertentu), tidak dimaksudkan untuk menjelek-jelekkan, melainkan sebagai critic yang constructive semoga situs resmi DJP bisa menjadi sumber info perpajakan kita yang paling nyaman.


Terobosan besar DJP

Sejak Bapak Hadi Purnomo menjadi Dirjend Pajak, perjuangan untuk mensosialisasikan peraturan perpajakan dan himbauan akan sadar pajak semakin ulet dilakukan. Termasuk dengan mengimplementasikan online based system. Itu sungguh menggembirakan dan angin segar bagi perpajakan Indonesia.

Saya pribadi, hadir mewakili Dirut (yang memang berdomisili di luar negara) untuk ikut pertemuan mengenai sosialisasi akomodasi online DJP yang waktu itu dilaksanakan di Ina Grand Bali Beach (Bali), dimana Pak Hadi Purnomo (Dirjend Pajak ketika itu) dan para direkturnya hadir eksklusif sebagai pembicara dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore.

Saya merasa besar hati akan DJP yang saya anggap cukup responsive terhadap perkembangan, dengan melaksanakan technology enhancement.

Menurut saya, ada 4 great point dari online system ini (tentu masih banyak good-point lainnya):

[1]. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan manajemen perpajakan (melaksanakan hak & kewajiban sebagai WP).

[2]. Memberikan access yang luas bagi masyarakat akan peraturan perpajakan yang ada termasuk download blanko-blanko perpajakan.

[3]. Me-minimize personal engagement (sentuhan pribadi) antara Wajib Pajak dengan fiscus (pegawai pajak).

[4]. Meng-efektif-kan kinerja personal dalam DJP sendiri.

Bagi anda, saya, kita (pegawai accounting, perpajakan, perusahaan, dunia pendidikan, dan pihak-pihak lain duluar DJP) yang sehari-hari bergelut dengan dilema perpajakan, tersedianya peraturan-peraturan perpajakan dan blanko-blanko perpajakan secara online sangat membantu memperlancar pekerjaan kita.

Dahulu, hanya para konsultan pajak (yang setiap hari keluar-masuk kantor pajak) yang mempunyai susukan terhadap up-date peraturan-peraturan perpajakan, yang menciptakan perpajakan seperti hal yang sangat rumit dan "njlimet", seperti momok yang menakutkan, mengerikan dan seram. Sehingga kita (perusahaan) rela untuk membayar harga tinggi kepada konsultan pajak hanya untuk menyetorkan SSP bulanan ke KPP. Bahkan tidak sedikit yang rela membayar hanya untuk apply NPWP.

Kini, hal ibarat itu sudah sangat berkurang (walaupun mungkin masih ada). Update peraturan-peraturan perpajakan, blanko-blanko perpajakan telah tersedia secara online di situs resminya DJP yang bisa di susukan oleh siapapun yang berkepentingan. Bahkan bisa melaksanakan setoran pembayaran dan laporan pajak melalui media internet (walaupun belum menjangkau seluruh KPP dan WP).

Di goresan pena ini saya tidak akan melaksanakan kajian/overview mengenai implementasi online system-nya DJP, tetapi akan berbicara mengenai situs resminya DJP specifically. Dan berikut adalahhasil review (menurut pengamatan saya):


Review-1: Banyak Alternative Source di Luar Situs Resmi DJP

Beberapa tahun belakangan ini, media-media perpajakan online yang dikelola oleh individual maupun organisasi semakin banyak dikunjungi, mulai dari blog, situs, multiply, hingga lembaga dan milis-milis, yang mana itu ialah hal positif.

Saya akan menawarkan screen-shoot screen-shoot untuk menawarkan hasil review.

Pertama saya akan mencoba search dengan key-phrase ”Peraturan Pajak” di Google untuk meng-estimasi "ada berapa banyak situs yang berbicara peraturan pajak". Saya tidak menggunakan keyword “pajak” alasannya bisa saja yang muncul nanti ialah situs-situs yang hanya menyebut kata pajak padahal tidak relevant, dan saya pakai Google alasannya Google ialah search engine terbesar dan paling reliable ketika ini.

Hasilnya:
 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJPPPh Pasal 21/26 orang asing yang sudah saya publish, saya ingin mencari Undang Undang PPh, maka saya coba search di hidangan "Peraturan Perpajakan", kemudian saya masukkan key phraseUndang Undang PPh”. Agar jangkauan pencarian bisa lebih luas, pada "jenis peraturan" saya centang ”select all”.(Jika anda sering browse peraturan di situs resminya DJP, pastinya anda sudah sangat familiar dengan model akomodasi "Pencarian Peraturan" nya situs DJP dibawah ini)

Hasilnya?

* 0 Item (perhatikan screen shoot dibawah ini):

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJPPerhitungan PPh Pasal 21”.



Dan hasilnya: none, zero, Nil, Nihil, Zilch, Zalda, nol, Ora-ono, Kage ade! (perhatkan screen shoot dibawah ini):

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Saya mencoba menggali kesabaran, mengumpulkan logika sejernih dan se-sistematis mungkin:

[-]. Tadi waktu saya menggunakan keyword “PPh Pasal 21” ada muncul hasil (walaupun hasilnya tidak berurut)

[-]. Adalah mustahil dari sekian banyaknya arsip peraturannya DJP tidak mengandung kata ”perhitungan PPh Pasal 21”.

[-]. Mungkinkah saya menggunakan term pencarian yang salah?

Saya mencoba memperhatikan dan melogikan alogarithm pencarian yang tersedia:

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP

[-]. Field ”Perihal”: jauh dari kategori ”not bad” (=worst)
[-]. Field “Nomor”: Mana mungkin saya tahu nomornya?
[-]. Field “Badan”: Badan apa yang musti saya masukkan disini, PT?, PMA?, CV?, Pabrik?, perorangan, badan, atau apa?, weird (apakah ada yang tahu?)
[-]. Field “Tahun” : Ah….tidak, terimakasih. Enough.

What a waste!

Saya tanya-tanya ke orang, ternyata memang harus memasukkan "nomor peraturan", "perihal" dan "tahun" secara lengkap untuk memperoleh hasil yang memuaskan.

Mama miiia…..!, bagaimana mungkin saya tahu itu semua?. Kalau saya tahu itu semua, artinya saya sudah pernah pegang copy peraturannya, jadi saya tidak perlu buang-buang waktu untuk searching. Anway, saya fed-up, frustrated dan give up!

Tapi sebelum saya close web browsernya, saya masih mencoba iseng meng-click satu link di sana, yaitu link “Statistik” saya berharap menerima suatu data statistic.

Hasilnya? (seperti dibawah ini): “There is no document in this category


 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Aneh tapi konkret :-P

Ugh, saya mencoba searching di Google, sambil harap-harap, mungkin saya bisa menemukan nomor peraturannya ditempat lain. Saya memakai key phrase yang tadi saya pakai, yaitu ”Perhitungan PPh Pasal 21/26”.

Dan hasilnya: (seperti dibawah ini)

 ternyata situs resmi DJP tidak cukup popular Review Situs Resmi DJP


Bahkan saya tidak menemukan situs resminya DJP di halaman pertama search engine, yang nongol malah situs-situs lain. Jika diperhatikan hasil search saya di google yang paling pertama tadi (waktu pakai key phrase “Peraturan Pajak”, lihat review-1), situs reminya DJP berada di urutan ke-3, urutan pertama dan kedua malah di isi oleh situs-situs lain juga.

Secara teknis ini aneh, mengapa?

[-]. Situs resmi DJP menggunakan domain ber-ekstensi ”go” atau "gov" (www[dot]pajak[dot]go[dot]id). Artinya itu ialah situs milik pemerintah. Dalam dunia search engine, domain “gov” atau "go" ialah periority, menerima daerah istimewa di mata search engine. Bagaimanapun seharusnya beliau tidak mungkin berada dibawah domain non-gov/go (“com”, “net”, “biz”, “org”, dll), bahkan seharusnya masih berada di atas domain ber-ekstensi “edu”.

[-]. Dilihat dari segi authorativity, tidak ada yang bisa menyangkal, situs resminya DJP seharusnya yang paling authorative dalam keyword ”Peraturan Pajak”, tetapi kenyataannya hanya berada di urutan ke-3 (lihat di review-1).

[-]. Dilihat dari keyword density, saya yakin 101% tidak ada situs lain yang menyebutkan phraseperaturan pajak” sebanyak situs resminya DJP.

[-]. Dilihat dari jenis dokumen (file PDF, Excel, Word, dll), yang di-upload situs lain, logikanya tidak akan sebanyak situs resminya DJP. Upload dalam bentuk dokument (bukan text) seharusnya menerima top position di search engine.

Mengapa situs resminya DJP tidak cukup visible di search engine?

Hypotesa saya hanya satuSitus tidak well-optimized”:

[-]. Alogarithm pencarian internal situs tidak cukup flexible, sehingga mencari arsip ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami. Ini salah satu faktor penting yang menyebabkan situs menjadi tidak search engine friendly, lantaran search engine robot menggunakan ”human blindliness measurement dalam melaksanakan crawling.

[-]. Webmaster tidak melaksanakan house-keeping yang cukup baik, contoh: link statistic yang isinya ”blank”, seharusnya itu dilarang terjadi.

[-]. Page load yang sangat berat. Arsip banyak, seharusnya jangan dibalut lagi dengan flash dan java-script yang berat-berat (itulah sebabnya mengapa saya tidak mempercantik tampilan blog saya dengan animasi-animasi yang indah di pandang mata, lantaran saya harus menjaga page load supaya tidak menjadi berat, toh tetap terkadang juga berat).

[-]. Tidak ada Feed.

Jika semua itu ditangani dengan baik, saya yakin situs resmi DJP akan menjadi daerah yang sangat nyaman untuk di jadikan sumber informasi.


Review-3: Di search engine, Situs Resmi DJP kalah popular dibandingkan situs-situs lain.

Saya masukkan ini sebagai review ke-3, untuk 2 arguments:

[1]. Fakta di search engine (sekali lagi di search engine) menawarkan situs resmi DJP tidak cukup popular. Terbukti beliau tidak berada diurutan pertama di search engine untuk keyword keyword utama (lihat review ke-2 di atas). In the whole search engine alogarithm, authorativity dan popularity ialah segala-galanya. Tidak terkalahkan oleh SEO (=Search Engine Optimization) tactic/strategy macam apapaun juga. Karena fungsional dasar dari sebuah search engine, ialah sebagai penyedia info yang relevan bagi user. Jika suatu situs tidak cukup popular (terpakai/dikunjungi), maka akan menjadi less valued di mata search engine, dan akibatnya, situs akan menerima ranking/posisi yang rendah.

[2]. Sampai ketika ini (May 31), jumlah kunjungan ke situs resmi DJP ialah 487,218. Sementara situs-situs lain (misalnya: blog saya yang hampir mencapai 47,000 kunjungan dalam usia gres berumur 9 bulan), dengan total situs mencapai 400,000 situs pajak selain situsnya DJP (lihat data di review-1), berarti total kunjungan ke situs lain sekurang-kurangnya sudah mencapai 400,000 x 47,000 = 18,800,000,000.

Berarti ratio-nya:

Situs DJP : Situs Pajak Lain = 487,218 : 18,800,000,000

Mungkin diantara anda, ada yang bertanya:

Apakah blog anda ini lebih baik (user freindly) dibandingkan situs resminya DJP?

Revenue DJP = Cukup untuk membiayai APBN
Revenue blog Accounting, Finance & Taxation = Nihil

Apakah itu cukup menjawab?

Lagipula saya sangat terbuka terhadap kritikan mengenai blog saya ini, bahkan saya hingga khusus membuka polling semoga saya bisa menerima masukan-masukan dari user mengenai hambatan-hambatan yang dihadapi user dalam meng-explorasi content saya, dan saya selalu berusaha memperbaikinya (mengelompokkan artikel, mengubah layout, menyediakan akomodasi search yang terintegrasi dengan google, dan lain-lain) semampu saya.
Dan itu semua saya kerjakan sendiri (sementara saya bukan webmaster, bukan search engine optimizer NOR scientist), tetapi mau/tidak mau saya harus lakukan sendiri karena saya sadar saya tidak punya cukup budget untuk itu.

Meskipun demikian, mudah-mudahan bulan depan ini (jika tidak ada halangan), blog daerah kita menyebarkan ini, bisa pindah ke kavling yang lebih layak huni :-) amin! (mohon support-nya).


Sekali lagi, review ini ialah critic dari saya, yang dengan nrimo saya berharap semoga situs resmi DJP bisa menjadi sumber info perpajakan yang tidak hanya reliable, tetapi juga menjadi daerah yang nyaman bagi masyarakat pengguna info perpajakan di Indonesia.

Mungkin diantara ada yang bertanya-tanya "what is the recent update of our new accounting home?", sudah sejauh mana persiapan pindah situsnya? Berikut yaitu update terbarunya (sekaligus sebagai permakluman).

Polling mengenai "Rencana Pindah Kavling (Domain & Host)", telah tertutup hari ahad yang lalu. Dan hasilnya:

[-]. Setuju untuk pindah, dengan format tidak berubah = 18%
[-]. Setuju untuk pindah, dengan format berubah dan feature di tambah = 86%
[-]. Tidak oke = 3%
[-]. Tidak peduli/tidak penting = 0% (1 orang)

Jadi, kesimpulannya: Sebagian besar pengunjung oke blog ini akan pindah alamat, dengan format yang diubah dan feature ditambah.

Saya berterimakasih atas partisipasinya mengisi polling, apapaun pendapat dan keinginan anda, yaitu penting untuk saya jadikan materi pertimbangan. Bagi yang suaranya minoritas, saya menjamin ditempat yang gres nanti anda akan memperoleh lebih: nyaman, user friendly, banyak kemudahan dan feature pendukung) dibandingkan dengan disini. Mengenai URL (alamat situs yang gres nanti) tentu saja akan saya umumkan disini, dan kirimkan lewat e-mail (jaga-jaga jikalau ada member yang tidak membaca pemebritahuan disini alasannya usang offline).

Untuk diketahui saja, situs yang gres masih on process. Memerlukan waktu yang agak lama, alasannya banyaknya content dan feature yang akan ditambahkan di situs yang gres nanti.


Wajah situs Accounting, Finance & Taxation yang baru

Situs yang gres nanti, wajahnya akan menyerupai dibawah ini:

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
Mudah-mudahan lebih fresh, lebih klimis, lebih masculin, lebih rapi, dan lebih smart (fungsional, feature dan navigasinya).


Feature

Walaupun gambar di atas kelihatannya sangat simple, bekerjsama situs yang gres nanti yaitu campuran dari 2 situs utama ditambah 2 blog yang saya integrasikan (kemas) menjadi sebuah situs.

Seperti telah anda lihat di atas (meskipun gambarnya agak kecil), tab sajian di ujung atas halaman sarat dengan muatan, feature, fungsional dan kemudahan (tentunya untuk anda-anda nantinya):

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[1] Home: Isinya yaitu short description recent update dari semua section/feature

[2] About us: Standard saja

[3]. News & Events (NEW FEATURE): pemberitahuan dan even-even yang akan diselenggarakan (Quiz, Contest, dan yang sejenisnya).

[4]. Product & Services (NEW FEATURE): isinya yaitu jasa yang akan saya tawarkan secara commercial kepada premium user (berbayar). Untuk maksud ini, saya telah menyiapkan professional team (accountant, auditor, tax consultant dan notaries).


what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[5]. Blog: kiranya tidak perlu saya jelaskan lagi isinya.

[6]. Software Review (NEW FEATURE): Isinya nanti yaitu review mengenai accounting & financial software terbaru yang beredar di pasar, new release, up-coming. Section ini akan diasuh oleh System analyst dan accountant juga. Section ini saya harapkan sanggup menyediakan informasi terkini (sekaligus) mengatakan review mengenai accounting software/tools terkini bagi rekan-rekan sekalian. So, sanggup menjadi panduan untuk menentukan accounting software/tools, apakah anda perlu upgrade software anda, dsb.

[7]. Tools & Spreadsheet: Saya yakin anda sudah tahu apa nanti isinya.

[8]. Converter (NEW FEATURE): Nantinya akan berisi 2 jenis converter yaitu: Currency (Exchange Rate) Converter dan Matrix Converter (measurements, volume, weight, dll) yang akan mempunyai kegunaan bagi anda yang kebetulan mengurus inventory control atau yang di PPIC (=Production Planning & Inventory Control). Mungkin sanggup dijadikan online terminal untuk converting.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[9]. Dictionary/Kamus (NEW FEATURE): Dictionary ini bukan sembarang dictionary, ini yaitu kamus dan ensycopedia akuntansi dan keuangan, yang mungkin jarang anda temukan secara online.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[10]. CPA-Quiz/Exam (NEW FEATURE): isinya yaitu soal-soal latihan international CPA, menunya saya bagi menjadi 2 sub-menu, yaitu: multiple choice dan essay. masing-masing disertai jawabannya.

[11]. Career Center (NEW FEATURE): Ruangan ini saya sediakan bagi mereka yang mencari pegawai accounting, keuangan, perpajakan dan export-import untuk membuka lowongan. Sekaligus memungkinkan adik-adik mahasiswa jurusan akuntansi dan administrasi yang gres lulus (akan lulus) untuk mengiklankan diri (mencari pekerjaan) dibidang accounting, keuangan dan perpajakan. Dimenu yang sama, juga ada career tips. Seperti anda lihat ditab menu-nya, sajian ini dibagi menjadi 3 sub-menu, yaitu: Employee Needed, Job Needed, dan Career Tips.

[12]. Global News & Media (NEW FEATURE): Saya sedang mencoba mengintegrasikan google allert dan RSS Feed untuk pulling (menarik) agregator-nya FASB, IFRS, SEC, IRS, ICPA, FORBES, BLOMBERG dan lain-lain, untuk saya syndicate ke situs ini, semoga di section ini anda sanggup menikmati news, update, perkembangan mengenai accounting dan keuangan, persis ketika news-nya dipublish di daerah aslinya. Sehingga rekan-rekan sekalian sanggup mendapat informasi akuntansi dan keuangan dan yang benar-benar fresh dan most recent.

what is the recent update of our new accounting home ACCOUNTING RECENT UPDATE
[13]. Member Profile (NEW FEATURE): ini khusus memuat profile member yang berkenan mengatakan profileny auntuk di publish. Jika nanti sudah berjalan lama, jangan kaget jikalau rekan-rekan yan pasang profile tiba-tiba ada yang contact anda dan menunjukkan pekerjaan (jabatan) accounting, keuangan atau perpajakan :-)

[14]. Support: Khusus daerah pengaduan, complain dan lain-lain.

Dengan feature di atas, sungguh besar cita-cita saya, semoga situs yang gres nanti benar-benar sanggup menjadi sumber informasi yang nyaman. Dan saya tidak berhenti untuk selalu minta sumbangan dari rekan-rekan sekalian, semoga saya sanggup mewujudkan itu semua dengan lancar tanpa hambatan. Tentu saja koreksi dan masukan tetap juga saya harapkan (in the same time).


Untuk sementara itulah update yang sanggup saya informasikan untuk ketika ini, semoga rekan-rekan sekalian mengetahuinya juga. Saya akan terus informasikan perkembangan (update) nya disini.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.