BAGAIMANA MENGKOMUNIKASIKAN LAPORAN ICoFR
BAGAIMANA MENGKOMUNIKASIKAN LAPORAN ICoFR.
Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (Internal Control over Financial Reporting – ICoFR) merupakan suatu proses yang dirancang dan dilaksanakan oleh administrasi perusahaan dalam rangka mencapai keandalan laporan keuangan, efisiensi, dan efektivitas operasi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku untuk menunjukkan doktrin yang memadai. Pelaksanaan ICoFR ini diatur dalam SOX Section 404 yang berjudul “Management Assessment of Internal Control.” Section ini mengatur bersama-sama administrasi dari perusahaan yang terdaftar di pasar modal Amerika Serikat (NYSE) wajib melaksanakan pelaporan atas efektivitas ICoFR serta wajib menyertakan atestasi auditor pula atas efektivitas ICoFR – nya.
SOX 404 mengharuskan administrasi membuat pernyataan mengenai tanggung jawabnya terhadap pengendalian internal dan pelaporan keuangan ICoFR yang dibuat oleh pelakunya. Diikuti dengan management assessment atas efektivitas pengendalian internal yang telah dilakukannya dengan membuat pengujian – pengujian. Selanjutnya adapula auditor eksternal yang diminta untuk melaksanakan atestasi atas management assessment tersebut untuk menjamin keefektifan pengendalian internalnya. Seksi ini secara terang diatur di dalam PCAOB Auditing Standard No. 5 yang berjudul An Audit of Internal ControlOver Financial Reproting That is Integrated with An Audit of Financial Statements.
ICoFR bertujuan untuk memastikan pencatatan yang terperinci, akurat, dan wajar atas transaksi dan pengelolaan transaksi perusahaan. Tujuan ini selanjutnya akan menunjukkan doktrin yang memadai bahwa transaksi telah dicatat dengan benar prinsip akuntansi yang berlaku umum serta doktrin yang memadai akan upaya pencegahan atau identifikasi perolehan, penggunaan, atau pengelolaan aset perusahaan tanpa otorisasi yang berdampak material atas laporan keuangan.
ICoFR tidak dapat menjanjikan bahwa perusahaan akan mutlak tidak akan mengalami kesalahan dalam penyajian laporan keuangannya yang bebas dari salah saji material yang merupakan tujuan pengendalian secara sempurna waktu oleh manajemen. Desain dan pelaksanaan yang secermat apapun tidak bisa meniadakan kesalahan – kesalahan yang akan terjadi.
Keterbatasan ICoFR akan tetap ada sebab dala pelaksanaannya ICoFR merupakan suatu proses yang sangat melibatkan campur tangan insan yang rentan terhadap kecurangan atau kesalahan. ICoFR hanya dapat meminimalkan itu semua. Oleh sebab itu, terdapat konsep yang disebut dengan “keyakinan yang memadai”.
Dalam rangka mewujudkan pengendalian internal yang efektif, sesuai dengan rekomendasi US SEC, perusahaan harus menggunakan dan mengacu pada suatu kerangka dasar pengendalian internal yang telah diakui secara global sebagai best practice untuk menjamin efektivitasnya. Tujuan COSO yakni menjadi panduan bagi administrasi administrator dan para pengelola perusahaan dalam pengelolaan organisasi, pengendalian internal, administrasi resiko, dan penyusunan pelaporan keuangan.
Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (Internal Control over Financial Reporting – ICoFR) merupakan suatu proses yang dirancang dan dilaksanakan oleh administrasi perusahaan dalam rangka mencapai keandalan laporan keuangan, efisiensi, dan efektivitas operasi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku untuk menunjukkan doktrin yang memadai. Pelaksanaan ICoFR ini diatur dalam SOX Section 404 yang berjudul “Management Assessment of Internal Control.” Section ini mengatur bersama-sama administrasi dari perusahaan yang terdaftar di pasar modal Amerika Serikat (NYSE) wajib melaksanakan pelaporan atas efektivitas ICoFR serta wajib menyertakan atestasi auditor pula atas efektivitas ICoFR – nya.
SOX 404 mengharuskan administrasi membuat pernyataan mengenai tanggung jawabnya terhadap pengendalian internal dan pelaporan keuangan ICoFR yang dibuat oleh pelakunya. Diikuti dengan management assessment atas efektivitas pengendalian internal yang telah dilakukannya dengan membuat pengujian – pengujian. Selanjutnya adapula auditor eksternal yang diminta untuk melaksanakan atestasi atas management assessment tersebut untuk menjamin keefektifan pengendalian internalnya. Seksi ini secara terang diatur di dalam PCAOB Auditing Standard No. 5 yang berjudul An Audit of Internal ControlOver Financial Reproting That is Integrated with An Audit of Financial Statements.
ICoFR bertujuan untuk memastikan pencatatan yang terperinci, akurat, dan wajar atas transaksi dan pengelolaan transaksi perusahaan. Tujuan ini selanjutnya akan menunjukkan doktrin yang memadai bahwa transaksi telah dicatat dengan benar prinsip akuntansi yang berlaku umum serta doktrin yang memadai akan upaya pencegahan atau identifikasi perolehan, penggunaan, atau pengelolaan aset perusahaan tanpa otorisasi yang berdampak material atas laporan keuangan.
ICoFR tidak dapat menjanjikan bahwa perusahaan akan mutlak tidak akan mengalami kesalahan dalam penyajian laporan keuangannya yang bebas dari salah saji material yang merupakan tujuan pengendalian secara sempurna waktu oleh manajemen. Desain dan pelaksanaan yang secermat apapun tidak bisa meniadakan kesalahan – kesalahan yang akan terjadi.
Keterbatasan ICoFR akan tetap ada sebab dala pelaksanaannya ICoFR merupakan suatu proses yang sangat melibatkan campur tangan insan yang rentan terhadap kecurangan atau kesalahan. ICoFR hanya dapat meminimalkan itu semua. Oleh sebab itu, terdapat konsep yang disebut dengan “keyakinan yang memadai”.
Dalam rangka mewujudkan pengendalian internal yang efektif, sesuai dengan rekomendasi US SEC, perusahaan harus menggunakan dan mengacu pada suatu kerangka dasar pengendalian internal yang telah diakui secara global sebagai best practice untuk menjamin efektivitasnya. Tujuan COSO yakni menjadi panduan bagi administrasi administrator dan para pengelola perusahaan dalam pengelolaan organisasi, pengendalian internal, administrasi resiko, dan penyusunan pelaporan keuangan.