Di Indonesia, Financial Control lebih dikenal dengan Sistem Pengendalian Intern, yang mana merupakan administrasi baku yang diterapkan di dalam proses keuangan (financial process). Adapun Financial Control ini dimaksudkan untuk memastikan keakuratan (accuracy), kesesuaian waktu dan kelengkapan data serta penerapan kebijakan dan peraturan perusahaan.
Financial Control juga dapat mencegah atau bahkan menangkap terjadinya kesalahan atau ketidakwajaran transaksi ( Errornous and inappropriate transaction ).
Standar ini melibatkan semua pihak yang ada didalam dalam hal penerapan prosedur, kontrol terhadap sistem informasi.
Tujuan selesai (Goal) dari penerapan Financial Control yang tangguh yaitu untuk mendorong dan mempromosikan untuk pencapaian tujuan dengan cara :
1. Menyediakan data yang dapat dihandalkan
2. Melindungi asset dan catatan perusahaan
3. Mengukur tingkat efisiensi operasional perusahaan
4. Mendorong para pihak untuk taat kepada peraturan dan kebijakan perusahaan.
Pihak-Pihak Yang Terkait dan Peranannya
Manajemen Puncak ( Top Management ) : bertanggungjawab merancang, menyebarkan dan mempertahankan sistem pengendalian yang layak dan sistem pengendalian biaya yang efektif ( effective cost control ). Yang bertanggung jawab di tingkat ini yaitu seorang FINANCIAL CONTROLLER.
Manajemen Devisi, Bagian, dan Unit : bertanggungjawab untuk melakukan sistem pengendalian dengan cara yang paling efektif sesuai dengan opersional yang ada di divisi/bagian/unitnya.
Internal Auditor : bertanggungjawab sebagai pemeriksa independen ( Independent Checker ) di dalam perusahaan. Internal Auditor melakukan tugasnya dengan cara menilai, dan melaporkan tingkat keakuratan catatan keuangan, dan juga terkait dengan kepatuhan terhadapat sistem dan kebijakan per divisi, bab dan unit. Internal Auditor juga menunjukkan saran atau rekomendasi kepada pihak administrasi puncak mengenai tingkat keefektifan opersional perusahaan.
Post a Comment
Post a Comment