RUPS, Penyelenggaran RUPS yang Transparan, Wajar, dan Akuntabel
RUPS prinsip dasarnya sebagai organ perusahaan yang merupakan wadah para pemegang saham untuk mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan modal yang ditanam dalam perusahaan, dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan.
Pengambilan keputusan RUPS harus dilakukan secara wajar dan transparan dengan memperhatikan hal-hal yang diharapkan untuk menjaga kepentingan usaha perusahaan dalam jangka panjang, termasuk tetapi tidak terbatas pada Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat dalam RUPS harus terdiri dari orang-orang yang patut dan layak (fit and proper) bagi perusahaan.
RUPS harus diselenggarakan sesuai dengan kepentingan perusahaan dan dengan memperhatikan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, serta dengan persiapan yang memadai, sehingga dapat mengambil keputusan yang sah. Penyelenggaraan RUPS merupakan tanggungjawab Direksi. Penyelenggaraan RUPS yang transparan yakni adanya keterbukaan mengenai gosip perusahaan secara akurat dan sempurna waktu yang harus dilakukan dan mencakup informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan, transaksi benturan kepentingan, pengelolaan risiko, struktur pengelolaan dan kebijakan perusahaan. Laporan keuangan harus diaudit oleh auditor independent, kompeten dan memiliki kualitas yang tinggi.
Post a Comment
Post a Comment