Sewa yaitu suatu perjanjian dimana lessor memperlihatkan kepada lessee hak untuk menggunakan suau aset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai inbalannya, lesse meakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan kalau sewa tersebut mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi kalau sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.
Sewa yaitu perjanjian kontrak antara lessee dan lessor. Perjanjian tersebut menetapkan bahwa lessee memiliki hak untuk menggunakan aset dan sebagai imbalannya harus melaksanakan pembayaran terjadwal kepada lessor, pemilik aset. Lessor yaitu baik produsen aset atau perusahaan leasing independen. Jika lessor yaitu perusahaan leasing independen, harus membeli aset dari produsen. Maka lessor memperlihatkan aset kepada lessee, dan sewa mulai berlaku.
Situasi yang secara individual ataupun gabungan dapat juga menunjukkan bahwa sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan yaitu :
· Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada final masa sewa;
· Lessee memiliki opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi akan dilaksanakan;
· Masa sewa yaitu untuk sebagian besar umur ekonomik aset meskipun hak milik tidak dialihkan;
· Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan; dan
· Aset sewaan bersifat khusus dan hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material.
Indikator dari situasi yang secara individual ataupun gabungan dapat juga menunjukkan bahwa sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan adalah:
· Jika lessee dapat membatalkan sewa, maka rugi lessor yang terkait dengan penghapusan ditanggung oleh lessee;
· Untung atau rugi dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan kepada lessee (misalnya, dalam bentuk potongan harga rental dan yang setara dengan sebagian besar hasil penjualan residu pada final sewa); dan
· Lessee memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua dengan nilai rental yang secara substansial lebih rendah dari nilai pasar rental.
Sewa operasi
Bentuk sewa operasi memiliki beberapa karakteristik penting, diantaranya :
1. Sewa operasi biasanya tidak sepenuhnya diamortisasi. Maksudnya yaitu bahwa pembayaran yang dipersyaratkan dalam persyaratan sewa tidak cukup untuk memulihkan biaya penuh dari aset lessor.
2. Sewa operasi biasanya membutuhkan lessor untuk menjaga dan menjamin aktiva sewa guna usaha.
3. Fitur yang paling menarik dari sewa operasi yaitu pilihan pembatalan. Pilihan ini memperlihatkan lessee hak untuk membatalkan kontrak sewa sebelum tanggal kedaluwarsa.
Sewa keuangan
Sewa keuangan yaitu kebalikan dari sewa operasi, ibarat yang terlihat dari karakteristik penting mereka :
1. Sewa keuangan tidak menyediakan untuk pemeliharaan atau layanan oleh lessor.
2. Sewa keuangan sepenuhnya diamortisasi.
3. Lessee biasanya memiliki hak untuk memperbaharui sewa kedaluwarsa.
4. Umumnya, sewa keuangan tidak dapat dibatalkan. Dengan kata lain, penyewa harus membuat semua pembayaran atau menghadapi risiko kebangkrutan.
Jual dan Sewa Balik
Sebuah penjualan dan penyewaan kembali terjadi saat perusahaan menjual aset yang dimilikinya ke perusahaan lain dan setelah itu segera menyewa kembali. Dalam penjualan dan penyewaan kembali dua hal terjadi:
1. Penyewa mendapatkan kas dari penjualan aset.
2. Lessee membuat pembayaran berkala, sehingga mempertahankan penggunaan aset.
Sewa Leveraged
Suatu sewa leverage yaitu pengaturan tiga sisi antara lessee, lessor, dan pemberi santunan :
1. Seperti di Sewa lainnya, lessee menggunakan aset dan membuat pembayaran berkala.
2. Seperti di Sewa lainnya, lessor membeli aset, memperlihatkan mereka kepada lessee, dan mengumpulkan pembayaran sewa. Namun, lessor menempatkan tidak lebih dari 40 hingga 50% dari harga pembelian.
3. Lender menyediakan pembiayaan yang tersisa dan mendapatkan pembayaran bunga dari lessor.
Para pemberi santunan di sewa leverage biasanya menggunakan santunan nonrecourse. Ini berarti bahwa lessor tidak berkewajiban untuk pemberi santunan dalam kasus default. Namun, pemberi santunan dilindungi dalam dua cara :
1. Pemberi santunan memiliki hak gadai pertama pada aset.
2. Dalam hal kredit macet, pembayaran sewa dilakukan secara eksklusif ke pemberi pinjaman.
Lessor menempatkan hanya sebagian dari dana tapi mendapatkan pembayaran sewa dan semua manfaat pajak kepemilikan. Pembayaran sewa ini digunakan untuk membayar utang dari santunan nonrecourse. Manfaat lessee dalam pasar yang kompetitif, pembayaran sewa diturunkan saat lessor menghemat pajak.
Post a Comment
Post a Comment