PENGUNGKAPAN ATAS INSTRUMEN KEUANGAN
PSAK 50 (revisi 2006) mengatur pengungkapan untuk seluruh instrumen derivatif dengan rinci.
Yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan meliputi :
a. Format, Tempat dan Klasifikasi Instrumen Keuangan
• Pernyataan ini tidak mengatur format dari info yang dipersyaratka untuk diungkapkan atau tempatnya dalamlaporan keuangan.
• Pengungkapan dapat berbentuk kombinasi dari penjelasannaratif dan kuantitatif, sepanjang dianggap memadaiuntuk mengungkapkan karakteristik instrumen dimaksudserta arti pentingnya bagi entitas.
• Manajemen entitas mengklasifikasikan instrumenkeuangan dalam beberapa kelompok sesuai sifat dariinformasi yang diungkapkan, dengan mempertimbangkanbeberapa hal ibarat karakteristik instrumen tersebut dandasar pengukuran yang telah digunakan.
b. Kebijakan Manajemen Risiko dan Aktivitas Lindung Nilai
• Mengungkapkan tujuan dan kebijakan administrasi risiko keuangan termasuk kebijakan lindung nilainya. Penjelasan kebijakan administrasi risiko harus memuat kebijakan yang menyangkut hal-hal ibarat lindung nilai atas eksposur risiko upaya penghindaran konsentrasi risiko yang berlebihan, dan persyaratan mengenai agunan guna mengurangi risiko kredit.
• Menjelaskan sejauh mana suatu instrumen keuangan digunakan, risiko yang terkait dan sasaran usaha yang ingin dicapai.
• Untuk lindung nilai atas nilai wajar, lindung nilai atas arus kas, dan lindung nilai atas investasi bersih dalam operasidi luar negeri, pengungkapan terpisah secara lebih spesifik dan terperinci harus dilakukan.
c. Persyaratan, Kondisi dan Kebijakan Akuntansi
• Untuk tiap kelompok aktiva finansial, kewajiban finansial,dan instrumen ekuitas, entitas harus mengungkapkan:
1) Informasi mengenai cakupan dan sifat instrumenkeuangan, termasuk persyaratan dan kondisi yangbersifat signifikan yang dapat menghipnotis jumlah,waktu, dan tingkat kepastian arus kas di masa datang; dan
2) Kebijakan dan metode akuntansi yang digunakan,termasuk kriteria pengukuhan dan dasar pengukuranyang diterapkan.
• Pengungkapan untuk setiap kategori aset keuangan apakahpembelian dan penjualan aset keuangan dicatat pada tanggal perdagangan atau pada tanggal penyelesaian.
• Jika instrumen keuangan bersifat signifikan, maka seluruhpersyaratan dan kondisi instrumen tersebut harus diungkapkan.
d. Risiko Tingkat Bunga
• Informasi mengenai eksposur risiko tingkat bunga, termasuk: :
1) Tanggal penilaian ulang (repricing) atau tanggal jatuh tempo kontraktual, mana yang lebih dahulu;dan
2) Tingkat bunga efektif, bila tersedia.
• Mengindikasikan aset keuangan dan liabilitas keuangan mana yang terekspos risiko tingkat bunga atas nilai wajar, terekspos risiko tingkat bunga atas arus kas, dan tidak secara eksklusif terekspos terhadap risiko tingkat bunga (misal instrumen ekuitas).
• Pengungkapan suku bunga efektif berlaku untuk obligasi,notes, pinjaman, dan instrumen keuangan sejenis yang melibatkan pembayaran di masa datang yangmencerminkan nilai waktu dari uang.
• Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi instrumenkeuangan ibarat investasi dalam instrumen ekuitas daninstrumen derivatif yang tingkat bunga efektifnya tidakdapat ditentukan.
e. Risiko Kredit
• Mengungkapkan info mengenai eksposur risiko kredit,termasuk:
1) Jumlah yang paling mewakili eksposur risiko kredit maksimal apabila pihak lawan tidak bisa memenuhikewajibannya, tanpa memperhitungkan nilai wajar dariagunan; dan
2) Konsentrasi risiko kredit yang bersifat signifikan
• Aset keuangan dengan hak saling hapus dengan liabilitaskeuangan, tidak boleh disajikan neto dalam neraca, kecuali penyelesaian akan dilakukan secara neto atau secarabersamaan.Namun demikian, entitas mengungkapkan eksistensi haksecara hukum untuk melaksanakan saling hapus ketikamenyajikan info ibarat yang dipersyaratkan di atas.
f. Nilai wajar
• Mengungkapkan nilai wajar tiap kelompok aset dan liabilitas dalam cara yang memungkinkan untukdiperbandingkan dengan nilai tercatat dalam Neraca.
• Jika entitas tidak mengukur instrumen keuangan di neracapada nilai wajar, maka entitas wajib menyediakan informasinilai wajar pada pengungkapan tambahan.
• Jika investasi dalam instrumen ekuitas atau derivatif yangterkait tidak memiliki kuotasi, maka instrumen tersebutdiukur pada biaya perolehan berdasarkan Pernyataan ini.Fakta ini harus diungkapkan bersamaan dengan penjelasaninstrumen keuangan tersebut, nilai tercatatnya, danpenjelasan mengapa nilai wajarnya tidak dapat diukursecara andal, dan bila memungkinkan, kisaran dari estimasinilai wajar yang paling memungkinkan.
g. Pengungkapan Lainnya
Pengungkapan lainnya mengenai :
• Penghentian pengakuan
• Jaminan
• Instrumen Keuangan Majemuk dengan Beberapa
• Derivatif Melekat
• Instrumen Keuangan pada Nilai Wajar
• Reklasifikasi/Penggolongan Kembali
• Laporan Laba Rugi dan Ekuitas
• Penurunan Nilai
• Wanprestasi dan Pelanggaran
Post a Comment
Post a Comment