Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New



1. Laporan Historis
Laporan keuangan pada hakikatnya mencatat isu yang sudah terjadi. Tidak mencatat transaksi yang akan terjadi.
2. Classification (Klasifikasi)
Informasi melalui laporan keuangan diklasifikasikan sesuai dengan kepentingan manajemen, board, dan pemakai lainnya.
3. Summarization (Ringkasan)
Transaksi dan kejadian-kejadian yang sama dalam organisasi dikelompokkan dan diikhtisarkan menurut metode tertentu sesuai contoh yang sudah mapan dalam akuntansi.
4. Measurement Basis (Dasar Pengukuran)
Dasar pengukuran dalam akuntansi ada bermacam-macam ibarat Cost Market, Locom (lower of cost on market), Realizable Value dan lain-lain.
5. Verifiability (Bisa Dibuktikan)
Setiap isu dalam laporan keuangan harus dapat dibuktikan melalui bukti-bukti yah syah.
6. Conservatism (Kehati-hatian)
Organisasi nirlaba biasanya memiliki kejadian-kejadian yang tidak pasti (uncertainty), dalam keadaan ibarat ini laporan keuangan memilih angka yang kurang menguntungkan. Laporan keuangan memilih dan menilai asset dan pendapatan yang paling minimal.


Adalah prinsip khusus, dasar, konvensi, peraturan, dan praktik yang diterapkan organisasi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan. Kebijakan akuntansi dapat dibuat oleh administrasi dengan merujuk pada PSAK. Dengan membuat kebijakan akuntansi sendiri, maka administrasi dapat mengatur hal-hal khusus sesuai dengan aksara dan dinamika organisasi. Namun, jikalau administrasi tidak membuat kebijakan akuntansi maka dapat atau dianggap menggunakan kebijakan akuntansi yang diatur dalam PSAK. Kaprikornus baik organisasi nirlaba maupun organisasi bisnis, penyusunan dan penerapan kebijakan akuntansi hampir tidak berbeda.

Kebijakan akuntansi dibuat untuk memastikan bahawa laporan keuangan menyajikan gosip :
1. Relevan terhadap kebutuhan para pengguna laporan untuk pengambilan keputusan.
2. Dapat diandalkan, dengan pengertian :

  • Mencerminkan kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan organisasi, 
  • Menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya,
  • Netral yakni bebas dari keberpihakan,
  • Mencerminkan kehati-hatian
  • Mencakup semua hal yang material



Dalam akuntansi, sistem pencatatan dan pengklasifikasian transaksi disebut system pembukuan berganda (double entry accounting system). Dinamakan berganda karena setiap transaksi dianalisis lalu dicatat pada dua sisi ialah sisi sebelah kiri (debit) dan sisi sebelah kanan (kredit). Model pencatatan ini dikenal dengan istilah persamaan akuntansi.

Sedangkan untuk mengklasifikasikan pos atau transaksi digunakan suatu skema yang berisi rekening atau perkiraan atau disebut daftar nomor isyarat akun.

Merujuk pada standar pelaporan keuangan organisasi nirlaba ialah PSAK no. 45 perkiraan-perkiraan diklasifikasikan menjadi perkiraan Laporan Posisi Keuangan, dan perkiraan Laporan Aktivitas.

Perkiraan Laporan Posisi Keuangan terdiri dari Aktiva, Kewajiban, dan Aktiva Bersih. Sedangkan perkiraan Laporan Aktivitas terdiri dari Penerimaan dan Biaya.

Model persamaan akuntansi secara mudah dipahami menyerupai berikut : kedua sisi kiri dan kanan, dari persamaan akuntansi jumlahnya harus selalu sama. Hal tersebut karena hak atas seluruh aktiva ada pada kreditur dan juga Donatur. Kita
perlu menggaris bawahi bahwa pengaruh suatu transaksi terhadap sisi kiri dan kanan harus seimbang, demikian juga hasil akhir/saldonya harus seimbang.



Setelah transaksi dicatat secara harian dan diikhtisarkan pada waktu-waktu tertentu (bulanan), system akuntansi harus menghasilkan gosip akuntansi yang akan didistribusikan kepada para pihak yang berkepentingan. Informasi akuntansi disebut juga laporan keuangan. Komponen laporan keuangan organisasi nirlaba menurut PSAK no. 45 ada 5 (lima) macam yaitu : Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Perubahan Aktiva Bersih, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Laporan Posisi Keuangan
Klasifikasi Aktiva dan Kewajiban
Informasi likuiditas diberikan dengan cara sebagai berikut :
1. Menyajikan aktiva berdasarkan urutan likuiditas, dan kewajiban berdasarkan tanggal jatuh tempo,
2. Mengelompokkan aktiva ke dalam lancar dan tidak lancar, dan kewajiban ke dalam jangka pendek dan jangka panjang, dan
3. Mengungkapkan gosip mengenai likuiditas aktiva atau ketika jatuh temponya kewajiban termasuk pembatasan penggunaan aktiva, pada catatan atas laporan keuangan.

Klasifikasi Aktiva Bersih Terikat atau Tidak Terikat
Laporan posisi keuangan manyajikan jumlah masing-masing kelompok aktiva bersih berdasarkan ada atau tidaknya pembatasan oleh penyumbang, yaitu :
1. Aktiva Bersih Terikat Permanen, adanya pembatasan sumber daya secara permanent dari penyumbang dalam pemanfaatan atau penggunaan oleh organisasi, tetapi organisasi diizinkan untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat ekonomi lainnya yang berasal dari sumber daya tersebut.

2. Aktiva Bersih Terikat Temporer, pembatasan penggunaan sumber daya oleh penyumbang yang menetapkan supaya sumber daya tersebut dipertahankan hingga dengan periode tertentu atau hingga dengan terpenuhinya keadaan tertentu.
3. Aktiva Bersih Tidak Terikat, sumber daya yang penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu oleh penyumbang.
4. Informasi mengenai sifat dan jumlah dari pembatasan permanent atau temporer diungkapkan dengan cara menyajikan jumlah tersebut dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan.

Berikut ilustrasi pola Laporan Posisi Keuangan
?????

Laporan Aktivitas
Tujuan dan focus laporan acara
Laporan acara difokuskan pada organisasi secara keseluruhan dan menyajikan perubahan jumlah aktiva bersih selama suatu periode. Perubahan aktiva bersih dalam laporan acara tercermin pada aktiva bersih dalam laporan posisi keuangan.

Perubahan kelompok aktiva bersih
Laporan acara menyajikan jumlah perubahan aktiva bersih terikat permanen, aktiva bersih terikat temporer, dan aktiva bersih tidak terikat dalam suatu periode.

Klasifikasi Pendapatan, Beban, Keuntungan dan Kerugian
Laporan acara menyajikan pendapatan sebagai penambahan aktiva bersih tidak terikat, kecuali kalau penggunaanya dibatasi oleh penyumbang, dan menyajikan beban sebagai pengurang aktiva bersih tidak terikat.

Sumbangan disajikan sebagai penambahan aktiva bersih tidak terikat, terikat permanent, atau terikat temporer, tergantung pada ada tidaknya pembatasan.

Dalam hal sumbangan terikat yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, dapat disajikan sebagai sumbangan tidak terikat sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.

Laporan acara menyajikan keuntungan dan kerugian yang diakui dari investasi dan aktiva lainnya (atau kewajiban) sebagai penambahan aktiva bersih tidak terikat, kecuali kalau penggunaannya dibatasi.

Informasi Pendapatan dan Beban
Laporan acara menyajikan jumlah pendapartan dan beban secara bruto. Namun demikian pendapatan investasi, dapat disajikan secara neto dengan syarat beban-beban terkait, menyerupai beban penitipan dan beban penasihat investasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Informasi dukungan jasa
Laporan acara atau catatan atas laporan keuangan harus menyajikan gosip mengenai beban menurut pembagian terstruktur mengenai fungsional, menyerupai menurut kelompok acara jasa utama dan acara pendukung.

Laporan Arus Kas
Tujuan laporan arus kas
Tujuan utama laporan arus kas ialah menyajikan gosip mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode.

Klasifikasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas
Laporan arus kas disajikan sesuai PSAK no. 2 ihwal laporan arus kas dengan aksesori berikut :
1. Aktivitas Pendanaan
a. Penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya dibatasi untuk jangka panjang.
b. Penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang penggunaannya dibatasi untuk pemerolehan, pembangunan dan pemeliharaan aktiva tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment), dan
c. Bunga dan dividen yang dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang.
2. Pengungkapan gosip mengenai acara investasi dan pendanaan nonkas : sumbangan berupa bangunan atau aktiva investasi.


Akuntansi terkait dengan penyediaan dan penyampaian berita sebagai bahasa bisnis (Suwardjono, 2010). Agar efektif, maka simbol, ungkapan dan makna dalam berita akuntansi harus disampaikan dengan tepat. Namun jarang sebuah kata dari bahasa tertentu memiliki padanan yang persis sama dalam bahasa berbeda alasannya proses memahami merupakan proses kognitif yang dipengaruhi oleh budaya, bahasa, organisasional dan kontraktual (Belkaoui, 1978; 1989). Evans (2004) menekankan bahwa sulit memisahkan banyak sekali faktor tersebut alasannya saling terkait erat. Menurut Abd-Elsalam dan Weetman (2003), familiarity terhadap sebuah regulasi dan bahasa turut menentukan keberhasilan penerapan International
Accounting Standards (IAS). Kendala bahasa terkait terjemahan IAS dalam bahasa Arab menjadikan banyak sekali penyimpangan dalam pengungkapan kondisi keuangan perusahaan.

Bahkan bahasa yang sama dengan budaya yang berbeda juga menjadikan perbedaan interpretasi terhadap konsep akuntansi tertentu (Bagranoff et al., 1994; Riahi-Belkaoui dan Picur, 1991). Dibutuhkan adanya sumbangan tegas dari institusi hukum dan politik di sebuah negara terhadap kewajiban pengungkapan berita yang layak dalam pelaporan keuangan
(Eichler, 2012).

IFRS, sebagai standar yang bersifat principle-based, membutuhkan professional judgement yang baik dari preparer, auditor dan regulator (ICAS, 2012; Moore, 2009; Hoesada, 2008). Menurut Uyar dan Güngörmüş (2013), kurangnya anutan dan keseragaman interprestasi menjadi tantangan utama dalam konvergensi IFRS.


DiMaggio dan Powell (1983) mengajukan teori sosiologi yang dikenal sebagai institutional theory yang telah banyak diadopsi di bidang akuntansi (Lounsbury, 2008). Aktor, tindakan sosial dan bentuk organisasi bertransformasi mengikuti perkembangan lingkungan institusionalnya. Institusi yaitu tatanan sosial yang memiliki elemen-elemen kognitif, normatif
dan regulatif, dan membentuk aturan mainnya sendiri. Institusi dapat membentuk perkembangan organisasi melalui aktor-aktor organisasional (melalui sosialisasi, pembentukan identitas dan sanksi).

Albu et al. (2013) menyatakan bahwa IFRS harus dikembangkan dalam konteks lokal dengan mengadopsi makna spesifik dalam konteks tersebut (lihat gambar 1). Pemaknaan lokal tersebut merupakan proses yang bersifat politis terkait kekuasaan dan legitimasi. Artinya, konteks lokal terdiri dari aneka macam stakeholders yang memiliki sumber daya, kekuasaan, dan
kepentingannya masing-masing. Mereka berupaya mendapatkan legitimasi dalam kapasitas kekuasaannya masing-masing sehingga mensugesti bagaimana IFRS “diterjemahkan” dan diimplementasikan menjadi praktek lokal-spesifik.

Oliver (1991) menyatakan ada lima tipe respons organisasional terhadap proses institusional, yaitu (mulai dari penerimaan yang bersifat pasif hingga melaksanakan resistensi aktif): patuh, kompromi, penghindaran, perlawanan, dan manipulasi. Patuh yaitu respons organisasional yang mendapatkan dan melaksanakan aturan main secara penuh/apa adanya.

Kompromi yaitu bentuk penerimaan yang lebih rendah disertai dengan negosiasi dengan konstituen eksternal untuk memodifikasi aturan main dan mengakomodasi kepentingan organisasinya. Penghindaran yaitu bentuk resistensi organisasional yang melibatkan taktik-taktik mencari celah untuk keluar dari aturan main institusional yang hendak diterapkan konsituen eksternal. Perlawanan yaitu respons organisasional yang menentang tekanan institusional melalui aktivitas aktif dan terbuka dalam melawan konstituen eksternalnya.

Resistensi yang paling aktif yaitu manipulasi di mana organisasi mengkooptasi konstituen institusionalnya, membentuk aneka macam nilai dan kriteria dan/atau mengendalikan tekanan institusional tersebut.

Albu et al. (2013) menggunakan kerangka ini untuk menjelaskan bagaimana respons dari aneka macam pemain drama dalam menyikapi adopsi IFRS di Romania. Menurut mereka, implementasi IFRS yaitu proses yang kompleks dan memerlukan analisis kekuasaan, kepentingan dan tekanan institusional pada tingkatan organisasi dan lokal/institusional. Dengan mengkaji konteks institusional dan organisasional, mekanisme proses adopsi dan tipe-tipe respons oleh aneka macam organisasi, dapat dijelaskan dalam sebuah konteks lokal.


Secara garis besar, teori akuntansi kritisini mengkritik bagaimana tugas akuntansi didalam masyarakat. Karena menurut para peneliti akuntansi kritis, ketika ini akuntansi hanya memperlihatkan manfaat kepada pihak-pihak yang memiliki modal
(kekayaan) dan kekuatan. Akuntansi juga hanya memperlihatkan isu kepada pihak-pihak tertentu, dimana pihak-pihak ini merupakan pihak-pihak elit (Deegan, 2000).

Menurut Sawarjuwono (2005), critical accounting study yaitu suatu pendekatan ilmu pengetahuan akuntansi yang menitikberatkan tugas insan sebagai pelaku akuntansi dengan cara / mengakomodasi seluruh kebiasaan / kenyataan sosial yang melingkupi dan mensugesti akuntansi itu sendiri. Secara lebih spesifik, studi ini melihat praktik akuntansi sebagai suatu ilmu pengetahuan dalam hubungannya dengan insan pelaku akuntansi (organisasi)dan faktor-faktor
yang memengaruhi akuntansi, misalnya keadaan ekonomi, politik, sosial, budaya, norma-norma, dan segala peraturan yang ada, baik pemerintah maupun organisasi profesi akuntan.


Salah satu sudut pandang critical accounting study yaitu tugas insan dalam memengaruhi proses penciptaan, pemilihan, penetapan, dan pengantian penyempurnaan akuntansi (Sawarjuwono, 2005). Proses ini dapat terjadi bila terdapat suatu interaksi sosial. Oleh alasannya itu, Jurgen Habermas, sosiolog asal Jerman, menjelaskan proses interaksi sosial dalam teori agresi komunikatif (The Theory of Communicative Action).

Dalam teori ini, menurut Habermas, interaksi sosial dapat terjadi melalui dua cara, yaitu lifeworld dan system mechanism. Lifeworld dapat disederhanakan menjadi acara suatu grup sosial (masyarakat) yang terkoordinasi karena adanya proses harmonisasi, karena adanya kesamaan tujuan, harapan, keinginan, serta tindakan lain yang selaras. Sedangkan interaksi sosial satunya, yaitu system mechanism, terjadi karena adanya pengaruh sistem kehidupan sosisal yang terstruktur dalam masyarakat. Interaksi sosial yang dipengaruhi mekanisme suatu sistem mampu terjadi melalui peraturan, norma-norma so-sial, janji sosial, dan sebagainya.Proses sosial ini masih dipengaruhi pula oleh steering media. Ada dua steering media yang sangat besar lengan berkuasa dalam masyarakat, yaitu media money dan media power.


Akuntansi yaitu seperangkat pengetahuan yang mempelajari perekayasaan penyediaan jasa berupa berita keuangan kuantitatif unit-unit organisasi dalam suatu lingkungan negara tertentu dan cara penyampaian (pelaporan) berita
tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan ekonomik (Suwardjono, 2005).

Menurut Bodnar dan Hopwood (2004: 1), sistem berita akuntansi yaitu kumpulan sumber daya, ibarat insan dan peralatan, yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya menjadi berita yang dikomunikasikan
kepada aneka macam pihak pengambil keputusan. Menurut Wilkinson (2000: 27), sistem berita akuntansi dalam melakukan acara memerlukan elemen yang spesifik yang bervariasi tergantung pada tingkat otomatisasi sistem berita akuntansi
tersebut. Menurut Hall (2001: 10), elemen model umum sistem berita akuntansi meliputi pengguna akhir, sumber data, pengumpulan data, pemrosesan data, administrasi database, penghasil informasi, dan umpan balik.

Auditing yaitu sebuah proses sistematis yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kompetensi dan bersikap independen mengenai perolehan dan penilaian atas bukti secara objektif. Kegiatan ini dilakukan dengan pengumpulan dan penilaian atas bukti-bukti berita yang dapat dikuantifikasikan dan terkait pada suatu entitas ekonomi tertentu berkenaan dengan pernyataan mengenai tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi.

Tujuan kegiatan auditing ini yaitu menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta untuk mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Pelaksanaan audit yang dilakukan pada perusahaan yang belum menggunakan sistem komputer sebagai alat bantu utama pengolahan data disebut dengan istilah auditing konvensional. Sebaliknya, untuk perusahaan yang unsur utama pengolahan datanya telah menggunakan komputer disebut dengan audit PDE atau EDP audit.


Perkembangan teknologi isu yang pesat menjadikan perubahan yang sangat signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu masa bercocok tanam, masa industri,
dan masa informasi. Hal ini dinyatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave (Robert, 1992).
Tonggak sejarah akuntansi dimulai semenjak tahun 1494, yaitu ketika Luca Pacioli memperkenalkan sistem doble entry book keeping. Akan tetapi, praktik akuntansi sesungguhnya sudah ada semenjak zaman sebelum itu. Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave menyatakan bahwa pada tahun 8000 SM yang dinyatakan sebagai masa bercocok tanam orang sudah mengenal teknologi, informasi, dan akuntansi.

Pada masa bercocok tanam paradigma terhadap penciptaan kemakmuran dilakukan dengan mengeksploitasi alam. Orang belum mengenal teknik untuk mengubah materi baku menjadi produk. Teknologi pada masa itu masih bersifat fisik sehingga teknologi isu masih tertulis dan dikembangkan untuk membuat catatan akuntansi. Pada masa itu teknologi akuntansi masih sangat sederhana. Karena lingkungan masih sangat statis dan dapat diprediksi dengan mudah, maka sistem single entry book keeping sudah dianggap cukup. Dengan sistem ini orang hanya memerlukan isu mengenai berapa aset dan utangnya pada suatu ketika tertentu. Orang belum berpikir mengenai berapa perubahan kekayaannya dan apa penyebab perubahan tersebut.

Tahun 1650 hingga dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai masa industri. Era ini dimulai dengan terjadinya revolusi industri, yaitu semenjak ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga kerja insan di dalam pabrik mulai diganti dengan mesin. Kantong-kantong industri mulai bermunculan dan pertukaran dengan uang semakin berkembang.

Pada masa ini teknologi akuntansi dengan single entry book keeping sudah tidak memadai dalam penyediaan isu akuntansi. Orang mulai memerlukan isu mengenai berapa pendapatan yang diperolehnya selama suatu periode tertentu dan berapa perubahan kekayaan yang dimiliki. Pada masa ini sistem doble entry book keeping mulai diperkenalkan oleh Luca Pacioli meskipun bukan ia penemu sistem ini. Karena kebutuhan insan akan isu semakin kompleks, maka sistem doble entry book keeping mengalami perkembangan. Mulai dari teknik pembukuan hingga dengan metode akuntansi yang kompleks menyerupai akuntansi untuk inflasi, dana pensiun, leasing, dan lain-lain (Belkaoui, 2000). Pada masa ini sistem
isu akuntansi di dalam upaya untuk menyediakan informasi, baik kepada pihak ekstern maupun intern masih dilakukan secara manual hanya dengan pinjaman mesin hitung ataupun kalkultor.

Era isu dimulai dengan ditemukannya komputer pada tahun 1955. Pada masa ini teknologi isu sudah menggunakan komputer dan pemrosesan isu menjadi lebih cepat, pemrosesan dan penyimpanan isu menjadi lebih murah, dan tidak banyak memakan daerah dan waktu.

Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI ialah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya kegiatan yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah abjad dari suatu aktivitas.

Perubahan proses akuntansi akan menghipnotis proses audit alasannya ialah audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memperlihatkan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA. Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik auditing akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga menghipnotis perkembangan proses audit.


Definisi
Laporan keuangan pemerintah kawasan itu sendiri ialah gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas tersebut. Salah satu pengguna laporan keuangan pemerintah kawasan ialah pemerintah pusat. Pemerintah pusat berkepentingan dengan laporan keuangan pemerintah kawasan alasannya ialah pemerintah pusat telah menyerahkan sumber daya keuangan kepada kawasan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.

Komponen LKPD
Komponen dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ialah sebagai berikut :
1. Laporan Realisasi APBD (LRA)
2. Neraca
3. Laporan Arus Kas (LAK)
4. Catatan Atas Laporan Keuangan (komite standar akuntasi pemerintah pusat dan daerah).
5. Selain empat bentuk unsur laporan keuangan yang dikemukakan di atas, masing-masing kawasan diharuskan memberikan info yang berkaitan dengan keuangan daerah, yaitu laporan keuangan tubuh usaha milik kawasan dan data yang berkaitan dengan kebutuhan dan potensi ekonomi daerah.

Pengguna LKPD
1. Pemerintahan kawasan (internal)
2. Pemerintahan kawasan (eksternal) seperti:
• DPRD
• Badan pengawas keuangan
• Investor, kreditur, dan donator
• Analis ekonomi dan pemerhati pemda
• Pemerintahan provinsi
• Pemerintah pusat
• Masyarakat
• SA-PPKD sebagai pengguna anggaran (entitas akuntansi) yang akan menghasilkan laporan keuangan PPKD yang terdiri dari LRA PPKD, Neraca PPKD, dan CaLK PPKD.
• SA-Konsolidator sebagai wakil pemda (entitas pelaporan) yang akan mencatat transaksi resiprokal antara SKPD dan PPKD (selaku BUD) dan melaksanakan proses konsolidasi lapkeu (lapkeu dari seluruh SKPD dan PPKD menjadi lapkeu pemda yang terdiri dari Laporan Realisai APBD (LRA), Neraca Pemda, LAK, dan CaLK Pemda).

Sistem akuntansi pemerintah daerah
Akuntansi Keuangan Pemerintahan sekarang memasuki Era Desentralisasi, maka pelaksanaan akuntansi pemerintahan itu ada di daerah-daerah (Provinsi ataupun Kabupaten), kemudian daerah-daerah tersebut memberikan laporannya ke Pemerintah Pusat. Oleh pemerintah pusat dibuatkan menjadi Laporan Konsolidasi yang merupakan Laporan Keuangan Pemerintah RI.
Akuntansi keuangan kawasan ialah suatu sistem info pengidentifikasian, pencatatan, pengklasifikasian, mengikhtisarkan dan mengkomunikasikan aktivitas suatu kawasan berupa pelaporan untuk pengambilan keputusan.

Akuntansi keuangan kawasan terdiri atas:
Akuntansi keuangan pemerintahan Provinsi,
Akuntansi keuangan pemerintahan Kabupaten.
Untuk perlakuan akuntansi keuangan kawasan penyusunannya harus mengikuti PSAP yang telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tanggal 13 juni 2005, yaitu PSAP Nomor 1 hingga dengan Nomor 11, dimana hasil proses akuntansinya adalah:
Neraca
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Arus Kas
Catatan Atas Laporan Keuangan
Tiap-tiap kawasan merupakan satu entitas-entitas yang akan membuat laporan keuangannya dan akan diserahkan ke Pemerintah Pusat. Pemerintah pusat yang juga sebagai suatu entitas akan menggabungkan laporan keuangan daerah-daerah tersebut kemudian membuat laporan keuangan Negara RI yang telah dikonsolidasikan sesuai dengan PSAP Nomor 11.

Akuntansi PPKD ialah sebuah entitas akuntansi yang dijalankan oleh fungsi akuntansi di SKPKD, yang mencatat transaksi-transaksi yang dilakukan oleh SKPKD dalam kapasitas sebagai pemda. Sistem akuntansi PPKD ini meliputi:
1. Akuntansi Pendapatan PPKD
Akuntansi pendapatan PPKD ialah langkah-langkah teknis yang harus dilakukan dalam perlakuan akuntansi untuk pendapatan pada level pemda menyerupai Dana Perimbangan. Dokumen sumber untuk penjurnalannya ialah Laporan Posisi Kas Harian yang dibuat oleh BUD. Dari Laporan Posisi Kas Harian tersebut, PPKD dapat mengidentifikasi penerimaan kas yang berasal dari dana perimbangan.

2. Akuntansi Belanja PPKD
Akuntansi Belanja PPKD ialah langkah-langkah teknis yang harus dilakukan dalam perlakuan akuntansi untuk belanja bunga, subsidi, hibah, pinjaman sosial, belanja bagi hasil, pinjaman keuangan, dan belanja tidak terduga.

3. Akuntansi Pembiayaan PPKD
Pembiayaan kawasan meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus. Jika APBD mengalami defisit, pemerintah dapat menganggarkan penerimaan- pembiayaan, di antaranya dapat bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekaya-an kawasan yang dipisahkan, penerimaan pinjaman, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang.

4. Akuntansi Aset PPKD
Prosedur akuntansi aset pada PPKD merupakan pencatatan atas pengukuhan aset yang muncul dari transaksi pembiayaan yang dilakukan oleh pemda, misalnya peng- akuan atas Investasi Jangka Panjang dan Dana Cadangan. PPKD akan mencatat transaksi perolehan maupun pelepasan aset ini dalam jurnal umum berdasarkan bukti memorial. Bukti memorial dibuat oleh PPKD sesuai dengan bukti transaksi yang ada

5. Akuntansi Utang PPKD
Seperti halnya aset, utang atau kewajiban pemda muncul sebagai akhir dari transaksi pembiayaan yang dilakukan oleh pemda. Prosedur akuntansi utang PPKD merupakan pencatatan atas pengukuhan utang jangka panjang yang muncul dari transaksi penerimaan pembiayaan serta pelunasan/pembayaran utang (pengeluaran pembiayaan).

6. Akuntansi Selain Kas PPKD Prosedur akuntansi selain kas pada PKPD meliputi:
a. Koreksi kesalahan pencatatan
Merupakan koreksi terhadap kesalahan dalam membuat jurnal dan telah dipindahkan ke buku besar
b. Pengakuan aset, utang, dan ekuitas
c. Jurnal terkait transaksi yang bersifat accrual dan prepayment
Merupakan jurnal yang dilakukan dikarenakan adanya transaksi yang sudah di- lakukan PPKD namun pengeluaran kas belum dilakukan (accrual) atau terjadi transaksi pengeluaran kas untuk belanja di masa yang akan datang (prepayment).

Kerangka umum sistem akuntansi pemerintah daerah
1. Satuan kerja menunjukkan dokumen-dokumen sumber (ds) menyerupai surat perintah membayar uang (spmu) dan surat tanda setoran (sts) dari transaksi keuangannya kepada unit keuangan pemerintah daerah.
2. Unit pembukuan dan unit perhitungan melakuan pembukuan bulanan (ds) tersebut dengan menggunakan komputer akuntansi (komputer yang telah disiapkan untuk keperluan akuntansi) termasuk perangkat lunak (software) akuntansi.
3. Dari proses akuntansi tersebut dihasilkan jurnal yang sekaligus diposting ke dalam buku besar dan buku pembantu secara otomatis untuk setiap satuan kerja.
• Bila dokumen di atas telah di verifikasi dan benar maka dilanjutkan dengan proses komputer untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (lpj).
• Lpj dikirimkan kepada kepala kawasan sebagai pertanggungjawaban satuan kerja atas pelaksanaan anggaran, satu copy dikirim kepada satuan kerja yang bersangkutan untuk kebutuhan pertanggungjawaban dan manajemen. Satu copy untuk arsip unit perhitungan.
• Lpj konsolidasi juga harus diberikan kepada kepala kawasan semoga dapat mengetahui keseluruhan realisasi apbd pada suatu periode.


Dalam pelaksanaan Akuntansi Pemerintah, untuk menciptakan kondisi ideal dalam menghasilkan laporan keuangan dibutuhkan adanya Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Sistem Akuntansi Pemerintah (Pusat dan Daerah), lalu juga Proses Akuntansi yang baik, sehingga terciptalah Laporan Keuangan yang baik, untuk dapat digunakan oleh pemerintah, pemeriksa, DPR, dan masyarakat (yang mempunyai kemampuan membaca laporan keuangan).

Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang diatur dalam PP 24 Tahun 2005 ini selanjutnya akan dijadikan sebagai contoh dalam penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat ataupun Daerah, dan keluaran dari sistem akuntansi itu pun nantinya harus sesuai dengan standar akuntansi. Singkatnya, SAP mengatur mengenai keluaran yang diharapkan, sedangkan Sistem Akuntansi Pemerintah merupakan gabungan dari langkah-langkah untuk menghasilkan keluaran yang sesuai dengan SAP. Kaprikornus antara SAP dan Sistem Akuntansi Pemerintah merupakan satu kesatuan yang padu dan utuh.

Dalam hal Sistem Akuntansi, Sistem Akuntansi Pemerintah dibagi menjadi dua, yaitu Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD). SAPP yaitu serangkaian prosedur manual ataupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran hingga dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan Pemerintah Pusat. SAPD pun mempunyai pengertian yang sama dengan SAPP, namun apabila di SAPP mengurus operasi keuangan Pemerintah Pusat, maka SAPD mengurus operasi Pemerintah Daerah. Lebih lanjut lagi, akan dibahas secara lebih jauh mengenai perbedaan antara SAPP dan SAPD dilihat dari segi peraturan yang mengaturnya, konstruksi sistem akuntansinya, dan entitas akuntansinya.

Dari segi peraturan yang mengaturnya, pada dasarnya peraturan yang mengatur mengenai SAPP dan SAPD, mengacu pada PP 24 Tahun 2005 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan, alasannya yaitu dari standar itu lahirlah sistem. Untuk SAPP sendiri, secara detail dijelaskan didalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yaitu PMK 59 Tahun 2005 yang kemudian direvisi menjadi PMK 171 Tahun 2007. Sedangkan mengenai SAPD, tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yaitu Permendagri 13 Tahun 2006. Dalam peraturan yang mengatur mengenai SAPP dan SAPD ini bersama-sama terdapat suatu pertanyaan “lucu” yang muncul. Mengapa peraturan mengenai SAPD dibuat oleh Mendagri, bukannya Menkeu yang seharusnya mengatur problem sistem akuntansi? Jawabannya yaitu semua itu alasannya yaitu Undang-Undang yang mengaturnya. Dalam UU 17 Tahun 2003 mengenai pengelolaan Keuangan Negara, dikatakan bahwa pengelolaan Keuangan Negara juga mengatur mengenai penerimaan dan pengeluaran daerah, dengan kata lain seharusnya SAPP dan SAPD keduanya mengacu pada UU 17 Tahun 2003 tersebut, sehingga penjelasan detail mengenai SAPP dan SAPD dituangkan dalam PMK. Namun, kenyataannya hanya SAPP lah yang tertuang ke dalam PMK, dan justru SAPD tertuang dalam Permendagri. Hal ini dikarenakan oleh munculnya UU 32 Tahun 2004 mengenai pemerintah daerah, sehingga kuasa mengenai SAPD jatuh ke tangan Permendagri. Itulah mengapa SAPD yang merupakan sistem akuntansi diatur dalam Permendagri.

Dari segi konstruksi sistem akuntansi, pada SAPP terdapat Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SA-BUN) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI). Sedangkan pada SAPD terdapat Sistem Akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (SA-PPKD) yang dapat dianggap ibarat SA-BUN dalam pemerintah pusat, dan Sistem Akuntansi Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SA-SKPD) yang setara dengan SAI dalam pemerintah pusat.

Dari segi entitas akuntansi, dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Presiden berperan sebagai pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Negara (PKN), lalu Bendahara Umum Negara (BUN) dipegang oleh Menteri Keuangan, dan Menteri K/L lainnya bertindak sebagai pengguna anggaran. Sedangkan dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) yaitu kepala daerah, lalu Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), dan pengguna anggarannya yaitu Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD).

Diatas merupakan beberapa hal yang dapat diperbandingkan antara Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD). Bila ditelaah lebih lanjut mengenai PMK 171 Tahun 2007 ihwal SAPP dan Permendagri 13 Tahun 2006 ihwal SAPD, mungkin saja masih dapat lagi ditemukan perbedaan-perbedaan antara SAPP dan SAPD yang lainnya selain dari segi peraturan yang mengaturnya, konstruksi sistem akuntansinya, ataupun dari segi entitas akuntansinya.



Shenanigans keuangan yakni tindakan yang dirancang untuk menyembunyikan atau mendistorsi kinerja keuangan atau kondisi keuangan perusahaan yang dilakukan oleh administrasi dengan tujuan menyesatkan investor wacana kinerja keuangan perusahaan atau kesehatan ekonomi. Akibatnya, investor sering tertipu untuk percaya bahwa pendapatan perusahaan yang besar, arus kas yang lebih kuat, dan kondisi neraca yang lebih aman dari yang bersama-sama terjadi.Beberapa shenanigans dapat dideteksi melalui jumlah yang disajikan pada laporan keuangan perusahaan ibarat Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Arus Kas. Bukti shenanigans lain mungkin tidak secara eksplisit diatur dalam angka dan karena itu diharapkan ketelitian narasi yang terkandung dalam catatan kaki, pelaporan laba kuartalan, dan representasi lain yang bertujuan umum oleh manajemen. Adapun pengklasifikasian kejahatan keuangan (Shenanigans) menjadi tiga kelompok besar antara lain: Shenanigans Manipulasi Laba, Shenanigans Arus Kas, dan Key Metrik Shenanigans.

Shenanigans dipandang perlu disebabkan oleh aneka macam hal, antara lain sebagai berikut:
a. Shenanigans merupakan ganjaran (faktor keserakahan).
b. Dapat meningkatkankinerja yang berafiliasi dengan bonus.
c. Dapat mencegahoutcomenegatif(fear factor).
d. Dapat membantuperusahaanmendapatkan pembiayaan.
e. Dapat menghilangkanpersepsipasar negatif.
f. Dapat membantuperjanjianpembiayaanperusahaan
g. Shenanigans sangat mudah untukdilakukan.
h. Terkadang berfungsi sebagai jebakan.

Adapun jenis-jenis perusahaan yang paling memungkinkan melaksanakan Shenanigans antara lain sebagai berikut:
a. Perusahaandenganlingkungan pengendalianyang lemah, dengan ciri:
1) Tidak adaanggota independen
2) Kurangnyaauditorindependen/kompeten
3) Fungsi audit internalyang tidak memadai
b. Manajemen menghadapi tekanan kompetitif yang ekstrima tau diketahui atau diduga memiliki huruf yang dipertanyakan.
c. Perusahaan dengan pertumbuhan cepat tetapikecil.
d. Perusahaan publik yang baru.
e. Perusahaan swasta.



Investor menilai tegas perusahaan direktur ketika perusahaan tersebut gagal untuk memenuhi ekspektasi pendapatan pada ketika pelaporan kuartalan. Harga saham sering menderita penurunan dramatis ketika pendapatan dilaporkan tak sesuai harapan. Tidak mengherankan, jikalau kemudian untuk mengarahkan harga saham (dan paket kompensasi eksekutif) yang lebih tinggi, beberapa perusahaan terlibat dalam banyak sekali kejahatan untuk memanipulasi laba. Ada 7 Shenanigans manipulasi laba (EM) menurut Scilit’s yang menimbulkan kekeliruan pendapatan perusahaan berkelanjutan.

1. Mengakui pendapatanterlalu dini.
Pendapatanharus dicatatsetelah proseslabatelah selesai danpertukarantelah terjadi.
• Proseslabaharussubstansial telah selesai.
• Adanya syarat dalam pertukaran.

Ada tiga tipe skenario dalam aturan ini, antara lain sebagai berikut:
a) Pengiriman barang sebelum penjualan selesai.
Barang harus ditukar dengan uang tunai atau kesepakatan yang sanggup mendapatkan amanah untuk membayar sebelum pendapatan diakui. Perlu diperhatikan pada pengiriman awal sebelum penjualan terjadi (terutama pada tamat kuartal) ialah sebagai berikut:
• Pengiriman sebelum tanggal pengiriman.
• Pengiriman barang dagangan hanya berisi adegan dari pesanan pelanggan.
• Pengiriman barang dagangan kepada pelanggan yang telah membatalkan pesanan mereka.
Kontrak jangka panjang dapat menjadi pengecualian (sering menggunakan persentase penyelesaian)tetapi hal ini dapat menjadi masalah, antara lain:
• Ketidakpastian, yaitu perkiraanbiaya masa depan.
• Tindakan interim pada tingkat penyelesaian menjadi sulit.
• Perubahan terhadap biaya dan penyelesaian dapat ditaksir untuk memanipulasi laba.
• Ketidakpastian poitik dapat menghipnotis kontrak (misalnya, pesanan dibatalkan).
• Perusahaan gres dengan produk yang tidak pasti terhadap pasar.
b) Mengakui pendapatan pada ketika adanya ketidakpastian penting
Harus ada probabilitas tinggi bahwa barang akan dibayar dan tidak dikembalikan, dengan harus menentukan apakah:
• Risiko dan manfaat kepemilikan telah ditransfer kepada pembeli.
• Pembeli mungkin mengembalikan barang, dengan maksud apakah ada hak atas pengembalian.
• Pembeli tidak membayar barang, dengan maksud apakah pembeli memiliki pembiayaan untuk membayar barang.
c) Mengakui pendapatan pada ketika tindakan lebih lanjut terkait layanan yang akan datang.
Seharusnya hanya mengakui pendapatan yang diperoleh hingga ketika ini, sedangkan penerimaan sisa ialah kewajiban. Sering terjadi pada waralaba dengan kondisi:
• Mengakui pendapatan pada ketika masih mempromosikan layanan yang akan datang.
• Hak membuatkan wilayah untuk memiliki hak pribadi dengan tujuan membuka waralaba daerah, maka perusahaan tidak boleh menganggap sebagai penghasilan ketika ini (menunda hingga franchise terbuka).

2. Mengakui pendapatan fiktif.
Pendapatan harus dicatat setelah proses laba telah selesai dan pertukaran telah terjadi. Ada tiga tipe skenario dalam aturan ini, antara lain sebagai berikut:
a) Mengakui pendapatan pada pertukaran asset yang sama. Tidak adanya legalisasi atas pendapatan pada pertukaran property yang sama.
b) Mengakui pengembalian dana dari pemasok sebagai pendapatan. Retailer sering mendapatkan pengembalian uang dari pemasok. Hal ini bukan merupakan pendapatan.
c) Menggunakan estimasi fiktif pada laporan keuangan interim. Pada kondisi ini harus mengestimasi adanya retur penjualan, biaya jaminan yang akan datang. Pada laporan kuartalan, memperkirakan tingkat persediaan dan harga pokok penjualan, sering dilakukan dengan menggunakan persentase laba kotor.

3. Mendongkrak pendapatan dengan one time gains
Pendapatan harus dicatat setelah proses laba telah selesai dan pertukaran telah terjadi. Begitu pula dengan keuntungan hanya dilaporkan setelah pertukaran telah terjadi. Ada empat teknik dalam aturan ini, antara lain sebagai berikut:
a) Meningkatkan profit dengan menjual asset yang mengabaikan nilai.
Ini ialah bukan keuntungan. Contoh khas meliputi: menjual asset yang diperoleh dari suatu transaksi pooling, perusahaan yang menggunakan LIFO (terutama dengan persediaan yang banyak memungkinkan manajemen untuk mengelola harga pokok penjualan), dan real estate atau asset lainnya yang diperoleh dalam waktu yang lama.
b) Meningkatkan profit dengan utang yang kadaluarsa. Ini sangat menarik ketika utang gres dikeluarkan pada tingkat yang lebih tinggi, profit tersebut tidak terulang.
c) Gagal untuk memisahkan keuntungan atau kerugian yang tidak biasa dan tidak berulang dari pendapatan yang berulang. Misalnya keuntungan dari acara non operasi menyerupai penjualan asset, acara yang tidak terus-menerus menyerupai penghentian bisnis.
d) Membenamkan kerugian pada operasi yang tidak berkelanjutan.
Operasi yang tidak berkelanjutan mencakup operasi yang dihentikan, keuntungan/kerugianyang luar biasa, dan efek kumulatif pendapatan dari prinsip akuntansi yangberubah.

4. Mengalihkan beban ke periode sebelumnya atau ke periode yang akan datang.
Perusahaan harus memanfaatkan biaya yang dikeluarkan dengan menghasilkan manfaat di masa depan dan biaya tersebut yang tidak menghasilkan manfaat tersebut. Jika aset tersebut tidak material atau manfaat yang akan diterima selama periode waktu yang singkat, item tersebut sebagai beban.
Beban harus dibebankan terhadap pendapatan pada periode dimana manfaat diterima. sebagai perusahaan menyadari manfaat dari menggunakan aset, aset atau sebagian ada dari harus ditulis sebagai beban periode. ketika ada penurunan tiba-tiba dan subtantial dari nilai suatu aset aset harus segera dihapuskan dan secara keseluruhan, bukan secara bertahap. Ada tiga tipe skenario dalam aturan ini, antara lain sebagai berikut:
a) Ketidaktepatan mengkapitalisasi biaya, dengan maksud mengalihkan beban ke periode selanjutnya. Kapitalisasi yang tidak sempurna sering mencakup biaya start-up, biaya penelitian dan pengembangan, periklanan dan biaya administrasi. Hal itu dilakukan dengan menciptakan aset (aset ditangguhkan), juga dapat dilakukan dengan memasukkan beberapa biaya tersebut ke dalam persediaan (menunda biaya hingga barang tersebut dijual).
b) Penyusutan atau amortisasi biaya terlalu lambat. Depresiasi yang lambat dapat menimbulkan kekayaan bersih dan profit yang lebih tinggi.
c) Gagal untuk melaporkan asset yang berharga.

5. Tidak diungkapkannya semua liabilities.
Sebagai perusahaan harus bertanggungjawab terhadap semua kewajiban jikalau kewajiban tersebut akan dilaporkan pada masa yang akan datang. Ada empat teknik dalam aturan ini, antara lain sebagai berikut:
a) Melaporkan pendapatan dari pada kewajiban pada ketika kas diterima.
b) Gagal untuk menambah kewajiban kontigen.
c) Gagal untuk mengungkapkan komitmen dan kontinjensi.
d) Melakukan transaksi untuk menjaga Debt off the books.

6. Mengalihkan pendapatan yang sekarang ke periode yang akan datang.
Pendapatan harus dicatat pada periode di mana pendapatan ituditerima. Teknik dalam aturan ini ialah menciptakan cadangan untuk menggeser pendapatan penjualan pada periode selanjutnya. Pada kondisi ini terjadi karena:
a) Dilakukan dengan menunda penjualan.
b) Dilakukan untuk memperlancar pendapatan.
c) Adanya Smoothing income yang biasanya membawa kejutan tidak menyenangkan di masa yang akan datang.
d) Bersikap kritis terhadap perusahaan sukses yang memiliki cadangan besar.

7. Mengalihkan beban di masa yang akan datang ke periode sekarang.
Beban harus dibebankan terhadap pendapatan pada periode dimana manfaat tersebut diterima. Ada dua teknik dasar dalam aturan ini, antara lain sebagai berikut:
a) Percepatan beban diskresionari pada periode sekarang.
b) Melaporkan depresiasi atau amortisasi yang terjadi pada masa yang akan datang.

Transaksi Perusahaan Dagang - Secara garis besar, transaksi perusahaan dagang yang sering terjadi dibagi menjadi empat, ialah pembelian, pengeluaran kas, penjualan, dan penerimaan kas.


Pembelian

Transaksi pembelian hanya meliputi pembelian barang dagang an, ialah barang yang akan dijual kembali kepada pelanggan. Transaksi pembelian ini dipengaruhi oleh hal-hal berikut.

1) Beban Angkut Pembelian
Beban angkut pembelian akan menambah nilai pembelian. Pencatatan pengeluaran untuk beban angkut bergantung pada syarat penyerahan barang yang telah disepakati. Syarat penyerahan barang yang biasa di guna kan, di antaranya FOB shipping point dan FOB destination point.

 transaksi perusahaan dagang yang sering terjadi dibagi menjadi empat Macam Transaksi Perusahaan Dagang


a) Free on Board Shipping Point/FOB Shipping Point
Berdasarkan syarat ini, pihak pembeli menanggung biaya angkut pengiriman barang dari gudang penjual hingga ke gudang pembeli.
b) Free on Board Destination Point/FOB Destination Point
Berdasarkan syarat ini, pihak penjual menanggung beban angkut pengiriman barang dari gudang penjual hingga ke gudang pembeli.

2) Potongan Tunai Pembelian
Potongan tunai pembelian akan mengurangi jumlah pem be li an. Perusahaan akan mendapatkan pecahan tunai pembeli an pada ketika membeli barang dagangan atau barang lainnya secara tunai atau membayar utang dagang sesuai dengan syarat pembayaran yang telah disepakati. Misalnya, syarat pemba yarannya 3/10, n/60. Angka 3 me nunjuk kan besarnya pecahan (dalam persen), 10 me nunjukkan lamanya waktu pembayaran yang mendapatkan pecahan semenjak tanggal terjadinya transaksi, dan n/60 menunjukkan jangka waktu pelunasan. Dengan demikian, syarat 3/10, n/60 berarti akan mendapat pecahan sebesar 3%, jikalau pem bayaran dilakukan dalam jangka waktu 10 hari atau kurang dari 10 hari semenjak terjadinya transaksi dan jangka waktu pelunasannya selama 60 hari.

3) Retur Pembelian dan Pengurangan Harga
Retur pembelian dan pengurangan harga akan mengurangi nilai pembelian barang dagangan. Transaksi retur pembelian dan pengurangan harga terjadi pada ketika barang yang dipesan tidak sesuai dengan pesanan. Jika ada barang yang tidak sesuai dengan pesanan atau rusak, perusahaan yang membeli dapat mengembalikan barang tersebut kepada penjual. Selanjutnya, transaksi tersebut dicatat dalam akun retur pembelian dan pengurangan harga.


Pengeluaran Kas

Jika waktu pembayaran sudah jatuh tempo, perusahaan harus mengeluarkan sejumlah kas untuk melunasi utang tersebut. Selain itu, perusahaan juga akan mengeluarkan sejumlah kas untuk membeli barang dagangan dan membeli barang atau jasa lain secara tunai.


Penjualan

Transaksi penjualan hanya meliputi penjualan barang dagangan. Transaksi penjualan ini dipengaruhi oleh hal-hal berikut.

1) Potongan Tunai Penjualan
Potongan tunai penjualan akan mengurangi jumlah penju al an. Perusahaan akan menunjukkan pecahan tunai penjualan pada ketika menjual barang dagangan secara tunai dengan syarat-syarat tertentu atau mendapatkan pelunasan piutang dagang sesuai dengan syarat pembayaran yang telah disepakati.

2) Retur Penjualan dan Pengurangan Harga
Retur penjualan dan pengurangan harga akan mengurangi nilai penjualan. Pengiriman barang dagangan tidak selamanya berjalan dengan baik. Barang dagangan mampu saja mengalami kerusakan dalam perjalanan atau tidak sesuai dengan yang di pesan sehingga mungkin saja pembeli me ngembalikan barang yang rusak tersebut dan perusahaan harus menerimanya.


Penerimaan Kas

Perusahaan akan mendapatkan sejumlah kas pada ketika pelanggan membayar utangnya kepada perusahaan dan menjual barang dagangan atau barang lainnya secara tunai. Perusahaan juga akan mendapatkan kas dari aktivitas lain di luar usaha pokok perusahaan. Misalnya, penerimaan kas dari pendapatan bunga. Transaksi-transaksi perusahaan dagang tersebut dapat di ringkas dalam bentuk Bagan 1.2 berikut.

 transaksi perusahaan dagang yang sering terjadi dibagi menjadi empat Macam Transaksi Perusahaan Dagang

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.