Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New

Penggabungan Usaha ialah salah satu strategy dari acara perluasan usaha yang banyak dilakukan. Dan penggabungan usaha pilihannya ada 2 (dua), yaitu: Merger & Acquisition. Sebagai pegawai accounting dan keuangan (mulai dari staff sampai management) mau tidak mau harus memahami prosedur dan bisa melaksanakan manajemen atas kejadian ekonomi menyerupai ini. Itulah sebabnya mengapa memahami Merger & Acquisition Accounting ialah penting bagi orang-orang accounting dan keuangan. Di posting ini saya akan mebahas apa itu penggabungan usaha, mengapa, dan bagaimana bentuk Merger & Acquisition. Diakhir posting nanti saya akan tampilkan slide show mengenai "Merger & Takeover Ditinjau dari perspektif Financial Planning".

Jika dicarikan definisinya, penggabungan usaha ialah aktifitas perluasan usaha yang dilakukan dengan cara menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

Tentu banyak possibilities penyebab mengapa melaksanakan penggabungan usaha, diantara banyaknya kemungkinan yang ada, berikut ini ialah kemungkinan penyebab (alasan) yang paling common:

[-]. Investment profitability
Melakukan investasi pada perusahaan yang sehat dan memiliki tingkat profitability yang tinggi ialah salah satu alasan mengapa penggabungan usaha ialah pilihan perluasan usaha. Dengan berinvestasi pada perusahaan yang profitable, maka perusahaan akan berkesempatan untuk ikut menikmati keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan investee.

[-]. Business Diversification
Diversifikasi usaha (business diversification) ialah strategy lainnnya yang banyak ditempuh. Dengan menguasai aneka macam bidang usaha yang berbeda-beda akan membuka kesempatan untuk memperoleh gain yang lebih banyak lagi dalam business.

[-]. Business Scale
Peningkatan skala perusahaan (business scale) ialah alasan lain mengapa dilakukan penggabungan usaha. Setelah penggabungan terjadi, tentu asset perusahaan akan bertambah, kapasitas bertambah, jangkauan pasar akan lebih luas dan yang tentunya akan diikuti oleh peningkatan omset, integrasi dari peningkatan itulah yang akan menjadikan skala perusahaan menjadi bertambah besar.

[-]. Risk Reduction
No business could be a risk free. Definitely no. Dengan kata lain; ialah tidak mungkin menghilangkan resiko dari sebuah business, yang mungkin ialah berusaha me-manage resiko yang ada, tentunya dengan aneka macam strategy yang diterapkan. Menjalankan satu usaha saja, disamping kesempatan untuk memperoleh gain yang lebih besar menjadi lebih terbatas (dibandingkan jikalau melaksanakan diversifikasi), juga sama artinya dengan menaruh business pada potensi resiko tanpa jalan keluar. Dengan ekspansi usaha diperlukan resiko akan lebih tersebar sehingga akan menjadi lebih ringan, atau resiko kerugian pada perusahaan yang satu, mungkin akan bisa ditutup oleh perusahaan lain yang dimiliki.

[-]. Controlling power gain
Controlling power gain is a typical reason. Ini ialah satu alasan khas mengapa suatu perusahaan melaksanakan penggabungan usaha. Bisa dikatakan alasan inilah yang paling mendominasi. Ada aneka macam kemungkinan alasan mengapa suatu perusahaan ingin menerima kendali atas perusahaan lain, diantaranya:

a). Market penetration
Hal ini biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang mengalami kesulitan untuk memasuki suatu area pasar tertentu.
Contoh:
Danone ingin memasuki pasar air mineral di Indonesia, sementara Aqua sudah mengurat akar di masyarakat konsumen Indonesia, Danone tidak mempunyai pilihan lain selain membeli Aqua untuk bisa memasuki pasar terbesar di south east asia (khususnya Indonesia).

b). Supplies sustainability
Ini biasanya dilakukan oleh perusahaan besar yang mengalami kesulitan supply jawaban raw material dikuasai oleh perusahaan lain. Untuk memastikan sustainability supplies, perusahaan tidak memiliki pilihan lain selain membeli perusahaan tersebut.

c). Technology advancement
Banyak perusahaan yang invest (read:acquisites) karena perusahaan investee memiliki technology yang dianggap unggul dan bisa menopang kelangsungan businessnya. Contoh: Google Inc mengakuisisi Feed Burner. Atau Times Warner yang mengakuisisi AOL.

d). Reducing competition
Menguasai perusahaan competitor ialah salah satu strategy untuk memenangkan persaingan.
Contoh:
Issue yang paling hot ketika ini ialah penjualan Yahoo. Google Inc dan Microsoft Inc. sedang berusaha keras untuk bisa mengakuisi Yahoo. Kita ketahui ketiganya ialah raksasa search engine terbesar di muka bumi ini untuk masa sekarang. Kita sama-sama lihat apakah nanti yahoo hasilnya akan di akuisi oleh Google Inc. atau Microsoft Inc. Bagi saya pribadi sebagai publisher (walaupun kecil-kecilan) saya sangat berharap Google lah yang nantinya mengakuisi yahoo. Saya punya interest tersendiri mengapa saya berharap Google (bukan Microsoft), bukan karena saya pemakai blogspot (anak perusahaan google), tetapi lebih karena search engine strategy saja.

Okay, saya rasa cukup untuk alasan mengapa penggabungan usaha.


Bentuk-Bentuk Penggabungan Usaha

Pengambila-alihan suatu usaha lain, sejatinya hanya dengan 2 (dua) kemungkinan cara, yaitu:

[a]. Net Asset Acquisition (Pengambil-alihan “Aktiva Bersih”)

Jika yang diambil-alih ialah aktiva bersihnya, maka penggabungan usaha tersebut diacatat sebagai MERGER atau bisa jadi CONSOLIDATION. Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dipindahkan ke perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi dibubarkan atau dilikuidasi. Setelah merger operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas.

So, iZZit a Merger or a consolidation?.

Okay….

Jika setelah pengambil-alihan terjadi, perusahaan investee dibubarkan (dilikuidasi) dan perusahaan hasil penggabungan memakai bendera perusahaan investor (pengakuisisi), maka bentuk penggabungan ini disebut dengan “MERGER”.

Contoh: Perusahaan XX + Perusahaan YY = Perusahaan XX

Sedangkan jikalau setelah penggabungan terjadi, kedua perusahaan atau lebih semuanya dibubarkan (dilikuidasi) dan muncul bendera gres dengan nama entitas gres sebagai hasil peleburan kedua usaha (atau lebih) yang melanjutkan usaha, maka bentuk penggabungan ini disebut dengan “CONSOLIDATION”.

Contoh : Perusahaan XX + Perusahaan YY = Perusahaan ZZ


[-]. Share Acquisition (Pengambil-alihan saham).

Dalam hal ini, pengambil-alihan dilakukan dengan cara membeli saham lebih banyak didominasi berhak-suara perusahaan investee (bukan dengan mengambil alih aktiva bersihnya).

Selanjutnya….

Jika perusahaan yang diambil-alih dibubarkan (dilakuidasi), maka bentuk ini dicatat sebagai “MERGER” atau bisa jadi “CONSOLIDATION” (berlaku menyerupai net asset acquisition di atas).

Sedangkan jikalau perusahaan terakuisisi tidak dibubarkan dan tetap sama-sama beroperasi, maka penggabungan ini dicatat sebagai “SHARE ACQUISITION”. Selanjutnya, perusahaan pengakuisisi disebut sebagai "PARENT COMPANY (Perusahaan Induk)" sedangkan perusahaan terakuisisi selanjutnya disebut sebagai “SUBSIDIARY (Anak Perusahaan)”.

Karena tidak ada perusahaan yang dilikuidasi, perusahaan pengakuisisi memperlakukan kepemilikannya di perusahaan yang diakuisisi sebagai investasi. Dalam akuisisi saham, perusahaan pengakuisisi tidak perlu mengakuisisi seluruh saham milik perusahaan yang diakuisisi untuk memperoleh kendali, cukup hanya dengan menguasai saham mayoritas.

Hubungan yang timbul dari akuisisi saham disebut korelasi induk dan anak perusahaan. Induk perusahaan (parent company) ialah perusahaan yang mengendalikan perusahaan lain yang disebut sebagai perusahaan anak (subsidiary), biasanya melalui pemilikian lebih banyak didominasi di saham biasa.


Merger & Acquisition - Financial Planning View

Berikut ini ialah slideshow, yang mempresentasikan "Bagaimana Merger & takeover dilihat dari perspektif Financial Planning" sebuah kajian dari sudut pandang berbeda mengenai Merger & Acquisition. Sangat bagus bagi rekan-rekan yang ketika ini sedang mengelola keuangan dan mungkin sedang berencana (atau sudah) melaksanakan acquisition (takeover). It is a good knowledge about "how a merger & takeover should be financed and what the implication is".

Slideshow ini disediakan oleh teman baik saya yang sedang menempuh study Master Financial Planning di Griffith University. Thanks Yulie untuk materi ini. Best of luck for you as always. GBU.


Merger & Acquisition Accounting – Part 2 dengan teladan kasus, penjurnalan sampai pelaporannya.

Calculator (penghitung) Bea Masuk, PPN dan PPh Import ini berfungsi untuk membantu melaksanakan estimasi (perkiraan) yang mendekati akurat mengenai perhitungan: Bea Masuk, PPN dan PPh Import atas sebuah rencana import. Saya buat untuk membantu rekan-rekan yang bergelut dengan aktifitas export – import.

Kali ini, giliran rekan-rekan yang bergerak di export-import yang berkesempatan memperoleh tools gratis, agar adil :-).


Model spreadsheet-nya

Seperti screenshot dibawah ini:

 PPN dan PPh Import ini berfungsi untuk membantu melaksanakan estimasi  Bea Masuk, PPN & PPh Import - Calculator
Data yang diperlukan

Adapun data yang perlu di-input:

[-]. Freight Cost (sesuai standard IATA)
[-]. Insurance (jika ada)
[-]. Tariff Bea Masuk (sesuai HS Code Nomenclatur)
[-]. Rate PPN Import (sesuai HS Code Nomenclature)
[-]. Rate PPh Import (sesuai HS Code Nomenclature)


Catatan: HS Code Nomenclature terbaru (2007)

Jika ada diantara rekan-rekan belum mempunyai Nomenclature HS Code terbaru (2007) dan bermaksud memilikinya, boleh menghubungi saya di : lie.dharma.putra[at]gmail.com. Detail Buku:

Isi buku: Daftar komoditi import, beserta tarif-tarif nya (tarif bea masuk dan PPn Import-nya), dikelompokkan sesuai jenis dan materi baku komoditi-nya.

Jumlah Halaman: 1093 halaman.

Jenis file: PDF file, jikalau butuh hard copy juga sanggup saya bantu.


Cara kerjanya

Sangat sederhana. Begitu data di atas di input, maka anda akan eksklusif memperoleh estimasi atas:

[-]. Bea Masuk
[-]. PPN Import
[-]. PPh Pasal 22 Import

Di ujung spreadsheet anda akan memperoleh total Import Duty & Tax. Begitu cepat dan mudah.


Tingkat accuracy

Menganut system “Garbage in – Garbage Out”, artinya hasil estimasi yang dihasilkan tergantung seberapa valid angka yang akan dimasukkan. Jika 100% valid maka out-put-nya akan 100% valid juga.


Yang perlu dicatat

Layaknya mesin penghitung, ia pin-pin-bo :-P alias pintar-pintar-bodoh. Dia tidak sanggup mengubah perintah anda yang salah menjadi benar, melainkan hanya mengerjakan apa yang anda perintahkan.


Cara mendapatkan

Bagi yang ingin mendapatkannya, silahkan subscribe dib log ini dan…kirimkan komentar, dengan meng-copy + paste goresan pena dibawah ini dan melengkapi-nya dengan mengisi titi-titik yang ada.

---------------------------------------------------------------------------------------------------
PENDAPAT SAYA MENGENAI BLOG INI ADALAH:

Kekurangan blog ini, yaitu:……………….. (isi pendapat anda, min. 20 kata)

Kelebihan Blog ini, yaitu:…………………… (isi pendapat ini, min. 20 kata)

Ke depan, saya ingin blog ini:…………………(isi keinginan anda, min 20 kata)

Nama:……………….
E-mail Address:………………
-------------------------------------------------------------------------------------------------

Jangan segan-segan mengungkapkan kekurangan blog ini, dan memberikan keinginan anda mengenai blog ini di masa yang akan datang. Semakin banyak jumlah kata yang anda sampaikan semakin bagus.

Jangan khawatir tidak memperoleh Calculator (penghitung) Bea Masuk, PPN dan PPh Import ini hanya alasannya ialah menulis kritik yang pedas, feel free and enjoy!


Taktik Defensif

Tidak semua perusahaan mau untuk diakuisisi ataupun melaksanakan merger, berikut uraian seni administrasi defensive yang pernah diakukan untuk menolak upaya tidak merger dan akuisisi.

      1.      Anggaran dasar korporasi
Berbagai perusahaan biasanya mengamademen anggaran dasar perusahaan untuk membuat proses akuisisi menjadi sulit. Contohnya, biasanya 2/3 (67%) dari pemegang saham yang tercatat harus menyetujui merger tersebut atau mungkin dibuat menjadi 80% untuk mempersulit proses tersebut.

      2.      Perjanjian pembelian kembali dan pembatasan
Perjanjian pembatasan ialah kontrak dimana perusahaan penawar oke untuk membatasi kepemilikannya dalam perusahaan target.

      3.      Poison pill dan rencana bunyi saham
Strategi yang dijalankan dapat berupa : [1] membuat hutang perusahaan membengkak dan harus segera dibayar jikalau perusahaan tersebut mengalami take over oleh major share holder. [2] administrasi membuat kebijakan dapat membeli kembali saham perusahaan dengan porsi kepemilikan saham, umumnya mencapai share 50%. [3] mengeluarkan kebijakan untuk pembuatan saham preferen, yang dapat menunjukkan penggantian khusus pada pemegang saham lama jikalau pengambilalihan terjadi.

      4.      Transaksi going private dan buyout leverage
Going private saat saham yang dimiliki public digantikan dengan kepemilikan ekuitas lengkap oleh kelompok pribadi, sebagai konsekuensinya saham perusahaan ditarik dari pasar (jika ini ialah saham yang diperdagangkan dibursa maka akan delisting).

      5.      Alat lain dan jargonnya dalam pengambilalihan korporasi.

Sejauh ini kita di Accounting, Finance & Taxation sudah berinteraksi dengan cukup baik, akan tetapi itu gres komunikasi dua arah saja (member & author/admin), rasanya masih kurang lengkap. Rasanya akan lebih mengagumkan dan lebih hangat jikalau kita mampu mewujudkan komunikasi 4 (empat arah). Terlebih-lebih jikalau kita mampu saling mengenal dalam scheme yang lebih real (lebih nyata) lagi, sangat mungkin kita (author vs member, member vs member) mampu membina persaudaraan, kekerabatan, bersilaturahmi, persahabatan, bahkan mungkin mengembangkan network untuk kepentingan business/usaha atau career, why not?


Komunikasi 4 (empat) arah

Komunikasi 4 (empat) arah yang saya maksudkan disini adalah:

Member Vs Author
Member Vs Member

Sebenarnya, hal itu sudah dimungkinkah oleh flatform blog ini, yaitu di menu “komentar (comment)” yang telah disediakan.

Interaksi mampu dilakukan dengan cara member menanggapi pertanyaan, keluhan (atau apapun itu) dari member lain. Sejauh ini saya belum melihat adanya member menanggapi pertanyaan member yang lain. Padahal mungkin itu sangat bermanfaat, saling menanggapi dalam kerangka “saling mengisi dan melengkapi”.

Misalnya:

[-]. Salah satu member (atau pengunjung non-member) menanyakan sesuatu, member lain dapat menunjukkan tanggapan (atau tanggapan) mengenai pertanyaan itu, dengan menulis komentar dihalaman yang sama.

[-]. Salah satu member (atau pengunjung non-member) menanggapi goresan pena saya, member dapat menunjukkan tanggapan (apapun itu tanggapannya, entah itu berupa pertanyaan atau pernyataan, dsb) dengan menulis komentar dihalaman yang sama.

[-]. Jika member lain merasa punya pandangan (pendapat/opini) yang berbeda terhadap pandangan/opini member yang sudah disampaikan, mampu disampaikan juga dengan cara menulis komentar di halaman yang sama.

Itulah fungsi-nya link komentar (Comment Link) yang disediakan di ujung bawah article, tujuannya: supaya model komunikasi menyerupai di atas mampu diwujudkan.

Mungkin saya agak terlambat untuk mensosialisasikan hal ini. Di kesempatan ini, saya ingin encourage, saya ingin mengajak rekan-rekan pengunjung (member maupun non-member) untuk berinteraksi dengan lebih intensif lagi, semoga suasana kekeluargaan dan kebersamaan layaknya sebuah community mampu kita rasakan bersama.

Ada sebuah quote classic : “Beban yang sama akan terasa lebih ringan jikalau dipikul bersama orang banyak dibandingkan jikalau dipikul sendiri”.

Saya tambahkan satu quote lagi: “Suka cita (kegembiraan) akan bermetamorfosis kebahagiaan yang mengagumkan apabila kita nikmati bersama-sama”.

Yet, saya percaya (setidaknya menurut saya) berkomunikasi; memberikan pendapat, menaggapi pernyataan orang lain, mempertahankan pendapat, ber-argumentasi, berkompromi, bersabar, bersopan-santun, bertegur sapa, yaitu salah satu pembelajaran penting sebagai manusia untuk menuju ke-kedewasaan yang tidak seharusnya kita abaikan, termasuk peningkatan jenjang career.

Saya tidak mampu bayangkan jikalau saya harus berhadapan dengan seorang supervisor/kepala bagian/kepala seksi/manager/director yang tidak mampu berkomunikasi, yang hanya mampu menunjukkan power (kekuasaan) nya untuk mengoperasikan pekerjaan atau usaha. Atau hanya pandai sendiri, tanpa mampu menunjukkan bimbingan training kepada bawahannya.

Yang saya sampaikan berikut ini, mungkin hal yang bodoh (silly) bagi rekan-rekan sekalian, tapi buat saya ini yaitu sangat penting….

10 hingga 7 tahun yang lalu….. saya desperately ingin mampu tersenyum dan tertawa dengan lepas (read;tulus). Saya merasa mengalami kesulitan besar karena tidak mampu tersenyum & tertawa dengan lepas. Mungkin hal ini disebabkan oleh kebiasaan saya yang selalu serius bahkan cenderung tegang semenjak jaman kuliah akuntansi hingga tahun-tahun pertama saya bekerja. Belajar untuk mampu memasang tampang cuek dan serius, rasanya sudah cukup bagi saya. I can perform those tasks very well, julukan “wajah dingin, preman accounting, heartless, dsb” is enough buat saya, yang mana saya samasekali tidak besar hati oleh karenanya.

Justru setelah saya semakin lama bekerja, saya merasa kesulitan karena saya tidak mampu tertawa/tersenyum dengan lepas. Waktu itu, saya selalu merasa… setiap kali saya mencoba tertawa, rasanya hambar bahkan cenderung masam. Ugh!... sungguh sebuah beban bagi saya. Saya pikir “bisa tertawa lepas” itu yaitu adegan dari pembelajaran untuk mampu menjadi lebih dewasa, termasuk lebih professional.

Sampai ketika inipun, saya masih belum sebagus rekan-rekan di marketing/management lainnya dalam hal tertawa/tersenyum dengan lepas. Tetapi saya terus take practices, practices, selalu banyak tersenyum/tertawa disetiap kesempatan (tentunya tidak pada ketika meeting problem penting dengan stakeholder!).

So, let’s learn to communicate :-) jangan hingga menyerupai saya (untuk mencar ilmu tertawa pun rasanya lebih sulit dibandingkan mencar ilmu analysis korelasi/regresi).


Berbagi Profile

Saya mengerti, mungkin komunikasi menjadi tersendat (tidak lancar) karena merasa tidak cukup saling mengenal (tak kenal maka tak komunikatif).

Untuk itu, saya berencana untuk menampilkan profile rekan-rekan member disini. Tentunya ini bagi rekan-rekan yang mau menyebarkan profile dengan member yang lain, yang bersedia/mau di publikasikan, dilihat oleh member yang lain. Bagi rekan-rekan yang tidak ingin dipublikasikan tentu saja boleh (itu pilihan anda), saya menghargai privacy rekan-rekan sekalian.

Untuk mewujudkan hal itu, saya meminta kesediaan rekan-rekan untuk mengirimkan profilenya kepada saya di: lie.dharma.putra@gmail.com

Contoh profile:

Photo diri: boleh tanpa photo (tetapi alangkah bagusnya jikalau dengan photo)

 akan tetapi itu gres komunikasi dua arah saja  ACCOUNTING, FINANCE & TAXATION COMMUNITY
Nama: Lie Dharma Putra (wajib isi)
Profesi: Accountant & Financial Controller (wajib isi)
Tahun Lahir: 1945 (wajib isi)
Alamat: Taman Danau Biru No. 6, Lippo Karawachi, Tangerang (boleh tidak isi)
Kota: Tangerang (wajib di isi)
Telp Kantor: 021-855559999 (boleh tidak isi)
Telp Rumah: 021-681324500 (boleh tidak isi)
Mobile: 0811194545 (boleh tidak isi)
E-mail: lie.dharma.putra@gmail.com (wajib diisi/di usahakan email yang valid)

Profile nanti akan saya store di satu halaman besar, lalu dipublikasikan. Semua member (baik yang punya profile atau tidak) akan mampu mengakses (melihat profile yang dipublikasikan).

Dengan profile yang dipublikasikan nanti, antar member mampu saling mengenal dengan lebih baik, sehingga mampu membina persaudaraan/persahabatan menyerupai yang diharapkan.

Sekalilagi, ini hanyalah anjuran (bagi yang mau) saja, bukan suatu keharusan. Sekali lagi, saya menghargai privacy anda.

Saya tidak akan pernah mempublikasikan/memberikan/mensharing/memindah-tangankan data apapun yang pernah anda kirimkan kepada saya (never!) tanpa seijin anda.

Apapun pendapat anda mengenai rencana pembentukan “Accounting, Financial & Taxation Community” ini, saya menunggu tanggapan dari rekan-rekan sekalian. Silahkan sampaikan pendapatnya di halaman ini (hitung-hitung mencar ilmu memberikan pendapat), mari kita bersuara. Sebelumnya saya ucapkan terimaksih.

Apa itu Tarif Bea Masuk MFN (Most Favourable Nations), CEPT, EHP (Early Harvest Package), NT (Normal Track), ST (Sensitive Track)? Apa tujuannya, bagaimana implementasinya? Mungkin gosip ini mempunyai kegunaan bagi rekan-rekan yang menggeluti aktifitas Export dan Import, apa pentingnya bagi dunia perpajakan dan accounting?

Mengikuti perkembangan (updated) hal-hal yang berafiliasi dengan aktifitas business kita yaitu vital sifatnya, termasuk export – import. Tidak diragukan lagi, untuk Indonesia, hal-hal yang berbau export-import selalu menarik. Mengapa?

[-]. Export yaitu andalan devisa Indonesia sesudah Gas dan Minyak Bumi
[-]. Untuk supply banyak jenis kemoditi, Indonesia masih bergantung pada Import

Strategic value inilah yang hingga dikala ini masih digarap terus oleh pelaku bisnis di Indonesia, business export-import hingga tahun ini tetap bersinar, meskipun kita tidak menutup mata akan kompetisi yang semakin ketat dengan sesama negara ASEAN dan ASIA.


Hubungan-nya dengan accounting dan perpajakan?

Sangat erat. Bagi rekan-rekan di accounting dan perpajakan yang kebetulan sedang memagang perusahaan export-import, memahami tehnis penghitungan bea masuk, ppn import dan pph pasal 22 import termasuk wajib. Tidak boleh tidak tahu. Dan kehadiran anda diperusahaan akan menjadi lebih berarti bila anda memahami tata cara dan mekanisme export-import, mengapa?

Terutama bagi perusahaan yang banyak melaksanakan import, structure cost sangat didominasi oleh aktifitas import. Mulai dari inventory, freight cost, bea masuk, insurance, dll.

Kita eksklusif ke topic…….


Tarif Bea Masuk MFN

Apa itu “Tarif Bea Masuk MFN”?
Tarif Bea Masuk MFN (Most Favourable Nations) yaitu tarif bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk ke Indonesia dari negara lain, kecuali negara yang mempunyai perjanjian khusus mengenai tarif bea masuk dengan Indonesia.

Apa tujuan “Program Harmonisasi Tarif Bea Masuk MFN”?
Untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, menawarkan kepastian aturan bagi investor, menawarkan donasi bagi konsumen, dan meningkatkan efisiensi manajemen kepabeanan, maka tarif bea masuk MFN akan diadaptasi secara sedikit demi sedikit sehingga secara relatif menjadi harmonis, rendah dan uniform pada tahun 2010. Pola penyesuaian tarif bea masuk ini disebut Program Harmonisasi Tarif Bea Masuk, 2005-2010.


Implementasi Harmonisasi Tarif

Program Harmonisasi Tarif Bea Masuk Tahap I telah tanggapan dirumuskan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 591/PMK.010/2004 tanggal 21 Desember 2004. Keputusan ini berisi program/jadwal penyesuaian tarif bea masuk produk-produk pertanian, perikanan, pertambangan, farmasi, keramik dan besi baja untuk kurun waktu 2005-2010. Dengan implementasi kegiatan tersebut, maka tarif bea masuk Indonesia pada tahun 2010 akan relatif harmonis, rendah dan uniform.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 591/PMK.010/2004 tersebut, Menteri Keuangan memutuskan kembali tarif bea masuk keseluruhan produk pertanian, perikanan, pertambangan, farmasi, keramik dan besi-baja dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 600/PMK.010/2004 tanggal 23 Desember 2004. Tarif bea masuk yang gres ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2005 dan mencakup 1.964 pos tarif. Dari jumlah ini, tarif bea masuk yang mengalami perubahan pada tahun 2005 yaitu sebanyak 239 pos tarif (96 pos tarif mengalami kenaikan dan 143 pos tarif mengalami penurunan).


Tarif Bea Masuk CEPT for AFTA

Apa itu Tarif Bea Masuk CEPT for AFTA ?
Tarif Bea Masuk CEPT for AFTA yaitu tarif bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk ke Indonesia dari negara-negara anggota ASEAN yang dilengkapi dengan Formulir-D (Certificate of Origin). Secara umum, dikala ini tarif bea masuk CEPT for AFTA yaitu 0-5%, kecuali produk-produk yang masuk Exclusion List. Berdasarkan kesepakatan antar negara ASEAN, 60% dari seluruh pos tarif (10 digit) harus mempunyai tarif bea masuk 0% pada tahun 2005.

Implementasi Tarif Bea Masuk CEPT for AFTA ?
Untuk memenuhi kesepakatan tersebut, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2005 tanggal 18 Mei 2005. Dalam PMK tersebut tarif bea masuk 1.571 pos tarif diturunkan dari 5% menjadi 0%, sehingga secara keseluruhan dikala ini terdapat 60,5% dari seluruh pos tarif mempunyai tarif CEPT 0%. Jumlah pos tarif dengan tarif CEPT 0% secara sedikit demi sedikit akan bertambah sehingga pada tahun 2010 perdagangan antar negara ASEAN tidak terdapat lagi kendala tarif bea masuk.


Tarif Bea Masuk ASEAN-China FTA

Angin segar bagi rekan-rekan yang sering melaksanakan import dari china.

Apa itu Tarif Bea Masuk ASEAN-China FTA?
Adalah tarif bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk ke Indonesia dari China dan/atau negara ASEAN lainnya yang dilengkapi dengan Formulir-E (Certificate of Origin). Dalam rangka kerjasama perdagangan ASEAN-China disepakati untuk menurunkan tarif bea masuk secara sedikit demi sedikit dalam tiga kategori, yaitu Early Harvest Package (EHP), Normal Track (NT) dan Sensitive Track (ST).

Dan ini detailnya:

EHP (Early Harvest Package):
Adalah kegiatan penurunan tarif bea masuk antara ASEAN dan China, yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2004 dan diturunkan secara sedikit demi sedikit sehingga menjadi 0% pada tahun 2006. Program ini telah diimplementasikan oleh Indonesia dengan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 355/KMK.01/2004 (EHP ASEAN-China, terdiri dari 527 pos tarif) dan 356/KMK.01/2004 (EHP Bilateral Indonesia-China, terdiri dari 46 pos tarif). Tarif bea masuk produk-produk ini menjadi 0% pada tahun 2006, baik di Indonesia maupun di China.

Normal Track (NT):
Adalah kegiatan penurunan tarif bea masuk antara ASEAN dan China, yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2005 dan diturunkan secara sedikit demi sedikit sehingga menjadi 0% pada tahun 2010 dengan pengecualian sejumlah pos tarif yang sanggup diturunkan menjadi 0% pada tahun 2012. Tim Tarif dikala ini sedang merumuskan kegiatan normal track yang diperkirakan mencakup lebih dari 9.000 pos tarif.

Sensitive Track (Normal Sensitive dan Highly Sensitive):
Adalah kegiatan penurunan tarif bea masuk antara ASEAN dan China yang dilakukan lebih lambat dari normal track. Sesuai kesepakatan, produk yang masuk Sensitive track mempunyai tarif maksimum 20% pada tahun 2012 dan diturunkan secara sedikit demi sedikit sehingga menjadi 5% pada tahun 2018. Sedangkan tarif bea masuk produk highly sensitive dihentikan melebihi 50% pada tahun 2015. Program ini dirumuskan gotong royong dengan Normal Track dan akan ditetapkan dalam satu paket sebagai implementasi dari agreement on Trade in Goods ASEAN-China FTA yang ditandatangani pada bulan Nopember 2004 di Vientiane, Laos.

Bagi rekan-rekan yang sudah mempunyai dan membaca buku HS Code Nomenclature, niscaya menemukan multiple-coloumn, masing-masing: MFN, CEPT dan AC-FTA. Kolom ini akan terus bertambah apabila kesepakatan FTA antara ASEAN dengan kawan obrolan lainnya (i.e.: Korea, Jepang, Australia/New Zealand).

Informasi tambahan:

[a]. HS Code Nomenclature terbaru (2007)

Jika ada diantara rekan-rekan belum mempunyai Nomenclature HS Code terbaru (2007) dan bermaksud memilikinya, boleh menghubungi saya di : lie.dharma.putra[at]gmail.com.

Detail Buku:

Isi buku: Daftar komoditi import, beserta tarif-tarif nya (tarif bea masuk dan PPn Import-nya), dikelompokkan sesuai jenis dan materi baku komoditi-nya.

Jumlah Halaman: 1093 halaman.

Jenis file: PDF file, bila butuh hard copy juga sanggup saya bantu.


[b]. Free Calculator Bea Masuk, PPN & PPh Pasal 22 Import

Sekarang anda sanggup memperoleh calculator penghitung Bea Masuk, PPN & PPh Pasal 22 Import disini. Caranya mudah. Silahkan baca detailnya di : Calculator Bea Masuk, PPN & PPh Import.

Informasi lebih lengkap dan detail mengenai Tarif Bea Masuk MFN, CEFT, NT & ST, silahkan hubungi DJBC.

Dari feedback yang masuk ke Accounting, Finance & Taxation Blog, yang isinya pandapat user (visitor) mengenai blog ini, saya memperoleh citra wacana kesulitan-kesulitan (issues) yang dialami oleh user/visitor, apa yang harus dipertahankan dan apa yang harus saya perbaiki/tingkatkan. Walaupun itu gres pendapat beberapa orang saja, tetapi sudah menjadi signal untuk saya follow up.

Pada kesempatan ini saya akan memperlihatkan tanggapan dan klarifikasi mengenai issues yang telah disampikan oleh beberapa user (saya pikir user juga perlu mengetahui) yaitu:


Issue-1: Pengelompokkan Artikel

“Artikel/tips sebaiknya dikelompokkan (mungkinmenjadi kategori : Accounting, Perpajakan, Export Import)”.

Jika semua (sebagian besar) artikel pernah dibaca, obviously bahwa dalam setiap artikel yang dibahas, tidak berfocus pada salah satu category saja (misal: pajak saja, atau accounting saja, atau export import saja), melainkan “Mixed and Match”, mengkaitkan antara satu category dengan category yang lain.

Misalnya:

Saat membahas perlakuan aktiva tetap, niscaya ada kajian perpajakannya.
Saat membahas masalah PPh pasal 21, niscaya ada perlakuan akuntansi (pencatatan) atas PPh 21-nya.

Karena memang diantara itu semua saling berkait.

Salah satu kelemahan proses pembelajaran formal (bangku kuliah/pendidikan resmi lainnya), maupun e-learning di situs-situs, pokok bahasan jarang (bahkan mungkin mostly tidak) diintegrasikan dengan aspek lain yang terkait, melainkan diajarkan pada mata kuliah yang berbeda, pada hari/jam yang berbeda, bahkan oleh dosen/pengajar yang berbeda (yang pastinya style, rujukan kasusnya berbeda at the most). Meanwhile, pada prakteknya (dunia kerja), sanggup atau tidak sanggup harus menghadapi satu masalah yang memang terkait satu dengan lainnya. Tidak sanggup hanya memahami bagaimana caranya menjurnal saja, atau bagaimana caranya menghitung pajak saja, tetapi harus menuntaskan problem yang memang sudah satu paket yang terkait.

Hasilnya?, pembelajaran menjadi sebuah perjalanan yang panjang, harus bekerja puluhan tahun gres sanggup mengkaitkan antara problem yang satu dengan problem yang lain, mengkaitkan antara masalah perpajakan dengan masalah accounting, atau sebaliknya.

Berangkat dari kenyataan itulah saya mencoba untuk me-minimize dan meng-eliminasi kemungkinan ibarat itu, biar sanggup menjadi “short-cut”.

Itulah sebabnya mengapa sulit melaksanakan penjabaran topic dan menciptakan list terpisah-pisah menurut kelompok pajak, kelompok accounting dan kelompok export-import (mungkin nanti akan ada kelompok forum keuangan, kelompok pasar uang dan pasar modal, kelompok non-profit organization).

Sebetulnya sudah ada kemudahan “KATEGORI”, dari sini bergotong-royong topic sanggup ditelusuri lebih detail lagi.

Misalnya : Cost, Cash, aktiva, pajak, export-import, dan lain-lain.

Tetapi, masukan ini masih sangat mempunyai kegunaan bagi saya, untuk itu saya mencoba untuk memilahnya menjadi beberapa kelompok, ibarat yang telah ada sekarang. Nanti kita lihat, apakah ini akan lebih effective atau sebaliknya.


Issue-2: Lay-out

[a]. Semua berada di satu halaman saja (halaman muka), mulai dari artikel, daily topic, chat/shout-box, subscription column, etc.

Itulah perbedaan flatform blog dibandingkan situs. Blog hanya mempunyai satu halaman saja, log (posting) dibentuk memanjang kebawah (jika melihat blog-blog lain, tentu anda akan banyak menemui blog yang postingnya memanjang kebawah), ditambah dengan satu side-bar memanjang kebawah. That is blog. Tetapi blog juga mempunyai kelebihan, yaitu content (artikel) lebih dynamic, dan sanggup interaktif, tidak ibarat website/static site.

Banyak visitor yang berpikir kalau Accounting, Finance Taxation yaitu sebuah situs (bukan blog) :P padahal hanyalah sebuah blog. hanya saja saya mencoba men-tweak dan hacking layoutnya biar sanggup menjadi halaman yang static+dynamic.

Did I sayThis is a blog, please don’t expect more” ?. No!, I said “We will make it, we will make it better and better”. Asal ada yang mendukung, kita akan buat menjadi lebih baik dan lebih nyaman lagi, definitely!. Let’s go for it!

[b]. Semua content selain artikel sebaiknya ditaruh disamping, biar tidak setiap meng-click link, harus scrolling down untuk menemukan isinya.

Excellent!

Dari awal saya memang merasa, bahwa sangat mungkin user (visitor) gres akan kebingungan dan berpikir “kenapa setiap saya meng-click sesuatu, halaman yang muncul halaman ini lagi - ini lagi. Ugh!”, padahal sodara-sodara…. perubahan content terjadi ditengah-tengah (bukan di ujung atas screen) dan sanggup dilihat jikalau di scroll kebawah.

Saya mengerti, itu suatu kesulitan. Untuk itu, kini artikel saya tempatkan di ujung atas, biar pribadi kelihatan :-).

Tetapi memindahkan semua (selain artikel) ke side-bar (samping) yaitu hambatan untuk content yang tulisannya agak panjang, akan menjadi floating ke bawah, dan akibatnya, side-bar (bagian samping) akan menjadi sangat panjang kebawah, sementara di halaman tengan sudah kosong, sungguh menjadi bentuk yang aneh. Saya ingin tetap seimbang antara ujung samping dengan ujung tengah. Untuk itu saya sedang mencoba memperlebar belahan side-bar, biar sanggup menampung goresan pena yang lebih panjang. Itu butuh waktu.

[b]. Lay-out-nya gelap.

Maaf, sebelumnya saya tidak mempertimbangkan kalau tidak semua user menggunakan LCD. Untuk itu saya sedang menciptakan lay-out yang lebih terang. We will make it brighter.

[c]. Lay-out-nya kaku dan monoton.

Yupz, dari awal saya selalu berpikir; bagaimana menciptakan layout yang tidak kaku, tetapi juga tidak obstructive nor deceiptive. Rasanya aneh, jikalau bacaan se-serious accounting/pajak harus dihiasi dengan animasi-animasi, flash, dan javascript yang fency-fency :-) atau graphic-graphic ibarat social media macem friendster, myspace, atau situs-situs distributor jodoh, atau situs-situs iklan.

Hmmm… but let’s make it better anyway!


Issue-3: Download Spreadsheet ribet/tidak jelas

Berikut yaitu usaha-usaha yang pernah saya lakukan:

[-]. Awalnya saya kesulitan mencari free file hosting, saya coba upload pribadi ke blog, akibatnya? Page load menjadi sangat lambat, dan visitor yang hanya sekedar ingin baca artikel pun menjadi kesulitan untuk membuka. That was worst.

[-]. Saya menemukan file storage, tetapi tidak usang kemudian, sudah dipenuhi oleh spam, banyak pihak yang mencoba gamming, spamming & bugging the system. Akibatnya, download tidak lancar lagi.

[-]. Saya menggunakan cara berbeda, yaitu mengirimkan pribadi ke e-mail pihak yang meminta. It’s much better actually, tetapi belakangan juga tidak cukup mulus, mengapa?

Banyak user/visitor yang tidak mematuhi hukum main, misalnya:

[-]. Subscribe menggunakan e-mail address yang tidak valid. Atau e-mail address valid, tetapi tidak melaksanakan verifikasi yang semestinya, akibat-nya…. Auto responder subscribe system-nya menjadi sangat sensitive, proses menjadi panjang, bahkan parahnya ada beberapa subscribe yang sungguh-sungguh, tetapi dipikir spam oleh system. Ini sangat saya sayangkan, rekan-rekan yang bersungguh-sungguh menjadi korban orang yang main-main dan mencoba bugging saja.
[-]. Minta spreadsheet tetapi tidak subscribe.
[-]. Meminta spreadsheet tidak dihalaman yang membahas masalah itu. Akibatnya, saya kesulitan untuk menyidik setiap comment yang ada.
[-]. Meminta spreadsheet tetapi, tidak menyebutkan spreadsheet apa yang diminta.
[-]. Tidak/lupa meninggalkan e-mail address.
[-]. E-mail address yang diberikan tidak valid, atau salah ketik.
[-]. E-mail address yang diset dengan auto response, balasannya spreadsheet yang saya kirimkan bounced-back.
[-]. Spreadsheet yang saya kirimkan kena filter oleh e-mail penerima, sehingga spreadsheet masuk ke folder “junk mail” Bulk Folder” atau “spam folder”

Apakah saya sudah menyerah? Belum.

Keinginan saya sungguh besar untuk berbagi. Sekarang saya mencoba menciptakan sarana lain dan mengintegrasikannya dengan file storage yang lebih tinggi tingkat security-nya (agar tidak kena spam), biar rekan-rekan bebas mendownload (bahkan tidak perlu saya ketahui siapa saja yang mendownload) tidak perlu ribet/sulit untuk mendownload.

Let’s make it better.

Sekalilagi thanks untuk feedback nya untuk Accounting, Finance & Taxation blog ini, sangat saya hargai dan akan menjadi pertimbangan utama dalam langkah-langkah perbaikan yang akan saya lakukan.


Financial Distress

RWJ / Ross, et al., (2008), mendefinisikan financial distress menjadi 4 jenis, yaitu :
a.              Business Failure, yaitu ketika bisnis dihentikan dengan kreditur menanggung kerugiannya (utangnya tidak terbayar),
b.             Legal bankruptcy, yaitu ketika perusahaan mengajukan permohonan gulung tikar ke pengadilan sehingga secara hukum perusahaan telah dinyatakan gulung tikar secara resmi dengan undang – undang bangkrut.
c.              Technical insolvency, yaitu ketika perusahaan tidak bisa memenuhi kewajiban lancar ketika jatuh tempo,
d.             Accounting insolvency, yaitu ketika total nilai buku utang melebihi total nilai buku aset.

Financial distress / kesulitan keuangan merupakan situasi dimana arus kas operasi tidak mencukupi untuk membiayai kewajiban sekarang yang ada menyerupai membayar hutang usaha atau membayar bunga, dan hal ini memaksa perusahaan untuk mengambil tindakan perbaikan. Kesulitan keuangan didefinisikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban – kewajibannya / insolvancy (Ross, 2008).


Definisi financial distress yang dikemukan oleh Wruck (1990), “financial distress is a situation where a firms operating cash flows are not sufficient to satisfy current obligations (such as trade credits or interest expense) and the firm is forced to take corrective action.” Definisi tersebut lebih menekankan pada ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang bersifat jangka pendek.

Definisi lain mengenai financial distress yaitu dari Blacks Law Dictionary yaitu “inability to pay ones debts; lack of means of paying ones debts. Such a condition of a womans (or mans) assets and liabilities that the former made immediately available would be insufficient to discharge the latter ’. Definisi ini melihatfinancial distress pada ketidakmampuan membayar utang secara umum, baik jangka pendek dan jangka panjang, dan juga menyoroti financial distress dari sisi ketidakmampuan aset menutupi liabilitas.

Cara pandang stocks menekankan pada adanya net worth (kekayaan bersih) perusahaan yang negatif. Sedangkan, cara pandang flows lebih melihat pada ketidakmampuan membayar utang jangka pendek maupun jangka panjang.

Merger & Acquisition Accounting melibatkan keputusan-keputusan yang bekerjasama dengan; bagaimana transaksinya distrukturisasi, bagaimana akad (M&A) dicatat, kapan konsolidasi dilakukan. Yang paling penting ialah "bagaimana laporan M&A disusun" biar bisa me-representansi posisi keuangan obyektif baik itu di sisi perusahaan induk (acquirer/parent company) maupun subsidiary (acquire). Artikel ini ialah lanjutan dari Merger & Acquisition Accounting -Part1.

So, you are questioning mewhere/what is importance of accounting in M&A areas?

Here they are:

[-]. M&As require understanding of accounting (no doubt!)

[-]. Need to see “behind the numbers”

[-]. Combining firms results in substantially different financial statements, you should know about how to account this.

[-]. Controversy regarding M&A accounting: Purchase accounting & Pooling-of-interests accounting.

Okay, tapi bagaimana?, saya benar-benar tidak mengerti.

Terimaksih untuk tetap bersabar :-), saya bisa mengerti kalau ini sedikit lebih sulit untuk dipahami (terutama bagi rekan-rekan pemula, atau yang basic accountingnya tidak cukup kuat), untuk itu saya tidak menganjurkan biar anda memaksakan diri untuk menyukai ataupun memahaminya. Tapi kalau berusaha dan bersabar, percayalah ini tidak akan sesulit yang dibayangkan.

Anyway, from now on, I am going to make it sound easier and faster for you… ;-) just let’s go back to the topic.


Metode pencatatan M&A

Ada 2 (dua) metode pencatatan:

[1]. Purchase Method (Metode Pembelian):
Metode ini mengakui adanya goodwill, dengan nilai goodwill sebesar selisih dari harga beli dan harga wajar aktiva dan kewajiban yang diakuisisi.

Catatan:
Goodwill considered as a factor yang menjadikan perusahaan dapat memperoleh laba di atas rata-rata. Seperti aktiva lainnya goodwill dinilai berdasarkan biaya perolehan awalnya dari pembeli kalau dapat secara objective ditentukan, untuk selanjutnya di amortisasi.

[2]. Pooling of Interest Method (Metode Penggabungan kepemilikan)
Metode ini tidak mengakui adanya goodwill karena tidak ada harga beli, hanya nilai buku yang terbawa (diakui).

FASB No 141 ”Busines Combination” tahun 2001 menyatakan penghapusan “Pool of Interest Method. So semenjak statement#141 dikeluarkan, diperlukan semua M&A menggunakan metode pembelian.

Pada prakteknya, masih banyak M&A yang menggunakan Pool of Interest Method.

Know Why it is so......

[-]. Terhindar dari peningkatan biaya depresiasi atas aktiva yang direvaluasi.
[-]. Terhindar dari beban amortisasi goodwill.
[-]. Peningkatan fleksibilitas administrasi terkait dengan dividen.
[-]. Manajemen memiliki kesempatan menciptakan laba yang sebelumnya belum dilaporkan
[-]. Menyembunyikan nilai kepentingan yang diberikan dalam M&A’s
[-]. Melindungi administrasi dari kritik pemegang saham (harga beli aktiva yang lebih tinggi dari nilai wajar aktiva)

Karena Pool Of Interest Method tidak dibenarkan, mungkin pool of interest method tidak perlu saya bahas, let’s focus on the valid method to make it easier & faster.


Mendeterminasi “Nilai Beli” dalam “Purchase Method” M&A

Pembeli memperhitungkan seluruh biaya perolehan sehubungan dengan akuisisi aktiva bersih atau saham perushaan lain sebagai adegan dari harga beli.

Ada beberapa expenditure yang mungkin timbul dari M&A’s:

Direct Expenditure: imbal jasa bagi penemu (finder’s fee), Accounta fee, Lawyer Fee dan Appraisal fee

Expenditure pengeluaran efek: biaya pendaftaran efek, audit, dan hukum sehubungan pendaftaran saham dan komisi pialang.

Indirect & General Expenditure: biaya gaji accountant yang merupakan pegawai perusahaan pengakuisisi dalam M&A’s

Contoh Kasus:

Pada tanggal 1 Januari 2008, Royal Bali Inc. (RBC) membeli semua aktiva dan kewajiban PT. Baik Baik Saja (BBS) dalam satu merger dengan mengeluarkan 10,000 lembar saham PT. Baik Baik Saja dengan nilai nominal $ 10. Saham yang dikeluaran tersebut mempunyai nilai pasar $ 600,000.

Royal Bali Inc mengeluarkan Legal expense dan Appraisal expense sebesar $40,000 sehubungan dengan M&A’s dan biaya pengeluaran saham sebesar $25,000.

Total harga beli saham, sama dengan nilai saham yang dikeluarkan Royal Bali Inc ditambah biaya tambahan yang terjadi sehubungan dengan akuisisi aktiva.

Total Harga Beli dapat dihitung:
Nilai Wajar Saham yang dikeluarkan = $ 600,000
Other Acquisition Cost = $40,000
--------------------------------------------------------
Total Harga Beli = $640,000

Saham yang dikeluarkan oleh Royal Bali Inc untuk melaksanakan M&A’s dinilai pada nilai wajar dikurangi dengan biaya pengeluaran saham.

Nilai tercatat sahamnya dihitung dengan:
Nilai Wajar Saham yang dikeluarkan = $600,000
Biaya Pengeluaran Saham = ($25,000)
--------------------------------------------------------
Nilai tercatat saham = $575,000


Perbandingan Nilai Buku dengan Nilai Wajar M&A’s melalui pembelian aktiva bersih PT. Baik Baik Saja menjadi sebagai berikut:

representansi posisi keuangan obyektif baik itu di sisi perusahaan induk  Merger & Acquisition Accounting – Part 2

Transaksi M&A dicatat dengan jurnal:

[Debit]. Kas dan Piutang = $ 45,000
[Debit]. Persediaan = $ 75,000
[Debit]. Tanah = $ 70,000
[Debit]. Bangunan & Peralatan = $ 350,000
[Debit]. Paten = $ 80,000
[Debit]. Goodwill = $ 130,000

[Credit]. Kewajiban lancar = $ 110,000
[Credit]. Saham biasa = $ 100,000
[Credit]. Tambahan modal disetor = $ 475,000
[Credit]. Biaya merger tangguhan = $ 40.000
[Credit]. Biaya pengeluaran Saham tangguhan = $ 25.000

Catatan:

[-]. Goodwill sebesar $ 130,000 berasal dari total harga beli aktiva bersih dikurangi dengan nilai wajar dari aktiva bersih; $640,000 – $510,000 = $130,000

[-]. Nilai Saham Biasa = $10 x $ 10,000 = $ 100,000

[-]. Tambahan Modal disetor = Nilai tercatat saham–Saham biasa= 575,000-100,000 = $475,000


M&A’s melalui Pembelian Saham (Share Acquisition)

M&A’s yang dilakukan melalui pembelian saham berhak bunyi dari perusahaan lain bukan melalui akuisisi aktiva bersih disebut dengan SHARE ACQUISITION (read;Acquisition saja).

Contoh kasus:

Royal Bali Inc menukarkan 10,000 lembar sahamnya dengan total nilai pasar $ 600,000 untuk semua saham PT. Baik Baik Saja dalam transaksi pembelian, timbul biaya merger sebesar $40,000 dan biaya pengeluaran saham $ 25,000 yang sebelumnya dicatat dalam Account tangguhan.

Untuk mencatat pembelian saham PT Baik Baik Saja, maka di jurnal:

[Debit]. Investasi pada saham PT. Baik Baik Saja = $640,000
[Credit]. Saham biasa = $100,000
[Credit]. Tambahan Modal disetor = $475,000
[Credit]. Biaya merger tangguhan = $40,000
[Credit]. Biaya pengeluaran saham tangguhan = $25,000


Pelaporan Kepemilikan Antar-Perusahaan

Untuk investasi pada saham biasa, pelaporan kepemilikan antar-perusahaan dapat menggunakan 3 (tiga) method, yaitu:

[-]. Laporan Keuangan Konsolidasi
[-]. Expense Method
[-]. Equity Method

Penerapan metode tergantung pada ”Control Level Factor” yang dimiliki investor pada investee.

[-]. Expense Method: untuk tingkat kepemilikan 0% - 20 % memiliki Control Level yang tidak signifikan.

[-]. Equity Method: untuk tingkat kepemilikan > 20% - 50 % memiliki Control Level yang signifikan.

[-]. Laporan Keuangan Konsolidasi: Tingkat kepemilikan > 50 % memiliki Control Level yang dominant.

Selanjutnya kita bahas satu persatu untuk masing-masing method di atas.


Expense Method

Outlined:

[-]. Dicatat oleh investor berdasarkan biaya historisnya.
[-]. Pendapatan diakui oleh investor kalau deviden diumumkan oleh invstee
[-]. Expense Method digunakan dikala investor tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan atau tidak mempunyai pengaruh yang signifikan atas investee, yang disebabkaan besarnya investasi investor ke investee (kurang dari 20%)


Contoh Kasus:

PT. Royal Bali Cemerlang (RBC) membeli 20% Saham biasa PT. Baik Baik Saja (BBS) senilai $100,000 pada awal tahun tetapi tidak memiliki pengaruh sigifikan kepada BBS. Selama tahun berjalan BBS memiliki laba bersih $50,000 dan membayar dividen $20,000.

PT. Royal Bali Cemerlang mencatatnya dengan jurnal:

[Debit]. Investasi pada saham biasa BBS = $100,000
[Credit]. Kas = $100,000
(Catatan: Untuk mencatat pembelian pada saham biaya PT. Baik Baik Saja).

[Debit]. Kas = $4,000
[Credit]. Pendapatan Dividen = $ 4,000
(Catatan: Untuk mencatat pendapatan dividen dari PT. Baik Baik Saja=$20.000 x 20%).

Catatan:

RBC hanya mencatat bagiannya atas laba yang di bagikan oleh BBS dan tidak membuat jurnal untuk adegan yang tidak dibagikan. Nilai tercatat investasi tetap sebesar biaya perolehan awal $ 100,000.


Equity Method (Metode Ekuitas)

Outlined:

[-]. Ditujukan untuk mencerminkan perubahan Equity atau kepemilikan investor dalam investee.

[-]. Investasi dicatat sebesar biaya atau harga perolehan awal dan diubahsuaikan tiap periode untuk adegan investor atas laba atau rugi investee dan dividen yang diumumkan oleh investee

Equity Method diharuskan penggunaannya untuk pelaporan investasi dalam saham perusahaan jenis berikut ini:

[-]. Corporate Joint Venture: Perush dimiliki dan dioperasikan oleh kelompok usaha kecil, dimana tidak satu pun yang memiliki kepemilikan mayoritas dalam saham biasa joint venture tsb.

[-]. Perusahaan dengan kepemilikan investor atas saham berhak suara, memberikan investor ”kemampuan untuk mempunyai pengaruh signifikan" atas kebijakan operasi dan keuangan perusahaan.


Investor’s Equity Outlined:

Atas “Laba bersih” yang diumumkan oleh perusahaan investee:
[-]. Dicatat pendapatan dari investasi
[-]. Peningkatan account investasi

Atas ”Rugi bersih” yang diumumkan oleh perusahaan investee:
Kebalikan kalau “Laba Bersih”

Atas ”Pembagian Dividen” yang diumumkan oleh perusahaan investee:
[-]. Dicatat Kas/Piutang
[-]. Mencatat Penurunan Account investasi

Contoh Kasus:

PT. Royal Bali Cemerlang (RBC) mengakuisisi pengaruh signifikan atas BBS dengan membeli 20% Saham biasa PT. Baik Baik Saja pada awal tahun. BBS melaporkan laba sebesar $60,000 untuk tahun berjalan.

RBC mencatat bagiannya atas laba BBS sebesar $ 12,000 dengan jurnal:

[Debit]. Investasi pada saham BBS = $12,000
[Credit]. Pendapatan dari Investee = $12,000
(Pendapatan dari investasi pada PT. Baik Baik Saja $60,000 x 20% = $12,000)

Catatan:

Jurnal ini disebut sebagai “Accrual Equity” yang biasanya dibuat sebagai Adjustment jurnal pada final periode. Apabila investee melaporkan kerugian untuk periode tersebut, investor mengakui bagiannya atas rugi tersebut dan mengurangi nilai tercatat investasi sebesar jumlah porsi kerugian.

Contoh Kasus:

PT. Royal Bali Cemerlang (RBC) mengakuisisi pengaruh signifikan atas BBS dengan membeli 20% Saham biasa PT. Baik Baik Saja pada awal tahun. BBS melaporkan laba sebesar $60,000 untuk tahun berjalan. BBS juga mengumumkan dan membayar dividen sebesar $20,000.

RBC mencatat bagiannya atas dividen BBS dengan jurnal:

[Debit]. Kas = $4,000
[Credit]. Investasi (pd saham PT. Baik Baik Saja)= $4,000
(Penerimaan dividen dari PT. Baik Baik Saja 20% x 20.000)

Pada buku investasi akan kelihatan:

[-]. Biaya Perolehan Awal Investasi = $100,000
[-]. Accrual Equity = $12,000 [=$60,000 x 20%]
[-]. Dividen = ($4,000) [=$20,000 x 20%]
----------------------------------------------------------
Saldo Investasi pada BBS = $108,000


Laporan Keuangan Konsolidasi

Setelah Merger & Acquisition Accounting – Part 2 ini, akan dibahas secara mengkhusus mengenai Laporan Keuangan Konsolidasi yang melibatkan penggabungan untuk pelaporan keuangan aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban individual untuk dua atau lebih perusahaan yang bekerjasama istimewa seperti ialah satu entity. Termasuk prosedur pengeliminasian semua kepemilikan dan kegiatan antar perusahaan.

Setelah Standard Cost & Variance dibahas, kini lanjut lagi mengenai Harga Pokok Penjualan (HPP/COGS) perusahaan manufaktur. Yang sering menjadi sumber kesulitan dalam memahami Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan perusahaan manufaktur yakni alur dan jurnalnya. Sekarang akan dibahas khusus alur dan jurnalnya.

Beberapa bulan yang lalu, friend’s of my friend mengalami kesulitan mengenai alur dan jurnal harga pokok produksi dan harga pokok penjualan, padahal beliau sudah pernah menangani accounting sebuah pabrik sebelumnya. Hanya saja sebelumnya, pabrik yang ditangani tidak mengakui adanya persediaan barang dalam proses, sementara perusahaannya yang kini mengakui.

Ok, let’s keep it short and quick……

Sebenarnya alur harga pokok produksi sebagian sudah saya bahas di Standard Cost, hanya saja, alasannya yakni di topic itu focus pada standard cost & variance, maka pembicaraan lebih banyak di sekitar bagaimana penentuan standard cost, terjadinya variance, perlakuan dan approach yang dipergunakan. Sehingga alurnya kurang difocuskan. Sekarang saya akan berfocus pada alur dan jurnalnya sampai terbentuknya Harga Pokok Penjualan (tanpa memperhitungkan adanya standard cost maupun variance).

Jika saya gambarkan dengan diagram, kurang-lebih menyerupai ini:
 Yang sering menjadi sumber kesulitan dalam memahami Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok  COST OF GOODS SOLD (COGS/HPP) - MANUFAKTUR (The Alure)Harga Pokok Produksi (Manufacturing Cost) dan Harga Pokok Penjualan (Cost Of Goods Sold/HPP) perusahaan Manufactur.


Hal yang Terjadi Ketika Perusahaan Mengalami Financial Distress

Hal – hal yang dapat terjadi dikala perusahaan mengalami financial distress / kesulitan keuangan, perusahaan tersebut akan mengalami penurunan secara keseluruhan, baik dari segi internal perusahaan yang dalam hal ini dikatakan nilai perusahaan itu sendiri maupun dari segi eksternal perusahaan yang dalam hal ini ialah pandangan dari pihak investor terhadap perusahaan dikala menginvestasikan sahamnya dalam perusahaan tersebut. Namun, tidak menuntut kemungkinan perusahaan tersebut harus ditutup, tergantung dari pihak perusahaan. Apakah perusahaan akan tetap mempertahankan perusahaannya apabila dikatakan masih prediksi / tidak melarat dengan menaikkan nilai perusahaan ataukah perusahaan akan melaksanakan perbaikan dini apabila dikatakan cenderung bangkrut.

Beberapa hal yang mungkin dilakukan oleh perusahaan yang mengalami financial distress antara lain:
1. Menjual aset-aset utamanya
2. Merger dengan perusahaan lain
3. Mengurangi belanja modal untuk penelitian dan pengembangan
4. Menerbitkan saham atau obligasi baru
5. Negosiasi dengan bank atau kreditor lainnya
6. Mengkonversi utang menjadi ekuitas
7. Mengajukan permohonan kepailitan

Strategi dikala terjadi financial distress:
1. Langkah nomor 1, 2, dan 3 merupakan langkah-langkah yang terkait dengan aset perusahaan atau disebut dengan asset restructuring.
2. Langkah nomor 4, 5, 6, dan 7 merupakan langkah terkait sisi kanan laporan posisi keuangan perusahaan (sisi pendanaan) dan merupakan teladan financial restructuring.
Perusahaan yang mengalami financial distress dapat sekaligus melaksanakan asset restructuring dan financial restructuring.
3. Manfaat melaksanakan asset restructuring
a. Perusahaan menjual aset-aset yang tidak terkait dengan bisnis utama perusahaan, misalnya anak perusahaan atau divisi yang tidak berkontribusi kepada keuntungan perusahaan.
b. Hasilnya dari asset restructuring ialah perusahaan memiliki struktur organisasi gres yang lebih ramping dan dapat fokus pada taktik gres yang sesuai dengan core business perusahaan.

Literature/buku/referensi apakah yang indah dipakai untuk bidang accounting (akuntansi) dan perpajakan (taxation)?. Buku manakah yang dipakai sebagai pola (referensi)? Sekarang saya ingin bertukar pikiran dengan anda….. (Sekedar untuk materi berpikir, bila anda masih punya space untuk berpikir di sela-sela pekerjaan).

Jika kita kelompok-kelompokkan, best knowledge sources (sumber pengetahuan terbaik) itu berasal dari 4 (empat) sumber:


[1]. Accounting Theory’s & Concept

Concept sangat penting untuk level manapun, zone/wilayah manapun. Concept ialah peta sekaligus navigator untuk melalui persoalan-persoalan.

John Locke : “A general idea is created by abstracting, drawing away, or removing the common characteristic or characteristics from several particular ideas”.

William James (Some Problems of Philosophy, "Percept and Concept - The Import of Concepts"):

Untuk memahami sebuah concept “Concept” dan mendiskusikan arti pentingnya, sebuah konsep mungkin diuji dengan sebuah pertanyaan “Apa perubahan logis yang akan ditimbulkan oleh kebenarannya (kebenaran concept tersebut) bagi seseorang?

Dari kedua sumber diatas, mampu saya simpulkan bahwa: sesuatu mampu dikatakan sebagai sebuah concept hanya bila dapat menunjukkan perubahan kebenaran yang logis atas sesuatu (read:persoalan).

Sedangkan “Theory” ialah framework yang konsisten untuk mendeskripsikan serangkaian perilaku social atau alam.

Apakah concept equal dengan theories? Jawabannya, tidak. Theory lebih menitik beratkan peranannya sebagai descriptor (pemberi penjelasan), sedangkan concept lebih pada approach yang akan bermuara pada perilaku (attitude) akan sesuatu.

Both theories and concepts are basic needs.

Principles, termasuk dalam category theories dan concept.

Bagi rekan-rekan yang membutuhkan theory dan concept-concept akuntansi, silahkan baca buku-buku akuntansi mulai dari Basic hingga Advance Accounting, mulai dari goresan pena tetua-tetua (orang yang lebih dahulu belajar) accounting di Indonesia (Zaki Baridwan, Al Haryono Yusuf, Henry Simamora, Sofyan Syafri, Munawir, Suwarjono, Amir Abadi Jusuf, dll), atau buku-buku akuntansi saduran (terjemahan) hingga karya author akuntansi dunia (Earl K Stice, James K. Stice, Robert N Anthony, Bruce W Chase, Jay M Smith. K. Fred Skousen, Floyd A Beams). Dari Classic Accounting hingga Lean Accounting (Just In Time & Activities Based System) ala Toyota. Dari ROE, ROI, hingga Sarbanes-Oxley. Plenty of books out there.


[2]. Accounting Standard.

Standard ialah serangkaian norma dan ketentuan yang dibuat, yang biasanya berupa dokumen resmi yang diterbitkan untuk menseragamkan suatu perlakuan (treatment), biasanya berbentuk technical criteria, methods, process dan practices. A standard definition is formally established terminology.

Suatu standard, mampu dibuat oleh pihak pribadi, organisasi, asosiasi (perkumpulan), institusi resmi maupun pihak uniteral lainnya.

Standard keberadaannya dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:

[-]. Voluntary Standard : dibuat dan diterbitkan oleh individu, organisasi, maupun pihak-pihak independent dan ditujukan oleh pihak yang mungkin berkepentingan (to whom it may concern), termasuk anggota assosiasi yang mengeluarkan standard.

Jika suatu voluntary standard diterbitkan oleh suatu assosiasi, maka standard tersebut tidak bersifat memaksa, melainkan himbauan untuk memperlakukan sesuatu secara seragam (uniform). yang bila tidak dipatuhi tidak akan menjadikan resiko hukum, melainkan mungkin akan dikenakan sangsi moril (dikeluarkan dari anggota asosiasi).

[-]. Mandatory standard: dibuat oleh institusi resmi pemerintah dan ditujukan kepada siapa saja yang memenuhi criteria yang dimaksudkan dalam standard. Mandatory standard jelas-jelas bersifat setengah memaksa, yang bila tidak dipatuhi mampu jadi akan berakibat hukum. Tergantung pada dampak yang ditimbulkan akhir pelanggaran tersebut.

Sebagian atau keseluruhan dari sebuah voluntary standard mampu saja diadopsi menjadi mandatory standard bila standard tersebut dianggap reliable.

Suatu process standarisasi mungkin melibatkan suatu consensus formal dari sekumpulan technical experts.

Macam-macam standard:

[-]. A standard specification: is an explicit set of requirements for an item, material, component, system or service

[-]. A standard test: Method describes a definitive procedure which produces a test result. It may involve making a careful personal observation or conducting a highly technical measurement.

[-]. A standard procedure (or standard practice): Gives a set of instructions for performing operations or functions.

[-]. A standard guide: Is general information or options which do not require a specific course of action.

The existence of a published standard does not imply that it is always useful, sekali lagi does not imply that it is always useful or correct.

Contoh: Jika sebuah item mungkin comply (sesuai/cocok) dengan suatu standard, but there is not necessarily assurance that it is fit for any particular use. Tidak mesti/selalu cocok untuk practices item yang lain atau bahkan item yang sama di daerah yang lain.

However…..the people who use the item or service (engineers, trade unions, etc) or specify it (building codes, government, industry, etc) alangkah bagusnya bila selalu:

[-]. Consider the available standards
[-]. Specify the correct one
[-]. Enforce compliance; and
[-]. Use the item correctly.
[-]. Validation of suitability is necessary.

Dan suatu standard, semestinya sering-sering ditinjau dan di update secara terpola semoga selalu current dan comply dengan current practices (praktek-praktek yang terkini).

Bagaimana dengan ACCOUNTING STANDARD?

Berlaku hal yang sama menyerupai standard lainnya yang dibuat oleh organisasi/asosiasi professi lainnya. Tidak bersifat memaksa, hanya himbauan, yang jika anda bukan anggota asosiasi IAI, maka anda tidak dipaksa untuk memakai ketentuan-ketentuan IAI. Jauh lebih valid standard yang dibuat oleh perusahaan anda, lebih memaksa karena anda ialah pegawai/manajemen perusahaan dimana anda bekerja sekarang.

So, mengetahui (membaca) standard-standard maupun statement-statement IFRS, FASB, IAS, AAA, GAAP, SEC, PSAK (IAI), termasuk ketentuan-ketentuan Bappepam ialah penting, but if you are not a member of any those above association, IT IS NOT NECESSARILY DEAD MUST COMPLY WITH THE STATEMENT!.

Bagaimana dengan peraturan perpajakan?


[3]. Tax Law

Perpajakan bukanlah theory, bukan concept, bukan juga standard. Perpajakan ialah “HUKUM”, “A TAX LAW”. Bersifat memaksa, yang bila fail (baca;salah/keliru) dalam melaksanakan ketentuan hukum perpajakan, maka sudah pasti berakibat hukum. Mau tidak mau, suka tidak suka harus dilaksanakan. Semua ketentuannya sudah dibuat dan ditetapkan dengan perundang-undangan dan ketentuan hukum.

Namun demikian, tentu ada kriteria kesalahan:

[-]. Lalai:

Kita di Indonesia biasa menyebutkanya lalai/alpa, kesalahan jenis ini disebabkan oleh ketidak tahuan, ke-alpa-an.Bisa dikatakan un-proposed mistakes (not ”stupid mistakes ; Garet Gates”). Atas kekeliruan yang timbul, tentu tetap ada ganjaran (punishment/hukum), sudah pasti berupa hukum juga, hanya saja masih bersifat perdata (kesalahan yang ditebus dengan suatu nilai monetary) yang biasanya berupa denda/fenalty (2% monthly rate hingga 200% of sum), tergantung tingkat dan di tahapan mana kekeliruan terjadi.

[-]. Tidak Patuh:

Tidak patuh, terang artinya mangkir, dengan sengaja tidak mematuhi, bahasa kompeni-nya ”violance”. Untuk ketidak patuhan hukumnya tentu ketentuan pidana yang diterapkan.

Untuk tetap mampu compliance dan patuh/tunduk, rajin-rajinlah bertandang ke situs resmi-nya Ditjend Pajak untuk up-date perundang-undangan, peraturan-peraturan hingga surat edaran Ditjend pajak, Jika punya waktu buka-bukalah situsnya IRS dan SEC sebagai pembanding. Termasuk mengikuti perkembangan “tax treaties”.


The Gaps and Loop-holes

Jika anda membandingkan ketiga sources bacaan di atas (Books Based Theories/Concept Vs Standard Vs Law Vs Journal,White Paper Case Study Report), mungkin anda akan terkagum-kagum, atau terkaget-kaget, atau heran-heran, saat anda menemukan banyaknya gap diantara mereka.loop-holes antara yang satu dengan yang lainnya.

Lebih kaget lagi (jika tidak shock dan kesannya stress) saat anda mencoba menerapkannya di perusahaan daerah anda bekerja sekarang tetapi anda mengalami kesulitan, mendapat resistances dari banyak sekali pihak di perusahaan (buruh, office staff, colleague di management, board director hingga stockholder).

Jika anda pernah mengalaminya, mungkin anda akan berpikir:

Mengapa mereka menolak, anti, resistant terhadap theories, concept dan standard yang ingin saya terapkan, padahal theory dan standard yang ingin diterapkan bersumber dari refeernsi-referensi yang reliable, bahkan standard-standard international, WHY?"

Di mana/apa sumber masalahnya?

Tolong jangan tersinggung bila saya katakan “andalah sumber masalahnya”.

Mengapa?

Anda tidak salah saat anda ingin compliance/patuh terhadap suatu standard yang berlaku umum (let’s say PSAK, atau FASB, atau IFRS), bahkan mungkin standard International, tetapi itu akan menjadi masalah ketika anda referring (merujuk) suatu standard yang tidak in-line (seiring-sejalan) dengan objective perusahaan. Tentu pihak board director atau stockholder tidak akan membiarkan perusahaan melaksanakan aktivitas-aktivitas (apalagi yang berakibat cost) untuk hal-hal yang tidak mensupport goal/objective perusahaan/organisasi dimana anda bekerja.

UNLESS, bila perusahaan (tempat anda bekerja) ialah anggota dari suatu association, tentu anda (perusahaan anda) harus compliance dengan standard yang ditetapkan oleh asosiasi.

Misalnya:

[-]. Perusahaan anda ialah perusahaan perseroan terbuka (PT.Tbk) yang ikut listing di BEJ, tentu perusahaan harus compliant terhadap ketentuan-ketentuan Bappepam, dan ketentuan-ketentuan IAI (PSAK) yang di adopsi oleh bapeppam juga.

[-]. Anda bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) atau anda seorang private accountant yang merupakan anggota dari IAI, tentu dalam menjalankan praktek professi anda harus tunduk terhadap SPAP dan PSAK. Itu pasti.

[-]. Anda bekerja di sebuah bank (institusi keuangan), tentu anda harus compliant dengan standard Bank Indonesia.

[-]. Atau mungkin anda bekerja di sebuah rumah sakit/klinik kesehatan, yang merupakan anggota dari IDI, tentu anda harus compliant dengan standard-standard IDI.

Bagaimana bila perusahaan daerah saya ialah sebuah private company, yang bukan anggota dari assosiasi apapun? Standard apa yang sebaiknya saya pakai?.

Good question......

Jawabannya ialah ”BEST PRACTICES”, bila daerah anda bekerja ialah sebuah entitas business, pergunakanlah “BUSINESS’S BEST PRACTICES”.

Apakah ”best practices” ialah sebuah standard?. Tentu saja tidak, best practices ialah pola kebiasaan business practices yang banyak dipakai orang dan terbukti baik dan ampuh untuk mensupport company’s goal achievement. Pola yang mampu anda modify, ganti, bongkar-pasang, sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Apakah ”best practices” mampu di adopsi atau di transform menjadi suatu standard?

Oh ya, tentu, best practices suatu perusahaan (entitas/organisasi) tentu mampu di jadikan standard, hanya saja satandard tersebut hanya berlaku dan mengikat pihak-pihak (bagian) dari perusahaan (entitas) yang bersangkutan saja. Apabila sudah dijadikan suatu standard, semua pihak yang associated (terkait) intensively dengan perusahaan seharusnya tunduk terhadap standard yang telah ditetapkan.

Theories, concept, standard, ada rujukannya. Bagaimana dengan best practices?, apa rujukan/referensi-nya?.

Jawabannya adalah: Semua, apapun. Bisa suatu theories, concept, standard manapun atau a combination, SEPANJANG acuan yang dirujuk in-line (sejalan) dengan objective (goal) perusahaan.

Inilah yang saya sebut sebagai sources ke-empat:

[4]. Accounting and Tax Journals, White papers & Case study

Bisa berupa artikel, laporan-laporan research, penerbitan hasil laporan study kasus, hingga karya ilmiah popular mengenai accounting, keuangan hingga kasus-kasus perpajakan. Semua ini biasanya mengandung best practices yang mixed and matched dengan theories, concept and standard bahkan law.

Jika anda punya waktu yang cukup, saya anjurkan untuk banyak membaca Journal terbitan popular publishers macam: ICPA, Wallstreet Journal hingga McGraw-Hill International Publishing.

Mungkin ada satu lagi yang jarang orang lakukan, ialah mencari dan membaca white paper case study report dari the Big four Accounting Firms : KPMG, Deloitte, Ernest & Young & Arthur Anderson.

There are tons (if not a world) accounting, statements, journals, reports and tax law out there. They are all best sources.


Mungkin banyak rekan-rekan yang membaca goresan pena saya ini berpikir, mengapa disini tidak pernah disebutkan literature (referensi buku) yang dipakai?. Sebenarnya acuan apa yang dipakai?

Bisa saya tegaskan disini: Yang saya pakai (bahas) di blog ini ialah ”My Best Accounting & Financial Practices” sesuatu yang saya mixed & matched dari banyak sekali sumber & refernsi (theories, concept & standard), experiences dan practices yang sudah saya alami dan terapkan.

Apakah berarti apa yang saya bahas disini “Is the best?” lebih baik dari buku-buku itu? Jawaban saya terang “NO”. Best untuk saya belum tentu best untuk anda (orang lain).

Jangankan best practices, standardpun tidak selalu baik/cocok untuk semua pihak (orang).

Apakah anda samasekali tidak memakai reference buku-buku itu?,

Oh ya, tentu saya sangat banyak membaca buku. Dari 12 jam malam yang tersisa, 5 jam saya habiskan untuk membaca buku dan researching, saya banyak membaca journals, white paper dan case study, dari yang bersifat deskriptif hinggá yang bersifat analytical and practical, mulai dari accounting, Industrial management, marketing, statistik, hingga buku-buku motivasi.

Fortunately, saya berkesempatan untuk membandingkannya dengan day-to-day roles saya sehari-hari di perusahaan kecil daerah saya bekerja. Tidak sebatas membaca dan menuturkan-nya kembali dari apa yang telah saya baca.

There are tons (if not a world) accounting, statements, journals, reports and tax law out there. They are all best sources for brainstorming.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.