Tipe-Tipe Akuisisi
Akuisisi sebagai salah satu bentuk kombinasi bisnis dapat dibedakan dalam 2 tipe yakni akuisisi finansial dan akuisisi Strategis. Pemilihan antara kedua tipe akuisisi ini yakni sangat penting sebab dapat menunjukkan gambaran yang terperinci perihal latar belakang dan tujuan akuisisi. Berikut definisi tipe-tipe akuisisi.
a. Akuisis Finansial (Finansial Acquisition)
Akuisisi finansial merupakan suatu tindakan akuisisi terhadap satu atau beberapa perusahaan tertentu yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai keuntungan finansial. Kecenderungannya yakni usaha membeli perusahaan target dengan harga semurah mungkin untuk menjual kembali dengan harga jual yang lebih tinggi. Motif utama akuisisi ini yakni untuk mengeruk keuntungan finansial sebesar-besarnya.
b. Akuisisi Strategis (Strategic Acquisition)
Akuisisi strategis merupakan suatu akuisi yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan sinergy dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan jangka panjang. Sinergy ini tidak hanya berupa sinergy finansial, tetapi juga mencakup sinergy produksi, sinergy distribusi, sinergy pengembangan teknologi dan gabungan dari sinergy-sinergy tersebut.
Karakteristik Transaksi Akuisisi
Akuisisi merupakan suatu fenomena yang sangat kompleks sebab tidak hanya melibatkan para pelaku akuisisi, tetapi juga melibatkan pihak lain menyerupai lembaga keuangan, lembaga perpajakan dan pemegang saham publik. Salah satu wujud dari kompleksitas persoalan akuisisi yakni kompleknya transaksi akuisisi. Suatu jenis transaksi akuisisi tertentu mempunyai karakteristik yang berbeda dengan karakteristik transaksi akuisisi lainnya. Berikut penjelasan tiap karakteristik transaksi akuisisi.
a. Transaksi Akuisisi Atas Dasar Kas (Cash Based Transaction)
Transaksi akuisisi atas dasar kas ini ditandai dengan pengeluaran sejumlah uang kas oleh pihak akuisitor untuk membayar saham perusahaan target. Sumber dana yang digunakan untuk melunasi transaksi akuisisi ini dapat bersumber dari surplus kas yang dimiliki akuisitor, penjualan harta milik akuisitor, penjualan saham milik akuisitor maupun melalui penerbitan obligasi (bond). Kadangkala sumber pembiayaan untuk transaksi kas ini berasal dari sumber eksternal menyerupai pertolongan bank ataupun kombinasi antara sumber-sumber pembiayaan eksternal dan sumber-sumber pembiayaan internal.
b. Transaksi Akuisisi Atas Dasar Saham (Stock Based Transaction)
Transaksi akuisisi atas dasar saham ini ditandai dengan penyerahan sebagian saham milik akuisitor sebesar saham perusahaan target yang dibelinya. Pada umumnya saham yang diserahkan tersebut merupakan saham akuisitor. Namun demikian dapat terjadi bahwa saham yang diserahkan tersebut bukan merupakan saham milik akuisitor, melainkan berupa saham perusahaan anak milik akuisitor ataupun saham perusahaan lain yang dibeli oleh akuisitor dari bursa saham. Barter saham dengan saham ini dapat terjadi antara dua perusahaan atau lebih yang sering disebut pertukaran saham silang.
c. Transaksi Akuisisi Atas Dasar Aktiva (Asset Based Transaction)
Transaksi atas dasar aktiva ini ditandai dengan penyerahan aktiva atau harta milik akuisitor kepada perusahaan target untuk melunasi saham yang dibelinya. Aktiva yang diserahkan tidak harus milik akuisitor melainkan dapat berupa aktiva yang dimiliki pihak lain yang dibeli oleh akuisitor untuk diserahkan kepada perusahaan target.
d. Transaksi Akuisisi Kombinasi (Cash, Asset, And Stock Based Transaction)
Transaksi akuisisi cara kombinasi ini ditandai dengan kombinasi antara transaksi kas dan transaksi saham maupun kombinasi antara transaksi kas, transaksi saham dan transaksi aktiva perusahaan. Karakteristik transaksi akuisisi ini dimungkinkan sebab adanya tuntutan fleksibilitas dalam proses pelaksanaan transaksi akuisisi. Oleh sebab seringkali suatu transaksi akuisisi melibatkan jumlah uang yang relatif besar sehingga cenderung diharapkan lebih dari satu sumber dana untuk melunasi transaksi akuisisi bersangkutan.
e. Transaksi Akuisisi Bertahap Ganda (Multi Stage Transaction)
Dalam transaksi akuisisi bertahap ganda ini, penyelesaian transaksi akuisisi yakni secara bertahap dalam periode yang relatif panjang. Pada tahap awal pihak akuisitor hanya menyalurkan sebagian dana kepada perusahaan target. Setelah itu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, apabila perusahaan target berhasil meningkatkan kinerja usahanya maka pihak akuisitor berhak membeli dan menambah sejumlah dana lagi. Penyetoran pemanis dana segar ini terus berlangsung sampai mencapai jumlah optimal saham yang dibeli, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
f. Transaksi Akuisisi Dengan Cara LBO (Leverage Buy Out)
LBO merupakan cara menciptakan keuntungan melalui cara pengambilalihan seluruh saham (buy-out) perusahaan target, yang dilunasi dengan surplus cash flow atau pun dengan cara mengumpulkan dana dari hasil penjualan aktiva, yang seringkali bersumber dari perusahaan target.
2.1.3 Tujuan Akuisisi
Menurut Hartono (2003) secara umum, perusahaan melaksanakan akuisisi dengan tujuan sebagai berikut :
a. Economies of scale. Perusahaan berusaha mencapai skala operasi dengan biaya rata-rata rendah. Skala ekonomis bukan hanya dalam artian proses produksi saja melainkan juga dalam bidang pemasaran, keuangan, personalia, dan administrasi.
b. Memperbaiki manajemen. Kurangnya motivasi untuk mencapai laba yang tinggi serta kurangnya keberanian untuk mengambil resiko sering menyebabkan perusahaan kalah dalam persaingan usaha yang semakin ketat. Dengan akuisisi perusahaan dapat mempertahankan karyawan yang benar-benar dapat dipercaya untuk meningkatkan kemakmuran pemegang saham.
c. Penghematan pajak. Penggabungan perusahaan yang tidak pernah memperoleh laba dengan perusahaan yang profitable dapat menyebabkan pajak yang dibayarkan lebih kecil.
d. Diversifikasi. Melalui akuisisi sinergi pemberagaman bisnis (diversifikasi) dapat dilakukan. Diversifikasi dimaksudkan untuk mendukung acara bisnis dan operasi perusahaan untuk mengamankan posisi perusahaan dalam bersaing dengan perusahaan lain.
e. Meningkatkan corporate growth rate. Hal ini dimungkinkan sebab penguasaan jaringan pemasaran yang luas, manajemen yang lebih baik dan efisiensi yang lebih tinggi.
Manfaat Akuisisi
Pada umumnya perusahaan melaksanakan akuisisi sebab ingin menerima manfaat dari peristiwa tersebut. Gie (1992) mencatat beberapa manfaat akuisisi
berikut ini :
a. Komplementaritas
Penggabungan dua perusahaan sejenis atau lebih secara horizontal dapat menimbulkan sinergi dalam banyak sekali bentuk, misalnya : perluasan produk, transfer teknologi, sumber daya insan yang tangguh, dan sebagainya.
b. Pooling kekuatan
Perusahaan-perusahaan yang terlampau kecil untuk mempunyai fungsi-fungsi penting untuk perusahaan, misalnya fungsi research and development, akan lebih efektif kalau bergabung dengan perusahaan lain yang telah memiliki fungsi tersebut.
c. Mengurangi persaingan
Penggabungan usaha diantara perusahaan sejenis akan menyebabkan adanya pemusatan pengendalian, sehingga dapat mengurangi pesaing.
d. Menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan
Bagi perusahaan yang kesulitan likuiditas dan terdesak oleh kreditur, keputusan akuisisi dengan perusahaan yang berpengaruh akan menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.
Post a Comment
Post a Comment