Inilah Pengertian Hutang dan modal
Bagaimana pengertian hutang dan modal serta jenis-jenisnya?
Hutang dan modal adalah bagian dari kelompok passiva yang merupakan bagian dari neraca.
Hutang secara sederhana bisa didefinisikan sebagai kewajiban kepada pihak luar perusahaan. Sedangkan Modal adalah kewajiban terhadap pemilik perusahaan.
Selain pengertian di atas, dalam artikel ini akan dibahas juga secara tuntas tentang jenis-jenis hutang dan modal serta cara pencatatannya di neraca.
Harapannya, kita akan lebih mudah dalam memahami laporan keuangan terutama di Neraca.
Langsung yuk kita mulai satu per satu….
Agar pembahasan kedua hal itu lebih sistematis dan terstruktur maka saya akan membagi menjadi dua pembahasan yaitu :
#1. Pengertian Hutang dan Jenis-jenisnya
Hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul di masa yang akan datang.
Hutang timbul karena adanya kewajiban-kewajiban di saat sekarang dari perusahaan yang akan dipenuhi dengan memindahkan aktiva atau memberikan jasa kepada perusahaan lain di masa datang sebagai akibat dari transaksi-transaksi yang sudah lalu.
Jenis-jenis Hutang:
(a) Hutang Lancar
Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah hutang-hutang yang pelunasannya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aktiva lancar atau dengan menimbulkan hutang baru.
Yang termasuk dalam kelompok hutang lancar adalah:
- Hutang dagang, yaitu hutang-hutang yang timbul dari pembelian barang-barang dagangan atau jasa.
- Hutang Wesel, yaitu hutang-hutang yang memakai bukti-bukti tertulis berupa kesanggupan untuk membayar pada tanggal tertentu.
Ada artikel menarik yang membahas masalah hutang wesel, silahkan baca juga: Inilah Pengertian Hutang Wesel. - Taksiran hutang pajak, yaitu jumlah pajak penghasilan yang diperkirakan untuk laba periode yang bersangkutan.
Untuk alokasi pajak penghasilan saya sarankan untuk membaca artikel: Cara Alokasi Pajak Penghasilan di Laporan Laba Rugi. - Hutang biaya, yaitu biaya-biaya yang sudah menjadi beban tapi belum dibayar. Misalnya hutang gaji, hutang bunga.
- Hutang-hutang lain yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan. Dalam kelompok ini biasanya hanya dimasukkan hutang-hutang yang pelunasannya akan menggunakan sumber-sumber dari aktiva lancar.
Hutang-hutang yang tidak dilunasi dari aktiva lancar tidak termasuk dalam kelompok ini.
Misalnya hutang obligasi yang sudah jatuh tempo dan akan dibayar dari dana pelunasan obligasi.
Maka hutang obligasi ini tidak termasuk hutang lancar, begitu juga hutang-hutang lancar yang akan dilunasi dari dana-dana khusus yang sudah disediakan.
(b) Hutang Jangka Panjang
Hutang jangka panjang adalah hutang-hutang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aktiva lancar, misalnya hutang obligasi, hutang wesel jangka panjang dan hutang lain-lain yang sifatnya sama.
Bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dan akan dilunasi dalam waktu 12 bulan dan menggunakan sumber-sumber aktiva lancar akan dilaporkan dalam kelompok hutang lancar.
(c) Hutang-hutang Lain
Hutang-hutang yang tidak apat dilaporkan dalam jenis-jenis hutang yang telah disebutkan di atas, dilaporkan dalam kelompok hutang-hutang lain.
Misalnya hutang obligasi yang akan jatuh tempo tapi akan dilunasi dari dana pelunasan obligasi, hutang jangka panjang kepada pejabat perusahaan atau kepada anak perusahaan.
Hutang-hutang yang mungkin timbul karena aktivitas di masa yang lalu di sebut hutang-hutang yang yang belum pasti (contingent liability).
Hutang-hutang seperti ini ditunjukkan dalam neraca dengan cara catatan kaki (footnotes).
Yang termasuk hutang-hutang yang belum pasti adalah piutang wesel di-diskontokan, sengketa hukum, pajak dan beban-beban lain yang belum pasti dan garansi-garansi yang diberikan.
#2. Pengertian Modal
Modal adalah hak milik sisa (residual interest) dalam aktiva perusahaan yang tersisa sesudah dikurangi Hutang Hutang. Dalam perusahaan modal sendiri adalah hak dari pemilik.
Di perusahaan perseorangan, modal ditunjukkan dalam satu rekening yang diberi nama modal.
Dalam perusahaan yang berbentuk firma, modal ditunjukkan dalam rekening modal masaing-masing anggota.
Sedangkan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, modal ditunjukkan dengan rekening modal yang terdiri dari beberapa elemen sebagai berikut :
(a) Modal disetor
Modal disetor adalah jumlah uang yang disetorkan oleh pemegang saham dan biasanya dibagi dalam dua kelompok yaitu :
- Modal saham, adalah jumlah nominal saham yang beredar.
- Agio/disagio saham , adalah selisih antara setoran pemegang saham dengan nilai nominal saham.
Agio adalah selisih di atas nominal, sedangkan disagio adalah selisih di bawah nominal.
Cara pencatatan di Neraca, agio akan ditambahkan pada modal saham beredar, sedangkan disagio dikurangkan.
(b) Laba tidak dibagi
Pembahasan lengkap tentang laba tidak dibagi ada di artikel : perubahan modal.
Cara mencatatkan laba tidak dibagi di Neraca adalah sebagai berikut :
(c) Modal Penilaian Kembali
Apabila diadakan penilaian kembali terhadap aktiva-aktiva perusahaan, maka selisih antara nilai buku lama dengan nilai buku yang baru dicatat sebagai modal penilaian kembali.
Di dalam neraca, modal penilaian kembali dilaporkan dalam kelompok modal dan dijumlahkan dengan elemen-elemen modal yang lain.
(d) Modal Sumbangan
Modal Sumbangan timbul apabila perusahaan memperoleh aktiva yang berasal dari sumbangan.
Aktiva yang diterima dicatat dalam rekening aktiva dengan cara yang biasa dan diimbangi dengan pencatatan dalam rekening modal sumbangan.
Pencatatan Modal Sumbangan di Neraca, dilaporkan dalam kelompok modal dan dijumlahkan dengan elemen-elemen modal yang lain.
(e) Modal Lain-lain
Kelompok modal ini adalah modal perusahaan yang tidak dapat dimasukkan dalam salah satu kelompok di atas.
Demikian pembahasan mengenai hutang dan modal serta jenis-jenisnya, moga bermanfaat.
Terima kasih.
Post a Comment
Post a Comment