Daftar Penghasilan yang dikenakan PPh Final No. Jenis Penghasilan. Tarif Keterangan Dasar Hukum
1. Bunga Deposito/ 20%, Jumlah bruto bagi WP Psl 4 ayat (2) Dalam Negeri. dari jumlah Tabungan dan Dis- 20%, bruto, bagi WP Luar PP 131/2000. konto SBI. atau ta Negeri . Kep 51/KMK rip P3B. 04/2001, yo Kep-217/PJ/ 2001- DJP.
2. Hadiah Undian 25% Jumlah bruto hadiah Psl 4 ayat (2), (barang atau uang). PP-132/2000.
3. Bunga simpanan 15% Seluruh bunga diatas Psl 23 ayat (4) anggota Koperasi Rp 240.000./sebulan. g, Kep. 522/ KMK.04/98. SE-43/PJ./1998
4. Bunga Obligasi & 20 % Jumlah bruto bunga. Psl 4 ayat (2). Diskonto SBI. PP No.6/2002.
5. Penjualan saham 0,5% Jumlah bruto transaksi PP 14Tahun penjualan saham pendiri. 1997.
6. Penjualan bukan 0,1% Tambahan bagi pemilik PP No.4/1995. saham pendiri. saham pendiri Kep.81/KMK/ 04/1995.
7. Penyalur/Dealer/ 0, 25% Premium, Solar, Premix- Psl 22, yoncto SPBU Pertamina SPBU Agen Produk Per milik Swasta. Minyak Kep 254/kmk. tamina, Premix 0. 30% tanah, gas Lpg dan 03./2001. Kep pelumas. 0,30% 392/KMK.03/2001.
8. Penyalur/Agen/Dis 0,15% Harga banderol, dari Sda. No.7Kep tributor rokok penjualan rokok DN. 529/PJ./2001.
9. Penjualan / Penga- 5% Jumlah bruto penjualan/ PP 27 /1996. pengalihan, Bagi WP lihan hak atas Ta- badan, selain Yayasan dan Kep 392/kmk nah /Bangunan. sejenisnya tidak bersifat 04/1996. PP Final. No.79/1999. KMK-566/99.
10. Penghasilan dari 10% Jumlah bruto yang di- Psl 4 ayat (2) Persewaan tanah terima/diperoleh WP PP No.5/2002, dan atau bangunan OP dan WP Badan. Kep.227/2002.
11. Usaha jasa konst- 2% Atas jasa pelaksana yang Peraturan Peme- dilakukan oleh penyedia ruksi . jasa dengan kualifikasi Tah No. 51 usaha kecil Tahun 2008, Pelaksana Konstruksi oleh Yo 4% Penyedia jasa Konstruksi Peraturan yang tidak memiliki kualifikasi. Menteri Untuk pelaksana Keuangan konstruksi selain penyedia Kontruksi yang disebut No. diatas. 187/PMK.03/2008 3% Untuk perencana Konstruk Tanggal atau pengawasan yang 20 Nopember dilakukan oleh yang memiliki kualifikasi 2008. Usaha; 4% Untuk perencana Konstruksi atau pengawasan Konstruksi
Post a Comment
Post a Comment