Transaksi dengan pihak berelasi/mengandung benturan kepentingan
a) Transaksi dengan pihak berelasi yang efisien dan yang abusif
1) Transaksi dengan pihak berelasi yang efisien
Jika suatu transaksi pihak berelasi bersifat efisien, maka pemegang saham pengendali akan melaksanakan transaksi tersebut, tanpa memperhatikan apakah hak arus kas yang dimiliki rendah ataupun tinggi. Hal ini dilakukan sebab transaksi tersebut akan menguntungkan baik bagi pemegang saham pengendali maupun pemegang saham nonpengendali
2) Transaksi dengan pihak berelasi yang abusif
Suatu transaksi afiliasi mampu dikatakan abusif apabila transaksi tersebut hanya mementingkan keuntungan pemegang saham secara umum dikuasai dan merugikan pemegang saham minoritas. Transaksi ini mampu berbentuk penjualan asset dengan harga yang digelembungkan, membeli aset di bawah harga wajar, atau pemegang saham secara umum dikuasai yang menerima garansi derma dari perusahaan, atau yang disebut tunneling. Transaksi afiliasi yang abusive dapat menjadikan eksproprisasi pemegang saham minoritas, baik secara material one-off ataupun perlahan.
b) Penanganan transaksi dengan pihak berelasi
1) Pengungkapan
Anggota harus mengungkapkan secara lengkap semua hal yang mungkin besar lengan berkuasa terhadap independensi dan obyektivitas anggota atau mungkin mengganggu kewajiban anggota kepada klien dan perusahaan. Anggota harus memastikan bahwa pengungkapan tersebut dikomunikasikan secara jelas, lugas, dan efektif.
2) Proses persetujuan
Jika suatu transaksi dimana seorang direktur, komisaris, pemegang saham utama atau pihak terafiliasi dari direktur, komisaris atau pemegang saham utama mempunyai benturan kepentingan, maka transaksi dimaksud terlebih dahulu harus disetujui oleh para pemegang saham independen atau wakil mereka yang diberi wewenang untuk itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Persetujuan mengenai hal tersebut harus ditegaskan dalam bentuk sertifikat notariil
Post a Comment
Post a Comment