Pengendalian internal didefinisikan sebagai sistem, struktur, atau proses yang diimplementasikan oleh dewan direktur, administrasi dan pihak lainnya yang bertujuan untuk menjamin tercapainya tujuan pengendalian. Kategori yang berlaku yakni sebagai berikut : efektivitas dan efisiensi dalam operasi, reliabilitas laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan (Wilkinson, 2000).
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqSAOFdlcqvyiFCtGbw6mv_7va7e9L8Xf_OASBwCKvXxzZsPc8aDFwPl1_ylMMWDjBMxthW73FZ-5OuSqhXzNvT1cgTDgkN5gCHerPsQ1j0lWXS5SaCQWhlqEazfo8TGTTo8yVIeIsH28/s320/pembuatan-sistem-informasi-berbasis-website.jpg)
Sebuah sistem isu atau audit pengendalian internal ulasan kontrol dari SIA untuk menilai kesesuaiannya dengan kebijakan pengendalian internal dan prosedur dan efektivitas dalam menjaga aset. Audit biasanya mengevaluasi sistem input dan output, kontrol pengolahan, backup dan pemulihan rencana, sistem keamanan, dan kemudahan komputer.
Post a Comment
Post a Comment