Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New


Dalam pelaksanaan Akuntansi Pemerintah, untuk menciptakan kondisi ideal dalam menghasilkan laporan keuangan dibutuhkan adanya Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Sistem Akuntansi Pemerintah (Pusat dan Daerah), lalu juga Proses Akuntansi yang baik, sehingga terciptalah Laporan Keuangan yang baik, untuk dapat digunakan oleh pemerintah, pemeriksa, DPR, dan masyarakat (yang mempunyai kemampuan membaca laporan keuangan).

Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang diatur dalam PP 24 Tahun 2005 ini selanjutnya akan dijadikan sebagai contoh dalam penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat ataupun Daerah, dan keluaran dari sistem akuntansi itu pun nantinya harus sesuai dengan standar akuntansi. Singkatnya, SAP mengatur mengenai keluaran yang diharapkan, sedangkan Sistem Akuntansi Pemerintah merupakan gabungan dari langkah-langkah untuk menghasilkan keluaran yang sesuai dengan SAP. Kaprikornus antara SAP dan Sistem Akuntansi Pemerintah merupakan satu kesatuan yang padu dan utuh.

Dalam hal Sistem Akuntansi, Sistem Akuntansi Pemerintah dibagi menjadi dua, yaitu Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD). SAPP yaitu serangkaian prosedur manual ataupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran hingga dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan Pemerintah Pusat. SAPD pun mempunyai pengertian yang sama dengan SAPP, namun apabila di SAPP mengurus operasi keuangan Pemerintah Pusat, maka SAPD mengurus operasi Pemerintah Daerah. Lebih lanjut lagi, akan dibahas secara lebih jauh mengenai perbedaan antara SAPP dan SAPD dilihat dari segi peraturan yang mengaturnya, konstruksi sistem akuntansinya, dan entitas akuntansinya.

Dari segi peraturan yang mengaturnya, pada dasarnya peraturan yang mengatur mengenai SAPP dan SAPD, mengacu pada PP 24 Tahun 2005 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan, alasannya yaitu dari standar itu lahirlah sistem. Untuk SAPP sendiri, secara detail dijelaskan didalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yaitu PMK 59 Tahun 2005 yang kemudian direvisi menjadi PMK 171 Tahun 2007. Sedangkan mengenai SAPD, tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yaitu Permendagri 13 Tahun 2006. Dalam peraturan yang mengatur mengenai SAPP dan SAPD ini bersama-sama terdapat suatu pertanyaan “lucu” yang muncul. Mengapa peraturan mengenai SAPD dibuat oleh Mendagri, bukannya Menkeu yang seharusnya mengatur problem sistem akuntansi? Jawabannya yaitu semua itu alasannya yaitu Undang-Undang yang mengaturnya. Dalam UU 17 Tahun 2003 mengenai pengelolaan Keuangan Negara, dikatakan bahwa pengelolaan Keuangan Negara juga mengatur mengenai penerimaan dan pengeluaran daerah, dengan kata lain seharusnya SAPP dan SAPD keduanya mengacu pada UU 17 Tahun 2003 tersebut, sehingga penjelasan detail mengenai SAPP dan SAPD dituangkan dalam PMK. Namun, kenyataannya hanya SAPP lah yang tertuang ke dalam PMK, dan justru SAPD tertuang dalam Permendagri. Hal ini dikarenakan oleh munculnya UU 32 Tahun 2004 mengenai pemerintah daerah, sehingga kuasa mengenai SAPD jatuh ke tangan Permendagri. Itulah mengapa SAPD yang merupakan sistem akuntansi diatur dalam Permendagri.

Dari segi konstruksi sistem akuntansi, pada SAPP terdapat Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SA-BUN) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI). Sedangkan pada SAPD terdapat Sistem Akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (SA-PPKD) yang dapat dianggap ibarat SA-BUN dalam pemerintah pusat, dan Sistem Akuntansi Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SA-SKPD) yang setara dengan SAI dalam pemerintah pusat.

Dari segi entitas akuntansi, dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Presiden berperan sebagai pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Negara (PKN), lalu Bendahara Umum Negara (BUN) dipegang oleh Menteri Keuangan, dan Menteri K/L lainnya bertindak sebagai pengguna anggaran. Sedangkan dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) yaitu kepala daerah, lalu Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), dan pengguna anggarannya yaitu Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD).

Diatas merupakan beberapa hal yang dapat diperbandingkan antara Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD). Bila ditelaah lebih lanjut mengenai PMK 171 Tahun 2007 ihwal SAPP dan Permendagri 13 Tahun 2006 ihwal SAPD, mungkin saja masih dapat lagi ditemukan perbedaan-perbedaan antara SAPP dan SAPD yang lainnya selain dari segi peraturan yang mengaturnya, konstruksi sistem akuntansinya, ataupun dari segi entitas akuntansinya.

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.