PSAK
PSAK yaitu standar yang digunakan dalam penyususnan laporan keuangan. Berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pada suatu entitas, PSAK No. 23 menjelaskan mengenai pendapatan supaya dalam pelaporan keuangan perusahaan dapat mencerminkan gosip keuangan yang akurat bagi pemakai laporan keuangan. Di dalam PSAK No. 23 diuraikan dan dijelaskan wacana pengesahan dan pengukuran pendapatan yang dapat digunakan bagi perusahaan – perusahaan. Pada setiap periode akuntansi perusahaan pada umumnya akan membuat laporan keuangan. Berdasarkan laporan yang dibuat, pihak-pihak yang berkepentingan dalam perusahaan dapat melihat posisi keuangan perusahaan dan pihak administrasi dapat mengambil kebijakan-kebijakan guna kelangsungan perusahaan untuk kedepannya.
Selain PSAK No. 23 yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pada suatu entitas, terdapat juga PSAK No. 25 wacana kebijakan akuntansi dan PSAK No. 46 wacana Akuntansi Pajak Penghasilan yang diperlukan dapat menjembatani antara peraturan perpajakan dengan ketentuan akuntansi. PSAK No. 46 mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pajak penghasilan entitas. Dengan PSAK No. 46 entitas tidak hanya diwajibkan memenuhi ketentuan perpajakan untuk membayar dan melaporkan pajak, namun juga menyajikan dan mengungkapkan gosip tersebut dalam laporan keuangan. Hal ini membantu para pengguna laporan keuangan tidak salah dalam membaca laporan keuangan. Kesalahan itu mampu berupa overvalued atau undervalued terhadap apa yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan.
Post a Comment
Post a Comment