PSAK 23 revisi 2010
- Pendapatan -
Berikut yakni pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
“ Pendapatan yakni arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari acara normal perusahaan selama suatu periode bila arus masuk itu menimbulkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. ”
“ Nilai wajar yakni suatu jumLah, untuk itu suatu aktiva mungkin ditukar atau suatu kewajiban diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melaksanakan transaksi wajar (arm's length transaction). ”
Sesuatu dikatakan sebagai pendapatan bila berasal dari:
1. Penjualan barang, meliputi barang yang diproduksi perusahaan untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual kembali, menyerupai barang dagang yang dibeli pengecer atau tanah dan properti lain yang dibeli untuk dijual kembali.
Pendapatan dari penjualan barang harus diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:
Perusahaan telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli.
Perusahaan tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang ataupun melaksanakan pengendalian efektif atas barang yang dijual.
Jumlah pendapatan dapat diukur secara handal
Kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut mengalir ke perusahaan dan,
Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan tersebut dapat diukur secara handal.
2. Penjualan jasa, menyangkut pelaksanaan peran yang secara kontraktual telah disepakati untuk dilaksanakan selama suatu periode waktu yang disepakati oleh perusahaan. Jasa tersebut dapat diserahkan selama satu periode atau selama lebih dari satu periode.
Bila hasil suatu transaksi yang meliputi penjualan jasa dapat diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus diakui dengan teladan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca. Hasil suatu transaksi dapat diestimasi dengan hebat bila seluruh kondisi berikut ini dipenuhi:
(a) jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal;
(b) besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh perusahaan;
(c) tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal; dan
(d) biaya yang terjadi untuk transaksi tersebut dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.
3. Penggunaan aktiva perusahaan oleh pihak lain menimbulkan pendapatan dalam bentuk:
(a) bunga - pembebanan untuk penggunaan kas atau setara kas atau jumlah terhutang kepada perusahaan;
(b) royalti - pembebanan untuk penggunaan aktiva jangka panjang perusahaan, misalnya, paten, merek dagang, hak cipta, dan perangkat lunak komputer; dan
(c) dividen - distribusi laba kepada pemegang investasi ekuitas sesuai dengan proporsi mereka dari jenis modal tertentu.
Pendapatan ini harus diakui dengan dasar sebagai berikut:
(a) bunga harus diakui atas dasar proporsi waktu yang memperhitungkan hasil efektif aktiva tersebut;
(b) royalti harus diakui atas dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan; dan
(c) dalam metode biaya (cost method), dividen tunai harus diakui bila hak pemegang saham untuk mendapatkan pembayaran ditetapkan.
Sedangkan menurut IAS 18, pendapatan dapat diakui oleh perusahaan dikala risiko yang melekat pada barang atau jasa telah berpindah ke pembeli atau pengguna jasa. Hal ini agaknya sedikit lebih longgar dibandingkan dengan ketentuan yang diterapkan oleh US-GAAP sebelumnya dimana pendapatan diakui dikala sudah memenuhi dua kriteria yaitu earned dan realized selama kedua kriteria tersebut belum terpenuhi maka perusahaan belum dapat mengakui pendapatan, tetapi tetap harus mengakui beban yang timbul dari usaha memperoleh pendapatan tersebut.
IFRS dalam IAS 18 menyebutkan bahwa perusahaan harus memenuhi dua kriteria yang tidak boleh dipisahkan dalam mengakui pendapatan yaitu:
a) Risiko yang melekat pada pada barang dan jasa (yang diperjualbelikan) berpindah ke pembeli
b) Ketentuan a akan tidak berlaku bila barang atau jasa yang diserahkan secara penuh (dan risiko yang melekat pada barang/jasa tersebut berpindah ke pembeli) namun kepastian pembayaran dari pembeli tidak dapat di ukur secara handal, maka perusahaan belum dapat mengakuinya sebagai pendapatan.
Post a Comment
Post a Comment