Adalah prinsip khusus, dasar, konvensi, peraturan, dan praktik yang diterapkan organisasi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan. Kebijakan akuntansi dapat dibuat oleh administrasi dengan merujuk pada PSAK. Dengan membuat kebijakan akuntansi sendiri, maka administrasi dapat mengatur hal-hal khusus sesuai dengan aksara dan dinamika organisasi. Namun, jikalau administrasi tidak membuat kebijakan akuntansi maka dapat atau dianggap menggunakan kebijakan akuntansi yang diatur dalam PSAK. Kaprikornus baik organisasi nirlaba maupun organisasi bisnis, penyusunan dan penerapan kebijakan akuntansi hampir tidak berbeda.
Kebijakan akuntansi dibuat untuk memastikan bahawa laporan keuangan menyajikan gosip :
1. Relevan terhadap kebutuhan para pengguna laporan untuk pengambilan keputusan.
2. Dapat diandalkan, dengan pengertian :
- Mencerminkan kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan organisasi,
- Menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya,
- Netral yakni bebas dari keberpihakan,
- Mencerminkan kehati-hatian
- Mencakup semua hal yang material
Post a Comment
Post a Comment