Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New


Pelaporan keuangan pemerintah diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan pemerintah, antara lain:
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnyabagian yang mengatur keuangan negara;
b. Undang-Undang di bidang keuangan negara;
c. Undang-Undang ihwal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara danperaturan tempat ihwal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. Peraturan perundang-undangan yang mengatur ihwal pemerintah daerah, khususnya yang mengatur keuangan daerah;
e. Peraturan perundang-undangan yang mengatur ihwal perimbangankeuangan sentra dan daerah;
f. Peraturan perundang-undangan ihwal pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Negara/Daerah; dan
g. Peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur ihwal keuangan sentra dan daerah.


Karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam isu akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang dibutuhkan biar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
1. Relevan;
Laporan keuangan mampu dikatakan relevan apabila isu yang termuat di dalamnya dapat mensugesti keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian, isu laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya.Informasi yang relevan:
a. Memiliki manfaat umpan balik (feedback value)
Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksiekspektasi mereka di masa lalu.
b. Memiliki manfaat prediktif (predictive value)
Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akandatang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
c. Tepat waktu
Informasi disajikan sempurna waktu sehingga dapat besar lengan berkuasa dan bergunadalam pengambilan keputusan.
d. Lengkap
Informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap mungkin,mencakup semua isu akuntansi yang dapat mensugesti pengambilan keputusan dengan memperhatikan kendala yang ada.Informasi yang melatarbelakangi setiap butir isu utama yang termuat dalam laporan keuangan diungkapkan dengan terang biar kekeliruan dalam penggunaan isu tersebut dapat dicegah.

2. Andal;
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yangmenyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi.Informasi mungkin relevan, tetapi jikalau hakikat atau penyajiannya tidak sanggup mendapatkan amanah maka penggunaan isu tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang ahli memenuhi karakteristik:
a. Penyajian Jujur
Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnyayang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
b. Dapat Diverifikasi (verifiability)
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabilapengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, risikonya tetap menawarkan tamat yang tidak berbeda jauh.
c. Netralitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak padakebutuhan pihak tertentu.

3. Dapat dibandingkan; dan
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih bergunajika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.

4. Dapat dipahami.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahamioleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang diubahsuaikan dengan batas pemahaman para pengguna.Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas acara dan lingkungan operasientitas pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasiyang dimaksud.


Prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan dimaksudkan sebagai ketentuan yang dipahami dan ditaati oleh pembuat standar dalam menyusun standar, penyelenggara akuntansi dan pelaporan keuangan dalam melaksanakan kegiatannya, serta pengguna laporan keuangan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan. Berikut ini yaitu delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah:
a. Basis akuntansi;
b. Prinsip nilai historis;
c. Prinsip realisasi;
d. Prinsip substansi mengungguli bentuk formal;
e. Prinsip periodisitas;
f. Prinsip konsistensi;
g. Prinsip pengungkapan lengkap; dan
h. Prinsip penyajian wajar.



Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yakni basis akrual, untuk akreditasi pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas.Dalam hal peraturan perundangan mewajibkan disajikannya laporan keuangan dengan basis kas, maka entitas wajib menyajikan laporan demikian.Basis akrual untuk LO berarti bahwa pendapatan diakui pada dikala hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan beban diakui pada dikala kewajiban yang menimbulkan penurunan nilai kekayaan bersih telah terpenuhi walaupun kas belum dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Pendapatan ibarat pemberian pihak luar/asing dalam bentuk jasa disajikan pula pada LO.

Dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas,maka LRA disusun berdasarkan basis kas, berarti bahwa pendapatan dan penerimaan pembiayaan diakui pada dikala kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan; serta belanja, transfer dan pengeluaran pembiayaan diakui pada dikala kas dikeluarkan dari Rekening KasUmum Negara/Daerah. Namun demikian, bilamana anggaran disusun dan dilaksanakan berdasarkan basis akrual, maka LRA disusun berdasarkan basis akrual.Basis akrual untuk Neraca berarti bahwa aset, kewajiban, dan ekuitas diakui dan dicatat pada dikala terjadinya transaksi, atau pada dikala kejadian atau kondisi lingkungan besar lengan berkuasa pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan dikala kas atau setara kas diterima atau dibayar.


Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayaratau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) untuk memperoleh aset tersebut pada ketika perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah kas dan setara kas yang diperlukan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban di masa yangakan datang dalam pelaksanaan acara pemerintah. Nilai historis lebih dapat dipercaya daripada penilaian yang lainkarena lebih obyektif dan dapat diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilai historis, dapat digunakan nilai wajar aset atau kewajiban terkait.


Bagi pemerintah, pendapatan basis kas yang tersedia yang telahdiotorisasikan melalui anggaran pemerintah suatu era akuntansi akandigunakan untuk membayar utang dan belanja dalam era tersebut. Mengingat LRA masih merupakan laporan yang wajib disusun, maka pendapatan atau belanja basis kas diakui setelah diotorisasi melalui anggaran dan telah menambah atau mengurangi kas.Prinsip layak temu biaya-pendapatan (matching-cost againstrevenue principle) dalam akuntansi pemerintah tidak mendapat pengutamaan sebagaimana dipraktekkan dalam akuntansi komersial.


Informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksiserta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka transaksi atau peristiwa lain tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya. Apabila substansi transaksi atau peristiwa lain tidak konsisten/berbeda dengan aspek formalitasnya, maka hal tersebut harus diungkapkan dengan terang dalam Catatan atas Laporan Keuangan.


Perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian yang serupa dari periode ke periode oleh suatu entitas pelaporan (prinsip konsistensi internal). Hal ini tidak berarti bahwa tidak boleh terjadi perubahan dari satu metode akuntansi ke metode akuntansi yang lain. Metode akuntansi yang dipakai dapat diubah dengan syarat bahwa metode yang gres diterapkan bisa menunjukkan isu yang lebih baik dibanding metode lama.Pengaruh atas perubahan penerapan metode ini diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.


Laporan keuangan menyajikan dengan wajar Laporan RealisasiAnggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dalam rangka penyajian wajar, faktor pertimbangan sehat dibutuhkan bagi penyusun laporan keuangan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu.Ketidakpastian menyerupai itu diakui dengan mengungkapkan hakikat serta tingkatnya dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan.Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada ketika melaksanakan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban tidak dinyatakan terlalu rendah.Namun demikian, penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan, misalnya, pembentukan cadangan tersembunyi, sengaja menetapkan aset atau pendapatan yang terlampau rendah, atau sengaja mencatat kewajiban atau belanja yang terlampau tinggi, sehingga laporan keuangan menjadi tidak netral dan tidak andal.


Laporan keuangan pemerintah terdiri dari laporan pelaksanaananggaran (budgetary reports), laporan finansial, dan CaLK.Laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari LRA dan Laporan Perubahan SAL.Laporan finansial terdiri dari Neraca, LO, LPE, dan LAK. CaLK merupakan laporan yang merinci atau menjelaskan lebih lanjut atas pos-pos laporan pelaksanaan anggaran maupun laporan finansial dan merupakan laporan yang tidak terpisahkan dari laporanpelaksanaan anggaran maupun laporan finansial.

1. Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi,dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.Unsur yang dicakup secara pribadi oleh Laporan Realisasi Anggaran terdiri dari pendapatan-LRA, belanja, transfer, dan pembiayaan.Masing-masing unsur dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Pendapatan-LRA ialah penerimaan oleh Bendahara UmumNegara/Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnyayang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaranyang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayarkembali oleh pemerintah.

b. Belanja ialah semua pengeluaran oleh Bendahara UmumNegara/Bendahara Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebihdalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperolehpembayarannya kembali oleh pemerintah.

c. Transfer ialah penerimaan atau pengeluaran uang oleh suatu entitaspelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.

d. Pembiayaan (financing) ialah setiap penerimaan/pengeluaran yang tidakberpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu dibayar kembalidan/atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutanmaupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaranpemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit ataumemanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara laindapat berasal dari pinjaman dan hasil divestasi. Pengeluaran pembiayaanantara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman,pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal olehpemerintah.

Laporan Realisasi Anggaran menyajikan gosip realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA, dan pembiayaan, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran harus diidentifikasikan secara jelas, dan diulang pada setiap halaman laporan, kalau dianggap perlu, gosip berikut:
a. Nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya;
b. Cakupan entitas pelaporan;
c. Periode yang dicakup;
d. Mata uang pelaporan; dan
e. Satuan angka yang digunakan.

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan informasikenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

3. Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporanmengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.Unsur yang dicakup oleh neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas. Masing-masing unsur dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Aset ialah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki olehpemerintah sebagai akhir dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaatekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baikoleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuanuang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang dibutuhkan untukpenyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yangdipelihara alasannya alasan sejarah dan budaya.

b. Kewajiban ialah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yangpenyelesaiannya menimbulkan ajaran keluar sumber daya ekonomipemerintah.

c. Ekuitas ialah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antaraaset dan kewajiban pemerintah.

Aset
Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aset adalahpotensi aset tersebut untuk menunjukkan sumbangan, baik pribadi maupun tidak langsung, bagi kegiatan operasional pemerintah, berupa ajaran pendapatan atau penghematan belanja bagi pemerintah. Aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar dan nonlancar.Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar kalau diharapkan segera untuk dapatdirealisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan semenjak tanggal pelaporan.Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam kriteria tersebut diklasifikasikan sebagai aset nonlancar.Aset lancar meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan.Aset nonlancar mencakup aset yang bersifat jangka panjang, dan aset tak berwujud yang digunakan baik pribadi maupun tidak pribadi untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan masyarakat umum.

Aset nonlancar diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset lainnya. Investasi jangka panjang merupakan investasi yang diadakan dengan maksud untuk menerima manfaat ekonomi dan manfaat sosial dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi.Investasi jangka panjang meliputi investasi nonpermanen dan permanen. Investasi nonpermanen antara laininvestasi dalam Surat Utang Negara, penyertaan modal dalam proyek pembangunan, dan investasi nonpermanen lainnya. Investasi permanen antara lain penyertaan modal pemerintah dan investasi permanen lainnya. Aset tetap meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset tetap lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan.Aset nonlancar lainnya diklasifikasikan sebagai aset lainnya.Termasuk dalam aset lainnya ialah aset tak berwujud dan aset kerja sama (kemitraan).

Kewajiban
Karakteristik esensial kewajiban ialah bahwa pemerintahmempunyai kewajiban masa kini yang dalam penyelesaiannya menimbulkan pengorbanan sumber daya ekonomi di masa yang akan datang. Kewajiban umumnya timbul alasannya konsekuensi pelaksanaan peran atau tanggungjawab untuk bertindak di masa lalu. Dalam konteks pemerintahan, kewajiban muncul antara lain alasannya penggunaan sumber pembiayaan pinjaman dari masyarakat, lembaga keuangan, entitas pemerintah lain, atau lembaga internasional. Kewajiban pemerintah juga terjadi alasannya perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintah atau dengan pemberi jasa lainnya.Setiap kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak yang mengikat atau peraturan perundang-undangan.Kewajiban dikelompokkan kedalam kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang.Kewajiban jangka pendek merupakan kelompok kewajiban yang diselesaikan dalam waktu kurang dari dua belas bulan setelah tanggal pelaporan.Kewajiban jangka panjang ialah kelompok kewajiban yang penyelesaiannya dilakukan setelah 12 (dua belas) bulan semenjak tanggal pelaporan.

Ekuitas
Ekuitas ialah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisihantara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan.Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo tamat ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.

4. Laporan Operasional
Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomiyang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.Unsur yang dicakup secara pribadi dalam Laporan Operasional terdiri dari pendapatan-LO, beban, transfer, dan pos-pos luar biasa. Masing-masing unsur dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Pendapatan-LO ialah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
b. Beban ialah kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilaikekayaan bersih.
c. Transfer ialah hak penerimaan atau kewajiban pengeluaran uang dari/olehsuatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk danaperimbangan dan dana bagi hasil.
d. Pos Luar Biasa ialah pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yangterjadi alasannya kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali ataupengaruh entitas bersangkutan.

5. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas menyajikan gosip kas sehubungan denganaktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkansaldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo tamat kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu.Unsur yang dicakup dalam Laporan Arus Kas terdiri dari penerimaan dan pengeluaran kas, yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Penerimaan kas ialah semua ajaran kas yang masuk ke Bendahara UmumNegara/Daerah.
b. Pengeluaran kas ialah semua ajaran kas yang keluar dari BendaharaUmum Negara/Daerah.
6. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan gosip kenaikan ataupenurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

7. Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif ataurincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan atas Laporan Keuangan juga mencakup gosip wacana kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan gosip lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang dibutuhkan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.

Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan/menyajikan/menyediakan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengungkapkan gosip Umum wacana Entitas Pelaporan dan EntitasAkuntansi;
b. Menyajikan gosip wacana kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomimakro;
c. Menyajikan ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun pelaporanberikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
d. Menyajikan gosip wacana dasar penyusunan laporan keuangan dankebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
e. Menyajikan rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan;
f. Mengungkapkan gosip yang diharuskan oleh Pernyataan StandarAkuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan;
g. Menyediakan gosip lainnya yang dibutuhkan untuk penyajian yang wajar,yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.


Pengakuan dalam akuntansi ialah proses penetapan terpenuhinyakriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bab yang melengkapi unsur aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan-LRA, belanja, pembiayaan, pendapatan-LO, dan beban, sebagaimana akan termuat pada laporan keuangan entitas pelaporan yang bersangkutan. Pengakuan diwujudkan dalam pencatatan jumlah uang terhadap pos-pos laporan keuangan yang terpengaruh oleh kejadian atau peristiwa terkait.Kriteria minimum yang perlu dipenuhi oleh suatu kejadian atau peristiwa untuk diakui yaitu:
a. Terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengankejadian atau peristiwa tersebut akan mengalir keluar dari atau masuk ke dalam entitas pelaporan yang bersangkutan;
b. Kejadian atau peristiwa tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapatdiukur atau dapat diestimasi dengan andal.
Dalam menentukan apakah suatu kejadian/peristiwa memenuhikriteria pengakuan, perlu dipertimbangkan aspek materialitas.


Pengukuran yaitu proses penetapan nilai uang untuk mengakuidan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan menggunakan nilai perolehan historis.Aset dicatat sebesar pengeluaran/penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut.Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan.

Pengukuran pos-pos laporan keuangan menggunakan mata uangrupiah.Transaksi yang menggunakan mata uang ajaib dikonversi terlebih dahulu dan dinyatakan dalam mata uang rupiah.


Definisi
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (disingkat LKPP) yaitu laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang terdiri dari Laporan realisasi anggaran, Neraca, Laporan arus kas dan Catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. LKPP Merupakan konsolidasi laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang disusun dengan berdasarkan praktik terbaik internasional (best practice) dalam pengelolaan keuangan Negara. LKPP diterbitkan setiap tahun, dan pertama kali diterbitkan pada tahun 2004 semenjak Indonesia merdeka sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan pemerintah. LKPP disusun oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan Indonesia.

Komponen LKPP
Saat ini laporan keuangan pemerintah sentra disusun berdasarkan penerapan akuntansi basis kas menuju akrual. Pada tahun 2015 penerapan basis akrual akan diberlakukan di Indonesia sehingga laporan keuangan yang diberi opini oleh Badan Pemeriksa Keuangan yaitu yang berbasis akrual. Komponen laporan keuangan pemerintah berbasis akrual terdiri dari:
1. Laporan Pelaksanaan Anggaran, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih

Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan salah satu komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam suatu periode tertentu.

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) menyajikan informasi kenaikan atau penurunan SAL tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasi.

2. Laporan Finansial, yang terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas. Adapun Laporan Operasional (LO) disusun untuk melengkapi pelaporan dan siklus akuntansi berbasis akrual sehingga penyusunan LO, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Neraca
Neraca merupakan laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.

Laporan Operasional
Laporan Operasional (LO) disusun untuk melengkapi pelaporan dari siklus akuntansi berbasis akrual (full accrual accounting cycle) sehingga penyusunan Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan. LO menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya.

Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas (LAK) yaitu bab dari laporan finansial yang menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan acara operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris. Tujuan LAK untuk memperlihatkan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama suatu periode akuntansi serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan. LAK wajib disusun dan disajikan hanya oleh unit organisasi yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum.

Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. LPE menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan sebagai akhir kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.

3. Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) merupakan bab yang tak terpisahkan dari Laporan Keuangan dan oleh akhirnya setiap entitas pelaporan diharuskan untuk menyajikan Catatan atas Laporan Keuangan. CaLK meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan yaitu penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diharapkan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, menyerupai kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya. CaLK bertujuan untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan dan penyediaan pemahaman yang lebih baik atas informasi keuangan pemerintah

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.