Sebelumnya kita harus tahu dahulu apa itu prinsip akuntansi dan apa itu APB Statement. prinsip akuntansi merupakan peraturan umum yang dijabarkan dari tujuan laporan keuangan, postulate akuntansi, dan konsep akuntansi. Sedangkan APB Statement ialah APB (Accounting Principles Board) ialah tubuh otoritatif yang dibangun American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1959 dan menerbitkan pernyataan prinsip-prinsip akuntansi hingga dengan tahun 1973, untuk lalu digantikan oleh the Financial Accounting Standards Board (FASB).
http://gudangakuntansiind.blogspot.co.id/ |
Accounting entity (entitas)
Yang menjadi fokus perhatian akuntansi adalahd entity tertentu yang harus memisahkan hak dan kewajiban pemilik atau pihak lain dengan entity perusahaan. keduanya terpisha dari tubuh atau entity yang lain. Sehinga transaksi dicatat untuk kepentingan dan dari sudut posis perusahaan tertentu yang terpisah dari pemiliknya.
Going Concern (kontinuitas operasi)
Dalam penyusunan laporan keuangan harus dianggap bahwa perusahaan (entity) yang di laporkan akan terus beropersi di masa-masa yang akan datang, Kecuali dinyatakan lain. Sehinga nilai yang dilaporkan tidak akan sama dengan nilai kini atau nilai Likuiditas.
Measurement (Pengukuran)
Akuntansi ialah sebagai media pengukuran sumber-sumber ekonomi (Economic Resources) dan kewajiban (Liability). Akun Traksaksi harus mengukur hasil transaksi, ukuran yang digunakan adala unit moneter.
Time Period (Peride Waktu)
Laporan keuangan menyajikan isu untuk suatu waktu atau periode tertentu. Harus ada batas waktunya bukan tanpa batas. Akuntansi memang mencatat keadan perusahan yang dianggap terus beroperasi tetapi alasannya ialah pemakai laporan keuangan ingin isu bersifat intern, maka perlu ditetapkan Cut off periodesasi.
Monetary Unit (Unit Moneter)
Pengukuran dalam akuntansi ialah dalam bentuk uang bukan meter, kilogram , atau ukuran lainya. Transaksi perusahan dilaporkan dalam ukuran moneter, contohnya rupiah, doalr, peso, ringit, rial, bukan ukuran kuantitatif lainnya.
Acrual (Aktual)
Penetuan pendapatan dan biaya dari posisi hartan dan kewaajiban di menetapkan berdasarkan kejadian tanpa melihat apakah transaksi pembayaran atau penerimaan kas telah dilakukan atau belum.
Exchange Prince (Harga Penukaran)
Nilai yang terdapat dalam laporan keuangan umunnya didasarkan pada harga pertukaran yang timbul dari transaksi dua pihak pada ketika kejadian.
Aproximation (Penaksiran)
Dalam akauntansi tidak sanggup dihindarkan lagi penaksiran-penaksiran. Seperti taksiran umur, taksiran harga, pemilihan prinsip yang digunakan dan sebagainya.
Judgment (Pertimbangan)
Dalam menyusun laporan keuanga banyak yang dipelukan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan keahlian , baik pertimbangan menentukan aleternatif prinsip maupun pemilihan cara penyajian dalam laporan keuangan.
General Purpose (Bertujuan Umum)
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disajiakn akuntasi keuangan ditunjukan buat pemakain secara umum , bukan pemakai khusus.
Interrelated Statement (Laporan yang sangat berkaitan)
Neraca , Daftar Laba/Rugi, dan Laporan Sumber dan penggunaan kas memiliki hubungan yang sangat akrab dan berkaitan. Angka dari neraca dan laba/rugi saling berkait.
Substance Over Form
Akuntansi lebih menekankan kenyatan hemat suatu kejadian dari pada bukti legalnya. Misalnya dalam akte notaris modal telah disetor penuh tetapi kenyataan nya setorannya (transaksi) belum ada, maka akuntan berpihak pada kenyataan yang sebenarnya.
Materiality
Laporan keuangan hanya memuat isu yang dianggap penting. Dan dalam setiap pertimbangan yang dilakukannya tetap melihat signifikasinya yang diukur dari dampak isu kepada pengambil keputusan.
Dari ke 13 prinsip dasar akuntansi tersbut itu berdasarkan dasar berdasarkan APB, Statement No. 4. Dan ada juga prinsip dasar akuntansi berdasarkan SAK. dan prinsip dasar akuntansi berdasarkan ASOBAT.
Post a Comment
Post a Comment