Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New

Aktiva Tetap yang: RUSAK, TERBAKAR atau HILANG, juga merupakan salah satu alasan penarikan aktiva tetap (Plant Asset Retirement). Di artikel ini akan saya bahas perlakuannya dan prosedur penghapusannya.


Aktiva Tetap Hilang Tercuri (Theft Asset)

Sangat mungkin salah satu atau lebih dari aktiva tetap yang telah dibukukan hilang (tercuri). Dalam hal ini aktiva yang hilang tentunya harus dihapus dari buku (catatan) perusahaan. Pengahapusan buku dilakukan atas dasar bukti “Surat Lapor Kehilangan” kepada pihak kepolisian.

Kasus:

Pada tanggal 19 April 2008, PT. XYZ kehilangan Handycam merk SONY™ yang dahulu dibeli pada tanggal 01 Maret 2008 dengan harga perolehan Rp 16,000,000. atas kehilangan tersebut pihak PT. XYZ telah melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan surat lapor no. 120/IV/SLK/POLRI/2008 tertanggal 19 April 2008.

Catatan: Dalam menghitung penyusutannya, PT. XYZ menggunakan metode garis lurus. Umur ekonomis handycam diperkirakan 4 Tahun, PT. XYZ tidak memperhitungkan salvage value (nilai residu).

Prosedur penghapusannya sederhana saja:

Step-1: Update Buku Aktiva Tetap (Handycam)

Upadate buku dengan menghitung penyusutan handycam dari tanggal perolehan hingga tanggal hilangnya handycam.

Penyusutan 01 Maret – 19 April 2008:
Penyusutan = 2/12 x (16,000,000/4) = Rp 666,667
(catatan: handycam telah dipergunakan 2 bulan)

Akui penyusutan tersebut dengan jurnal:

[Debit]. Depreciation = Rp 666,667
[Credit]. Accum Deprec = Rp 666,667

Jurnal diatas untuk:
- Mengakui “Biaya Penyusutan” sebesar Rp 666,667
- Mengakui “Accum Deprec” dengan nilai yang sama.

Dengan demikian, maka Nilai Buku Handycam per 19 April 2008:

Perolehan Handycam = Rp 16,000,000
Accum Deprec = (Rp 666,667)
------------------------------------------------
* Nilai Buku = Rp 15,333,333

Step-2: Hapus Aktiva Tetap (Handycam) yang hilang

Aktiva tetap yang hilang dihapuskan dengan jurnal:

[Debit]. Accum Deprec = Rp 666,667
[Debit]. Rugi Kehilangan Aktiva = Rp 15,333,333
[Credit]. Aktiva Tetap (Handycam) = Rp 16,000,000

Kesimpulan : Kerugian diakui sebesar “Nilai Buku” Aktiva Tetap yang hilang.


Aktiva Tetap Rusak (Fatal Damaged) & Terbakar (Fire Loss)

Kerusakan aktiva tetap mampu disebabkan oleh:

[a]. Kelalaian pihak perusahaan sendiri (oleh pemilik, atau pegawainya)

Kelalaian itu ada banyak sekali macam kemungkinanya, yang paling sering terjadi adalah:

[-]. Salah mengoperasikan, kalau ini yang terjadi biasanya yang bertanggung jawab ialah operator (yang menggunakan mesin/peralatan) dan supervisornya, tentunya juga tergantung policy perusahaan. Tanggung jawab diwujudkan dalam bentuk penggantian kerugian.

[-]. Salah instalasi, kalau ini yang terjadi maka yang bertanggung jawab ialah technician atau electrician, kalau menggunakan jasa tehnisi dari luar perusahaan (out-sourcing) tentu yang bertanggung jawab (ganti rugi) ialah pihak yang menyediakan jasa.


[b]. Force Majeur (kerusakan akhir bencana alam)

Bentuknya mampu bermacam-macam: Kebakaran (Fire), Banjir (Flood), Gempa Bumi (Earthquake), bahkan badai, atau yang paling popular belakangan ini ialah Tsunami. Untuk melindungi asset dari kemungkinan kerugian atas force majeur biasanya perusahaan menggunakan asuransi (insurance) untuk loss coverage.

Catatan: saya belum tahu, apakah “Huru-hara dan penjarahan” mampu dimasukkan ke dalam kategori force majeur? Rasanya sangat beralasan, mengingat kerusakan terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan dar pihak perusahaan atau pihak pegawai. Tetapi yang saya tahu belakangan ini semakin banyak insurance company yang sudah menyediakan option untuk category “All Risk Coverage termasuk huru-hara dan penjarahan. Tentu ini kemajuan yang menggembirakan mengingat potensi resiko yang semakin complex belakangan ini. Sudah barang tentu premium untuk jenis ini menjadi lebih tinggi. Tetapi melihat potensi resiko yang begitu besar, seharunya masih option terbaik.

Semua category force majeur harus dilengkapi oleh bukti lapor ke pihak kepolisian.

Prosedur penghapusannya:

Sama saja dengan kasus kehilangan, hanya saja menjadi sedikit berbeda apabila setelah kerusakan ada ganti rugi maupun insurance coverage.

Kasus:

Pada tanggal 18 April 2008 Gedung PT. DEF yang diperoleh tanggal 15 Oktober 2004 senilai Rp 500,000,000 mengalami kebakaran, beruntung gedung telah dilindungi oleh asuransi dan memperoleh uang pertanggungan pada tanggal 19 April 2008 sebesar Rp 400,000,000

Catatan:
- PT. DEF menggunakan metode garis lurus dalam menghitung penyustan gedungnya.
- Gedung diperkirakan memiliki umur ekonomis 30 tahun.
- Posisi Aktiva Tetap Gedung per tanggal 31 December 2007 ialah sebagai berikut: Perolehan Gedung = Rp 500,000,000 dan Accum Deprec Rp 52,777,778.

Step-1: Up-date Buku Aktiva Tetap Bangunan

Penyusutan 01 Jan – 18 April 2008:

Penyusutan = 4/12 x (Rp 500,000,000/30) = Rp 5,555,556

Akui penyusutan dengan jurnal:

[Debit]. Depreciation = Rp 5,555,556
[Credit]. Accum. Deprec = Rp 5,555,556

Dengan jurnal diatas, maka Accum. Deprec per 18 April 2008 menjadi:

Accum Deprec per 31 Dec 2007 = Rp 52,777,778
Accum Deprec 01 Jan- 18 Apr 2008 = Rp 5,555,556
-------------------------------------------------------------- (+)
* Accum Deprec 18 April 2008 = Rp 58,333,333

Sehingga Nilai buku gedung per 18 April 2008 menjadi:

Perolehan = Rp 500,000,000
Accum Deprec = (Rp 58,333,333)
-----------------------------------------
* Nilai Buku = Rp 441,666,667


Step-2: Hapus Aktiva Tetap Gedung

Pada tanggal 18 April 2008, Aktiva Tetap Gedung yang terbakar dihapus dengan jurnal:

[Debit]. Accum. Deprec = Rp 58,333,333
[Debit]. Fire Lost = Rp 441,666,667
[Credit]. Aktiva Tetap Gedung = Rp 500,000,000

Step-3: Pengakuan Claim Asuransi

Pada tanggal 19 April 2008, penerimaan pembayaran atas claim asuransi sebesar Rp 400,000,000 dicatat dengan jurnal:

[Debit]. Cash = Rp 400,000,000
[Credit]. Fire Lost = Rp 400,000,000

Dengan jurnal diatas, maka Saldo Fire Lost per tanggal 19 April 2008 tinggal Rp 41,667,000 saja.


Pelaporan Pengahapusan Aktiva Tetap Rusak, Terbakar, Hilangan

Di selesai periode nanti, Aktiva Tetapnya tentu sudah tidak kelihatan di neraca karena saldo-nya sudah 0 (nol), sedangkan kerugiannya di masukkan ke dalam kelompok “POS-POS LUAR BIASA” atau “EXTRA ORDINARY ITEMS”. Dan didalam catatan laporan keuangan sudah pasti harus diberikan penjelasan mengenai terjadinya Extraordinary Items.

Catatan: Mengenai perlakuan pajaknya, hingga dikala ini saya belum menemukan undang-undang/surat edaran/Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai hal ini, apakah kerugian tersebut dapat dibebankan?. Jika ada diantara rekan-rekan mengetahui perihal hal ini, mohon biar dapat dibagi disini. Saya akan sangat mengehargainya.

Dari kasus Aktiva Tetap (Bangunan) terbakar tadi, logika-nya kalau bangunan perusahaan terbakar hingga habis (=ludes?), pastinya habis berikut isi-isinya bukan? Mesin, peralatan kantor, bahkan inventory-nya. Mesin dan Peralatan kantor tentu mampu dihapuskan dengan cara yang sama menyerupai menghapuskan bangunan, Bagaimana dengan Inventory-nya? Apakah caranya sama?, sebagai clue saja: peniadaan inventory berbeda dengan aktiva tetap, mengapa?, karena itu terkait dengan harga pokok penjualan. akan saya bahas di posting saya yang lainnya, mudah-mudahan tidak ada halangan, Semoga bermanfaat, Amin!.

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.