Keputusan  Material  Yang Memerlukan Persetujuan RUPS

Keputusan yang diambil dalam RUPS harus didasarkan pada kepentingan usaha perusahaan dalam jangka panjang. RUPS dan atau pemegang saham tidak dapat melaksanakan intervensi terhadap tugas, fungsi dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi dengan tidak mengurangi wewenang RUPS untuk menjalankan haknya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk melaksanakan penggantian atau pemberhentian  anggota Dewan Komisaris dan atau Direksi.

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.