Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New


- Pajak Penghasilan -
Berikut ini yaitu pengertian istilah yang digunakan dalam pernyataan ini:
 Pajak sebagai iuran wajib kepada kas negara merupakan hal yang harus dijunjung tinggi keberlangsungannya, baik ketaatan masyarakat dalam menyetor pajak, ataupun keakuratan perhitungan pajak itu sendiri.
 Pajak Penghasilan yaitu pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan pajak ini dikenakan atas penghasilan kena pajak perusahaan.
 Pajak Penghasilan Final yaitu pajak penghasilan yang bersifat final, yaitu bahwa setelah pelunasannya, kewajiban pajak telah selesai dan penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan selesai tidak digabungkan dengan jenis penghasilan lain yang terkena pajak penghasilan yang bersifat tidak final. Pajak jenis ini dapat dikenakan terhadap jenis penghasilan, transaksi, atau usaha tertentu.
 Laba akuntansi yaitu laba atau rugi bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak.
 Penghasilan kena pajak atau laba fiskal (taxable profit) atau rugi pajak (tax loss) yaitu laba atau rugi selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan yang menjadi dasar penghitungan pajak penghasilan.

Pembayaran pajak di Indonesia masuk dalam kas negara sekitar 75% dari jumlah kas yang ada. Sehingga pajak lebih banyak didominasi kuat terhadap penyusunan anggaran belanja negara. Tetapi masih banyak masyarakat di lapisan bumi pertiwi ini yang tidak sadar akan pajak dan bahkan memanfaatkan uang pajak untuk memperkaya diri sendiri, kelompok, dll.
Untuk menentukan laba atau pajak kena penghasilan dalam pelaporan akuntansi, wajib pajak sering mengalami permasalahan akhir perbedaan peraturan perpajakan dengan pernyataan standar keuangan akuntansi. Perbedaan tersebut terdiri dari perbedaan sementara (temporary different) dan perbedaan tetap (permanent different). Perbedaan tetap tidak boleh dimasukkan ke dalam laporan laba rugi alasannya yaitu berdasar aturan perpajakan bukan merupakan penghasilan. Sedangkan perbedaan sementara boleh diakui, sehingga harus dilakukan rekonsiliasi fiskal untuk mengetahui laba fiskal perusahan.

PSAK 46 mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan dalam:
 Mempertanggungjawabkan konsekuensi pajak pada periode berjalan dan periode mendatang untuk hal-hal sebagai berikut: (a) Pemulihan nilai tercatat aktiva dan pelunasan nilai tercatat kewajiban yang disajikan di dalam neraca, (b) Transaksi atau kejadian lain dalam periode berjalan yang diakui dan disajikan didalam laporan komersial perusahaan.
 Pengakuan aktiva pajak tangguhan yang berasal dari sisa kerugian yang belum dikompesasikan, penyajian pajak penghasilan di dalam laporan keuangan komersial dan pengungkapan info yang bekerjasama dengan pajak penghasilan Prinsip Dasar Akunansi Pajak Penghasilan.

Prinsip Dasar Akuntansi Pajak Penghasilan
Akuntansi pajak penghasilan ibarat diatur dalam PSAK 46 menggunakan dasar akrual, yang mengharuskan untuk diakuinya pajak penghasilan yang kurang dibayar atau terutang dan pajak yang lebih bayar dalam tahun berjalan.

Prinsip dasar:
Tujuan PSAK 46 yaitu untuk mengatur akuntansi pajak penghasilan. Dalam mempertanggungjawabkan konsekuensi pajak pada periode berjalan dan mendatang yaitu pemulihan (penyelesaian) jumlah tercatat aset (liabilitas) di masa depan yang diakui pada laporan posisi keuangan entitas. Transaksi-transaksi lain pada periode kini yang diakui pada laporan keuangan entitas. Pernyataan ini juga mengatur aset pajak tangguhan yang berasal dari rugi yang dapat dikompensasi ke tahun berikut.

Ruang Lingkup PSAK 46 yaitu, PSAK ini diterapkan untuk akuntansi pajak penghasilan termasuk semua pajak luar negeri yang didasarkan pada laba kena pajak. Pajak penghasilan termasuk pemotongan pajak yang terutang oleh entitas anak, entitas asosiasi atau ventura bersama atas distribusi kepada entitas pelapor. Pajak penghasilan tidak berlaku pada hibah pemerintah, tetapi berlaku atas perbedaan temporer yang dapat ditimbulkan dari hibah tersebut atau kredit pajak investasi.

Dalam PSAK 46 dikenal istilah-istilah mengenai beban pajak (penghasilan pajak), laba akuntansi, laba kena pajak, pajak penghasilan, pajak penghasilan final, pajak kini, perbedaan temporer.
Dasar pengenaan pajak aset yaitu jumlah yang dapat dikurangkan. Dasar pengenaan pajak liabilitas yaitu jumlah tercatat liabilitas dikurangi dengan setiap jumlah yang dapat dikurangkan untuk tujuan pajak berkenaan denganliabilitas tersebut pada periode masa depan.

Dalam laporan keuangan konsolidasi, perbedaan temporer ditentukan dengan membandingkan nilai tercatat aset liabilitas pada laporan keuangan konsolidasi.

Entitas menentukan dasar pengenaan pajak merujuk pada SPT masing-masing entitas, bila entitas tidak diizinkan oleh peraturan yang berlaku untuk membuat SPT konsolidasi. Jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terutang, maka selisihnya diakui sebagai aset.

Semua perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tanggugan, kecuali bila timbul perbedaan temporer kena pajak berasal dari pengukuhan awal goodwill atau pada ketika pengukuhan awal aset atau liabilitas dari suatu transaksi yang bukan transaksi kombinasi bisnis dan tidak menghipnotis laba akuntansi dan laba kena pajak. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban pada laporan laba rugi, kecuali bila penghasilan berasal dari kombinasi bisnis dan transaski yang diakui periode yang sama atau berbeda di luar laporan laba rugi.

Jumlah pelengkap pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (SKP) harus dibebankan sebagai pendapatan atau beban lain-lain pada Laporan Laba Rugi periode berjalan, kecuali apabila diajukan keberatan dan atau banding. Jumlah pelengkap pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang memenuhi kriteria pengukuhan aset. Apabila terdapat kesalahan maka perlakuan akuntansinya mengacu pada PSAK 25. Jumlah pelengkap pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (SKP) harus dibebankan sebagai pendapatan atau beban lain-lain pada Laporan Laba Rugi periode berjalan, kecuali apabila diajukan keberatan dan atau banding.

Atas perbedaan antara nilai tercatat menurut akuntansi dan DPP menurut pajak atas aset dan liabilitas yang dikenai pajak final, tidak dilakukan pengukuhan aset atau liabilitas pajak tangguhan. Selisih antara jumlah PPh selesai yang terutang dengan jumlah yang dibebankan sebagai pajak kini pada perhitungan laba.

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.