Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New

Ini lanjutan dari PSAK 60 berikut gudang akuntansi kembali menyajikan PSAK 61 dan seterusnya agar bermanfaat.
PSAK 61 : Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
PSAK 61 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAI 20  Accounting For Government Grants And Disclosure Of Government Assitance sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 61
 
PSAK 62 : Kontrak Asuransi
PSAK 62 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 4 Insurance Contracts hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 62
 
PSAK 63 : Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi
PSAK 63 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAS 29  Financial Reporting In Hyperinflationary Econimies  hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 63
 
PSAK 64 : Explorasi Dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
PSAK 64 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 6 Expolaration For And Evaluation Of Mineral Resources sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 64
 
 Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) TERBARU
PSAK
PSAK 65 : Laporana Keuangan Konsilidasi
PSAK 65 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 10 Consilidated Financial Statements sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 65
 
PSAK 66 : Pengaturan Bersama
PSAK 66 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 11 Joint Arrangemets hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 66
 
PSAK 67 : Pengungkapan Kepentingan Dalam Entitas Lain
PSAK 67 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 12 Disclosure Of Interests In Other Entites hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 67

 
PSAK 68 : Pengukuran Nilai Wajar
PSAK 68 ditetapkan oleh DSAK IAI pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 13 Fair Value Meansurement hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 68

 
PSAK 107: Akuntansi Ijarah
 
PSAK 108 : Penyelesaiana Utang Piutang Murabaha
PSAK 108
   
PSAK 109 : Akuntansi Zakat Infaq Sedakah
PSAK 109
 
PSAK 110 : Akuntansi Hawala
PSAK 110
   
PSAK 111 : Akuntansi Asuransi Syaria
PSAK 111
   
SAK ETAP
  

Dan itu tadi bebberapa PSAK terbaru dan dapat anda pelajari sebagai contoh atau pedoman dalam akuntansi. Semoga dengan nya data ihwal psak tersebut akan mempurmudah kita untuk memahamin nya. Terimakasih telah berkunjung ke gudang akuntansi.(gudang akuntansi ialah kumpulan pelajaran atau bahan-bahan ihwal atau yang bekerjasama dengan akuntansi, gudang akuntansi juga melayani berguru akuntansi secara online. salam gudang akuntansi.)




Sebelum nya gudang akuntansi telah menyajikan beberapa psak dan ini lajutan dari PSAK 15, agar bermanfaat.

PSAK 16 : Aset Tetap
PSAK 16Terakhir direvisi pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 16 Property Plant and Equipment hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 16
 
PSAK 18 : Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
PSAK 18 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 26 Accounting and Reporting By Reteritment Benefit Plans hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 18
 
PSAK 19 : Aset Tidak Berwujud
PSAK 19 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 38 Itangibel Assets sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 19
   
PSAK 22 :Kombinasi Bisnis
PSAK 22 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IFRS 3 Businnis Combinations hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 22
   

PSAK 23 : Pendapatan
PSAK 23 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAS 18 Revenue hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 23
   
 telah menyajikan beberapa psak dan ini lajutan dari PSAK  PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) TERBARU
PSAK 24 : Imbalan Kerja
PSAK 24 Terakhir direvisi pada tahun 2013 dan telah diadaptasi denganpenyempurnaan  IAS 19 Employe Benefits hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 24
 
PSAK 25 : Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan
PSAK 25 Terakhir direvisi pada tahun 2009 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 8 Accounting Policies, Changes In Accouning Estimates And Errors hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 25
 
PSAK 26 : Biaya Pinjaman
PSAK 26 Terakhir direvisi pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 23 Borrowing Costs hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 26
 
PSAK 28 : Akuntansi Kontarak Asuransi Kerugian
PSAK 28 Terakhir direvisi pada tahun 2012, Di selaraskan dengan ketentuan-ketentuan dalam PSAK 62 Kontrak Asuransi. PSAK 28 yakni salah satu PSAK yang masih berlaku ketika ini yang tidak di adopsi dari IFRS dan kemungkinan akan di cabut di masa depan.
PSAK 28 
  
PSAK 30 : Sewa
PSAK 30 Terakhir direvisi pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAS 17 Leases hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 30
   
PSAK 34 : Kontrak Kontruksi
PSAK 34 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 11 Countruction Contracts hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 34


PSAK 36 Terakhir direvisi pada tahun 2012.Di selaraskan dengan ketentuan-ketentuan dalam PSAK 62 Kontrak Asuransi. PSAK36 yakni salah satu PSAK yang masih berlaku ketika ini yang tidak di adopsi dari IFRS dan kemungkinan akan di cabut di masa depan.
PSAK 36

PSAK 38 Terakhir direvisi pada tahun 2012.PSAK38 yakni salah satu PSAK yang masih berlaku ketika ini yang tidak di adopsi dari IFRS. DSAK IAI menyatakan PSAK 38 bersifat sementara menunggu IASB menerbitkan standar kombinasi bisnis entitas sepengedali.
PSAK 38

PSAK 45 Terakhir direvisi pada tahun 2011. PSAK 45 juga salah satu PSAK yang masih berlakukan ketika ini yang tidak diadopsi dari IFRS.
PSAK 45

PSAK 46 : Pajak Penghasilan
PSAK 46Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 12 Income Taxes hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 46

PSAK 48 : Penurunan Nilai Aset
PSAK 48 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 36 Impraiment Of Assets hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 48
 
PSAK 50 : Instrumen Keuangan : Penyajian
PSAK 50 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 32 Financial Instruments : Prestation hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 50
PSAK 53 : Pembayaraan Berbasis Saham
PSAK 53 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IFRS 2 Share-Based Payment hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 53
PSAK 55 : Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK 55 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 39 Financial Instruments:Recognition and Maesurement hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 55
PSAK 56 : Laba Per Saham
PSAK 56Terakhir direvisi pada tahun 2011 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan  IAS 33 Earnings Per Share hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 56
PSAK 57 : Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi
PSAK 57 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 36 Impraiment Of Assets sampai dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 57
PSAK 58 : Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Di Jual
PSAK 58 Terakhir direvisi pada tahun 2009 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IFRS 5 Non-Current Assets Held For Sale hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 58
PSAK 60 : Instrumen Keuangan : Pengungkapan
PSAK 60 Terakhir direvisi pada tahun 2014 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 36 Impraiment Of Assets hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 60

Klik bacaan selanjutnya untuk ke PSAK 61 dan klik bacaan sebelumnya nntuk kembali ke PSAK 1.
SELANJUTNYA PSAK 61...             SEBELUMNYA PSAK 1..... 
Terimakasih agar bermanfaat.



Baca juga perihal : Pengertian PSAK, Kumpulan skripsi akuntansi, Pajak, Sejarah Akuntansi, Prinsip Akuntansi, laporan keuangan.

Hai apa kabar kali ini PSAK, mungkin dari beberapa kalian telah paham apa itu PSAK disini kami akan membagi apa yang dimaksud dengan psak dan berikut juga kami lampirkan juga PSAK-PSAK tersebut biar bermanfaat untuk rekan-rekan yang memerlukan.

PSAK yaitu PSAK) merupakan pedoman dalam melaksanakan praktek aakuntansi dimana dimana uraian materi didalamnya mencangkup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpul orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang bergabung dalam suatu forum yang dinamakan Ikatan Akuntansi Indonesia yang disingakt (IAI). Dengan kata lain , PSAK ialah buku pentunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi wacana cara atau pedoman wacana segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.

Berdasarkan klarifikasi diatas sanggup dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK mengacu pada penafsiran dan pikiran sehat teori-teori yang berlaku dalam hal praktek, pembutan laporan keuangan guna untuk memperoleh informasi wacana kondisi ekonomi.
Pemahman di atas menunjukkan citra bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi wacana laporan keuangan yaitu dimana laporan keuang yang bersifat suatu informasi atau bertujuan menunjukkan informasi yang salalu mengacu pada teori yang berlaku atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
 mungkin dari beberapa kalian telah paham apa itu PSAK disini kami akan membagi apa yang d PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK)  TERBARU
PSAK
Hal ini mengakibatkan tidak menutup kemungkinan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sanggup mengalami perubahan penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan dan perkembangan informasi ekonomi.

Dalam keseluruhan ulasan diatas sanggup PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari mekanisme akuntansi yang berisi peraturan wacana perlakuan, pencatatan , penyusunan, dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh forum IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia) yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati(konvensi) serta telah disahkan oleh forum atau institusi resmi.

Exposure draf Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) berikut yaitu hasil penyesuaian dari International Financial Reporting Standard (IFRS) meskipun naskah ini belebal expousure draf tidak terdapat perbedaan yang signifikan dengan naskah finalnya sehingga sanggup dipakai untuk kepentingan akademik atau pembelajaran. Untuk kepentingan praktisi, kami tetap menyarankan untuk merujuk kenaskah final PSAK/ISAK.

Berikut kami sajikan  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dalam bentuk pdf:

PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan
PSAK 1 Terakhir direvisi pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan amandemen IAS 1 Presentation Of Financial Statements hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 1
 
PSAK 2 : Laporan Arus Kas
PSAK 2 Terakhir direvisi pada tahun 2009 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 7 Statement Of Cash Flows samapai dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 2
PSAK 3 : Laporan Keuangan Interim
PSAK 3 Terakhir direvisi pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 34 Interim Financial Reporting hingga dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 3
 
PSAK 4 : Laporan Keuangan Tersendiri
PSAK 3 Terakhir direvisi pada tahun 2013 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 27 oleh IASB PSAK 4 hanya meliputi laporan keuangan tersendiri. Laporan keuangan konsulidasi diatur dalam standar akuntansi terpisah, yaitu PSAK6.
PSAK 4
PSAK 5 : Laporan Keuangan Interim
PSAK 5 Terakhir direvisi pada tahun 2009 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IFRS 8 Oprating Sagments sampai dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 5
 
PSAK 7 : Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi
PSAK 7 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 24 Related Party Disclosures sampai dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 7
 
PSAK 8 : Peristiwa Setelah Priode Pelaporan
PSAK 8 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 10 Events After The Reporting Priode hingga dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 8
 
PSAK 10 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 10 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 21  The Effects Of Changes in Foreing Exchange Rates sampai dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 10
 
PSAK 13 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 13 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 21  The Effects Of Changes in Foreing Exchange Rates hingga dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 13
 
PSAK 14 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 14 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 21  The Effects Of Changes in Foreing Exchange Rates hingga dengan tanggal 1 januari 2014. 
PSAK 14
 
PSAK 15 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 15 Terakhir direvisi pada tahun 2010 dan telah diadaptasi dengan penyempurnaan IAS 21  The Effects Of Changes in Foreing Exchange Rates hingga dengan tanggal 1 januari 2014.
PSAK 15

Klik bacaan selanjutnya untuk melajutkan ke PSAK berikutnya.

Di dalam dunia pendidikan, sering kita temui pembedaan perlakuan antara jurusan Accounting dan Finance. Accounting menggunakan isu (data) keuangan dan mencatat transaksi mengenai kejadian ekonomi yang telah terjadi, bersumber pada masa lampau. Sedangkan Finance lebih banyak mengambil data keuangan di masa kini dan masa yang akan datang .

Accounting menghasilkan laporan keuangan yang penggunannya lebih ditujukan kepada pihak luar perusahaan dalam bentuk Laporan Arus Kas, Laporan Laba Rugi dan Neraca.

Finance menghasilkan laporan yang berwujud, analisa, prediksi-prediksi terhadap kemungkinan di masa yang akan datang yang mana laporannya cendrung ditujukan kepada pihak internal perusahaan. Adapun laporan yang dihasilkan antara lain Planning, Budgeting, Cost analysis, Forecast/projection dan Evaluasi Kinerja (Performance Review).

Pada kenyataannya di dunia kerja, kedua bidang ini berkaitan bersahabat dan saling menopang satu dengan yang lainnya. Sebagai pola seorang calon pekerja finance mau tidak mau harus memiliki dasar pengetahuan accounting.

Kedua jurusan tersebut hendaknya membuka dan memperluas peluang untuk berkarir di bidang accounting dan finance. Hal ini cukup beralasan mengingat semakin dikembangkannya jabatan/posisi finance dan accounting, sejalan dengan dinamisnya perkembangan dunia usaha, perilaku ekonomi, dan perubahan regulasi pemerintah.

Sedangkan perpajakan didalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia lebih banyak disertakan pada jurusan Accounting, tidak menjadi jurusan yang terpisah. Kecuali yang berjenjang diploma, lembaga pendidikan professi atau lembaga kursus.

Didalam dunia kerja, perpajakan biasanya di lakukan oleh staff khusus yang menangani perpajakan saja, mulai dari perhitungan hingga dengan pelaporannya. Hal ini berlaku pada perusahaan-perusahaan yang bersekala menengah dan besar. Sedangkan pada perusahaan-perusahaan bersekala kecil atau lokal, umumnya pekerjaan yang terkait dengan perpajakan dirangkap oleh pegawai accounting, yang mana secara tidak pribadi pegawai tersebut disamping dituntut bisa melakukan tugas-tugas accounting sehari-hari juga bisa membuat laporan pajak bulanan (SSP PPh Pasal 25 dan SPT PPh Pasal 21 & 23 ) dan sekaligus mempostingnya ke dalam jurnal umum. SPT Tahunan biasanya ditangani oleh pihak luar (Consultant).


Dampak dari Menahan Laba (Pendanaan Internal)

Menurut  Myers (dalam  Diyanto,2003)  menjelaskan  bahwa  perusahaan  lebih  cenderung  memilih pendanaan  yang  berasal  dari  pendanaan  internal  dibandingkan  dengan  sumber  pendanaan  yang  berasal  dari  pendanaan  eksternal  seperti  hutang.  Apabila digunakan  dana  yang  berasal  dari  eksternal  urutan  pendanaan  yang  disarankan  perusahaan  yaitu  yang  pertama  adalah  dari  laba  ditahan,  diikuti  utang  dan  yang terakhir penerbitan ekuitas baru.

Keputusan  perusahaan  dalam  menentukan  sumber  dana  yang  akan  digunakan  akan  menghasilkan  dampak  bagi  perusahaan  tersebut.  Ketika  sumber pendanaan internal digunakan, maka akan timbul opportunity cost, dan dikala dana eksternal  digunakan,  maka  akan  timbul  biaya  modal  sebesar  biaya  bunga  yang dibebankan kreditor. Dalam hal ini,  fungsi keuangan  utama yang dilakukan oleh manajer  keuangan  dalam  membuat  keputusan  yang  berkaitan  dengan  aktivitas  pencarian  dana  perlu  mempertimbangkan  hal-hal  dalam  pemenuhan  kebutuhan dana perusahaan.

 Menurut pernyataan Standar Skuntansi Keuangan (2009), dividen yang dibayar dapat diklafikasikan sebgai arus kas pendanaan alasannya merupakan biaya perolehan sumber daya keuangan. Sebagai alternative, dividen yang dibayar dapat diklafikasikan sebagai komponen arus kas dari kegiatan operasi dengan maksud membantu para pengguna laporan kas dari kegiatan operasi dalam menilai kemampuan perusahaan membayar dividen dari arus kas operasi.

Laba ditahan (retained earning) merupakan salah satu sumber dana paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana intern atau internal financing, sebaliknya, kalau perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana intern akan semakin besar. Besar kecilnya dividen yang dibagikan kepada pemegang saham tergantung dari kebijakan dividen masing-masing perusahaan, alasannya tidak ada suatu ukuran tertentu dalam menentukan pembayaran dividen.

Ada tiga alasan yang berkaitan dengan pajak untuk beranggapan bahwa investor mungkin lebih menyukai pembagian dividen yang rendah daripada yang tinggi.
  1. Pertumbuhan laba mungkin dianggap menghasilkan kenaikan harga saham, dan keuntungan modal yang pajaknya rendah akan menggantikan dividen yang pajaknya lebih tinggi.
  2. Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan hingga saham terjual. Karena adanya efek nilai waktu, satu dolar pajak yang dibayarkan di masa mendatang mempunyai biaya efektif yang lebih rendah daripada satu dolar yang dibayarkan hari ini.
  3. Jika selembar saham dimiliki seseorang hingga meninggal sama sekali tidak ada pajak keuntungan modal yang terutang, andal waris yang mendapatkan saham itu dapat menggunakan nilai saham pada hari janjkematian sebagai dasar biaya mereka, dengan demikian mereka terhindar dari pajak keuntungan modal. 
Karena adanya keuntungan – keuntungan pajak ini, para investor mungkin lebih suka perusahaan menahan sebagian besar laba perusahaan. Jika demikian maka para  investor akan mau membayar lebih tinggi untuk perusahaan yang pembagian dividennya rendah daripada perusahaan sejenis yang pembagian dividennya tinggi.


Dampak dari Pendanaan Melalui Modal (Equity Financing) dan Disitribusi Laba (Distributing Dividend)

Penerbitan saham  mengisyaratkan adanya pengembalian yang dibutuhkan oleh pemodal. Terkait dengan unsur pajak dalam dividen, Miller dan Scholes (1978) dalam Fama dan French (1997), beranggapan bahwa kebijakan atas  pembayaran dividen yang tinggi akan memindahkan harga saham alasannya dividen dikenakan pajak yang tinggi daripada keuntungan modal (Brennan 1970 dalam  Fama dan French 1997). Bagi perusahaan  yang membagikan dividen, apapun bentuknya (dividen tunai dan dividen saham), bukan merupakan pengurang beban pajak perusahaan. Pengembalian yang dibutuhkan  investor tidak hanya berupa dividen saja melainkan juga keuntungan modal. Pajak atas keuntungan modal dapat ditunda sampai penjualan saham yang bekerjsama (ketika direalisasi).

Selain itu, dengan menjual saham  untuk merealisir keuntungan modal, pemodal membayar biaya transaksi tertentu dan (seharusnya) membayar pajak. Tetapi dengan mendapatkan dividen (tidak perlu membayar biaya transaksi), pemodal justru hanya membayar pajak. Hal ini dapat menjadikan pajak atas keuntungan modallebih kecil dari dividen (Husnan dan Pudjiastuti, 2004).

Terdapat dua sumber pendanaan eksternal yaitu investor ekuitas (disebut juga pemilik atau pemegang saham) dan kreditor (pemberi pinjaman). Investor ekuitas merupakan sumber utama pendanaan. Investor menyediakan pendanaan dengan impian untuk mendapatkan  pengembalian atas investasi mereka. Setelah mempertimbangkan pengembalian yang dibutuhkan (expected return) dan resiko pengembalian  adalah bab investor ekuitas atas laba perusahaan dalam bentuk distribusi laba atau reinvestasi laba. Distribusi laba ialah pembayaran dividen kepada pemegang saham. Dividen dapat dibayar pribadi dalam bentuk tunai atau deviden saham, atau secara tidak pribadi melalui pembelian kembali saham.

Pembayaran dividen mengacu pada proporsi laba yang didistribusikan, yang sering dinyatakan dalam ratio atau presentase yaitu ratio, pembayaran dividen reinvestasi laba atau laba ditahan mengacu pada penahanan laba dalam perusahaan untuk digunakan dalam bisinis perusahaan : yang disebut pula pendanaan internal. Reinvestasi laba sering diukur dengan ratio penahanan. Reinvestasi laba juga diukur dengan pertumbuhan ekuitas. Earning retention ratio. (Sering diukur dengan rasio penahanan/rasio laba di tahan= 1- dividen payout rasio)   

Investor menunjukkan pendanaan dengan impian mendapatkan pengembalian atas investasi mereka, setelah mempertimbangkan pengembalian yang di harapkan dan resiko.

Istilah kes (biasa ditulis "cash")itu sudah sangat sering kita dengar, yang artinya tunai atau dibayar eksklusif dengan uang. Lawan kata kes ("cash") itu yaitu kredit (dibayar kemudian, baik dengan mencicil atau dengan sekaligus).

Berikut yaitu percakapan antara calon pembeli dengan sales counter di sebuah showroom kendaraan beroda empat : "boss mau kredit atau kes (Cash)?" tanya seorang gadis penjaga showroom. Dengan singkat calon pembeli menjawab dengan pertanyaan juga, "Cash-nya berapa ?". Penjaga showroom dengan sigap menjawab "Cash-nya 150 juta on the road, tapi saya sarankan sih mendingan credit aja boss, dapet subisidi lho, mana dapet suvenir mewah pula". (Entah mengapa pedagang, salesman/girl sering memanggil pelanggannya dengan sebutan boss. Bagi anda yang biasa memakai sebutan ini untuk pelanggan anda mungkin mampu kasi saya alasan kenapa :P).

Begitulah kata kes ("cash") dan kredit ("credit") yang lumrah digunakan oleh masyarakat umum.

Di Accounting, Kas (cash) itu yaitu sebutan untuk rekening (account) yang paling lancar (the most liquid asset) di dalam kelompok aktiva (asset).

Dalam penerapan pembukuan (bookkeepping), kas itu sendiri dipecah lagi menjadi beberapa account, dengan aneka macam variasi :
Ada yang membaginya menjadi Kas Kecil (Petty Cash) dan Kas Umum (General Cash)
Ada yang membaginya menjadi Kas Kecil (Petty Cash) dan Kas Bank (Checking account)
Ada yang membaginya menjadi Kas Kecil (Petty cash), Bank A, Bank B (A dan B yaitu nama bank).

Pemecahan cash account ini dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan dan pemeriksaan, sehubungan dengan pendistribusian kas itu sendiri. Biasanya pemecahan rekening kas ini terjadi hingga pada tingkatan buku besar (General Ledger) saja, sedangkan di Neraca (balance sheet) biasanya dijadikan satu saja yaitu Kas (Cash). Hal ini dilakukan semoga laporan menjadi sederhana dan mudah dipahami oleh pengguna umum yang tidak terbiasa dengan accounting.

Istilah Cash term dan credit term juga dikenal di accounting.

Lalu, apa relasi antara Cash (account) dengan "kes" (Cash=tunai) ?. Tentu saja sangat bersahabat hubungannya :
Cash payment yaitu pembayaran yang bersumber dari kas (Cash Account), yang artinya atas transaksi pembayaran yang berbasis Cash Payment akan mensugesti Rekening Kas (Cash Account).

Masuk Akal ?.

Sesuai kesepakatan Putra di posting sebelumnya, tips ini mungkin berkhasiat bagi anda (anda yang pemilik usaha, Financial controller, manajer atau siapapun yang “anti-fraud”).

Setiap perusahaan atau institusi apapun juga rentan akan terjadinya penggelapan, terlebih-lebih perusahaan. Dapat dibayangkan betapa berat beban yang ditanggung oleh perusahaan ketika laba perusahaan lebih banyak menguap ditengah jalan.

Walaupun bentuk penggelapan yang terjadi banyak macamnya, akan tetapi pada dasarnya penggelapan dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan besar, yaitu : Penyalahgunaan Aset, Korupsi, Laporan Keuangn Fiktif

Karena posting ini dimaksudkan sebagai TIPS yang dapat dijadikan panduan, maka disini tidak akan dibahas konsep atau researchs terkait dengan penggelapan, melainkan pribadi ke tips-nya.

Tips ini akan disajikan dalam bentuk yang berbeda……yaitu dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan….. yang dianggap signifikan untuk menentukan potensi penggelapan.

Pertanyaan-pertanyaan ini akan membawa anda sendiri pada suatu kesimpulan…. “SEBERAPA RENTAN PERUSAHAAN ANDA TERHADAP PENGGELAPAN”, sekaligus pertanyaan-pertanyaan nanti akan memperlihatkan tanggapan secara tidak pribadi mengenai bagaimana mencegah dan menangkap indikasi penggelapan. Perlu disampaikan bahwa urutan pertanyaan tidak menunjukkan intensitas bobot potensi.

1.Apakah satu atau dua staff kunci kelihatan sangat mendominasi di dalam perusahaan anda ?.
Jika Jawaban : “Ya”
Potensi penggelapan : “Ada”
TIPS : Awasi staf tersebut secara ketat dan mulai batasi wewenangnya !.
Catatan : Staf kunci yang mendominasi di perusahaan memungkinkan melaksanakan penggelapan secara rapi yang sulit untuk di-deteksi, bahkan dari ulu hingga hilir proses.

2.Apakah salah satu atau dua staff kunci diperusahaan anda kelihatan memiliki kekerabatan yang akrab dengan pemasok ?.
Jika Jawaban : “Ya”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Lakukan pemindahan peran terhadap karyawan tersebut, gantikan dengan staf yang lain, lakukan pemeriksaan rutin terhadap account supplier tersebut, telusuri setiap transaksi janggal hingga ke hal yang paling rinci.

3.Apakah staf kunci ada memeiliki pekerjaan luar yang berpotensi konflik dengan tugasnya di perusahaan anda?
Jika Jawaban : “Ya”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Awasi jam kerja dan tingkat kehadiran karyawan tersebut secara ketat, lakukan penilaian kinerja yang ketat, dan kegiatan sehari-hari pegawai tersebut di perusahaan.
Catatan : Pegawai yang memiliki pekerjaan sampingan di luar perusahaan sangat berpotensi melaksanakan korupsi jam kerja, tidak fokus terhadap tugas-tugas di perusahaan, menggunakan kemudahan perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan sampingannya ( Misalnya : Penggunaan mesin photo copy, kertas, telephone, komputer, internet, alat transportasi, bahkan mampu mempergunakan kemudahan discount yang disediakan oleh supplier untuk memperoleh bagian harga bagi pekerjaan sampingannya).

4.Apakah Perusahaan anda melaksanakan pemeriksaan rujukan terhadap calon pegawai yang akan di-rekrut ? (terkait dengan penyelewengan ataupun pelanggaran etika).
Jika Jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Selalu lakukan pemeriksaan rujukan terhadap calon pegawai pada perusahaan dimana bekerja sebelumnya, mengenai kemungkinan tabiat buruk, kasus penggelapan yang mungkin saja pernah dilakukan sebelumnya.

5.Apakah perusahaan anda memperlihatkan penanaman mental mengenai tabiat kerja dan anti penggelapan terhadap pegawai semenjak mereka masih junior ?
Jika Jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Selalu tanamkan mental anti penggelapan, anti korupsi, anti penyelewengan pada setiap pegawai, kalau perlu pasang poster-poster besar yang menyerukan maksud tersebut.

6.Apakah perusahaan anda menyediakan media (sarana) penganduan yang dijamin kerahasiaannya ?.
Jika Jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Sebaiknya mulai sekarang sediakan sarana pengaduan mengenai penggelapan, baik itu dalam bentuk tertulis maupun verbal (telephone).

7.Apakah perusahaan anda melaksanakan rolling system atau tour of duty terencana di bab Keuangan atau Accounting ?.
Jika Jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Berlakukan tour of duty secara berkala
Catatan : Tour of Duty akan dapat membuka kecurangan ataupun penggelapan yang terselubung, sekaligus menangkapnya.

8.Apakah Perusahaan anda melaksanakan koordinasi yang intensif dengan bank pengelola keungan perusahaan anda?.
Jika Jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Lakukan koordinasi yang intensif dengan bank pengelola keungan perusahaan, dengan selalu mengirimkan daftar check yang dikeluarkan setiap hari (beserta tanggal jatuh temponya).
Catatan : Jika suatu dikala bank mendapatkan ajakan pencairan check yang tidak ada di dalam daftar check, bank akan menolaknya, untuk kemudian melaporkannya kepada pihak perusahaan anda, dengan demikian maka penggelapan dapat dicegah secara instant, dan pelaku penggelapan dapat diungkap dengan cepat

9.Apakah Perusahaan anda melaksanakan pemeriksaan terencana terhadap transaksi “pengembalian pembayaran”, “potongan harga” atau “bentuk pembebasan pembayaran” lainnya ?.
Jika Jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Lakukan pemeriksaan terencana terhadap transaksi-transaksi tersebut, periksa ke akuratan catatan dan bukti transaksinya.
Catatan : Pengembalian pembayaran, bagian harga, atau bentuk pembebasan pembayaran yang dimaksudkan disini yaitu yang berasal dari supplier maupun yang dari pihak perusahaan anda sendiri terhadap pihak customer/pelanggan. Transaksi-transaksi ini sangat berpotensi dan mudah untuk digelapkan hanya dengan melaksanakan manipulasi data yang sangat sederhana.

10.Apakah pembeliaan, penerimaan, proses pembayaran, pemeriksaan jurnal-jurnal transaksi ditangani oleh petugas masing-masing yang berbeda?
Jika Jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Harus dilakukan pemisahan dan pembatasan fungsi yang terang antar pelaksanaan tugas-tuas tersebut. Harus lah dilakukan oleh pegawai yang berbeda.
Catatan : Jika tidak maka penggelapan yang terjadi di pembelian akan diperlancar dengan pembayaran dan dengan mudah ditutupi dengan pencatatan yang fiktif.

11.Apakah administrasi melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sistem, catatan dan penghitungan terkait dengan penggajian ?.
Jika Jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Lakukan pemeriksaan rutin terhadap sistem penghitungan, pencatatan dan bukti pembayaran gaji pegawai. Perhatikan nama pegawai yang mungkin ganda, Pegawai yang sudah berhenti mungkin namanya masih muncul, status pegawai, adakan pemeriksaan silang antara penghitungan gaji dengan catatan kehadiran pegawai, surat keterangan sakit yang sah, termasuk catatan cuti berbayarnya.

12.Apakah perusahaan memilik kebijakan khusus mengenai “Penerimaan hadiah, souvenir”, atau bentuk lain dari supplier ?
Jika Jawaban :”Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Berlakukan aturan dan tabiat untuk tidak mendapatkan hadiah dalam bentuk apapun dari supplier, kirimkan surat resmi kepada supplier mengenai kebijakan perusahaan ini, tegaskan juga mengenai sangsi yang akan dijatuhkan bagi pihak yang melanggarnya termasuk sangsi terhadap supplier itu sendiri.

13.Apakah perusahaan membuat kontrak khusus mengenai pelanggaran instruksi etik kerja, pencurian data, pembocoran diam-diam perusahaan dengan karyawan yang diberikan terusan pribadi atau tak pribadi terhadap info atau data-data penting perusahaan ?.
Jika Jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : ”Ada”
TIPS : Cantumkan mengenai hal ini pada salah satu butir perjanjian kerja dengan karyawan yang akan diberikan terusan pribadi atau tak pribadi terhadap data penting perusahaan.
Catatan : Jika kontrak ini tidak ada atau tidak dicantumkan di dalam kontrak, dikemudian hari kalau terjadi penggelapan atau penyelewengan dalam bentuk ini, perusahaan akan mengalami kesulitan untuk melaksanakan tuntutan hukum terhadap pegawai tersebut.

14.Apakah perusahaan anda memiliki sistem pengamanan fisik yang cukup ketat ?
Jika jawaban : “Tidak”
Potensi Penggelapan : “Ada”
TIPS : Sediakan sistem pengamanan yang ketat, dengan jumlah personil yang mencukupi.
Catatan : Pengawasan fisik terhadap aset perusahaan mutlak diperlukan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah pemindahan fisik aset perusahaan secara tidak sah. Rasio antara Jumlah personil Satuan Pengaman dengan Jumlah pegawai, dan jumlah aset fisik perusahaan hendaknya mencukupi.

Dengan pertanyaan-pertanyaan di atas, anda mampu menilai sendiri seberapa besar potensi penggelapan yang akan mungkin terjadi di perusahaan anda, dan seharusnya sudah tau harus berbuat apa untuk meminimalisasi bahkan mencegahnya lebih dini.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.