Latest Post

Account Assistant Account Officer Account Payable Account Receivable Accounting Accounting Case Study Accounting Certification Accounting Contest Accounting For Manager Accounting Manager Accounting Software Acquisition Admin Administrasi administrative assistant Administrator Advance accounting Aktiva Tetap Akuisisi Akun Akuntan Privat Akuntan Publik AKUNTAN. Akuntansi Akuntansi Biaya Akuntansi Dasar Akuntansi Management Akuntansi Manajemen Dan Biaya Akuntansi Pajak Akuntansi Perusahaan Dagang Akuntansi Perusahaan Jasa Akuntansi Syariah Akuntansi Translasi Akunting Analisis Transaksi Announcement Aplikasi Akuntansi archiving ARTICLES ARTIKEL Asumsi dasar Akuntansi Asuransi Aturan Pencatatan Akuntansi Audit Audit Kinerja Auditing Balance sheet Bank Basic Accounting Bea Cukai Bea Masuk Bidang Akuntansi Bukti Transaksi Buku Besar Calculator Capital Cara Pencatatan Akuntansi Career Cash Cash Flow Cat Certification Checker Checker Gudang COGS Collection Contest Corporate Social Responsibility (CSR) Cost Cost Analysis CPA CPA EXAM Credit Credit Policy Current Asset Custom Custom Clearence Dasar Akuntansi Data Debit Kredit Discount Diskon Distributor Dyeing Ekspor Engineering Etika Profesi & Tata Kelola Korporat Example Expense Export - Import FASB Finance FINANCIAL Financial Advisor Financial Control Finansial Foreign Exchange Rate Form FRAUD Free Download Freebies Fungsi Akuntansi GAAP GAJI Garansi Gift Goodwill Gudang Harga Pokok Penjualan Hotel HPP HRD IFRS Impor Import Import Duty Informasi Akuntansi International Accounting Investasi IT Jasa Jasa Konstruksi Job Vacant JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU Jurnal Khusus Jurnal Pembalik Jurnal Pembalik Dagang Jurnal Penutup Jurnal Penutup Dagang Jurnal Penyesuaian Jurnal Umum Kas Kas Bank Kas Kecil Kasus Akuntansi Kasus Legal Kasus Pajak Kepala Rekrutment Kertas Kerja Keuangan Knitting Komentar Komputer Konsolidasi Konstruksi Konsultan Laba-Rugi Laboratorium Lain-lain lainnya LANDING COST Laporan akuntansi Laporan Arus Kas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Dagang Laporan Keuangan Jasa Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Modal laporan Rugi Laba Layanan Konsumen Lean Accounting Lean Concept Lean Manufacturing Legal Logistik Lowongan Kerja Accounting MA Accounting Macam Transaksi Dagang Management Management Accounting Manager Manajemen Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan Manajemen Stratejik Manajer Manajer Administrasi Manfaat Akuntansi Manufaktur Marketing Matching Color Mekanisme Debit Mekanisme Kredit Mencatat Transaksi Merger metode fifo dan lifo Mid Level Miscellaneous Modal Neraca Neraca Lajur Neraca Saldo Neraca Saldo Setelah Penutupan Nerasa Saldo Office Operator Operator Produksi Paint PAJAK pajak pusat.pajak daerah(provinsi dan kabupaten) payroll Pelaporan Korporate Pemasaran Pembelian Pemberitahuan Pemindahbukuan Jurnal Pencatatan Perusahaan Dagang Pendapatan Pengakuan Pendapatan Pengarsipan Pengendalian Pengendalian Keuangan Pengertian Akuntansi PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN pengertian pajak PENGERTIAN PSAK PENGGELAPAN Pengguna Akuntansi Pengkodean Akun Penjualan Perbankan Perlakuan akuntansi Perpajakan Persamaan Dasar Akun Petty Cash Piutang Posting Buku Besar PPH PASAL 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 26 PPn PPn Import Prefesi Akuntansi Prinsip Akuntansi PRINSIP DASAR AKUNTANSI Produksi Profesi Akuntansi Professi Akuntan Profit-Lost Proses Akuntansi Proyek PSAK PSAK TERBARU PURCHASE Purchasing QA QC Quality Assurance Quality Control Quiz Rabat Rajut rangkuman Rebate Recruitment Recruitment Head Rekrutment Retail Retur Return Revenue Review Saldo Normal Sales Sales Representative Sejarah Akuntansi SERIE ARTIKEL Sertifikasi Shareholder Shipping Agent Shipping Charge siklus akuntansi Silus Akuntansi Dagang Sistem sistem akuntansi Sistem Informasi Sistem Informasi & Pengendalian Internal Soal dan Jawaban CPA SPI Spreadsheet Accounting Spreadsheet Gratis Staff Struktur Dasar Akuntansi Supervisor system pengendalian system pengendalian gaji Tax Taxation Teknik Tekstil Template Teori-teori Akuntansi Tinta Tip n Tricks TIPS AND TRICKS Tools Top Level Transaksi Keuangan Tutup Buku Ujian CPA UPAH update situs USAP Utilities Video Tutor Warehouse Warna warranty What Is New


Relevansi

Dalam memilih suatu strategi, terdapat dua jenis berita yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh administrasi  :
1.      informasi kuantitatif (hasil yang diukur dalam bentuk angka keuangan dan nonkeuangan)
2.      informasi kualitatif (hasil yang tidak dapat diukur dalam bentuk angka).

Karakteristik berita yang relevan dibagi menjadi dua, adalah  :
1.      Terjadi di kala depan (setiap janji keputusan diseleksi berdasarkan hasil yang dibutuhkan di kala depan).
2.      Berbeda di antara alternatif tindakan, dimana biaya yang tidak berbeda tidak akan menjadi problem sehingga tidak akan mensugesti kecenderungan untuk memilih keputusan tertentu).

Project yang sedang aku kerjakan sudah mencapai 90% :). Sebentar lagi aku siap kembali ke blog !. Ditengah-tengah kesibukan offline saya, aku masih berpikir untuk mampu memberi sesuatu kepada pembaca blog ini. Saya sedang mempersiapkan VIDEO TUTORIAL - MENGISI SPT PPH PASAL 21. Ini bukan slideshow, tetapi VIDEO !.... ya video tutorial :-).

Dengan video ini anda dapat belajar mengisi SPT PPH Pasal 21 tanpa harus membaca text panjang-panjang. Cukup dengan memencet "tombol play", tunggu loading sebentar (tergantung koneksi internet anda tentunya), habis itu tinggal lihat dan dengarkan. Karena ini dalam file video audio. Saya akan usahakan untuk merekamnya dan memasukkan input suara-suara intruksi sedetail mungkin.

Segera akan aku release.... dalam 1 atau 2 hari ini !.

Bagaimana ?

Silahkan kasi pendapat dan komentar anda :-)

Thanks

Sebentar lagi selesai tahun, tentu akan ada pembagian THR atau Bonus, syukur-syukur jikalau kedua-duanya :-) Amin !. Bagaimana menghitung Pasal 21 atas bonus atau THR ?


Langsung ke teladan kasus...


Masih dengan subyek pajak yang sama, yakni saudara Hendry......


Hendry, status sudah menikah dengan 2 orang anak, bekerja pada PT. Royal Bali Cemerlang, memperoleh Gaji Pokok Rp 10,000,000,- setiap bulannya. PT. Royal Bali Cemerlang mengikut sertakan Hendry masuk asuransi (JAMSOSTEK), untuk itu PT. Royal Bali Cemerlang membayar :
Premi Jaminan Hari Tua (JHT) = 3.7% dari Gaji Pokok
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) = 0.5% dari Gaji Pokok
Premi Jaminan Kematian (JK) = 0.30% dari Gaji Pokok

Hendry menanggung :
Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) = 0.2% dari Gaji Pokok

PT. Royal Bali Cemerlang juga mengikut sertakan Hendry ke dalama program pensiun, untuk itu perusahaan membayar premi pensiun untuk Hendry sebesar Rp 150,000 setiap bulannya, sedangkan Hendry juga harus membayar Rp 100,000 setiap bulannya yang eksklusif di potongkan dari Gajinya. Setiap tanggal 31 Desember PT. Royal Bali Cemerlang membagikan Bonus sebesar 1 x (satu kali) Gaji Pokok, untuk itu di bulan Desember ini, disamping mendapatkan Gaji, Hendry juga mendapatkan Bonus. PT. Royal Bali Cemerlang masih menunjukkan Tunjangan Pajak sebesar Rp 250,000,- kepada Hendry.



Perhitungan PPh Pasal 21 nya

Merumuskan Elemen Gaji dan pengahsilan-penghasilan lain yang menyertainya selalu perlu kita lakukan (apapun kasus-nya), hal ini semata-mata hanya untuk sanggup memperjelas masalah dan penentuan angka-angka yang akan kita masukkan ke dalam perhitungan PPh Pasal 21 nya nanti. Jika anda sudah terbiasa, mungkin suatu dikala nanti anda tidak akan perlu melakukannya. Perumusannya kurang lebih akan menyerupai di bawah ini :


 tentu akan ada pembagian THR atau Bonus PERHITUNGAN & JURNAL PPH 21 - Bonus / THR-baca-]
Perhitungan & Jurnal PPh 21 - Tengah Tahun [-baca-]
Perhitungan & Jurnal PPh 21 - Subsidi & Tunjangan Pajak [-baca-]








Pendapatan Relevan dan Biaya Relevan


a.       Pendapatan relevan (pendapatan yang dibutuhkan berbeda di masa depan di antara alternatif keputusan).
b.      Biaya relevan (biaya yang dibutuhkan berbeda di masa depan di antara alternatif keputusan).

Setiap pilihan strategi, secara finansial, biasanya akan mengandung besaran biaya relevan yang berbeda-beda.  Hal-hal utama yang perlu diperhatikan dalam biaya relevan antara lain  :
a.       Biaya-biaya masa lalu (historis) dapat membantu sebagai dasar untuk membuat prediksi, namun biaya-biaya masa lalu tersebut selalu tidak relevan dikala membuat keputusan (yang bersifat masa depan).
b.      Alternatif-alternatif berbeda dapat dibandingkan dengan memeriksa perbedaan-perbedaan total pendapatan dan biaya masa depan yang diharapkan.
c.       Tidak semua pendapatan dan biaya masa depan yang dibutuhkan ialah relevan, sehingga pendapatan dan biaya yang dibutuhkan tidak berbeda diantara alternatif-alternatif pilihan dianggap tidak relevan dan dapat dihilangkan dari analisa.
d.      Mengingat tingkat kesulitan pengukurannya, titik berat yang sempurna harus diberikan untuk faktor-faktor kualitatif dan faktor-faktor kuantitatif non keuangan.

Accounting & Taxation case dan its treatment tidak ada habisnya, selalu ada kasus gres yang kadang membingungkan. But those are well worth it if we stay positive and keep engaging on each case ya. Selalu merangsang kita untuk berpikir guna memperoleh jawaban. Kasus Akuntansi Pajak yang saya angkat kali ini termasuk unik, Porsi PPN 10% atas penjualan ditanggung bersama antara penjual dan pembeli. Bagaimana perlakuan pajak dan pencatatan akuntansinya? Mudah-mudahan ini mampu menjadi pembelajaran yang bernilai.

Langsung saja ke pertanyaannya :

Sore Pak,

Saya mau bertanya lg nih... Langsung ke problem kasusnya aja yah...(maklum saya lg bingung..?

Kasus I :

Tgl. 7 Nov '07 dibuat invoice untuk pengerjaan Project Indosat jumlahnya IDR 11,880,000 (termasuk PPN 10%). Ket : Untuk PPN dibagi 2 yakni 55% dibebankan pada pihak Debitur sedangkan 45% perusahaan.

Pada tgl. 18 Des '07 diterima pembayaran invoice dari Debitur sebesar IDR 11,394,000
Dan pada tgl 5 Jan '08 dilakukan pembayaran PPN sebesar IDR 1,080,000

Gimana jurnalnya untuk tgl. 7 Nov'07, tgl. 18 Des'07 dan tgl. 5 Jan'08 ??

Kalo menurut saya untuk tgl 7 Nov'07 dicatat Piutang (Debet) IDR 11,880,000 Pendapatan (Kredit) IDR 10,800,000 Hutang PPN(Kredit) IDR 1,080,000 Benar tidak?

Lalu untuk mencatat tgl. 18 Des'07 & tgl 5 Jan'08 saya galau ?!

Nah..kasus yg ke-2 ini buat saya makin tambah bingung...

Kasus II :

Di tgl. yg sama dibuat invoice untuk pengerjaan Project Telkomsel jumlahnya USD 121,000 (termasuk PPN 10%).Pada tgl 18 Des jg diterima pembayaran invoice USD 109,975 yg telah dipotong Biaya transfer USD 25 dan untuk PPN nya dibayar dengan IDR sebesar IDR 56,698,290.
Gimana ya jurnalnya untuk mencatat transaksi diatas?
Tolong bantu saya ya Pak.

Jawaban saya :

Saya oke dengan penanya, agar tidak membingungkan, kita eksklusif ke balasan saja

 selalu ada kasus gres yang kadang membingungkan PPN dan Accounting Treatment - Kasus
Kasus-2 :

Bisa saya mengerti jikalau penanya bingung. Banyak angka yang tidak wajar (tidak matching), entah penanya salah mengetik angka (salah menanyakan?), atau memang ada ketidak beresan dalam transaksi yang sebenarnya?.

Tetapi Jika invoice-nya MEMANG BENAR-BENAR USD 121,000.00, maka jurnalnya seharusnya :

(Mohon diperhatikan catatan-catatan yang berwarna merah) :
 selalu ada kasus gres yang kadang membingungkan PPN dan Accounting Treatment - Kasus

Saran saya :

Sebaiknya diperiksa dengan teliti. Ketahui dengan pasti, yang mana yang benar ?, apakah invoice-nya memang USD 121,000.00 atau Piutangnya memang hanya sebesar USD 110,000.00 saja ?. Jika piutangnya memang hanya USD 110,000 saja berarti invoice-nya salah.

Catatan : pembayaran PPN-nya mengapa sangat kecil ?, kalaupun misal piutangnya memang hanya USD 110,000 saja, pun utang PPN-nya mestinya masih lebih besar dibandingkan dengan pembayaran PPN-nya.

Jika ada ralat, silahkan tanyakan kembali.

Goodluck.

Putra

Mengapa Kas Kecil (Patty Cash) Direkonsiliasi ?

Rekening/Akun apapun harus direkonsiliasi, termasuk KAS KECIL (PETTY CASH), HARUS DIREKONSILIASI. Meskipun nominalnya kerap tidak signifikan (immaterial), Petty Cash critical untuk di rekonsiliasi, lantaran 3 (tiga) alasan utama berikut :

1). Kas kecil atau Petty Cash sifatnya sangat liquid (lancar), hasilnya menjadi sangat beresiko (high risk account). Menjadi sangat berisko lantaran :

a). Transkasi yang bernominal kecil, sering kali tanpa bukti transaksi yang memadai (alias tanpa nota/faktur) -->> (fraud potentially)
b). Semua pembayaran dilakukan secara tunai -->> beresiko diselewengkan (fraud potentially).

2). Kas kecil mempunyai perputaran yang paling tinggi (high turnover account). Perputaran kas kecil ialah harian -->> Sering terjadi selisih (most frequent variance)

3). Kas Kecil dipergunakan untuk belanja kecil yang rutin (small repetitive trasaction). Karenanya, pembelian yang memakai kas kecil biasanya tidak memerlukan supplier tetap (irregular vendor), tanpa nomor faktur/invoice -->> Sulit di trace (frequent un-tracedable).


Seberapa Seringkah Kas Kecil (Petty Cash) Sebaiknya Direkonsiliasi ?

Mempertibangkan alasan-alasan di atas, kas kecil mestinya di rekonsiliasi SETIAP SAAT, tetapi standar umumnya, kas kecil direkonsiliasi minimal :

a) Jika hanya ada 1 (satu) shift kerja ; direkonsiliasi 2 (dua kali), yaitu :
(-) Pada ketika “Pembukaan (Petty Cash Opening)”, dipagi awal jam kerja perusahaan
(-) Pada ketika “Penutupan (Petty Cash Closing)”, di sore hari (Petang Hari)

b) Jika ada 2 (dua) shift kerja ; direkonsiliasi 3 (tiga) kali, yaitu :
(-) Pada ketika “Pembukaan (Petty Cash Opening)”, dipagi awal jam kerja perusahaan
(-) Pada ketika “Pergantian Shift (Custodian Shifting)”
(-) Pada ketika “Penutupan (Petty Cash Closing)”, di sore hari (Petang Hari)


Bagaimana Caranya Merekonsiliasi Kas Kecil (Petty Cash)

Akhirnya datang dibagian “HOW TO RECONCILE PETTY CASH ACCOUNT”…..


bagian yang paling saya sukai…. :-)

Hm…..Okay….
Prosesnya sederhana saja (tapi kalau tidak dilakukan dengan baik, benar dan konsisten, tetap saja akan memusingkan). Terdiri dari 3 sesi utama, masing-masing terdiri dari beberapa langkah.

A. Menyesuaikan Bukti Transaksi dengan Catatan (Petty Cash Log)

Caranya :

[Step-1]. Pastikan setiap pengeluaran petty cash selalau disertai 3 (tiga) bukti transaksi yaitu :
- Bukti Pengeluaran Kas Kecil ( Petty Cash Slip)
- Nota Pembelian
- Permintaan Petty Cash terotorisasi (authorized petty cash request).
Staples jadi satu bendel
-->> Jika ketiga bukti transaksi belum lengkap : lengkapi
-->> Jika ketiga bukti transaksi sudah lengkap : Staples ketiganya jadi satu bendel.
Catatan penting : Jangan pernah menciptakan bukti transaksi palsu

[Step-2]. Bandingkan nilai nominal yang tercantum di masing-masing ketiga bukti transaksi di atas :
-->> Jika belum sama; cari sebabnya, buat catatan atas variance tersebut disertai alasan.
-->> Jika sudah sama ; lanjutkan ke langkah berikutnya
Catatan penting : Jangan pernah mengubah nilai (angka) pada bukti transaksi.

[Step-3]. Hitung jumlah bendel bukti transaki, kemudian bandingkan dengan jumlah entry yang ada pada petty cash log (catatan petty cash).
-->> Jika jumlah bendel bukti transaksi tidak sama dengan jumlah log (entry) ; maka perbaiki entry.
Catatan penting : Untuk sementara, jadikan bukti transaksi sebagai patokan.

[Step-4]. Bandingkan antara nilai yang ada pada petty cash entry dengan nilai yang tercantum pada bukti transaksi.
-->> Jika nilainya tidak sama, perbaiki entry pada petty cash log
-->> Jika sudah sama, beri catatan “Checked” pada kolom “Notes” pada Petty Cash Log.
Catatan Penting : Untuk sementara, jadikan Bukti transaksi sebagai patokan, jangan sebaliknya.


B. Mencocokkan Catatan (Petty Cash Log) dengan Fisik Uang (Petty Cash Physical)

Caranya :

[Step-1]. Kelompokkan dan hitung fisik uang sesuai dengan nilai nominalnya.

Misalnya :
Seratus Ribuan = 1
Lima Puluh Ribuan = 2
Dua Puluh Ribuan = 4
Sepuluh Ribuan = 2
Lima Ribuan = 8
Seribuan = 10
Lima Ratusan = 6
Dua Ratusan = 20
Seratusan = 10

[Step-2]. Masukkan masing-masing jumlah fisik ke dalam “Laporan Fisik Uang”, dan masukkan uang ke dalam masing-masing laci (locker) nya.

Contoh Laporan Fisik Uang :

 Meskipun nominalnya kerap tidak signifikan  REKONSILIASI  KAS KECIL (PETTY CASH RECONCILIATION)
[Step-3]. Bandingkan antara “Total Fisik Uang” dengan “Saldo Petty Cash Log”

Jika tidak sama ;

Lakukan Penelusuran dengan cara melaksanakan step mundur dari penghitungan fisik uang hingga ke bukti transaksi, hingga perbedaan ditemukan :
Fisik uang salah -->> perbaiki entry fisik uang
Fisik uang benar -->> Check petty Cash Log
Entry pada petty cash log salah -->> Perbaiki Petty Cash Log Entry
Entry pada petty cash log benar -->> Telusuri Bukti Transaksi
Bukti Transaksi Kurang -->> Cari Bukti Transaksi
Bukti Transaksi Lengkap -->> Catat selisih (variance) yang terjadi

Jika sudah sama ;

Lanjutkan ke sesi ke-3 di bawah ini.


C. Membuat Laporan Rekonsiliasi Petty Cash

Buat Laporan Rekonsiliasi Petty Cash Seperti di bawah :


 Meskipun nominalnya kerap tidak signifikan  REKONSILIASI  KAS KECIL (PETTY CASH RECONCILIATION)


Cara menciptakan Laporannya :

Kolom “Date” : Masukkan tanggal rekonsiliasi

Kolom “Expected Starting Balance” : Masukkan nilai “Actual Ending Balance” tanggal sebelumnya (lebih mudah masukkan formula).

Kolom “ Actual Starting Balance” : Masukkan Laporan Fisik Uang pada pembukaan petty cash (awal jam kerja)

Kolom “Variance” : buat formula “Expected Starting Balance” [dikurangi] “Actual Starting Balance”.

Ketiga Kolom di atas di isi ketika rekonsiliasi pagi hari (pembukaan petty cash)

Kolom berikutnya dikerjakan ketika penutupan petty cash :

Kolom “Cash Activities” : ketik manual mutasi cash yang ada di petty cash log untuk hari itu.

Kolom “Expected Balance” : buat formula “Actual Starting Balance[ditambah]Cash Activities

Kolom “Actual Ending Balance” : masukkan total fisik uang dari laporan fisik uang.

Kolom “ Variance” : masukkan formula "Actual Ending balance[dikurangi]Expected Ending Balance” .

Catatan : Untuk setiap variance yang muncul, selalu lakukan penelusuran kebelakang, kalau tidak ditemukan, maka variance harus dilaporkan kepada atasannya untuk dilakukan adjustment.

Prosedur dan Analisa Pengadaan Aktiva Tetap, dan Analisa Pengadaan Aktiva Tetap, yang memang khusus membahas mengenai analisa menjelang pengadaan aktiva tetap bagi yang belum mengikuti, silahkan dibaca.


Rasanya kurang lengkap jikalau tidak disertai dengan pembahasan mengenai PERLAKUAN AKUNTANSI –nya.

Di artikel kali ini, akan dibahas khusus PERLAKUAN AKUNTANSI AKTIVA TETAP.

Permasalahan Akuntansi aktiva tetap berada pada kisaran 3 fase berikut :

[Phase-1]. Perolehan Aktiva Tetap [-baca-]

Adalah fase di saat-saat aktiva tetap diperoleh sampai aktiva tetap tersebut sanggup beroperasi (berfungsi). Permasalahan yang timbul pada fase ini mencakup :

1. Perolehan Aktiva Tetap (Acquisition)
2. Pemasangan Aktiva Tetap (
Installation)

Beserta : Penilaian (pengukuran), Pengakuan (pencatatan) dan Pelaporan (disclosure) atas perolehan aktiva tetap. Baca artikel lengkapnya [-baca-]

[Phase-2]. Penggunaan Aktiva Tetap [-baca]

Permasalahan yang timbul pada fase ini antara lain :

-baca-]
2. Penyusutan & Amortisasi [-baca-]

3. Penilaian Kembali (
Revaluation)
Beserta : Penilaian (pengukuran), Pengakuan (pencatatan) dan Pelaporan (disclosure) atas penggunaan aktiva tetap.


[Phase-3]. Penarikan Aktiva Tetap (Retirement of Plant Asset)

Permasalahan disekitar penarikan aktiva tetap yakni :

1. Penjualan Aktiva Tetap [-baca-]
2. Penukaran Aktiva Tetap
3. Laba-Rugi Penarikan Aktiva Tetap [-baca-]

Beserta : Penilaian (pengukuran), Pengakuan (pencatatan) dan Pelaporan (disclosure) atas penarikan aktiva tetap.

Jika tidak ada halangan, saya juga akan bahas mengenai; hal-hal terkait dengan aktiva tetap yakni :

(-). Audit dan Rasio Aktiva Tetap
(-). Penilaian Investasi atas Aktiva Tetap
(-). Sekilas mengenai Aktiva Tetap Sumber Alam


-baca-]
(-). Aktiva tetap yang terbakar [-baca-]
(-). Most Watched Plant Asset’s Expenses on Tax Investigation

Tapi mohon bersabar dahulu, semua topik dan pembahasan detail beserta pola kasus dari masing-masing yang di atas, akan saya turunkan satu persatu secara bertahap.


Please be patient…for a while :-)


Jenis Cost

            1.      Sunk cost
Biaya historis atau disebut juga sunk costs adalah biaya yang telah terjadi dan tidak dapat di hindari dari apapun keputusan yang dibuat manajer.  Oleh sebab itu, biaya historis merupakan gosip yang tidak relevan dalam pembuatan keputusan. Sunk cost akan selalu sama, tidak memiliki pengaruh terhadap banyak sekali alternatif yang di pertimbangkan, biay tersebut selalu tidak relevan dan sebaiknya diabaikan. Sedangkan future cost yang berbeda diantara alternatif yang tersedia adalahl biaya relevan.
2.      Opportunity cost
Biaya kesempatan yakni kontribusi dari sebuah acara pendapatan yang hilang sebab tidak digunakannya suatu sumber daya terbatas dalam penggunaan alternatif terbaik selanjutnya.  Penghitungan atas biaya kesempatan ini dapat digunakan untuk mengukur efisiensi dari suatu alternatif keputusan yang diambil.  Besarnya biaya relevan merupakan akumulasi dari biaya pemanis yang ada untuk suatu pilihan alternatif dengan biaya kesempatan yang timbul dari dipilihnya alternatif keputusan tersebut.
3.      Incremental cost (Revenue)
Biaya/pendapatan pemanis yakni total pemanis biaya/pendapatan yang didatangkan oleh suatu acara dari keputusan yang diambil.
4.      Differential cost (Revenue)
Biaya/pendapatan differensial yakni perbedaan antara total biaya/pendapatan dari dua alternatif yang berbeda.

Kasus yang saya angkat kali ini yaitu kasus pengalihan hak saham dilihat dari aspek perpajakan, bisnis dan legal. Kasus ini menarik untuk dibahas, sebab mengeksplorasi aneka macam aspek yang dapat memperkaya wawasan. Berikut yaitu kasusnya :

Pak Putra saya ada pertanyaan sedikit saja mengenai PT dan aspek perpajakannya.

Boss saya punya PT berdikari (NPWP Terpisah) di aneka macam kota salah satunya di kota X.

Tadinya Kepemilikan sahamnya dipegang boss saya (asumsi Bpk Makmur) dalam akte notaris sebesar 90.000.000.dan Istrinya sebesar 52.500.000. Namun sebab alasan mau pensiun maka PT. Tersebut rencananya Sahamnya akan dipindahkan ke anaknya(1 di indonesia WNI dan 1 Lagi sekolah di australia WNI) catatan anak belum punya penghasilan.

Pertanyaan saya:

(1). Option mana yang sebaiknya dipilih sebagai pemegang saham?

(a). Istri Bpk Makmur +anak yang di indonesia?
(b). Istri + anak yang di luar negeri?
(c). 1 anak di indonesia+ 1anak yang diluar negeri.?

(2). Apakah transaksi tersebut cukup dibuatkan RUPS-nya saja atau harus ada proses lebih lanjut?

(3). Aspek perpajakkan atas transaksi di atas bagi PT dan Bagi NPWP Pribadi Bpk Budi?Apa perlu bayar pajak ke negara? siapa yang bayar? berapa nilainya?

(4). Kalau Jual PT harga Sesuai dengan modal dasar/modal disetor (nominal) akte notaris kena pajak? Apakah sebaiknya penjualan sebaiknya dinilai sebesar modal dasar/modal disetor semoga pajak dapat dihemat?

(5).PT.ini rugi, jadi selain dipindahkan ke anaknya juga pasti setor modal ke PT ini. Sisi mana yang didahulukan setor modal ke PT ini gres dijual atau Jual dulu ke anak gres anaknya setor modal?

Terima kasih atas kesempatan dan balasan yang diberikan oleh pak Putra. ditunggu kabar baiknya. Thanks. God bless U.


Dari Author :

Dari pemaparan singkat penanya dapat kita lihat; ini bukan kasus penjualan perusahaan, melainkan PEMINDAHAN HAK ATAS SAHAM. Salah satu pemegang saham dikala ini berencana untuk pensiun dan akan mengalihkan hak atas sahamnya kepada anak-anaknya.

Jawaban (1) : Sebaiknya dialihkan kepada siapa?

Dilihat dari aspek legalnya;

Bpk Makmur hingga dikala ini masih pemilik sah atas saham perusahaan, sehingga ia berhak menjual saham tersebut kepada siapapun atau pihak manapun, entah itu kepada istrinya, anaknya yang berdomisili di Indonesia atau yang berdomisili di luar negeri (Australia).

Dilihat dari aspek perpajakan;

Sesungguhnya pengalihan hak atas saham bapak Makmur (warga Indonesia) kepada pihak manapun, memilih opsi yang manapun tidak akan membuat menjadi berbeda, sebab dalam hal ini subyek pajaknya yaitu tubuh usaha yang sebelum maupun setelah dijual sahamnya toh tetap berkedudukan di Indonesia.

Namun kalau dihubungkan dengan potensi kewajiban perpajakan kedepannya bagi pemegang saham yang gres tentu akan berpengaruh.
Dan Kombinasi terbaik yaitu Istri dan anaknya yang berada di Indonesia. Mengapa ?, sebab kedua-duanya warga Indonesia yang berdomisili di Indonesia, sehingga segala penghasilan yang nantinya dinikmati oleh pemegang saham yang gres akan dikenakan tariff pajak warga Indonesia yang tentunya lebih kecil.

Potensi kewajiban PPh Pasal 26 yang timbul nantinya bagi anaknya yang di luar negeri, meliputi :

(-). Deviden, tarifnya 20% dari penghasilan bruto;
(-). Bunga, tarifnya 20% dari penghasilan bruto;
(-). Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, tarifnya 20% dari penghasilan bruto;
(-). Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan, tarifnya 20% dari penghasilan bruto;
(-). Hadiah dan penghargaan, tarifnya 20% dari penghasilan bruto;
(-). Pensiun dan pembayaran bersiklus lainnya, tarifnya 20% dari penghasilan bruto;
(-). Penjualan Harta di Indonesia, kecuali yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh 1984, tarifnya 20% dari perkiraan penghasilan neto;
…………….. dan seterusnya.


Dilihat dari aspek bisnis;

Kombinasi terbaik yaitu : Anaknya yang berada di Indonesia + yang di Luar negeri.

Mengapa ?

Setiap suksesi ada cost yang harus ditebus, biaya pengalihan hak, efek psikis yang mungkin timbul pada karyawan, supplier, institusi keuangan terkait dengan perusahaan (misal : bank), client/customer, dan lain-lain.

In short term, mungkin opsi manapun tidaklah menjadi persoalan, tetapi In long run, apabila memilih opsi Istri + anak akan menjadikan suksesi kedua yang lebih cepat dibandingkan opsi anak + anak. Semakin sering terjadi pemindahan kepemilikan semakin banyak cost yang ditanggung oleh perusahaan.

Pengelola gres yang yang berasal dari kalangan generasi muda (dengan young spirit, new leadership style, new concept, fresh idea, akan memperlihatkan efek psikis yang konkret bagi semua pihak (internal maupun eksternal perusahaan).


Jawaban (2): RUPS saja cukup ?

Pengalihan hak atas saham memang diawali dengan RUPS, namun kemudian ditindak lanjuti dengan pembuatan akte pemindahan hak atas saham. Perhatikan kutipan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, dibawah ini :

Pasal 56
(1). Pemindahan hak atas saham dilakukan dengan sertifikat pemindahan hak.
(2). Akta pemindahan hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau salinannya disampaikan secara tertulis kepada Perseroan.
(3). Direksi wajib mencatat pemindahan hak atas saham, tanggal, dan hari pemindahan hak tersebut dalam daftar pemegang saham atau daftar khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) dan memberitahukan perubahan susunan pemegang saham kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung semenjak tanggal pencatatan pemindahan hak.
(4). Dalam hal pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) belum dilakukan, Menteri menolak permohonan persetujuan atau pemberitahuan yang dilaksanakan berdasarkan susunan dan nama pemegang saham yang belum diberitahukan tersebut.
(5). Ketentuan mengenai tata cara pemindahan hak atas saham yang diperdagangkan di pasar modal diatur dalam peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal.


Jawaban (3) : Pengaruh Pajaknya ?

Atas pengalihan saham yang tidak diperdagangkan di bursa, berlaku prinsip bahwa pemegang saham lama diwajibkan untuk melaporkan keuntungan (atau kerugian) dari transaksi tersebut pada SPT Tahunan PPhnya. Jika pemegang saham lama yaitu perorangan maka keuntungan (kerugian) dilaporkan pada SPT Tahunan PPh Perseorangan.

Karena Bapak Makmur memiliki banyak usaha lain, tentunya penghasilan atas penjualan saham tersebut digabungkan dengan penghasilan-penghasilan yang diperoleh dari usaha lainnya sebagai pemegang saham maupun sebagai pemilik usaha (UD dan CV). Sedangkan terhadap perusahaan itu sendiri, tidak akan ada kewajiban pajak atas pengalihan hak atas sahamnya.


Jawaban (4) : Dasar penentuan harganya?

Sebagian sudah saya sampaikan di balasan nomor 3 di atas, bahwa pengalihan hak atas saham tidak menjadikan kewajiban pajak bagi perusahaan, sebab Badan Usahanya tidak berubah, NPWP nya juga tidak berubah bukan ?.

Yang dijadikan dasar nilai (harga) jual dari suatu perusahaan yaitu net asset-nya (asset dikurangi liabilities) bukan modal disetor maupun modal dasar. Dalam kasus pengalihan hak atas saham, yang dijadikan dasar nilai tentunya harga saham per lembar yang tercantum di dalam akte pendirian perusahaan tersebut. Jika pembeli saham membayar lebih tinggi dibandingkan dengan harga nominal sahamnya, tentu Bapak Makmur akan memperoleh keuntungan yang akan menjadikan peningkatan pendapatan pribadinya Bapak Makmur dan membuat kewajiban PPh Pasal 29 OP nya lebih tinggi.


Jawaban (5) : Tambah setoran modal dahulu gres dijual?

Jika dimaksudkan untuk dijual (dialihkan sahamnya), tentunya penambahan setoran modal dilakukan setelah saham dialihkan. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau Bapak makmur melaksanakan penambahan setoran modal sebelum pengalihan saham dilakukan, hanya saja menjadi tidak make sense dilihat dari “common business practices”.
Tips:
Jika setiap effort yang dilakukan dimaksudkan untuk menghindari pajak, atau mengurangi pembayaran pajak, apapun itu, percayalah; that won't worth it, peruma, tidak ada gunanya. Pada dasarnya pajak dinegara manapun, sudah di set sedemikian rupa sehingga tidak mampu dihindari. Peraturan perpajakan tidak menyerupai ajaran air, kalau tidak kena pajak dihulu, maka dihilirnya pasti kena. Kalaupun sebab effort tertentu pajak menjadi mampu lebih rendah, bahwasanya itu bukan sebab system sepecific tertentu yang didesign, melainkan sebab pemahaman dan implementasi perlakuan perpajakan yang lebih benar dibandingkan yang sebelumnya, sehingga pajak yang selama ini dibayar lebih dari seharusnya mampu diset ke proporsi yang benar.
Begitu perlakuan perpajakan sudah diterapkan dengan benar, pindahkan focus anda kepada cost effisiensi, penambahan value added, pemangkasan useless administration, automasi repetitive task, dan balance industrial relationships dengan employee, instead.

 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAPKonsep dasarnya :

Perolehan Aktiva tetap diakui sebesar HARGA PEROLEHAN –nya (the acquisition cost). Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran-pengeluaran yang timbul mulai dari peroses pembelian hingga aktiva tersebut siap beroperasi.


Maka harga perolehan sanggup dirumuskan dengan :

Nilai Beli + Pengeluaran yang timbul dari proses pembelian hingga aktiva tersebut siap operasi



Macam-macam Cara Perolehan Aktiva Tetap

Seperti sudah saya sampaikan pada artikel-artikel sebelumnya, aktiva tetap sanggup diperoleh dengan banyak sekali macam cara, diantaranya (yang paling sering terjadi) :

Dibeli tunai (kontan)
Dibeli dengan mencicil (kontrak jangka panjang)
Dibeli dengan saham
Dibangun Sendiri
Pertukaran


A. AKTIVA TETAP DIBELI TUNAI

Contoh masalah :

Pada tanggal 1 Desember 2007, PT. XYZ (PMA) yang berdomisili di Bekasi, membeli 10 unit mesin dari Jepang dengan harga (FOB) JPY 150,000,000.00 yang setara dengan Rp 12,779,711,574,- dengan biaya angkut dari Tokyo hingga Tanjung periok sebesar USD 1,800.00 yang setara dengan Rp 16,883,995,- Tariff bea masuk untuk mesin tersebut ialah 15%, lantaran PT. XYZ (PMA) menggunakan akomodasi penanaman modal asing, atas import barang modal dikenakan bea masuk hanya setengahnya. Untuk menjamin keselamatan barang dalam perjalanan, pengangkutan mesin tersebut dilindungi dengan asuransi ber premi USD 1,500.00 setara dengan Rp 14,069,995,- . Biaya angkut dari tanjung periok hingga ke bekasi sebesar Rp 1,500,000,-. Untuk instalasi pemasangan PT. XYZ membayar konsultan sebesar Rp 15,000,000,-

Permasalahan : Bagaimanakah perlakuan Akuntansi atas pembelian 10 unit mesin tersebut ?.

(a). Penilaian (pengukuran)
Jika kita uraikan, maka pengeluan-pengeluaran PT. XYZ (PMA) atas pembelian mesin tersebut ialah sebagai berikut :

 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAP
(b). Pengakuan (pencatatan)

Pencatatan-1 : Wajar
 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAP
Pencatatan-2 : Tidak wajar
 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAP

Mengapa pencatatan yang pertama dikatakan masuk akal dan pencatatan yang dibawahnya dikatakan tidak masuk akal ?.

Jawabannya ialah Matching Principles, yaitu : Pengeluaran hendaknya diakui pada periode kapan potensi pendapatan akan diperoleh atas pengeluaran tersebut.

 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAPDalam masalah di atas, kalau yang dilakukan ialah pencatatan menyerupai pada pencatatan yang kedua, maka : pada ketika penutupan buku (31 Desember 2007), akan nampak beban yang begitu tinggi, bahkan sangat mungkin PT. XYZ kelihatan seperti mengalami kerugian yang besar akhir pembebanan : Shipping Cost, Insurance Cost, Import Duty, Import Tax, Trucking & Installation Cost dengan SEKALIGUS. Sementara mesin belum berproduksi, belum menghasilkan outpun samasekali. Diperiode-periode berikutnya (2008, 2009, 2010 hingga mesin tersebut ditarik dari penggunaan) akan nampak keuntungan yang tinggi, akhir semua pengeluaran tersebut telah dibebankan sekaligus ketika pembelian.

Akan menjadi masuk akal apabila, semua pengeluaran-pengeluaran tersebut dikapitalisasi ( diakui sebagai perolehan) untuk kemudian dibebankan secara gradual selaras dengan penggunaan mesin tersebut (utilization), yaitu dengan cara menyusutkannya (depreciating).


B. AKTIVA TETAP DIBELI DENGAN MENCICIL

Perolehan aktiva dengan pembayaran dicicil, tentu pengeluaran kas tidak akan terjadi sekaligus, melainkan sedikit demi sedikit sesuai dengan janji dengan kreditur (Bank). Lain daripada itu, tentu akan ada bunga yang harus ditanggung.

Contoh Kasus :

PT. XYZ membeli sebidang tanah untuk daerah perjuangan seluas 1 Ha seharga Rp 1,900,000,000,-, dengan sistem pembayaran sebagai berikut :
Pembayaran pertama ialah sebesar Rp 900,000,000,- sedangkan sisanya dicicil sebanyak 10 kali selama 10 Tahun. Atas Pokok cicilan dikenakan BUNGA TETAP 18% pertahun.

Maka Transaksi ini, dicatat (dijurnal) sebagai berikut :

 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAP
Bagaimana kalau dengan bunga menurun ?.

Maka transaksinya dicatat sebagai berikut :

 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAPUntuk jurnal pembayaran pada cicilan yang ke-3 dan seterusnya tentu sudah sanggup dihitung bukan ?.


C. AKTIVA DIBELI DENGAN SAHAM/OBLIGASI

Konsep dasarnya :

(-). Perolehan aktiva tetap diakui sebesar HARGA PASAR saham yang dikeluarkan pada ketika pembelian aktiva terjadi.

(-). Jika harga pasar lebih tinggi dari harga nominal saham, maka harus diakui adanya AGIO SAHAM (premium) sebesar selisihnya.

(-). Jika harga pasar lebih rendah dari harga nominal nya, maka diakui adanya DISAGIO SAHAM (discount).

Contoh Kasus :

PT. XYZ, membeli sebuah truck dengan cara mengeluarkan saham sebanyak 1000 lembar @ Rp 100,000,-

Jika harga pasar saham PT. XYZ ketika itu ialah @ Rp 95,000, maka transaksi dicatat dengan jurnal :

[-debit-] Truck = Rp 95,000,000,-
[-debit-] Disagio Saham (discount) = Rp 5,000,000,-

[-credit-] Modal Saham = Rp 100,000,000,-


Jika harga pasar saham PT. XYZ ketika itu ialah @ Rp 110,000, maka transaksi dicatat dengan jurnal :

[-debit-] Truck = Rp 110,000,000

[-credit-] Modal Saham = Rp 100,000,000,-
[-credit-] Agio (premium) Saham = Rp 10,000,000,-


D. AKTIVA YANG DIBANGUN

Dalam banyak kejadian, untuk aktiva bangunan lebih sering diperoleh dengan dibangun terlebih dahulu (tidak membeli bangunan siap pakai).

Konsep dasarnya :

 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAP(-) Jika menggunakan jasa kontraktor (diborongkan), maka harga perolehan aktiva bangunan diakui sebesar nilai kontraknya.

(-) Jika dibangun sendiri, maka harga perolehan aktiva diakui sebesar seluruh pengeluaran atas pembangunan gedung (property) tersebut.

Bagaimana kalau pembangunan terjadi di ketika perusahaan sudah beroperasi ?.

Sengaja saya tidak membahas masalah untuk 2 jenis pembangunan yang di atas, lantaran terlalu sederhana, biasa-biasa saja. Saya akan konsentrasikan pembahasan pada masalah pembangunan yang dilakukan pada ketika perusahaan telah beroperasi, akan lebih menarik :-)

Apa yang menarik dalam masalah ini ?

Okay…..

Dalam pembangunan tentu ada banyak pengeluaran…

In the same time …………

Perusahaan telah beroperasi, telah berproduksi, yang juga banyak terjadi pengeluaran. Sering terjadi beberapa pengeluaran mixed up, alias TERCAMPUR ADUK.

Jika kita kelompokkan, pengeluaran-pengeluaran yang terjadi untuk pembangunan (construction) sama saja dengan pengeluaran-pengeluaran proses produksi di perusahaan, yang terdiri dari 4 kelompok pengeluaran besar :

a. Bahan pribadi (material)
b. Upah pribadi (direct labour)
c. Biaya Tak pribadi (overhead)
d. Biaya operasional (expenses)

Pengeluaran kelompok a ? : Forget about this, ini gampang untuk dipisahkan.
Pengeluaran kelompok b? : Tidak sulit untuk dipisahkan. So, kita lupakan ini

Pengeluaran kelompok c & d ini yang rada susah untuk dipisahkan. Sudah niscaya perusahaan akan banyak menggunakan sources yang sama untuk post pengeluaran ini.

 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAPMisalnya : Air, Listrik, telepon, peralatan tertentu, transportasi, honor satpam, bahkan tidak jarang perusahaan menugaskan staff atau karyawan tertentu yang disamping bekerja untuk perusahaan yang telah berjalan juga ditugaskan untuk mengawasi proyek pembangunan yang sedang berlangsung.

Termasuk staff accounting, disamping ngurusin keuangan dan pembukuan kantor yang telah beroperasi, juga harus mencatat (membukukan) segala transaksi yang timbul dari proses pembangunan juga :-). Well, tidak apa-apa, hitung-hitung sekalian berguru struktur pengeluaran dalam proses konstruksi… menarik kan ? sanggup ilmu kan ?.

Kembali ke pokok permasalahan…..Bagaimana memisahkannya ?.

Walaupun semenjak awal perusahaan sudah aware dan care untuk memisahkan setiap nota (bukti transaksi), akan tetapi ada certain pengeluaran yang memang sulit dan memang mustahil sanggup dipisahkan dengan mudah.

Untuk menjawab masalah ini kita pergunakan INCREMENTAL METHOD, yaitu : dengan mencari selisih overhead cost atau expenses antara overhead/expenses yang terjadi sesudah adanya konstruksi dibandingankan dengan sebelum adanya konstruksi.

Contoh Kasus :

PT. XYZ melaksanakan ekspansi pabrik semenjak 22 Oktober 2007, dengan mebangun satu suplemen gedung. Di sisi lain PT. XYZ telah beropersi dan berproduksi semenjak 2 tahun yang lalu. Dari Laporan Laba-Rugi PT. XYZ diperoleh data-data sebagai berikut :


 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAP
Dengan melihat perbandingan data di atas, maka porsi yang perlu dikapitalisasi sanggup kita tentukan, lihat kolom terakhir pada table dibawah ini :

 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAP
Jurnalnya pun sanggup dikita tentukan, perhatikan jurnal dibawah :

 Sementara itu yang dimaksud dengan harga perolehan ialah pengeluaran PEROLEHAN AKTIVA TETAP

E. AKTIVA DIPEROLEH DENGAN PERTUKARAN

Pertukaran aktiva tetap disini maksudnya ialah aktiva yang telah dimiliki ditukarkan dengan aktiva yang dimiliki oleh pihak (perusahaan/orang) lain.

Pada masalah pertukaran yang menjadi masalah utama ialah penentuan nilainya. Hal ini disebabkan oleh lantaran adanya banyak sekali kondisi atas pertukaran yang terjadi. Yang menjadi patokan dasar ialah :

Pertukaran aktiva homogen atau tidak
Harga Pasar diketahui atau tidak
Disertai arus kas atau tidak


Berikut ialah banyak sekali kemungkinan kombinasi atas kondisi pertukaran aktiva tetap dan perlakuan akuntansinya :

(a). Harga pasar diketahui, tidak disertai arus kas, maka :
Aktiva tetap yang diterima dicatat sebesar harga pasar aktiva yang mempunyai keabsahan bukti transaksi yang lebih memadai. Jika sama-sama berpengaruh ke absahannya, maka yang diakui ialah harga pasar aktiva yang diserahkan, tetapi kalau aktiva yang diterima mempunyai bukti transaksi yang lebih lengkap maka perolehan aktiva dicatat sebesar aktiva yang diterima.

(b). Harga Pasar tidak diketahui (sejenis maupun beda jenis)
Harga perolehan aktiva dicatat sebesar NILAI BUKU aktiva yang diserahkan. Untuk masalah menyerupai ini, diharapkan pembatalan akumulasi penyusutan atas aktiva yang diserahkan.

Contoh kasus :

PT. XYZ menukarkan peralatannya dengan sebuah mesin dari pihak lain, Harga perolehan perlatan yang diserahkan ialah sebesar Rp 1,500,000,- dan nilai bukunya ketika ditukarkan ialah Rp 1,000,000,- sementara Harga Perolehan mesin yang diterima dari pihak lain ialah Rp 1,700,000 sedangkan nilai bukunya ialah Rp 1,200,000,- HARGA PASAR TIDAK DIKETAHUI.

Maka jurnalnya adalah :

[-debit- ] Aktiva Tetap Mesin = Rp 1,000,000,-
[-debit- ] Akumulasi penyusutan = Rp 500,000,-

[-credit-] Peralatan = Rp 1,500,000,-


(c). Aktiva Beda Jenis, Harga Pasar Diketahui, Disertai Arus Kas.

Adanya arus kas, kemungkinannya ada 2 :

-Disertai arus kas keluar, berarti ada rugi pertukaran, maka rugi diakui
-Disertai arus kas masuk, berarti ada keuntungan pertukaran, maka keuntungan diakui

Aktiva Sejenis, Harga Pasar diketahui, Disertai arus kas :

- Indikasi rugi, maka rugi diakui
- Indikasi laba, maka keuntungan jangan diakui


IMBALAN KERJA

Adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan perusahaan atas jasa yang diberikan oleh pekerja. PSAK 24 mengatur akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja. Terkait imbalan kerja, perusahaan harus mengakui :
·                Kewajiban jikalau pekerja telah menawarkan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan
·                Beban jikalau perusahaan menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja.

Jenis – jenis imbalan kerja
Imbalan kerja mencakup :
(a)           Imbalan kerja jangka pendek, ibarat upah, gaji, iuran jaminan sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba dan bonus (jika terutang dalam waktu 12 bulan pada tamat periode pelaporan), dan imbalan non-moneter (seperti imbalan kesehatan, rumah, mobil, dan barang atau jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau melalui subsidi) untuk pekerja.
(b)          Imbalan pascakerja, ibarat pensiun, imbalan pensiun lainnya, asuransi jiwa pascakerja dan imbalan kesehatan pascakerja.
(c)           Imbalan kerja jangka panjang lainnya, termasuk cuti besar, cuti hari raya, penghargaan masa kerja atau  imbalan jasa jangka panjang lainnya, imbalan cacat permanen, dan jikalau terutang seluruhnya dalam waktu  12 bulan setelah tamat periode pelaporan, bagi laba, bonus, dan kompensasi yang ditangguhkan.
(d)          Pesangon pemutusan kontrak kerja (PKK).
Karena setiap kategori yang dijelaskan pada (a) hingga (d) di atas memiliki karakteristik yang berbeda, Pernyataan ini menetapkan aturan yang terpisah untuk setiap kategori.

Imbalan kerja meliputi imbalan yang diberikan kepada pekerja atau tanggungannya dan dapat diselesaikan dengan pembayaran (atau dengan penyediaan barang atau jasa), baik secara eksklusif kepada pekerja, suami/istri mereka, anakanak atau tanggungan lainnya, atau kepada pihak lain, ibarat perusahaan asuransi.

Pada setiap Bank Statement, kita selalu menemukan element-element kecil ini, elemen-elemen kecil yang selalu memaksa para bookkeeper (pegawai accounting lain yang ditugaskkan) untuk melaksanakan rekonsiliasi bank setiap awal bulan supaya buku catatan perusahaan selalu match dengan Bank Statement. Di artikel ini akan kita bicarakan mengenai; Biaya Bank, Pendapatan Bunga Jasa Giro dan Pajak Atas Pendapatan Bunga Jasa Giro, mulai dari perlakuan akuntansi, perlakuan perpajakannya, hingga dengan tips bagaimana mengawasi biaya bank supaya selalu terkendali.


Jenis-Jenis Biaya Bank dan Perlakuan Akuntansinya

Biaya bank yaitu biaya-biaya yang dikenakan oleh bank atas pelayanan jasa perbankan tertentu yang dipergunakan (dimanfaatkan) oleh perusahaan.

Secara umum, biaya bank terdiri dari :

(-) Biaya Tranfer (Transfer Charge)
(-) Buku Cek/BG (Check Book)
(-) Biaya Administrasi (Monthly Bank fee)
(-) Biaya Meterai (Bank Stamp)
(-) Jasa Valas (Foreign Currency Charge)

Pada ketika melaksanakan rekonsiliasi bank, biaya bank dimasukkan (dicatat) ke dalam buku bank perusahaan (Bank Register) dengan memasukkan jurnal :

[Debit]. Biaya Bank
[Credit]. Kas Bank “A”

Note : “A” = nama bank dimana kas perusahaan dikelola


Tips :

Untuk keperluan tracking, kalau FIS (Financial Information System) yang dipakai menyediakan kolom “comments line”, masukkan detail transaksi pada kolom “comments line”. Jika menggunakan Excel mungkin mampu ditulis :

[Debit]. Biaya Bank (biaya transfer)
[Credit]. Kas bank “A”


Fungsinya :

Comments line” atau komplemen kata “biaya transfer” di dalam kurung dapat di extract untuk dijadikan alat pelacak untuk mengetahui berapa besarnya “biaya transfer” atau “Buku Cek” atau jenis biaya lainnya yang terjadi pada periode tertentu. Mengetahui rincian biaya tersebut akan menunjukkan gambaran seberapa effisien system yang diterapkan di dalam mengelola dana perusahaan melalui bank. Dengan mengetahui tingkat effisiensi untuk periode tertentu, sebagai petugas pengelola keuangan, anda mungkin mendapat gambaran bagaimana sebaiknya pelaksanaan aktifitas dana bank (yang menjadikan biaya tersebut) dikelola di periode berikutnya.

Misalnya :

Pada kwartal pertama (Jan-Maret) 2008, setelah di extract diperoleh data bahwa besarnya biaya transfer yaitu Rp 1,500,000,- sedangkan dikwartal ke-empat 2007 besarnya hanya Rp 750,000,- (trend-nya meningkat), bandingkan isu terkini tersebut dengan isu terkini biaya-biaya bank lainnya, lalu bandingkan juga dengan isu terkini biaya-biaya operasional lainnya selain biaya bank (misalnya : biaya office supplies).

Jika semuanya mememang trendnya meningkat dalam rasio yang segaris, maka hal itu wajar, sedangkan kalau biaya-biaya opersional lainnya cendrung menurun, maka itu menandakan “ketidak beresan”, “red alert”, untuk kemudian merangsang anda untuk ber-reaksi, melaksanakan investigasi lebih detail;

(-). Apakah pencatatan biaya opersional under stated?

(-). Apakah cashier banyak melaksanakan pembayaran via transfer untuk pengeluaran-pengeluaran yang seharusnya mampu dibayarkan secara cash?

(-). Apakah biaya-biaya bank mengalami kenaikan tanpa memberitahukannya kepada anda?.



Perlakuan Akuntansi dan Perlakuan Pajak Atas Pendapatan Bunga Bank dan Pajak Atas Pendapatan Bunga Bank

Pendapatan Bunga Bank atau sering disebut “Pendapatan Bunga Jasa Giro” yaitu pendapatan yang diperoleh dari bank atas dana perusahaan yang mengendap di bank untuk periode tertentu (biasanya per bulan), sedangkan "Pajak Atas Bunga Jasa Giro" yaitu pajak yang dipungut oleh bank atas pendapatan bunga yang diperoleh oleh nasabah (perusahaan).

Pada ketika melaksanakan rekonsiliasi bank, kedua elemen ini dicatat secara bersamaan (dengan tanggal yang sama) dengan memasukkan dua jurnal:

[Debit]. Kas Bank “A” = Rp 1,000,-
[Credit]. Pendapatan Bunga Jasa Giro = Rp 1,000,-

[Debit]. Pajak Atas Bunga Jasa Giro = Rp 10,-
[Credit]. Kas Bank “A” = Rp 10,-

Pada “Laporan Laba/Rugi” komersial maupun fiskal, pendapatan jasa giro masuk kedalam kelompok “Pendapatan Lain-lain”, tampak menyerupai ini :


elemen kecil yang selalu memaksa para bookkeeper  Biaya Bank, Pendapatan Bunga Bank & Pajak Atas Bunga
Pendapatan Bunga Jasa Giro merupakan “Pendapatan Yang Telah Dikenakan Pajak Final”, dimana pendapatan ini tidak akan dikenakan pajak lagi alasannya yaitu bank telah memungut pajak atas pendapatan tersebut, sehingga khusus pada “Laporan Laba/Rugi Fiskal”, Pendapatan Bunga Jasa Giro merupakan koreksi fiskal negative, artinya: Pendapatan Kena Pajak menjadi berkurang akhir adanya Pendapatan bunga jasa giro. Pada Laporan Laba Rugi Fiskal akan nampak sebagai berikut :


elemen kecil yang selalu memaksa para bookkeeper  Biaya Bank, Pendapatan Bunga Bank & Pajak Atas Bunga




TIPS : Agar Biaya Bank Tetap Terkendali

Untuk perusahaan bersekala kecil yang menggunakan jasa perbankan dalam volume yang sedikit tentu biaya bank tidaklah material. Akan tetapi untuk perusahaan bersekala besar yang menggunakan lalulintas pembayaran (pengeluaran/pemasukan) dana melalui bank dalam volume besar, biaya bank menjadi material, sehingga tidak ada alasan bagi pengelola keuangan perusahaan untuk tidak melaksanakan pengendalian yang memadai atas biaya bank.

Membina kekerabatan yang baik secara jangka panjang dengan institusi keuangan yaitu prudent, tetapi melaksanakan pengawasan yang besar lengan berkuasa terhadap biaya bank yaitu keharusan.

Ada 2 hal yang mampu dilakukan supaya biaya bank tetap terkendali ;

1). Pastikan pihak administrasi bank mengetahui bahwa perusahaan anda akan melaksanakan annual review (penilaian tahunan) atas jasa perbankan yang disediakan, dan biaya bank yang competitive yaitu salah satu “goal utama” perusahaan yang anda kelola. Pesan tersebut akan mengirimkan dua sinyal penting kepada administrasi bank :

(a). Anda yaitu manajer keuangan yang ketat dan prudent

(b). Manajemen bank sebaiknya berpikir dua kali sebelum melaksanakan kenaikan atas biaya bank yang akan dikenakan, atau menyelipkan biaya biaya gres atas jasa perbankan yang disediakan.

2). Selalu pertanyakan secara serius kepada pihak bank untuk setiap biaya bank yang dikenakan, dan minta penjelasan mengapa biaya tersebut dikenakan. Dengan informasi terperinci dari pihak bank, mungkin anda akan menemukan beberapa biaya-biaya bank yang dikenakan yaitu atas jasa perbankan yang tidak anda butuhkan atau bahkan tidak pernah anda pakai sama sekali.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.